Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 9228

Rumania Jajaki Peluang Investasi di Kota Batam

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Rumania pada Senin (31/5/2021), di Ruang Presentasi Gedung Marketing Centre BP Batam.

Rombongan KBRI Rumania dipimpin langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Rumania, M. Amhar Azeth, didampingi Konsul Kehormatan Republik Indonesia untuk Konstanta, Rumania, Emil Sirbu; Sekretaris Hubungan Ekonomi KBRI Rumania, Regia Mutiara Rozuah; dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, Hermawan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, didampingi Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin, menyambut langsung kedatangan delegasi.

Adapun fokus pembahasan dalam kunjungan ini adalah kemungkinan adanya kerja sama dan investasi yang diharapkan akan terjalin antara Batam dengan Rumania. Muhammad Rudi mengatakan bahwa Batam membuka banyak peluang untuk berinvestasi.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Rumania, M. Amhar Azeth, mengatakan, Rumania memiliki sejarah panjang dengan Indonesia sejak masa kemerdekaan. Selain itu, Rumania juga menyimpan banyak potensi yang dapat dikembangkan dalam kerjasama antarkedua wilayah.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan rombongan KBRI Ruamnia, Senin (31/5/2021). Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Rumania merupakan salah satu negara yang mendukung Indonesia dalam meraih kemerdekaannya di Perserikatan Bangsa-Bangsa 73 tahun yang lalu. Hubungan Indonesia dan Rumania juga sangat mesra di forum internasional. Sinergi positif ini dapat kita lanjutkan dengan Batam,” ujar Amhar.

Ia menjelaskan, Rumania merupakan negara pertanian, perkebunan, peternakan dan industri. Contoh industri yang berkembang di Rumania di antaranya adalah manufaktur helikopter Airbus dan manufaktur reparasi kapal. Sedangkan untuk bidang kesehatan, Rumania memiliki pusat penelitian kanker.

“Selain itu, Rumania juga memiliki sistem pengelolaan air dan limbah yang baik. Rumania juga telah memiliki Undang-undang khusus mengenai sistem modifikasi cuaca. Kami rasa ini bisa kita kerja samakan, mengingat Batam pernah menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk menambah volume air baku di waduk,” terang Amhar.

Amhar menambahkan, sebagai bentuk keseriusan Kedubes RI untuk Rumania atas rencana kerja sama antarkedua wilayah, salah satu investor akan membuka salah satu kantor perwakilannya di Batam.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan salah satu investor Rumania. Dan dalam waktu dekat, jika kepengurusan perizinan sudah selesai, akan dibuka satu kantor perwakilan bagi negara-negara ASEAN di Batam, khusus bidang TMC,” ujar Amhar.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memberikan apresiasi positif atas inisiasi kerjasama Dubes RI untuk Rumania. Menurutnya, peluang yang dimiliki Rumania selaras dengan beberapa rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.

“Batam membuka banyak peluang untuk berinvestasi. BP Batam akan mempersiapkan diri untuk kerja sama di bidang TMC. Tapi memang karena ini melibatkan dua negara dan jaraknya juga tidak dekat, jadi memerlukan waktu. Secepatnya akan kami diskusikan kembali,” kata Muhammad Rudi yang juga Walikota Batam.(*)

Hanya 800 Jamaah Berpotensi Berangkat Haji 2021

0

batampos.co.id – Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan untuk membuka kuota jamaah haji 2021 kepada 60 ribu orang. Adapun, 45 ribu orang berasal dari luar negeri dan 15 ribu adalah warga lokal.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menuturkan, dari kuota tersebut, ia memperkirakan bahwa Indonesia hanya bisa memberangkatkan 700 sampai 800 jamaah haji khusus. Sebab, tidak hanya Indonesia saja yang menyelenggarakan ibadah haji, tapi seluruh dunia.

“Seandainya Indonesia dari total 45 ribu dapat sekian persen, lalu dibagi (kuota reguler dan khusus), untuk haji khusus itu hanya dapat 700 sampai 800 jamaah,” terangnya kepada JawaPos.com, Senin (31/5).

Sementara untuk kuota jamaah haji yang disediakan sebelum pandemi adaah 221 ribu. Angka ini sangat jauh dari kuota saat ini, di mana tentunya akan ada penambahan biaya yang tidak sedikit.

