Sabtu, 27 Juni 2026
Beranda blog Halaman 1570

Wan Abdul Rahman Resmi Pimpin BPR Tuah Karimun

0
Bupati karimun Iskandarsyah melantikan Direktur Utama Wan Abdul Rahman dan Direktur Kepatuhan Siska Naritasari Perumda BPR Tuah Karimun untuk periode 2025-2030. f.DISKOMINFO KARIMUN

batampos– Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi wakil bupati karimun Rocky M Bawole, resmi melantik Direktur Utama Wan Abdul Rahman dan Direktur Kepatuhan Siska Naritasari Perumda BPR Tuah Karimun untuk periode 2025-2030, Rabu (13/8) di rumah Dinas Bupati Karimun.

Dalam kesempatan tersebut, bupati karimun menyampaikan proses seleksi dirut dan direktur kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun cukup panjang dan terakhir dilakukan tes oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri.

” Alhamdulillah, proses sudah berjalan sesuai aturan. Jadi, kedua nama tersebut kita ajukan ke OJK Kepri dan lulus, langsung dilakukan pelantikan,” terangnya kepada awak media.

BACA JUGA: Perumda BPR Tuah Karimun Raih Top BUMD Award Dengan Predikat Bintang 3

Salah satu BUMD Karimun ini, diharapkan dapat berkembang dan sukses kedepannya. Sehingga, bisa dirasakan oleh masyarakat dalam dunia usaha. Dimana, saat ini mempunyai Pekerjaan Rumah (PR) bersama yaitu menambah modal dan merubah nama perkreditan menjadi perekonomian.

” Pertama dipulihkan dahulu manajemen perbankannya. Dan, nanti akan dilakukan penambahan modal ke BPR Tuah Karimun yang akan dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar sesuai persyaratan dari OJK yang menjadi genap Rp6 miliar modal inti BPR Tuah Karimun pada tahun ini,” ungkapnya.

Untuk target sendiri, lanjut Iskandar lagi dirinya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) kepada BPR Tuah Karimun belum ada ditargetkan dahulu. Mengingat Perda APBD Perubahan 2025, telah disahkan oleh DPRD Karimun.

” Selain pembenahan, titik-titik lemahnya juga segera dilakukan perbaikan. Kemudian, tugas Pemda Karimun mendorong bagaimana BPR Tuah Karimun dapat tumbuh yang pada akhirnya dapat memberikan PAD nantinya,” tegasnya.

Sementara itu Dirut Perumda BPR Tuah Karimun Wan Abdul Rahman ketika dikonfirmasi Batam Pos mengatakan, bahwa dirinya siap mengemban amanah yang telah diberikan oleh Bupati Karimun. Kedepan, BPR Tuah Karimun bagaimana memberikan kredit kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tempatan.

” Bagaiman para pelaku UMKM lokal ini, bisa memanfaatkan kredit di BPR Tuah Karimun dengan mudah. Selain itu, gimana dapat bersinergi Pemda Karimun lebih dekat lagi,” tuturnya.

Artinya, kata Wan Abdul Rahman lagi dana-dana yang ada di Pemda Karimun bisa disimpan ke BPR Tuah Karimun selain BRK Syariah. Sehingga, bisa disimpan anggaran Pemda Karimun ke BPR Tuah Karimun selain kas daerah (kasda).

” Saya menginginkan membangun ekosistem atau matarantai terhadap BUMD Karimun seperti di Perumda Tirta Mulia Karimun, Perumda Bumi Berazam Jaya maupun PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) atau BUP Karimun yang dananya bisa disimpan di BPR Tuah Karimun,” ucapnya.(*)

Reporter: Tri Haryono

 

Artikel Wan Abdul Rahman Resmi Pimpin BPR Tuah Karimun pertama kali tampil pada Kepri.

Jumlah Bandara Internasional Terus Bertambah jadi 36 Lokasi, Ada 2 di Kepri

0
Potret Bandara Kertajati. (Instagram @infobijb)

batampos – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan bahwa jumlah Bandara Internasional terus bertambah dari sebelumnya dikurangi hanya 17, kini telah menjadi 36 di Indonesia. Untuk diketahui, pengurangan jumlah bandara internasional sebelumnya pernah dilakukan pada pemerintahan era Presiden Joko Widodo, tepatnya pada tahun 2024.

