Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 14067

Sinyal Kuat Kenaikan Tarif Listrik Batam dari DPRD

0
Pembangkit listrik. Foto: istimewa
ilustrasi. Foto: istimewa

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri sepertinya bakal menyetujui kenaikan Tarif Listrik Batam (TLB) untuk pelanggan rumah tangga. Para wakil rakyat itu menilai, kenaikan tarif listrik yang diajukan PT PLN Batam itu tak bisa dihindari lagi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah. Menurutnya, alasan PLN Batam mengajukan kenaikan tarif cukup masuk akal. Meski begitu, kata dia, Komisi II dan III DPRD Kepri akan tetap akan memperhatikan beberapa pertimbangan.

“Memang sepertinya tak bisa dihindari. Tapi usulan (kenaikan tarfi) ini masih diperdebatkan, apakah diterima atau ditolak,” kata Iskandar, Rabu (27/7).

Menurut Iskandar, selain memperhatikan kepentingan masyarakat, DPRD Kepri juga akan mempertimbangkan kondisi perusahaan PLN Batam. Sehingga dalam menentukan persentase kenaikan tarif listrik nanti tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan PLN Batam.

Politikus PKS ini menyebut, eksistensi perusahaan PLN Batam juga menjadi prioritas. Sebab bagaimanapun keberadaannya sangat penting bagi masyarakat dan pengusaha. Khususnya di Batam.

“Infrastruktur listrik sangat penting. Ini juga menentukan dan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurut penjelasan PLN Batam, kata Iskandar, saat ini PLN Batam mengalami defisit keuangan. Untuk menambal defisit tersebut, perusahaan memanfaatkan biaya sambungan baru dan bunga deposito di bank. Kondisi ini membuat PLN Batam sulit mengembangkan investasi kelistrikan.

Padahal, tingkat kebutuhan listrik di Batam kian meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Selain itu, permintaan listrik dari kalangan bisnis juga dipastikan akan terus bertambah.

“Tapi kondisi perusahaan (PLN) saat ini sedang tidak sehat. Sehingga tak bisa melakukan ekspansi,” katanya.

Menurut dia, kenaikan tarif listrik PLN Batam dimaksudkan agar anak perusahaan PLN Persero itu bisa meningkatkan investasi ketenagalistrikan di Batam. Misalnya dengan menambah jaringan dan pembangkit listrik baru untuk memenuhi permintaan strum.

Selain alasan merugi, kata Iskandar menyebut kenaikan tarif listrik yang diusulkan PLN Batam dinilai wajar. Sebab kata dia, tarif listrik PLN Batam saat ini merupakan yang termurah di wilayah ASEAN.

Meski mengisyaratkan bakal memuluskan rencana kenaikan TLB PLN Batam, Iskandar mengaku tidak akan serta merta menyetujui angka yang diusulkan. Yakni sekitar 40 persen, khususnya untuk pelanggan rumah tangga kategori menengah ke atas.

“Apapun keputusannya nanti, PLN tetap harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya. (JPG)

Ayah Meninggal Saat Cari Lia, Ternyata Lia Juga Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

0
Lia
Lia

batampos.co.id – Lia Arzalina dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada hari Minggu 3 Juli 2016 lalu. Saat itu, Lia sempat menghubungi ayahnya, Zamzali, pukul 11.00 WIB di halte Mukakuning, Sei Beduk.

Baca Juga: Mayat Perempuan di Nongsa Benar Lia Arzalina, Alumni MAN 1 Batam, Mahasiswi STAI Ibnu Sina

Sang ayah yang merupakan warga Sagulung Baru Blok B2 Nomor 9, Seibinti, Sagulung, Batam, kemudian  bergegas menjemputnya, namun ia tak menemukan Lia di halte tersebut.

Zamzali panik saat menelpon anaknya tapi ponselnya tak aktif lagi. Apalagi BBM, SMS, dan lainnya tak direspon.

Zamzali kemudian terus mencari dan mencari hingga ia menemui ajal pada 4 Juli 2016 sekitar pukul 07.00 WIB. Ia terlindas truk di Simpang Barelang.

