Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9127

Penelitian Buktikan Masker Medis Ampuh Cegah Covid

0

batampos.co.id – Meski sudah vaksinasi Covid-19, tetap wajib pakai masker. Mengapa? Sebab vaksin tidak bisa menjamin kekebalan seratus persen. Kuncinya juga bukan asal memakai masker. Tapi bagaimana memilih masker yang tepat.

Penelitian terbaru di Bangladesh membuktikan standar emas penggunaan masker medis. ”Hasil dari penelitian besar-besaran di Bangladesh dengan tegas menunjukkan bahwa masker bedah mengurangi penyebaran SARS-CoV-2,” kata para ilmuwan seperti dilansir dari Science Alert, Kamis (2/9).

Hasilnya, dari jenis uji klinis standar emas berkualitas tinggi, masker efektif dalam memerangi penyebaran Covid-19. Penelitian itu penting bagi mereka yang masih anti masker.

”Ini adalah studi yang sangat menantang tetapi penting untuk dilakukan,” kata seorang dokter pengobatan darurat dan seorang profesor di Brown University Megan Ranney, yang bukan bagian dari penelitian ini, mengatakan kepada Washington Post.

”Orang-orang anti masker terus berkata, di mana uji coba terkontrol secara acak? Nah, ini dia buktinya,” kata Megan Ranney.

Selama satu setengah tahun terakhir, para ilmuwan mengatakan bahwa masker mengurangi penyebaran virus. Tetapi sangat sulit untuk mempelajari seberapa besar masker membantu mengekang penularan di dunia nyata, di mana tidak semua orang menggunakan masker. Masyarakat diminta menggunakan masker dengan kualitas yang sama dan memakai masker dengan benar.

Dalam studi baru, para peneliti dari Bangladesh dan AS menguji efektivitas penggunaan masker di 600 desa di Bangladesh. Penelitian, yang melibatkan lebih dari 342 ribu orang dewasa, adalah uji coba acak terbesar yang pernah dilakukan pada penggunaan masker, menurut Washington Post.

Studi itu diposting sebagai pracetak ke situs web nirlaba Innovations for Poverty Action pada 1 September saat sedang ditinjau untuk publikasi di jurnal Science, menurut Post. Penelitian berlangsung dari November 2020 hingga April 2021, sekitar 178 ribu orang menerima intervensi masker dan sekitar 164 ribu orang tidak.

Setiap orang dalam kelompok intervensi menerima masker gratis, diberikan banyak informasi tentang pentingnya memakai masker, memiliki tokoh masyarakat sebagai panutan, dan menerima pengingat langsung selama delapan minggu, menurut penelitian tersebut.

Para peneliti kemudian menempatkan pengamat di seluruh komunitas yang melacak, setiap minggu, berapa banyak orang yang mengenakan masker dengan benar, dan secara fisik menjaga jarak di masjid, pasar, dan jalan masuk utama ke desa-desa dan kedai teh.

Sekitar 5–9 minggu setelah uji coba dimulai, para peneliti menyurvei peserta yang mengalami gejala mirip Covid-19. Kemudian, sekitar 10 hingga 12 minggu setelah uji coba dimulai, mereka mengambil sampel darah dari peserta yang bergejala dan mengujinya untuk antibodi SARS-CoV-2.

Hasilnya, kelompok intervensi masker tiga kali lipat efektif dari 13,3 persen pada pengamatan kelompok kontrol menjadi 42,3 persen. Peneliti juga menemukan bahwa jarak fisik efektif sekitar 24,1 persen pada pengamatan kelompok kontrol dibandingkan dengan 29,2 persen pada kelompok non intervensi.

Sayangnya, lima bulan setelah uji coba, dampak intervensi memudar. Orang makin sedikit memakai masker dengan benar.

Pada kelompok intervensi (pakai masker), hanya 7,62 persen orang memiliki gejala mirip Covid-19. Para peneliti mengumpulkan sampel darah dari hampir 11 ribu peserta, dan menemukan bahwa intervensi masker tersebut mengurangi infeksi gejala Covid-19 sebesar 9,3 persen.

