Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9220

Anggota DPR Minta PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021

0

batampos.co.id – Anggota DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 17 Agustus 2021.

“Kami memberikan dorongan agar pemerintah melanjutkan dan memperluas PPKM darurat sampai 17 Agustus 2021,” kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/7) dilansir dari Antara.

Politisi itu memberikan catatan agar saat peringatan hari kemerdekaan ke-76 tahun RI, angka vaksinasi dapat mencapai 70 persen. Selain itu, tingkat ketersediaan tempat tidur atau BOR kembali ke angka 70 persen serta layanan medis pasien isolasi mandiri dapat mencapai 70 persen dengan bantuan paket obat gratis dan sembako.

“Jika PPKM darurat tidak diperpanjang, kondisi itu sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan angka kematian, karena tidak terjangkau layanan medis,” kata Kamrussamad menegaskan.

Wakil rakyat asal DKI Jakarta itu menjelaskan, kondisi saat ini dimana 30 persen masyarakat Indonesia mengikuti program vaksinasi. Kemudian tingkat hunian rumah sakit rujukan mencapai 120 persen hingga antrean di rumah sakit darurat Covid-19.

“Jutaan warga masih melakukan isolasi mandiri dan belum terjangkau layanan media,” ujar Kamrussamad.

Anggota Komisi XI itu meminta perpanjangan PPKM darurat harus diikuti dengan kebijakan fiskal untuk bantuan tunai bagi pedagang pasar, warung makan, kedai kopi, tukang tambal ban motor, bengkel tradisional hingga buruh dan pekerja harian lepas.

Kamrussamad juga mengapresiasi dukungan percepatan vaksinasi yang digerakkan oleh Polri, TNI hingga BIN, untuk menjamin dan melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19. (Antara)

Air Belum Mengalir 24 Jam di Kawasan Marina

0

batampos.co.id – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Marina, Sekupang, ternyata sudah lama mendambakan suplai air bersih selama 24 jam.

Selain untuk konsumsi pribadi, juga untuk menunjang stabilitas dari usaha yang ditekuni.
Salah satu pelaku UMKM, Iswahyudi, menuturkan bahwa Kawasan Marina, tempatnya
berusaha belum terjangkau suplai air bersih 24 jam.

Fakta ini tentu saja menjadi kendalanya dalam berusaha.

“Terus terang, di Marina belum terjangkau fasilitas air bersih. Kami mengandalkan air tanah dan air sumur. Sehingga biayanya jauh lebih mahal, khususnya listrik untuk
pompa air,” kata pemilik Kebun Jambu Marina ini, Jumat (16/7/2021).

Kebun Jambu Marina merupakan salah satu UMKM yang bergerak di pariwisata. Temanya memberikan pengalaman dan edukasi kepada para pengunjung mengenai bercocok tanam jambu.

Selain itu, juga wisata budaya dan lain-lain.

“Kalau kemarau, ini yang sulit. Karena sudah pasti tidak ada air. Air yang dari dalam tanah itu terbatas, dan kami prioritaskan untuk skala irigasi. Sehingga air dari keran ini yang penting untuk kebutuhan sehari-hari,” paparnya.

Ia berharap instansi terkait seperti Badan Pengusahaan (BP) Batam yang menjadi regulator Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Batam bisa segera mempersiapkan infrastruktur air bersih di kawasan stressed area, seperti di Marina.(jpg)

Sepekan PPKM Darurat, Kasus Covid-19 di Batam Malah Tambah 523 Orang

0

batampos.co.id – Sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Batam, belum berdampak terhadap penurunan jumlah kasus positif Covid-19. Bahkan, dalam dua hari terakhir, Sabtu dan Minggu (17-18/7), jumlah kasus positif terpapar virus corona mencapai 1.083 orang, dimana 21 orang meninggal dunia.

”Paling banyak hari ini (kemarin, red), yakni 523 kasus baru dan 12 kematian. Ini menjadi kasus tertinggi di Batam sejak pandemi,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG, Minggu (18/7).

Tertinggi kedua sejak pandemi terjadi Sabtu (17/7) dengan 495 kasus baru dengan sembilan kematian. Dengan penambahan kasus dalam dua hari tersebut, maka total kasus terkonfirmasi positif di Kota Batam hampir mencapai 20 ribu orang, tepatnya sudah 19.310 orang.

