Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 14108

Menteri Anies Cari Siswa Batam yang Terancam Tak Ikut UN karena Tak Mampu Bayar SPP

0
Anies Baswedan
Anies Baswedan

batampos.co.id – Khairani, siswi SMK Muhammadiyah Batam yang terancam tak bisa ikut UN karena dilarang pihak sekolah, kini dicari Menteri Pendidikan Anies Baswedan. Sang Menteri mencarinya karena tergerak hatinya untuk membantu Khairani melunasi tunggakan pembayaran SPP.

Anies Baswedan mengetahui kisah Khairani setelah membaca berita dari Batam Pos (batampos.co.id). Sebelumnya diberitakan Khairani terancam tak bisa ikut UN yang akan dimulai pekan depan karena pelajar yatim piatu itu masih menunggak pembayaran SPP.

Selain menunggak sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP), Khairani juga belum membayar biaya pemantapan UN. Sehingga total tunggakan yang harus dibayar senilai Rp 4 juta. Jika tunggakan itu tak dilunasi, maka Khairani tak diizinkan ikut UN di sekolahnya.

“Sekolah memperbolehkan ikut UN asal ada kepastian kapan tunggakan itu dibayar,” kata Khairani, Jumat (1/4).

Bersama neneknya Siti Aisyah, 78, pelajar jurusan Teknik Komunikasi Jaringan (TKJ) ini sebenarnya sudah berupaya keras untuk melunasi tunggakan itu. Keduanya sudah pontang-panting mencari pinjaman. Tekat Khairani cuma satu, ia harus ikut UN tahun ini. Namun sayang, mereka hanya mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 500 ribu dari pinjam sana-sini.(uma)

Hanoi Unesco Travel Club akan Jual Wisata Batam di Vietnam

0
Rombongan Hanoi Unesco Travel Club yang terdiri dari pimpinan agen travel di Vietnam saat Fam Trip di Batam. foto:istimewa
Rombongan Hanoi Unesco Travel Club yang terdiri dari pimpinan agen travel di Vietnam saat Fam Trip di Batam. foto:istimewa

batampos.co.id – Hanoi Unesco Travel Club bekerjasama dengan Vietnam Airlines melakukan Fam Trip di Batam selama dua hari, Jumat dan Sabtu (1-2 April). Ini pertamakalinya rombongan agen travel dari Vietnam melakukan penjajakan di Batam sebagai salah satu tujuan wisata bagi Vietnam.

President Director Kurnia Djaja Wisata Tour and Travel, Simon Budi, yang membawa delegasi dari Vietnam ini mengatakan inilah kesempatan untuk mempromosikan pariwisata Batam bagi agen tour dan travel dari Vietnam. Terutama objek wisata di Batam, hotel, resort dan lapangan golf. “Mereka mengunjungi beberapa tempat di Batam, terutama resort dan lapangan golf,” ujar Simon Budi, kemarin.

Delegasi dari Vietnam tersebut tiba di Batam Centre Jumat pagi (1/4). Mereka langsung mendatangi spot-spot wisata untuk mengambil foto seperti Engku Putri, Masjid Raya Batam, dan Bukit Clara dengan Welcome Batam signboard. Mereka juga mencicipi kuliner Batam, utamanya seafood, di Restoran Golden Prawn Batam.

Mai Tien Dzung, Honorary Chairman Hanoi Unesco Travel Club mengatakan Batam cocok untuk dipasarkan di Vietnam karena cuaca dan makanannya sesuai dengan selera orang Vietnam. “Harga makanannya masuk akal. Lebih murah dibanding makanan di Malaysia. Orang Batam juga mengesankan, mereka selalu tersenyum,” katanya usai santap siang di restoran Golden Prawn.

Setelah itu mereka melanjutkan inspeksi ke sejumlah hotel, di antaranya Planet Holiday Hotel dan Allium Hotel. Dari city tour, mereka menikmati suasana yang tenang di Nongsa Point Marina and Resort. Di sana mereka bermalam.

Untuk hari kedua, rombongan Fam Trip dari Vietnam ini mengunjungi lapangan golp Palm Spring dan Sukajadi Golf. Selanjutnya, saat makan siang, mereka akan bersantap di Bandung Resto. Selain menjajaki untuk membawa turis Vietnam, mereka juga menjajaki untuk membawa rombongan yang ingin melaksanakan MICE di Batam.