Sang anak yang dicari ternyata ditemukan tewas di hutan Dam Duriangkang, Nongsa, menyusul sang ayah. Diduga Lia dibunuh.

Baca Juga: Wanita Berjilbab Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Hutan Duriangkang Nongsa

Ucapan duka pun terus berdatangan melalui media sosial.

“Innalillah wainnalillahi rojiun…selamat jalan dek…semoga amal ibadahmu diterima disisi allah…..aamin….buat ibunya..ya allah tabahkan hati ibu dlm menghadapi cobaan ini……..,” tulis Awang Kepri.

Innalillahi wainnalillahirajiun. Semoga keluarga yang ditingalkan diberi ketabahan dan ke Ikhlasan Amin,” tulis Dasmipon.

Astafiruallah smoga arwah kk ini masuk surga,,dan kluarga nya tabah dan ikhlas,” tulis Frisca Anggraini Harahap. (nur/eggi)

Mayat Perempuan di Nongsa Benar Lia Arzalina, Alumni MAN 1 Batam, Mahasiswi STAI Ibnu Sina

0
Lia Arzalina saat dilaporkan hilang. Foto: istimewa
Lia Arzalina saat dilaporkan hilang. Foto: istimewa

batampos.co.id – Wanita berjilbab yang ditemukan tewas dan tinggal tulang belulang di Nongsa, Rabu (27/7/2016) ternyata benar Lia Arzalina. Ciri-ciri yang dilaporkan keluarganya saat Lia hilang pada 3 Juli 2016  lalu, bisa dipastikan itu adalah Lia.

Baca Juga: Wanita Berjilbab yang Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Hutan Nongsa Diduga Lia Arzalina

Mayat perempuan itu mengenakan baju biru, celana abu-abu, dan jilbab birunya terlepas. Sama persis di selebaran orang hilang yang dibagikan orangtuanya, Zamzali (41) saat anaknya hilang itu (lihat foto orang hilang).

“Dari identitas yang ditemukan di TKP memang bernama Lia Arzalia,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Rabu (27/7/2016).

“Dari baju yang berada di tubuh mayat memang sesuai dengan LP orang hilang. Tapi apakah memang benar itu Lia yang berwenang dalam hal ini adalah dokter,” kata Memo lagi.

Menurut Memo saat ini tim Dokter Forensik Polda Kepri masih melakukan Otopsi terhadap mayat berjenis kelamin perempuan itu di Rumah Sakit Bhayangkara, Nongsa.

Tim dokter sempat kesulitan mengungkap identitas korban karena kondisi korban yang sebagian tubuhnya telah tinggal kerangka.

Dari penelusuran batampos.co.id di facebook Lia, wanita kelahiran Batam 24 desember 1994 ini adalah alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Batam. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ibnu Sina Batam. Dia juga bekerja di PT SMASHBLAST INDONESIA, Batam.

Baca Juga: Wanita Berjilbab Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Hutan Duriangkang Nongsa

Lia dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada hari Minggu 3 Juli 2016 lalu. Saat itu, Lia sempat menghubungi ayahnya, Zamzali, pukul 11.00 WIB di halte Mukakuning, Sei Beduk.

Sang ayah yang merupakan warga Sagulung Baru Blok B2 Nomor 9, Seibinti, Sagulung, Batam, kemudian  bergegas menjemputnya, namun ia tak menemukan Lia di halte tersebut.

Zamzali panik saat menelpon anaknya tapi ponselnya tak aktif lagi. Apalagi BBM, SMS, dan lainnya tak direspon.

Zamzali kemudian terus mencari dan mencari hingga ia menemui ajal pada 4 Juli 2016 sekitar pukul 07.00 WIB. Ia terlindas truk di Simpang Barelang.