“Itu kalau dibagi dengan nomor urut (yang bisa berangkat) daftar kuota masing-masing travel atau PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) itu tidak ada yang lebih dari 25 orang 1 travel, maksimum 20. Artinya itu biaya yang sangat tinggi sekali,” tutur dia.

Dia mengatakan, sebaiknya harapan untuk terselenggaranya ibadah haji tahun ini dipupuskan karena biaya yang akan bertambah dan waktu persiapan yang terlalu sempit. “Indonesia ternyata diumumkan secara diplomatis bahwa belum termasuk dibuka suspendnya, otomatis jangan berharap akan dibuka atau akan ada haji dari Indonesia,” tegasnya. (*/jpg)

PKS Minta Jokowi Batalkan TWK KPK

0

batampos.co.id – Anggota Fraksi PKS DPR Al Muzzammil Yusuf minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan mengatasi polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muzzammil meminta Presiden Jokowi membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pegawai KPK sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

”Presiden Jokowi harus menggunakan kewenangannya untuk membatalkan TWK yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap calon ASN KPK maupun seluruh ASN di berbagai institusi,” ujar Al Muzzamil saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Senin (31/5).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga meminta presiden membentuk tim TWK yang terdiri atas tokoh-tokoh lintas agama, akademisi, pakar yang tidak anti agama dalam menyusun berbagai pertanyaan tes tersebut. Hal itu agar berbagai pertanyaan dalam TWK sesuai dengan Pancasila dan konstitusi negara.

”Saya juga meminta DPR memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan dalam seleksi calon ASN KPK,” kata Al Muzzamil.

Tim TWK tersebut dibentuk lantaran ada pertanyaan-pertanyaan tes tersebut yang dinilai aneh. Misalnya perempuan bersedia melepas hijabnya.

”Perempuan tersebut menjawab akan tetap memakai kerudung lalu penguji TWK mengatakan muslimah tersebut egois karena tidak berani berkorban bagi bangsa dan negara,” ungkap Al Muzzamil.

Al Muzzammil mengatakan, contoh kedua adalah, seorang peserta TWK ditanyakan untuk memilih salah satu, Pancasila atau Alquran. Muzzammil menilai hal-hal tersebut telah mengabaikan sikap negarawan para pendiri bangsa yang arif dan bijaksana yaitu menyandingkan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa dengan sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.

”Jadi itu mengabaikan sikap pendiri bangsa kita yang telah menyandingkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” terang Al Muzzamil.

Menurut dia sikap BKN yang membuat pertanyaan dalam TWK tersebut tidak melihat amanat konstitusi yaitu dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2.

”UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 berbunyi negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing,” tutur Al Muzzamil.

Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang tak lulus tes wawasan kebangsaan. Tes itu digelar dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Setelah rapat dengan sejumlah lembaga/kementerian, pimpinan KPK memutuskan memecat 51 orang pegawai. Adapun 24 orang pegawai lainnya akan diberikan pembinaan.(jpg)

Sumbang Pajak Tertinggi, Ternyata ATB Punya Kontribusi Dalam Pembangunan

0

batampos.co.id – PT Adhya Tirta Batam (ATB) tercatat sebagai kontributor pajak terbesar di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Batam Selatan. Selama beroperasi di Batam, perusahaan telah menyumbangkan sekitar Rp 1 triliun untuk negara dalam bentuk pajak.

Kontribusi besar ATB bagi negara ini diganjar oleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penghargaan ini menunjukkan bahwa ATB menjadi perusahaan yang telah diakui oleh DJP sebagai perusahaan yang taat dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak.

“Ini sebagai tanda kepatutan ATB dalam melakukan aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh perpajakan, kita sangat bersyukur atas penghargaan ini,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Maria mengatakan, komitmen ATB dalam hal kepatuhan membayar pajak lahir dari kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perna pajak bagi pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi negara.

Direktur Keuangan ATB, Asriel Hay saat menerima penghargaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada ATB sebagai kontributor pajak terbesar di KPP Batam Selatan, Februari 2021 silam. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Pajak memiliki peranan yang signifikan dalam pembangunan, mengingat sumber penerimaan negara mayoritas ditopang oleh pajak. Pajak merupakan sumber pendapatan negara dalam membiayai seluruh pengeluaran yang dibutuhkan, termasuk pengeluaran untuk pembangunan.

