Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9405

Ternyata Ini yang Menyebabkan Website PPDB Batam Susah Diakses

0

batampos.co.id – Website Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Kota Batam susah diakses oleh para orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya di hari pertama pembukaan pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, pada hari pertama pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020-2021 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) karena banyak yang mengakses website tersebut secara bersamaa.

“Websitenya diakses banyak orang saat bersamaan. Kalau, masuk 10 ribu secara bersamaan, jadi sedikit kendala di websitenya,” katanya, Selasa (8/6/2021).

Hendri mengatakan, persoalan website yang sulit diakses ini akan terus dievaluasi, agar bisa lebih baik ke depannya.

Ia menjelaskan, pendaftaran online lebih memudahkan apalagi di saat pandemi Covid-19. Selain itu, orangtua bisa daftar kapan saja dan di mana saja, dan tidak terikat jam kerja sekolah.

Ia memberikan opsi, jika kesulitan diakses saat siang, orangtua bisa lanjutkan di malam hari, atau dilanjutkan di hari berikutnya.

Ia juga menegaskan waktu pendaftaran PPDB online tingkat SD dibuka lebih lama yakni mulai Selasa (8/6/2021) hingga Selasa (15/6/2021) mendatang.(*/esa)

Diskon Listrik PLN Tak Diperpanjang

0

batampos.co.id – Bulan depan pemerintah menyetop program subsidi listrik untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memperpanjang masa diskon yang berakhir bulan ini. Bersamaan dengan itu, PLN mengupayakan efisiensi proses produksi listrik. Caranya adalah mengubah sistem pengelolaan pembangkit listrik ke platform digital.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, digital power plant merupakan 1 di antara 24 program prioritas sejak tahun lalu. Saat ini sudah 30 gigawatt (GW) listrik yang dihasilkan lewat tata kelola digital. Angka itu mencapai 75 persen dari total kapasitas pembangkit PLN di seluruh Indonesia.

“Kebijakan ini terus kami percepat, mengingat unit pembangkit adalah tulang punggung penyediaan listrik bagi pelanggan,” ungkapnya kemarin.

Dia menjelaskan, strategi memutakhirkan sistem pembangkit listrik juga mendorong kinerja perusahaan. Bersama transformasi lainnya, PLN berhasil mencetak laba bersih Rp 5,95 triliun pada 2020.

Laba itu meningkat 39,3 persen jika dibandingkan dengan laba bersih perseroan pada 2019 yang tercatat Rp 4,27 triliun.(jpg)

Harga Eceran LPG 3 Kg Bakal Dinaikkan

0

batampos.co.id – Pemerintah harus mengurangi beban fiskal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Rencananya, skema subsidi liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji tabung 3 kilogram atau gas melon diubah.

Pemerintah bakal menaikkan harga jual eceran elpiji melon. Itulah upaya untuk mewujudkan kesesuaian harga keekonomian atau getting the price right.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra P.G. Talattov menilai, sudah saatnya pemerintah mempercepat transformasi subsidi elpiji menjadi tertutup.

Selain memastikan subsidi tepat sasaran, upaya itu bisa menekan beban subsidi energi yang terus melonjak setiap tahun. Langkah tersebut dapat mendukung konsolidasi fiskal dalam jangka pendek.

Meski begitu, skema subsidi baru itu membutuhkan persiapan yang sangat matang. Juga, proses yang hati-hati. Ketika pemerintah mengubah kebijakan, datanya pun harus aktual.

“Agar tidak menimbulkan gejolak baru dalam masyarakat,” ungkap Abra, Senin (7/6).

Pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru memangkas subsidi. Sebab, perekonomian masyarakat juga banyak berubah akibat pandemi. Bisa jadi, jumlah warga yang membutuhkan subsidi justru lebih banyak ketimbang data yang ada. Jadi, data perlu diperbarui agar lebih akurat.(jpg)

Segini Jumlah Warga Batam Meninggal Karena Covid-19 di Setiap Kecamatan

0

batampos.co.id – Jumlah warga Batam yang meninggal karena Covid-19 hingga Senin (7/6/2021) mencapai 220 orang dan didominasi oleh pria.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id, diketahui masyakarat Batam berjenis kelamin pria yang meninggal dunia karena Covid-19 sebanyak 123 orang dan wanita orang.

