Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 14038

Terjungkal dari Motor, Jambret Kawasan Batam Centre Dibekuk Polisi

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – HO, jambret yang kerap beraksi di wilayah Batamkota akhirnya diringkus unit reskrim polsek Batamkota, Kamis (21/7/2016). Dari tangannya polisi mengamankan satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.

Penangkapan ini berawal dari laporan Nofitasari, 26, korban penjambretan pada Selasa (19/7) kemarin. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban dijambret saat melintasi jalan raya Pasar Mega Legenda. Tas sandang yang ditarok di dasboar motor ditarik pelaku.

“Pelaku datang dari belakang dan mengambil tas korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batamkota Ipda Ikhtiar Nazara.

Mendapati tasnya dicuri, korban sempat teriak dan mengundang perhatian warga. Beberapa warga yang melihat sempat mengejar namun pelaku berhasil melarikan diri. Di kantor polisi, warga eden Park Blok Q No 15 ini menceritakan ciri-ciri pelaku.

Badan tinggi kurus dengan mengenakan celana jeans warna biru pendek. Baju biru dengan jaket abu-abu.

Kapolsek Batamkota Kompol Arwin menambahkan, setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, ia langsung mengerahkan anggotanya ke lapangan guna meringkus pelaku. Dari informasi yang didapat, pelaku merupakan warga Perumahan Legenda Heng Lekir.

Tak butuh lama, polisi langsung menemukan pelaku. Mendapati dirinya dicari polisi, pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R BP 4126 MA. Namun naas, saat pelarian, korban terjatuh dan kemudian diamnkan polisi.

“Sempat kabur, tapi jatuh dari motor,” ujar kapolsek.

Akibat perbuatannya, pria 33 tahun tersebut diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Ia diancam hukuman tujuh tahun penjara. (rng)

Ini Kawasan di Batam dengan Sistem Pengamanan Terbaik

0
Gerbang masuk Kawasan Industri Batamindo. Foto: istimewa
Gerbang masuk Kawasan Industri Batamindo. Foto: istimewa

batampos.co.id – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri Komisaris Jenderal Putut Bayuseno memuji sistem sistem keamanan Kawasan Industri Kabil (KIB). Bahkan, menjadi percontohan kawasan industri objek vital nasional.

Hal ini diungkapkan Putut saat mengunjungi kawasan Industri Batamindo (KIB), Selasa (19/7/2016) lalu. Saat Putut keliling KIB ditemani Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, Putut tak henti-henti memuji sistem keamanan dalam kawasan tersebut.

“Indah dan bagus, sistem keamanan juga tertata dengan baik, ini bagus dijadikan contoh bagi kawasan objek vital lainnya,” ujar Putut.

Selain melihat langsung kondisi kawasan industri terbesar di kota Batam itu, Putut dan rombongan juga mendapat penjelasan dari manajemen PT BIC selaku pengelolah KIB.

General Manajer PT BIC, Mook Sooi Wah, menuturkan, KIB saat ini aman terkendali. KIB dengan luas lahan 320 hektare sedikitnya menampung 68 perusahaan.

“82 persen sudah terisi dari total 186 gedung yang ada dalam kawasan ini,” ujarnya.

Ke-68 perusahaan yang ada dalam KIB ini umumnya adalah perusahaan modal asing (PMA) yang menampung sekitar 46 ribu pekerja.

“Kebanyakan PMA yang ada di sini dan mereka rata-rata punya cabang atau induk di berbagai negara jadi memang perlu dijaga betul-betul, sebab kalau sedikit ada masalah tentu akan mudah tersebar kemana-mana karena tentu mereka akan membuat laporan ke cabang atau induknya dan kalau itu terjadi maka kita semua yang akan rugi,” ujar Mook menjelaskan alasan kenapa sistem keamanan di KIB perlu dijaga dengan baik.

Untuk sistem keamanan sendiri KIB kata Mook Sooi Wah, memiliki petugas kemanan yang terdiri dari TNI, Polri dan Sekuriti yang memadai, sistem gerbang dengan akses terbatas hanya untuk pekerja perusahaan di dalam kawasan serta sejumlah kamera CCTv.

“Kawasan juga dikelilingi tembok yang susah ditembus, begitu juga antar satu perusahaan ke perusahaan lain juga dibatasi tembok yang sama,” ujarnya.

Selama ini dijelaskan Mook Sooi Wah memang kerap ada gejolak aksi unjuk rasa dan lain sebagainya, namun demikian pihaknya masih bisa mengontrol dan mengamankan kawasan tersebut dengan selalu aktif berkoodinasi dengan pihak kepolisian dan TNI.

