Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 14114

Ini Dia Kajari Batam yang Baru, Mochammad Mikroj

0
Kepala Kejati Kepri Menyematkan Tanda Jabatan Kepada Mochammad Mikroj Kajari Batam yang baru. Foto: Osias De/batampos
Kepala Kejati Kepri Menyematkan Tanda Jabatan Kepada Mochammad Mikroj Kajari Batam yang baru. Foto: Osias De/batampos

batampos.co.id – Jabatan Kajari Batam, Asisten Intelijen (Asintel), dan Kordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Berganti.

Serah Terima Jabatan (sertijab) ketiga pejabat tersebut di pimpin langsung Kepala Kejati Kepri Andar Perdana Widiastono, di aula Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Senggarang, Kamis (10/3/2016).

Ketiga pejabat yang berganti tersebut yakni, Yusron Kepala Kejari Batam di promosikan menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumatera Selatan (Sumsel). Posisinya digantikan oleh Mochammad Mikroj yang sebelumnya menjabat Kepala Tata Usaha pada Sekertariat Jaksa Muda Bidang Pindana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Kemudian, Muhammad Rasul yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Kejati Kepri di promosikan menjabat sebagai Kepala Kejari Bau-Bau Sulawesi Tenggara. Penggantinya yakni Martono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Batang, Jawa Tengah. Selanjutnya, jabatan Kordinator Kejati Kepri yang sebelumnya dijabat oleh Wahyudi juga beralih kepada Mochammad Riza Wisnu Wardana.

Kepala Kejati Kepri, Andar Perdana Widiastono mengatakan, pergantian dan sertijab di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah dan juga kebutuhan.

”Sertijab  merupakan wadah dalam menumbuh kembangkan karir dalam semangat penegakan hukum,”ujarnya.

Kepada pejabat yang baru, Andar meminta agar cepat beradaptasi di lingkungan kerjanya dengan sprint kerja yang maksimal seperti yang dilakukan pendahulunya.

”Saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pejabat yang telah menjalankan tugas dengan baik selama bergabung disini. Kepada pejabat yang baru bergabung segera beradaptasi dengan cepat menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas Jaksa,”kata Andar.

Untuk Kejari Batam yang baru, Andar mengatakan tugas yang diemban sekarang berbeda dengan sebelumnya. Ia meminta Kajari Batam tersebut berani menerima resiko menjadi seorang leader di Batam.

”Anda baru saja meninggalkan dunia manajerial dan menuju dunia leader. Peran anda sangat diperlukan di Batam,  apalagi di Batam sekarang menjadi destinasi wisata dan apalagi berkembangnya wacana BP Batam akan digabung menjadi satu dengan kota,”ucap Andar. (ias)

Jadikan Anak Bawah Umur PSK, Polisi Bakal Seret Pemilik Bar

0
ilustrasi PSK anak
ilustrasi PSK anak

batampos.co.id – Kasus perdagangan anak (trafficking) yang dipekerjakan sebagai pemuas birahi di lokalisasi Telukbakau, Nongsa, Batam yang terungkap beberapa waktu lalu menyeret pemilik bar. Jika terbukti, polisi tak akan segan-segan menindak pemilik bar tersebut.

“Setelah kami lakukan gelar perkara. Baru kami tetapkan tersangkanya,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, AKBP Edi Santoso, Kamis (10/3/2016).

Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik sudah merangkum semua bukti dan keterangan yang ada. Dan pemeriksaan juga dirasa telah cukup. Tapi ia tak bisa langsung menetapkan tersangka, sebab masih harus berkonsultasi dengan pimpinan dan beberapa rekan kerjanya.

“Tunggu dulu, nanti akan kami sampaikan,”  ujarnya.

Hingga saat ini, Edy mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima saksi. Sejauh pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, keterangan saksi ini mengarah pada pemilik bar.
“Sejauh ini arahnya ke pemilik bar,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik bar yang dikenal dengan panggilan “mami sri” ini membantah telah melakukan tindak perdagangan anak dibawah umur. Dan mempekerjakan Si dan Di secara paksa.

“Saya kirim uang untuk transportasi mereka ke sini. Mereka mengaku sudah biasa bekerja, makanya saya pekerjakan,” kata Sri, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan kedua korban baru saja bekerja selama 3 hari sebelum ditemukan keluarga dan melapor ke Mapolda Kepri. Korban saat itu mengaku berusia 19 dan 20 tahun.