Jumlah warga Batam yang terkonfirmasi dan meninggal dunia karena Covid019.

Berikut daftar masyarakat Kota Batam yang meninggal dunia karena Covid-19 berdasarkan kecamatan:

1. Batam Kota, 57 Orang
2. Batu Aji, 17 orang
3. Batu Ampar, 15 orang
4. Belakang Padang, 9 orang
5. Bengkong, 19 orang
6. Bulang, 1 orang
7. Galang, 1 orang
8. Lubuk Baja, 25 orang
9. Nongsa, 13 orang
10. Sagulung, 20 orang
11. Sei Beduk, 14 orang
12. Sekupang, 28 orang.(esa)

Program Beasiswa Pemkab Anambas Kini di Kesra

0
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Asiah. (Foto: Faidillah/batampos.co.id)

batampos. co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas setiap tahunnya menyalurkan beasiswa reguler umum kepada mahasiswa-mahasiswi Kepulauan Anambas yang melanjutkan pendidikan tinggi di luar daerah. Namun untuk tahun 2021 program itu kini ditangani oleh Sekretariat Daerah pada bagian kesejahteraan rakyat (Kesra).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Asiah membenarkan hal itu, sebab ada perubahan nomenklatur di tahun 2021.

“Beasiswa penuh dan beasiswa reguler umum tidak lagi di Dinas Pendidikan, saat ini program itu berada di bagian Kesra,” ujarnya, Selasa (8/6/2021).

Terkait hal itu, Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Anambas (Kesra) di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Haryadi, mengatakan seleksi beasiswa penuh atau beasiswa berprestasi di tahun 2021 rencana awalnya sudah ada dalam perencanaan.

“Namun dikarenakan adanya penanganan Covid-19 yang menjadi prioritas, maka kami hanya menjalankan yang sudah di MoU kan saja,” sebutnya.

Sedangkan penerima beasiswa reguler umum kepada mahasiswa-mahasiswi Kepulauan Anambas yang melanjutkan pendidikan tinggi di luar daerah Eko Haryadi, menyebut tidak ada di tahun 2021 ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengungkapkan program beasiswa pendidikan merupakan visi misi Bupati Kepulauan Anambas untuk meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan siap bersaing.

“Program beasiswa penuh tetap berlanjut,” ucap Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra saat dikonfirmasi batampos.co.id, beberapa waktu yang lalu.

Wan Zuhendra menambahkan, harapan kedepan dengan meningkatkan pendidikan yang lebih baik bagi putra putri daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, nantinya mampu memberikan kontribusi kepada daerahnya dalam pembangunan, meningkatkan perekonomian, serta dapat membantu keluarganya dalam kesejahteraan.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyalurkan bantuan sebanyak 25 kuota beasiswa penuh pada tahun 2020 yang diberikan kepada putra putri terbaik di daerah ini yaitu jurusan kedokteran, pariwisata, dan keagamaan.

Adapun beasiswa penuh itu untuk bidang kedokteran 5 kuota, pariwisata 10 kuota, kemudian bidang keagamaan 10 kuota. Selain itu, Pemkab Kepulauan Anambas juga telah menyalurkan 372 kuota beasiswa reguler umum di tahun 2020. Beasiswa itu diberikan kepada mahasiswa-mahasiswi Kepulauan Anambas yang melanjutkan pendidikan tinggi di luar daerah.

“Bantuan diberikan di semester ganjil, satu kali setahun. Ada tipe penerima beasiswa, berdasarkan peningkatan prestasi akademik akreditasi jurusan program studi,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Anambas, Nurman.

Lanjut Nurman menjelaskan untuk akreditasi jurusan program studi tipe A, mahasiswa tersebut menerima Rp 3,5 juta, tipe B Rp 2,5 juta, tipe C Rp 2 juta, dan skripsi Rp 2 juta.

Adapun jumlah penerima beasiswa di tahun 2020 itu yang telah dicairkan setiap mahasiswa untuk Rp 3,5 juta sebanyak 40 orang, kemudian Rp 2,5 juta sebanyak 238 orang, penerima Rp 2 juta sebanyak 61 orang. Sedangkan prestasi akademik penelitian atau skripsi penerima sebanyak 33 orang.(fai)

Pasien Covid-19 di Kota Batam Tembus 10 Ribu Orang lebih

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam menembus angka 10.101 orang.

