batampos.co.id -Setelah melakukan pembongkaran kios dan rumah yang berada di Simpang Tembesi, Pemko Batam juga akan menata beberapa kawasan lainnya.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, kesadaran kolektif merupakan kunci utama menyongsong Batam yang lebih maju.
“Kesadaran bersama dan merasa memiliki Batam ini tentu sangat penting,” ujarnya, saat meninjau Simpang Barelang, Senin (7/6/2021).
Ia mengungkapkan, pembangunan Batam terus berlanjut. Kesadaran yang sama juga diperlukan terkait pembangunan-pembangunan lainnya.
Tidak hanya Simpang Barelang, simpang lain yang juga ditata. Seperti Simpang Basecamp, Simpang Bengkong Seken, Simpang Fanindo dan lain-lain yang dilakukan secara bertahap.
Salah seorang pemilik kios di Simpang Barelang dibantu personel Satpol PP mengangkut seng dan kayu miliknya saat tim terpadu melakukan pembongkaran. Foto: Salim untuk batampos.co.id
“Kalau sudah kompak, pembangun kota yang kita cintai ini akan berjalan dengan cepat dan akhirnya ekonomi Batam akan tubuh lebih cepat,” katanya.
Rudi berterimakasih kepada para pedagang maupun warga di sekitar Simpang Tembesi yang bersedia untuk pindah ke lokasi yang telah disepakati.
“Saya ucapkan terimakasih kepada saudara kita yang telah ikhlas pindah. Tidak lain yang kita bangun hari ini untuk mereka juga sebenarnya,” ujarnya.
Penataan Simpang Barelang dilakukan untuk memudahkan akses menuju kawasan wisata di Rempang-Galang dan juga menuju Batuaji-Sagulung.
Pembangunan yang dilakukan di kawasan tersebut meliputi pembangunan bundaran, penyesuaian elevasi (kemiringan) jalan, hingga pelebaran setiap sisi simpang hingga lima lajur (pengerjaan bertahap).
“Kalau sudah dilebarkan apalagi dibuat bundaran pasti lancar lalulintasnya. Ini sangat membantu masyarakat,” kata seorang warga Sagulung, Bobi.(*/esa)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepri, Senin (7/6).
batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
”Tujuan utama penyampaian Ranperda ini untuk memenuhi prinsip transparansi terhadap akuntabilitas kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan demi masa depan Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik lagi. Pembahasan bersama dengan DPRD dapat mendorong semakin tumbuhnya semangat objektivitas, dalam memotret kinerja pemerintahan daerah,” kata Ansar pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Senin (7/6).
Rapat Paripurna kali ini menggelar 3 agenda yaitu Laporan Akhir Pansus DPRD yang melakukan Pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 sekaligus Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri, Penyampaian Ranperda Provinsi Kepri tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelak- sanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh gubernur kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dan Pendapat akhir fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Hasil Pembahasan Pansus Perseroda Pelabuhan Kepri.
Pada Penyampaian Ranperda Provinsi Kepri tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ansar menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada Kamis (20/5) yang lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri.
Adapun tujuannya untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai.
”Alhamdulillah berkat doa dan kerja keras kita semua bersama, laporan hasil pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK-RI untuk yang ke 11 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Hal ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Ansar menyampaikan secara umum substansi Ranperda tersebut yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Laporan Keuangan.
Sementara itu juru bicara Pansus DPRD Taufik saat membacakan Laporan Akhir Pansus DPRD yang melakukan Pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 sekaligus Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri menyampaikan catatan umum, catatan strategis, hasil penyelenggaraan pemerintahan, dan rekomendasi.
Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 12 tahun 2021 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020.
Adapun rekomendasi yang dapat disampaikan antara lain melakukan evaluasi terhadap Renstra masing-masing OPD, dalam hal pengalokasian anggaran tiap OPD memperhatikan indikator utama RPJMD Provinsi Kepri 2016-2021. Yakni melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang tidak sesuai tugas dan fungsi OPD, memperhatikan indikator utama RPJMD 2016-2021 yang hanya 29 indikator yang mencapai target dari 50 indiktor, dan tindak lanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 yang belum optimal.(*/jpg)
batampos.co.id – Ahli Virologi Tiongkok dr. Li Meng-Yan sempat mengirim email tentang Covid-19 kepada Ahli Penyakit Menular Amerika Serikat, Anthony Faucy. Email tersebut pun bocor ke publik.
