Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 9227

Harry dan Meghan Miliki Bayi Perempuan, Namanya Terinspirasi Putri Diana

0

batampos.co.id – Meghan Markle dan Pangeran Harry kini memiliki bayi perempuan. Meghan melahirkan anak keduanya pada 4 Juni di California. Keduanya mengumumkan kelahiran di Archewell. Bayi perempuan itu bernama Lilibet ‘Lili’ Diana Mountbatten-Windsor.

Uniknya nama itu ternyata terinspirasi dari sang ibunda Harry, Putri Diana. Nama tersebut ternyata memiliki makna dari dua perempuan penting dalam kehidupan Meghan dan Harry. Lilibet, merupakan nama panggilan keluarga Yang Mulia, Ratu Elizabeth II. Dan nama tengahnya, Diana, tentu saja, dinamai mendiang ibu Pangeran Harry, sang Putri dari Wales.

“Pada 4 Juni, kami diberkati dengan kedatangan putri kami, Lili. Dia lebih dari yang pernah kami bayangkan, dan kami tetap bersyukur atas cinta dan doa yang kami rasakan dari seluruh dunia. Terima kasih atas kebaikan dan dukungan selama waktu yang sangat istimewa ini untuk keluarga kami,” kata pernyataan tersebut seperti dilansir dari Elle, Senin (7/6).

Sang putri lahir di kampung halaman Meghan Markle di US. Berbeda dengan kakaknya, Archie, yang lahir di Inggris saat kedua orang tuanya masih menjadi bagian dari keluarga kerajaan.

Gadis kecil Meghan dan Harry tidak memiliki gelar putri, seperti kakak laki-lakinya yang tidak memiliki gelar pangeran. Status itu bisa saja berubah begitu Pangeran Charles menjadi raja, menurut Page Six. Outlet tersebut melaporkan bahwa anak-anak Duke dan Duchess of Sussex akan menjadi pangeran dan putri secara otomatis, karena semua cucu Charles berhak atas gelar pangeran/putri.

Harry dan Meghan mengungkapkan kepada Oprah selama wawancara musim semi mereka bahwa Meghan mengharapkan seorang gadis kecil dan tidak berencana memiliki anak lagi setelahnya. Untuk memiliki satu atau dua, tetapi untuk memiliki anak laki-laki dan kemudian perempuan.

Harry dan Meghan mengumumkan kehamilannya pada Hari Valentine, hari yang sama dengan mendiang ibu Harry, Putri Diana, mengumumkan bahwa dia hamil Harry. Sebuah foto Meghan selama kehamilannya dan Harry, yang diambil oleh fotografer Misan Harriman, dibagikan dengan pengumuman itu saat itu.(jpg)

Kios dan Rumah di Simpang Barelang Dibongkar

0

batampos.co.id – Sebanyak 165 kios dan rumah di Simpang Barelang dibongkar oleh tim terpadu, Senin (7/6/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, pembongkaran berjalan lancar dan tidak ada satupun warga yang melakukan perlawan.

“Sebelumnya sudah kita mendatangi lokasi dan meminta secara persuasif kepada pemiliki kios dan rumah untuk pindah dari lokasi,” ujarnya, kepada batampos.co.id.

Ia menjelaskan, ada 165 kios dan rumah yang dibongkar.

“Mayoritas mereka (pemillik,red) bongkar sendiri.Yang kita bongkar kios dan rumah yang dempet,” jelasnya.

Salah seorang pemilik kios di Simpang Barelang mengangkut seng dan kayu miliknya saat tim terpadu melakukan pembongkaran. Foto: Salim untuk batampos.co.id

Ia mengapresiasi pemilik kios dan rumah yang bersedia untuk dipindahkan

“Untuk kios, mereka pindah ke arah Barelang, sementara rumah pindah ke rusun. Khusus rumah yang berapa di radius 35 meter yang terkena dampak pelebaran jalan dalam waktu 1 atau 2 minggu ke depan akan dilanjutkan penataannya dalam penataan tahap II nanti,” ujarnya.

