Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9707

Komnas HAM Sampaikan Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI Hari Ini

0

batampos.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan keterangan terbaru, terkait bahan investigasi yang telah dikumpulkan mengenai tewasnya enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM sendiri telah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur hingga orang tua dari korban.

Berdasarkan undangan, Komnas HAM akan memberikan keterangan pers pada pukul 11.00 WIB di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan, pihaknya membutuhkan keterangan ahli untuk mendalami sejumlah temuan yang didapat dari proses investigasi. Menurutnya, temuan itu akan dikuatkan berdasarkan telaah para ahli.

“Ada beberapa terkait temuan dan kebutuhan pengungkapan peristiwanya,” ucap Anam.

Rekonstruksi di titik pertama peristiwa penembakan enam anggota FPI. (Ali Khumaini/Antara)

Komnas HAM juga telah menerima dokumen berupa CCTV dari Jasa Marga dan foto enam jenazah dari RS Polri sebelum dilakukan autopsi. Hal ini untuk membuka informasi simpang siur mengenai tewasnya enam simpatisan FPI.

Anam menyampaikan, berbagai keterangan saksi dan dokumen dikumpulkan untuk membuka fakta peristiwa terkait tewasnya enam laskar FPI. Dia berharap, sumber informasi yang didapat bisa menyimpulkan peristiwa sebenarnya.

“Semoga proses yang sangat baik ini, proses yang terbuka ini bisa berkontribusi signifikan terhadap pengungkapan kebenaran terangnya persitiwa. Ini juga satu tahap lagi Komnas HAM yang puzzle-puzzlenya semakin lama semakin terkuak,” pungkas Anam.

Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.

Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI.

Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api.(jpg)

Ini 6 Jurus Kontroversi Jokowi, Dari Iuran BPJS Hingga Ciptaker

0

batampos.co.id – Sepanjang 2020 ini setidaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat enam kebijakan kontroversi. Hal ini menjadi perhatian luas karena banyak kalangan yang mengeluhkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Berikut ini ulasan singkat enam kontroversi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi seperti dilansir JawaPos.com:

1. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini diatur di dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan tersebut diteken oleh Presiden Jokowi pada 5 Mei lalu, setelah pandemi Covid-19 berlangsung selama dua bulan. Adapun kenaikan tarif mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000. Iuran peserta mandiri kelas II juga meningkat dua kali lipat dari 51.000 menjadi menjadi Rp 100.000.

Hanya peserta kelas III yang iurannya tidak naik karena disubsidi pemerintah. Kenaikan untuk peserta kelas III baru mulai berlaku pada Januari 2021, dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.000.

2. Teken UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi juga telah meneken UU Cipta Kerja tersebut. UU tersebut juga telah diberi nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun sebelumnya, DPR bersama dengan pemerintah untuk mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020. Padahal elemen buruh, akademisi dan juga mahasiswa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

Aksi masa menolak UU Cipta Kerja ini sempat berakhir ricuh. Bahkan ada juga pihak-pihak yang melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun, UU Cipta Kerja ini disetujui oleh tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

3. Perppu Covid-19

Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 pada 31 Maret 2020. Perppu tersebut mendapat sorotan publik karena dinilai dapat membuka celah korupsi.

Pasal yang dipermasalahkan adalah:
– Pasal 27 Ayat (2), menyebutkan bahwa sejumlah pejabat yang melaksanakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana asalkan dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

– Pasal 27 Ayat (3), mengatakan bahwa segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan ke peradilan tata usaha negara.

Sejumlah pihak pun menggugat Perppu ini ke MK. Namun, pengesahan Perppu tetap berjalan mulus di DPR. Setidaknya pada 12 Mei 2020, DPR melalui rapat paripurna mengesahkan Perppu 1 Tahun 2020 ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.

Para pihak yang menggugat Perppu 1/2020 harus mencabut terlebih dahulu gugatannya karena dianggap telah kehilangan objek. Mereka pun mengajukan gugatan kembali terhadap UU 2/2020.

4. Perpanjangan Masa Jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)

UU Nomor 7/2020 tentang Mahkamah Konstitusi sebagai hasil revisi, sempat melahirkan kontroversi. Terutama perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi dari 5 menjadi 15 tahun.

UU ini disahkan dalam paripurna DPR 1 September 2020, setelah pemerintah dan dewan menyetujuinya. Pada 28 September Presiden Jokowi meneken UU tersebut, sehingga sehari berikutnya resmi berlaku.