Dakam email, sang ahli virus menyebut bahwa Covid-19 adalah senjata biologis tak terbatas, yang menyelinap dari fasilitas laboratorium Wuhan. Klaim ini diungkap oleh sang ahli yang melarikan diri ke Amerika Serikat setelah mengklaim bahwa Tiongkok menutupi epidemi virus Korona.
Menurut dr. Li Meng-Yan, dalam sebuah wawancara dengan Newsmax, ia telah mengirim email kepada dr. Anthony Faucy tentang teori dan penemuannya. Email tersebut yang diungkapkan pada Buzzfeed dan Washington Post menunjukkan, Faucy tahu bahwa Tiongkok-lah yang mengutak-atik virus untuk membuatnya lebih mematikan.
“Terus terang, ada banyak informasi berguna di sana (di email Fauci),” kata dr. Li dalam laporan The Sun.
“Dia tahu semua hal ini,” dia bersikeras tentang Fauci dalam laporan New York Post.
Ahli dr. Li menerbitkan penelitian tentang klaim dan penemuannya tentang asal-usul Covid-19 di laboratorium bio Wuhan tahun lalu. Seorang ahli virologi Tiongkok itu adalah salah satu peneliti yang menelitinya. Sayangnya, studinya ditutup dan dihapus.
Hal itu memaksanya untuk melarikan diri demi keselamatannya. Ia telah dilarang dari media sosial sejak saat itu karena dituding menyebarkan informasi yang salah. Saat itu dr. Li menerbitkan dua studi tentang studi virus Tiongkok di Zenodo tahun lalu dan satu tahun ini, keduanya tanpa peer review.
“Ini adalah produk dari program senjata biologis dari pemerintah Partai Komunis Tiongkok (PKC), jaringan yang tidak hanya mencakup ilmuwan PKC tetapi juga ilmuwan dan organisasi luar negeri tertentu,” kata dr. Li kepada New York Post.
Penjelasan kebocoran laboratorium Wuhan pada awalnya diberhentikan sebagai teori konspirasi sayap kanan untuk menyalahkan Tiongkok atas wabah tersebut. Sementara itu, Sunday Times mengatakan intelijen Inggris baru-baru ini memeriksa kemungkinan itu dan memang virus itu mungkin berpotensi tersebar karena kebocoran lab.
Dilansir dari Science Times, Senin (7/6), isu ini diperkuat dengan kebocoran email Fauci. Selama wawancara dengan Newsmax, dr. Li menyebutkan salah satu email ini.
Dia mengatakan Fauci menerima email pada 1 Februari 2020. Pesan tersebut berisi bahwa percobaan rekayasa virus telah dilakukan pada awal epidemi.
Menurut email, dr. Fauci telah mengetahui tentang virus itu sejak awal Maret 2020. Namun dia tidak mendorong atau menuntut penggunaan masker di depan umum karena peraturan kesehatan yang longgar selama awal pandemi.(jpg)
batampos.co.id – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beredar. Salah satu yang disorot adalah penghinaan kepada Presiden di media sosial (medsos) terancam pidana 4.5 tahun penjara.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiriaej mengatakan pasal menhina martabat presiden dan wakil presiden berbeda dengan dengan putusan yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
Adapun pada 2006 silam, MK telah menghapus pasal penghinaan terhadap kepala negara tersebut. Sehingga menurut Eddy ini adalah pasal yang berbeda.
“Pasal penghinaan itu adalah pasal penghinaan terhadap kepala negara. Itu berbeda dengan yang sudah dicabut oleh MK,” ujar Eddy di Gedung DPR, Senin (7/6).
Eddy menuturkan salah satu perbedaan pasal tersebut adalah adanya delik. Di pasal yang telah dihapus oleh MK adalah delik biasa. Sementara yang ada di draf RUU KUHP adalah delik aduan.
“Pasal penghinaan yang dicabut MK itu merupakan delik biasa, sementara dalam RUU KUHP merupakan delik aduan,” katanya.
Dengan pasal delik aduan tersebut, maka aparat penegak hukum tidak akan bisa bertindak tanpa adanya aduan dari kepala negara tersebut.
“Kalau delik aduan itu yang harus melapor sendiri adalah Presiden atau Wakil Presiden,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait RUU KUHP. Dalam draft RUU KUHP itu yang ditelisik JawaPos.com pada Senin (7/6), penghinaan terhadap martabat presiden dan wakil presiden dapat diancam 3,5 tahun penjara, apabila menggunaan media sosial diancam 4,5 tahun penjara.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam:
BAB II TINDAK PIDANA TERHADAP MARTABAT PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN. Hal ini diatur dalam Pasal 218 ayat 1 tentang Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden.