Kemudian, Presiden Prabowo Subianto justru meminta jumlahnya terus ditambah guna mendorong perputaran ekonomi dan pariwisata daerah. Terkait dengan permintaan Presiden Prabowo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan telah menambah jumlah bandara internasional di Indonesia.

Terakhir, penambahan itu telah tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang secara total sudah mencapai 36 bandara internasional, dari sebelumnya telah ditambah 5 menjadi 22 sejak awal tahun 2025.

“Presiden Prabowo menginstruksikan pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah. Sehingga penetapan bandara internasional ini menjadi langkah strategis untuk mendorong hal tersebut,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Rabu (13/8).

Adapun bandar udara yang ditetapkan sebagai bandara internasional, meliputi:

1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh;
2. Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara;
3. Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;
4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
5. Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau;
6. Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten;
7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta;
8. Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat;
9. Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
10. Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur;
11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;
12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;
14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan;
15. Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;
16. Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua;
17. Bandar Udara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah;
21. Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan;
22. Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;
23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara;
24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau;
25. Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung;
26. Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah;
27. Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur;
28. Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara;
29. Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
30. Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku;
31. Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua;
32. Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan;
33. Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur;
34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah;
35. Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya; dan
36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, ia memastikan, khusus untuk bandar Udara Halim Perdanakusuma, penerbangan luar negeri hanya diperuntukkan bagi angkutan udara niaga tidak berjadwal, angkutan udara bukan niaga, serta penerbangan pesewa udara negara Indonesia atau pesawat udara negara asing.

Selanjutnya, Menhub menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan atas pelaksanaan Keputusan Menteri ini. Status bandara udara internasional akan terus dievaluasi sekurang-kurangnya setiap dua tahun sekali.

Dalam hal ini, ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh masing-masing pengelola bandara, termasuk persyaratan keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai bandara internasional sebelum kegiatan penerbangan internasional dilakukan.

“Persyaratan tersebut harus disampaikan paling lambat enam bulan sejak keputusan Menteri ini dikeluarkan,” pungkas Menhub. (*)

Artikel Jumlah Bandara Internasional Terus Bertambah jadi 36 Lokasi, Ada 2 di Kepri pertama kali tampil pada News.

Ini 7 Sifat Unik Orang yang Punya Kebiasaan Membawa Botol Minum ke Mana Saja

0
Seseorang sedang membawa botol minumnya, menunjukkan kebiasaan sederhana yang mencerminkan sifat-sifat unik. (iStock

batampos – Membawa botol air ke mana-mana terlihat seperti kebiasaan sederhana. Namun, menurut para ahli psikologi, tindakan ini menunjukkan lebih dari sekadar hidrasi. Kebiasaan kecil ini adalah cerminan dari sifat-sifat khusus yang dimiliki seseorang.

Terdapat tujuh sifat kepribadian yang tersembunyi di balik kebiasaan tersebut. Melansir dari Geediting.com, Kamis (14/8), kebiasaan ini mencerminkan komitmen terhadap diri sendiri dan lingkungan. Ini adalah jendela menuju nilai dan prioritas hidup mereka.

Berikut adalah tujuh sifat yang sering dimiliki oleh mereka yang selalu membawa botol minum:

1. Sadar Kesehatan

Seseorang yang selalu membawa botol minum sangat peduli terhadap kesehatannya. Mereka memahami bahwa menjaga tubuh tetap terhidrasi adalah fondasi utama. Ini penting untuk mempertahankan energi.

2. Terorganisir

Kebiasaan ini adalah bukti dari pola pikir terorganisir yang kuat. Mereka suka merencanakan ke depan dan tidak ingin meninggalkan apapun secara kebetulan. Ini menunjukkan keterampilan dalam mengatur diri sendiri.

3. Menghargai Kesederhanaan

Orang seperti ini cenderung menghargai hal-hal yang sederhana namun efektif. Mereka tahu bahwa solusi terbaik tidak selalu yang paling rumit. Kesederhanaan adalah kunci mereka.

4. Peduli Lingkungan

Membawa botol minum sendiri adalah pilihan yang sadar terhadap planet. Ini menunjukkan mereka peduli dengan keberlanjutan hidup. Tindakan kecil ini adalah bukti kepedulian yang besar.