“Memang tidak ada penerbangan langsung dari Vietnam, tapi kunjungan ke Batam bisa digabungkan dengan wisata ke Malaysia dan Singapura,” Mai Tien Dzung. (uma)

Executive Screening di KPJ Pasir Gudang hanya RM 559.20

0

kpjpasbatampos.co.id – Hospital Pakar KPJ Pasir Gudang (KPJ PGSH) tawarkan potongan harga 20 persen paket pemeriksaan kesehatan dalam gelaran Batam Medica Expo 2016 ke VI dari 31 Maret hingga 3 April.

Pegawai Pemasaran KPJ PGSH, En Mohd Erman Saniran mengatakan potongan harga paket pemeriksaan tersebut yakni Executive Screening baik untuk pria maupun wanita.

“Harganya RM 559.20 dari harga asli RM 699,” katanya.

Lanjut dia, Executive Screening meliputi konsultasi dokter spesialis termasuk laporan medis, X-Ray dada, Elektrokardiogram (ECG), tekanan darah, USG Abodemen, penanda kanker serta saluran air kencing.

“Kami menyambut baik wisatawan yang di bawah naungan BAtam Medica Expo 2016, sehingga mengetahui lebih lanjut pariwisata medis oleh Hospital Pakar KPJ Pasir Gudang,” tambahnya.

Menurutnya KPJ PGSH akan meneyediakan fasilitas transportasi gratis untuk pelanggan dari Batam yang akan ke Johor Bahru melalui dua terminal yakni Pasir Gudang Pasengger Terminal dan The Zone Ferry Terminal Stulang Laut.

Dengan adanya paket yang ditawarkan tersebut, pihaknya berharap industri pariwisata kesehatan dapat berkembang pesat.

“Ada konsultasi gratis oleh dokter spesialis juga, yaitu dr Che’ Wan Aminud-din Hashim. dia ahli dalam hal asma , bronkoskopi terapeutik srta sub-spesialis pernapasan,” pungkasnya. (cr13)

Pak Walikota, Pemilik Kios Liar Tetap Membandel Nih . . .

0
Deretan kios liar yang berada di Simpang Kara, Batam Kota. Ketua Tim Terpadu Penertiban Kota Batam, Syuzairi menyatakan telah memberikan batas waktu (deadline) bagi kios-kios liar di Batam untuk menertibkan sendiri bangunannya sampai 30 Maret mendatang. Foto: Reza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos
Deretan kios liar yang berada di Simpang Kara, Batam Kota. Ketua Tim Terpadu Penertiban Kota Batam, Syuzairi menyatakan telah memberikan batas waktu (deadline) bagi kios-kios liar di Batam untuk menertibkan sendiri bangunannya sampai 30 Maret tapi mereka masih saja bandel.
Foto: Reza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam melalui Sat Pol PP Batam akan segera membongkar kios liar. Namun Surat Peringatan (SP) Bongkar yang dilayangkan seakan tak diindahkan pemilik dan penyewa kios liar. Hari pertama berlakunya SP Bongkar, Jumat (1/4), aktivitas di kios liar masih saja ada. Pedagang masih membandel. Salah satu titik kios liar yang telah mendapat SP Bongkar adalah kios liar Pasir Putih, Batamcenter.

“Belum ada informasi dari pengurus,” kata salah satu penyewa kios liar Pasir Putih yang tak mau namanya disebutkan.

Sementara tahapan surat peringatan (SP) sudah dikeluarkan, dari SP I, II, III hingga SP bongkar. Surat ini mendesak pemilik kios liar untuk membongkar sendiri kiosnya, sebelum diratakan oleh tim terpadu. Penertiban kios itu nantinya merupakan peringatan keras untuk kios lain.

SP Bongkar akan berlaku selama empat hari dimulai Jumat. Setelah itu Satpol PP, TNI dan Polri akan turun menertibkan.

Kasatpol PP, Hendri beberapa waktu lalu mengatakan penertiban kios liar Pasir Putih direncanakan sekitar Senin (4/4), Selasa (5/4), atau Rabu (6/4).

Hendri tegas mengatakan janji tim terpadu akan ditepati. Kios liar yang sudah mendapat SP 3 dan SP Bongkar akan ditertibkan.