“Saya tidak lihat KTP mereka dan tidak tau identitasnya. Tapi tidak mungkin mereka di bawah umur karena badan dan wajahnya sudah seperti orang dewasa,” tuturnya. (ska)

Tabrak Pembatas Jalan di Sekupang, Doni Tewas

0
iluistrasi lakalantas
iluistrasi lakalantas

batampos.co.id  – Doni Damanik, 31, tewas seketika setelah sepeda motornya jenis CB 150 menabrak pembatas jalan di Jalan RE Martadinata, Sekupang, Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban pertama kali ditemukan oleh anggota Polair Sekupang. Saat kejadian korban ditemukan sudah tergeletak di pinggir jalan, sedangkan temannya menderita luka di bagian paha dan langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSBP Batam di Sekupang.

“Semalam kami langsung jemput sama ambulance RSBP ke TKP,” ujar Petugas RSBP, Kamis (10/3/2016).

Pria yang beralamat di Perumahan Bukit Indah Batuaji ini sehari-harinya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Sekupang.

Sementara itu, tangis haru pecah di kamar jenazah ketika keluarga korban mulai berdatangan.

“Bangun Don, kenapa cepat sekali kau pergi. Mamak masih tunggu kau di kampung,” ujar saudara korban, Catherin terisak-isak.

Jenazah Doni dikirim ke kampung halamannya di Lampung Tengah.

“Kita punya keluarga kebanyakan di sana semua. Jadi Doni dimakamkan di sana (Lampung Tengah,red) saja,” kata Catherin.

Saat ini motor CB 150 milik korban telah diamankan oleh Satlantas Polresta Barelang. (cr17)

DPRD Batam Tolak Pembangunan Hotel di Bawah Bukit Clara

0
wekom-to-batam
DPRD Batam tak rela tulisan “Welcome to Batam” di ujung sana itu ditutupi bangunan.

batampos.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak menyayangkan adanya rencana pembangunan hotel dan apartemen di depan bukit clara, Batamcentre. Apalagi jika Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memberikan restu dengan mengeluarkan fatwa planologi.

“Salah satu ikon batam yakni welcome to batam akan hilang, tertutup hotel. Kita akan tolak habis-habisan,” kata Jefri Simanjuntak.

Bila BP Batam mengizinkan pembangunan, sudah dipastikan tak berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemko), untuk mensinkronisiasikan program pembangunan kedua isntasni ini. “Suka-suka mereka (BP) saja mengalokasikan lahan, tata ruang taunya khan BP Batam saja,” tuding Jefri.

Menurutnya, lahan seluas sekitar tiga hektare itu sudah lama mangrak. “Kenapa baru sekarang ada rencana pembangunan, itupun menutup ikon batam,” tuturnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono meminta pemerintah menolak pendirian hotel. Untuk menyelamatkan ikon Batam, pemko jangan mengeluarkan izin emndirikan bangunan (IMB). “Tak mungkin bukit clara ditinggikan, karena itu pembangunanya harus kita tolak” kata Djoko.

Djoko menuturkan, pihaknya bukan anti pembangunan. Namun keberadaannya harus sesui dengan RT RW, estetika. “Serta tidak merusak infrastruktur yang sudah ada,” katanya.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andi Antono mengatakan, pihaknya akan mengecek ke bagian lahan. Apakah pengembang sudah mengantongi fatwa planologi atau belum. “Suda saya tanyakan, tapi belum ada jawaban,” kilahnya.(hgt)

Akibat Media Sosial, Angka Perceraian di Batam Meningkat

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Angka perceraian di Kota Batam awal tahun ini mengalami peningkatan drastis dibanding tahun lalu. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Batam, hingga 10 Maret 2016 sudah terdaftar 416 perkara. Sedangkan Maret tahun lalu hanya 118 perkara cerai gugat.

Menurut Badrianus, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Batam, faktor tingginya angka perceraian didominasi soal perekonomian. Selain itu menurutnya, perselingkuhan yang diawali dengan perkenalan di media sosial juga menjadi pemicu gugatan cerai dari salah satu pasangan suami istri.

“Keberadaan media sosial mempengaruhi munculnya pihak ketiga. Itu alasan yang sering disampaikan di persidangan. Inilah efek media sosial, meskipun si suami berduit tapi asik selingkuh. Tak hanya lelaki saja tapi perempuan juga,” jelasnya.

Badrianus menuturkan, perkara perceraian yang disebabkan perselingkuhan sulit untuk dimediasi. Bahkan sering salah satu pihak yang digugat tidak menghadiri persidangan. Sehingga pengadilan memutuskan secara sepihak sesuai hukum.

