Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 14068

Harga Kebutuhan Pokok Naik, Operasi Pasar dan Kran Impor Harus Dibuka

0
Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun memimpin Rapat Terbatas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), Rabu (18/5). foto:humas pemprov
Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun memimpin Rapat Terbatas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), Rabu (18/5). foto:humas pemprov

batampos.co.id – Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun memimpin Rapat Terbatas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) membahas persiapan jelang bulan Puasa dan Idul Fitri di Graha Kepri, Batam, Rabu (18/5). Dalam rapat tersebut, Gubernur memberikan beberapa catatan yang perlu diantisipasi. Beberapa diantaranya adalah pasokan listrik, dan harga sembako.

Khusus harga sembako, Ia melihat harga-harga mulai melonjak dimasyarakat. Untuk itu Nurdin meminta dinas terkait untuk melakukan operasi pasar. “Operasi pasar jangan hanya seremoni saja. Saya minta agar sembako bisa diturunkan tidak hanya dibeberapa item,” pinta Nurdin.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Instansi terkait untuk memberikan kelonggaran masuknya barang ke Kepri ini. “Selama tidak melanggar aturan, mohon diberikan kemudahan khususnya sembako agar bisa masuk ke sini,” harapnya.

Senada dengan Gubernur, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mendapat laporan bahwa kebutuhan pokok mulai meningkat. Atas dasar itu, DPRD sepakat dengan Gubernur agar dinas terkait segera melakukan operasi pasar. “Saya minta semua bahan pokok stabil. Karena ada kecenderungan stok gura kurang dan harus diimpor dari luar negeri,” kata Jumaga.

Plt Kadisperindag Edi Rofiano mengatakan bahwa kebutuhan gula saat ini 2500 ton/bulan, minyak goreng 1800 ton/bulan dan daging sapi 39.000 ton/bulan. “Untuk beras yang tersedia di gudang Bulog Tanjungpinang dan Batam sebanyak 5ribu ton. Saat ini juga ada beras asal Jawa yang akan datang ke Kepri sebanyak 5 ribu ton lagi,”kata Edi. Adapun harga beras Bulog saat ini medium Rp 11.500, premium Rp 12.500 dan super Rp18.000

Membaca paparan Pemprov dan DPRD Kepri, Danrem 033/WP Madsuni, Kajati Kepri Andar Perdana berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga. Merangkak naiknya harga-harga kebutuhan pokok ini disebabkan permintaan yang meningkat sementara disisi lain kebutuhan terbatas. Maka dari itu, kedua lembaga ini sepakat membuka kran masuk barang, namun sesuai dengan aturan yang ada.

Namun, juga harus di antisipasi para pelaku usaha nakal yang memanfaatkan kondisi ini dengan melakukan penimbunan dan penyelundupan sembako. Rapat ini juga dihadiri Kabinda Kepri Yulius Selvanus, Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro dan Kakanwil Kemenham Ohan Suryana. (humas/ade/patrick)

Calon TKI Korban Penipuan Datangi Polresta Barelang, Minta Uangnya Dikembalikan

0
Para TKI korban penipuan duduk di lantai lobi Polresta Barelang, Rabu (18/5). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Para TKI korban penipuan duduk di lantai lobi Polresta Barelang, Rabu (18/5). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Puluhan calon TKI yang menjadi korban penipuan penyaluran kerja oleh PT Prima Jaya Konstruksi mendatangi Mapolresta Barelang, Rabu (18/5) pagi. Mereka menuntut Direktur perusahaan tersebut, Oriza Satifa untuk mengembalikan uang miliaran rupiah yang sudah diterima pelaku.

Korban ini terlihat membawa bukti berupa kwitansi penyetoran uang kepada perusahaan. Rata-rata setiap orang dipungut biaya sebesar Rp 10 juta hingga Rp 14 juta untuk bekerja sebagai kontruksi di Singapura.

“Ini bukti kami membayar. Dia harus mengembalikan uang kami. Uang itu masih sama dia,” ujar Adrianus sambil menunjukkan kwitansi.

Dia menambahkan uang yang disetorkan kepada pelaku, sudah dipergunakan untuk membeli lahan di wilayah Sumbar. Selain itu membeli rumah.

“Tanah itu harus dijual lagi. Kalau uangnya tidak cukup, rumah dia bisa dijual,” tegasnya.

