Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9346

1,47 Juta Nakes akan Terima Vaksin Dosis Ketiga

0
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto

batampos.co.id – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan suntikan vaksin ketiga untuk para tenaga kesehatan. Menurut Airlangga, hal ini menjadi arahan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai arahan Bapak Presiden (Jokowi), bahwa vaksinasi ketiga, booster untuk tenaga kesehatan ini juga akan segera diatur oleh Pak Menteri Kesehatan, oleh Kementerian Kesehatan,” tutur Airlangga saat konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).

Airlangga menegaskan, nakes menjadi garda terdepan penanangan Covid-19 di Indonesia. Kondisinya, banyak nakes yang terpapar Covid-19. Pemerintah menilai perlu diambil langkah melindungi nakes di Indonesia. Rencananya, penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk nakes mulai dilakukan pekan depan.

“Diharapkan booster ini bisa dilakukan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan,” tegas Airlangga.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengaku pemerintah memperluas pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Pemerintah memutuskan 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali akan diberlakukan PPKM Darurat. Yakni, 13 kota, seperti Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Sorong, Batam, Bontang, Bukittinggi, Padang, Mataram, dan Medan. Selain itu juga di 2 kabupaten, yakni Manokwari dan Berau.

Airlangga menegaskan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial untuk 15 wilayah di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga menuturkan, pemerintah menyiapkan bantuan 10 kg beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Pemerintah menyiapkan 20 juta, dengan 10 kg. Ini sedang dalam proses di Bulog dan di Kemenkeu,” tegas Menko Perekonomian.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro yang memberlakukan PPKM Darurat. Seluruh bantuan yang akan digelontorkan pemerintah saat pemberlakuan PPKM Darurat ini sudah masuk dalam alokasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(*/)

PPKM Darurat Diberlakukan di Kota Batam

0

batampos.co.id – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai diberlakukan di Batam, Senin (12/7/2021).

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan arahan Pemerintah Pusat. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, intruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa ada sejumlah daerah di Sumatera yang sudah masuk dalam kategori PPKM Darurat. Termasuk Kota Batam.

“Perintahnya Senin harus mulai diberlakukan. Sebagai Pemda kita harus mendukung kebijakan ini,” kata Rudi, Jumat (9/7/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil tidak lain adalah untuk kebaikan bersama. Serta untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam agar tidak semakin meluas dan hal ini merupakan keputusan bersama.

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat tentu tentu pengawasan di lapangan akan semakin ketat.

Aktivitas kegiatan masyarakat di luar rumah juga akan dibatasi, sebagaimana yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

“PPKM Darurat bukan berarti lockdown, belanja tetap dibolehkan. Hanya kegiatan masyarakat yang tidak penting akan kita bubarkan, tidak boleh lagi ada yang makan di restoran,” katanya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengajak masyarakat agar kebijakan pemerintah ini dapat disikapi dengan arif dan bijaksana.

Karena pihaknya yakin kebijakan ini adalah yang terbaik untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kami dari Polresta akan mengawal apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Keselamatan rakyat merupakan hukum yang paling tertinggi.” kata Yos.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memahami atas keputusan pemerintah. Semua itu dilakukan adalah untuk menjaga keselamatan bersama.

“Jangan diartikan PPKM Darurat ini kalau pemerintah melarang masyarakat untuk ibadah, tapi tempatnya saja yang kita imbau dilakukan di rumah,” kata Zulkarnain.(*/esa)

Sektor Esensial Tetap Beroperasi untuk Cegah Gelombang PHK

0
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto. (istimewa)

batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak mengganggu sektor esensial.

Sektor esensial yang dijamin operasionalitasnya tak terganggu PPKM Darurat untuk Jawa-Bali serta pengetatan di luar dua pulau itu antara lain, sektor keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan Covid-19, serta industri untuk ekspor.

Airlangga mengatakan, pemerintah tetap mengizinkan sektor esensial beroperasi normal untuk mencegah kekhawatiran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PPKM Darurat.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengaku pihaknya akan terus memantau perkembangan pemberlakuan PPKM Darurat untuk mencegah kekhawatiran gelombang PHK ini.

