Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 9794

Kinerja Pemerintahan Jokowi Dinilai Jauh dari Janji Kampanye

0

batampos.co.id – Kepala negara Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin sudah memasuki satu tahun pemerintahannya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai satu-satunya parpol oposisi di parlemen pun menyoroti setahun pemerintahan tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto mengatakan, secara umum kinerja pemerintahan Jokowi di bawah standar. Menurutnya, kinerja yang ada sekarang jauh dari janji kampanye yang disampaikan kepada rakyat.

“Pemerintahan Jokowi di periode kedua ini ambyar. Hampir semua sektor kehidupan mengalami grafik penurunan. Karena yang naik hanya utang dan kasus penangkapan aktivis yang kritis terhadap pemerintah,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu (21/10).

Secara sosial kemasyarakatan, masyarakat Indonesia terbelah menjadi cebong-kadrun. Pemerintah yang seharusnya mendamaikan, kata dia, ternyata malah jadi sumber perpecahan. Hal ini ditandai dengan adanya kelompok influencer (berpengaruh) di media sosial yang digerakkan sebagai buzzer dan didanai langsung oleh negara.

“Tak tanggung-tanggung besaran dana untuk influencer dan buzzer ini lebih besar daripada anggaran riset vaksin,” ujarnya.

“Pemerintah gagal membangun rasa kebersamaan masyarakat. Dengan segala sumberdaya dan kewenangan yang dimiliki Pemerintah harusnya bisa mencegah keadaan ini agar jangan sampai meluas. Tapi sayangnya pemerintah terkesan lebih menikmati kondisi ini daripada menyelesaikannya. Sehingga masyarakat kita rentan dari perpecahan,” katanya.

Secara politik, Mulyanto berpendapat, pemerintah merasa terganggu oposisi, baik di parlemen maupun di luar parlemen. Pemerintah menganggap oposisi sebagai ancaman sehingga perlu ditiadakan dengan segala cara.

“Demokrasi itu mensyaratkan adanya oposisi sebagai penyeimbang kekuasaan. Dengan adanya oposisi maka Pemerintah akan dapat dikontrol dan diawasi kinerjanya.

Jika di parlemen hampir semua kekuatan partai politik dirangkul menjadi koalisi pemerintah harusnya oposisi di luar parlemen diberi ruang yang cukup untuk menyampaikan pendapat dan kritiknya. Jangan didiskreditkan sebagai ancaman negara.

“Makanya wajar jika kelompok oposisi, yang semula lebih bersifat keummatan, yang disimbolkan dengan tokoh Habib Rizieq Shihab, semakin melebar dengan dideklarasikannya oposisi yang lebih bersifat kebangsaan dalam gerakan KAMI, dengan tokoh sentralnya Din Syamsudin dan Jendral Gatot Nurmantyo,” ungkapnya.

Dalam setahun Pemerintahan Jokowi, Mulyanto juga menyoroti tumbuhnya politik dinasti, dimana anak-menantu Jokowi terjun dalam Pilkada. Secara aturan mungkin pelibatan anak dan mantu dalam hajat pilkada tidak dilarang tapi secara etika dinilai kurang pantas.

Menurutnya, pada periode ini kita merasakan betul adanya praktik oligarki kekuasaan, di mana ada kerjasama terlarang antara penguasa dan pengusaha dalam melahirkan kebijakan-kebijakan pihak tertentu.

“Hal ini dapat terlihat dari UU Cipta Kerja yang mendukung para pemodal mengeksploitasi sebesar-besarnya kekayaan negara. Tentu hal ini menjadi warna yang tidak elok dan menyimpan ketidakadilan dalam wajah perpolitikan di satu tahun pemerintahan Jokowi,” pungkasnya.(jpg)

Cerita Dokter Sri Rupiati Sembuh dari Covid-19

0

batampos.co.id – Jangan stres, inilah kata pertama yang terucap oleh Dr.Sri Rupiati saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat 16/10) pagi. Tumpukan berkas terlihat di atas meja kerja perempuan yang saat ini menjabat wakil direktur RSUD Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau ini.

Rumah sakit tempatnya bekerja merupakan salah satu tempat yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19 di Kota Batam. Hal ini pula yang membuat dia menjadi dekat dan bersentuhan langsung dengan persoalan yang berhubungan dengan pasien positif Covid-19.

