Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 3854

KPU Tanjungpinang Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara

0
Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi.

batampos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan memanggil Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari usai menerima laporan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan laporan dugaan penggelembungan suara tersebut dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Tanjungpinang.

“Kita akan menindaklanjuti surat keberatan tersebut dan memanggil PPK Bukit Bestari untuk meminta klarifikasi,” kata Andri Yudi, Sabtu (24/2).

BACA JUGA: Rekap Suara di Kecamatan Ditunda Sementara sampai PSU Selesai

Andri menjelaskan dugaan penggelembungan suara itu akan dicek kembali pada saat pleno tingkat Kota Tanjungpinang.

Secara prosedur, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali satu per satu mulai dari rekapitulasi tingkat TPS, kelurahan hingga kecamatan, saat rapat pleno tingkat kota nanti.

“Apapun ceritanya di pleno kota akan kita cek dan ricek satu per satu lagi, tidak serta merta langsung ditetapkan,” tegasnya

Andri mengakui memang idealnya hasil rekapitulasi itu harus dibaca oleh PPK per kelurahan terlebih dahulu, namun bisa juga disesuaikan dengan kondisi sesuai persetujuan bersama.

“Tapi tergantung situasi kawan-kawan PPK, bisa jadi situasi sudah larut malam sehingga langsung dibacakan hasil kecamatan,” tambahnya. (*)

 

Reporter: Peri Irawan

Kamis, Ahmad Yuda Jalani Sidang Perdana

0
yuda pembunuih
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N menginterogasi pelaku pembunuhan mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, Ahmad Yuda Siregar, di Polresta Barelang, Rabu (15/11). Foto: Dalil Harahap / Batam Pos

batampos – Rangkaian aksi sadis yang diduga dilakukan Ahmad Yuda terhadap Netty, istrinya akan terungkap dalam fakta persidangan. Dimana pria yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana ini akan menjalani sidang perdana pada Kamis (29/2) di Pengadilan Negeri Batam.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan berkas perkara Ahmad Yuda telah dilimpah minggu lalu ke Pengadilan Negeri Batam. Dimana untuk jadwal sidang perkara pun telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Batam, yakni Kamis, (29/2).

”Untuk perkara sudah dilimpah, dan jadwal sidang sudah ditetapkan pada Kamis ini,” ujar Andreas

Dijelaskan Andreas, majelis hakim yang ditunjuk untuk memimpin perkara tersebut juga sudah ditetapkan. Yang artinya, Kamis mendatang agenda sidang perdana akan dimulai.

”Majelis hakim sudah ada. Untuk jam berapa sidang, itu tergantung majelis hakim nantinya,” sebut Andreas.

Disinggung kondisi Ahmad Yuda saat ini, menurut Andreas dalam keadaan baik. Dimana Ahmad Yuda ditahan di Rutan Batam, Tembesi.

Diketahui, Ahmad Yuda membunuh Mantan Direktur RSUD Pandangsidempuan, yang merupakan istrinya. Motif perbuataan Ahmad Yuda karena sakit hati tak diizinkan maju sebagai calon bupati. Tak hanya itu, Ahmad Yuda diduga juga ingin menguasai harta korban.
Atas perbuatannya, Ahmad Yuda dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Dalam pembunuhan berencana itu, Ahmad Yuda juga melibatkan BU , istri sirinya yang masih remaja. Wanita yang masih berusia 17,6 bulan itu divonis 7 tahun penjara atas perbuataan turut serta dalam pembunuhan berencana. Atas vonis hakim, BU melalui kuasa hukumnya langsung banding. (*)

 

Reporter:

Kafe Remang-Remang Makin Menjamur

0
Pijat Plus Plus Dalil Harahap 01 e1707104473291
Pekerja Massage menunggu pelanggan di kompek Waheng Center, Bukit Tempayan, Batuaji. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur masih jadi kekhwatiran serius masyarakat di Batuaji dan Sagulung. Hotel kelas melati yang terima booking-an jam, pub dan kafe remang-remang yang masih bebas beroperasi dan minim pengawasan memberi peluang bagi generasi muda terjerumus dalam dunia prostitusi.

