Keempat pelaku memiliki peran berbeda dan beraksi di wilayah Bengkong, Batuampar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 unit motor, kunci keterangan T dan potongan kunci kontak.
Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani mengatakan penangkapan pelaku dilakukan saat unit patroli Batuampar mencurigai keberadaan Sargini dan Darmawan di Kampung Bule, Nagoya. Dari penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan kunci T yang digunakan untuk mencuri.
“Dari pemeriksaan itu kita lakukan penyelidikan dan diketahui pelaku merupakan pelaku pencurian,” ujar Kahardani, kemarin.
Kahardani menjelaskan ke empat pelaku baru saja melakukan pencurian motor Honda Supra di wilayah Bengkong Laut. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 500 ribu.
Dalam aksinya, Sargini bertugas sebagai pemetik, Darmawan dan Rijal sebagai pemantau situasi serta Melki sebagai penadah barang curian.
“Kasus ini masih kita kembangkan. Karena dugaan masih ada laporan dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sargini mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk memenuhi biaya hidup. Ia mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali.
“Sebelumnya pernah mencuri dan tertangkap juga,” ujar resedivis kasus pencurian ini.
Menurutnya, hasil dari penjualan barang curian tersebut dibagi kepada tiga rekannya. “Kami bagi tiga. Ya dapatnya cuma sedikit,” tutur pria lulusan SD ini,” pungkasnya. (opi)
Voffy Indra Tanjung, warga Bintan yang merupakan kreator lambang resmi Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Fatih Muftih / Batam Pos.
Semua tahu tokoh-tokoh yang terlibat dalam pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Semua hapal tanggal resmi berdirinya. Semua ingat sosok gubernur pertamanya. Semua fasih bercerita runut peristiwanya. Satu yang semua lupa; siapa pembuat lambang resminya.
FATIH MUFTIH, Kijang.
Waktu sudah nyaris pukul lima pagi. Ayat-ayat suci dari pengeras suara masjid mulai terdengar. Voffy beranjak dari depan komputer. Semalaman ia terjaga di depan monitor. Mengasah kemampuannya mengoperasikan perangkat lunak Corel Draw. Kata temannya, panitia tidak menerima sketsa lambang yang menggunakan goresan tangan. “Semuanya harus digital,” pesan temannya.
Bukan karena tidak bisa. Tapi Voffy belum terbiasa melukis menggunakan peranti komputer. Pengalamannya selama ini sebatas menggores di atas kanvas maupun kertas. Pekerjaannya saat itu adalah tukang sablon kaos. Namun, keinginan kuatnya untuk belajar menggambar dari komputer melupakan lelah dan kantuknya semalaman. Tenggat pengumpulan karya sudah semakin dekat.
Begadang boleh begadang, asal ada perlunya. Hasil semalaman berkutat dengan Corel Draw di komputer pentium duanya itu mempermudah kerja Voffy menyalin sketsa tangan ke olah digital. Meski tertatih ia mulai mewarnai gambarnya. Sebagian besar bidang dipulas biru. Ada hijau, kuning, putih, dan hitam. Menggambar kapas dan padi. Perahu berlayar. Keris bertangkai burung serindit. Riak gelombang. Satu bintang. Semuanya masuk dalam sebuah bingkai berbentuk serupa perisai.
Setelah rampung, disimpan dalam disket. Dimasukkan dalam amplop cokelat. Dikirimkan ke panitia. Voffy tidak lagi mengingatnya. Kalau memang garapannya dilirik panitia, itu rezekinya. Kalau tidak, ia pun tidak mengapa. “Saya hanya mencoba ikut berpartisipasi saja,” ungkapnya.
Voffy agak nyentrik. Pemuda kelahiran Pariaman, Sumatera Barat, ini punya rasa cinta dengan daerah di mana ia pernah tinggali. Ia mengoleksi lagu-lagu daerah. Ia menyimpan beragam baju adat. Bahkan, ia juga menguasai bahasa daerah seperti Jawa, Batak, Palembang, Bengkulu, dan sudah pasti Melayu. Cinta ini rupanya yang tidak pernah berkhianat dan salah alamat. Sketsa tangan yang diolah menjadi digital dalam sekotak komputer pentium dua garapan Voffy terpilih sebagai pemenang pertama sayembara.