Perpanjangan masa jabatan hakim MK itu, melahirkan banyak protes dan ketidaksetujuan. Mengingat 15 tahun dianggap terlalu panjang, sementara tingkat kepercayaan publik juga masih belum tinggi.

5. Pilkada saat Pandemi

Kebijakan kontroversial selanjutnya Presiden Jokowi adalah tetap menggelar Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Komisi II DPR dan pemerintah sepakat Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember. Padahal, berbagai elemen masyarakat sudah meminta pilkada untuk ditunda karena bisa menjadi klaster penularan Covid-19.

Misalnya, organiasai masyarakat (ormas) Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kedua ormas itu menolak pemerintah tetap memaksakan hajatan serentak kepala daerah dilakukan pada Desember 2020 ini.

Kedua ormas itu menilai pandemi Covid-19 belum juga berakhir bahkan setiap harinya terus menunjukan penambahan angka. Sehingga sangat berisiko menyelenggarakan Pilkada serentak. Keselamatan manusia harus menjadi yang paling utama.

6. Tunjuk Budi Gunadi Jadi Menkes

Presiden Jokowi merombak kabinetnya, salah satu yang terkena adalah Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan (Menkes) digantikan Budi Gunadi Sadikin.

Presiden Jokowi juga baru kali pertama menunjuk Menkes yang bukan belatar belakang seorang dokter. Melainkan Budi Gunadi Sadikan adalah seorang bankir.

Bahkan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memgaku meragukan kinerja Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan yang menggantikan Terawan Agus Putranto.

Keraguan Mardani ini lantaran Budi Gunadi Sadikin bukanlah berlatar belakang seorang dokter. Melainkan seorang pengusaha dan juga berlatar belakang bankir.

“Saya memang agak khawatir, karena Budi Gunadi ini kan bisnisman, sebelumnya di Bank Mandiri, wakil menteri BUMN. Pola pikir ekonominya malah bisa men-distrack (mengganggu) tujuan utama bahwa kesehatan itu punya sistem kesehatan nasional, ekosistem kesehatan nasional,” ujar Mardani.

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, memang Budi Gunadi memiliki pendamping Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan. Namun ia nilai Kementerian Kesehatan tetap tidak akan maksimal dipimpin bukan berlatar belakang dokter.

“Harusnya ini dibalik, menterinya senior di bidang kesehatan, wakilnya boleh junior yang punya kapasitas ekonomi atau punya kemampuan manajerial,” katanya.(jpg)

Penerbangan Inggris Dilarang Masuki Indonesia

0

batampos.co.id – Adanya varian baru virus Covid-19 membuat pemerintah lebih waspada. Salah satunya mengeluarkan aturan terbaru terkait larangan masuknya penerbangan dari Inggris.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam masa Pandemi Covid-19.

Aturan tersebut merupakan perubahan dari SE Nomor 22 Tahun 202 menyusul adanya perubahan dari SE Nomor 3 Satgas Penanganan Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, regulasi tersebut mengatur syarat kesehatan untuk penerbangan internasional dalam mendukung langkah pencegahan penularan Covid-19 khususnya dari luar negeri.

SE 24 Tahun 2020 merujuk pada perubahan SE Nomor 3 Satgas Covid-19 untuk mengantisipasi adanya kasus varian baru virus korona di South Wales, Inggris dan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Eropa dan Australia.

Sehingga perlu dilakukan pengaturan tambahan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk memproteksi WNI dari Imported Case.

“SE ini berlaku mulai saat ditetapkan yaitu mulai 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).

Ilustrasi. Sejumlah pesawat berbagai maskapai parkir di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Adita menjelaskan, aturan tersebut berisi ketentuan khusus diantaranya, pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal pada saat ketibaan yang berlaku 3×24 jam sejak diterbitkan ke dalam e-HAC Indonesia.

“Pelaku perjalanan Warga Negara Asing (WNA) dari Inggris yang memasuki Indonesia baik secara transit maupun langsung, tidak dapat memasuki Indonesia,” tegasnya.

Pelaku perjalanan WNA dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah Eropa dan Australia baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesi.

“Ketentuan ini juga berlaku bagi para pelaku perjalanan WNI dari Inggris,” imbuhnya.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan ulang berupa RT-PCR bagi WNI dan WNA oleh instansi yang berwenang setelah tiba di Indonesia.