5. Tahan Banting

Kebiasaan ini mencerminkan ketahanan dan kemauan untuk bertahan dalam tekanan. Mereka tahu bahwa merawat kebutuhan dasar adalah kunci. Ini menunjukkan kemampuan untuk beradaptasi.

6. Memperhatikan Orang Lain

Selalu membawa air berarti seseorang siap sedia bukan hanya untuk dirinya sendiri. Mereka juga bisa membantu orang lain yang membutuhkan. Ini adalah tanda kepedulian.

7. Berdisiplin

Mengingat untuk mengisi botol dan membawanya adalah sebuah tindakan disiplin. Ini menunjukkan komitmen kuat yang dibuat untuk diri sendiri. Mereka memegang teguh janji pada diri sendiri.

Tindakan sederhana membawa botol air ternyata mengungkap banyak hal. Itu menunjukkan kombinasi ketelitian dan nilai hidup. Kebiasaan kecil sehari-hari dapat menjadi cerminan kepribadian Anda.

Membawa botol air adalah tindakan sederhana. Namun, kebiasaan ini memberikan pemahaman tentang kesehatan dan kedisiplinan diri. Hal ini membuktikan bahwa tindakan kecil dapat memiliki makna yang sangat mendalam. (*)

Artikel Ini 7 Sifat Unik Orang yang Punya Kebiasaan Membawa Botol Minum ke Mana Saja pertama kali tampil pada Lifestyle.

BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

0
Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Francis berbicara di hadapan mahasiswa Politeknik Negeri Batam pada Selasa (12/8).

batampos – Badan Pengusahaan Batam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui peluncuran inovasi Manajemen Talenta Batam (MANTAB).

Hal ini sesuai arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam mewujudkan Batam sebagai pusat investasi global yang berdaya saing.

Peluncuran MANTAB diumumkan di Politeknik Negeri Batam pada Selasa (12/8), dihadiri oleh Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Francis; Direktur Pengembangan KPBPB dan KEK Irfan Syakir Widyasa; serta Direktur Politeknik Negeri Batam Bambang Hendrawan.

Program ini merupakan sistem manajemen talenta terintegrasi berbasis Internet of Things (IoT) dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang bertujuan mengurangi tingkat pengangguran serta mempercepat penyerapan tenaga kerja di industri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat pengangguran terbuka di Batam pada 2024 mencapai 7,68 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 4,82 persen. Dari 33.795 lamaran kerja yang masuk, tingkat penerimaan hanya 5,56 persen, mayoritas berasal dari angkatan kerja tanpa keterampilan memadai.

Menurut Fary Francis, MANTAB merupakan langkah konkret BP Batam dalam menjembatani kesenjangan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

“Batam memiliki potensi industri yang besar, namun daya serap tenaga kerja kerap terhambat karena mismatch keterampilan. MANTAB hadir sebagai jembatan antara talenta lokal dan kebutuhan riil industri, sehingga para pencari kerja memiliki kompetensi sesuai permintaan pasar,” ujarnya.

MANTAB akan memanfaatkan teknologi digital untuk mengintegrasikan data tenaga kerja dan keterampilan dengan kebutuhan industri secara real-time. Program ini juga memperkuat ekosistem pelatihan berbasis link and match antara kawasan industri, pemerintah, BUMN, dan dunia pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Politeknik Negeri Batam, Bambang Hendrawan, menegaskan bahwa inisiatif ini akan berdampak langsung pada mutu lulusan vokasi.

“Dengan MANTAB, mahasiswa dan lulusan akan mendapatkan akses pelatihan relevan, sertifikasi kompetensi yang terjangkau, dan peluang kerja yang lebih terbuka,” jelasnya.

Selain itu, MANTAB terhubung dengan Batam Creative Hub, pusat inovasi dan kolaborasi yang menjadi wadah pengembangan talenta di sektor ekonomi kreatif, manufaktur presisi, otomasi, hingga quality control.

Lebih lanjut, Direktur Pengembangan Kawasan KPBPB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa, menekankan bahwa MANTAB bukan sekadar platform digital.

“Ini adalah ekosistem berkelanjutan untuk memastikan setiap talenta Batam siap kerja, siap bersaing, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

BP Batam optimistis, dengan dukungan industri dan lembaga pendidikan, MANTAB akan menjadi model nasional pengelolaan talenta terintegrasi yang berorientasi pada kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Artikel BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

0
Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Francis berbicara di hadapan mahasiswa Politeknik Negeri Batam pada Selasa (12/8).

batampos – Badan Pengusahaan Batam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui peluncuran inovasi Manajemen Talenta Batam (MANTAB).

