Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 9009

Mobilitas di Sejumlah Wilayah Luar Jawa-Bali Masih Harus Ditekan

0
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

batampos.co.id – Berdasarkan asesmen sementara pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali periode 24 hingga 29 Agustus, pada wilayah PPKM Level 4 terdapat 20 kabupaten (kab)/kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai atau bahkan cenderung meningkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers mengenai PPKM, Senin (30/08/2021) malam secara virtual. Sebelas daerah mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari sepuluh persen, yaitu Kota Dumai, Kota Medan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Banggai, Kota Banda Aceh, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Siak, Kabaupaten Luwu Timur, Kota Samarinda, dan Kabupaten Merangin.

“Terdapat sembilan kabupaten/kota yang ada kecenderungan (mobilitas) meningkat, yaitu Bandar Lampung, Pekanbaru, Pematangsiantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun, kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” papar Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menegaskan bahwa wilayah yang mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 20 persen perlu untuk terus ditekan. Berdasarkan asesmen, provinsi di wilayah Sumatra yang penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen dan perlu terus ditekan adalah Aceh, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau.

Kemudian di wilayah Kalimatan adalah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara. Selanjutnya untuk wilayah Sulawesi daerah yang mobilitasnya perlu ditekan adalah Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara. Sementara untuk Sulawesi Selatan sudah berjalan baik dan perlu terus dipertahankan.
“Di daerah Sulawesi mobilitas yang masih perlu diturunkan adalah Gorontalo karena memang terjadi penaikan kasus. Sulut, Sulteng, Sulbar, Sultra ini juga (penurunannya) sekitar (kurang dari) 20 persen, masih perlu ditingkatkan. Sulsel sudah cukup baik,” ujar Airlangga.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, provinsi yang tingkat mobilitasnya perlu ditekan adalah Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Maluku.

Dalam keterangan persnya, Airlangga menegaskan bahwa untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih berlaku ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua serta Inmendagri Nomor 37 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Inmendagri ini “Ini diberlakukan tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September,” tandasnya. (*/)

Pengumuman, Pemko Batam Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan diskon pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam sampai 50 persen.

Hal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat untuk membayar PBB-P2 di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Tak hanya memberikan diskon, Pemko Batam juga menghapus denda dan pengunduran jatuh tempo.

Kebijakan tersebut berdasarkan Perwako No. 54 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo, Pengurangan Piutang Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat segera membayar kewajibannya. Pasalnya relaksasi ini hanya berlaku selama 3 bulan saja.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan relaksasi PBB-P2 yang dikeluarkan oleh Bapak Wali Kota (Muhammad Rudi),” kata Azmansyah, Selasa (31/8/2021).

Adapun ketentuanya adalah diskon 50 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2012, kemudian diskon 30 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2013 sampai 2015 dan diskon 20 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2016 sampai 2018.

Selain itu, Pemko Batam juga menghapus denda piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2020 dan mengundur jatuh tempo pembayaran sampai 30 November 2021 mendatang.

Untuk mengecek tagihan, masyarakat dapat mengunjungi laman esppt.batam.go.id.

“Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 30 November 2021, karena itu mari bayar pajaknya untuk bangun Kota Batam,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pembayaran dapat dilakukan melalui loket, ATM, M-Banking pada BANK dan minimarket yang ditunjuk. Di antaranya seperti Bank Riau Kepri, BNI, bank bjb, Bank BTN, BRI dan juga Indomaret.

Selain pemberian diskon untuk PBB-P2, Azmansyah,  mengatakan, Pemko Batam juga membebaskan denda dan bunga Pajak Daerah kota Batam, periode tahun 2015 sampai 2021.

Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan (bersumber daya tenaga listrik yang dihasilkan sendiri) dan pajak parkir. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 31 Desember 2021.

“Sebagaimana Keputusan Wali Kota Batam No. KPTS.309/HK/VIII/2021 tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi berupa Denda atau Bunga Pajak Daerah,” katanya.(esa)

Kerusuhan Pendukung Habib Rizieq Disebut Terkoordinir

0

batampos.co.id – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kerusuhan antara simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di sekitar Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Polisi menduga kerusuhan ini sudah terkoordinir.