Dalam hal hasil peneriksaan ulang RT-PCR pada saat ketibaan menunjukkan hasil negatif maka WNI melakukan karantina selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sementara, bagi WNA, melakukan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan biaya mandiri.

Sedangkan, kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 5 hari dengan biaya mandiri.

“Untuk diplomat asing lainnya, karantina mandiri selama 5 hari di tempat yang disediakan pemerintah,” tuturnya.

Dalam hal pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat ketibaan menunjukkan hasil positif maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung pemerintah dan WNA dengan biaya mandiri.

Setelah dilakukan karantina 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan bagi WNI dan WNA dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Jika hasilnya negatif, maka bagi WNI dan WNA diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.(jpg)

Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Positif Covid-19 Bertambah, Jumlahnya….

0

batampos.co.id – Selama sepekan, 34 calon penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Minggu (27/12/2020).

Plt Direktur BUBU dan TIK Hang Nadim, Benny Syahroni, mengatakan, calon penumpang yang paling banyak diketahui positif Covid-19 terjadi pada Rabu (23/12/2020) lalu.

“Itu jumlahnya ada 13 orang,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

Benny mengatakan, pasien-pasien yang terkonfirmasi tersebut diedukasi dan disarankan untuk melakukan tes swab PCR agar hasilnya lebih akurat.

Penumpang lanjutnya juga diarahkan ke maskapai untuk refund (pengembalian dana,red) tiket.

Calon penumpang salah satu maskapai penerbangan mengantre mendaftarkan diri untuk melakukan rapid test antigen di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Data Penumpang kita lapor ke Tim TGC Batam dan ke Tim TGC Bandara untuk diproses selanjutnya,” kata dia.

Berikut data jumlah calon penumpang yang dirapid test antigen dan terkonfirmasi positif Covid-19 dari 21 hingga 27 Desember 2020:

1. Senin (21/12/2020) : 233
Terkonfirmasi positif 0

2. Selasa (22/12/2020) : 433
Terkonfirmasi Positif 4 orang.

3. Rabu (23/12/2020) : 359
Terkonfirmasi Positif 13 orang.

4. Kamis (24/12/2020) : 339
Terkonfirmasi Positif 1 orang.

5. Jumat (25/12/2020) : 373
Terkonfirmasi Positif 6 orang.

6. Sabtu (26/12/2020) : 318
Terkonfirmasi positif 3 orang.

7. Minggu (27/12/2020) : 416
Terkonfirmasi positif : 7 orang.(esa)

Antisipasi Peningkatan Kasus Positif Covid-19 Pascalibur Nataru

0

batampos.co.id – Pemerintah harus melakukan antisipasi penambahan kasus positif Covid-19, seiring upaya test swab yang masif dilakukan sepanjang liburan Natal 2020.

“Di sejumlah titik pada area publik saat liburan Natal ini saya lihat dilakukan test swab secara masif, potensi ditemukannya kasus baru saya kira akan besar. Kondisi ini harus diantisipasi,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/12).

Menurut Lestari, upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di masa libur Natal ini memang semakin ketat di beberapa titik.

Ketatnya pengendalian, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, terlihat seperti di stasiun, bandara, terminal bus dan sejumlah rest area di ruas tol dengan dilakukannya test swab secara masif.

Bahkan, ujar Rerie, di sejumlah lokasi wisata pun, sengaja tutup pada hari libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Aparat keamanan di sejumlah daerah pun, ungkapnya, membatasi jumlah pengunjung ke sejumlah lokasi wisata, sambil dengan ketat memeriksa persyaratan penerapan protokol kesehatan bagi para wisatawan.

Meski begitu, Legislator Partai NasDem itu menilai, sejumlah upaya aktif melakukan test swab di sejumlah lokasi itu harus diimbangi dengan langkah lanjutan yang terkoordinir dengan baik.

Sejumlah masyarakat yang reaktif terhadap test yang dilakukan di area publik itu, tegas Rerie, harus benar-benar ditangani dengan baik dan segera dilakukan tracing secara terukur, sehingga sejumlah test swab yang dilakukan, benar-benar berguna dalam proses pengendalian penyebaran Covid-19.