Ia menceritakan banyak hal yang bisa dipelajari ketika menjadi salah satu pasien positif. Salah satunya tidak mudah stres. Menurutnya jika tingkat stres meningkat bisa menyebabkan virus mudah masuk ke dalam tubuh. Hal ini yang coba ia lakukan selama mendapatkan perawatan.

”Awalnya karena saya merasa tidak enak badan, lalu saya cek dan hasilnya positif. Karena sudah terbiasa dengan keadaan, saya berusaha tidak stres,” ujarnya dilansir Harian Batam Pos.

Sri menceritakan awal ia terpapar virus ini dari rekan kerjanya yang sudah terlebih dahulu dinyatakan positif. Waktu itu, tenaga medis cukup banyak yang dinyatakan positif. Tenaga medis menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Setelah dinyatakan sembuh, ia berusaha memberikan edukasi kepada keluarga, rekan kerja, hingga orang terdekat agar bisa melindungi diri dari penularan Covid-19. Mematuhi protokol kesehatan merupakan hal utama agar bisa terhindar dari paparan virus ini.

Meskipun selama ini sudah menjalankan protokol kesehatan, namun ia mengaku perlu peningkatan lagi. Ia juga mengkampanyekan penerapan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan guna memutus penyebaran Covid-19. (*/jpg)

Optimis Uji Klinis Vaksin Covid-19 Rampung Januari 2021

0

batampos.co.id – Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengungkapkan, vaksin Covid-19 yang akan diproduksi dan digunakan dari perusahaan asal Tiongkok, Sinovac Biotech sudah menyuntik 1.620 relawan. Honesti optimis uji klinis akan selesai pada Januari 2021 mendatang.

Sebab, dari jumlah 1.620 relawan, sebanyak 1.074 sudah mendapatkan suntikan kedua dan 671 relawan sudah diambil darahnya untuk kemudian diuji kembali. “Alhamdulillah belum ditemukan indikasi yang akan menghambat uji klinis,” ujarnya dalam acara webinar FMB 9, Rabu (21/10).

Honesti menjelaskan, uji klinis yang dilakukan di Bandung ini merupakan uji klinis global. Sinovac Biotech sendiri melakukan uji klinis tahap ketiga secara multisenter di lima negara, diantaranya, Brazil, Indonesia, Turki, Chili, dan Bangladesh.

Setelah uji klinis dilakukan, lanjutnya, pihaknya akan segera melaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendapatkan emergency use authorization. Selama uji klinis berlangsung pihak BPOM pun selalu mengawasi untuk melihat keamanan vaksin tersebut.

“Artinya, vaksin ini setelah uji klinis dan dianggap bagus, bisa diberikan ke masyarakat untuk kondisi emergency,” tutupnya.(jpg)

BPJS Kesehatan Gelar Workshop Terkait JKN-KIS Dengan Protokol Kesehatan Ketat

0

batampos.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan workshop dengan tema BPJS Kesehatan Menjaga Keberlangsungan Program JKN.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas isu terkini tentang program JKN-KIS dengan narasumber yang berkompeten dibidangnya.

“Agar media massa dapat memiliki informasi yang lengkap terkait JKN-KIS dan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama dua hari Kamis dan Jumat,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).

Ia menjelaskan di Indonesia ada 126 kantor cabang BPJS Kesehatan dan setiap cabang mengundang 5 media mainstream dalam workshop terssebut.

Kata dia, seluruh peserta yang mengikuti workshop wajib menjalani rapid test.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan workshop dengan tema BPJS Kesehatan Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Rapid test dilakukan sebagai langkah pencegahan Covid-19 dan kita sangat menerapkan protokol kesehatan. Sehingga setiap kita mengundang orang dari eksternal kita selalu melakukan rapid test,” tuturnya.

Rapid test lanjutnya, minimal dapat menscrening atau mendeteksi dini untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita tidak ingin saat melakukan kegiatan justru akan muncul klaster baru,” tuturnya.

BPJS Kesehatan Cabang Batam katanya juga telah melakukan rapid test kepada seluruh karyawannya.