Hingga saat ini lanjutnya, sebagian pemilik kios dan rumah sudah membongkar sendiri bangunannya. Hal itu kata dia, sebagai bentuk dukungan masyarakat terkait pembangunan di Batam.

“Untuk yang pindah ke rusun, kita beri kelonggaran enam bukan gratis. Kecuali listrik dan air,” katanya.

Simpang Barelang akan dibangun satu bundaran dan jalan dilakukan pelebaran guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di titik tersebut.(esa)

Beli Tiket Kapal Roro Bisa Bayar Nontunai

0

batampos.co.id – Sekarang, pembelian tiket penyeberangan kapal RoRo di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan sudah berlaku pembayaran nontunai. Supervisi ASDP Tanjunguban, Muhammad mengatakan, pembelian tiket penyeberangan kapal RoRo dengan pembayaran nontunai sejak 3 Juni 2021.

Pemberlakuan pembayaran nontunai, menurutnya, kebijakan dari ASDP pusat untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan uang palsu.

Bagi calon penumpang yang akan menggunakan pembayaran nontunai, dia menjelaskan, harus memiliki kartu cashless sebagai alat pembayaran nontunai yang bekerjasama dengan sejumlah bank.

Untuk mendapatkan kartu tersebut, menurutnya, calon penumpang bisa membeli kartu yang disediakan koperasi karyawan ASDP Tanjunguban yang saat ini pembuatan kartu bekerjasama dengan Bank BRI dengan biaya Rp 23 ribu.

Untuk pengisian top up bisa dilakukan di pelabuhan dengan minimal top up sebesar Rp 50 ribu. Selain itu, calon penumpang juga diharuskan menginstal aplikasi ASDP Seru. Aplikasi itu akan memuat data calon penumpang. (*/jpg)

Pria Singapura Dipenjara karena Meludah dan Hina Warga Tiongkok

0

batampos.co.id – Seorang pria di Singapura, Raymond Joshua, 33, dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan tiga minggu. Ia dinyatakan bersalah karena menghina seseorang dengan menyebutkan ‘Anda Tiongkok Ah’ kepada seorang penumpang sebelum meludahi wajahnya.

Raymond Joshua, 33, dijatuhi hukuman karena tiga tuduhan menggunakan kata-kata yang menghina, menggunakan kekuatan kriminal dan gagal menunjukkan dirinya untuk tes urin saat berada di bawah perintah pengawasan narkoba. Tiga dakwaan lainnya dipertimbangkan dalam hukuman.

Pada 2 Juli 2020, saat Singapura berada dalam Fase 2 pembukaan kembali selama pandemi Covid-19, Joshua menaiki layanan bus 109 pada malam hari. Korban, seorang perempuan Singapura berusia 36 tahun, dan ibunya duduk di dalam bus. Joshua terlihat pada rekaman CCTV berulang kali bergeser di sekitar kursi di dekat mereka dan memberi isyarat dengan tangannya ke arah korban.

Saat bus berada di sepanjang Hougang Avenue 9 sekitar pukul 21:45, Joshua memberi tahu korban dan menghina mereka. Penumpang itu dihina dan dituduh sebagai pembawa Covid-19.

“Kalian orang Tiongkok membawa virus Korona. Kalian Tiongkok ah. Kalian Tiongkok ah. Singapura punya India, Melayu, dan Tiongkok,” tukasnya saat itu seperti dilansir dari Channel News Asia, Minggu (6/6).

“Kamu orang Tiongkok, kamu bisa berbahasa Inggris atau tidak,” ujarnya lagi.