”Kami tidak main-main, kami akan tertibkan. Pelan-pelan kami lakukan secara bertahap,” katanya.

Menurut Hendri, penataan kota tetap akan dilakukan. Semua kios liar akan ditertibkan. Setelah dari Pasir Putih kemungkinan akan bergerak ke titik lain kawasan Batamcenter.

”Memang kalau tidak ditertibkan semua akan ada kecemburuan sosial. Makanya semua kita tertibkan. Tetapi bertahap,” katanya. (bpos)

SMA 3 Batam Siap Laksanakan UN Online

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat akan melaksanakan ujian nasional (UN), Senin (4/4) nanti. Para siswa diharapkan sudah tiba di sekolah 15 menit sebelum UN dilaksanakan, sehingga bisa fokus mengerjakan soal-soal ujian.

”Jangan datang terlambat. Para siswa sudah berada di sekolah 15 menit sebelum pelaksanaan ujian,” kata Wakil Kepala SMA Negeri 3 Batam Bidang Kurikulum, Sugiyarto kepada Batam Pos kemarin.

Selain itu, Sugiyarto juga meminta kepada seluruh siswa-siswinya yang akan melaksanakan ujian nasional dapat menjaga kesehatan dan stamina, sehingga bisa tetap fokus dalam mengerjakan soal-soal mata pelajaran yang diujikan.

Dia menyebutkan, SMA Negeri 3 Batam salah satu yang akan melaksanakan UN secara online. Dia optimis, UN online yang berlangsung selama lima hari, yakni tanggal 4, 5, 6, 7, 11, dan 12 April itu, anak-anak didiknya bisa meraih hasil optimal. Sebab pihak sekolah telah merancang dan mempersiapkan jauh-jauh hari untuk pelaksanaan UN online ini.

Masih kata Sugiyarto, fasilitas laboratorium baik itu jaringan internet, komputer, listrik, dan penunjang lainnya telah dipersiapkan secara matang. Dengan harapan, dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tak diinginkan selama UN online.

Nantinya, sambungnya, UN online akan berlangsug tiga shift. Dimana shift pertama dilaksanakan pukul 07.30-09.30 WIB. Lalu shift kedua mulai pukul 10.30-12.30 WIB, dan shift terakhir dari pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Untuk jadwal UN online, Senin (4/3) mata pelajaran yang diujikan Bahasa Indonesia. Selasa (5/3) Kimia untuk jurusan IPA, Geografi untuk jurusan IPS, dan Sastra untuk jurusan Bahasa.

Sedangkan Rabu (5/3) mata pelajaran yang diujikan adalah Matematika. Selanjutnya, Kamis (6/3) Biologi untuk jurusan IPA, Sosiologi untuk IPS, dan Antropologi untuk jurusan Bahasa.

UN online akan dilanjutkan kembali pada Senin (11/3) dengan mata ujian Fisika bagi jurusan IPA, Ekonomi untuk jurusan IPS, dan bahasa asing untuk jurusan Bahasa. Dia menambahkan, di SMA Negeri 3 ada sebanyak 298 siswa yang akan mengikuti UN online. ”Sesi pertama untuk jurusan IPA, kedua IPS, dan sesi terakhir untuk jurusan bahasa,” ungkapnya. (ska)

Pemko Batam Limpahkan Pengelolaan Sampah ke Kecamatan

0
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyerahkan mobil dan motor pengangkut sampah di sela-sela acara penyerahan kewenangan pengelolaan sampah dari DKP ke kecamatan di Dataran Engku Putri, Batamcenter, Jumat (1/4)
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyerahkan mobil dan motor pengangkut sampah di sela-sela acara penyerahan kewenangan pengelolaan sampah dari DKP ke kecamatan di Dataran Engku Putri, Batamcenter, Jumat (1/4)

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyerahkan sebagian kewenangannya dalam pengelolaan sampah kepada perangkat Kecamatan se-Kota Batam, Jumat (1/4). Dengan begitu, permasalahan sampah diharapkan bisa ditangani dengan baik, sehingga masyarakat tak perlu lagi mengeluh adanya tumpukan sampah di rumahnya yang tak diangkut berminggu-minggu.