Kondisi ini, lanjut Didi, memang semakin mengkhawatirkan. Apalagi, angka positif harian belum berimbang dengan angka kesembuhan harian. Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam mencatat, hanya penambahan 542 pasien sembuh dalam dua hari terakhir. Rinciannya, 291 pasien pada Minggu (18/7) dan 251 pasien sehari sebelumnya.

Jika ditotal pasien sembuh secara keseluruhan dari awal pandemi hingga kemarin, mencapai 15.551 orang dari 19.310 pasien positif. Kondisi itu membuat daya tampung ruang isolasi maupun ICU di semua rumah sakit rujukan semakin terbatas, apalagi mayoritas pasien bergejala.

Sementara itu, jumlah yang meninggal dunia 449 orang. Kondisi ini membuat area pemakaman pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang, Sekupang semakin terbatas.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam juga mencatat, penambahan kasus harian yang tinggi itu membuat jumlah kasus aktif saat ini mencapai 3.089 orang. Sebagian besar mereka menjalani isolasi mandiri (isoman) dan ada juga dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 dan Asrama Haji Batam. Rinciannya, 2.389 orang isoman, 628 orang dirawat di rumah sakit, dan 277 di Asrama Haji Batam. (*/jpg)

SE PPKM Kegiatan Ibadah Idul Adha 2021, Mobilitas Warga Dibatasi

0

batampos.co.id – Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19. Kebijakan ini akan efektif berlaku selama periode tanggal 18-25 Juli 2021.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan beberapa pertimbangan ditetapkannya pembatasan kegiatan masyarakat, pengalaman libur panjang yang mengakibatkan peningkatan laju penularan, menjamurnya klaster keluarga, optimalisasi fungsi Satgas atau pemerintah daerah setempat dalam mengendalikan kasus sesuai kondisi Covid-19 masing-masing, dan menyediakan payung kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H.

“Pada prinsipnya perubahan kebijakan nasional yang dilakukan bukan untuk membingungkan masyarakat namun semata-mata berusaha tetap adaptif dengan kondisi saat ini sehingga kondisi Covid-19 dapat terkendali,” kata Wiku dalam keterangannya, Minggu (18/7).

Surat Edaran Satgas Penanganan Covid Nomor 15 Tahun 2021 mencakup aspek pembatasan mobilitas masyarakat, pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Idul Adha, pembatasan kegiatan wisata, dan aktivitas masyarakat lainnya.

Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), semua Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta instrumen hukum lainnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Surat Edaran ini.

Secara rinci, terkait mobilitas, Surat Edaran ini mengatur bahwa kegiatan bepergian keluar daerah untuk sementara dibatasi hanya untuk pekerja sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak seperti pasien sakit keras, ibu hamil dengan jumlah pendamping maksimal 1 orang, kepentingan bersalin dengan jumlah pendamping maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang. Pelaku perjalanan yang dikecualikan ini wajib menunjukkan STRP atau Surat Tanda Registrasi Pekerja yang dapat diakses pekerja dari pimpinan di instansi pekerjaan dan untuk masyarakat dari pemerintah daerah setempat.

Untuk perjalanan antardaerah, ketentuan dokumen hasil negatif Covid-19 masih sama yaitu wajib PCR maksimal 2×24 jam untuk moda transportasi udara dan PCR/Rapid Antigen maksimal 2 x 24 jam untuk moda transportasi lainnya kecuali di wilayah Aglomerasi. Selain itu ketentuan dokumen tambahan khusus perjalanan dari dan untuk ke Pulau Jawa Bali wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama pun masih berlaku kecuali untuk kendaran logistik dan pelaku perjalanan dengan kategori mendesak.

“Dalam situasi yang belum cukup terkendali ditetapkan bahwa perjalanan oleh anak atau orang dengan usia di bawah 18 tahun dibatasi terlebih dahulu atau diminta untuk tidak melakukan perjalanan lebih dahulu. Ketentuan ini mulai diberlakukan tanggal 19 Juli setelah Surat Edaran keluar,” ucap Wiku.