“Yang pasti kalau menurut perkirakaan kami pasti dikoordinir. karena gerakan massa seperti itu,” Kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa kepada wartawan, Selasa (31/8).

Ade menyampaikan, simpatisan Rizieq yang terlibat kerusuhan diperkirakan berjumlah ratusan orang. Sampai dengan kemarin, sudah 36 orang diamankan.

“Jumlah simpatisan ratusan mungkin ya, karena mereka juga terpencar-pencar. ada di kawasan Coca-Cola, ada di Jalan Cempaka Putih Timur,” jelasnya.

Meski begitu, Ade memastikan kondisi berhasil dibuat kondusif tak lama setelah kerusuhan pecah. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir atas situasi yang sempat memanas.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan menolak banding yang diajukan oleh eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di Rumah Sakit UMMI Bogor. Dengan begitu, Rizieq tetap dijatuhi vonis 4 tahun penjara seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta,” ujar Humas PT DKI Jakarta, Pamapo Pakpahan kepada wartawan, Senin (30/8).

Dalam putusan ini, Pengadilan Tinggi juga menolak banding untuk terdakwa Hanif Alatas yang berstatus sebagai menantu Rizieq. Dalam perkara ini, Hanif divonis 1 tahun penjara.(jpg)

Sinyal Pemulihan Ekonomi Global sudah Sangat Terasa

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sinyal pemulihan ekonomi global sudah sangat terasa, yang terlihat dari perbaikan aktivitas industri manufaktur, menggeliatnya laju ekspor dan impor serta meningkatnya harga komoditas.

’’Sinyal pemulihan global sudah sangat terasa baik dari aktivitas manufaktur global yang tumbuh positif serta ekspor-impor yang mulai menggeliat,” kata Presiden Jokowi pada Kongres ISEI XXI dan Seminar Nasional 2021 yang digelar virtual di Jakarta, Selasa (31/8).

Menurut Presiden Jokowi, tanda-tanda pemulihan ekonomi global juga didukung oleh proyeksi berbagai lembaga keuangan internasional yang menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) global akan mengalami perbaikan pada akhir 2021 dan 2022.

Misalnya Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/MF), yang menurut Presiden, telah memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan mencapai 6,0 persen pada 2021 dan 4,9 persen pada 2022.

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan, karena kebijakan yang diambil pemerintah selalu menyeimbangkan antara kepentingan aspek kesehatan dan ekonomi. Selain itu, upaya berbagai beban (pain sharing) antara otoritas fiskal dan moneter juga berkontribusi untuk memulihkan ekonomi. Pada kuartal II 2021 ekonomi Indonesia dapat bertumbuh hingga 7,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).

’’Kita bersyukur berkat sinergi berbagai pihak untuk pain sharing baik kebijakan fiskal dan moneter, serta menjaga keseimbangan rem dan gas antara ekonomi dan kesehatan,” ujar Presiden Jokowi.

Selain pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen (yoy) di kuartal II 2021, Presiden Jokowi menyebut laju inflasi nasional yang sebesar 1,5 persen (yoy) per Juli 2021 juga masih terkendali.

Sementara pertumbuhan ekspor berhasil melompat ke 31,8 persen, dan konsumsi masyarakat bertumbuh 5,9 persen di kuartal II 2021. ’’Investasi tumbuh sangat baik 7,5 persen, indeks kepercayaan pemerintah juga naik dari 97,6 menjadi 115,6,” ujar Jokowi. (*/jpg)

Penumpang Pesawat Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

0

batampos.co.id – Sepekan peralihan ke sistem digital pemeriksaan syarat perjalanan polymerase chain reaction (PCR) atau rapid tes antigen di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang berjalan dengan baik.

Persentase penggunaan aplikasi peduli lindungi oleh calon penumpang pesawat pada Minggu (29/8) mencapai 89 persen sedangkan 11 persen validasi dilakukan secara manual.

Eksekutif General Manager (EGM) RHF Tanjungpinang, Ngatimin K Murtono menjelaskan secara umum calon penumpang yang akan berangkat sudah beralih menggunakan aplikasi peduli lindungi saat pemeriksaan PCR atau antigen.

Belum bisa berjalan 100 persen, karena beberapa penumpang yang masih manual karena beberapa alasan seperti secara kesehatan belum bisa divaksin, anak usia di bawah 12 tahun dan Warga Negara Asing (WNA).