“Setiap Orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun 6 bulan,” sebagaimana tertuang dalam Pasal 218 ayat 1.
“Tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri,” tulis bunyi ayat 2.
Sementara itu, aturan hukum penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden juga diatur dalam Draf RUU KUHP Pasal 219.
“Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isinya diketahui atau lebih diketahui umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun 6 bulan,” tulis bunyi Pasal 219.
Dalam Pasal 220 diatur, penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden ini dapat diproses jika adanya aduan ke aparat penegak hukum. Bahkan presiden maupun wakil presiden bisa mengadukan secara tertulis hal dimaksud.
“Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan,” bunyi Pasal 220 ayat (1).
“Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden atau Wakil Presiden,” bunyi ayat (2) menandaskan.(jpg)
batampos.co.id – Bea Cukai Batam bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Batam, Susila Brata, mengatakan, pengungkapan penyelundupakn benih lobster tersebut berawal pada Sabtu (29/5/2021), sekira pukul 08.30 WIB.
Saat itu kata dia, petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam bersama petugas Karantina Perikanan melaksanakan pengawasan pembongkaran barang kargo pesawat LA dengan rute Surabaya-Batam.
“Lalu pada pukul 09.30 WIB, petugas menemukan barang yang dicurigai dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray,” ujarnya.
Barang bukti benih lobster yang diamankan Bea Cukai Batam bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kota Batam. Foto: Bea Cukai Batam untuk batampos.co.id
Hasil pemeriksaan barang, petugas mendapati bungkusan mencurigakan dalam galon plastik yang disembunyikan dalam keranjang bambu.
“Setelah keranjang bambu tersebut dibuka, muncul kecurigaan bahwa barang tersebut berupa benih lobster,” katanya.
Kemudian lanjutnya barang bukti tersebut dilakukan pencacahan barang bukti di Kantor Bea Cukai Batu Ampar dan didapati benih lobster jenis pasir yang disimpan pada 5 kantong plastik transparan ukuran panjang dan 13 kantong plastik transparan ukuran kecil.
“Serta benih lobster jenis mutiara yang disimpan pada 1 kantong plastik transparan ukuran panjang,” ujar Susila.
Setelah dilakukan penghitungan, total benih lobster jenis pasir 12.929 ekor, sedangkan jumlah total benih lobster jenis mutiara : 97 ekor.
Ia mengatakan, nilai barang berdasarkan estimasi harga pasar adalah Rp1.307.450.000.
“Untuk tersangka masih dalam pengejaran, sedangkan barang bukti diserahterimakan ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.
Penyelundupan benih lobster dapat dijerat Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 3 miliar.(*)
batampos.co.id – Telkomsel terus mengakselerasi pengembangan ekosistem 5G dengan meluncurkan layanan Telkomsel 5G di Kota Batam, Senin (7/6/2021).
Selain Batam peluncuran layanan 5G dilakukan serentak di 4 kota lainnya yakni Surabaya, Makassar, Bandung, dan Denpasar.
Senior Vice President Enterprise Account Management Telkomsel, Dharma Simorangkir, mengatakan, hadirnya layanan Telkomsel 5G di lima kota itu menjadi komitmen Telkomsel sebagai the first 5G operator in Indonesia dalam menghadirkan akses konektivitas digital terdepan yang akan semakin mendorong keterbukaan peluang-peluang yang lebih luas lagi untuk segala kemungkinan.
Termasuk dalam hal pemberdayaan masyarakat dan transformasi sektor industri.
“Komitmen kami selanjutnya adalah memastikan 5G tersedia untuk semua orang di Indonesia, baik untuk segmen konsumen, pemerintah, akademisi, maupun industri,” jelasnya.
Secara bertahap pihaknya akan memperluas jangkauan 5G dan mengembangkan solusi digital melalui layanan 5G dengan kualitas terbaik, jaringan berkecepatan tinggi, dan latensi rendah.
Wakil Wali Kota batam, Amsakar Achmad (kanan) bersama Senior Vice President Enterprise Account Management Telkomsel, Dharma Simorangkir,, saat peluncuran layanan Telkomesl 5G di Grapari Telkomesl. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id
Serta mendorong kolaborasi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan yang memiliki tujuan kuat yang sama dalam melakukan transformasi digital untuk mendukung aktivitas keseharian.