“Kami punya jalinan yang baik dengan Polisi dan TNI dan bahkan sudah ada MoUnya dengan Polda Kepri,” ujarnya.

Menanggapi penjelasan itu Putut cukup terkagum. Namun demikian Putut tetap perharap agar pihak manajemen selalu waspada dengan segala kemungkinan yang akan terjadi.

“Kalau dilihat secara umum untuk sistem keamanan sudah cukup bak, tapi alangkah baiknya lagi kalau sistem pengamananya ditingkatkan lagi dengan memasang security dan sistem CCTv digital,” ujarnya.

Saran ini kata Putut agar mempermudah pihak manajemen dalam mengontrol dan mengawasi kawasan tersebut.

“Teknologi semakin maju, jadi harus upgrade dong biar lebih bagus lagi ke depannya,” ujar Putut.

Dari hasil tinjuan dan pemaparan pihak manajemen, Putut menegaskan bahwa KIB memiliki tatatan manajemen yang baik dan patut dijadikan percontohan untuk kawasan industri objek vital nasional.

“Ini dijadikan contoh bagi kawasan perusahaan lainnya,” ujarnya. (eja)

Buwas: Narkoba Perang Gaya Kekinian

0
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Budi Waseso mengajak semua aparat kompak cegah narkoba. foto: cecep mulyana / batampos
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Budi Waseso mengajak semua aparat kompak cegah narkoba.
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Budi Waseso berharap semua lini berperan serta dalam penegakan dan pencegahan peredaran narkoba di Batam.

Penegakan dan pencegahan merupakan fokus utama BNN dalam penanganan kasus narkoba.

“Kami berusaha mencegah agar tidak ada permintaan, dan narkoba urung masuk ke Indonesia,” katanya pada acara tatap muka Kepala BNN RI dengan penegak hukum di Mapolda Kepri, kemarin.

Saat ini, mantan Kabareskrim Polri tersebut menyatakan ada bahwa perang tak lagi seperti zaman dulu.

“Narkotika perang jenis modern (jaman sekarang,red),” ujarnya.

Sasasaran dari perang ini, kata Buwas tentunya adalah kehancuran sebuah negara.

“Ini lah yang harus kita lawan dan perangi,” ungkapnya.

Besar harapan Buwas setiap elemen penegakan hukum yang ada di Batam, dapat membantu memerangi narkoba. Sebab menurutnya narkoba tak habis, bila tak diperangi secara masif.

“Kesampingkan ego sektoral, mari bersama-sama kita perangi narkoba,” ucapnya.

Peredaran narkoba, kata Buwas juga tak hanya ada dikalangan masayarakat umum. Tapi sudah mulai menggerogoti berbagai institusi di pemerintahan.

“Ini bukti nyata betapa berbahayanya narkoba, tak ada institusi yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Namun walaupun Indonesia sudah menghadapi darurat narkoba. Masih ada beberapa oknum yang tak peduli akan hal ini, dan sibuk dengan kepentingan pribadi.

Buwas juga mengungkapkan beberapa negara lain, juga mencoba menghancurkan Indonesia. Dengan cara melindungi jaringan-jaringan narkoba yang ada dan juga membiarkan narkoba bebas keluar dari negara mereka.

“Ini bukti ada kepentingan negara lain untuk menghancurkan Indonesia,” ungkap Buwas.

Dari pemaparan Buwas, Batam termasuk daerah digunakan para pengedar Internasional sebagai daerah transit. Dari Batam narkoba-narkoba luar negeri itu disebarkan ke seluruh pelosok Indonesia.

Ia mengatakan kadang  merasa geram, dengan keberadaan para bandar. Ia merasa ingin rasanya menenggalam kapal-kapal milik bandara narkoba atau merecoki mereka dengan narkoba yang mereka bawa sendiri. Sehingga para bandar tersebut tau efek dari narkoba, bisa menyebabkan over dosis dan kemarian.

Ia juga mengatakan ingin memproses bandar-bandar tersebut, tanpa melalui jalur persidangan. Sebab dengan memperlama hidup bandar, maka peredaran narkoba yang mereka kendalikan tak akan putus.