Menurutnya, beberapa diantara rekannya tersebut sudah berusaha keras untuk mendapatkan uang agar bekerja sesuai dijanjikan perusahaan. Bahkan beberapa diantaranya telah menggadaikan barang berharga.

“Tenaga, fikiran kami sudah habis. Yang kami mau uang ini dikembalikan seluruhnya,” paparnya.

Hal senada disampaikan korban lainnya, Yatno. Dia mengaku uang yang disetorkan kepada pelaku tersebut hasil pinjaman dari tetangga. Bahkan, salah seorang istri rekannya jatuh sakit akibat mendengar kehilangan uang belasan juta rupiah.

“Uang itu saya pinjam sama tetangga. Dia harus ditahan dan uang kami semuanya kembali,” paparnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan pihaknya telah mengamankan Oris Satifa. Oris ditetapkan tersangka atas kasus penipuan 265 calon TKI dengan kerugian Rp 4,2 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan calon TKI menjadi korban penipuan perusahaan penyalur kerja, PT Prima Jaya Konstruksi. Mereka dijanjikan bekerja kontruksi dan sipil di Singapura dengan gaji 2.200 dolar Singapura per bulan dengan permit satu tahun.

Namun, direktur perusahaan selalu menunda keberangkatan mereka. Bahkan Surat izin masuk kerja (LC) mereka palsu. (opi)

Baca juga:

Polresta Barelang Tetapkan Direktur PT PJK Tersangka Penipuan TKI

Pejabat Baru Jangan Terima Suap Ya!

0
Direktur Tindak Pidana Umum kombes Pol eko Nugroho menandatangai naskah sertijab yang disaksikan oleh kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Mapolda Kepri, Rabu (18/5). Kombes Eko Nugroho menggantikan Adi Karya Tobing sebagai Dirkrimum Polda Kepri. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Direktur Tindak Pidana Umum kombes Pol eko Nugroho menandatangai naskah sertijab yang disaksikan oleh kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Mapolda Kepri, Rabu (18/5). Kombes Eko Nugroho menggantikan Adi Karya Tobing sebagai Dirkrimum Polda Kepri. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian meminta ke pejabat baru Polda Kepri, agar tak menerima hadiah atau apapun selama menjabat di Polda. Pejabat yang dilantik tersebut yakni Irwasda, Karo SDM, empat Kapolres, lima Direktur dan Kabid Kum Polda Kepri di Mapolda Kepri pada Rabu (18/5).

“Semuanya harus bersumpah sesuai dengan kepercayaan masing-masing,” kata Kapolda Kepri dalam pelantikan pejabat baru Polda Kepri pada Rabu (18/5).

Dalam sumpah tersebut disebutkan bahwa para pejabat tersebut harus senantiasa mendahulukan kepentingan negara, dibandingkan pribadi. Selain itu tak diperbolehkan oleh mendahulukan kepentingan kelompok atau individu, dibandingkan dengan Pemerintah.

Para pejabat tersebut, juga tak diperbolehkan meminta atau pun diberi sesuatu. Untuk melancarkan sebuah kasus, atau menghentikan sebuah kasus.

Sebanyak 11 orang pejabat tersebut mengucapkan sumpah tersebut, dihadapkan jajaran anggota Polda Kepri.

Sebelas orang yang akan menempati jabatan baru tersebut yakni Kombes Pol Samuel Balelang, Akbp Rakhmad Stiyadi, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, AKBP Jamaludin, AKBP Dicky Sondani, Kombes Pol Teddy John Sahal Marbun, AKBP Yerry Oskag, AKBP Asrial Kurniansyah, AKBP Armaini, AKBP Febrianto Guntur Sunoto, AKBP Muji Supriyadi dan AKBP Charles P Sinaga.

Sementara itu Sam sangat Berterimakasih pada pejabat lama yang telah mendedikasikan dirinya untuk keamanan dan kentraman kepri.

“Terimakasih pada Kombes Pol Ketut Gunawa, Kombes Pol Kalingga Rendra, Kombes Pol Adi karya Tobing, Kombes Pol Wiyarso, Kombes Pol Iman Wahyudi, Kombes Pol Hero Henriyanto Bachtiar, Kombes Pol Yusri Yunus, AKBP I Made Sukawijaya, AKBP Cornelius Wisnu Aji, AKBP Surisman dan AKBP Amazona Pelamonia,” ujarnya. (ska/bpos)

Bergerak Cepat, Polsek Sekupang Ringkus Dua Pelaku Jambret

0
Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon
Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon

batampos.co.id – Jajaran Polsek Sekupang mengamankan Desmon dan Fadli, dua penjambret di jalan Tibanprinces, Selasa (18/5) malam. Kedua pelaku ini dibekuk saat mengincar targetnya di kawasan Sekupang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Suzuki Satria FU BP 6331 GA. Motor tersebut selalu digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan pihaknya dan laporan korban. Pelaku diketahui baru saja menjambret di jalan Mentarau, Tiban.