Korban dalam rekaman CCTV duduk diam dan tidak secara fisik menanggapi Joshua sampai pelaku merambah ruang pribadinya. Dia mendorongnya menjauh karena dia terlalu dekat dengannya, dan Joshua melepas maskernya dan meludahi wajahnya. Dia ditangkap dan kemudian mengaku mengonsumsi sebotol minuman keras di rumah tunangannya sebelum kejadian.

“Insiden itu juga terjadi di angkutan umum dan terdakwa mabuk alkohol,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Bjorn Tan.

Joshua mengatakan kepada hakim bahwa dia sangat malu dan menyesal atas insiden ini dan bahwa dia telah berubah menjadi orang yang lebih baik sejak menjalani semua tes urin yang diperlukan. Dia mengatakan dia telah melakukan banyak refleksi sejak dan belajar bahwa hal semacam ini dapat dihindari.

Karena menggunakan kekuatan kriminal, Joshua bisa dipenjara hingga tiga bulan, didenda hingga 1.500 dolar Singapura atau keduanya. Karena menggunakan kata-kata yang menghina, dia bisa dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga 5.000 dolar Singapura atau keduanya. Dia bisa dipenjara hingga empat tahun, didenda hingga 10.000 dolar Singapura atau keduanya karena gagal melapor untuk tes urin saat berada di bawah perintah pengawasan.(jpg)

DPR Revisi Jadwal Pileg dan Pilpres 2024, Ini Sebabnya

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengaku pihaknya bersama dengan KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DKPP akan merevisi tanggal pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024.

Hal ini dikatakan Saan Mustopa, lantaran Pileg dan Pilpres 2024 jadwalnya bentrok dengan Hari Raya Galungan perayaan keagaam umat Hindu yang jatuh pada 28 Februari.

“Jadi itu pasti akan dikaji lagi, Itu pasti DPR, KPU pemerintah juga akan mempertimbangkan itu (revisi jadwal pelaksaan Pileg dan Pilpres 2024-Red),” ujar Saan, Senin (7/6).

Ketua Bappilu Partai Nasdem ini menambahkan, jadwal Pileg dan Pilpres yakni 28 Februari belumlah keputusan final antara legislatif dengan pihak pemerintah.

“Yang kemarin itu kan baru kesepakatan di tim kerja, bukan kesepakatan DPR yang nanti secara resmi disepakati di rapat dengan pendapat atau di tim kerja,” katanya.

Saan juga mengatakan, pemerintah bersama dengan DPR prinsipnya menghormati hari raya keagamaan. Terlebih dalam Pileg dan Pilpres semangatnya adalah kebersamaan. Sehingga masyarakat perlu merayakan pesta lima tahunan itu.

“Jadi kalau ada yang bentrok kemarin mungkin tidak ada yang lihat detail di kalender nasional kemarin,” tuturnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil mengatakan betroknya jadwal Pilpres, Pileg dengan Hari Raya Galungan menjadi masukan bagi anggota dewan untuk melakukan revisi jadwal. Adanya hajatan lima tahunan tersebut tidak boleh menganggu perayaan ibadah agama lain.

“Sehingga bangsa Indonesia tidak terganggu aktifitas perayaanya,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan belum ada keputusan final mengenai jadwal Pileg dan Pilpres yakni tanggal 28 Februari 2024. Sebab itu hanya keputusan rapat tingkat kerja.

“Saya pikir dalam masa sidang yang akan datang akan diputuskan kapan dimulai tahapan Pileg, Pilpres dan kapan dilakukan pencoblosan untuk pesta demokrasi itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, akun Twitter milik @mpujayaprema menuliskan kemungkinan masyarakat Bali akan golput pada Pileg dan Pilpres 2024. Sebab jadwal pelaksanaanya bentrok dengan Hari Raya Galungan.

“KPU dan DPR (komisi II) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Februari 2024. Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara. Bali pastikan 89.7 persen golput. Mohon perhatian,” tulisnya.

Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP telah disepakati bahwa penyelenggaran Pileg dan Pilpres jatuh pada tanggal 28 Februari 2024. Sementara untuk Pilkada jatuh pada 27 November 2024.(jpg)

Rupiah Makin Berjaya, Potensi Terus Menguat

0

batampos.co.id – Pergerakan Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hari ini berpotensi terus menguat seiring dengan meredanya kekhawatiran pasar terhadap potensi pengetatan kebijakan moneter Bank Sentral AS yang lebih cepat, untuk saat ini. Mengutip laman resminya, kurs tengah Bank Indonesia (BI) berada di level Rp 14.316 per dolar AS.

“Nilai tukar Rupiah berpotensi menguat ke kisaran 14.250, dengan potensi pelemahan ke kisaran 14.330,” kata pengamat pasar keuangan Ariston Tjendra, Senin (7/6).

Ariston memaparkan, akhir pekan lalu, data tenaga kerja AS, non-farm payrolls bulan Mei dirilis di bawah ekspektasi pasar. Hasil ini melegakan pelaku pasar terhadap kemungkinan the Fed akan melakukan tapering atau pengetatan moneter yang lebih cepat.

Sebab, bank sentral AS, the Fed merujuk pada dua indikator yaitu tingkat inflasi di atas 2 persen dan data tenaga kerja sebagai pertimbangan untuk menyesuaikan kebijakan moneternya. Angka inflasi di AS sudah menunjukan angka di atas 2 persen karena membanjirnya likuiditas akibat stimulus besar di AS.

“Tapi the Fed beralasan bahwa inflasi itu hanya sementara. Fed melihat angka pekerjaan di AS belum kembali seperti sebelum pandemi sehingga belum ada alasan cukup untuk memperketat kebijakannya saat ini,” tuturnya.

Selain itu, sentimen lainnya berasal dari Yield obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun pun menurun karena ekspektasi di atas. Yield berhasil turun ke bawah 1,6 persen. “Sekarang di kisaran 1,57 persen,” imbuhnya.

Tapi di sisi lain, Ariston menambahkan, pelaku pasar masih mewaspadai isu tapering. Menkeu AS Janet Yellen, dalam pernyataan terbarunya, menyakini bahwa kenaikan tingkat suku bunga AS memberikan dampak yang baik bagi perekonomian AS.(jpg)

Ekspor Batam Naik 11,63 Persen

0

batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis ekspor Kota Batam tumbuh positif pada April 2021. BPS melaporkan, nilai ekspor Kota Batam pada periode April 2021 yakni mencapai 929,02 juta dolar Amerika Serikat (AS), naik sebesar 1,71 persen dibandingkan ekspor Maret 2021.

Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto, mengatakan, kenaikan nilai ekspor April 2021 disebabkan oleh naiknya ekspor sektor nonmigas, yakni 845,52 juta dolar AS atau naik sebesar 1,98 persen dibanding Maret 2021.

”Sementara ekspor migas April 2021 mencapai 83,50 juta dolar AS atau mengalami penurunan 1,01 persen dibanding bulan sebelumnya,” ujar Rahmad, Minggu (6/6).

Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, ekspor Kota Batam mengalami kenaikan sebesar 35,20 persen, yaitu dari 687,13 juta dolar AS menjadi 929,02 juta dolar AS. Kenaikan nilai ekspor April 2021 dibanding April 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspor sektor migas sebesar 72,83 persen dan sektor nonmigas 32,36 persen.

Total ekspor kumulatif bulan Januari-April 2021 Kota Batam sebesar 3.484,02 juta dolar AS. Jika dibanding dengan total ekspor kumulatif Januari-April 2020 mengalami kenaikan sebesar 11,63 persen, yaitu dari 3.120,99 juta dolar AS menjadi 3.484,0 juta dolar AS.