“Alhamdulillah hasilnya non reaktif semua,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Pusat, M Iqbal Anas Ma’ruf, mengatakan, workshop tersebut sebagai bentuk untuk lebih update kepada awak media terkait program JKN dan Kartu Indonesia Sehat yang sudah memasuki usia ke 7 tahun.

Ia menjelaskan, program JKN-KIS sebagai bentuk hadirnya negara terhadap perlindungan bagi masyarakat.

“Di workshop ini, kita menghadirkan tiga tema yang berbobot dan tentunya menghadirkan narasumber yang berkualitas. Di antaranya, Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS, Peran Jaminan Sosial Kesehatan di Era Pandemi Covid-19 dan Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Era Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Iqbal menilai pemerintah sangat serius dalam memastikan program JKN-KIS bisa tetap berjalan dan memberikan dampak perlindungan sosial menyeluruh tanpa terkecuali.

Dikarenakan perlindungan dan kepastian akses pembiayaan kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat Indonesia.

“Pada kesempatan ini juga, nantinya akan diumumkan hasil karya jurnalistik yang ikut dalam lomba tulis. Tercatat ada 239 karya tulis yang terdiri dari media cetak, online, televisi hingga radio,”terangnya.(esa)

Pendemo Ditangkap Karena Aniaya Polisi dan Rusak Fasilitas Umum

0

batampos.co.id – Polda Metro Jaya menangkap 6 orang pelaku pengeroyok anggota Polri berinisial AJS saat mengamakan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta. Selain melakukan penganiayaan, mereka juga turut merusa faslitas umum di Jakarta Barat.

“Penangkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang juga adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 tersangka yang sudah diamankan dengan perannya masing-masing. Korbannya adalah anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (22/10).

Mereka yang ditangkap adalah MR, 21; SD, 18; dan MF, 17. Kemudin tersagka Y, 29; AIA, 25; dan FA, 24; berperan sebagai penadah barag curian milik anggota Polri. Saat in polisi msih memburu 2 pelaku lainnya yang diduga terlibat penganiayaan petugas.

“Pertama tersangka MR dari hasil keterangan dia pukul tiga kali dan ambil HP-nya dan ada beberapa barang lain. Kemudian ada dua pelaku yang tidak kita tampilkan di sini karena anak di bawah umur dan ada dua lagi kita lakukan pengejaran,” imbuh Yusri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya mengatakan, penganiayaan kepada anggota Polri ini terjadi pada Jumat (9/10) dini hari. Peristiwa bermula saat anggota polisi melihat sejumlah massa henda mengeroyok masyarakat yang mengimbau massa itu agar tidak berbuat ricuh.

“Jadi korban dia berupaya membantu seseorang dan pelaku saat itu melakukan pengerusakan di pos pol atau halte. Kemudian ada orang umum mengingatkan dan malah jadi sasaran pelaku. Anggota mencoba menolong masyarakat umum dan dia jadi korban,” sambung Arsya.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 170 dan 480 KUHP. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(jpg)

Polisi Gelar Operasi Seligi 26 Oktober hingga 8 November

0

batampos.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2020, mulai 26 Oktober hingga 8 November. Operasi ini akan berbeda dari kegiatan-kegiatan sebelumnya. Karena operasi akan dilaksanakan selama pandemi Covid-19.
”Nantinya, kami lebih meningkatkan kegiatan pada patroli saja,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Mujiyono, Rabu (21/10)

Mujiyono mengatakan pelaksanaan operasi seligi kala pandemi ini, memiliki metode dan pendekatan berbeda. Nanti nya, polisi akan lebih mengutamakan edukasi dan imbauan ke masyarakat. ”Selain imbauan dan edukasi mengenai lalu lintas. Anggota juga menyampaikan mengenai protokol kesehatan,” ucapnya.

Mujiyono mengaku tidak ada prioritas pelanggaran yang akan ditindak kepolisian. Ia memastikan setiap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, petugas Ditlantas akan melakukan penindakan. ”Kami ditekankan itu penerapan protokol kesehatan serta kesehatan para pengendara,” ujarnya.

Operasi Zebra Seligi 2020, kata Mujiyono akan dilaksanakan seluruh jajaran lantas di Polda Kepri, Polresta, dan Polres-Polres. ”Minggu depan itu ada libur panjang, saya ingatkan ke masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Lalu juga berhati-hati di jalan,” ungkapnya.