Hal ini sesuai arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam mewujudkan Batam sebagai pusat investasi global yang berdaya saing.

Peluncuran MANTAB diumumkan di Politeknik Negeri Batam pada Selasa (12/8), dihadiri oleh Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Francis; Direktur Pengembangan KPBPB dan KEK Irfan Syakir Widyasa; serta Direktur Politeknik Negeri Batam Bambang Hendrawan.

Program ini merupakan sistem manajemen talenta terintegrasi berbasis Internet of Things (IoT) dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang bertujuan mengurangi tingkat pengangguran serta mempercepat penyerapan tenaga kerja di industri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat pengangguran terbuka di Batam pada 2024 mencapai 7,68 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 4,82 persen. Dari 33.795 lamaran kerja yang masuk, tingkat penerimaan hanya 5,56 persen, mayoritas berasal dari angkatan kerja tanpa keterampilan memadai.

Menurut Fary Francis, MANTAB merupakan langkah konkret BP Batam dalam menjembatani kesenjangan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

“Batam memiliki potensi industri yang besar, namun daya serap tenaga kerja kerap terhambat karena mismatch keterampilan. MANTAB hadir sebagai jembatan antara talenta lokal dan kebutuhan riil industri, sehingga para pencari kerja memiliki kompetensi sesuai permintaan pasar,” ujarnya.

MANTAB akan memanfaatkan teknologi digital untuk mengintegrasikan data tenaga kerja dan keterampilan dengan kebutuhan industri secara real-time. Program ini juga memperkuat ekosistem pelatihan berbasis link and match antara kawasan industri, pemerintah, BUMN, dan dunia pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Politeknik Negeri Batam, Bambang Hendrawan, menegaskan bahwa inisiatif ini akan berdampak langsung pada mutu lulusan vokasi.

“Dengan MANTAB, mahasiswa dan lulusan akan mendapatkan akses pelatihan relevan, sertifikasi kompetensi yang terjangkau, dan peluang kerja yang lebih terbuka,” jelasnya.

Selain itu, MANTAB terhubung dengan Batam Creative Hub, pusat inovasi dan kolaborasi yang menjadi wadah pengembangan talenta di sektor ekonomi kreatif, manufaktur presisi, otomasi, hingga quality control.

Lebih lanjut, Direktur Pengembangan Kawasan KPBPB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa, menekankan bahwa MANTAB bukan sekadar platform digital.

“Ini adalah ekosistem berkelanjutan untuk memastikan setiap talenta Batam siap kerja, siap bersaing, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

BP Batam optimistis, dengan dukungan industri dan lembaga pendidikan, MANTAB akan menjadi model nasional pengelolaan talenta terintegrasi yang berorientasi pada kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Artikel BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM pertama kali tampil pada Metropolis.

6 Cara Atur Pola Makan Sehat Meski Jadwal Padat

0
Menu makanan
Ilustrasi. F. Freepik

batampos – Aktivitas padat kerap membuat pola makan menjadi tidak teratur. Jika dibiarkan, hal ini dapat memicu masalah pencernaan, berat badan tidak stabil, hingga meningkatkan risiko penyakit.

Agar kesehatan tetap terjaga di tengah kesibukan, penting menerapkan pola makan sehat. Dikutip dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berikut enam cara yang bisa dilakukan untuk mengatur pola makan saat jadwal padat:

1. Merencanakan menu
Susun menu harian dengan gizi seimbang untuk menghindari pilihan makanan yang kurang sehat secara impulsif.

2. Mempersiapkan makanan
Siapkan bahan makanan terlebih dahulu, seperti memotong sayuran, memarinasi daging, atau membuat bumbu, agar lebih praktis saat memasak.

3. Memilih makanan sehat dan praktis
Pilih camilan seperti buah, kacang, atau yogurt. Jika membeli di luar, pastikan restoran menyediakan menu sehat.

4. Mengatur waktu makan dan istirahat
Atur jadwal makan untuk menjaga metabolisme dan mencegah lonjakan gula darah. Gunakan pengingat atau alarm jika perlu.