Sang anak yang dicari ternyata ditemukan tewas di hutan Dam Duriangkang, Nongsa, menyusul sang ayah. Diduga Lia dibunuh. (nur/eggi)

Gubernur Optimis Kepri Pertahankan Gelar Juara

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama kafilah Kepri yang akan berangkat ke MTQ Nasional di Mataram. foto:humas pemprov
Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama kafilah Kepri yang akan berangkat ke MTQ Nasional di Mataram. foto:humas pemprov

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun yakin dengan terus rajin berlatih, kompak dan berdoa prestasi Kafilah Kepri akan memuaskan. Terlebih ada harapan masyarakat agar dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional XXVI nanti di Nusa Tenggara Barat, Kepri, bisa memepertahankan gelar juara.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, pada acara Pelepasan Kafilah MTQ Nasional ke-26 Tahun 2016 di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, bertempat di Quran Senter Sekupang Kota Batam, Selasa (26/7).

Dijelaskan Nurdin, meski nantinya Kepri akan bersaing dengan provinsi lain sebagai pesaing berat seperti Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, tapi dirinya optimis dengan target mempertahankan gelar juara.

Pada kesempatan tersebut Nurdin juga berpesan, agar para kafilah yang akan bertanding mewakili Kepri untuk diperhatikan segala keperluannya. “Selain semua kebutuhannya diperhatikan, mereka juga anak-anak yang harus terus diberikan bimbingan, motivasi, dukungan hingga hal-hal lainnya. Sehingga mereka nantinya bisa secara maksimal dalam bermusabaqah,” pintanya.

Sementara Kepala Kementerian Agama Provinsi Kepri Marwin Jamal berharap, agar peserta dari Kepri bisa terus berjuang dengan sungguh-sungguh. “Jangan lupa terus berdoa memohon kepala Allah yang terbaik. Agar hasilnya nanti memuaskan kita semua,” pintanya.

Sebanyak 116 rombongan yang terdiri dari kafilah, official, pelatih, pendamping dan dewan hakim akan bertolak ke Lombok NTB. Mereka akan terbang melalui Hang Nadim Batam sebanyak 36 orang dan 80 orang dari Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Rabu 27 Juli 2016.(jpg/bpos)

Wanita Berjilbab yang Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Hutan Nongsa Diduga Lia Arzalina

0
Lia
Lia Arzalina yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya saat Ramadan 2016 lalu diduga sosok perempuan yang ditemukan meninggal dan tingal tulang belulang di Dam Duriangkang, rabu (27/7/20167). Foto: istimewa/fb

batampos.co.id – Perempuan muda yang ditemukan tewas dan tinggal tulang belulang di hutan Dam Duriangkang wilayah Nongsa, Rabu (27/7/2016) diduga Lia Arzalina, mahasiswi Ibnu Sina yang sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada bulan Ramadan lalu.

Baca Juga: Wanita Berjilbab Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Hutan Duriangkang Nongsa

Agus Wahab melalui akun facebooknya mengunggah foto Lia yang saat itu ramai beredar di jejaring sosial beberapa saat setelah dilaporkan hilang.

Sejumlah netizen memberikan komentar kalau orangtua Lia meninggal kecelakaan di Simpang Barelang bulan ramadan lalu saat mencari buah hatinya itu.

Akhir cerita dari sejak laporan kehilangannya…semoga khusnul khatimah..Alfatihah,” tulis Agus Wahab.

Beberapa netizen juga menginformasikan kalau Lia berstatus sebagai mahasiswi Ibnu Sina.

Namun polisi masih mencocokkan sejumlah data dan informasi serta barang bukti untuk memastikan mayat perempuan berjilbab itu Lia atau bukan.

“Kami masih menyelidiki guna memastikannya,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol S Dalimunthe.

Lia
Lia Arzalina. Foto: istimewa/fb/abdul wahab

Polisi juga masih mencari penyebab wanita ini tewas. Dugaan sementara korban pembunuhan. (nur/eggi)

 

 

Wanita Berjilbab Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Hutan Duriangkang Nongsa

0
Mayat perempuan berhijab saat ditemukan di hutan Dam Duriangkang wilayah Nongsa, Rabu (27/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Mayat perempuan berhijab saat ditemukan di hutan Dam Duriangkang wilayah Nongsa, Rabu (27/7/2016). Foto: istimewa/batampos.co.id

batampos.co.id – Warga Nongsa digegerkan dengan penemuan mayat perempuan berjilbab dan berjaket/baju biru yang sebagian tinggal kerangka.