“Setelah menerima keterangan korban tentang ciri-ciri pelaku, kita langsung bergerak amankan pelaku bersama barang buktinya. Motor itu yang digunakan pelaku untuk menjambret,” ujar Fery.

Dia menambahkan modus yang digunakan pelaku dengan membuntuti korbannya. Kemudian korban dipepet dan menarik tas korban. Bahkan, pelaku kerap menendang sepeda motor yang dikendarai korban.

“Tas korban diambil kemudian pelaku kabur dan bersembunyi di kawasan Tiban,” tutur Fery.

Dari pengakuan pelaku, mereka selalu mengincar wanita yang mengendarai sepeda motor. “Korbannya selalu wanita,” imbuh Fery.

Fery menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Masih kita kembangkan. Karena ada beberapa laporan penjambretan di wilayah kita,” paparnya. (opi)

Ingin Seluruh Warga Batam Miliki e-KTP, Disdukcapil Terapkan Sistem Jemput Bola

0
Cristin, merekam e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan Sekupang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Cristin saat merekam e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan Sekupang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kependudukan Kota Batam akan menggelar perekaman e-KTP secara keliling. Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP.

“Masih ada sekitar Rp 35 ribu penduduk kita yang belum punya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Mardanis, Selasa (18/5).

Penduduk yang belum memiliki e-KTP disebabkan karena masih memiliki KTP siak dan masih aktif, meskipun pemerintah telah menonaktifkan KTP siak pada awal 2016 lalu. “Karena masih aktif, jadi mereka belum mau merekam, padahal itu sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Perekaman keliling nanti, Disdukcapil menyiapkan dua mobil yang dilengkapi dengan alat perekaman. “Nanti kita coba di Kecamatan Sagulung, Batuaji karena penduduk paling banyak disitu,” ujar mantan Camat Sekupang ini.

Sesuai dengan arahan dari Kementerian, Kepala Dinas diminta untuk jemput bola, tidak hanya menunggu. Berdasarkan Data dari Dinas Kependudukan saat ini jumlah penduduk Batam mencapai 1.388.000 jiwa. 750 ribu jiwa diantaranya merupakan wajib e-KTP.

“Sudah hampir 90 persen. Jadi diimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Kita harapkan untuk semua usia 17 tahun keatas sudah bisa memiliki e-KTP tahun ini,” sebut pria berkacamata ini. (cr17)

Pengedar Sabu Internasional Dituntut 15 Tahun Penjara

0
IIustrasi
IIustrasi

batampos.co.id – Seribu gram sabu membuat terdakwa Fachrizal Abdi dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) Arie Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Batam, kemarin. Rabu (18/5).

Tanpa ada raut penyesalan, terdakwa meminta kepada majelis hakim yang saat itu dipimpin oleh Hakim Zulkifli didampingi Hakim Iman Budi Putra dan Hera Polosia untuk mengajukan pembelaan secara tertulis yang akan dibacakannya dalam pekan depan, Rabu (25/5).

Diketahui, Fachrizal ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu seberat seribu gram dari Batam menuju Jakarta. Melewati pintu pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim, terlihat pada sepatu yang dikenakan terdakwa ada benda yang mencurigakan.

“Setelah diperiksa, terdapat 10 paket sabu dalam sepatu (kiri-kanan) yang ia pakai,” kata JPU Arie membacakan pemaparan amar tuntutannya.

Terdakwa diserahkan oleh petugas bandara ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut. Dari pengusutan pemeriksaan, terdakwa merupakan salah satu anggota sindikat peredaran narkotika internasional dari Malaysia.

“Dari pengakuannya, ia mendapatkan barang bukti itu dari Baret (DPO) untuk diantarkan ke Jakarta dengan upah Rp 20 juta yang dijanjikan, jika barang diterima pemesan,” jelas Arie.

Sesuai dakwaan kesatu primair,lanjutnya, terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi lima gram.