”Seiring dengan perkembangan Batam dari segi komersil maupun pemukiman, maka jumlah sampah bertambah semakin banyak, sehingga kami melimpahkan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan agar bisa layani masyarakat dengan optimal,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam, Suleman Nababan, di Dataran Engku Putri, Batamcenter, kemarin.

DKP Kota Batam mengakui pihaknya tidak bisa menangani pengelolaan sampah secara optimal karena ketersediaan sarana yang terbatas. Pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan dianggap sebagai cara yang efektif mengatasi persoalan ini.

”Pihak kecamatan yang tahu daerahnya masing-masing. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menegakkan penyelenggaraan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, dimana disebutkan dua kali sehari sampah akan diangkut,” tambahnya.

Suleman juga mengungkapkan selama ini salah satu faktor penyebab terkendalanya pengelolaan sampah di Batam karena pembahasan APBD yang terlambat, sehingga armada DKP mengalami kendala baik dalam hal teknis maupun keuangan.

Nantinya, pihak kecamatan akan mengutip sampah dari perumahan-perumahan dan fasilitas umum untuk dibawa ke tempat pembuangan sementara (TPS). Dan dari TPS, DKP akan mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Punggur.

Personel yang ditempatkan di kecamatan untuk mengangkut sampah adalah satuan petugas (satgas) dari DKP dan jumlahnya akan disesuaikan dengan luas kecamatan dan jumlah sampahnya. Sementara biaya operasionalnya tetap dari DKP. ”Targetnya tahun 2017 program ini mampu meningkatkan pelayanan sampah diatas 80 persen,” janji Suleman.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad mengatakan program ini ingin memberdayakan perangkat kecamatan yang sangat paham mengenai permasalahan sampah di daerahnya.

”Perlu optimalisasi mengenai permasalahan ini, dan Perda yang mengaturnya akan segera digesa menjadi Perwako,” ujarnya. (leo)

Kasus Hotel BCC Terus Bergulir, Conti Gugat Sejumlah Orang

0
Conti Ch
Conti Ch

batampos.co.id – Direktur Utama PT Bangun Mega Semesta, Conti Ch menggugat perdata sejumlah pihak secara Perdata di Pengadilan Negeri Batam. Hingga pekan ini sudah empat kali digelar sidang.

Mereka yang digugat adalah Tjipta Fudjiarta, Rikardo Fujiarta, Jenny, Jauhari, Toh York Yee Winsto sebagai komisaris dan direktur maupun mantan direktur ‘ilegal’ PT BMS. Juga notaris Anly Cenggana, notaris Syaifudin dan empat mantan pemilik saham PT BMS Wie Menf, Hasan, Andreas Sie dan Sutriswi.

Conti menuturkan, pokok perkara Perdata itu Conti adalah pemilik saham dan pendiri sekaligus pengurus PT BMS sejak awal berdiri tahun 2007 lalu. Ia bersama dengan rekan bisnisnya (pemilik saham) mendirikan PT BMS dan menjadi Dirut perusahaan tersebut.

Perusahaan itu awalnya dioperasikan dengan dana pribadi masing-masing pengurus (direksi dan para pemegang lembar saham) tapi pada 1 Juni 2010 PT BMS mengajukan kredit ke Bank Panin sebesar Rp82,6 M.

Dalam pelaksanaan pembangunan hingga 70 persen dana tersebut hanya terpakai Rp69 M. Tapi karena masih belum rampung maka masih butuh tambahan dana tapi karena beda pendapat, Conti akhirnya mengambil alih seluruh saham milik tiga pemilik saham diatas melalui RUPS Luar Biasa PT BMS yang dituangkan dalam akta notaris nomor 89.

Sekitar 2011, Conti dan istrinya ke Medan menemui tergugat Tjipta Fudjiarta dengan maksud meminjam uang sebanyak Rp30M. Proyek BCC terus dilanjutkan, Tjipta yang niat awalnya ingin membantu menjual unit-unit apartemen BCC meminta Conti untuk dibuatkan Surat Keterangan Komisaris.

Berjalannya waktu Tjipta datangi Conti dengan maksud ingin membeli saham PT BMS. Terjadi negosiasi. Conti buka harga sesuai harga appraisal sebesar Rp182,1 M dalam kondisi pembangunan masih 70 persen. Disepakati secara lisan antar keduanya untuk seluruh aset PT BMS sebesar Rp120M.