Sudah lama masyarakat di sana merespon situasi yang kurang baik ini. Beberapa tokoh masyarakat yang dijumpai Batam Pos mendorong pihak kepolisian dan dinas terkait lainnya untuk serius menanggapi persoalan ini. Pub, kafe remang-remang hingga hotel melati yang bertebaran di Batuaji dan Sagulung hampir semuanya melibatkan anak di bawah umur sebagai pekerja.

”Pub di sekitar ruko Limanda (Batuaji) itu setiap malam selalu ramai dan kebanyakan masih anak-anak pekerjanya. Ini meresahkan karena pub ini dekat dengan perumahan yang juga banyak anak gadis. Ini yang kita kuatirkan. Kalau dibiarkan bisa terpengaruh anak-anak ini, ” keluh Robinson, warga Batuaji.

Begitu juga dengan kafe remang-remang di sekitaran simpang Tobing hingga kawasan Aviari juga ramai dengan gadis remaja setiap malam. Anak remaja ini umumnya bekerja sebagai pemandu karaoke.

”Sudah musiknya kencang-kencang, remaja perempuan juga bebas berkeliaran. Sampai ke hotel-hotel kecil itu kebanyakan anak di bawah umur yang keluar masuk. Ini sangat mengkhawatirkan. Semoga ini diawasi,” kata Sujono, warga Bukit Tempayan Batuaji.
Beberapa waktu lalu, jajaran Polresta Barelang pernah menggerebek sebuah bar di kawasan Simpang Tobing dan memang mendapati ada pekerja wanita di bawah umur. Namun penggerebekan ini tidak memberikan efek jera, sebab bar ini kembali beroperasi dan banyak mempkerjakan wanita yang masih di bawah umur.

Kawasan pertokoan baru Cipta Grand City dan Tunas Regency di Seibinti juga demikian ada puluhan kafe yang beroperasi saat ini. Berbagai persoalan terjadi di lokasi kafe ini. Mulai dari keributan, hingga persoalan pekerjaan yang berselisih dengan keluarga. Belum lama ini seorang bapak asal Bengkong mendapati sang istri yang sudah tiga hari kabur dari rumah bekerja di salah satu kafe di sana. Ini disayangkan karena perekrutan pekerjaan kafe tanpa melihat umur status sang pelamar. Ini jadi kekhawatiran serius masya-rakat pada umumnya, sebab jika dibiarkan, bisa saja anak di bawah umur atau anak sekolah yang ingin bekerja sebagai wanita penghibur dalam kafe juga akan dipekerjakan. (*)

NasDem Raih Suara Terbanyak di Dapil Karimun 1, PD dan PAN Kehilangan Kursi

0
Rekapitulasi di PPK Selat Gelam. (foto: Sandi Pram / Batam Pos)

batampos –  Rekapitulasi atau penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), khususnya di Dapil Karimun 1 yang terdiri dari 3 kecamatan, yakni Karimun, Buru dan Selat Gelam sudah selesai. Hasilnya, Partai Nasional Demokrasi (NasDem) unggul sementara dibandingkan partai lain dengan jumlah 7.161 suara.

Komisioner KPU Kabupaten Karimun, Suhermita Riadi yang dikonfirmasi Batam Pos, Senin (26/2) mengatakan, dari 14 PPK yang ada di Kabupaten Karimun, tinggal satu PPK yang masih melakukan rekapitulasi.

”PPK yang masih melakukan rekapitulasi adalah PPK Meral. Tapi diperkirakan hari ini (Senin, red) selesai. Dengan selesainya tahapan rekapitulasi tingkat PPK, maka selain akan dilakukan tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten. Dan kita agendakan pada Kamis (29/2),” ujarnya.

Data yang dikumpulkan dari tiga PPK di Dapil Karimun 1, Partai NasDem dengan suara terbanyak mendapatkan kursi pertama dari 7 kursi yang diperebutkan di Dapil tersebut. Dan untuk suara pribadi terbanyak dari partai adalah Eri Januardin.

Kursi kedua diraih Partai Golkar dengan perolehan 4.322 suara dan suara pribadi terbanyak Wiyono. Kursi ketiga untuk Partai Hanura dengan 4.201 suara dengan suara pribadi terbanyak Ady Hermawan. Kursi keempat diperoleh Partai Gerindra dengan 2.880 suara dan suara terbanyak pribadi Efrizal.