Naiknya nilai ekspor Januari-April 2021 disebabkan naiknya ekspor kumulatif sektor nonmigas sebesar 12,53 persen. Nilai kumulatif ekspor Kota Batam menyumbang 69,68 persen dari total kumulatif ekspor Kepulauan Riau yang senilai 5.000,1 juta dolar AS.

”Ekspor ke Singapura pada April 2021 mencapai nilai terbesar yaitu 387,87 juta dolar AS dengan kontribusinya mencapai 41,75 persen,” ungkap Rahmad.

Nilai ekspor Kota Batam April 2021 terbesar melalui Pelabuhan Batuampar 500,42 juta dolar AS, disusul Pelabuhan Sekupang 194,6 juta dolar AS, Pelabuhan Kabil 150,16 juta dolar AS. Pelabuhan Belakangpadang 83,83 juta dolar AS.

”Kontribusi keempat pelabuhan terhadap ekspor April 2021 adalah sebesar 99,94 persen,” terangnya. (*/jpg)

75 Pegawai KPK yang Tak Dilantik jadi ASN Menggugat, MK Siap Memproses

0

batampos.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, akan memproses gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Gugatan ini dilayangkan oleh 75 pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Gugatan judicial review itu menyoalkan alih status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana tertuang dalam UU KPK hasil revisi. Hal ini menjadi polemik setelah 75 pegawai KPK terganjal menjadi ASN.

“MK akan proses sesuai ketentuan,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono dikonfirmasi, Senin (7/6).

Lembaga konstitusi ini meminta pihak-pihak pemohon untuk mengikuti proses persidangan. Hal ini untuk membuka secara konstitusional terkait pelaksanaan TWK, yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. “Mengenai substansi, kita ikuti saja prosesnya,” tegas Fajar.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) mengajukan judicial review (JR) ke MK. Mereka mengajukan uji materi Pasal 69 B dan 69 C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Gugatan ini mempersoalkan polemik TWK yang menjegal 75 pegawai KPK tidak dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada (1/6) kemarin. Terlebih sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

“Jadi pada hari ini kita mendaftarkan JR ke MK,” ujar perwakilan pegawai 75 pegawai KPK yang gagal TWK, Hotman Tambunan di Gedung, Rabu (2/6).

Hotman menyampaikan, dalam pertimbangan putusan MK alih status pegawai menjadi ASN meminta agar tidak merugikan pegawai KPK. Tetapi hal ini tidak diindahkan oleh Pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita menyadari dan mengetahui bahwa BKN dan pimpinan KPK punya tafsir sendiri,” ucap Hotman.

Para pegawai yang gagal TWK ini mengharapkan MK bisa menyelesaikan polemik ini secara konstitusional. Hal ini khususnya terkait wawasan kebangsaan.

“Karena kita menyadari mereka, para hakim MK adalah para negarawan yang memahami konsep dan filosofi dasar wawasan kebangsaan. Berikut isunya itu adalah tentang bagaimana mengukur kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Hotman menandaskan.(jpg)

Pemerintah Akan Matikan Siaran TV Analog, Wilayah Sumatera Pertama

0

batampos.co.id – Pemerintah bakal mulai melakukan penghentian gelombang TV dengan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) dalam 4 tahap. Dalam Peraturan Menteri Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, penghentian siaran TV Analog akan dilakukan bertahap selama empat fase.

Setiap fase, beberapa Kabupaten/Kota di sebuah provinsi akan melakukan penghentian secara serentak dengan deadline paling akhir 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bali dan beberapa Provinsi Lainnya mendapatkan giliran pertama dengan deadline fase pertama yakni paling lambat 17 Agustus 2021.

Disusul fase dua dengan deadline 31 Desember 2021. Fase 3 deadline 31 Maret 2022. Fase 4 deadline 17 Agustus 2022, serta fase terakhir yakni fase 5 dengan deadline 2 November 2022.