Karena itu, dibutuhkan sinergi dan kontribusi dari dunia usaha untuk menjaga keberlangsungan ekonomi yang lebih kompetitif dan produktif, yang pada akhirnya berimbas pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Pajak menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi, terutama pada situasi yang tidak mudah seperti sekarang ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada akhirnya pajak akan dimanfaatkan oleh pemerintah, salah satunya untuk melaksanakan pembangunan. Mulai dari pembangunan jalan, jembatan dan berbagai pembangunan infrastruktur lain untuk kepentingan publik.

Jadi, besarnya kontribusi pajak kepada negara akan berdampak langsung pada pesatnya pembangunan dan kesejahteraan. (*)

BI Bakal Terbitkan Rupiah Digital

0

batampos.co.id – Digitalisasi tidak dapat dipungkiri lagi keberadaannya dan akan terus berkembang pesat seiring dengan jaman yang serba digital. Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mempersiapkan pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Rupiah digital sendiri merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneter. Mengenai butuh tidaknya rupiah digital diterbitkan, bank sentral akan terlebih dahulu melihat kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang sedang didorong.

“CBDC rupiah berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi,” bunyi keterangan BI seperti dikutip dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, Senin (31/5).

Terkait dengan rencana penerbitan CBDC ini, terdapat tiga pertimbangan. Pertama, keberadaan CBDC sebagai alat atau instrumen pembayaran yang sah di NKRI.

Kedua, mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Terakhir, menghadirkan pilihan instrumen pembayaran berbasis teknologi.

Dengan demikian, mata uang digital ini juga perlu dibentengi dengan firewall untuk menghindari serangan siber. Nantinya desain dan sistem keamanan akan disiapkan betul sebelum akhirnya rupiah digital bisa digunakan masyarakat.

BI mengingatkan, rupiah digital berbeda dari uang elektronik. Rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

Sementara uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta atau industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya. Dalam hal ini, Bank Indonesia menegaskan mata uang yang sah untuk bertransaksi sesuai undang-undang di Indonesia hanya rupiah, baik tunai maupun nontunai.(jpg)

Indonesia Dikabarkan Tidak Dapat Jatah Kuota Haji

0

batampos.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi mengenai ada atau tidaknya kuota haji untuk Indonesia pada 2021. Hal ini ditegaskan Yaqut menanggapi terkait informasi yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun ini.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian,” ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (31/5).

Namun demikian, Yaqut mengatakan sudah ada persiapan dan skema pemberangkatan ibadah haji. “Hitungan kami waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara Arab Saudi jatuh pada tanggal 4 Zulhijah 1442 Hijriah atau 14 Juli 2021. Tinggal sekitar 1,5 bulan,” ujar Yaqut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi VIII DPR untuk mengonfirmasi lebih rinci mengenai hal ini.

“Saya belum tahu, saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII yang akan menjelaskan,” ungkapnya.(jpg)

KPPAD Anambas Catat 60 Kasus Permasalahan Anak, Paling Banyak Kasus Pencabulan

0
Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Arman Andrias, Senin (31/5/2021). (Foto: Faidillah/batampos.co.id)

batampos.co.id – Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, tergolong tinggi. Ada sebanyak 60 kasus permasalahan pada anak sejak tahun 2019 hingga 2021 di wilayah ini.

Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Arman Andrias, menyebut dari sejumlah kasus itu lebih banyak kasus pencabulan terhadap anak dengan total 23 kasus yang ditangani oleh pihaknya.

“Rincianya, di tahun 2019 sebanyak 7 kasus, tahun 2020 sebanyak 13 kasus dan tahun 2021 sebanyak 3 kasus,” ujarnya, Senin (31/5/2021).

Selain itu, kata dia, data kenakalan anak sejak tahun 2019 hingga 2021 sebanyak 17 kasus, eksploitasi anak 5 kasus dan hak asuh anak tercatat 5 kasus. Sedangkan penelantaran anak 2 kasus, persetubuhan anak 4 kasus, kemudian kekerasan pada anak 4 kasus.

Menanggapi jumlah kasus kekerasan anak maupun pencabulan anak dibawah umur tersebut dirinya berharap agar setiap elemen masyarakat bekerjasama untuk melakukan pengawasan terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada pemerintah daerah ini dapat memberikan dukungan penganggaran dengan maksimal sesuai kebutuhan lembaga KPPAD.