Hadiah uang tunai yang diterimanya Rp 15 juta. Tapi bukan itu yang bikin girang. “Karya saya bisa memberi manfaat buat orang banyak,” ucapnya.
Sketsa karya Voffy bukan sembarang sketsa. Melalui sebuah sayembara, dua belas tahun lalu, Provinsi Kepulauan Riau yang baru berdiri juga memerlukan lambang resmi sebagai pelengkap administrasi. Melalui pelbagai penyempurnaan, kemudian sketsa Voffy yang terpilih itu ditetapkan sebagai lambang resmi provinsi. Melekat di semua kop surat. Menempel di sebelah kiri pakaian dinas. Tercetak di semua spanduk. Nyaris tidak mungkin semua kegiatan provinsi ada tanpa menyertakan lambangnya, yang merupakan olah kreativitas seorang tukang sablon bernama lengkap Voffy Andri Tanjung itu.
“Karya anak Kijang itu yang paling mendekati dengan apa yang kami cari,” kata Husnizar Hood, perwakilan seniman yang pada sayembara itu menjadi anggota dewan juri.
Setelah lima anggota dewan juri lainnya dari lembaga adat sepakat, tidak ada alasan untuk tidak memenangkan karya Voffy untuk disempurnakan dengan sedikit sentuhan. Dan kemudian diresmikanlah karya Voffy tersebut sebagai lambang resmi Kepri sampai hari ini.
***
Semangat Berbuat untuk Daerah
Batam Pos seolah berjodoh dengan Voffy. Surat kabar ini adalah sumber informasi Voffy tentang sayembara pembuatan lambang resmi Provinsi Kepri. Dari Batam Pos pula ia beroleh kabar kemenangannya. “Dan sekarang, setelah lebih dari sepuluh tahun lomba itu saya diwawancara Batam Pos,” ucap Voffy ditemui di ruang kerjanya di Jalan Hang Jebat, Kijang Kota, Jumat (23/9).
Perbincangan mengenang peristiwa yang telah dua belas tahun berlalu itu bukan hal yang mudah. Ada banyak detil terlupa. Tapi segala yang berkesan masih teringat dalam kepala. Semisal ketika Voffy mesti mengumpulkan bahan-bahan sebagai ide dasar pembuatan lambang resmi Provinsi Kepri.
Ia sadar setiap lambang itu mudah saja menggambarkannya. Namun pemaknaan lain cerita. Sebab itu, ia mesti berkorespondensi dengan tokoh-tokoh adat di dekat tempatnya tinggal. Semisal jumlah ulir keris, model gagangnya, hingga definisi tepak sirih. “Istilah kerennya sekarang riset kali ya. Saya tanya-tanya dengan Pak Saleh dari Lembaga Adat Melayu Bintan,” kenangnya.
Dari diskusi itu kemudian mulai terlintas purwarupa lambang Provinsi Kepri. Untuk keperluan lambang daerah ternyata pertimbangan grafisnya tidak mudah atau seenteng menciptkan lambang komunitas. Kata Voffy, mesti ikut dipikirkan ketebalan setiap garisnya, kemungkinan bila dicetak hitam-putih sebagai kop surat. Termasuk pula saat itu, untuk membentuk bingkainya, Voffy mempertimbangkan keselarasan dan kemenarikan lambang ini bila dilekatkan di seragam dinas.
“Memang kompleks. Ini lambang resmi yang harus bisa digunakan dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Tapi semua itu dilakoni Voffy sepenuh hati. Seperti yang diutarakannya berulang kali, betapa cinta ia dengan daerah dimanapun ia tinggali. Kendati kala itu baru setahun menetap di Provinsi Kepri, sudah terniat dalam hatinya ingin berbuat sesuatu untuk provinsi ke-32 ini. Dan tidak pernah terlintas dalam benaknya, bahwa bakti itu terwujud dalam kemampuan tangan dan kreativitas olah pikirnya merancang lambang resmi untuk sebuah provinsi.
Ada jenis kebanggaan yang, kata dia, susah diungkapkan dengan kata-kata. Ke mana pun ia pergi tak pernah terlepas dari matanya lambang Provinsi Kepri melekat dimana-mana. Di tepi jalan, di kantor dinas, kantor gubernur, gedung daerah, spanduk, baliho, pakaian dinas, dan kop surat. Kebanggaan yang cukup baginya disimpan dalam diri dan bisa dikenang hingga nanti dan jadi cerita buat anak-anaknya.