Hingga kini polisi masih belum mengatahui apakah mayat yang sebagian tubuhnya telah menjadi kerangka itu korban pembunuhan atau bukan. Namun melihat lokasi penemuan di semak-semak, besar kemungkinan korban pembunuhan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Batampos.co.id, mayat yang sebagian telah menjadi kerangka itu ditemukan di tengah semak-semak dekat tower SUTT nomor 13 di Hutan Lindung Dam Duriangkang Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Rabu (27/7/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mayat ini pertama kali ditemukan Jendi Hutabarat dan Lochkung Lumban Toruan yang sedang mencari Pohon Pasak Bumi di sekitar Hutan Lindung Duriangkang.

Melihat temuan ini, kedua pencari kayu pasak bumi tersebut langsung melaporkan temuan mereka ke Polsek Nongsa.

Menerima laporan penemuan kerangka manusia, polisi langsung melakukan olah TKP di lokasi. Kerangka manusia tersebut langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan menggunakan kendaraan Ambulance.

Hingga kini polisi dibantu tim medis masih terus melakukan penelitian terhadap kerangka tersebut. Dari penelitian sementara, mayat yang sebagian telah menjadi kerangka itu berjenis kelamin perempuan dan memiliki tinggi 150 – 155 cm.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa, Kompol S Dalimunthe saat dimintai keterangannya mengaku masih menelusuri identitas mayat  tersebut, pihaknya menjelaskan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap kerangka.

“Dari hasil pemeriksaan sementara dari dokter rumah sakit bhayangkara, diperkirakan kerangka memiliki tinggi kira-kira 150 sampai 155 cm, dan untuk jenis kelaminnya perempuan.  Saat ini kami sudah mengevakuasi kerangka itu ke rumah sakit bhayangkara,” terangnya.

Saat ini polisi belum berani menyimpulkan apakah mayat yang sebagian telah menjadi kerangka ini merupakan korban pembunuhan atau sebab lainnya.

“Kami belum bisa menyimpulkannya,” pungkas Dalimunthe. (eggi)

Jokowi Rombak Kabinet, Asman Abnur Jadi Menteri

0
Jokowi. Foto: Indopos
Jokowi. Foto: Indopos

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan perombakan Kabinet Kerja atau reshuffle jilid II dalam masa pemerintahannya. Yang menarik, dalam kabinet baru itu ada nama Asman Abnur, mantan wakil wali kota Batam.

Jokowi mengumumkan reshuffle jilid II itu di Istana Negara Rabu (27/7) pukul 11.15. Terlihat mendampingi Jokowi adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla,  Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono.

Jokowi mengatakan, pemerintah harus mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperkuat perekonomian nasional.  Selain itu, pemerintah juga harus membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran demi kesejahteraan seluruh rakyat.

“Saya dan wakil presiden memutuskan melakukan perombakan Kabinet Kerja. Yang pertama adalah pergeseran posisi beberapa menteri dan ketua lembaga,” ujarnya.

Jokowi lantas menyebut satu per satu menteri yang terkena reposisi. Yakni Luhut Panjaitan dari posisi menteri koordinator politik, hukum dan keamanan menjadi menteri koordinator kemaritiman.

Selanjutnya ada Bambang Brodjonegoro dari posisi menteri keuangan menjadi  menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN) merangkap kepala Bappenas. Sedangkan Sofyan Djalil yang sebelumnya  menteri PPN/kepala Bappenas menjadi menteri agraria dan tata ruang.

Yang terakhir terkena reposisi adalah Thomas Lembong dari menteri perdagangan menjadi kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Jokowi juga memasukkan nama-nama baru untuk kabinetnya. “Kami juga memasukkan energi baru,” katanya.

Yakni Wiranto sebagai menkopolhukam, Sri Mulyani sebagai menteri keuangan, Eko Putro Sanjoyo sebagai menteri desa dan transmigrasi, Budi Karya Sumadi sebagai menteri perhubungan, Muhadjir Effendi sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan, Enggartyasto Lukita sebagai menteri perdagangan, Airlangga Hartarto sebagai menteri perindustrian, Archandra Tahar sebagai menteri ESDM, serta terakhir Asman Abnur sebagai menteri pendayagunaan aparatur negara  dan reformasi birokrasi (PAN-RB).