“Yang penting kami sudah melayangkan surat ke alamat bersangkutan, tapi yang bersangkutan tak kunjung datang,” ujar pria berkacamata ini.

Sedangkan untuk gugatan cerai karena perekonomian masih bisa dimediasi, namun lanjut Badrianus, yang berhasil dimediasi hanya sekitar dua persen per tahunnya, “Tapi kalau karena perselingkuhan ini susah dimediasi,” sebutnya. (rico)

Pengurus PS Batam Diperiksa Jaksa Terkait Bansos

0
Rustam Sinaga, pengurus PS Batam usai dimintai keterangan penyidik Kejati Kepri terkait dana Bansos Batam. Foto: osias/batampos
Rustam Sinaga, pengurus PS Batam usai dimintai keterangan penyidik Kejati Kepri terkait dana Bansos Batam. Foto: osias/batampos

batampos.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) Kepri terus memeriksa pihak-pihak yang menerima aliran dana bantuan sosial (Bansos) Pemko Batam tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 66 miliar.

Kamis (10/3/2016) kemarin, giliran pengurus PS Batam yang diperiksa. Hadir memenuhi pemeriksaan itu dua orang pengurus PS Batam yang diketuai Rustam Sinaga. “Iya, baru dua orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, N Rahmad.

Rahmad juga membenarkan, dalam kasus Bansos Batam ini tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan banyak tersangka. Namun semua itu tergantung hasil penyidikan. ”Akan banyak tersangka dari kasus Bansos Batam ini. Nanti tunggu ditandatangani Pak Kajati baru bisa dipublikasikan,”ucap Rahmad.

Penyelidikan dugaan korupsi dana Bansos tahun 2011-2012 ini dilakukan pihak Kejati Kepri atas laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri, tidak hanya itu, kasus ini juga menjadi prioritas Kejati Kepri karena adanya rekomendasi dari pihak Kejaksaan Agung.

Dari penelusuran dalam kasus ini, terkait dugaan korupsinya, bermula dari Pemerintah Kota Batam yang memiliki anggaran untuk dana hibah sebesar Rp 66 miliar di tahun 2011.

Pemko Batam kemudian memberikan belanja hibah ini dalam bentuk uang yang diberikan kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, kelompok masyarakat dan perorangan.

Rinciannya; Pemerintah Pusat Instansi Vertikal Rp 11,2 miliar, Organisasi Semi Pemerintah Rp 3,2 miliar, dana BOS ke sekolah swasta Rp 15,6 miliar, Kelompok Masyarakat Rp 21,6 miliar dan Perorangan Rp 14,8 miliar hingga total keseluruhan Rp 66,5 miliar. Sistem penyaluran dana ini dengan mekanisme LS ditransfer dari kas daerah Kota Batam kepada rekening penerima hibah.

Terungkap bahwa belanja hibah yang disalurkan ini tidak lengkap dengan laporan pertanggungjawaban dan naskah hibah. Belanja hibah itu dianggarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan sekretariat daerah selaku satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD).

Namun dari jumlah tersebut diketahui yang dilengkapi dengan naskah hanyalah sebesar Rp 14,4 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp 52 miliar, tanpa memiliki naskah hibah dan tidak dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban.

Penyaluran dana hibah puluhan miliar yang tidak dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban ini terungkap dalam hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Batam tahun anggaran 2011. (ias/bp/jpgrup)

Baca Juga:
> Kajati Sebut Tersangka Kasus Bansos Batam Bakal Banyak
> DPRD Minta Kejati Usus Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemko Batam
> Diduga Banyak Dikorupsi, Pemko Batam Tetap Anggarkan Rp 4 M untuk Bansos
> Penyalur dan Pembagi Dana Bansos Batam Tersangka
> Plh Wali Kota Batam Siap Diperiksa Kejati Terkait Bansos
> Kejati Periksa Pejabat Pemko, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos

Kajati Sebut Tersangka Kasus Bansos Batam Bakal Banyak

0
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Andar Perdana Widiaston (kiri), salaman dengan Sudung Situmorang, Kajati Kepri yang ia gantikan. Foto: dok.pemprov kepri
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Andar Perdana Widiaston (kiri), salaman dengan Sudung Situmorang, Kajati Kepri yang ia gantikan. Foto: dok.pemprov kepri

batampos.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Andar Perdana Widiastono, menyatakan pihaknya terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemko Batam. Ia menyebutkan bakal banyak yang menjadi tersangka.