Tjipta menyuruh Conti untuk buatkan legalitas serupa jual beli saham dengan alasan untuk hindari pembayaran pajak dua kali dan tergugat berjanji uang pembayarannya tetap dibayarkan. Sebagai penjual yang beritikad baik kemudian para turut tergugat dipanggil untuk menggelar RUPSLB. Semuanya berjalan lancar.

Tapi Tjipta tiba-tiba beli saham milik pemegang saham lainnya yakni Wie Meng, Hasan dan Sutriswi. Padahal saham ketiganya sudah tak ada lagi karena pernah dijual seluruhnya kepada Conti.

Berdasar hal ini Tjipta langsung menguasai PT BMS. Conti didepak dari managemen. Tapi ia tidak tahu bahwasannya ada akta notaris nomor 99 bahwa semua saham milik tiga rekan Conti itu telah ditake over ke penggugat.

Tjipta karena merasa telah memiliki PT BMS, ia akhirnya membuat sejumlah akta notaris jual beli saham dari pemegang saham yang awalnya jadi rekan bisnis Conti. Conti pun didepak dari perusahaan. Tak terima, ia melawan dan menggugat para tergugat diatas yang mana sidangnya masih berlanjut hingga saat ini.

Sidang terakhir dilakukan pada Kamis (31/3/2015) lalu dengan genda pemeriksaan saksi ahli. Conti Ch menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakara, DR. Gunawan Djajaputra, SH. SS. MH. (spt)

Nunggak SPP, Siswi SMK Muhammadiyah Batam Ngaku Dilarang Ikut UN, Pihak Sekolah Membantah

0

batampos.co.id – Seluruh siswa kelas tiga SMA/SMK sederajat di Batam kini tengah bersiap menghadapi ujian nasional (UN) pada Senin (4/4) mendatang. Namun tidak bagi Khairani. Siswi SMK Muhammadiyah Batam ini terancam tak bisa ikut UN karena dilarang pihak sekolah. Penyebabnya, pelajar yatim piatu itu masih menunggak pembayaran SPP.

Selain menunggak sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP), Khairani juga belum membayar biaya pemantapan UN. Sehingga total tunggakan yang harus dibayar senilai Rp 4 juta. Jika tunggakan itu tak dilunasi, maka Khairani tak diizinkan ikut UN di sekolahnya.

“Sekolah memperbolehkan ikut UN asal ada kepastian kapan tunggakan itu dibayar,” kata Khairani, Jumat (1/4).

Bersama neneknya Siti Aisyah, 78, pelajar jurusan Teknik Komunikasi Jaringan (TKJ) ini sebenarnya sudah berupaya keras untuk melunasi tunggakan itu. Keduanya sudah pontang-panting mencari pinjaman. Tekat Khairani cuma satu, ia harus ikut UN tahun ini. Namun sayang, mereka hanya mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 500 ribu dari pinjam sana-sini.

Anak asuh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Masjid Raya Batam ini juga sudah mengadu ke pengurus LAZ Batam. Namun pihak LAZ Masjid Raya tak mampu membantu Khairani melunasi semua tunggakannya itu.

“Katanya (kas) LAZ lagi kosong,” kata remaja yang mengaku belum pernah melihat wajah ayah kandungnya ini.

Oleh LAZ Masjid Raya, Khairani diarahkan agar mengadukan persoalan ini ke DPRD Batam. Ditemani tetangganya, Endang, kemarin (1/4) Khairani mendatangi Komisi IV DPRD Batam.

Dia menceritakan, sikap tidak adil pihak sekolah ini bukan yang pertama kalinya ia dapatkan. Sebelumnya, dia sering mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari pihak sekolah dan guru jika ia telat membayar SPP.

Kata Khairani, selama ini SPP-nya ditanggung LAZ Masjid Raya Batam. Namun jika LAZ telat membayar atau mentransfer uang SPP ke sekolah, dia dipanggil oleh gurunya dan dipermalukan di depan teman-temannya.

“Ini pelajar yang belum membayar SPP,” kata Khairani menirukan ucapan gurunya, pada suatu ketika.