Sesuai tuntutan JPU dan permohonan terdakwa, majelis hakim akan melanjutkan persidangan terdakwa Fachrizal Abdi pada pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi). (cr15)

Trafo Tersambar Petir, Pelayanan SKCK di Polresta Barelang Sempat Terhenti

0
Anggota Polrseta Barelang saat memadamkan api yang membakar trafo listrik Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Anggota Polrseta Barelang saat memadamkan api yang membakar trafo listrik Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Kantor Unit Sabhara Mapolresta Barelang nyaris diamuk si jago merah. Peristiwa tersebut terjadi setelah trafo (transformator) listrik pada bangunan kantor tersebut meledak setelah disambar petir, Kamis (19/5).

Sontak saja, sejumlah personil kepolisian dan masyarakat yang sedang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dibuat panik ketika melihat api yang berkobar pada trafo listrik itu.

Beruntung, beberapa anggota kepolisian yang berada di seputaran kantor langsung menyemprotkan racun api pada kebakaran itu, agar api padam.

Agus salah satu pekerja bangunan yang sedang bekerja tidak jauh dari kantor itu mengatakan, kebakaran tersebut terjadi saat hujan deras disertai petir. “Setelah petir kuat tadi, tiba-tiba aja api langsung muncul dari meteran listrik itu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, saat kejadian sejumlah masyarakat dan kepolisian tengah sibuk mengurus SKCK dan melayani masyarakat dalam pembuatan SKCK. “Saat kejadian, orang-orang sedang ngurus SKCK di sentra pelayanan SKCK,” kata dia.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun pelayanan SKCK di Polres Barelang sempat terhenti beberapa saat karena listrik padam. (eggi)

Mengaku Kantongi Izin, Pengelola Parkir Tibancentre Enggan Bongkar Portal

0
Rudi dan Amsakar saat meninjau pengelolaan parkir di seputaran pasar Tibancenter. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Rudi dan Amsakar saat meninjau pengelolaan parkir di seputaran pasar Tibancenter. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Pihak pengelola parkir di kawasan pertokoan Tibancenter, yang dalam hal ini PT Centrepark Citra Corpora mengaku telah mengantongi izin dalam menerapkan sistem parkir portal di kawasan pertokoan Tibancenter.

Meskipun sebelumnya, Wali Kota Batam, Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad telah meminta kepada pihak pengelola parkir untuk membongkar portal yang telah mereka pasang karena dapat merugikan warga yang melintas.

“Setiap pengguna jalan tidak semuanya mereka makan atau berbelanja di situ. Tentunya nanti mereka akan merasa keberatan. Maka dari itu, kita minta kepada manajemen parkir di Tibancenter agar dilakukan pembongkaran terhadap portal yang telah mereka didirikan,” ungkap Wakil Wali Kota Batam, Amsakar, Senin (04/04/2016) lalu.

Menanggapi permintaan dari Amsakar, Jitswal Ilyas yang menjabat sebagai Regional Manager PT Centrepark Citra Corpora tidak akan memungut retribusi parkir kepada masyarakat. Dengan catatan masyarakat hanya berada di kawasan parkir Tibancenter kurang dari 7 menit.

“Izinnya sudah kita urus dan telah dikeluarkan oleh Pemko Batam. Nantinya mesin akan menghitung berapa lama sepeda motor tersebut masuk. Kalau kurang dari 7 menit, tidak akan dipungut tarif parkir. Kalau hanya melintas, kan gak mungkin memakan waktu selama itu,” ungkap Jitswal, Kamis (19/5).

Adapun tarif parkir di kawasan Tibancenter ini nantinya tidak akan sama dengan tarif yang selama ini mereka terapkan di tempat perbelanjaan seperti mall. Kemudian, untuk warga yang berada dalam komplek akan diberikan kartu member, dan tidak dipungut biaya.

“Tarif parkir untuk motor dikenakan Rp 1000 dan mobil dikenakan Rp 2000. Tarif parkir ini tidak ada sistem kenaikan. Selama kendaraan terparkir, mulai dari pagi sampai sore atau bermalam, tarifnya akan tetap sama,” terang Jitswal.

Lebih lanjut Jitswal mengungkapkan tujuan dari pengelolan parkir portal di kawasan Tibancenter ini adalah sebagai pendongkrak Pendapatan Daerah (PAD) Kota Batam dan keamanan sepeda motor masyarakat lebih terjaga.