Menurut Arman, untuk pemulihan anak perlu tempat Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA). Sebab RPSA merupakan tempat perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, advokasi, reunifikasi dan reintegrasi yang sangat penting diperhatikan. Namun hingga saat ini belum tersedia,

Baik bagi anak yang mengalami tindak kekerasan dan perlakuan salah atau yang memerlukan perlindungan khusus, sehingga kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan partisipasi anak dapat terjamin.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah kepulauan dan letak geografis daerah ini menjadi tantangan oleh pihaknya. Apalagi saat ini KPPAD Anambas belum memiliki call center.

Selama ini pihaknya hanya mendapatkan isu informasi kekerasan terhadap anak maupun pencabulan anak dari media maupun pihak masyarakat.(fai)

Penyidik KPK Langgar Kode Etik, Diberhentikan Tidak Hormat

0

batampos.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, Stepanus Robin Pattuju akhirnya didepak setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Robin terbukti menerima aliran uang senilai Rp 1.697.500.000 untuk menghentikan perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Menyatakan, terperiksa bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa berhubungan langsung dan tidak langsung dengan tersangka terpidana dan pihak lain yang berperkara yang ditangani oleh KPK,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan amar putusan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

“Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK,” imbuhnya.

Tumpak meyakini, Robin terbukti menyalahgunakan pengaruh selaku penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal insan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf a b dan c Peraturan Dewas Nomor 2 tahun 2020 tentang Penindakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku.

Dalam menjatuhkan hukum etik terhadap Robin, Dewas KPK mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, penyidik Robin dalam proses pemeriksaan terbukti menikmati hasil dari perbuatannya berupa uang kurang lebih sejumlah Rp 1.697.500.000, uang miliaran rupiah itu diduga diterima dari Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial.

“Terperiksa telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan instanasi asal sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan KPK,” ucap Tumpak.

Dewas menegaskan, tidak ada hal-hal yang meringankan penyidik Robin. Putusan ini berlaku sejak dibacakan pada Senin (31/5).“Demikian diputuskan dalam rapat perumusan oleh majelis pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021,” pungkasnya.(jpg)

Dugaan Korupsi di Garuda, Ini Curahan Peter F Gontha

0

batampos.co.id – Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F Gontha memberikan komentar mengenai permasalahan yang membelit kinerja maskapai pelat merah tersebut. Ia mengimbau agar pemerintah dan para pemegang saham dapat bekerjasama untuk menyelamatkan Garuda agar tidak jatuh ke jurang kebangkrutan.

“Garuda tidak boleh dibangkrutkan. Pemerintah bersama pemegang saham lain harus bisa menyelamatkan Garuda,” tulisnya dalam akun Facebooknya, Senin (31/5).

Bahkan, Peter menduga ada perilaku korupsi yang selama ini membuat keuangan Garuda sulit untuk berjalan di jalur yang positif. Sehingga pihaknya meminta instansi atau lembaga pemerintah seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan pihak kepolisian melakukan penelusuran dan melakukan audit forensik keuangan Garuda.

“Di samping kesalahan manejemen selama 20 tahun terakhir, saya meminta BPK, KPK, kejaksaan, kepolisian atau siapapun untuk melakukan audit forensik mengenai korupsi yang terjadi di Garuda selama ini,” tuturnya.

Peter menjabarkan, dugaan tersebut muncul berdasarkan beberapa faktor diantaranya harga sewa Garuda bisa hampir dua kali lipat lebih mahal dari harga di pasar. Selain itu, sampai saat ini terjadi pembelian pesawat yang salah dan tidak tepat untuk tujuannya, dan berbagai hal lainnya yang tidak efisien.

“Kesalahan-kesalahan, korupsi, tidak effisiennya operasi, harus menjadi terang benderang agar jangan Garuda menjadi sapi perah lagi dimasa mendatang,” ungkapnya.

“Saya terpaksa, dengan risiko, menulis ini di media sosial karena masih banyak opsi lain yang kami usulkan terutama untuk awak pesawat yang tidak didengar oleh pihak-pihak tertentu. Garuda harus diselamatkan! Perusahaan kebanggaan kita, pembawa sang saka merah putih ke berbagai penjuru dunia.Tapi, Saya menulis ini, dengan risiko diminta berhenti dari jajaran Komisaris, tapi tidak apa, agar saya bisa lebih lagi membuka kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja diperusahaan yang kita cintai dan banggakan ini,” tutupnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Garuda mengalami penurunan pendapatan hingga mengalami rugi bersih sebesar USD 1,07 miliar. Posisi tersebut berbanding terbalik dibandingkan catatan pada kuartal III tahun 2019 saat GIAA meraup laba bersih USD 122,42 juta.