“Terus dijaga dengan mendorong kegiatan ekspor, termasuk ekspor dari UMKM. Lalu dengan bantuan sosial yang dilanjutkan dan dipercepat, seperti diskon listrik, dan juga kegiatan-kegiatan lain yang menopang sektor produktif. Kita akan memonitor dan mengevaluasi terus di masa sekarang, maupun setelah 20 Juli,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Ketua Umum Partai Golkar ini mengakui banyak pihak yang mengkhawatirkan munculnya gelombang PHK. Terutama setelah pemerintah mulai mengetatkan PPKM mikro di luar Jawa dan Bali mulai 6 Juli kemarin.

Namun, ia memastikan hal ini bisa dicegah dengan tetap memberikan izin operasi sektor esensial dan kritikal. Ia juga menegaskan, pemerintah akan menjaga agar pekerja tetap mendapatkan haknya selama pemberlakuan Work From Home.

“Dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” ujar Airlangga.

Diketahui, Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan dukungannya atas kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali. Ia menilai pemerintah berupaya mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 melalui kebijakan itu. Namun, ia mengusulkan dua hal agar PPKM Darurat efektif.

“Pertama, selain PPKM Darurat, pemerintah perlu membuat keputusan bahwa bagi masyarakat yang akan masuk dan keluar Pulau Jawa dan Bali untuk divaksin atau telah divaksin,” ujarnya.

Usulan kedua adalah mewajibkan pejabat pemerintah termasuk menteri, panglima TNI, Kapolri, hingga kepala daerah membuat persyarakat yang sama bagi siapapun yang akan masuk ke kantor pemerintahan, Polri, Mabes TNI maupun BUMN. Yakni menunjukkan bukti telah divaksin. Menurut Sofyano, hal ini untuk menegaskan pesan vaksinasi kepada masyarakat.(*/)

Ardi Bakrie Tersangkut Kasus Narkoba, Saham VIVA Anjlok

0

batampos.co.id – Harga saham PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) anjlok pada perdagangan saham hari ini. Harga saham perusahaan Bakrie Group tersebut turun saat tersiar kabar penetapan tersangka Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani yang tersangkut kasus narkoba.

Terseretnya Ardi yang menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur VIVA di kasus narkoba ternyata turut memberi sentimen negatif pada perdagangan saham VIVA. Sepanjang hari ini anjlok sebesar 3,51 persen ditutup di level Rp 55 per lembar saham. Sementara perdagangan harga saham MDIA juga anjlok sebesar 4,84 persen di harga Rp 59 per saham.

Seperti diketahui, penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dilakukan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Jordanus. Dia dan tim mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu (7/7) petugas mengamankan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.

Sebelum mengamankan Nia Ramadhani, polisi lebih dahulu mengamankan drivernya berinisial ZN. Barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan ZN. Sang driver menyatakan barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.

“Pada saat diinterogasi, saudara ZN mengaku kalau sabu tersebut akan dikonsumsi bersama dengan RA dan AAB,” ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap. “Kemudian saudara ZN dan RA bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Yusri.

Pada malam harinya atau Rabu (7/7) malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Terhadap Ardi, polisi juga langsung melakukan penangkapan.

Ketiganya kini sudah ditetapka sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal tersebut, ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 4 tahun.(jpg)

AHM Best Student 2021, Sandi Pamungkas Mewakili Kepri

0

batampos.co.id – Pandemi saat ini, bukanlah penghalang untuk berkarya. Melalui kompetisi yang diadakan oleh PT Capella Dinamik Nusantara selaku Main Dealer Sepeda Motor Honda wilayah Kepulauan Riau (Capella Honda Kepri), siswa-siswi SMA/SMK sederajat bisa menunjukkan hasil karyanya. Kompetisi yang dimaksud adalah AHM Best Student 2021 Regional Kepulauan Riau.