Untuk kursi kelima diraih PDI Perjuangan dengan 2.737 suara dan suara pribadi terbanyak didapat Aloysius. Kursi keenam untuk PKB dengan 2.612 suara dan suara terbanyak pribadi Firdaus. Kursi terakhir atau ketujuh diraih PKS dengan 2.423 suara dan caleg terbanyak suara pribadi adalah Suyadi.

Jika dilihat perolehan suara Pemilu 2024, maka Partai Demokrat (PD) dan Partai Amanat Nasional (PAN) kehilangan kursi. Sebagai gantinya, untuk pertama kalinya Partai NasDem dan PKS berhasil mendapatkan kursi di Dapil Karimun 1. (*)

 

Reporter: Sandi Pramosinto

Curanmor Marak Terjadi, Kapolres Berpesan Pasang Kunci Ganda jika Parkir

0
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu. F.Yusnadi Nazar

batampos– Pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Tanjungpinang, kembali marak. Pencuri semakin memberanikan diri membawa kabur motor yang terparkir.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang berharga. Salah satunya dengan memasang kunci ganda pada sepeda motor.

“Tidak parkir motor di luar, kalau sudah malam masukan motor ke dalam rumah jangan parkir di pinggir jalan,” katanya.

Polisi, tegas Heribertus, membutuhkan kerjasama dari masyarakat Tanjungpinang agar melaporkan jika adanya gerak-gerik yang mencurigakan baik di perumahan atau di manapun.

BACA JUGA: Motor Curian Dipreteli, Dua Pelaku Curanmor di Bintan Dibekuk

“Curanmor timbul karena ada niat dan kesempatan,” kata Heribertus.

Oleh sebab itu, kini pihaknya rutin melakukan patroli, razia dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan kejahatan di Tanjungpinang.

Polisi juga terus melakukan penyelidikan terkait adanya laporan pencurian dari masyarakat Tanjungpinang.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini, banyak postingan atau unggahan masyarakat Tanjungpinang di media sosial terkait kehilangan sepeda motor. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Angket Bisa Diproses Bersama Sengketa di Bawaslu dan MK

0

batampos – Pelaksanaan hak angket dinilai dapat dilakukan bersamaan meski penyelesaian pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Pendapat itu disampaikan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie.

Jimly mengatakan, hak angket atau penyelidikan sebagai salah satu sarana pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan adalah jalan konstitusional. Hal itu bahkan selalu digunakan DPR di masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soerkanorputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Justru di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, hak angket DPR belum pernah digunakan. ”Hak angket oleh DPR mencerminkan berjalannya fungsi checks and balances antarcabang kekuasaan eksekutif vs legislatif,” ujarnya, Minggu (25/2).

Oleh karena itu, rencana pengunaan hak angket sebagai proses politik di parlemen harus dilihat secara positif saja. Tujuannya untuk pengu-atan sistem demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. Pendapat tersebut senada dengan yang sebelumnya disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menyebut hak angket DPR baik untuk kedua belah pihak (penggugat dan tergugat).

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Mengubah Hasil Pemilu

JK juga menyebut hak angket dapat digunakan pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Karena itu, JK menyarankan agar pihak yang akan menjadi tergugat tidak perlu khawatir jika memang tidak merasa bersalah.

Jimly melanjutkan, meski ada proses di DPR, proses hukum di peradilan seperti di Bawaslu hingga MK harus pula dimanfaatkan untuk menyalurkan aspirasi ketidakpuasan terhadap proses dan terhadap hasil pemilu. Kedua proses itu, sama-sama penting dan punya peran untuk memastikan pemerintahan terpilih legitimate.

Namun Jimly mengingatkan, anggota DPR untuk memahami batas-batas kewenangannya. Jangan sampai, itu melebar dan jadi bola liar.

”Tidak melebar kepada isu-isu liar, seperti pemakzulan presiden, pembatalan hasil pemilu, dan lain-lain yang dapat dinilai memenuhi unsur sebagai tindakan makar yang diatur dalam KUHP,” imbuhnya.