Penyebab utama penurunan tersebut lantaran anjloknya pendapatan dari penerbangan berjadwal yang menjadi sumber utama pendapatan perseroan. Kontribusi pendapatan dari penerbangan berjadwal pada kuartal III/2020 tercatat sebesar USD 917,28 juta, jauh dibawah perolehan kuartal III 2019 sebesar USD 2,79 miliar.

Penerimaan perusahaan dari sektor penerbangan tidak berjadwal juga anjlok sangat signifikan. Perusahaan hanya mampu mencetak pendapatan USD 46,92 juta berbanding torehan kuartal III/2019 senilai USD 249,91 juta.(jpg)

Pemko dan BP Batam Akan Ambil Alih Pengelolaan Gedung Sumatra Promotion Center

0

batampos.co.id – Jelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan gedung Sumatra Promotion Center (SPC) yang saat ini dipegang PT 911, BP Batam berencana mengelola sendiri gedung yang sekarang lebih dikenal dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam tersebut.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, perusahaan pengelola sudah siap mengakhiri masa kerja untuk mengelola gedung, dan ke depan pengelolaan akan diambil alih Pemko dan BP Batam.

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Batam masih menyewa area di dalam gedung yang digunakan sebagai tempat pelayanan terpadu terkait berbagai perizinan dan investasi di Batam.

Pengambilalihan pengelolaan ini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau selaku pihak yang memiliki
saham atas kepemilikan gedung tersebut.

”Nanti dikelola tanpa uang sewa. Tapi masih menunggu pihak sana (Riau, red) setuju. Karena sampai saat ini Pemko Batam masih mengeluarkan biaya sewa hingga Rp 5 miliar per tahun,” sebutnya, Minggu (30/5/2021).

Gedung Sumatra Promotion Center atau yang saat ini dikenal dengan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Centre. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Rudi mengungkapkan, perkembangan terbaru rencana pengelolaan MPP Batam, disampaikan seiring dengan permintaan DPRD Batam yang menilai sewa di SPC terlalu mahal, dan meminta Pemko Batam untuk menggunakan gedung milik sendiri.

Wali Kota Batam ini juga mengatakan, penggunaan gedung bisa menggunakan opsi pinjam pakai atau hibah dari Pemprov
Riau. Saat ini, kepemilikan saham di SPC, Pemprov Riau sebesar 54 persen, BP Batam sebesar 40 persen dan Pemko
Batam 6 persen.

”Karena pengelola saat ini sudah mau keluar, maka kita bisa pinjam pakai sama Pemprov Riau. Atau kita minta hibah. Artinya, kita bisa renovasi semua. Rencana renovasi sampai 5 lantai. Saya akan berkantor juga di situ nanti,”
ujar Rudi.

Rudi mengatakan, untuk memperlancar rencana pengelolaan gedung SPC tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar.

”Kalau kontrak dihentikan, kita melapor ke Gubernur Riau, saham dia paling besar. Nanti kami akan agendakan zoom meeting untuk membahas pengelolaan ini. Karena saat ini kami juga tidak bisa ke sana karena kondisi pandemi Covid-19,” bebernya.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Batam melaporkan biaya sewa gedung kantornya di MPP, sekitar Rp5,8 miliar.

Sementara setahun sebelumnya, BP Batam melaporkan, menghabiskan biaya sewa untuk PTSP BP Batam, Rp 3,6 miliar tahun 2019.

Rudi mengatakan, sebelumnya sudah bertemu dengan pihak pengelola SPC. Masa kontrak akan berakhir 2022 mendatang, namun ia meminta agar kontrak diakhiri lebih awal dan direspons positif.

Sebelumnya, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, biaya sewa kantor PTSP BP Batam di lantai 1 dan lantai 3 di MPP Rp 3,6 miliar untuk setahun pada 2019.

Kontrak pengelola di tangan PT 911 berlangsung selama 15 tahun, dan akan berakhir pada tahun 2022. Untuk sewa kantor DPM PTSP Batam di gedung MPP, sebagaimana dilaporkan dalam LKPJ Wali Kota Batam, sebesar 5,8 miliar per tahun.

Data Pansus LKPJ, kantor DPM PTSP di MPP selama beberapa tahun ini Rp 22 miliar.(jpg)