“Satu Hati Meraih Prestasi” merupakan tema yang diusung pada kontes kali ini dengan empat kategori kontes yang dilombakan. Adapun kategori tersebut adalah Pendidikan dan Kebudayaan, Kepedulian Lingkungan dan Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi atau UMKM, serta Inovasi dan Teknologi.

Kompetisi ini berhasil menjaring 31 karya terbaik siswa-siswi yang berasal dari sekolah SMA/SMK sedejarat di provinsi Kepri.

Dari 31 karya tersebut hanya akan dipilih 6 karya terbaik untuk mengikuti penjurian di tingkat regional Kepri.

“Kegiatan AHMBS tahun ini merupakan kegiatan yang ke -19. Meski sedikit bebeda namun tetap spesial. Meski berjalan secara daring, kami menerima lebih dari 30 makalah dari seluruh sekolah yang ada di Kepri. Hal ini menunjukan sikap antusiasme siswa dan siswi yang tetap baik meski di kondisi sulit seperti saat ini”, Sapa Tony Anggadha selaku Honda Customer Care Manger CDN Kepri.

Sandi Pamungkas dengan karya “MooApps”, sebuah Inovasi Monitoring Kesehatan Ternak Berbasis SmartPhone akan mewakili Provinsi Kepri dan Capella Honda Kepri dalam Kompetisi AHMBS 2021 di tingkat Nasional di Kategori Inovasi dan Teknologi. Foto: AHM untuk batampos.co.id

Tahapan seleksi AHM Best Student Regional Kepulauan Riau Tahun 2021 ini Capella Honda Kepri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan Kota Batam dan perwakilan Guru SMA Kartini Batam menguji karya tulis ilmiah para peserta finalis.

Setiap finalis diwajibkan menjelaskan secara detail terkait karya ilmiah yang dibuatnya sesuai dengan empat kategori yang disediakan.

Selain presentasi, dewan juri berhak mengajukan beberapa pertanyaan kepada setiap peserta finalis.

Melalui penjurian yang sangat ketat, para dewan juri memutuskan Sandi Pamungkas dari SMA 2 Bunguran Timur keluar sebagai juara Pertama AHM Best Student tahun 2021, diikuti Senta Fito Situmorang dari SMAN 3 Batam juara kedua, sedangkan yang mendapatkan juara Ketiga adalah Shine Natasha Nauli Simanjutak dari SMA Yos Sudarso Batam.

Selanjutnya, Sandi Pamungkas dengan karya “MooApps”, sebuah Inovasi Monitoring Kesehatan Ternak Berbasis SmartPhone akan mewakili Provinsi Kepri dan Capella Honda Kepri dalam Kompetisi AHMBS 2021 di tingkat Nasional di Kategori Inovasi dan Teknologi.

“Mari kita dukung bersama-sama agar dapat memberikan hasil terbaik untuk Provensi Kepuluan Riau. Sandi Pamungkas adalah peserta terbaik, yang bersama puluhan peserta se-Kepri yang mengikuti kompetisi ini,” tutup Tony.

Adapun puncak acara penganugrahan pemenang AHM Best Student 2021 akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.(*/nto)

Rp 8 Triliun Bansos APBD Belum Disalurkan

0

batampos.co.id – Pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD. Sebab, dari jumlah dana bansos yang dialokasikan, sebagian besar belum tersalurkan. Dana itu masih tersimpan di rekening pemda.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, perlu percepatan penyaluran, khususnya di daerah yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pembatasan kegiatan ekonomi dilakukan cukup masif sehingga berdampak ke pendapatan masyarakat.

’’Yang mengkhawatirkan, masyarakat yang bergantung pada pendapatan harian,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (8/7).

Karena itu, dukungan pemda sangat dibutuhkan. Hal tersebut juga tertuang dalam diktum Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

Berdasar catatan Kemendagri, lanjut dia, total alokasi dana bansos untuk wilayah Jawa-Bali mencapai Rp 10,64 triliun. Perinciannya, Rp 8,08 triliun anggaran pemerintah provinsi dan sisanya ada di pemerintah kabupaten/kota.