”Karena untuk WNA belum ada aturannya, bisa jadi sudah mendapat vaksin di negaranya tapi belum terintegrasi dengan peduli lindungi,” kata Armin, Senin (30/8).

Sementara untuk masyarakat umum, lanjut Armin sudah wajib beralih ke aplikasi tersebut, pada Minggu (29/8) kemarin dari total 158 penumpang 140 diantaranya sudah beralih ke aplikasi, sedangkan 18 sisanya dilakukan pemeriksaan secara manual.

”Hasil scan ada juga yang tidak layak terbang karena berbagai kendala tapi yang bersangkutan tetap bisa terbang ke daerah tujuan,” terangnya.

Di Bandara RHF Tanjungpinang saat ini penerbangan yang paling banyak masih Tanjungpinang tujuan Jakarta dan sebaliknya menggunakan pesawat Citilink dan Garuda sedangkan untuk perjalanan dalam Provinsi Kepri dilayani pesawat Susi Air.

Sebelumnya Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Agus Jamaludin menyebutkan di Tanjungpinang tidak semua laboratorium yang menyediakan layanan antigen dan PCR terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Beberapa Faskes yang sudah terintegrasi adalah faskes di Bandara RHF, RSUD Kota Tanjungpinang, RSAL dr. Midiyato Suratani dan Klinik Adilab.

”Sementara RSUD Raja Ahmad Tabib belum melayani untuk pelaku perjalanan karena masih fokus testing untuk tracing,” ungkapnya.

Sedangkan faskes yang belum terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi, lanjut Agus secara otomatis akan ditolak oleh sistem saat di bandara.(*/jpg)

Kapasitas Mal dan Resto Boleh 50 Persen, Operasional hingga Pukul 21

0

batampos.co.id – Situasi Covid-19 secara nasional mulai membaik. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap sektor bisnis. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan telah berjalannya penerapan protokol kesehatan (prokes) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, maka terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

“Oleh karena itu, berbagai penyesuaian terhadap aturan PPKM tetap dilakukan secara gradual berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan di beberapa sektor dengan menggunakan platform Pedulipindungi,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8).

Penyesuaian itu, kata Luhut, berdasar pada indeks komposit mobilitas yang terpantau. Di sana terdapat peningkatan mobilitas yang sangat cepat. Penurunan indeks komposit wilayah Jawa dan Bali saat ini sudah kurang dari 5 persen dibandingkan baseline.

Adapun bentuk penyesuaian terhadap adanya kondisi yang membaik terhadap Covid-19 adalah untuk dine di dalam mal. Kini untuk pelayanan makan di dalam restoran atau dine-in bisa diisi dengan kapasitas 50 persen. Kemudian untuk jam operasional mal diperpanjang menjadi jam 21.00.

Lalu dapat dilakukan uji coba terhadap 1.000 restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup. Usaha restoran itu bisa beroperasi dengan 25 persen dari kapasitas. Ketentuan ini berlaku di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Selanjutnya untuk industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100 persen. Stafnya minimal dibagi 2 sif. Dengan catatan pabrik itu memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code PeduliLindungi.

Pekan ini pemerintah mulai melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif Covid atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus.

“Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina,” tegasnya.

Luhut menyebut, per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.

“Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem,” pungkasnya.(jpg)

Bantuan Kuota Internet Untuk Pelajar Berlanjut

0

batampos.co.id – Telkomsel memastikan keberlanjutan komitmen dalam mendukung penyaluran program Bantuan Kuota Internet kepada pelajar dan tenaga pengajar dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang telah memasuki tahap ketiga, dan akan berlangsung selama periode September-November 2021.

Inisiatif tersebut menjadi bentuk konsistensi dari Telkomsel dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa penuh tantangan sebagai dampak masih berlansungnya pandemi Covid-19, melalui kemudahan akses layanan dan jaringan broadband berteknologi terdepan dengan cakupan yang merata hingga pelosok negeri, guna memastikan kenyamanan pengalaman belajar mengajar jarak jauh secara daring.

Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit, mengatakan, sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, partisipasi Telkomsel di program Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata pihaknya untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan.