5. Menggunakan aplikasi pendukung
Manfaatkan aplikasi untuk memantau asupan kalori, mengatur menu harian, dan mendapatkan rekomendasi pola makan sehat.

6. Edukasi dan motivasi
Tingkatkan pemahaman tentang nutrisi melalui seminar atau membaca artikel kesehatan.

Selain menjaga pola makan, asupan cairan juga perlu diperhatikan. Minum air minimal delapan gelas per hari dan hindari konsumsi kafein berlebihan. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel 6 Cara Atur Pola Makan Sehat Meski Jadwal Padat pertama kali tampil pada Lifestyle.

PT Listrik Kaltim Digeledah Kejati, Tercatat Punya Saham di CFK

0
Anggota Satgas Kejati Kaltim memeriksa dokumen di PT Listrik Kaltim. (Dok. Kejati Kaltim)

batampos – Dugaan penyalahgunaan modal daerah di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali disorot aparat penegak hukum. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kali ini menyasar PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda) atau yang dikenal sebagai PT Listrik Kaltim.

Dilansir dari Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Rabu (13/8), langkah tegas itu diwujudkan melalui penggeledahan kantor PT Listrik Kaltim di Samarinda, Rabu (13/8).

Aksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Kaltim itu pada periode 2016 hingga 2019.

Baca juga: Sebagai Pemegang Saham, Nany Harus Bisa Buktikan Setoran Modal

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai pukul 15.00 WITA. Selama proses tersebut, penyidik fokus mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan perkara yang sedang diusut.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi,” kata Toni.

Untuk informasi, PT Ketenagalistrikan Kaltim tercatat memiliki kepemilikan saham di PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK), sebuah perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang juga dimiliki Dahlan Iskan.

CFK sendiri didirikan pada 2003 sebagai hasil kerja sama antara PT Kaltim Electric Power (KEP) dan Perusda PT Kelistrikan Kalimantan Timur. Saat awal berdiri, komposisi pemegang saham KEP adalah 84 persen dimiliki Dahlan Iskan dan 16 persen oleh Zainal Muttaqin.

Perusda kala itu menanamkan modal sebesar Rp 96 miliar yang bersumber dari APBD, dan menguasai 60 persen saham CFK. Namun, sejak 2011, kepemilikan saham Perusda terus menyusut hingga kini hanya tersisa 17,06 persen.

Sementara itu, saham KEP justru meningkat menjadi 78,50 persen, sedangkan Dahlan Iskan memegang 4,44 persen saham secara langsung.

Investasi PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur di CFK meninggalkan catatan hitam. Pada 2023, ada proses PKPU CFK di PN Surabaya yang sudah mencapai homologasi atau kesepakatan perdamaian antara debitur dengan kreditur. Hutang CFK pada Perusda dalam kesepakatan perjanjian dicicil dalam rentang waktu yang panjang sebesar Rp 456 jutaan setiap bulannya.

Permasalahan CFK tidak hanya dengan pemda Kaltim. Tetapi, juga dengan PT Duta Manuntung yang merupakan penerbit Kaltim Post (Jawa Pos Group). Dalam perjalanannya, PT CFK berhutang ke Bank Panin sekitar Rp 600 miliar. Namun, PT CFK tidak beroperasi penuh sehingga kesulitan membayar utang. (*)

Sumber: Kaltim Post (Jpgroup)

Artikel PT Listrik Kaltim Digeledah Kejati, Tercatat Punya Saham di CFK pertama kali tampil pada News.

Proses Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Bukan Hal Mudah, Begini Tahapannya

0
Bupati Pati Sudewo menolak mundur saat menemui massa demo 13 Agustus di halaman pendapa setempat, Rabu (13/8). (Radar Pati)

batampos – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan proses pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo bukanlah perkara yang bisa dilakukan secara instan. Terdapat serangkaian prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, untuk bisa memakzulkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.

Desakan mundur terhadap Sudewo disuarakan oleh masyarakat Pati yang melakukan unjuk rasa, pada Rabu (13/8). Hal ini disambut dengan rapat paripurna DPRD Pati yang mengesahkan pembentukan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menjelaskan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD merupakan langkah awal, namun untuk mencapai tujuan pemakzulan dibutuhkan waktu dan proses yang ketat.

“Untuk sampai kepada tujuan memakzulkan tadi itu tidak bisa dalam waktu yang singkat. Ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui sesuai dengan peraturan, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” kata Benny kepada wartawan, Kamis (14/8).