“Karena kalau cuma uang yang dicari, Rp 15 juta itu juga sudah habis untuk sekolahkan adik-adik. Tapi kebanggaan ini akan selamanya ada. Kalau orang tak tahu ya tidak apa-apa. Saya berbuat ini kan buat daerah bukan agar dilihat orang-orang,” ucapnya mantap.
Impiannya hanya satu. Voffy berharap makna lambang yang ia tuangkan bisa terwujud seiring berjalannya waktu. Makna dalam lambang itu diimpikannya sebagai petunjuk mata arah pembangunan provinsi ke depannya.
Voffy ingin melihat Provinsi Kepri ini maju dan sejahtera. Ia ingin berkesempatan merasakan Provinsi Kepri menjadi berani dan terbilang dalam pembangunan ekonomi, kebudayaan, dan pendidikan.
“Setelah 14 tahun berdiri. Saya rasa perkembangan Kepri cukup maju dan pesat. Saya ikut bangga juga dengan itu,” ujarnya.
Sabtu (24/9) pagi ini, Provinsi Kepulauan Riau berulang tahun ke-14. Selama itu pula Voffy tidak pernah mendapat undangan resmi untuk menghadiri perayaan. Namun pada setiap hari jadi provinsi, dalam ingatan dan hatinya ada sejenis kebanggaan yang disimpannya sendiri, yang ia ingat lewat sebingkai lambang provinsi yang ia cetak besar-besar di ruang kerjanya. Juga melalui piagam penghargaan yang masih terpajang di sudut ruang.
Sepaling tidak, Voffy adalah wujud nyata dari petuah Melayu. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Mewakili masyarakat Kepulauan Riau, kami mengucapkan terima kasih. Selamat merayakan Ulang Tahun ke-14 Provinsi Kepri!***
Ilustrasi pecandu narkoba lagi saku. Foto: istimewa
batampos.co.id – Kepala Sub-bagian Umum Sekretariat DPRD Kepulauan Riau, Amat Muhajir berdasarkan assement yang dilakukan pihak BNNP Kepri merupakan pencandu narkoba kelas berat. Sehingga berdasarkan assement, Amat akan menjalani rehabilitasi dalam jangka waktu yang cukup panjang.
“Enam bulan rehab,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi, kemarin.
Di Loka Rehabilitasi Batam di Nongsa. Pecandu kelas berat tak hanya menjalani rehabilitasi selama enam bulan saja. Setelah selesai di rehab di Loka, pecandu akan menjalani pasca rehab selama tiga bulan. Di pasca rehab ini, nantinya pihak Loka akan melihat sejauhmana penyembuhan ketergantungan pecandu.
Tapi walau sudah dinyatakan bebas dari narkoba, kemungkinan kembali pecandu menggunakan narkoba cukup besar. Oleh sebab itu peranan keluarga, dan juga niat dari pecandu sendiri untuk sembuh.
“Assement terhadap dia (Amat Muhajir,red) kami lakukan pada Rabu (21/9) lalu,” ujar Bubung.
Mengenai proses hukum Amat Muhajir, Bubung mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas penyidikan. “Sembari proses itu berjalan, kami letakan dulu yang bersangkutan di Loka,” ungkapnya.
Bubung mengadakan, ketetapan hukum terhadap Amat nantinya ditentukan oleh pihak pengadilan. “Kami hanya menyelidik, bagaimana nantinya. Di sidang pengadilan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Amat Muhajir diamankan BNNP Kepri pada Kamis (15/9) lalu. Dari penggerbekan yang dilakukan, pihak BNNP Kepri menemukan beberapa butir narkoba jenis ekstasi. Dan dari pengakuan Amat ke penyidik, sudah mengkonsumsi barang haram tersebut semenjak tahun 2009. (ska/bpos)
Gubernur Kepri berbincang dengan warga saat sidak di Samsat Kepri. foto:humas pemprov
batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Samsat Provinsi Kepri, Batam, Kamis (22/9). Nurdin meminta para petugas Samsat untuk memberikan pelayanan prima kepada para pembayar pajak. Layanan terbaik itu tidak hanya saat bertatap muka. Akan tetapi juga penyediaan fasilitas yang akan digunakan para pembayar pajak.
“Kita harus memberikan pelayanan primana kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak. Layani para pembayar pajak dengan benar dan baik, ” ujar Nurdin.