Walaupun tidak akan dilakukan razia ditempat, Mujiyono berharap masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Kepada pengendara motor, diminta agar selalu menggunakan helm saat berkendara. Lalu ke pengendara mobil juga diminta selalu menggunakan safety belt.

”Jangan menerobos lampu merah, melawan arus, selalu membawa surat-surat kendaraan dan SIM. Patuhi juga aturan berlalu lintas lainnya,” ucapnya.

Aturan-aturan ini, kata Mujiyono menghindarkan masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan selama berkendara di jalan.(*/jpg)

Lansia akan Mendapat Jaminan Sosial Hari Tua dan Pensiun

0

batampos.co.id – Pemerintah Indonesia menaruh perhatian besar terhadap kaum penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Komitmen itu dibuktikan salah satunya dengan memberikan jaminan sosial (jamsos), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Namun faktanya, hingga kini belum semua lansia memperoleh hak-hak jamsos. Padahal, mestinya para lansia terutama yang dinilai kurang mampu atau memiliki keterbatasan ekonomi wajib memperoleh hak jamsos tersebut.

Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK Togap Simangunsong turut menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mengupayakan jamsos bagi para lansia yakni berupa Jaminan Hari Tua dan Pensiun.

“Jamsos Hari Tua dan Pensiun ini sangat dibutuhkan untuk menjamin kehidupan para lansia. Kita harapkan ini bisa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya dalam siaran pers, Rabu (21/10).

Hal itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Disebutkan bahwa penghormatan atas hak terkait jamsos, terbagi dua yakni kesehatan dan ketenagakerjaan. “Dari 6 jamsos, 1 Jaminan Kesehatan Nasional sedangkan 5 lainnya merupakan jamsos ketenagakerjaan. Kalau saat ini program jamsos sifatnya masih umum, kita harus spesifikkan untuk lansia dan disabilitas terutama Jaminan Hari Tua dan Pensiun,” ucapnya.

Di lain sisi, Kasubdit Reintegrasi dan Bimbingan Lanjut Usia Kementerian Sosial (Kemensos) Heru Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan Sentra Layanan Sosial (Serasi) yang akan diluncurkan pada tahun 2021 mendatang.

“Atensi ini sebetulnya bukan program baru melainkan pengembangan dari program rehabilitasi sosial yang sudah ada. Fokusnya juga tetap pada 5 (lima) kluster yaitu kluster anak, lansia, tuna sosial dan korban TPPPO, korban napza, serta penyandang disabilitas,” tuturnya.

Seiring dibenahinya program Atensi tersebut, menurut Heru, sistem rehabilitasi sosial termasuk bagi lansia diharapkan bisa lebih terintegrasi. Sehingga demikian nantinya tidak ada lagi satu pun lansia yang terlantar.

“Kita juga berharap kesiapan dari balai-balai terhadap Atensi dan Serasi yakni dengan memberdayakan balai lokal dan juga SDM yang mumpuni. Selain itu, program dana desa juga disiapkan salah satunya untuk pelatihan penyandang disabilitas dan lansia,” urainya. (*/jpg)

Sejarah Pembangunan Waduk Nongsa

0

batampos.co.id – Waduk Nongsa dibangun pada tahun 1975 dan dioperasikan pada zaman BJ Habibie, dengan kapasitas operasionalnya sebesar 60 liter per detik.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, waduk Nongsa dibangun untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi penduduk, industri, dan kapal.

Waduk Nongsa dibangun pada tahun 1975 dan dioperasikan pada zaman BJ Habibie, dengan kapasitas operasionalnya sebesar 60 liter per detik. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

Ia menjelaskan, sesuai dengan memorandum laporan serah terima Wakil Ketua Otorita Batam pada tahun 1981 telah direncanakan pembangunan instalasi air sebagai berikut:

1. Perluasan waduk Sei Harapan (1980/1981)
2. Pembangunan Water Treatment Plant waduk Nongsa (1980/1981), untuk mendukung        pariwisata Nongsa dan Kawasan Industri Pantai Timur.
3. Pembangunan Dam Sei Ladi (1981/1982).(esa/adv)

Warga Mulai Geram Karena Sulit Mendapat Gas 3 Kilogram

0

batampos.co.id – Sejumlah masyarakat mulai geram karena masih sangat sulit mendapatkan gas elpiji 3 Kilogram atau gas melon sesuai harga eceran tertinggi (HET). Jika pun dapat, harganya sudah naik hampir dua kali lipatnya, dari Rp 18 ribu ke harga Rp 30 ribu per tabung.