Surat Edaran ini juga mengatur pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Idul Adha. Kegiatan peribadatan/keagamaan di daerah yang menerapkan PPKM Darurat, PPKM Mikro diperketat, dan wilayah yang non PPKM Darurat namun berzona merah dan oranye ditiadakan terlebih dahulu dan dikerjakan di kediaman masing-masing.

Sedangkan untuk daerah lainnya yang tidak termasuk dalam cakupan tersebut maka dapat melakukan kegiatan ibadah berjamaah dengan syarat kapasitas maksimal di dalam rumah ibadah sebesar 30 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya tradisi silaturahmi dapat dilakukan secara virtual untuk mengurangi penularan baik dari kerabat jauh maupun dekat. Posko Desa/Kelurahan yang telah terbentuk akan dioptimalisasi fungsinya untuk menegakkan imbauan ini di lapangan dengan sanksi yang berlaku.

Kemudian, terkait pembatasan aktivitas di tempat wisata maka dilakukan penutupan tempat wisata di seluruh Pulau Jawa dan Bali serta wilayah yang menjalankan PPKM diperketat. Sedangkan untuk daerah lainnya yang tidak termasuk dalam cakupan daerah tersebut dapat tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Satgas meminta kepada seluruh elemen pemangku kepentingan baik tokoh berpengaruh, pemerintah desa/kelurahan, pimpinan instansi pekerjaan, maupun rekan-rekan media untuk dapat melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Selain itu produk hukum yang sudah ada perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai dasar penegakan hukum di lapangan yang konkret.

Pemantauan, pengendalian, dan evaluasi kebijakan, pemerintah akan terus mengupayakan koordinasi antara pusat daerah dilakukan dengan baik melalui pencatatan dan pelaporan yang aktual.

“Mohon kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan kerjasama yang baik kepada sektor-sektor yang terkait secara langsung maupun tidak dalam implementasi kebijakan seperti lembaga pemerintahan, lembaga swasta, instansi penegakan dan pendisiplinan masyarakat, otoritas penyelenggara transportasi, maupun unsur masyarakat lainnya. Pastikan semuasuportif dan menjalankan perannya masing-masing dengan profesional tanpa melupakan sikap humanis, sopan santun tetap harus diutamakan” pungkas Wiku.(jpg)

PPKM Darurat, Pelayanan Disdukcapil Hanya Buka hingga Pukul 12.00

0

batampos.co.id – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Dewi Rufianti, mengatakan, pelayanan kependudukan di Disdukcapil tetap buka selama PPKM darurat. Hanya saja ada pembatasan pelayanan karena keterbatasan pegawai.

”Selama PPKM ini kan kami WFH (work from home), jadi gak semua masuk kerja. Ada juga yang bertugas sebagai PPKM dan yang sakit,” kata Dewi, Selasa (13/7).

Selama PPKM darurat, lanjutnya, untuk sementara jam pelayanan dibatasi. Kantor buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Berbeda jadwal normalnya yang sampai pukul 15.00 WIB.

Dewi mengimbau, kepada masyarakat yang mengajukan pelayanan secara tatap muka agar mentaati protkes, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang pelayanan Kantor Disdukcapil.

”Kami selalu imbau, ini salah satu upaya kita meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Pantauan Harian Batam Pos di kantor Disdukcapil Batam tidak seramai hari biasanya. Namun begitu, masih ada beberapa warga datang guna mengurus administrasi kependudukan.

”Lagi ngurus surat pindah, katanya hari ini diambil,” ujar Roni, warga Tiban.

Ia mengaku tidak ada yang berbeda pelayanan selama PPKM darurat. Namun, dari sisi warga yang datang memang tidak seramai hari biasanya. ”Kalau biasa kan antre. Ini bentar aja selesai,” pungkasnya. (*/jpg)

Layanan Perpanjangan SIM Dibuka 21 Juli

0

batampos.co.id – Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Krisna Ramadhani, mengatakan, dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pihaknya akan tetap membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Barelang.

”Sampai saat ini belum ada petunjuk perpanjangan (penutupan layanan SIM). Jadi sesuai petunjuk kemarin,” ujar Krisna, Minggu (18/7).

Ia menjelaskan, layanan SIM tersebut akan kembali dibuka pada 21 Juli mendatang. Saat itu, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mekanisme perpanjangan.

”Silakan bagi masyarakat yang SIM-nya mati, nanti langsung bisa mengurus perpanjangan,” katanya.

Masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, dan menjaga kebersihan.

”Kalau ada petunjuk perpanjangan nanti akan disampaikan ke masyarakat. Dan jika akan dibuka kembali protkes tetap diperhatikan, kami antisipasi agar tidak membeludak,” tutupnya. (*/jpg)

Begini Tanggapan Pengusaha Terkait Rencana Perpanjangan PPKM Darurat

0

batampos.co.id – Kalangan pengusaha menanggapi rencana pemerintah terkait wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari semula hingga 20 Juli 2021.

“Kelihatannya begini, kalau pengusaha pasti tidak mau. Tapi, kalau melihat kenyataannya ya tidak bisa. Kita harus menyelesaikan masalah Covid-19 dulu. Sampai angka kasusnya turun. Karena seperti yang kita tahu, virusnya semakin ganas dan mudah menular,” kata Ketua Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) periode 2015–2020 Johnny Darmawan dihubungi di Jakarta, Minggu (18/7).

Menurut Johnny, kegiatan usaha dapat kembali digeliatkan ketika kasus Covid-19 turun pada angka seminimal mungkin, misalnya pada 10.000 kasus per harinya seperti yang pernah terjadi selama pandemi, di mana kegiatan usaha dan pergerakan masyarakat tetap bisa dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Johnny menyampaikan, pada dasarnya, pengusaha merasakan dampak yang berat selama hampir dua tahun dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun, dengan adanya berbagai insentif fiskal yang diberikan pemerintah, pelaku usaha mengaku terbantu.

Dengan rencana perpanjangan PPKM Darurat tersebut, Johnny mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menjaga agar usaha dan industri tetap dapat berjalan. “Sekarang insentif sudah berjalan, kami berharap apabila PPKM Darurat diperpanjang, bagaimana supaya pemerintah tetap menjaga industri untuk bisa berjalan, jangan sampai mati,” tukas Johnny.

Kendati demikian, Johnny berharap agar PPKM Darurat yang tengah berjalan saat ini mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia secara signifikan hingga 20 Juli 2021. Namun, apabila menurut evaluasinya kasus masih belum menunjukkan tren penurunan, Johnny memandang perlu dilakukan perpanjangan.

“Kita lihat beberapa hari ke depan, semoga tren kasusnya bisa turun signifikan. Kalau meningkat, ya tidak ada jalan lain,” ujar Johnny. (*/jpg)

Menag Sebut Masih Ada yang Ngotot Gelar Salat Idul Adha di Masjid

0

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan sosialisasi SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dari upaya itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ada peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat, angka rencana takbir keliling dan Salat Idul Adha di masjid/musala yang terus menurun.

Sosialisasi ini dilakukan kepada lebih dari 138 ribu lebih masjid. Saat ini masih sekitar 4,02 persen masjid yang akan menggelar Salat Idul Adha dan 1,77 persen yang akan melakukan takbir keliling di wilayah PPKM Darurat,” ungkap dia dalam keterangan resmi, Minggu (18/7).

Ia pun mensyukuri pemahaman masyarakat akan kebijakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan senantiasa berkolaborasi terkait dengan kebijakan Idul Adha 1442 H. “Angka ini terus menurun dan kami akan terus bergerak bersama TNI, Polri dan Pemda (melakukan sosialisasi dan edukasi),” sambungnya.

Menag juga menggarisbawahi pentingnya mencermati potensi kerumunan pada saat penyembelihan hewan kurban. Sosialisasi prokes penyembelihan harus menjadi titik tekan juga.

“Kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerumunan yang berdampak pada peningkatan angka Covid-19. Dan tentunya ini memerlukan koordinasi dengan TNI, Polri dan Pemda,” tandasnya.

Menag menambahkan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas lainnya untuk bersama-sama mengeluarkan imbauan agar umat tidak melakukan mudik Idul Adha tahun ini. (*/jpg)

Kasus Covid-19 Harian Mulai Turun, Tapi Angka Kematian Tinggi

0

batampos.co.id – Situasi kasus Covid-19 harian di Indonesia mulai terlihat turun. Hari Minggu (18/7) kasus bertambah 44.721 sehari. Kasus ini lebih rendah lagi dibanding hari Sabtu (17/7) 51.952 sehari. Kini total sudah 2.877.476 orang terinfeksi Covid-19.