Menurut Benny, tahap pertama yang harus dilakukan Pansus adalah menyampaikan hak interpelasi kepada pemerintah daerah. Langkah ini dimaksudkan untuk meminta penjelasan resmi terkait kebijakan atau tindakan kepala daerah.

“Pansus harus mengikuti, harus menempuh tahapan menyampaikan hak interpelasi kepada pemerintah. Kemudian nanti baru setelah itu, kalau tidak puas dengan jawaban pemerintah, menyampaikan hak angket,” jelasnya.

Hak angket, lanjut Benny, merupakan hak DPRD untuk memberikan pernyataan atas jawaban pemerintah yang dianggap tidak memuaskan. Dari hasil hak angket inilah nantinya akan dibuat rekomendasi yang diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui pemerintah provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Makanya kita mendorong pemerintah provinsi juga turun untuk mencermati dinamika ini,” tegasnya.

Setibanya di Kemendagri, rekomendasi hak angket tersebut akan ditelaah lebih lanjut. Kemendagri kemudian akan meminta pandangan atau fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait substansi dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah.

“Apakah secara substansial bisa menghentikan bupati ini atau tidak,” ujar Benny.

Benny menambahkan, hasil keputusan Mahkamah Agung bersifat final dan mengikat. Berdasarkan putusan tersebut, Mendagri nantinya akan mengambil sikap akhir terhadap kelanjutan jabatan Bupati Pati.

“Kita menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Agung yang bersifat final dan mengikat, dari Menteri Dalam Negeri untuk menunjukkan sikap akhir atas persoalan ini,” jelasnya.

Terkait durasi proses, Benny menyebut waktu yang dibutuhkan bergantung pada kinerja DPRD. Semakin efektif tahapan di DPRD, maka proses menuju Mahkamah Agung bisa lebih cepat.

Pemakzulan kepala daerah bukanlah keputusan politik semata, tetapi prosedur hukum yang melibatkan lembaga legislatif daerah, pemerintah provinsi, Kemendagri, hingga Mahkamah Agung.

“Kalau memang proses daripada upaya pemakzulan ini berjalan, tergantung proses yang dilakukan oleh teman-teman di DPRD, tergantung jadwal mereka. Kalau mereka membuat jadwalnya baik, ya mungkin bisa lebih cepat. Sampai nanti di Mahkamah Agung kan juga ada waktu,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

Seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung Sudewo, menyatakan setuju. Partai lain seperti PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar juga kompak mendukung langkah tersebut.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang, yang disambut riuh tanda persetujuan dari seluruh anggota dewan, Rabu (13/8).

Keputusan DPRD ini diambil hanya beberapa jam setelah terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi besar di depan Kantor Bupati Pati.

Aksi tersebut diikuti puluhan ribu massa dari Pati dan daerah sekitarnya yang memprotes kebijakan kenaikan pajak hingga 250 persen. Kericuhan dalam aksi tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa.

Bupati Sudewo sendiri menolak mundur dari jabatannya meski didesak massa. Ia menegaskan bahwa dirinya dipilih rakyat melalui mekanisme demokratis dan konstitusional, sehingga tidak bisa diberhentikan hanya karena tuntutan aksi.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” pungkas Sudewo. (*)

Artikel Proses Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Bukan Hal Mudah, Begini Tahapannya pertama kali tampil pada News.

Belum Bisa Move On, Shin Tae-yong Akui Masih Ingin Tangani Timnas Indonesia Lagi

0
Mantan pelatih timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae-yong. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

batampos – Shin Tae-yong tampaknya masih belum bisa move on setelah dipecat oleh PSSI sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. Keinginan kembali menangani Garuda masih tersimpan dalam hati kecilnya suatu saat nanti.

Shin Tae-yong resmi dipecat sebagai pelatih Timnas Indonesia pada Januari 2025. Dia terdepak setelah Garuda gagal total di Piala AFF 2024 dan dianggap masalah komunikasi jadi alasan pemecatan.

Tapi Shin Tae-yong telah membantah soal masalah tersebut. Dirinya pun blak-blakan memberikan pengakuan jujur perihal pemecatannya.