”Hasil kami tidak boleh dianggap menyiratkan bahwa masker hanya dapat mencegah 10 persen kasus Covid-19, apalagi 10 persen kematian Covid-19,” tulis para penulis dalam makalah tersebut.(jpg)

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat selama Pandemi

0

batampos.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat sejak pandemi Covid-19.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam menjelaskan selama Januari hingga Juli 2021 pihaknya menerima laporan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 24 kasus dan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 37 kasus.

Untuk jenis kekerasan yang paling banyak terjadi pada anak adalah kekerasan fisik sebanyak 11 kasus, kekerasan seksual sebanyak 10 kasus, kekerasan psikis 5 kasus, penelantaran anak 2 kasus, perdagangan orang 1 kasus, serta 5 kasus non kekerasan yaitu perebutan hak asuh 4 kasus dan anak hiperaktif 1 kasus.

”Untuk jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik 14 kasus, kekerasan psikis 8 kasus dan penelantaran 1 kasus serta non kekerasan 1 kasus,” kata Rustam, Rabu (1/9).

Dari segi pelaku, dijelaskan Rustam pelaku kekerasan terhadap perempuan itu sebagian besar adalah keluarga terdekat yaitu suami sebanyak 18 kasus, pacar 1 kasus, orang tua 1 kasus, keluarga lain kasus dan orang lain 2 kasus.

”Sedangkan kekerasan pada anak di mana anak sebagai pelaku ada 5 kasus, dengan rincian 2 anak sebagai pelaku kekerasan fisik dan 3 anak sebagai pelaku kekerasan seksual,” jelasnya.

Rustam menyebutkan butuh sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak agar cepat tanggap dengan keadaan yang terjadi di lingkungan sekitar, ketika mendengar atau melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk segera melapor ke unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) Kota Tanjungpinang.

”Langkah ini diambil menyikapi tingginya kasus kasus kekerasan pada perempuan dan anak di daerah kita,” terangnya.

Saat ini di 18 kelurahan dan 18 RW di Tanjungpinang juga telah dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai wadah peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.(*/jpg)

Ratusan Santri di Batam Divaksinasi

0

batampos.co.id – Ratusan santri di Pondok Pesantren Ya Husnayah Hidayatul Mubtadi’in, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam divaksinasi Covid-19, Kamis (2/9/2021).

Kegiatan vaksinasi tersebut ditinjau langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman.

″Terus semangat dalam menjaga kesehatan walaupun nantinya telah menjalani vaksinasi namun tetap juga harus menjaga protokol kesehatan dengan 5 M,” ujar Kapolda.

Ia menyatakan, hal terpenting adalah tetap menggunakan masker. Karena lanjutnya, walaupun sudah divaksin tidak menutup kemungkinan akan terpapar Covid-19.

Tenaga kesehatan melakukan skriining kepada para santri sebelum divaksinasi Covid-19. Foto: Humas Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, di pesantren tersebut dilaksanakan vaksinasi merdeka.

“Target vaksinasi sebanyak 500 orang dengan menggunakan vaksin Sinovac dan ini merupakan vaksin tahap pertama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu lanjutnya Kapolda Kepri juga memberikan secara simbolis paket sembako kepada para pengurus pondok pesantren Ya Husnayah Hidayatul Mubtadi’in.

Pengasuh Pondok Pesantren Ya Husnayah Hidayatul Mubtadi’in, Ustadz Yudi Amirul mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Kepri beserta rombongan yang telah hadir dan menyempatkan diri untuk hadir pada kegiatan vaksinasi merdeka di tempat mereka.

“Dengan dilaksanakannya vaksinasi ini harapan kita semua dapat diberikan ketahanan tubuh dan kesehatan yg prima dalam menjalankan aktivitas mengaji dan sebagainya,″ ujarnya.(esa)

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor, Lebih Subur dari Messi

0

batampos.co.id – Kembalinya Cristiano Ronaldo ke Manchester United langsung diikuti rekor menawan. Tak sekadar mengantarkan Timnas Portugal menang 2-1 atas Irlandia dalam lanjutan Pra-Piala Dunia 2022, Kamis (2/9) dini hari WIB, Ronaldo juga mengukir rekor fantastis.