Penambahan pasien Covid-19 di Kota Batam terjadi kembali pada Senin (7/6/2021) yakni sebanyak 151 orang.

Dari jumlah tersebut 117 orang diketahui bergejala dan 33 orang tidak bergejala dan satu orang diketahui tidak ada memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat dengan pasien Covid-19 sebelumnya.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Senin (7/6/2021).

Dengan adanya penambahan tersebut saat ini total pasien Covid-19 di Kota Batam saat ini mencapai 10.101 orang.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id diketahui pada hari yang sama juga terdapat 135 pasien yang dinyatakan sembuh.

Sehingga saat ini jumlah pasien Covid-18 yang sembuh saat ini sebanyak 8.926 orang. Sedangkan pasien yang meninggal dunia mencapai 220 orang dan yang masih dalam perawatan sebanyak 655 orang.(*/esa)

Segini Santunan Jasa Raharja Apabila Mengalami Kecelakaan

0

batampos.co.id – Sebagai bentuk nyata Negara hadir dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, Pemerintah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna moda transportasi baik umum maupun pribadi dari risiko kecelakaan. Pemerintah melalui PT Jasa Raharja – Member of Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas.

Dengan kedua program tersebut setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.

Yang pertama Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum diberikan kepada masyarakat yang menjadi penumpang moda angkutan umum baik darat laut maupun udara. Dimana masyarakat yang hendak bepergian pada saat membeli tiket sudah termasuk Iuran Wajib untuk menjamin apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan.

Yang kedua Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Yang gunanya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga atau orang yang ditabrak oleh kendaraan bermotor tersebut dan laka tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin.

Besaran santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2017. Meninggal dunia Rp 50 juta, cacat tetap (maksimal) Rp 50 juta, perawatan (maksimal) Rp 20 juta bagi penumpang angkutan laut dan darat, serta Rp 25 juta untuk penumpang angkutan pesawat.

Santunan diberikan kepada ahli waris dengan prioritas skala sebagai berikut :
1. Janda/Duda yang sah
2. Anak-anaknya yang sah
3. Orang tuanya yang sah
4. Apabila tidak ada ahli waris, maka diberikan penggantian biaya penguburan kepada yang menyelenggarakan.

Hak santunan menjadi gugur / kadaluarsa jika :
1. Permintaan diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah terjadinya kecelakaan
2. Tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah hal dimaksud disetujui oleh Jasa Raharja

Kriteria korban kecelakaan yang tidak terjamin santunan Jasa Raharja :
1. Kecelakaan tunggal kendaraan bermotor pribadi.
2. Bunuh diri, percobaan bunuh diri atau sesuatu kesengajaan lain.
3. Korban mabok atau tidak sadar.
4. Melakukan perbuatan kejahatan.
5. Sedang mengikuti perlombaan kecakapan atau kecepatan.
6. Akibat gejala geologi atau meteorologi lainnya.
7. Berhubungan dengan perang dan sejenisnya.
8. Akibat dari senjata perang.
9. Akibat dipakai untuk tujuan tugas Angkatan bersenjata.
10. Akibat reaksi inti atom

Bagaimana cara mengajukan santunan apabila mengalami kecelakaan :
1. Terjadi kecelakaan angkutan penumpang umum atau lalu lintas jalan laporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini : Kepolisian atau Instansi berwenang lainnya.
2. Selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja untuk membantu penyelesaian pengajuan dana santunan.

Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi teknologi dan integrasi digital untuk kemudahan dan percepatan proses penyelesaian santunan antara lain :
1. Korlantas Polri (IRSMS – Data Kecelakaan Terintegrasi)
2. BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit (V-Claim – bagi korban luka – luka)
3. Ditjen Dukcapil (Integrasi Data Kependudukan)
4. Perbankan (CMS BRI – penyerahan santunan melalui system transfer secara online )

Selain melakukan transformasi teknologi dan integrasi digital Jasa Raharja juga bekerja sama dengan 2.243 Rumah Sakit atau 95.69% dari total 2.344 Rumah Sakit di seluruh Indonesia yang tercatat di Kementerian Kesehatan hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Presiden dalam rangka reformasi birokrasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan public khususnya.(jpg)

Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan pada 1 November

0

batampos.co.id – Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilabeli merah bakal diberhentikan secara hormat pada 1 November 2021. Hal ini menyusul beredarnya surat dokumen Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Asesmen TWK Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertanggal 25 Mei 2021.