Menurutnya, hadirnya jaringan Telkomsel 5G mampu meningkatkan kapabilitas digital nasional dengan memajukan sektor-sektor unggulan di kota-kota tersebut.
Salah satunya sektor pariwisata dengan diversifikasi layanan dan jasa melalui optimalisasi teknologi digital terdepan.
Atau sektor pendidikan yang dapat mendukung upaya pengembangan riset yang terukur dan tepat untuk memastikan pemberdayaan teknologi 5G yang tepat guna ke masa mendatang.
“Selain itu, 5G juga dapat mendorong implementasi Industry 4.0 melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi operasional untuk berbagai sektor industri,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan, Kota Batam kembali menjadi bagian tonggak sejarah yang sangat penting dalam industri digital telekomunikasi.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian yang luar biasa Telkomsel sebagai operator telekomunikasi pertama yang menyelenggarakan teknologi 5G,” katanya.
Ia meminta smeua pihak harus dapat mengambil manfaat dan menjadikan 5G untuk memberikan nilai tambah dalam berbagai bidang seperti pendidikan, transportasi, kesehatan dan sebagainya.
“Kami ucapkan selamat kepada Telkomsel dan masyarakat kota Batam. Mari kita manfaatkan peluang ini untuk terus berkontribusi positif untuk kota Batam, provinsi Kepulauan Riau dan Indonesia yang kita cintai,” tuturnya.
Pada fase awal peluncuran ini, layanan Telkomsel 5G di kota-kota tersebut tersedia di beberapa wilayah yang cakupannya akan terus diperluas secara bertahap.
Untuk Kota Batam, wilayah cakupan Telkomsel 5G berada di area GraPARI Batam dan kawasan Batam Centre. Masyarakat juga kini dapat mengunjungi GraPARI tersebut untuk merasakan secara langsung teknologi 5G dari Telkomsel dengan menggunakan layanan digital terkini seperti Cloud Gaming, VR, 5G Roaming, dan 5G FWA (Fixed Wireless Access).(*/esa)
batampos.co.id – Wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan memicu kontroversi di masyarakat. Hal itu dinilai kontraproduktif bagi upaya recovery ekonomi yang saat ini masih terpukul akibat pandemik Covid-19.
“Kami paham bahwa pemerintah harus memperluas basis pajak untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun ketika wacana ini disampaikan dalam waktu yang kurang tepat apalagi menyangkut bahan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka hal itu hanya akan memicu polemik yang bisa menganggu upaya pemulihan ekonomi,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi, Senin (7/6).
Fatjan juga menuturkan, menjelaskan pihaknya telah menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kententuan Umum Perpajakan (KUP). Dalam RUU KUP tersebut memang disebutkan ada tiga opsi skema tarif untuk menetapkan PPN Bahan Pokok yakni tarif umum dipatok 12 persen, tarif rendah sesuai skema multitarif 5 persen, dan tarif final dipatok 1 persen.
“Skema penetapan tarif PPN untuk komoditas bahan pokok ini pertama kali dimunculkan karena di undang-undang sebelumnya 11 bahan pokok bebas pajak, bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) melebarkan pemaknaan 11 bahan pokok itu menjadi apapun komoditas yang vital bagi masyarakat,” katanya.
Fathan mengakui jika di beberapa negara lain komoditas bahan pokok juga menjadi objek pajak. Kendati demikian apa yang terjadi di negara tidak bisa diterapkan begitu saja di Indonesia. “Ada perbedaan konteks seperti stabilitas harga komoditas, kepastian serapan pasar hasil panen, dan beberapa indikator lain yang kebetulan di Indonesia masih belum stabil,” katanya.
Sekretaris Fraksi PKB ini mengungkapkan rata-rata harga komoditas bahan pokok di Indonesia masih belum stabil. Dia mencontohkan fluktuasi harga gabah yang kerap merugikan petani. Pun juga serapan hasil panen beberapa komoditas bahan pokok yang kerap belum terjamin.
“Kalo mau menaikan pajak harus diimbangi kemampuan pemerintah dalam menyetabilkan harga termasuk memastikan serapan hasil panen,” katanya.
Fathan juga menyoroti momentum digulirkannya wacana PPN untuk bahan pokok. Saat ini situasi perekonomian makro masih belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi pun masih minus.