Kembalinya Cristiano Ronaldo ke Manchester United langsung diikuti rekor menawan. Tak sekadar mengantarkan Timnas Portugal menang 2-1 atas Irlandia dalam lanjutan Pra-Piala Dunia 2022, Kamis (2/9) dini hari WIB, Ronaldo juga mengukir rekor fantastis.

Dalam laga yang dihelat Stadion Algarve, Ronaldo memborong dua gol Portugal. Sempat tertinggal 0-1 terlebih dahulu, Portugal berbalik unggul 2-1 lewat brace Ronaldo. Hebatnya, 2 gol tersebut dicetak Ronaldo pada pengunjung laga.

Berkat 2 gol tersebut, Ronaldo sah menjadi pencetak gol terbanyak di dunia untuk level timnas. Kini dia telah mengemas 111 gol dari 180 laga bersama Timnas Portugal. Ronaldo berhasil memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang oleh legenda Iran, Ali Daei, yang bertahan cukup lama. Daei mengemas 109 gol bersama Timnas Iran dalam 149 laga.

Ronaldo masih bisa terus menambah pundi golnya untuk Timnas Portugal lantaran masih aktif bermain. Tak hanya itu, Ronaldo juga menegaskan lebih subur dibanding Lionel Messi di level timnas. Messi sendiri hingga saat ini baru mengemas 76 gol dari 151 laga bersama Timnas Argentina.

Ronaldo mengakui dirinya sangat senang bisa memecahkan rekor pencetak gol terbanyak level timnas, serta mendapatkan momen spesial yang dimiliki bersama timnas Portugal. Pemain berusia 36 tahun mengatakan jika dua gol yang ia cetak di menit-menit akhir pertandingan adalah hasil dari kepercayaan timnya dan suporter.

“Saya sangat senang, bukan hanya karena saya memecahkan rekor, tapi untuk momen spesial yang kami miliki. Dua gol di akhir pertandingan, itu cukup sulit tapi saya harus mengapresiasi apa yang tim telah lakukan. Kami percaya hingga akhir, suporter juga. Saya sangat senang,” ungkap Ronaldo.(jpg)

Inflasi Tetap Terkendali di Tengah Meningkatnya Demand Sektor Manufaktur

0
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(Istimewa)

batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan, di tengah berlanjutnya pembatasan aktivitas masyarakat pada Agustus 2021, inflasi masih tetap terkendali sebesar 0,03 persen secara bulanan (mtm) atau 1,59 persen secara tahunan (yoy). Hal ini disebabkan oleh komponen inflasi inti dengan andil sebesar 0,14 persen.

Menurutnya, perkembangan inflasi inti ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan bulan Juli 2021 sebesar 0,07 persen (mtm) menjadi sebesar 0,21 persen (mtm) pada Agustus 2021. Peningkatan inflasi inti didorong dari kelompok pendidikan yang mengalami inflasi sebesar 1,20 persen (mtm), sejalan dengan momentum dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022.

“Inflasi inti yang masih tetap meningkat pada Agustus 2021 merupakan suatu hal yang positif. Meskipun ini tetap perlu menjadi perhatian, melihat permintaan domestik yang belum kuat sepenuhnya”, ujar Airlangga, Kamis (2/9).

Komponen Harga Diatur Pemerintah (Administered Prices/AP) mengalami inflasi sebesar 0,02 persen (mtm) atau 0,65 persen (yoy). Namun, ini tidak memberikan andil terhadap inflasi Agustus. Andil inflasi Rokok Kretek sebesar 0,01 persen telah di-offset oleh deflasi tarif angkutan udara dengan andil sebesar -0,01 persen, dikarenakan pembatasan aktivitas masyarakat.