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta menyumbang kasus harian terbanyak yakni 9.128 kasus. Angka ini lebih landai dibanding beberapa hari sebelumnya.

Angka kematian dalam sehari masih tinggi, ada 1.093 jiwa. Angka kematian karena ketersediaan tempat tidur (BOR) ICU dan IGD RS yang semakin sulit.

Ada 4 provinsi mencatat kematian tertinggi. Jawa Timur 328 jiwa. Jawa Tengah 179 jiwa. DKI Jakarta 158 jiwa. Jawa Barat 91 jiwa.

Kasus aktif bertambah 14.364 orang. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 542.236 orang. Kasus aktif adalah jumlah orang yang masih sakit atau berstatus positif.

Ada 192.918 spesimen yang diperiksa. Dan ada total 138.046 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 32,40 persen.

Sebaran positif harian tertinggi terjadi di DKI Jakarta 9.128 kasus. Jawa Barat 7.777 kasus. Jawa Timur 5.726 kasus. Jawa Tengah 4.699 kasus. Banten 3.139 kasus.

Pasien sembuh harian 29.264. Paling banyak kasus sembuh terjadi di DKI Jakarta yakni 11.857. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 2.261.658 orang.

Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Tak ada satu pun provinsi di bawah 10 kasus. Dan tak ada satu pun provinsi dengan nol kasus.(jpg)

Beli Properti di pkponline.com Dapat Ekstra Diskon 5 Hingga 15 Persen Saat PPKM

0

batampos.co.id – PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP) membuat gebrakan besar yaitu memberikan Extra Diskon 5 hingga 15 persen, gratis Peralihan Hak Developer dan Dobel Kupon Undian untuk pembelian melalui www.pkponline.com, dahsyat bukan?

Hal ini merespon kondisi saat ini dan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Tambahan diskon ini baru pertama kali ada dan diberikan sehingga menjadikan promo PKP ini adalah promo terbaik yang selama ini ditawarkan kepada masyarakat.

Kadiv Marketing PT PKP, Liga Maxwell, promo ini berlaku terbatas atau hanya selama waktu PPKM saja.

“Transaksi pembelian bisa kapanpun dan dimanapun yaitu ketik via www.pkponline.com,” ujarnya, Minggu (18/7/2021).

Portal ini lanjutnya, sejalan program pemerintah sekarang yakni untuk mengurangi bertemu secara langsung dan memberikan solusi bagi masyarakat untuk bisa memiliki produk properti terbaik dari PT. PKP tanpa harus bertatap muka.
Cara pembelian ini kata dia, memudahkan bagi mereka yang berada di luar kota atau di luar negeri dan hanya cukup membayar mulai dari Rp 5 juta untuk Booking Fee.

“Cukup buka pkponline.com di handphone atau di komputer anda, lalu bisa mencari informasi seluruh varian produk PKP disitu. Dan untuk transaksi pembayarannyanya bisa via kartu kredit atau bank transfer. Pokoknya sangat simple dan user-friendly seperti platform e-commerce lainnya,” jelasnya.

Didalam portal tersebut lanjutnya, setiap proyek properti menyajikan informasi tentang pricelist, lokasi, siteplan, brosur sampai video progress.

Juga terdapat informasi tentang denah masing-masing tipe produk. Untuk pricelist, nomor dan blok yang ditawarkan bersifat uptodate atau informasi yang terkini.

Hal ini karena memang ada tim khusus sebagai pengelolanya.

“Seperti kebiasaan PKP dalam meramu promo, selain cara bayar, juga diberikan promo hadiah, masyarakat yang membeli akan berkesempatan mengikuti undian berkali kali sepanjang tahun 2021 dengan total hadiah uang tunai sebesar Rp1 miliar,” jelasnya.

“Di Promo ini diikuti beragam produk property dan beragam kelas milik PKP, kami menyebutnya sebagai supermarket property” papar Max lagi.

Ia menjelaskan, beberapa produk ditawarkan seperti rumah ataupun ruko telah tersedia dalam kondisi ready stock.

“Segera manfaatkan cara bayar ini, kesempatan ini belum tentu ditawarkan kembali oleh PT. PKP,” tuturnya.(*/esa)