“Contoh saja Fredi Budiman, sudah mau di eksekusi. Tetap saja masih mengendalikan peredaran narkoba,” ujarnya.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Buwas kurang lebih selama dua jam tersebut, dihadiri oleh Tentara Republik Indonesia (TNI), Polisi, Bea Cukai, Imigrasi, Kemenkumham, BP Batam, Kejaksaan, dan berbagai instansi lainnya. (ska)

Pemko Batam Batal Rampingkan SKPD

0

pnsbatam-3-F-Cecep-Mulyanabatampos.co.id – Rencana perampingan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) setingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota batal. Enam belas SKPD di lingkungan Pemko Batam tetap bertahan. Bahkan pemerintah diizinkan menambah satu SKPD lagi setingkat eselon II.

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan rencana perampingan SOTK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah telah dibatalkan. Hal itu merujuk setelah lahirnya PP no 14 tahun 2016 tentang tata cara penetapan dan penanggulangan krisis energi dan darurat energi.

“Yang pernah saya sampaikan awalnya akan ada penciutan SKPD. Namun informasi yang baru masuk, penciutan yang signifikan itu tak jadi,” terang Amsakar, kemarin.

baca: Tujuh SKPD Dihilangkan Pemko Batam Rampingkan SOTK

Berdasarkan PP yang baru, lanjut Amsakar, penciutan itu tak terjadi di SKPD, namun pada pejabat eselon II yang akan berkurang. Namun untuk SKPD setingkat dinas bisa ditambah satu lagi.

“Dua staf ahli yang berkurang. Sedangkan SKPD setingkat eselon II bisa bertambah I.  Jadi rencana 7 SKPD yang akan dikurang itu batal,” ujar Amsakar.

Menurut dia, Pemko Batam juga belum memikirkan perkembangkan SOTK sesuai PP 41 tahun 2016. Sebab, masih fokus membahas rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD)

“Untuk sementara kita masih gunakan SOTK yang lama. Kecuali ada surat edaran agar struktur organisasi SOTK yang baru dilaksanakan,” pungkas Amsakar. (she)

Sembilan Tahun jadi Sekda Agussahiman Tak Masuk Bursa Sekda Lagi…

0
Agussahiman, Sekda Batam. Foto: istimewa
Agussahiman, Sekda Batam. Foto: istimewa

batampos.co.id – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Batam akan berpindah tangan. Agussahiman tersingkir setelah 9 tahun menjabat. Ia tak dipertahankan duduk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) nomor satu di lingkungan Pemko Batam lagi.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan proses penyeleksian terhadap struktur jabatan Pemko Batam akan berlangsung. Pemko Batam juga sudah menyiapkan tim panitia seleksi rotasi, mutasi serta promosi pejabat Pemko Batam.

“Kami sudah siapkan pansel yang SKnya dari Walikota yang berkoordinasi dengan BKD. Pak Sahir saat ini juga dalam tahap untuk berkoordinasi,” kata Amsakar di Batam Center, kemarin.

Dikatakannya, tahap awal penyeleksian eselon dua sudah selesai. Yang mana, jabatan eselon II B sudah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk eselon II B sudah di acc, tinggal eselon II A,” terang Amsakar.

Menurut dia, Agussahiman dipastikan tak akan mengikuti seleksi pencalonan eselon II A. Agussahiman yang saat ini menjabat sebagai Sekda, diminta membuat surat pernyataan agar tak kembali mencalonkan diri sebagai Sekda Kota Batam.

“Pak Sekda sudah buat surat pernyataan untuk tidak masuk lagi sebagai calon eselon II A. Sebab kalau dia (Agussahiman) masuk, tak mungkin jadi panitia selesksi,” jelas Amsakar.

Surat pernyataan yang dibuat Agussahiman telah disampaikan ke tim pansel. Yang artinya, jabatan Agussahiman akan berakhir pada September mendatang.

“Jadi semuanya sudah clear,” sebut Amsakar.

Sementara untuk SKPD, lanjut Amsakar, masih dalam tahap untuk penyeleksian. Jabatan itu akan dilelang di lingkungan PNS Pemko Batam. Siapa yang terbaik dan mau bekerja itu lah yang akan dipilih.

“Masih dalam tahap akan seleksi. Yang pasti, kita menginginkan SKPD terbaik,” pungkas Amsakar. (she)

Antara Balerang dan Barelang

0
foto: ahmad yani / batampos
foto: ahmad yani / batampos

batampos.co.id – Coba perhatikan foto di atas. Tak ada ada yang salah bukan? Namun coba amati lekat – lekat… ada ejaan yang keliru.

Papan nama penunjuk arah itu ada di jalan Letjen R. Suprapto, tepatnya di Simpang Basecamp, Batuaji.