”Dengan begitu, kami berharap upaya tersebut dapat terus mendampingi masyarakat dalam membuka lebih banyak peluang menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih baik yang didukung ragam keunggulan produk dan layanan yang dihadirkan untuk melengkapi aktivitas keseharian di tiap fase kehidupan,” ujar Sigit, Jumat (27/8) lalu.

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, berikut rincian penyaluran program Bantuan Kuota Internet periode September-November 2021 bagi setiap penerima manfaat: Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB/bulan selama 3 bulan; Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan; Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan; dosen dan mahasiswa mendapat 15GB/bulan selama 3 bulan.

Distribusi bantuan akan dilakukan pada 11–15 September 2021, 11–15 Oktober 2021, dan 11–15 November 2021. Kuota data internet yang diberikan akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota internet pada tahap ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi Kemendikbudristek RI demi pemanfaatan kuota data yang lebih maksimal untuk keperluan belajar mengajar.

Untuk memperlancar penyaluran bantuan kuota, Telkomsel mengimbau para penerima manfaat agar memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif. Jika terdapat perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan terkait yang ditunjuk pemerintah setempat. (*/jpg)

Menag Tegaskan selama PPKM Tak Ada Penutupan Tempat Ibadah

0

batampos.co.id – Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama hampir dua bulan, tepatnya sejak 3 Juli 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun memastikan bahwa selama PPKM, tidak ada penutupan tempat ibadah.

Selama PPKM pihaknya telah menerbitkan sejumlah surat edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan kegiatan atau keagamaan pada masa pembatasan. SE tersebut diterbitkan dalam rangka membantu pencegahan dan memutusan mata rantai penyebaran Covid-19 .

’’Terkait PPKM, tidak ada penutupan tempat ibadah, yang ada adalah pembatasan kegiatan peribadatan. Jadi, jika ada yang mengatakan penutupan tempat ibadah, saya pastikan ini adalah hoaks,” ujar dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI secara daring, Senin (30/8).

Kata dia, edaran yang sudah diterbitkan tersebut dapat menjadi panduan dalam melaksanakan ibadah. Terutama untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

’’Edaran ini menjadi ikhtiar lanjutan dalam mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM,” sambungnya.

Selama PPKM, Menteri Agama setidaknya telah menerbitkan enam edaran, yaitu SE Nomor 20, 21, 22, 23, 24, dan 25 tahun 2021. Edaran ini mengatur tiga hal pokok yaitu, tempat ibadah, pengelolaan tempat ibadah, dan jamaah. (*/jpg)

Warga Terpapar Covid-19 Dapat Bantuan, Gubernur Instruksikan Dipercepat

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memimpin rapat percepatan penyaluran bantuan sosial Covid-19 di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Senin (30/8). (F.HumasPemprov)

batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menginstruksikan, agar warga dan keluarga yang terpapar Covid-19 dibantu dengan cepat. Bantuan diberikan pada keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan yang meninggal dunia karena Covid-19.

Meluasnya pandemi Covid-19 di Kepulauan Riau yang menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga Perturan Gubernur Kepri Nomor 31 tanggal 27 Agustus 2021 menetapkan bantuan untuk keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kriteria keluarga yang mendapat bantuan yakni kepala keluarga berpendapatan harian, lanjut usia, korban PHK (pemutusan hubungan kerja) atau dirumahkan, keluarga miskin dan penyandang disabilitas. Bantuan sebesar Rp 1 juta per keluarga, yang terdampak sejak pemberlakuan plemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 8 Juli 2021. Sedangkan santunan kematian akibat Covid-19 diberikan senilai Rp 3 juta per jiwa.

Ansar meminta penyaluran bantuan harus cepat. Ini disampaikannya pada rapat dengan Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Lamidi; Jubir Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana; Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kepri, M Bisri; Kadis Sosial Kepri, Doli Boniara; Kabiro Pembangunan Kepri, Aries Fhariandi; Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Kepri, M Darwin; Waka Sekretariat Satgas Covid-19 Kepri, Hasyim Asyari; Tim Data Dinas Kesehatan, dan Tim Data Dinas Sosial, Senin (30/8) pagi.