Sementara itu, komponen Harga Bergejolak (Volatile Food/VF) mengalami deflasi sebesar -0,64 persen (mtm), dan 3,80 persen (yoy). Komoditas yang mengalami penurunan harga dan memberikan andil deflasi yakni cabai rawit -0,05 persen, daging ayam ras dan cabai merah andil masing-masing sebesar -0,04 persen, bayam, buncis, kacang panjang, kangkung, dan sawi hijau andil masing-masing sebesar -0,01 persen.

Sedangkan komoditas VF yang masih mengalami kenaikan harga dan menyumbang inflasi yakni minyak goreng 0,02 persen), tomat, ikan segar, dan pepaya andil masing-masing sebesar 0,01 persen.

“Realisasi inflasi VF secara tahunan masih sesuai dengan target yang telah disepakati pada High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat pada 11 Februari 2021 lalu, yakni sebesar 3 persen – 5 persen (yoy). Ke depan, pasokan yang memadai dan kelancaran distribusi di tengah pembatasan aktivitas masyarakat akan terus dijaga melalui sinergi yang erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Bank Indonesia serta seluruh stakeholders untuk mendukung pencapaian inflasi tahun 2021,” jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan bahwa inflasi yang terkendali ini juga dibarengi dengan demand yang mulai meningkat yang tercermin dari PMI pada bulan Agustus juga meningkat.

Selanjutnya, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Agustus 2021 berada pada level 43,7. Level tersebut menunjukkan adanya kenaikan performa sektor manufaktur dari bulan sebelumnya yang berada pada level 40,1. Level PMI Indonesia juga lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Myanmar (36,5), Vietnam (40,2), dan Malaysia (43,4).

“Level PMI Indonesia yang membaik menunjukkan adanya potensi peningkatan permintaan yang diiringi dengan naiknya kapasitas output dan penyerapan tenaga kerja,” ucapnya.

Membaiknya level PMI Agustus 2021, lanjutnya, sejalan dengan meningkatnya efektivitas PPKM sehingga situasi Covid-19 terus menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Kondisi ini mengangkat ekspektasi perusahaan manufaktur tentang perkiraan produksi dalam 12 bulan ke depan mampu mencapai level yang optimistis.

Selain itu, berbagai program pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang terus dilakukan oleh pemerintah diharapkan mampu mendorong tingkat permintaan ke level yang lebih baik dan menjadi insentif dalam mengakselerasi output di sektor manufaktur.(jpg)

Kapal Tanker Asing Diduga Bawa Limbah Minyak Ditangkap di Batam

0

batampos.co.id – TNI AL menangkap kapal tanker berbendera Panama di Perairan Pulau Tolop, Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan ini dilakukan karena kapal tersebut memuat minyak hitam sekitar 4.600 ton yang diduga limbah tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan terjadi saat TNI AL bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan matra laut. Kemudian mencurigai salah satu kapal tanker yang melintas.

’’Implementasi dari tugas tersebut adalah menggelar operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia secara intensif,” kata Arsyad dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9).

Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL membuahkan hasil dengan menangkap kapal MT Zodiac Star yang diduga melakukan pelanggaran di Perairan Indonesia. Kapal tersebut tertangkap berdasarkan hasil laporan intelijen. Lanal Batam kemudian menggerakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Nipa I-4-57 guna menyisir Perairan Pulau Tolop.

KAL Nipa segera melakukan pengejaran menuju sasaran dan mendapati secara visual sebuah kapal yang mencurigakan. KAL Nipa lantas melaksanakan penghentian dan pemeriksaan terhadap MT Zodiac Star.

Dari pemeriksaan awal diketahui Kapal berbendera Panama dengan bobot 3.224 GT memuat minyak hitam diduga limbah sebanyak tanpa dilengkapi dokumen. Kapal tersebut diawaki 19 orang termasuk Nakhoda (DF), 18 berkewarganegaraan Indonesia dan satu ABK berkewarganegaraan Malaysia.