Baca Juga: Penanganan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Dinilai Lambat

Sehingga aspek jadwal ketatanegaraan yang telah ditentukan benar-benar tidak terganggu.

”Untuk menjamin jangan sampai terjadi kevakuman kekuasaan menurut UUD 1945,” kata mantan ketua MK itu.

Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD menekankan, pelaksanaan pemilu sangat boleh diuji dengan menggunakan hak angket oleh DPR RI. ”Kalau bolehnya sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok,” kata Mahfud, kemarin. (*)

Aplikasi Dompet Digital BiEasy Diluncurkan, Wabup Osit Sebut Mudahkan Layanan Digital

0
Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith meluncurkan aplikasi BiEasy di halaman Gedung Nasional, Tanjunguban, Minggu (25/2/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Aplikasi dompet digital dari BPR Bintan yang dinamai BiEasy resmi diluncurkan.

Peluncuran dilakukan oleh Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith disaksikan Sekda Bintan, Roony Kartika dan Direktur Utama BPR Bintan, Radiah di halaman Gedung Nasional, Tanjunguban, Minggu (25/2/2024).

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith mengapresiasi aplikasi dompet digital BiEasy yang diluncurkan BPR Bintan.

BPR Bintan, menurutnya, berhasil melakukan inovasi dalam mempermudah layanan digital di era teknologi dan informasi yang pesat.

BACA JUGA: Diskominfo Luncurkan Aplikasi Digital Presensi Versi Terbaru

“Persaingan antarbank semakin ketat, BPR Bintan harus memanfaatkan teknologi,” kata pria yang akrab disapa Osit.

Dia berharap, kehadiran aplikasi dompet digital BiEasy dengan beragam fiturnya akan makin memudahkan masyarakat mengakses layanan digital BPR Bintan.

Direktur Utama BPR Bintan, Radiah mengklaim aplikasi BiEasy menjadikan BPR Bintan sebagai pencetus pertama BPR Se-Kepri yang memiliki aplikasi keuangan digital.

“BiEasy memiliki lebih dari seribu layanan pembayaran dan bisa digunakan untuk transfer ke bank manapun tanpa harus memiliki rekening,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Slamet N

AJI Tanjungpinang Desak Bawaslu dan KPU Tanjungpinang Tuntaskan Polemik Pemilu dengan Profesional

0
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani.

batampos- Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tanjungpinang telah usai seiring berakhirnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar KPU Kota Tanjungpinang, Sabtu (24/2/2024) lalu.

PSU ini tidak lepas dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang. Namun hasil Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang diduga tidak berjalan dengan semangat jujur dan adil.

Pasalnya, ada 2 partai politik (Golkar dan Hanura) membuat penegasan, terkait hilangnya suara partai disejumlah daerah pemilihan. Kedua parpol tersebut menduga ada upaya penggelembungan suara oleh partai politik tertentu untuk mengamankan kursi di lembaga legislatif priode 2024-2029 nanti.

“Proses pemilihan sudah tuntas, dengan berakhirnya PSU kemarin. Selanjutnya menjadi ranah KPU dan Bawaslu bagaimana menyelesaikan polemik yang terjadi,” ujar Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani.

BACA JUGA: 1 Suara Dibayar Rp1 Juta, PSU Tanjungpinang Sarat Money Politik

Menurutnya, apabila tudingan kecurangan ini tidak diputuskan secara profesional, maka integritas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu diragukan.

“Tingginya jumlah pemilih juga tidak bisa dijadikan satu ukuran atau standar keberhasilan, jika Pemilu berakhir dengan kecurangan,” tegasnya.

Ditambahkannya, Pemilu adalah alat ekpresi paling formal dari kemahuan politik publik. Tentu tanggungjawab ini merupakan ranahnya KPU dan Bawaslu.

“Saat ini sedang berlangsung proses rekapitulas suara atau pleno di tingkat kecamatan. Fase ini tentu menjadi krusial bagi KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa Pemilu telah berlangsung secara jujur, adil dan transparan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Peri Irawan

Massimilano Allegri Sempat Berang kepada Pemainnya, Juventus Menang Dramatis Atas Frosinone

0
Pemain Juventus, Federico Chiesa digantikan pada menit ke-62 setelah mendapat teriakan dari sang pelatih, Massimilano Allegri di babak pertama ketika menghadapi Frosinone. (Sumber: X @BianconeriZone)

batampos – Pemandangan tak biasa terjadi pada pertandingan matchday ke-26 Serie A, yang mempertemukan Juventus dengan Frosinone, pada Minggu (25/2) malam WIB.