“Memunculkan wacana pajak bahan pokok di saat perekonomian belum sepenuhnya pulih akan memberikan dampak negatif seperti penurunan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, hingga menekan psikologis petani. Harusnya pemerintah lebih hati-hati dalam mengulirkan wacana yang sensitive,” pungkasnya.(jpg)
batampos.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi di kuartal II (April-Juni) 2021 dapat mencapai tujuh hingga delapan persen secara tahunan (year on year/yoy).
Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (7/6/2021) mengatakan pemulihan ekonomi di kuartal II 2021 terus berlanjut, tercermin dari indeks pembelian barang industri manufaktur (Purchasing Manager Index/PMI) Indonesia yang mencapai 55,3 di Mei 2021 atau tertinggi dalam sejarah.
“Kita melihat bahwa proyeksi pertumbuhan tetap diperkirakan antara 6,7 sampai dengan 7,5 persen. Pemerintah menyakini bahwa kuartal II ini kita mampu pada tujuh sampai delapan persen,” ujar dia dilansir Antara.
PMI manufaktur Indonesia pada bulan kelima ini berada di atas PMI manufaktur ASEAN yang berada di level 51,8. Indonesia juga mencatat kenaikan PMI manufaktur yang lebih tinggi dibanding negara-negara lain seperti Vietnam (53,1), Malaysia (51,3), Singapura (51,7), Filipina (49,9), dan Thailand (47,8).
Pertumbuhan industri manufaktur di antaranya terlihat dari penjualan produk otomotif. Menko Airlangga menyebut terjadi kenaikan penjualan mobil hingga 228 persen (yoy) setelah pemberlakuan stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Selain itu penjualan motor juga melejit 227 persen (yoy) dan indeks penjualan ritel naik 9,8 persen (yoy).
“Kemudian indeks keyakinan konsumen sudah di atas 100. Kita lihat juga pertumbuhan belanja nasional per akhir April kemarin juga sudah terjadi kenaikan sebesar 60,43 persen,” ujar Menko Airlangga.
Pada kuartal I 2021 Indonesia masih mencatat pertumbuhan ekonomi negatif di minus 0,74 persen. Angka ini melanjutkan tren resesi perekonomian sejak kuartal II 2020. Pada APBN 2021 pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5-5,5 persen.
Sementara itu Ketua KPCPEN Airlangga mengatakan perkembangan kasus aktif COVID-19 hingga saat ini masih terkendali.
“Secara umum perkembangan informasi harian dan kasus aktif masih terkendali,” kata Airlangga
Berdasarkan data terkini, tingkat kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 6 Juni berada di angka 5,3 persen atau lebih rendah dibandingkan rata-rata kasus aktif global sebesar 7,5 persen.
Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 91,9 persen, atau turut lebih baik dari rata-rata global yang sebesar 90,3 persen.
“Dan kematian memang masih tinggi dari global yaitu 2,8 persen (Indonesia) dan 2,1 persen (global),” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kata Airlangga, jumlah kasus Covid-19 mingguan per satu juta penduduk Indonesia juga relatif lebih baik. Kasus mingguan Covid-19 di Indonesia adalah 147 orang per satu juta penduduk.
“Malaysia 1.607 per satu juta penduduk, India 662 per satu juta penduduk, dan Prancis 731 per satu juta penduduk,” katanya.
Pemerintah mencatat setidaknya terdapat lima provinsi yang berkontribusi sekitar 65 persen terhadap kasus aktif di Indonesia yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, dan Riau. Pemerintah, kata Airlangga, juga mencatat rata-rata tingkat keterisian rumah sakit secara nasional menjadi 40 persen.
“Lima provinsi dengan Bed Occupancy Ratio/BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit) di atas 40 persen yaitu Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jambi dan Riau,” ujarnya.(*)
batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, berharap gelombang ketiga penambahan kasus Covid-19 di Kota Batam merupakan yang terakhir. Jumlah warga yang terpapar untuk saat ini sudah mencapai angka 9.895 kasus, dengan total yang dirawat 924 orang.
Adapun, pada Jumat (4/6) ada 180 pasien positif Covid-19, dan Sabtu (5/6) tercatat ada 122 orang positif Covid-19. Sudah sejak awal tahun ini, perkembangan kasus terus naik, dan tidak pernah turun sampai sekarang.
”Semua berharap ini gelombang terakhir. Karena sudah cukup lama, dan saya rasa semua juga sudah mulai lelah dengan Covid-19 ini,” kata dia, Minggu (6/6).
Perkembangan kasus yang mengalami peningkatan, belum sebanding dengan tingkat kesembuhan yang akumulasinya masih di bawah kasus positif. Bahkan, angka kematian yang selama ini cukup stagnan, lambat laun ikut bertambah.