Kapal tanker tersebut saat berlayar tidak bisa menunjukan Surat Persetujuan (Port Clearence) untuk mengangkut barang berbahaya dan barang khusus. Mereka hanya bisa menunjukan beberapa dokumen yang sudah kadaluarsa.

Atas pelanggaran tersebut, MT Zodiac Star ditarik ke Lanal Batam guna dilakukan penyelidikan lanjutan. “Hingga saat ini telah dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap Nakhoda, para saksi dan ahli, guna kelengkapan berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan,” imbuh Arsyad.

Dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Nakhoda MT Zodiac Star yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi SPB (Port Clearence) melanggar pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran yang diancan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Kapal yang mengangkut barang berbahaya dan barang khusus yang tidak menyampaikan pemberitahuan, melanggar pasal 295 jo pasal 47 Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang dapat dikenakan sanksi administrasi.

Selain itu, kapal MT. Zodiac Star dinyatakan tidak laik layar dengan ditemukan 3 dokumen yakni exempetion certificate, international oil pollution prevention certificate serta interim exemption certificates yang sudah kadaluarsa. Hal ini melanggar pasal 302 (1) jo Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Pelayaran yang dituntut dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 400 juta. (*/jpg)

 

Pegawai KPI Jadi Korban Pelecehan Seksual, Alat Vitalnya Dicoret-coret

0

batampos.co.id – Terjadi dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini pun langsung mendapatkan sorotan dari kalangan Anggota DPR.

Salah satunya Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi. Ia mengatakan kasus tersebut harus diproses hukum. Karena yang dilakukan oleh oknum adalah sebuah pelanggaran berat dan wajib diust tuntas.

“Ini harus diproses hukum agar ada kejelasan apakah ada pelanggaran hukum, bukan fitnah,” ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (2/9).

Legislator Partai Golkar ini menuturkan, kasus tersebut perlu ditindak lantaran untuk memberikan efek jera terhadap orang-orang lain yang melakukan tindakan serupa.

“Hal ini bisa terjadi di instansi mana saja, dan tidak boleh berulang lagi, sehingga bila memang terbukti ada konsekuensi hukumnya. Apalagi di KPI yang lembaga publik dan ada representasi publik, tindak lanjut soal ini harus dituntaskan,” katanya.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS. MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI.

Menurutnya, sejak awal terdapat rekan kerja senior yang mengintimidasi dan memaksa dirinya untuk membeli makan selama bekerja. MS merasa diperlakukan secara rendah dan ditindas oleh rekan-rekan kerjanya seperti budak.

Ia bercerita, pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol.

Perbuatan itu membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu.

Setahun berlalu, ia masih merasa stres akibat perlakuan para seniornya di kantor. Ia mengatakan sering berteriak tanpa sebab dan mengingat masa-masa pelecehan tersebut.

MS juga bercerita bahwa ia pernah dilempar ke kolam renang saat sedang mengikuti kegiatan di Resort Prima Cipayung, Bogor. Kala itu, ia sedang tertidur dan dirundung oleh para pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia dilempar dan dijadikan sebagai hiburan.(jpg)

Tarif Rapid Test Antigen Makin Murah, Luar Jawa-Bali Maksimal Rp 109 Ribu

0

batampos.co.id – Tarif rapid test antigen kini makin murah. Pemerintah menetapkan harga batas atas Rp 99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali. Sedangkan di luar daerah tersebut tarif maksimalnya Rp 109 ribu.

Tarif baru itu disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir kemarin (1/9). Dia menerangkan, evaluasi harga tersebut dilakukan setahun setelah surat edaran lama diteken. Dalam aturan sebelumnya, tarif batas atas ditetapkan Rp 250 ribu untuk Jawa-Bali. Sedangkan di luar Jawa-Bali Rp 275 ribu.

Kadir menerangkan, kebijakan penurunan tarif diambil karena komponen harga barang atau jasa juga mengalami penurunan. Misalnya jasa pelayanan, reagen, dan biaya administrasi. ”Sekarang begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri,” ujarnya.