Gubernur memperhatikan secara langsung proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik itu untuk roda dua ataupun empat. Terlihat Gubernur memberikan instruksi langsung kepada staf pelayanan, untuk bisa bekerja dengan baik. Usai melihat dan menyapa langsung mereka para wajib pajak yang datang membayar kewajibannya.
Selain itu, mantan Bupati Karimun tersebut juga melihat langsung sarana pendungkung pelayanan dalam hal ini toilet. Seluruh toilet yang ada di Samsat baik itu untuk staf dan pembayar pajak dilihat langsung. Dia minta kebersihan selalu dijaga. “Saya minta toilet yang ada ini makin ditingkatkan kebersihannya. Jangan terlihat seperti ini. Ini kurang bersih, ” tegas Nurdin.
Usai dari lantai satu, Nurdin terus naik ke lantai dua Samsat. Kembali Nurdin duduk diantara pembayar pajak guna melihat proses pembayaran pajak berjalan dan berlangsung. Bahkan Nurdin terus memperhatikan secara seksama sekaligus memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. Peninjaun juga terus berlanjut ke lantai tiga.
Nurdin meminta secara khusus akan penerimaan daerah yang dinilainya makin turun. Sehingga memberikan pengaruh pada rencana pembangunan daerah. “Kenapa penerimaan pajak kita turun? Saya minta anda yang mengurusi bagian ini agar benar-benar bisa membuat seluruh penerimaan pajak diterima keseluruhannya. Jangan ada mereka yang belum membayar kewajibannya, tidak ditindaklanjuti,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, saat memimpin apel Gubernur mengingatkan agar para pegawai untuk disiplin dalam bekerja. “Jangan jam masuk dan pulang sesuka sendiri aja,” harapnya. Karena ini bagaian Samsat yang memberikan layanan kepada masyarakat, kata Nurdin, tolong sekali beri pelayanan dengan sepenuh hati.(jpg/bpos)
batampos.co.id – Kepala Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) di BKPM Pusat, Yamazaki Norio menyambut baik dengan inovasi yang dilakukan BP Batam.
Ia berjanji membantu mempromosikan Batam ke pengusaha Jepang untuk manjadikan Batam sebagai salah satu alternatif berinvestasi perusahaan Jepang di Indonesia.
Nortia berkunjung keBadan Pengusahaan (BP) Batam pada Jumat (23/9) guna mengetahui perkembangan terkini di Batam.
Kepada Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami menjelaskan mengenai pelayanan investasi terbaru dari BP Batam yaitu Pelayanan I23J dan KLIK.
Gusmardi menambahkan, kedepan semua pelayanan perizinan di BP Batam akan terus ditingkatkan menjadi secara elektronik dan online guna mengurangi pertemuan langsung dengan konsumen sehingga lebih efisien dan efektif.
Selain itu, dijelaskan Gusmardi bahwa yang diperlukan Batam nantinya adalah tenaga kerja yang terampil sehingga bisa lebih sejahtera taraf hidupnya dan mengharapkan JICA bisa membantu BP Batam dalam menyiapkan tenaga terampil yang dibutuhkan oleh perusahaan yang ada di Batam.
Pada kesempatan itu, Yamazaki Norio meminta kepada BP Batam agar dapat menyelenggarakan sosialisasi mengenai perkembangan Batam yang terkini ke perusahaan Jepang yang ada di Jakarta khususnya dengan adanya kemudahan layanan investasi i23j dan KLIK yang baru diluncurkan oleh BP Batam pada awal September 2016 guna lebih menarik minat para investor.
Sosialisasi di Jakarta rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun ini, dan JICA nantinya akan menggandeng Japan External Trade Organization (JETRO) dan Jakarta Japan Club (JJC) yang sudah memiliki 700 anggota.(rilis)
batampos.co.id – Tiga unit kapal patroli cepat (PC) 40 Meter buatan PT Palindo Marine Batam pesanan Dinas Pengadaan Angkatan Laut (AL) resmi diluncurkan sebagai kapal patroli untuk pengamanan wilayah periaran Indonesia timur.
Tiga kapal patroli dengan nama KRI Tatihu 853, KRI Layaran 854 dan KRI Madidihang 855 diluncurkan langsung oleh Asisten logi (Aslog) Kasal Laksamana Muda TNI Mulyadi bersama jajarannya serta manajemen PT Palindo Marine di kawasan galangan kapal Palindo Marine, Seilekop Sagulung, Jumat (23/9) siang.