Di situ tertulis “15 KM Balerang Bridge,”.

Yang betul ialah “15 KM Barelang Bridge.”

Kekeliruan kecil yang berakibat salah penyebutan.

Kabid lalu lintas dan angkutan jalan dinas perhubungan (Dishub) kota Batam, Faisal Rizal mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dulu ke TKP, jika itu benar-benar salah nantinya papan penunjuk arah tersebut akan dicabut dan segera diganti.

“Salah ya, nanti kami cek dan akan kami ganti,” tutur Faisal. (cr14)

Catat, Pegawai Negeri Dilarang Main Game Pokemon Go

0
Ilustrasi permainan Pokemon Go yang lagi digandrungi semua kalangan di berbagai belahan dunia. Sumber Foto: www.theverge.com
Ilustrasi permainan Pokemon Go yang lagi digandrungi semua kalangan di berbagai belahan dunia. Sumber Foto: www.theverge.com

batampos.co.id – Tak semata-mata hadir sebagai hiburan, ‘Demam’ Pokemon Go juga menghadirkan kewaspadaan pihak tertentu, tak terkecuali pemerintah.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi mengeluarkan surat larangan bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan walau surat tersebut secara resmi belum sampai, pihaknya memastikan akan meneruskan surat itu untuk dipatuhi pegawai secara umum.

“Negara ini adalah satu kesatuan yang utuh, kebijakan tingkat nasional harus dilaksanakan daerah, automatically itu,” ungkap Amsakar usai menghadiri acara Borneo Extravaganza 2016 di Mega Mall, kemarin.

Lanjut dia, sama halnya dengan kebijakan semisal jam kerja, cuti dan lain-lain, jika surat resmi sudah sampai, pihaknya akan segera mengeluarkan edaran lanjutan.

“Kalau sudah masuk (sampai surat ke Pemko Batam), besok sudah keluar edarannya,” ucapnya. (cr13)

Balada Anak Sekolah, LKS Sudah Tersebar Ditarik lagi

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Sejumlah orang tua murid di Batam kecewa. Sebab, sekolah tetap mewajibkan siswanya membeli lembar kerja siswa (LKS). Bahkan beberapa sekolah sudah ada yang menyebarkan LKS dan menerima uang pembayaran dari orang tua siswa. Padahal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengintruksikan sekolah negeri agar tak menjual LKS

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad  mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam. Surat edaran dari Mendiknas itu belum sampai ke Pemko Batam khususnya Disdik Batam.

“Pak Muslim katakan (Kadisdik), surat (terkait larangan penjualan LKS dari Mendiknas) belum diterima secara resmi. Namun secara substansi sudah tahu,” kata Amsakar di Batamcenter, kemarin.

Dikatakannya, kebijakan dari pusat melalui surat edaran harus dijalankan dan tak boleh diabaikan. Jika pusat telah melarang penjualan LKS di sekolah negeri, maka sekolah tak boleh lagi menjual.

“Kalau ditingkat nasional sudah tak diperbolehkan, hal ini harus segera dikomunikasikan dengan semua kepala sekolah,” jelas Amsakar.

Menurut dia, dibeberapa media sosial dirinya juga sempat mendapat informasi adanya LKS yang sudah tersebar. Bahkan para orang tua sudah membayar kepada sekolah.

“Kalau sudah ada beberapa sekolah yang sudah edarkan, maka ditarik kembali. Dan saya akan selesaikan sampai tuntas masalah ini. Jangan dijadikan polemik dan membuat kekhawatiran,” terang Amsakar.

Namun. lanjut Amsakar, pemerintah juga harus mencari solusi terbaik agar bisa menambah tugas untuk siswa. Jangan karena tak adanya LKS, maka tugas siswa untuk belajar jadi berkurang.

“Kita harus tahu, sejauh mana manfaat proses belajar mengajar dengan LKS ini. Kita juga harus pikirkan juga kebijakan lain untuk proses belajar siswa. Jangan sampai LKS ditarik, anak-anak tak belajar dan santai,” kata Amsakar.

Ia juga memperingatkan para orang tua agar tak terlalu hitung-hitungan dalam mengelurkan biaya agar anak bisa belajar. Sebab. pendidikan untuk anak jauh lebih penting dibandingkan materi.