Dia meminta fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan rapid test antigen segera menyesuaikan dengan tarif baru itu. Kadir juga meminta dinas kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan.

Direktur Hankam Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Faisal menjelaskan, penyesuaian tarif batas atas itu sudah sepengetahuan lembaganya. Bahkan, BPKP juga telah mengaudit komponen yang memengaruhi harga rapid test antigen tersebut. Dia menjamin bahwa penurunan harga itu tidak berpengaruh pada validitas hasil tes.

”Antigen dalam negeri produksi murah, tapi kualitasnya sama dengan luar negeri,” ungkapnya. Kemenkes, menurut dia, telah melakukan penelitian kualitas antigen sebelum memberikan izin edar. (jpg)

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Putaw

0

batampos.co.id – Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan 720.5 gram narkotika jenis sabu, Kamis (2/9/2021).

Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Raja Buntat Abbas, mengatakan, barang bukti tersebut didapati dari 7 tersangka.

“Kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dengan 2 jenis berbeda. Adapun dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 155 gram narkotika jenis putaw, disisihkan untuk uji laboratorium sebanyak 10 gram dan dimusnahkan sebanyak 143 gram serta sisanya sebanyak 2 gram untuk pembuktian di pengadilan,” katanya.

Salah seorang tersangka mengaduk narkotika jenis sabu yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Foto: Humas Polda Kepri

Tidak hanya narkotika jenis Putaw, pihaknya juga memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 720.5 gram.

Dari jumlah tersebut disisihkan untuk uji laboratorium sebanyak 70 gram dan dimusnahkan sebanyak 636.5 gram.

“14 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas.

Pemusnahan lanjutnya disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Perwakilan AVSEC bandara Hang Nadim, Advokat dan LSM Granat.

Para tersangka kata dia, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (1), (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,” jelasnya.(*/esa)

Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dilarang Bepergian

0

batampos.co.id – Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, dr Achmad Farchanny, mengatakan, hingga saat ini, belum ada perubahan terkait aturan perjalanan keluar provinsi. Aturan perjalanan dalam negeri, masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 17 Tahun 2021.

Salah satu aturan tersebut yakni melarang anak berusia di bawah 12 tahun melakukan perjalanan ke luar daerah. Pihaknya hanya melaksanakan pengecekan kesehatan dan validasi dokumen syarat penerbangan.

“Dokumen kesehatan lengkap dan valid, maka KKP memvalidasi. Sebaliknya, jika dokumen tidak lengkap, maka KKP tidak bisa memvalidasi. Urusan mengizinkan atau tidak, bukan kewenangan KKP,” ungkap Farchanny, kemarin.

Ia mengatakan, aturan larangan sementara berpergian bagi anak di bawah usia 12 tahun, tujuannya untuk keselamatan, keamanan dan kesehatan anak serta keluarganya. Saat ini, kata Farchanny, tidak ada vaksin bagi anak usia di bawah 12 tahun.

“Sehingga belum mempunyai perlindungan imunitas bagi si anak,” ucapnya.

Faktor lainnya, katanya, pandemi Covid-19 di beberapa daerah masih berlaku PPKM level 3, bahkan masih ada yang level 4. Sehingga, sangat rentan bagi anak usia di bawah 12 tahun untuk diajak bepergian.

“Potensi penularan sangat tinggi dan bisa jadi sumber penularan Covid-19 ke orang lain. Oleh karena itu, untuk melindunginya, mobilitas anak usia kurang dari 12 untuk sementara dibatasi dulu. Saya harap diupayakan jangan diajak bepergian bila tidak ada urusan atau kondisi yang sangat penting,” tuturnya.

Direktur BUBU Hang Nadim, Amran, membenarkan belum ada perubahan aturan. Ia menyebut, hingga 6 September itu, aturan masih merujuk ke peraturan lama.

“Dapat melakukan perjalanan, dengan kemungkinan jika orangtuanya pindah tugas atau kemalangan,” ungkapnya. (*/jpg)