Potensi penambahan kasus positif Covid-19 itu, tambah Rerie, harus diantisipasi dengan segera menyiapkan tambahan ruang isolasi, tenaga medis dan ruang perawatan. Apalagi, tegasnya, fasilitas sejumlah rumah sakit untuk pasien Covid-19 saat ini semakin terbatas.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui pihak rumah sakit terpaksa menyeleksi ketat pasien Covid-19 yang benar-benar membutuhkan perawatan, karena semakin terbatasnya fasilitas khusus Covid-19 yang tersedia.

Demikian juga Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat yang tidak lagi menerima pasien Covid-19 tanpa gejala. Karena tingkat keterisian tempat tidurnya atau bed occupancy rate (BOR) sudah mencapai 70% atau di atas ketentuan WHO yang hanya 60 persen untuk BOR.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat pemerintah dalam penanganan Covid-19, menurut Rerie, harus diperkuat lagi. Karena pada kenyataannya penambahan jumlah positif Covid-19 di Tanah Air saat ini semakin tinggi. Catatan Satgas pengendalian Covid-19, saat ini penambahan kasus berkisar antara 6.000-7.000 kasus per hari.

Peningkatan kesadaran masyarakat dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, jelas Rerie, menjadi salah satu kunci percepatan pengendalian penyebaran Covid-19 di Tanah Air.(*/jpg)

Sayap Kanan Indonesia Bersatu Siap Lawan Radikalisme dan Intoleransi

0

batampos.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sayap Kanan Indonesia Bersatu menyampaikan renungan refleksi akhir di Jakarta Minggu (27/12). Ketua Umum DPP Sayap Kanan Indonesia Bersatu Habib Ahmad Bin Ali Segaf menegaskan sikap bahwa mereka tetap setiap dan istiqamah mengawal pemerintahan yang sah Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

’’Kita setia sampai akhir masa jabatan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagaimana diamanatkan undang-undang,’’ kata Ahmad. Dia menjelaskan sampai saat ini organisasi yang dia pimpin masih berkomitmen untuk ikut menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu Ahmad menjelaskan, Sayap Kanan Indonesia Bersatu siap mendukung program pemerintah untuk melawan semua bentuk tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Sebab menurut dia tindakan-tindakan itu berpotensi mengadu domba serta memecah belah keutuhan bangsa Indonesia.

Dia juga menyampaikan himbauan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tetap solid dalam menjaga keutuhan NKRI. Kemudian juga melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya. Lalu turut memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sayap Kanan Indonesia Bersatu juga mengharapkan kepada seluruh umat beragama tidak terprovokasi oleh orang atau pihak yang mengatasnamakan agama tertentu. Padahal tujuan provokasinya untuk mengadu domba, merusak, serta mengganggu stabilitas keamanan nasional. (*/jpg)

Putra Mahkota Arab Saudi Terima Vaksinasi Covid-19 Pertama

0

batampos.co.id – Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19 di Riyadh pada Jumat (25/12), sebagai bagian dari rencana vaksinasi Covid-19 nasional yang dilaksanakan oleh kementerian kesehatan.

Ketika mengomentari vaksinasi yang telah dijalani Pangeran Mohammed bin Salman yang juga Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Arab Saudi, Menteri Kesehatan Dr. Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengatakan, ’’Saya mengucapkan terima kasih kepada Putra Mahkota Mohammed bin Salman atas keinginan dan tindak lanjutnya untuk memberikan vaksin kepada warga.’’

Ia mengatakan Pangeran Mohammed juga memberikan arahan agar warga diberi layanan terbaik terkait vaksinasi. ’’Apa yang kita saksikan hari ini, adalah di antara keuntungan yang terwujud. Di Kerajaan Arab Saudi, sejak awal pandemi, sebagai perluasan yang berada dalam kerangka Visi 2030, dipandu oleh kebijakan mencegah lebih baik daripada mengobati,’’ ucapnya seperti dilansir Antara dari SPA.

Menteri Tawfiq mengatakan kebijakan mencegah lebih baik daripada mengobati ditempuh dengan mengintensifkan tindakan pencegahan proaktif.