Sepanjang babak pertama, pelatih si Nyonya Tua, Massimiliano Allegri terlihat sering meneriaki Federico Chiesa.

Peristiwa tersebut terjadi dikarenakan sang penyerang selalu melebar dan bergerak ke sisi sayap, alih-alih bermain di tengah seperti yang diinstruksikan sang juru taktik.

Menurut Sky Sports Italia, bos Juventus tersebut dilaporkan tidak senang dengan perilaku Chiesa selama paruh pertama pertandingan kandang mereka menghadapi Frosinone tadi.

Sumber dari wartawan yang meliput di tepi lapangan juga memberikan kesaksian yang sama bahwa pelatih kebangsaan Italia itu tidak senang dengan cara bermain Chiesa di lapangan.

Chiesa seringkali mencoba merebut bola di sayap kiri, sedangkan Massimiliano Allegri menempatkannya sebagai penyerang tengah, dekat dengan tandemnya, Dusan Vlahovic, yang mencetak dua gol di babak pertama.

Tak tahan dengan sikap pemainnya itu, Massimiliano Allegri pun mendesak Kenan Yildiz melakukan pemanasan dari bangku cadangan usai meneriaki Chiesa.

Pelatih berusia 56 tahun itu juga sempat berbincang-bincang dengan pemain Juventus lainnya di babak pertama, terutama saat Adrien Rabiot ditarik keluar karena cedera kaki.

Eks pemain Fiorentina itu akhirnya digantikan Yildiz setelah turun minum, tepatnya di menit ke 62.

Lima gol tercipta pada pertandingan tersebut, dimana sang tuan rumah dan Frosinone saling mengejar gol hingga skor 2-2 di babak pertama.

Meski setelah turun minum kedua tim saling berbalas serangan, gol penentu kemenangan akhirnya didapatkan Juventus melalui sontekan Daniele Rugani pada menit ke-95.

Bek tengah itu sukses menyarangkan bola ke gawang Frosinone setelah menyambut umpan silang Dusan Vlahovic di menit-menit akhir. (*)

Korupsi Pengadaan Rumdin DPR dan Taspen Naik Penyidikan

0
Suasana Gedung KPK, Jakarta (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – KPK memastikan perkara dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR RI dan TASPEN naik ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangka dalam perkara itu. KPK saat ini sedang mendalami siapa saja yang berperan ambil untung dalam proyek rundin wakil rakyat tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memaparkan pihaknya sudah sepakat untuk menaikkan status perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pimpinan KPK berserta Deputi Penindakan dan Eksekusi telah melangsungkan gelar perkara. Untuk memastikan kasus tersebut dilanjutkan. ”Namun untuk perkara detailnya belum bisa kami sampaikan,” katanya.
Ali menyebut, seperti umumnya kasus yang ditangani KPK, jika sudah naik ke penyidikan dipastikan ada tersangkanya. Namun, hingga kemarin, Ali belum memberikan bocoroan mengenai siapa yang terlibat dalam perkara pengadaan rumdin itu. Kondisi ini, juga berlaku pada perkara TASPEN. Yang dipastikan sudah ada tersangka. Namun, Ali belum membongkar sosok tersangka di dua kasus ini.

Untuk kasus dugaan korupsi rumdin DPR, KPK sebenarnya sudah menelisik kasus ini pada awal Januari lalu. Sempat, KPK memanggil Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada 31 Mei 2023. Saat itu, Indra tak memberikan komentar.

Sementara untuk kasus korupsi di TASPEN, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu pada awal September 2023 menyebut, kasus itu berkutat pada dugaan korupsi dalam rentang 2018-2022. Mantan istri Dirut PT Taspen Stephanus Kosasih, Rina Lauwy pada 1 September 2023 juga sempat diperiksa KPK terkait permintaan keterangan dalam kasus itu. (*)

 

Sumber: JP group