“Ini demi penguatan kabinet yang bekerja cepat agar rakyat merasakan manfaat nyata,” kata sambung Jokowi.

Rencananya para menteri baru akan dilantik pada pukul 13.30 nanti. “Dan akan langsung bekerja untuk mengikuti sidang paripurna (kabinet, red),” pungkasnya.(chi/jpnn)

Soal Rekalamasi, BP Batam Siap Koordinasi dengan Pemko

0
Pantai Kampung Belian yang direklamasi. Foto: WB
Pantai Kampung Belian yang direklamasi. Foto: WB

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD Batam terkait reklamasi.

Masalah reklamasi bagiBP Batam memang butuh kesepakatan bersama terkait perizinan, apalagi lokasinya di kawasan strategis nasional seperti Batam.

“Kalau bicara reklamasi di kawasan strategis nasional, seharusnya sampai ke Menteri Kelautan dan Perikanan,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono belum lama ini.

Baca Juga: Garang pada Pengusaha Reklamasi, Tapi Pemko Batam Tak Berani Lapor Polisi

Selama ini, pengusaha bisa melakukan reklamasi karena sudah mendapat izin cut and fill dari BP Batam dan itu banyak melanggar peraturan terutama Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2009 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Kalau praktik selama ini kan cukup dengan izin cut and fill, apa ke depan perlu ditambah, itu yang harus dibahas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan pihaknya akan melaporkan empat perusahaan yang melakukan reklamasi dan cut and fill di Batam ke pihak berwajib.

Baca Juga: Dewan Batam Dukung Tim 9 Pemko Meja Hijaukan Pengusaha Reklamasi

Empat ini tidak menggubris larangan untuk menghentikan kegiatan reklamasi. Mereka tetap melanjutkan aktivitas penimbunan pantai dan pesisir di Bengkong, Batamcenter, dan Pulau Janda Berhias. (leo)

Baca Juga: 2 Pejabat BP Batam Diperiksa Terkait Reklamasi di Batam

Garang pada Pengusaha Reklamasi, Tapi Pemko Batam Tak Berani Lapor Polisi

0
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Batam memasang pita segel PPNS pada alat berat di reklamasi Pulau Janda Berhias Sekupang Batam, Foto: istimewa
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Batam memasang pita segel PPNS pada alat berat di reklamasi Pulau Janda Berhias Sekupang Batam, Foto: istimewa

batampos.co.id – Penyidik PPNS yang kini mengusut sejumlah kasus reklamasi di Batam terus melontarkan pernyataan ke media kalau mereka akan menyeret pengusaha yang melakukan aktivitas reklamasi ke meja hijau karena melanggar sejumlah aturan.

Namun, gertakan akan mempolisikan pengusaha tersebut baru sebatas ancaman. Belum ada laporan ke polisi.

Baca Juga: Dewan Batam Dukung Tim 9 Pemko Meja Hijaukan Pengusaha Reklamasi

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Budi Suryanto mengungkapkan sejauh ini Pemko Batam melalui Tim 9 belum membuat laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan reklamasi.

“Masih sebatas koordinasi saja,” katanya kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), edisi Rabu (27/7/2016).

Baca Juga: 2 Pejabat BP Batam Diperiksa Terkait Reklamasi di Batam

Untuk itu, kata Budi, sampai saat ini pihaknya belum menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan pihaknya belum mengetahui nama-nama perusahaan yang disebut melanggar izin reklamasi tersebut.

“Kami juga tak tahu, kenapa belum ada laporan,” katanya.

Namun, katanya, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan jika Pemko Batam sudah membuat laporan resmi dalam kasus ini. (ska)

Dewan Batam Dukung Tim 9 Pemko Meja Hijaukan Pengusaha Reklamasi

0
Ketua DPRD Batam Nuryanto
Ketua DPRD Batam Nuryanto

batampos.co.id – Upaya Tim 9 Pemko Batam menyeret sejumlah pengusaha reklamasi ke meja hijau mendapat dukungan dari DPRD Batam.