Tak hanya itu, saat ikut ujian semester, seorang guru juga merampas lembar soal Khairani. Guru itu melarangnya ikut ujian semester karena Khairani belum membayar SPP.

Khairani juga menceritakan, perlakuan diskriminatif pihak sekolah ini pernah dia rasakan sejak menjadi siswi SMPN 44. Bahkan sampai saat ini pihak SMPN 44 masih menahan ijazahnya karena Khairani masih memiliki sejumlah tunggakan biaya sekolah. Totalnya sekitar Rp 18 juta.

“Katanya gratis, pas mau ambil ijazah harus bayar Rp 18 juta,” tutur wanita yang ditinggal mati ibunya ketika masih SD ini.

Sekolah Membantah

Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadyah Batam di Batuaji membantah sekolah melarang Khairani ikut UN karena yang bersangkutan masih menunggak SPP. Pihak sekolah juga menilai langkah Khairani yang mengadukan masalah ini ke DPRD Batam merupakan tindakan yang berlebihan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Muhammadiyah Batam, Agus, membenarkan Khairani memiliki tunggakan senilai Rp 4.110.000. Tunggakan itu terdiri dari uang SPP mulai September 2015 sebanyak Rp 2.445.000 dan sisanya adalah tunggakan administrasi sekolah.

Namun demikian, Agus menegaskan pihak sekolah sama sekali tak mengeluarkan larangan kepada Khairani untuk tidak mengikuti UN tahun ini.

“Itu tidak benar. Kalau lah kami mau (melarang UN) sudah dari dulu waktu ujian semester atau ujian akhir sekolah (UAS),” kata Agus, kemarin (1/4).

Agus mengakui, selama ini pihak sekolah sudah berkali-kali mengeluarkan peringatan kepada Khairani agar segera melunasi tunggakan itu. Namun Agus kembali menegaskan, peringatan itu bukan berarti larangan ikut UN.

Menurut Agus, peringatan (waring) pihak sekolah itu dinilai masih wajar. Sebab sejak September 2015, Khairani belum membayar SPP. Bahkan Khairani dinilai tidak punya itikad baik untuk membayarnya.

“Ya itu wajarlah, dimanapun sekolahnya kalau dicuekin sama sekali begitu pasti ada warning-nya,” kata Agus.

Di SMK Muhammadiyah, kata Agus, bukan hanya Khairani yang mengalami persoalan ini. Ada beberapa siswa lain yang menunggak pembayaran SPP dan mendapatkan teguran dari sekolah. Namun mereka memiliki kemauan uantuk membayar tunggakan itu meskipun dengan cara mencicilnya.

“Berbeda dengan dia (Khairani, red). Hampir setahun ini sama sekali tak ada kabar. Neneknya memang sudah datang kasih tahu, tapi ya kami juga tak mungkin dong membiarkan begitu saja, makanya diingatkan lagi. Bukan melarang dia untuk ikut UN seperti yang diadukan itu,” bebernya.

Sementara pihak Pondok Pesantren An Ni’mah yang menaungi SMPN 44 Batam di Dapur 12, Sagulung, juga membantah aduan Khairani tersebut. Pimpinan Pondok Pesantren An Ni’mah Dapur 12, Arianto, mengatakan aduan itu tidak benar. Dia bahkan kaget jika nominal tunggakan disebut mencapai angka Rp 18 juta.

“Yang ada hanya tunggakan uang makannya (selama di pondok pasantren) tapi tak sebanyak itu pak,” kata Arianto.

Arianto mengakui, sampai saat ini ijazah Khairani memang masih ditahan pihak sekolah sekolah. Namun pihaknya mau memberikan ijazahnya dengan syarat siswa dan orangtua atau wali yang bersangkutan datang langsung mengambil ijazahnya dengan cara baik-baik. Bahkan pihak pesantren tidak akan menagih tunggakan uang makan Khairani. “Tapi sejak tamat, mereka tak pernah datang. Bagaimana mau kasih ijazah ini,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin, mengaku akan menindaklanjuti persoalan Khairani ini. Menurut dia, Disdik akan menelusuri latar belakang keluarga Khairani.

“Kami akan cari tahu, apakah benar dia tidak mampu,” kata Muslim.

Namun dia menegaskan, seluruh siswa wajib ikut UN. “Soal biaya belakangan. Yang penting siswa ujian dulu,” katanya.