Sejauh ini, baru dua orang penyalur dan pembagi dana Bansos yang telah ditetapakan sebagai tersangka. Namun Andar mengatakan belum menandatangani surat penetapan tersangka bansos Batam tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 66 miliar itu.

”Kasus Bansos Batam ini pasti akan ada tersangka karena sudah masuk dalam tahap penyidikan, surat penetapan tersangkanya belum saya tanda tangani,”ujar Andar, usai serah terima jabatan, Kepala Kejari Batam dan sejumlah pejabat Korps Adhiyaksa lainnya, di aula Baharudin Lopa Kejati Kepri, Kamis (10/3/2016) di Tanjungpinang.

Dikatakan Andar, nantinya sebelum menandatangani surat penetapan tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya juga akan memanggil terlebih dulu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

”Yang jelas kami sudah mengantongi nama orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Nanti dia kami panggil secara patut terlebih dulu,” kata Andar.

Dilanjutkan Andar, secara umum memang pihaknya telah menetapkan tersangka. Namun ia belum bisa membeberkan siapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka, karena tidak mau membuat kegaduhan.

”Ini masih dalam ranah penyidik, penyidikan saat ini kan untuk mencari alat bukti hasil dari Pulbaket dan Puldata yang dilakukan. Nanti jika sudah saya tanda tangani akan saya panggil teman-teman wartawan,” janji Andar.

Sementara saat ditanya, berapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, Andar enggan berkomentar, ia meminta para wartawan untuk sabar karena masih dalam proses. ”Masih dalam proses, yang jelas pasti ada tersangka,” ucapnya. (ias/bp/jpgrup)

Baca Juga:
> DPRD Minta Kejati Usus Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemko Batam
> Diduga Banyak Dikorupsi, Pemko Batam Tetap Anggarkan Rp 4 M untuk Bansos
> Penyalur dan Pembagi Dana Bansos Batam Tersangka
> Plh Wali Kota Batam Siap Diperiksa Kejati Terkait Bansos
> Kejati Periksa Pejabat Pemko, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos

November 2017, Jembatan Layang Simpang Jam Selesai Dibangun

0

flyoverbatampos.co.id – Rencana pembangunan fly over atau jembatan layang di Batam mulai dikerjakan. Saat ini, pembangunan fisik tengah dikerjakan untuk fly over di Simpang Jam.

Pembangunan fly over diharapkan dapat mengurai kemacetan terutama di dua simpang yang akan dibangun fly over tersebut yakni Simpang jam dan Simpang kabil. Dua lokasi tersebut merupakan simpang terpadat yang paling banyak dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satket P2JN) Provinsi Kepri dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Yanto Apul Sirait mengatakan kedua fly over tersebut dibangun dari arah Batu Ampar menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Pembangunann fly over di Simpang Jam dikerjakan mulai 17 Desember 2015. “Diperkirakan selesai pada 17 November 2017,” katanya, kemarin (10/3).

Fly over di Simpang Jam dibangun menjadi dua jalur. Masing-masing jalur memiliki lebar 16,1 meter. Sedangkan panjang jalanan mencapai 460 meter dan titik tertinggi fly over sekitar sembilan meter dari permukaan tanah. “Anggaran yang digunakan dari Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian PU sebesar Rp 180 miliar,” papar yanto.

Dua fly over di Batam ini diklaim berstandar tinggi. Karena wilayah Batam yang berdekatan dengan dunia internasional sehingga pembangunannya menggunakan bahan dan kualitas terbaik. “Dibuat berdasarkan standar internasional,” ungkapnya.

Dari hasil kajian timnya, sebut Apul, di Simpang Jam melintas sekitar 272.138 kendaraan dalam sehari. Dengan jumlah ini, memang sudah sepantasnya Simpang Jam memiliki fly over. “Tujuannya untuk mengurai kemacetan,” imbuhnya.

Saat ini, sebutnya, hambatan yang ditemui pihaknya adalah utilitas seperti kabel listrik, pipa air dan gas yang berada di bawah tanah. Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti PT PLN, PT ATB, PGN, Telkom da lainnya terkait utilitas tersebut. “Sejauh ini tidak ada hambatan yang sangat berarti. Masalah utulitas sudah kita bicarakan bersama,” masih katanya.