Namun, dari jumlah tersebut, realisasi bansos yang disalurkan sejak awal tahun itu baru Rp 2,83 triliun atau sekitar 26 persen. Jumlah itu, lanjut dia, masih bisa bertambah. Sebab, ada sebagian daerah yang belum mengalokasikan dana bansos.

Sebagaimana instruksi Mendagri, bansos dapat dianggarkan melalui alokasi belanja tidak terduga (BTT). Nah, jika realokasi dari BTT sudah selesai, alokasi dana bansos akan bertambah. ’’Misalnya, Indramayu nggak ada bansos, tapi menganggarkan Rp 75 miliar di BTT. Lalu Cianjur ada BTT Rp 19,6 miliar,” imbuhnya.

Total alokasi BTT di Jawa-Bali mencapai Rp 4,2 triliun. Sebagian besar belum direalisasikan. ’’Jadi, spare (alokasi, Red) bansos masih ada. Ada BTT yang bisa menutup penganggaran bansosnya,” kata Ardian.

Agar realisasi tepat sasaran, Ardian juga meminta dinas sosial pemda untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Dia berharap bansos APBD dapat menambal celah bansos APBN. Pihaknya meminta agar bansos APBD difokuskan pada orang-orang yang tidak masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kemensos.

’’Khawatir di luar DTKS ada masyarakat yang punya risiko sosial. Di situlah peran bansos pemda,” terangnya. Pihaknyan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi setiap pekan.

Selain bansos, bantuan ekonomi dapat diberikan melalui bantuan langsung tunai-dana desa (BLT-DD). Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro meminta kepala daerah mempercepat penyaluran bantuan tersebut. Salah satunya dengan mempercepat proses evaluasi APBDes di level kabupaten.

’’(Terutama) bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDes,” ujarnya.

Sambil prosesnya berjalan, kepala desa juga bisa melakukan pendataan dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM).(jpg)

Ribuan Pelajar di Batam Telah Divaksinasi Covid-19

0

batampos.co.id – Ribuan pelajar di Kota Batam telah divaksinasi guna memutus mata rantai Covid-19.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, serta Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, selalu turun memastikan tahapannya berjalan tertib dan aman.

“Pagi ini, kami memulai peninjauan di SMP N 41 Batam. Di sini, sebanyak 1.070 pelajar divaksin,” kata Amsakar, Kamis (8/7/2021).

Pada hari yang sama, terdapat enam titik (sekolah) yang menjadi lokasi pelaksanaan vaksinasi.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyapa para siswa yang akan menjalani vaksinasi Covid-19. Foto: Pemko Batam

Di antaranya:

  1. SMP Pelita Utama Lubuk Baja sebanyak 1.428 orang
  2. SMPN 11 Batuaji sebanyak 1.340 orang
  3. SMPN 38 Batuaji 704 orang
  4. SMPN 53 Batuaji sebanyak 707 orang
  5. SMP IT Darussalam Batuaji sebanyak 1.144 orang
  6. Vaksinasi pelajar SMP di UPB Batuaji sebanyak 4.992 orang.

“Kalau vaksin lebih, sejatinya kita bisa mobilisasi yang lebih banyak,” kata dia.

Menurutnya, antusias untuk mengikuti vaksinasi di Batam sangat tinggi. Seiring hal ini, pihaknya mengapresiasi semangat bersama ingin segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Namun kini, pelaksanaan vaksinasi dihadapkan lada tantangan ketersediaan vaksin. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memperhatikan dan menambah vaksin untuk Batam.

“Semangat masyarakat luar biasa, persoalannya ada pada ketersediaan vaksin. Maka dari itu, kami berharap Pemprov dapat memperhatikan ini,” ucapnya.(*/esa)

Layanan SKCK di Polsek Sekupang Kembali Normal

0

batampos.co.id – Sempat ditutup beberapa hari, layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Sekupang, kembali berjalan normal, Kamis (8/7). Layanan kembali dibuka setelah stok persediaan blangko di Polsek Sekupang ada.

Pantauan di polsek, beberapa warga mengantre di loket layanan SKCK, setiap warga yang memasuki kawasan Mapolsek diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, mengatakan, layanan SKCK di polsek berjalan normal dan lancar. ”Sudah berjalan lancar, kami sudah terima stok blangko SKCK dari Polres. Jadi, warga tak perlu takut, stok blangko di polsek masih banyak,” ujarnya.