LAZ Beri Bantuan

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Masjid Raya Batam (MRB) memberikan uang Rp 500 ribu langsung ke SMK Muhammadiyah Batuaji, Jumat (1/4). Dana itu untuk membantu melunasi tunggakan SPP Khairani.

“Uang itu diterima bendahara sekolah M Romadhon,” kata Direktur LAZ MRB, Ustaz Syarifuddin.

Syarif mengatakan, bantuan itu diberikan lantaran Siti Aisyah – nenek Khairani, datang ke LAZ dan mengajukan permohonan dana. Wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling itu meminta bantuan sebesar Rp 900 ribu. Permohonan itu diajukan hampir sebulan lalu, Kamis (3/3). Dan LAZ baru meluluskan kemarin karena mereka membutuhkan waktu untuk melakukan survei.

“Jatuhnya, dia itu pemohon baru,” ujarnya.

Nama Khairani, menurut Syarif, sebenarnya sudah lama berada dalam database LAZ MRB. Ia sempat tinggal di Rumah Anak Asuh (Ruas) LAZ MRB di daerah Batuaji. Waktu itu, Khairani baru duduk di bangku SMK Muhammadiyah.

Ketika tinggal di asrama tersebut, segala kebutuhan sekolah Khairani ditanggung LAZ MRB. Mulai dari makan dan minum, uang jajan, dan uang SPP, hingga transportasi tambahan jika sekolahnya berada jauh dari jalan raya. Sayang, Khairani memutuskan keluar dari RUAS ketika naik kelas XI.

Namun, meskipun tidak tinggal lagi di RUAS, Khairani tetap terdaftar sebagai penerima program beasiswa teladan dari LAZ MRB. Setiap bulan, LAZ MRB rutin memberikan uang SPP. Hingga kemudian berhenti total di tanggal 17 Juni 2015.

“Total dana yang sudah kami serahkan untuk dia itu Rp 1,535 juta,” kata Syarif lagi. (hgt/eja/ska/ceu/cr14/cr17)

Rakornas SMK Pariwisata Diadakan di Batam

0

batampos.co.id – Kementrian Pariwisata menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata se-Indonesia di Hotel Harmoni One Center Batam, Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 206 hingga 1 April 2016.

Rakornas kali ini mengangkat tema Peningkatan Kualitas dan Daya Saing lulusan SMK Pariwisata di era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan (Deputi BPKK) Kemenpar, Ahman Sya mengatakan inti dari rakornas ini membahas komitmen para stakeholder khususnya lembaga pendidikan, dalam mencetak SDM pariwisata berkualitas agar mampu bersaing di pasar kerja era pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

“Intinya menyamakan persepsi, menyatukan agenda dan menyelaraskan program. Makanya seluruh SMK sekitar 400 peserta dari perwakilan SMK Pariwisata seluruh Indonesia kami kumpulkan di sini,” tegas Ahman.

Kemenpar berkomitmen meningkatkan kualitas dan daya saing SDM pariwisata yang tahun ini diwujudkan dalam program kegiatan antara lain seperti memfasilitasi kegiatan sertifikasi bagi 35 ribu tenaga kerja sektor pariwisata.

“Angka ini mengalami kenaikan 100 persen dari target tahun 2015 yang lalu sebanyak 17.500 tenaga kerja,” kata Ahman Sya.

Selain itu, Kemenpar akan memfasilitasi pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pariwisata di 34 provinsi serta pelatihan dasar pariwisata untuk 17.600 orang di seluruh Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi wisatawan.

Tahun ini, Kemenpar mentargetkan kedatangan 12 juta wisatawan mancanegara dan 260 juta pergerakan wisatawan nusantara di Tanah Air.

“Pelatihan dasar pariwisata antara lain berupa pemberian pemahaman dan pelatihan penerapan Sapta Pesona yakni meliputi keamanan, ketertiban, kebersihan, kenyamanan, keindahan, keramahtamahan, dan kenangan SDM untuk menciptakan pelayanan prima bagi wisatawan,” paparnya.

Menurut Ahman, pada tahun 2015 daya saing SDM pariwisata Indonesia di tingkat ASEAN masih berada diranking lima di bawah Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina, sedangkan di tingkat dunia berada dirangking 53 dari 141 negara atau jauh tertinggal dari Singapura diranking tiga dan Filipina diranking 42 dunia.