Mulyadi dalam arahannya menuturkan tiga kapal tersebut merupakan tindak lanjut proyek pengadaan kapal patroli dari Dinas Pengadaan TNI AL untuk menambah alat utama sistem pertahanan (alusista) di wilayah periaran Indonesia. Tiga kapal PC 40 ini nantinya akan ditempatkan di wilayah perairan Indonesia Timur untuk memperkuat jajaran satuan kapal patroli armada RI di kawasan Indonesia timur.
“Teknis pembagian tugasnya di sana nanti. Karena kapal-kapal ini akan diserahkan secara resmi ke TNI AL pada November mendatang. Yang sekarang adalah peluncuran,” ujar Mulyadi.
Peluncuran tiga unit kapal PC40 itu, akan menambah jumlah armada kapal Patroli TNI AL yang sudah ada. Total kapal patroli TNI AL yang ada saat ini sekitar 150 unit. Namun itu masih jauh dari angka idealnya yang seharusnya mencapai angka 180 an unit.
“Makanya proyek pengadaan kapal ini masih terus berlanjut sampai tahun 2024 nanti,” ujarnya.
Untuk proyek pengadaan kapal patroli lanjutan tersebut sambung Mulyadi akan sepenuhnya percaya kepada perusahaan galangan kapal dalam negeri yang akan dilakukan sesuai prosedur tender yang ada.
Sehingga dia berharap baik itu PT Palindo Marine ataupun perusahaan-perusahaan galangan kapal secara umum di dalam negeri agar benar-benar bisa membuktikan hasil kerja yang baik sehingga kedepannya perusahaan galangan kapal dalam negeri tetap berjaya.
“Persaingan semakin ketat, setiap perusahaan (galangan kapal) menunjukan hasil kerja yang baik sehingga perlu ada peningkatan lagi kedepannya agar terus mendapat kepercayaan serupa,” tutur Mulyadi.
Direktur Utama PT Palindo Marine Hermanto melalui direktur PT Palindo Marine Charles Wirawan dalam laporannya mengatakan, pembuatan kapal patroli yang perunitnya menelan anggaran sekitar Rp 90 miliar itu sudah dilakukan sejak 10 bulan yang lalu. Dari kesepakatan awal pembuatan tiga kapal tersebut memakan waktu sekitar 17 bulan, namun karena proses pembuatan berjalan lancar pembangunan kapal itu hanya memakan waktu 10 bulan.
“Ini salah satu bukti bahwa perusahaan kami ini bisa dipercaya dengan mengutaman hasil kerja yang memuaskan sesuai dengan spek yang ditentukan,” katanya.
Manajer Teknik PT Palindo Marine Mukti Syarif Rifai, menjelaskan, tiga kapal tersebut memiliki spesifikasi yang sama diantaranya berbahan aluminium marine grade, panjang keseluruhan 46,23 meter, lebar 7.90 meter, tinggi geladak utama 4.25 meter, sarat benam 1.70 meter, kecepatan 24.00 kknots, kecepatan operasi 15.00 knots dan daya muat personil atau crew 35 orang. “Mesin penggeraknya dua unit MTU@2480 HP dan dilengkapi persenjataan yang canggih,” kata Mukti.
Dengan adanya peluncuran tiga unit kapal patroli tersebut, jajaran manajemen PT Palindo Marine yakin bahwa PT Palindo Marine bisa bersaing dengan perusahaan galangan kapal lainnya dengan menghasilkan kapal-kapal berkualitas sesuai yang diinginkan. Sehingga kedepannya dia berharapp agar proyek pengadaan kapal dari TNI AL serupa terus berkesinambungan.
Hadir dalam acara peluncuran tersebut diantaranya Danlamtamal IV Tanjungpinang Laksamana Pratama S Irawan, Kepala dinas pengadaan angkatan laut Laksamana Pratama TNI Prasetya Nugraha serta sejumlah petinggi TNI AL lainnya. (eja)
batampos.co.id – Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangkap Muhammad Faizzal Rizza alias Acai, Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia pada 8 September.Acai diketahui sebagai penyalur TKI ilegal di Malaysia.
Selain mengamankan Acai, polisi juga berhasil menangkap penyalur TKI asal Batam yakni Sayudin,42.