Realisasi pemberian bantuan masih rendah karena proses yang terlalu lama sampai bantuan diterima masyarakat. ”Harus dicari cara bagaimana bantuan dapat tersalurkan dengan cepat. Saya minta maksimal 3 hari sejak data diterima bantuan dapat ditransfer. Sehingga bantuan dapat bermanfaat bagi penerima dalam masa terkonfirmasi Covid19,” kata Ansar.

Dia menekankan bahwa salah satu penyebab tingginya tingkat kematian pasien Covid-19 adalah tingkat stres yang tinggi. ”Di dalam masa isolasi, pasien akan merasa tenang dengan terjaminnya keluarga yang ditinggalkan dengan bantuan ini, untuk itu penting agar bantuan dapat cepat tersalurkan.”

Untuk itu, Ansar meminta tim membahas secara rinci teknis penyaluran tercepat yang dapat dilakukan. Termasuk bagaimana dana dapat tetap ditransfer jika data masuk di penghujung minggu. Masalah lain dalam penyaluran bansos ini adalah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

”Kita harus menggunakan semua platform media yang dapat menyampaikan informasi ini sampai ke seluruh masyakarat Kepri. Sehingga masyarakat sadar bahwa Pemprov Kepri tetap hadir di tengah-tengah kondisi sulit masyarakat ini,” pungkas Ansar.

Sementara itu, Sekda Kepri, Lamidi, menyarankan agar di tim ditunjuk koordinator langsung. Juga penanggung jawab per dua kabupaten/kota seKepri. ”Kemudian data yang masuk dari Dinkes setiap malam, dua hari maksimal sudah dilengkapi dengan data berupa nomor telepon, alamat, serta surat pernyataan terkonfirmasi,” ujarnya. (*/jpg)

Semua Akses Publik Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

0

batampos.co.id – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pandemi Covid-19 tidak bisa dihindari oleh seluruh manusia di dunia. Namun, satu hal yang bisa kita lakukan saat ini adalah menghadapinya dengan persiapan-persiapan yang tepat.

Menurutnya, persiapan yang dapat dilakukan seperti disiplin penerapan 3M, dan secara masif melaksanakan 3T. Selain itu tidak ketinggalan melakukan percepatan vaksinasi untuk kekebalan tubuh terhadap Covid-19 itu sendiri.

“Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diperluas hingga diwajibkan pada hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin malam (30/8).

Luhut mengaku, tanpa disadari pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital. Penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform Peduli Lindungi menjadi kunci jika kita tidak ingin mengulang lembali masa-masa sulit awal Juli lalu.

“Ketika kenaikan kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan penggunaan teknologi berbasis informasi Peduli lindungi akan dapat terdeteksi bagi masyarakat yang sudah vaksin atau PCR.

“Fungsinya tracing dan di lokasi berbeda dia tembak barcode kalau tertular bisa cepat ini untuk kontrol protokol kesehatan,” jelasnya.

Penggunaan aplikasi tersebut dapat mengatur keamanan aktivitas masyarakat untuk meminimalisir penularan Covid-19. “Karena dengan peduli lindungi ini bisa di-tracking. Yang sudah vaksin ini boleh di sini, yang sudah vaksin kalau nonton bola boleh teriak teriak di tribunnya. Kalau yang belum itu pakai masker,” ungkapnya.

Nantinya, kata Budi, aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan menyeluruh pada lokasi-lokasi kegiatan masyarakat, mulai dari pusat perdagangan seperti mal, pasar tradisional, kantor, hingga tempat rekreasi, tempat pemdidikan seperti sekolah, dan sarana transportasi.

“Kita mau coba di perdagangan, mal, pasar tradisional, toko. Transportasi darat, laut, udara. Pariwisata, kantor atau pabrik. SD, SMP, SMA, dan aktivitas keagamaan,” tegasnya.

Budi menambahkan, lokasi kegiatan keagamaan juga perlu penerapan aplikasi PeduliLindungi karena pengalaman dari setiap hari raya besar itu akan ada trigger kerumunan.

“Di Januari karena Nataru dan Juni karena Idul Fitri. Di India juga karena upacara keagamaan. Di Bali naik lagi karena Juli Agustus itu ada upacara keagamaan. Penting sekali prokes diimplementasikan di acara-acara keagamaan,” pungkasnya.(jpg)