Baca Juga: 2 Pejabat BP Batam Diperiksa Terkait Reklamasi di Batam

Meski dinilai lamban, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemko Batam dalam menindak pelaku pengrusakan lingkungan.

“Karena ternyata dalam prosesnya, reklamasi ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” ujar anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Jefry Simanjuntak, Selasa (26/7/2016).

Jefry juga memastikan bahwa reklamasi di Batam dilakukan tanpa memilikii izin lingkungan dan dokumen lingkungan yang harus dikeluarkan oleh Pemko Batam.

“Harusnya reklamasi pantai itu pakai pasir laut. Bukan tanah dari proses cut and fill seperti yang terlihat saat ini,” kata politikus PKB ini.

Penggunaan tanah menurut dia akan menimbulkan terjadinya abrasi dan sedimentasi beberapa tahun kemudian.

Ia juga membeberkan sejumlah aturan yang telah dilanggar oleh perusahaan cut and fill maupun reklamasi tersebut antara lain:

  • Perwako Batam Nomor 54 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,
  • Peraturtan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2010 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil,
  • PP nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan,
  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2008 tentang perencanaan pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil,
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2012 tentang perizinan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Pertanyaannya sekarang apakah PPNS di Bapedalda dan polisi bisa menyelidiki dan menyidik masalah reklamasi ini secara tuntas karena ini jelas-jelas melanggar banyak aturan,” ujar Jefry.

Terpisah, Ketua DPRD Batam, Nuryanto juga menyatakan sangat mendukung Wali Kota Batam, HM Rudi beserta jajarannya untuk melaporkan perusahaan reklamasi ke pihak berwajib.

“Saya sebagai ketua DPRD sangat mendukung. Saya juga mau tagih wacana Pemko untuk polisikan perusahaan reklamasi,” ujar Cak Nur, sapaan akrab Nuryanto kepada wartawan kemarin.

Menurut dia, berdasarkan laporan serta hasil rapat Muspida Kota Batam beberapa hari lalu, Pemko Batam telah menyampaikan bahwasannya aktivitas reklamasi di kota ini ada yang memiliki izin, ada yang izinnya belum lengkap tapi ada juga yang tidak berizin sama sekali.

“Nah, yang tidak punya izin harus ditegur dan jika tidak digubris maka pemerintah harus mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Jika tidak, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, wibawa pemerintah tidak ada sama sekali. Padahal tugas pemerintah untuk mengawasi, melindungi bahkan memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha itu sendiri.

Pelaku usaha di Batam juga diminta Cak Nur untuk berusaha sesuai aturan yang ada. “Harus berusaha berdasarkan peraturan dan pemerintah jangan sampai membiarkan perusahaan yang melanggar aturan itu. Harus ditindak tegas,” harap Cak Nur.

Reklamasi di Batam menurut dia bertentangan dengan aturan-aturan terkait aspek lingkungan hidup dan dampaknya mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan bahkan material untuk penimbunan.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging juga menyambut baik semangat Pemko Batam memidanakan pengusaha reklamasi. Kini tinggal melihat keseriusan aparat penegak hukumnya.

“Karena yang kami dengar, backing-backingan-nya itu sudah sampai jenderal-jenderal,” tutur Uba.

Bila perlu, pemerintah juga dapat membawa kasus ini ke Jakarta. Menurut Uba pemerintah tidak perlu takut dengan backing-an para pengusaha. Pengusaha yang menyalahi aturan memang sudah sepatutnya ditindak. Pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan segala sesuatunya.

“Karena reklamasi itu dampaknya bukan hanya ke lingkungan. Tetapi juga ke banyak orang,” ujarnya.

Uba mengatakan proposal pengajuan hak angket terkait reklamasi telah sampai ke meja pimpinan. Pimpinan merasa hal tersebut layak ditindaklanjuti. Hak angket itu kemudian akan dibawa ke rapat paripurna.

“Apakah (anggota rapat) paripurna nanti menyetujui pembentukan pansus, terkait hak angket ini,” katanya lagi. (spt/ceu/ska/rng/leo)