“Tujuan dari pengelolaan parkir ini nantinya juga untuk PAD Kota Batam. Selain itu, masyarakat juga merasa aman saat meninggalkan motornya di parkiran,” pungkas Jitswal. (eggi)

Baca juga:

Rudi dan Amsakar Tinjau Pengelolaan Parkir di Tibancentre

Hindari Jatuh Korban, Polsek Seibeduk Pasang Portal di Jalan Bukit Kemuning

0

 

Jalan Bukit Kemuning yang rusak akibat longsor. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Jalan Bukit Kemuning yang rusak akibat longsor. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Warga Seibeduk meminta pemerintah segera memperbaiki jalan Bukit Kemuning pasca longsor (3/1/2016) lalu, pasalnya selain sudah membuat pengendara terperosot juga membuat akses warga untuk berpergian menjadi terhambat.

“Biasanya saya lewat di sana, sekarang tidak bisa lagi,” ujar Heri warga Tanjungpiayu, kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Rabu (18/5).

Heri meminta pemerintah secepatnya memperbaiki jalan tersebut, menurutnya Jalan Bukit Kemuning merupakan jalur alternatif bagi warga untuk menguragi kemacetan di jalur utama. “Macet kalau pas jam kerja, pagi dan sore hari biasanya,” kata Heri.

Sementara itu, sekuriti Perumahan Nusa Indah Tanjungpiayu, Adi menuturkan selama jalan tersebut longsor sudah ada empat kali pengendara yang jatuh. “Tiga pengedendara motor, satu taxi,” ujar Adi, Rabu (18/5).

Adi mengatakan, kejadian itu dialami rata-rata bukan warga Seibeduk, melainkan warga dari tempat lain yang tidak mengetahui sama sekali bahwa jalan tersebut sudah rusak. “Yang paling parah terjadi kepada Dwi dan Rini mereka jatuh dari ketinggian sekitar 3 meter,” katanya.

“Saya sedang duduk waktu itu, kemudian dikasih tahu warga dan kami ke sana bantu angkat mereka,” katanya lagi.

Untuk menghindari korban berikutnya, kata Adi, pihak Polsek Seibeduk sudah memasang portal agar pengendara tidak lagi melintas di jalan tersebut. “Setelah kejadian Dwi dan Rini besoknya baru dipasang portal,” tutupnya. (cr14)

Baca juga:

Jalan Bukit Kemuning Merisaukan, Sering Makan Korban

Pemko Tolak Permintaan Warga Ruli Kampung Harapan

0
Sebuah alat berat dikerahkan oleh tim terpadu untuk merubuhkan rumah liar di Kampung Harapan, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (17/5). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Sebuah alat berat dikerahkan oleh tim terpadu untuk merubuhkan rumah liar di Kampung Harapan, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (17/5). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Penertiban ruli Kampung Harapan, Tanjunguncang yang belum tuntas dilakukan Tim Terpadu, Selasa (17/5) lalu masih mengalami kendala dari warga setempat yang meminta direlokasi ke tempat yang baru serta diberi uang sagu hati sebesar Rp 10 juta.

Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak sanggup memenuhi permintaan warga tersebut. Pemko Batam masih berupaya membujuk warga agar pindah secara sukarela dan menerima uang sagu hati yang disanggupi pemerintah agar rencana pembangunan Masjid Agung tahun ini di lokasi tersebut bisa terlaksana. ”Kita sedang upayakan agar warga mau pindah,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Hendri yang dihubungi, kemarin.

Hendri menuturkan, kemarin pihaknya kembali bertemu dengan perwakilan warga untuk membahas penyelesaian masalah penertiban tersebut. Namun saat itu, perwakilan meminta agar pemerintah bisa membayar uang sagu hati Rp 10 juta. ”Kita siapkan Rp 2 juta, itu batas kemampuan pemerintah. Dan kita masih melakukan negosiasi, mau tak mau mereka harus pindah,” ujarnya.

Ketika disinggung asal dana yang dialokasikan untuk uang sagu hati, Hendri enggan menjelaskan. Namun menurutnya uang tersebut merupakan upaya pemerintah agar warga yang tinggal disana mau pindah. ”Masih kita bahas bersama Tim Terpadu. Itu salah satu upaya pemerintah,” sebutnya.

Hendri menegaskan penertiban yang dilakukan Tim Terpadu selalu memberi solusi. Yang mana pemerintah mengakomodir tempat tinggal baru bagi warga setempat. ”Kita sudah tawarkan ke Rusunawa (rumah susun sewa). Tapi untuk penggantian tidak ada,” ungkap Hendri. (she)