Jubir Kominfo Dedy Permadi mengungkapkan, ASO dilaksanakan berdasarkan masukan dari berbagai lembaga penyiaran dan praktek TV digital yang telah diberlakukan secara masif di berbagai negara. Juga pertimbangan kesiapan industri serta keterbatasan spektrum frekuensi radio.

Dedy menjelaskan faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap. Saat ini, Kominfo sedang melakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan.

”Tujuannya adalah agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital,” jelas Dedy kemarin (6/6)

Selain itu, Dedy mengatakan penghentian siaran analog di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut, sehingga memudahkan masyarakat untuk menonton siaran dari satu jenis penerimaan saja.

Di Indonesia, jumlah stasiun televisi mencapai 701 Lembaga Penyiaran, sehingga di banyak daerah kepadatan siaran televisi analog ini menambah kompleksitas proses menuju ASO.

Saat proses ASO/digitalisasi penyiaran selesai nanti, Dedy memastikan bahwa tidak akan ada siaran analog yang tersedia, sehingga pemiliki TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang Set Top Box (STB).

Untuk saat ini, siaran analog dan digital masih tersedia secara bersamaan (simulcast). ”Karena itu, penting bagi Lembaga Penyiaran agar berpartisipasi melakukan simulcast dan terus mensosialisasikan pemirsanya untuk beralih ke siaran digital,” jelasnya.

Meski demikian, pemilik TV analog dengan antena rumah biasa/UHF tidak perlu membuang pesawat televisi mereka. TV Analog tetap bisa menerima siaran digital dengan memasang alat bantu penerima siaran digital yakni set top box DVBT2 (STB). Bagi pemiliki TV digital memiliki penerimaan siaran digital dapat menikmati siaran digital tanpa STB. (*/jpg)

Selamatkan Garuda agar Tetap Terbang

0

batampos.co.id – Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini sedang menghadapi masalah keuangan. Bahkan terdapat beberapa opsi penyelamatan agar Garuda tetap dapat terbang dan bisnisnya tetap berjalan.

Koordinator Serikat Bersama Garuda Indonesia Bersatu/SEKBER(Sekarga, APG, IKAGI) Tomy Tampatty berpendapat, pembahasan penyelamatan kelangsungan bisnis maskapai pelat merah tersebut selama ini tidak menyentuh akar permasalahan utama.

“Selama ini pembahasannya hanya berorientasi pada permasalahan kerugian yang dialami dan berapa banyak dana talangan yang harus dipinjamkan kepada Garuda lndonesia,” ujarnya dilansir dari JawaPos.com, Senin (7/6).

Menurutnya, yang menjadi akar permasalahan utama Garuda selama ini adalah ketidakpastian dan ketidakjelasan posisi negara serta dukungannya terhadap status maskapai BUMN.

“Selama ini Garuda lndonesia hanya dipandang dari sudut kegiatan bisnisnya saja, sehingga parameter yang digunakan hanya dilihat dari sisi pendapatan dan kerugian Perusahaan,” imbuhnya.

Seharusnya, kata Tomy, selain dilihat dari sisi kinerja bisnisnya, pemerintah perlu melihat peran Garuda sebagai wujud penghubung wilayah negara lndonesia sebagai negara kepulauan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan juga sebagai aset bangsa. Dalam hal ini, kegiatan perusahaan dan operasional Garuda membawa misi negara sehingga harus menjaga nama baik dan reputasi bangsa.

Sementara, lanjutnya, dalam kegiatan korporasi dan operasional Garuda harus mematuhi semua regulasi nasional dan lnternasional, mulai dari menjaga standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan dimana hal tersebut membutuhkan biaya yang sangat tinggi.

“Kami di internal Garuda lndonesia sangat berkomitmen dan patuh dalam melaksanakannya, karena kami sadar jika terjadi sesuatu yang fatal terhadap Garuda lndonesia maka akan merusak citra Bangsa di mata masyarakat domestik maupun internasional,” ucapnya.(jpg)