Surat itu ditandatangani oleh 5 Pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

Surat tersebut berisi lima poin, yang intinya pada poin 3 huruf c, 51 pegawai KPK yang gagal TWK akan diberhentikan secara hormat dari lembaga antirasuah.

“51 orang diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK sampai dengan 1 November,” bunyi dokumen yang didapat awak media, Selasa (8/6).

Sementara itu, 24 pegawai KPK yang masih bisa dilakukan pembinaan, akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan selambat-lambatnya pada Juli 2021.

Peserta yang mengikuti pendidikan pelatihan bela negara wawasan kebangsaan, dalam dokumen itu disebutkan, diwajibkan menandatangani kesediaan mengikuti pendidikan pelatihan. Tetapi 24 pegawai KPK yang akan mengikuti tes ulang ini tidak serta merta akan diangkat menjadi ASN.

“Bagi yang telah selesai mengikuti pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan dan dinyatakan lulus akan diangkat menjadi PNS. Bagi yang tidak lulus diberhentikan dengan hormat sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” bunyi poin 5.

Merespon beredarnya surat ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan akan mengecek surat tersebut ke Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa terlebih dulu. Tetapi Firli pun ingin mengetahui, dari mana surat tersebut berhasil didapat awak media.

“Terima kasih saya cek ke Sekjen KPK,” ujar Firli dikonfirmasi, Selasa (8/6).

Sebelumnya, Firli Bahuri pernah mengklaim tidak ada niat untuk menyingkirkan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK). Pasalnya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK itu saat ini dibebastugaskan dari KPK.

“Saya agak heran ada kalimat upaya menyingkirkan. Saya katakan nggak ada upaya menyingkirkan siapapun. Karena tes yang dilakukan, tes wawasan kebangsaan diikuti dengan instrumen yang sama, waktu pekerjaan sama, pertanyaan sama, modul sama,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).

Jenderal polisi bintang tiga ini pun menegaskan 1.271 pegawai KPK dinyatakan lulus dan telah resmi dilantik menjadi ASN. Karena itu, dia mengklaim tidak ada niat untuk menyingkirkan pegawai KPK.

“Hasilnya memenuhi syarat 1.271 orang memenuhi syarat, yang nggak memenuhi 75. Semua dikatakan sesuai syarat dan mekansime dan prosedur. Hasil akhir ada yang TMS dan MS. Jadi nggak ada upaya menyingkirkan siapapun,” klaim Firli menandaskan.(jpg)

DPR Pastikan Pemilu 2024 Tidak Bentrok dengan Perayaan Galungan

0

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan pemerintah bersama dengan anggota dewan belum memutuskan mengenai jadwal pencoblosan untuk Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan Guspardi Gaus, lantaran Pileg dan Pilpres 2024 jadwalnya bentrok dengan Hari Raya Galungan perayaan keagamaan umat Hindu yang jatuh pada 28 Februari.

“Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser,” ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa (8/6).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan pihaknya sudah mengingatkan kepada KPU agar menyiapkan banyak skenario hari pencoblosan Pileg dan Pilpres 2024. Sehingga perlu ada alternatif lain selain pencoblosan dilakukan di bulan Februari.

“Saya meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” katanya.

Guspardi menjelaskan, jadwal pemilu pada 28 Februari 2024 itu baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, antara KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, dan DKPP.

“Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI. Dan Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan-Red) tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya,” ungkapnya.

Sebelumnya, akun Twitter milik @mpujayaprema menuliskan kemungkinan masyarakat Bali akan golput pada Pileg dan Pilpres 2024. Sebab jadwal pelaksanaanya bentrok dengan Hari Raya Galungan.

“KPU dan DPR (komisi II) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Februari 2024. Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara. Bali pastikan 89.7 persen golput. Mohon perhatian,” tulisnya.

Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP telah disepakati bahwa penyelenggaran Pileg dan Pilpres jatuh pada tanggal 28 Februari 2024. Sementara untuk Pilkada jatuh pada 27 November 2024.(jpg)

KPK Telisik Aliran Fee Bansos Rp 1 M ke Anggota BPK

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, bakal mendalami dugaan aliran uang fee pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 ke Anggota Badan Pemerikaa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih. Selain juga sejumlah pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini untuk menindaklanjuti pernyataan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso yang menyebut adanya aliran uang fee bansos ke pihak-pihak lain.

“Seluruh fakta sidang perkara ini akan dianalisa tim JPU KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/6).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, analisa dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi dalam persidangan ada kaitan dengan alat bukti lain. Sehingga menjadi fakta hukum untuk dilakukan pengembangan.

“Prinsipnya sejauh ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami akan pastikan perkara ini dikembangkan lebih lanjut dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” tegas Ali.

Dalam persidangan pada Senin (7/6) kemarin, Matheus Joko Santoso mengakui pernah memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih senilai Rp 1 miliar. Pemberian uang itu melalui staf Achsanul, bernama Yonda.

“Saya berikan kepada orangnya beliau namanya Yonda pada bulan Juli, senilai Rp1 miliar, dollar Amerika,” ujar Matheus saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mendengar pernyataan Matheus, lantas Majelis Hakim mendalami sosok Achsanul. Matheus Joko Santoso ditelisik siapa sosok Achsanul Qosasih yang menerima uang Rp 1 miliar dari pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

“Setahu saya dari BPK, yang mulia,” ungkap Matheus.

“Uang apa yang saudara berikan ke Achsanul?,” cecar Hakim.

“Saya ambil dari uang pengumpulan biaya operasional,” papar Matehus Joko.

Dia menyampaikan, penyerahan uang kepada Achsanul melalui stafnya tersebut merupakan permintaan dari mantan kuasa pengguna anggaran (KPA) Adi Wahyono. “Saya diminta Pak Adi untuk menyerahkan. Saya serahkan langsung ke Yonda,” ujar Matheus Joko.

Selain kepada Anggota BPK Achsanul Qosasih, sambung Matheus Joko, penyerahan uang lainnya juga dilakukan kepada sejumlah pejabat di Kemensos. Matheus Joko yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini pun mengaku menyerahkan fee bansos kepada Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin dan Sekjen Kemensos Hartono Laras.

Ada Yang Mulia (yang diserahkan ke Pepen). Pada bulan Juli Yang Mulia, bentuknya dolar Singapura senilai Rp 1 miliar,” ucap Matheus Joko.

Selain Pepen, Sekjen Kemensos Hartono Laras dan Plt Direktur PSKBS Kemensos Adi Wahyono juga menerima uang fee pengadaan bansos. “Ada Yang Mulia (untuk Adi Wahyono) bulan Juli juga. Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar,” tegas Matheus Joko.

“Ada lagi yang mulia, ke Hartono Laras. Hartono Laras, Sekretaris Jenderal,” imbuhnya.

“Semua menyangkal ketika di persidangan, tidak pernah menerima dari saudara. (Uangnya diserahkan) melalui Adi Wahyono?,” tanya Hakim Damis kepada Matheus Joko.

“Betul yang mulia, dari bulan Juli dan Agustus, Rp50 juta. Dari bulan Juli ke Agustus. Saya serahkan secara bertahap Rp50 juta empat kali,” ucap Matheus Joko.

Matheus Joko lantas membongkar nama pejabat Kemensos lainnya yang juga turut menerima fee terkait pengadaan bansos Covid-19. Mereka yakni, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo sebesar Rp 150 juta, dalam dua kali tahapan melalui Adi Wahyono.

Penerimaan lainnya juga kepada Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus anggota tim teknis bansos sembako, Rizki Maulana; Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos, Robin Saputra; Iskandar; Firmansyah dan Yoki.

“Kemudian untuk Fahri Isnanta Rp250 juta, dia adalah LO Kemensos tim audit BPK,” tukas Matheus Joko.

Terkait hal ini, Anggota BPK Achsanul Qosasih tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait namanya yang disebut menerima aliran uang fee bansos Rp 1 miliar dalam persidangan pada Senin (7/6) kemarin.(jpg)