Agar dapat berada di posisi terbaik, Kemenpar akan meningkatkan daya saing, sejumlah kelemahan di sektor SDM pariwisata nantinya yang akan menjadi fokus pemerintah, terutama dalam hal penguasaan bahasa Inggris.

“SDM pariwisata kita masih lemah dalam tiga hal yakni, penguasaan bahasa asing terutama Inggris, teknologi informasi, maupun manajerial. Itu untuk meningkatkan kualitas SDM pariwisata kita, tiga hal ini menjadi fokus perhatian,” kata dia.

Rakornas diharapkan menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan stakeholder khususnya bidang pendidikan untuk mendukung program penciptaan SDM pariwisata berkualitas agar dapat memenangkan persaingan.

Tenaga kerja pariwisata Indonesia diharapkan akan mudah mengisi peluang kerja di sektor pariwisata khususnya untuk 38 job titles yang telah disepakati bersama dalam Mutual Recognation Arrangement Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Saat ini pemerintah telah menetapkan sektor pariwisata sebagai leading sector karena industri jasa ini menghasilkan devisa dan menciptakan lapangan kerja yang besar.

Tahun ini target pariwisata mendatangkan 12 juta wisman dan 260 juta pergerakan wisnus serta akan menghasilkan devisa sebesar Rp 172,8 triliun dan menyerapkan 11,7 juta tenaga kerja.

Melalui Rakornas SMK Pariwisata, imbuh Ahman, akan menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan stakeholder khususnya bidang pendidikan untuk mendukung program penciptaan SDM pariwisata berkualitas agar dapat memenangkan persaingan.(ray/jpnn)

Pengusaha Batam Tak Keberatan Harus Bayar THR untuk Karyawan meski Baru Kerja selama 1 Bulan

0

batampos.co.id – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, menyebut pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan THR. Padahal, dalam aturan sebelumnya yakni Permenaker No 4 Tahun 1994, dinyatakan pembagian THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 3 bulan. Adapun, besaran THR yang diberikan bagi pekerja yang baru bekerja selama satu bulan dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja.

Menyikapi aturan itu, kalangan pengusaha di Batam menyatakan tak keberatan mengikuti regulasi yang diteken pada 8 Maret lalu itu.

Salah seorang pengusaha Batam, Amat Tantoso mengatakan tak mempermasalahkan pembayaran THR bagi pekerja yang baru bekerja selama satu bulan. Pasalnya, aturan itu telah dibuat oleh pemerintah dan mesti ditaati.

“Apa yang diterapkan oleh pemerintah kami ikuti saja,” kata Amat Tantoso saat dijumpai di kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Batamcenter, Jumat (1/4).

Meski begitu, Amat katakan kebijakan itu bakal dibahas lebih lanjut di kalangan pengusaha sehingga bisa lebih dipahami.

“Kami tak keberatan, nanti dibahas di kalangan pengusaha,” katanya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha (Apindo) Kepri, Cahya juga menyatakan sepakat dengan regulasi yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan tersebut.

“Tidak masalah, sebenarnya itu peraturan lama, sekarang dipertegas saja,” ujar Cahya, kemarin.

Menurut dia, sebelum adanya regulasi tersebut beberapa pengusaha berpegang pada aturan yang menyebut sebelum memasuki masa kerja tiga bulan, kalangan pengusaha tidak diwajibkan membayar THR. Melainkan, kata Cahya, hanya dianjurkan.

“Kalau sekarang diwajibkan, itu cukup beralasan dan tidak jadi masalah, kami bisa menerima,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk juga menyatakan tak keberatan dengan regulasi yang dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri tersebut. Pasalnya, kata dia, aturan itu diyakini bertujuan baik, antara lain untuk membantu kalangan pekerja meskipun yang baru bekerja sekalipun agar dapat merayakan hari besar keagamaannya.

“Yang penting pemberian THR itu dihitung proporsional sesuai masa kerjanya,” ujar Jadi.

Terlebih, sambung dia, pemberian THR juga hanya berlaku untuk periode tertentu saja.

“Hanya setahun sekali, saya pikir tidak masalah,” katanya. (rna)