Kebijakan itu juga dijalankan dengan menekankan bahwa kesehatan warga adalah prioritas utama, menyediakan vaksin yang aman dan diakui secara internasional dalam waktu singkat, serta memberikan vaksin kepada warga dan penduduk. ’’Kebijakan itu menjadikan Arab Saudi berada di antara negara-negara terbaik di dunia dalam penanganan pandemi virus korona,’’ kata sang menteri. (*/j[pg)

Kedisiplinan Prokes 3M Turun, Kasus Aktif Covid-19 Naik

0

batampos.co.id – Kasus baru Covid-19 kian hari terus bertambah. Angkanya di atas 6 ribu kasus. Kondisi ini dinilai sebagai dampak dari menurunnya kesadaran atau ketidakdisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, sangat disayangkan terdapat tren penurunan angka kedisiplinan protokol kesehatan bertolak belakang dengan grafik kenaikan kasus. Menurutnya, grafik kasus ini bukan hanya sekadar angka, namun merefleksikan jumlah nyawa manusia.

“Naik atau turunnya grafik ini ada di tangan kita semua, hanya kita lah masyarakat yang bisa menurunakn dan menaikan grafik ini,” ujarnya dalam konferensi pers virtual baru-baru ini.

“Ingat, bahwa setiap kenaikan grafik bukan hanya timbulkan kasus, namun berpotensi timbulkan kematian. Mohon ingat hal ini ketika memutuskan utk bepergian, beraktivitas, berkerumun atau ketika tidak menaati protokol kesehatan 3M yakni wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” tambah Prof Wiku.

Prof Wiku mengingatkan, bagi masyarakat agar ingat Covid-19 dapat menyerang siapapun. Langkah pencegahan yang saat ini bisa kita lakukan adalah protokol 3M.

“Mulailah dari diri sendiri dan sebarkan kepatuhan ke orang terdekat,” katanya.

Prof Wiku meminta pemerintah daerah melakukan penanganan yang terbaik lewat pemasifan 3T (testing, tracing, treatment) dan penegakan disiplin protokol kesehatan sehingga risiko Covid-19 di daerah bisa dikendalikan,” tuturnya.

Menurutnya masih tingginya kasus aktif masih disebabkan masih tingginya penularan di masy. Hal ini juga terkait dengan kurangnya deteksi dini pada kasus aktif sehingga kasus tersebut menular ke kasus lainnya di sekitarnya.

“Banyaknya pasien menambah beban penanganan pasien Covid-19 dan menyebabkan tidaj optimal. Deteksi dini dan treatmen terhadap pasien Covid-19 harus diperhatikan pimpinan daerah,” jelasnya.(jpg)

Tidak Berlaku Lagi, 6 Uang Seri Lama Masih Bisa Ditukar Hingga Besok

0

batampos.co.id – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa masyarakat yang masih menyimpan 6 uang rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 bisa menukarkan di loket yang terdapat di seluruh kantor BI hingga batas akhir penukaran ditanggal 28 Desember 2020.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, 6 uang rupiah tersebut telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1998.

“BI membuka loket penukaran setiap Senin-Jumat pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Kecuali libur Natal 24-25 Desember 2020,” terang dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (26/12).

Erwin menjelaskan, menarikan uang tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan, diantaranya, masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut. BI juga secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah.

Adapun daftar uang rupiah yang sudah tak berlaku dan batas akhir penukarannya hingga Senin 28 Desember mendatang diantaranya, Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman), Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman), Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro).

Kemudian, Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan), Rp 100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu), Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).(jpg)

Tingkat Kunjungan Mal Beranjak Pulih, Capai 80 Persen

0

batampos.co.id – Menjelang akhir tahun, minat masyarakat untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan mengalami kenaikan. Selain untuk berbelanja kebutuhan fashion, ritel food and beverage diminati.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan, tren kunjungan ke mal menjelang akhir tahun ini meningkat cukup signifikan. “Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sudah kembali ke level 80 persen dari kondisi normal sebelum pandemi,” ujarnya.

Pada akhir tahun ini, ritel yang mengalami kenaikan penjualan terutama produk fashion. “Penjualan beberapa fashion yang home style seperti Uniqlo dan H&M malah sudah kembali normal sebagaimana angka penjualan pada Januari 2020 lalu,” urainya.

Bahkan, lanjut dia, dibandingkan bulan yang sama 2019 lalu, pada Oktober–November 2020 mengalami peningkatan sekitar 5 persen. Selain produk fashion, beberapa ritel food and beverage menunjukkan peningkatan penjualan. Bahkan, sudah kembali ke level 80 persen. Misalnya, Sushi Tei dan Gyukaku.

“Tapi, memang beberapa brand lain juga masih berupaya mendorong penjualan yang saat ini di kisaran 40–50 persen,” lanjut Sutandi yang juga menjabat direktur marketing Pakuwon Group.(jpg)