Kedua pelaku ini mengeruk untung besar dari penyaluran TKI secara ilegal ini.
“Penyalur Batam (Sayudin,red) mendapat keuntungan Rp 3 juta perkepalanya. Sementara WNA Malaysia itu, menjual satu TKI seharga 10 ringgit ke tempat kerja di Malaysia,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo pada Batam Pos, kemarin.
Penangkapan kedua orang ini, bermula dari laporan seorang TKI Epi Rahayu. TKI asal Jawa ini, berhasil kabur dari tempat ia bekerja. Dan selama disana, Epi tak pernah menerima gaji dari majikannya.
“Awalnya Epi ini dijanjikan kerja di Salon, tapi malah dipekerjakan di Panti Jompo. Dan sudah tujuh bulan bekerja disana,” ujarnya.
Polisi tak hanya mendapatkan laporan dari Epi saja. Tapi juga dari korban lainnya yakni Eni. “Korban kedua ini (Eni,red), malaporkan kejadian tersebut ke Ditpolair Polda Kepri,” ucap Ponco.
Modus yang digunakan kedua pelaku, memberangkatkan korbanya dengan menggunakan visa kunjungan melalui Pelabuhan Internasional Haourbour Bay menuju Stulang Laut, Malaysia. Sesampai di Malaysia, korban sudah ditunggu sang agen. Dan diarahkan langsung ke tempat bekerja.
Kedua orang ini, kata Ponco ditenggarai sudah beberapa kali menyeberangkan TKI-TKI ilegal. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Selain itu, masih ada beberapa orang lainnya bermain dalam sindikit perdagangan TKI ini.
“Korban sudah kami pulangkan, sementara itu pelaku kami tahan,” tutur mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang tersebut.
Kedua pelaku ini, terancam hukuman 15 tahun penjara. Sebab keduanya melanggar Undang-undang RI no 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dan Undang-undang penempatan TKI no 39 tahun 2004. “Kami juga kenakan UU TPPU juga,” pungkasnya. (ska/koran bp)
batampos.co.id – Konsulat Jenderal Amerika Serikat untuk Indonesia berkunjung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Jumat (23/9). Mereka menggelar seminar tentang Keamanan Maritim dan Pelabuhan di Amerika Serikat.
“Standar keamanan terbaik untuk sebuah pelabuhan sebenarnya, tentu saja, pelabuhan yang mengikuti standar IMO,” kata Senior Advisor to the Asisstant Secretary Borders, Immigration, and Trade US Department of Homeland Security, Sean K Moon.
IMO, katanya, mulai melirik pengamanan pelabuhan dengan sistem cyber. Pengamanan ini lebih penting ke depannya. Sistem ini dapat menjaga alat pelabuhan berfungsi dengan baik.
“Pelabuhan saat ini berisi mesin-mesin industri beserta komputer,” tuturnya.
Sean datang ke Batam dalam rangka melakukan koordinasi di bidang keamanan maritim dan pelabuhan. Ia ingin berbagi pengetahuan dan pengalamannya di bidang itu.
“Saya pernah mengunjungi pelabuhan-pelabuhan yang baik. Saya ingin membaginya di sini,” katanya lagi.
Plt Kepala Kantor Pelabuhan Laut Batam, Heri Suryono mewakili Deputi 3 BP Batam, RC Eko Santoso Budianto, dalam sambutannya mengatakan, Kepulauan Riau termasuk salah satu poros maritim di Indonesia karena memiliki berbagai keunggulan. Dan Batam merupakan pusat pengembangan dan pengendalian ekonomi kemaritiman di Kepri dan daerah sekitar.
“Batam memiliki beberapa pelabuhan berbasis internasional yang bersifat rutin menghubungkan perekonomian Indonesia. Kepri, Singapura dan negara lainnya,” kata Heri.
Saat ini, lanjutnya, berbagai pembangunan infrastruktur dan fasilitas-fasilitas lainnya terus digalakkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional secara baik. Faktor keamanan dan keselamatan dinilai menjadi prioritas utama. Walaupun saat ini dirasa belum berjalan maksimal.
“Kami tetap berupaya melakukan pembangunan infrastruktur tersebut,” ujarnya (ceu)
batampos.co.id – Empat orang putri dari Ervina alias Lilitan dan Roni Harefa yang menjadi terdakwa PN Batam, hadir mengikuti sidang kedua orangtuanya, Kamis (22/9).
Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, membuat keluarga ini berlinang air mata.
Ervina tak henti-hentinya menangis, menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Begitu juga dengan empat putri terdakwa yang duduk di bangku pengunjung.
Diluar ruang sidang, putri tertua dari terdakwa menyebutkan hidupnya dengan adik-adik sangat terbengkalai.
“Saya gak sekolah lagi karena harus cari uang buat makan. Saya jadi pembantu, tapi kadang tidak dibayar. Jadi sering minta-minta makan ke tetangga atau ke Mesjid,” ungkap remaja, 14, yang enggan disebut namanya.
Dipersidangan, kedua terdakwa dikenakan pelanggaran pasal 378 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo pasal 65 ayat (1) KUHP atau pasal 372 Jo Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 Jo pasal 65 ayat (1) KUHP, yang melakukan penipuan terhadap korban dalam hal jual-beli oli.
Ervina yang merupakan mantan guru bahasa Mandarin di salah satu sekolah swasta di Batam mengaku, ingin membantu suaminya dalam mencari nafkah.
“Kami dulu punya bengkel tapi bangkrut. Makanya saya dan suami berusaha mencari uang untuk menghidupi anak-anak saya. Tapi saya akui jalannya salah,” ujar terdakwa Ervina.
Roni menjelaskan, ia mengajak istri untuk meyakini produsen besar oli agar mau menyerahkan sejumlah oli dengan pembayaran yang dijanjikan dibayar secara kredit.
“Istri saya pintar ngomong. Jadi dia yang meyakini korban supaya tidak ragu memberikan oli dalam jumlah besar tanpa adanya pembayaran dimuka,” paparnya.
Dengan jurus ampuh dari kedua terdakwa yang berpura-pura memiliki sebuah usaha bidang perkapalan, dua perusahaan pemasok oli di Batam berhasil ditipu.
Terungkap, PT Sarana Usaha Utama mengalami kerugian Rp 210 juta, dan PT Indoclen Dynamic rugi lebih dari Rp 122 juta. Perusahaan ini memasok oli ke PT milik terdakwa yang sebenarnya tidak ada.
Hingga batas waktu pembayaran, kedua terdakwa mengganti nomor hp yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan korban. Sementara, oli yang didapat dari korban berhasil dijual murah oleh kedua terdakwa hingga meraup keuntungan puluhan juta Rupiah.
Ibarat pepatah, setinggi-tingginya tupai melompat akhirnya jatuh jua, kedua terdakwa dengan mudah dilacak keberadaannya oleh korban, hingga ditetapkan menjadi terdakwa di persidangan.
Majelis hakim yang dipimpin Zulkifli, didampingi Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor, kembali menjadwalkan sidang kedua terdakwa pekan depan, dengan agenda tuntutan. (cr15/koran bp)
batampos.co.id – Terdakwa Mujiono bin Kasim, divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (22/9).
Ia terbukti melakukan pelanggaran hukum tentang perlindungan anak, yakni pencabulan terhadap anak dibawah umur, Rs, 16.
Hakim ketua Syahrial mengatakan, selain pidana penjara, terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 60 juta.
“Jika denda tidak mampu dibayarkan, dapat diganti dengan enam bulan kurungan,” ujar Syahrial yang didampingi Anggota Taufik dan Yona Lamerosa.
Dalam pasal yang dikenakan kepada terdakwa yaitu pasal 81 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, terdakwa terbukti dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya.
Diketahui, korban yang masih ada hubungan keluarga dengan terdakwa, tinggal di satu rumah yang beralamat di pasir Panjang, Rempang, Galang.
Peristiwa terjadi saat Rs pulang dari sekolah, dan hendak mengganti pakaian dalam kamar yang pintunya hanya tertutup oleh sehelai kain, (15/4) lalu.
Kebiasaan korban yang mengundang birahi terdakwa itu, membuat terdakwa nekad masuk ke kamar korban dengan niat untuk menyetubuhi korban.
Terdakwa pun mengancam korban jika berani memberitahu ke orang tua korban. Dengan mulut korban yang dibekap, terdakwa menyetubuhi korban.
Tidak menerima perlakuan terdakwa tersebut, Rs menceritakan kepada orangtua-nya dan langsung melapor ke kantor polisi setempat. Korban juga mengalami trauma akibat pencabulan yang dialaminya. (cr15/koran bp)