Keberadaan fly over sebutnya, memang bisa mengurai kemacetan. Namun apabila jumlah kendaraan selalu bertambah maka dampaknya tidak terlalu signifikan. Kementrian PU, sebutnya akan membangun fly over di simpang lain selain dua simpang tersebut. “Idealnya memamg di semua simpang. Namun akan berhenti apabila ada kebijakan lain seperti transportasi massal yang jelas bisa sangat mengurangi kemacetan,” sebut Yanto.

Selama pembangunan, tentu masyarakat akan terganggu. Namun, untuk mengurangi ketidaknyamanan pengguna jalan selama pengerjaan, kementrian PU dan Perumahan Rakyat akan membangun jalan samping sebagai jalan alternatif. “Kita juga usahakan bekerja secepat mungkin supaya warga tidak terganggu terlalu lama,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pu Kota Batam, Yumasnur mengatakan pembangunan fly over ini merupakan kebutuhan masyarakat Batam. Pemko Batam telah berkoordinasi dengan BP Batam, Pemerintah Provinsi dan Kementrian PU terkait pembangunan fly over. “Pembangunan fly over mulai diusulkan sejak 2004 lalu,” katanya.

Yumasnur berharap pembangunan kedua fly over tersebut bisa mengurangi kemacetan di Batam. Untuk kendaraan dari arah Batuampar menuju Bandara bisa langsung lewat atas. “Jalan yang dibawah tetap difungsikan dan tentunya bisa mengurangi kemacetan,” ungkapnya.

Yumasnur menjelaskan, karena dibangun di tanah Melayu, fly over ini tentu akan mendapat sentuhan ornamen melayu dengan meminta saran dari Lembaga Adat Melayu Batam .

Sementara itu, untuk fly over di Simpang Kabil masih dalam proses. Fly over tersebut mempunyai ukuran yang sama dengan fly over Simpang Jam dan menelan anggaran Rp 200 milyar.”Direncanakan pembangunan akan dimulai Agustus 2016,” janji Yumasnur. (leo)

Lari Saat Disergap, Pelaku Curanmor Tersungkur Didor

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor), Gusti dan Yusuf dibekuk anggota Polsek Sei Beduk, Kamis (10/3) kemarin. Dari tangan mereka polisi mengamankan empat motor Yamaha Mio.

“Sebenarnya ada 9 motor, namun hanya empat motor yang bisa kami amankan sekarang,” ujar Kanit Rekskrim Polsek Sei Beduk, Bripka Abdon Pasaribu.

Abdon mengatakan saat penangkapan tersebut, kedua pelaku sedang berada di kos-kosan pacarnya. Saat proses penangkapan keduanya sempat melarikan diri, namun pelarian tersebut tak berlangsung lama, karena timah panas yang dilepaskan polisi berhasil mengenai betis kiri pelaku.

“Sekitar jam 4 pagi mereka disergap, si Yusuf ditangkap di Batu Aji dan Gusti di daerah Pelita,” kata Abdon.

Abdon menyebutkan, kedua pelaku tersebut sudah sembilan kali mencuri sepeda motor. “Terakhir aksi mereka lakukan sekitar empat bulan yang lalu. Sedangkan lokasi incaran mereka di sekitar kawasan Muka Kuning dan Batamindo,” sebutnya. (cr19)

Lama Terbengkalai, Pemko Batam Segera Bangun Kembali Gedung Eks Disnaker

0
Gedung eks Disnaker Batam yang hangus terbakar. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Gedung eks Disnaker Batam yang hangus terbakar.
Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Pasca kebakaran hebat yang menghanguskan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam pada 14 November 2013 lalu. Eks kantor Disnaker Batam ini dibiarkan dalam kondisi yang memprihatinkan. Terlihat masih jelas sisa-sisa yang diakibatkan kebakaran.

Gedung yang merupakan aset daerah tersebut hingga saat ini masih belum dibangun kembali. Kabag Humas Pemrintah Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, pemerintah bersama SKPD terkait akan segera membangun kembali gedung tersebut.

“Hampir 90 persen gedung mengalami kerusakan, jadi kita akan bangun kembali,” kata Ardi.

Pemerintah juga harus melakukan kajian terlebih dahulu sebelum membangun kembali gedung tersebut. “Secepatnya akan kita kaji. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita mulai,” katanya.

Terkait apakah pembangunan gedung nanti melalui proses lelang. Ardi menjelaskan semua pengadaan barang dan jasa apabila telah melebihi Rp 200 juta, maka akan dilakukan proses lelang.

“Semua kita terbuka, kita bicarakan dulu dengan Dinas Tata Kota dan Disnaker juga pastinya,” jelasnya. (cr17).