Padahal, tepat satu tahun lalu, Batam berhasil menekan kasus, bahkan dalam kurun waktu tertentu tidak ada penambahan kasus. ”Juni (tahun) lalu kita sangat baik. Bahkan kasus waktu itu hanya sisa puluhan saja yang dirawat. Namun, dengan adanya new normal (dimulai 15 Juni 2020), masyarakat abai dan kasus kembali meningkat sampai sekarang,” ujarnya.
Untuk menghentikan gelombang pandemi ini, pihaknya sudah berupaya meningkatkan disiplin seperti mengatur jam operasional tempat usaha, memberlakukan sanksi bagi pelanggar, mengambil pasien OTG dan merawatnya secara terpadu di Asrama Haji dalam upaya pengendalian penyebaran. Sedangkan untuk sektor pendidikan, sudah belajar dari rumah atau work from home (WFH).
”Bersama Pak Dandim dan Pak Kapolres, kami terus turun dan memastikan aturan ini berjalan. Tempat usaha mulai patuh, sekarang tinggal masyarakatnya lagi. Bahkan, denda perorangan sudah diterapkan kembali. Sudah semua saya pikir. Walaupun saya bilang sudah tidak bisa main-main lagi, nyatanya kasus belum terbendung juga,” imbuhnya.
Terkait lockdown, Rudi menyatakan tidak bisa memberlakukan hal ini di Batam. Banyak pertimbangan terkait sektor industri dan pemulihan ekonomi di masa pandemi. Tidak menutup tempat usaha, pemerintah hanya mengatur agar tidak ada keramaian, dan meminta layanan tidak makan di tempat.
”Kalau ditutup, dampaknya akan lebih dari ini. Bisa tidak bergerak Batam ini,” sebutnya. (*/jpg)
Gubernur Ansar Ahmad saat memimpin Rapat Koordinasi Gubernur Bersama Bupati/Walikota Se-Provinsi Kepri di Ruang Rapat Utama Lt.4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau. (Foto:HumasPemprov)
batampos.co.id – September 2021 mendatang tepat enam bulan Ansar Ahmad menjabat sebagai Gubernur Kepri periode 2021-2024. Enam bulan menjadi laluan bagi Ansar membentuk kabinet kerja untuk mendukung visi-misinya ke depan.
Informasi yang diperoleh, Ansar telah melakukan job fit atau evaluasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Evaluasi tersebut dimulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Ketika dikonfirmasi, Ansar tidak membantah telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda Provinsi Kepri bersama sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri. Bahkan, saat ditanya, apakah evaluasi tersebut merupakan sebagai isyarat ia akan membentuk kabinet kerja yang baru dalam waktu dekat ini? Ansar membenarkan.
“Benar ada dilakukan evaluasi. Namun untuk pergantian posisi nanti ada masanya, tunggu saja,” ujar Gubernur di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin (7/6).
Beberapa waktu lalu, Ansar juga menegaskan, baginya melakukan penyegaran adalah merupakan satu keharusan. Namun, penyegaran tersebut bukan mengganti pejabatnya. Penyegaran itu memperbarui birokrasi agar bekerja lebih maksimal. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkali-laki berpesan, di masa Covid-19 ini harus extraordinary.
Mantan Bupati Bintan tersebut menjelaskan, di masa kepemimpinannya tidak ada isu-isu ke daerah. Tidak ada “orang Bintan” atau “Batam” atau lainnya. Sebab, di masa pandemi dan pemulihan ekonomi yang berat saat ini, yang penting adalah orang yang mau bekerja luar biasa, bukan berasal dari mana.
“Extraordinary, itu kuncinya. Yang bisa bekerja luar biasa akan kita beri kepercayaan. Yang kerja biasa-biasa saja atau di bawah standar, akan kita ganti. Jadi, tidak akan ada didominasi salah satu daerah. Bila ada kekosongan pejabat eselon II dan III, ya kita bagi-bagi saja,” tegasnya.
Seperti diketahui, pengisian pejabat di era Gubernur Nurdin Basirun sarat terjadi gratifikasi jabatan. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya sejumlah fakta tentang gratifikasi yang diterima gubernur dari sejumlah pejabat Kepri. Kejadian tersebut bisa menjadi alert bagi Ansar untuk bertindak dengan benar dan tanpa ada unsur politik pragmatis. (*/jpg)