Selain itu, Shin Tae-yong juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan untuk kembali. Hal itu dikatakan olehnya dalam sebuah siniar di kanal YouTube Jekpot, yang juga diketahui merupakan milik penerjemah STY, Jeong Seok Seo alias Jeje.

“Andai suatu hari, dari pihak PSSI meminta coach kembali lagi. Apa coach bersedia melatih lagi,” tanya Jeje kepada Shin Tae-yong.

Pelatih asal Korea Selatan itu pun memberikan respons mengejutkan. Dia tidak menggelengkan kepala, dan justru mengatakan kalau semua kemungkinan itu masih terbuka, termasuk kembali menukangi Timnas Indonesia.

“Saya tidak menutup kemungkinan. Soalnya penggemar sepak bola Indonesia sudah kasih banyak hal kepada saya. Jadi saya mungkin kembali kalau ada kesempatan,” tutur pelatih berusia 54 tahun itu.

Lebih lanjut, dalam perbincangan itu, Jeje menyinggung soal kemungkinan Shin Tae-yong kembali ke Indonesia, namun tidak sebagai pelatih Tim Nasional, melainkan sebuah klub.

Lantas apa respons Shin Tae-yong? Dia mengaku belum ada pikiran untuk ke arah situ. Sembari bercanda, dirinya menyebut jika klub-klub di Indonesia mungkin akan kesulitan menyesuaikan gaji yang ia minta.

“Saya belum pernah berpikir sampai ke situ. Soalnya klub enggak bisa menyesuaikan gaji saya,” kata Shin Tae-yong sembari tertawa.

Meski demikian, Shin Tae-yong menegaskan jika memang ada klub yang serius dan mau menggaji sesuai dengan yang diminta, tentu ia tak akan menolaknya.

Adapin Shin Tae-yong sendiri saat ini sudah tidak menganggur. Dia baru saja diperkenalkan sebagai pelatih baru tim raksasa Korea Selatan, Ulsan HD.

Ulsan HD jadi tim pertama yang ditangani Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala setelah terdepak dari Timnas Indonesia. Dia sebelumnya juga sempat menjadi general manager di tim Seongnam FC dan diangkat menjadi Wakil Presiden Federasi Sepak Bola Korsel (KFA). (*)

Artikel Belum Bisa Move On, Shin Tae-yong Akui Masih Ingin Tangani Timnas Indonesia Lagi pertama kali tampil pada Olahraga.

Harga Bawang Merah Jawa di Dabo Singkep Turun Jadi Rp40 Ribu per Kilo

0
Ilustrasi penjual bawang
Ilustrasi. F. dok. Batam Pos.

batampos – Harga bawang merah Jawa di Pasar Sayur Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kini berada di angka Rp40 ribu per kilogram. Sebelumnya, pada Juli 2025, harga komoditas ini sempat melambung hingga Rp55 ribu per kilogram.

Kenaikan harga tersebut dipicu oleh naiknya harga dari agen penyuplai di Provinsi Jambi. Meski begitu, pantauan di lapangan menunjukkan stok barang dagangan masih terpenuhi. Hanya saja, kapal pengangkut dari luar daerah yang membawa stok barang ke Dabo Singkep beroperasi sekali sepekan.

“Untuk bulan delapan ini sudah mulai turun. Sekarang harga bawang merah Jawa Rp40 ribu per kilo. Pada bulan Juli kemarin harganya mencapai Rp50 ribu hingga Rp55 ribu,” kata Ranisa, pedagang di Pasar Sayur Dabo Singkep, Kamis (14/8).

Ia menjelaskan, harga normal bawang merah Jawa biasanya sekitar Rp30 ribu per kilogram. Namun, jika harga di agen naik, pedagang terpaksa menyesuaikan harga jual di pasar.

“Memang kenaikannya tidak menentu. Kalau harga di agen naik, kita ikut naikkan. Kalau turun, kita jual lebih murah,” ujarnya.

Selain bawang merah Jawa, harga kentang juga mengalami kenaikan dari Rp15 ribu menjadi Rp18 ribu per kilogram. Sementara itu, harga cabai merah belum dapat dipastikan karena stok baru akan tiba besok.

“Kalau cabai merah, kita tunggu stok sampai dulu baru tahu harganya, sesuai harga beli di agen,” tambah Ranisa. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Harga Bawang Merah Jawa di Dabo Singkep Turun Jadi Rp40 Ribu per Kilo pertama kali tampil pada Kepri.