Kata dia, ada 3.000 stok blanko SKCK. Setiap hari Polsek Sekupang melayani 50 hingga 80 orang pembuatan SKCK. Ia meyebutkan bahwa pembuatan SKCK tidak perlu waktu lama. ”Kalau persyaratannya lengkap, empat menit selesai,” katanya.

Persyaratan pembuatan SKCK, warga cukup melampirkan fotokopi KTP, fotokopi ijazah atau akta kelahiran dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Sementara bagi KTP luar Batam harus melampirkan persyaratan di atas dengan melengkapi domisili dari kelurahan setempat. (*/jpg)

43 Daerah di Luar Jawa Bali Berlakukan PPKM Darurat

0

batampos.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Pengaturan tersebut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 yang menjadi acuan dan payung hukum dalam pelaksanaan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri yang terbit pada 5 Juli 2021 dan berlaku 6 Juli 2021 tersebut, termuat aturan pengetatan seperti PPKM Darurat bagi daerah yang telah diklasifikasikan sebagai wilayah yang levelnya memenuhi prasyarat diberlakukannya pembatasan secara lebih ketat.

“Dalam Inmendagri 17, selain kita tetap meneruskan PPKM Mikro di seluruh Indonesia, kita kecualikan untuk 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali untuk diperketat yang mirip pengetatanya dengan yang 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam keterangannya, Jumat (9/7).

Dia mengungkapkan, sebanyak 122 daerah di Pulau Jawa dan Bali yang ditetapkan sebagai daerah berzona merah sesuai asesmen dari Menteri Kesehatan dengan diberlakukannya PPKM Darurat.

Dalam PPKM Mikro, terdapat 43 daerah di luar Jawa dan Bali yang akan menerapkan pengetatan sebagaimana aturan dalam PPKM Darurat, menyusul lonjakan kasus penularan Covid-19 di wilayah tersebut.

“Secara menyeluruh 122 (daerah di Jawa-Bali) tambah 43 (daerah) seluruh Indonesia, ada 165 kabupaten/kota, yang di Jawa-Bali disebut darurat, di luar Jawa-Bali disebut pengetatan, di luar kabupaten/kota yang 165 tadi tetap menyelenggarakan PPKM Mikro,” cetus Suhajar.(jpg)

Rutan Batam Perketat Protokol Kesehatan

0

batampos.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam menerima 33 tahanan baru dari Polda, Polres dan Polsek, Kamis (8/7).

Para tahanan baru harus melewati serangkaian pengecekan kesehatan sebelum ber-
gabung dengan tahanan lainnya.

Bahkan mereka juga harus melalui karantina selama 14 hari demi memastikan kesehatan mereka.

Kepala Rutan Batam, Yan Patmos, menyebut ini sudah menjadi aturan protokol kesehatan di Rutan Batam demi mencegah masuknya Covid-19 di dalam lingkungan rutan.

”Petugas juga demikian, sebelum masuk bertugas juga harus melalui protokol kesehatan yang ketat. Cuci tangan, ganti masker, cek suhu. Kalau sudah normal semua baru boleh masuk. Hari ini kami terima 33 tahanan baru dan prosedurnya juga sama,” ujar Yan, kemarin.

Kedatangan 33 tahanan baru ini menambah jumlah tahanan Rutan Batam yang dari semula 999 orang menjadi 1.032 orang.

Petugas Rutan Batam juga menerapkan aturan serupa kepada seluruh warga binaan. Keluar masuk ruangan harus mencuci tangan, cek suhu dan lain sebagainya.

Sebagian warga binaan juga sudah menjalani vaksinasi.

”Tahanan yang sudah vaksin ada 70 orang. Mereka ini yang memiliki NIK. Yang lainnya
masih melengkapi berkas persyaratan vaksin. Intinya semua protokol kesehatan kami terapkan dengan ketat di sini,” ujar Yan.(jpg)