“Orang tua harus tahu apa yang membuat anak bisa belajar. Dan itu sudah jauh lebih penting dari angka (uang),” pungkas Amsakar. (she)

Tujuh SKPD Dihilangkan Pemko Batam Rampingkan SOTK

0

pnsbatam-3-F-Cecep-Mulyanabatampos.co.id – Persaingan untuk berebut jabatan di kabinet Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad semakin sengit. Sesuai arahan pemerintah pusat, akan banyak SKPD yang dirampingkan.

Tujuh dari 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batam akan dihilangkan. Beberapa dinas tersebut akan digabungkan sesuai dengan pemberlakuan revisi peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad memastikan perampikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja(SOTK) di lingkungan Pemko Batam dilakukan dalam waktu dekat. Yang mana, hanya ada 9 SKPD yang masuk dalam struktur lembaga pemerintah tersebut. Namun ia enggan menyebutkan SKPD mana saja nantinya akan digabung, karena masih dalam pertimbangan.

“Luar biasa penyusutannya. Sekarang ada 16 SKDP, setelah mengikuti draft jadi sembilan. Jadi ada 7 yang dihilangkan. Kami masih pertimbangkan,” ujar Amsakar, kemarin.

Dikatannya, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengatur bidang pekerjaan yang diambil alih kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi dari Kabupaten/Kota. Sejauh ini Propinsi Kepri telah mengambil  wewenang 4 SKPD seperti urusan perikanan dan kelautan, pendidikan, ESDM serta  kehutanan.

“Kemungkinan akan diturunkan posisinya dalam pemerintahan, dari Dinas tersendiri menjadi Bagian, yang berinduk pada Sekretariat Daerah,” jelas Amsakar.

Menurut dia, kedepannya, akan banyak pejabat terkait yang mengaggur tanpa jabatan jika undang-undang itu diterapkan. Apalagi beberapa waktu lalu sudah ada diputuskan jika beberapa jabatan di ESDM, Kelautan dan Pendidikan yang hilang. Bahkan Kesbangpol-linmas akan ditarik ke pusat.

“Masing-masingnya sudah ada 4 jabatan yang hilang perdinas. Totalnya ada 21. Sebanyak itu jabatan struktural yang akan hilang akibat konsekuensi UU 23 itu,” terang Amsakar.

Karena itu, lanjut Amsakar, pihaknya akan menyeleksi secara ketat pejabat yang akan memimpin SKPD nantinya. Sejauh ini penilaian terhadap SKPD berskala dinas atau badan masih berlangsung.

“Banyak yang sedang kami kaji ulang,” pungkasnya. (she)

Blangko Habis, Warga Batuaji Tak Bisa Urus e-KTP

0

e-ktpbatampos.co.id – Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di kantor camat Batuaji tersendat selama sepekan terakhir. Pasalnya material pembuatan e-KTP habis dan warga diharapkan bersabar hingga material tersedia kembali.

Camat Batuaji Rinaldi M Pane mengatakan sesuai edaran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, material e KTP akan kembali tersedia pada September mendatang. “Jadi warga dihimbau bersabar dulu,” ujarnya.

Dikatakan Rinaldi, material pembuatan e-KTP ini sudah habis sejak 10 hari belakangan ini. Pelayanan pembuat e-KTP tetap dibuka dan hanya untuk pengambilan data dan foto saja, sementara fisik e KTP belum bisa didapatkan warga.

“Kalau sudah ada material baru dicetak, sekarang hanya bisa in put data dan foto saja,” ujar Rinaldi.

Sejauh ini memang ada keluhan dari warga akan ketersendatan tersebut, namun pihak kecamatan tak bisa berbuat banyak sebab belum ada stok material e-KTP dari Disdukcapil Batam. “Sehari bisa 50-60 warga yang datang mau buat rekam e-KTP, ya mau gimana lagi memang materialnya habis,” ujarnya.

Dedi Mulyadi salah seorang warga yang hendak menggantikan KTP siaknya ke KTP elektronik mengaku cukup kecewa dengan kondisi tersebut.

“Hampir seminggu ini saya tunggu tapi belum ada juga. Sudah saya rekam data-datanya tapi fisik e KTP belum dapat juga. Katanya material pembuatan e-KTP habis,” ujarnya.

Dedi sendiri mengaku sangat membutuhkan e KTP karena untuk kepentingan lamaran kerjanya.

“Lamaran sudah masuk dan orang PT minta e KTP, tapi sekarang malah tersendat, jadi serba salah,” ujarnya.

Untuk itu Dedi berharap agar pemko Batam segera mengatasi persoalan tersebut agar pelayanan e-KTP di kecamatan Batuaji kembali normal. (eja)