Yenni, misalnya warga Batam Center harus berkeliling mencari gas melon di sejumlah pangkalan. Hasilnya, nihil. Gas di pangkalan-pangkalan resmi kosong. Namun gas ia dapatkan di sebuah warung atau pengecer.

”Ketemunya gas di warung, harganya Rp 30 ribu. Pemilik warung bilang, kalau gas langka, jadi harganya mahal,” terang Yenni.

Menurut Yenni, awalnya di warung itu terdapat dua tabung gas, dan langsung habis dibeli, salah satu pembeli adalah dirinya. Tak berapa lama pemilik warung kembali mengeluarkan tiga tabung gas melon berbeda.

”Jadi tabung gas itu disimpan dalam warung. Dikeluarkan sedikit lalu dijual mahal,” ujar Yenni kesal dilansir Harian Batam Pos.

Melan, warga Marina Sekupang juga mengeluhkan kelangkaan gas melon satu bulan terakhir. ”Tiga hari mutar-mutar gak dapat (gas melon). Pas dapat itupun harganya Rp 30 ribu per tabung,” kata Melan, warga Dreamland, Marina, Sekupang, Rabu (21/10).

Bagi dia keberadaan gas melon ini sangat penting lantaran tidak hanya untuk kebutuhan memasak sehari-hari tetapi juga untuk membuat pesanan sarapan pagi. ”Kita jual (makan sarapan) pak. Kalau ada yang pesan kita buat. Tapi beberapa hari ini gak jalan karena gak ada gas,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Anton warga Marina, Sekupang. Disebutnya banyak warung-warung yang menjual gas melon di atas harga yang ditetapkan. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, sebab masyarakat tak memiliki pilihan lain selain membeli gas dengan harga tinggi.

”Banyak warung-warung eceran yang memanfaatkan kondisi ini, sehingga yang dirugikan kita masyarakat awam,” tuturnya.

Anton menceritakan, warung yang menjual gas melon dengan harga Rp 30 ribu ini biasanya tak pernah menjual dalam jumlah banyak. Mereka biasanya beralasan gas langka sehingga stok yang ada terbatas.

”Biasanya hanya dikeluarkan satu atau dua tabung gas saja. setelah terjual dikeluarkan lagi. Dan itu saya alami malam tadi. Katanya hanya ada sisa dua, pas saya balik ada dua tabung lagi yang ia keluarkan. Pas saya tanya dia jawab baru datang. Padahal jelas ia keluarkan dari warungnya,” sesalnya.(*/jpg)

Seorang Perwira Tinggi Polisi Disidang Karena Gabung LGBT

0

batampos.co.id – Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) melalui sidang kode etik pada 31 Januari 2020 menjatuhkan sanksi kepada Brigjen Pol EP karena bergabung dengan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Sidang memutuskan Brigjen EP bersalah karena melakukan perbuatan tercela.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Brigje EP dijatuhi saksi berupa keharusan mengikuti pembinaan mental selama satu bulan. Brigjen EP juga diharuskan meengikuti pembinaan keagamaan dalam periode yang sama.

“Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” kata Awi, Kamis (22/10).

Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan kepada pimpinan dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya. Sedangka sanksi terberatnya yakni berupa demosi selama 3 tahun.

“Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan kepada di depan sidang KKEP dan atau kepada pimpinan polri dan pihak-pihak yang dirugikan,” jelas Awi.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal yang berinisial EP diperiksa Divisi Propam Polri karena diduga tergabung dalam kelompok LGBT. Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

“Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi,” ujar Sutrisno.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Polri akan menindak tegas apabila ada anggota yang terbukti tergabung dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.

Menurut dia, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana pasal 11 huruf c, dikatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

“Jadi, kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu,” kata Awi seperti dilansir dari Antara, Jumat (16/10).(jpg)