Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9816

Mantan Menkes Siti Fadilah Akan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

0

batampos.co.id – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari, menghirup udara bebas pada sabtu (31/10/2020) setelah menjalani hukuman empat tahun pidana penjara dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Siti Fadilah dijebloskan ke Rotan Pondok Bambu  atas perkara korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005.

Tim kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin, menyampaikan kliennya akan membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Iya Insya Allah ibu akan membantu penanganan covid 19, setelah ibu selesai istirahatnya,” kata Cholidin dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com.

Cholidin menyampaikan, saat ini mantan Menteri Kesehatan era Presiden RI keenam Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih beristirahat bersama keluarganya. Sebab empat tahun lamanya, Siti Fadilah mendekam di balik jeruji besi.

“Istirahat di rumah saja, berkumpul dengan keluarga dan kolega-kolega ibu,” ujar Cholidin.

Siti Fadilah divonis hukuman 4 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 16 Juni 2017.

Siti Fadilah terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti Fadilah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar.

Vonis yang dijatuhi Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yang menuntut agar Siti Fadilah dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kendati demikian, Siti Fadilah tak mengajukan banding atas putusan tersebut hingga berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi Jaksa Eksekutor KPK. Pada 2018, Siti Fadilah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), namun ditolak MA.(jpg)

Utang Negara Meningkat di Tengah Pandemi, Ini Jawaban Menteri Keuangan

0

batampos.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menanggapi secara santai terkait komentar masyarakat mengenai bertambahnya utang negara di tangah pandemi Covid-19.

Menurut Sri Mulyani, peningkatan utang pemerintah karena pemerintah wajib memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 baik dari sektor kesehatan, ekonomi, hingga sosial masyarakat yang kegiatan usahanya terdampak. Termasuk pemulihan ekonomi di saat setoran negara sedang tersendat.

“Orang yang nyinyir ke saya itu utang-utang. Ya nggak apa-apa, wong itu utang untuk selamatkan jiwa seluruh Republik Indonesia,” ujarnya secara virtual, Senin (2/11/2020) seperti dilansir dari JawaPos.com.

Meningkatnya utang pemerintah terlihat dari melebarnya defisit APBN tahun 2020. Dari yang sebelumnya dirancang 1,76 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), kini menjadi 6,34 persen atau setara dengan 1.039,2 triliun.

Melebarnya defisit dikarenakan penerimaan negara lebih kecil dibandingkan belanja. Salah satu pemenuhannya melalui skema pembiayaan atau utang.

Sri Mulyani menjelaskan, peningkatan jumlah utang pemerintah saat ini salah satunya untuk mengamankan anggaran pendidikan yang tidak boleh diganggu gugat.

Selain itu, pemerintah juga memberikan banyak bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat maupun pengusaha yang terdampak Covid-19.

“Waktu ekonomi jatuh kita angkat, waktu ekonomi boom tinggi kita dinginkan,” ucapnya.

Sri Mulyani menambahkan, dirinya juga berpesan kepada seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan kontribusi dan sumbangsih kepada negara setelah lulus pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.

Ia meminta kepada penerima beasiswa LPDP bukan hanya sebagai pengkritik namun memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi Indonesia.

“Saya minta LPDP itu masalah gudangnya orang-orang yang tadi, nggak cuma komplain ke sana ke mari ngomongin masalah, cuma ngomongin aja, apalagi cuma sinis-sinis saja. Tapi sekarang kita kerjakan saja yang anda bisa kerjakan dan kita coba buat,” tutupnya.(jpg)

Investasi Masih Minus, Presiden Jokowi Bilang Begini Kepada Kepala BKPM dan Menteri Luhut

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo meminta kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk kembali meningkatkan gairah investasi.

Hal ini dikarenakan capaian investasi nasional pada kuartal III tahun ini masih minus di atas 5 persen.

“Investasi kita juga di kuartal III 2020 masih minusnya di atas 5 persen, tapi nanti kita tunggu hitung-hitungan dari BPS. Kurang lebih nanti minus 6 persen. Saya sudah mewanti-mewanti kepada kepala BKPM dan Menko Marinves agar paling tidak di kuartal III 2020 ini bisa minus di bawah 5 persen tapi ternyata belum bisa,” ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (2/11/2020) lalu seperti yang dilansir dari JawaPos.com.

Jokowi menuturkan, dalam mempersiapkan kuartal pertama 2021 harus mulai dididesain dari sekarang.

Belanja modal untuk infrastruktur baik di Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian terkait yang berkaitan dengan pembangunan proyek infrastruktur agar dapat digiring untuk mendongrak daya tarik investasi.

“Oleh sebab itu, agar ini dikejar di kuartal 4 dan nanti di kuartal pertama bulan Januari, Februari, Maret sudah mulai bergerak lagi,” ucapnya.

Jokowi juga meminta Menko Marves Luhut dan Kepala BKPM Bahlil agar memanfaatkan sebaik mungkin terkait keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memperpanjang fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) untuk Indonesia. Ia optimis fasilitas GSP bisa dimanfaatkan untuk mendorong masuknya investasi.

“Kesempatan untuk memperbaiki investasi kita diberikan peluang karena kemarin GSP untuk masuk ke Amerika sudah diberikan perpanjangan sehingga ini menjadi kesempatan karena kita adalah satu-satunya negara di Asia yang mendapatkan fasilitas ini dan kita harapkan ekspor kita akan bisa naik,” tutupnya.(jpg)

Singapura Izinkan Masjid untuk 150 Jamaah

0

batampos.co.id – Singapura mulai mengizinkan masjid menggelar salat Jumat berjamaah dengan kapasitas lebih banyak.

Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 harian di Singapura berangsur turun dan makin rendah hingga nyaris nol pada Senin (2/11/2020).

Sebanyak 10 masjid mengizinkan 150 jamaah saat salat Jumat. Aturan tersebut akan dimulai dalam program percontohan mulai 13 November.

Masjid-masjid itu yakni Al-Islah, Al-Istighfar, dan Darul Ghufran di timur; An-Nur, Assyafaah, dan Yusof Ishak di utara; Angullia dan Sultan di selatan; dan Al-Khair dan Maarof di barat.

Aturan baru akan memungkinkan setiap masjid untuk melayani total 450 jamaah yang dibagi jadi tiga sesi setiap Jumat. Mulai pukul 12.45, 13.45, dan 14.45 waktu Singapura.

Dewan Agama Islam Singapura (Muis) menegaskan, aturan itu tujuannya adalah untuk menaikkan batas jamaah bisa menjadi 250 orang di setiap sesi pada akhir tahun nanti.

Untuk saat ini, 150 jamaah nanti di setiap masjid akan dibagi menjadi tiga zona hingga 50 orang yang sesuai dengan pedoman Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Pemuda.

Ilustrasi jamaah melakukan salat Jumat di masjid di Singapura (Straits Times)

Menteri Kebudayaan, Komunitas dan Pemuda Singapura, Edwin Tong, mengatakan, bahwa sesi percontohan ibadah sudah dilakukan mulai 3 Oktober.

Dan organisasi keagamaan yang telah melakukan kebaktian dengan aman juga diizinkan untuk 100 orang dengan jamaah dibagi menjadi zona masing-masing hingga 50 orang.

Sementara itu, Menteri Sosial dan Pengembangan Keluarga dan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, mengatakan, keputusan untuk memulai uji coba tersebut dipengaruhi oleh jumlah kasus virus Korona yang rendah di masyarakat. Jamaah pun harus mengikuti aturan ketat.

Jamaah yang memasuki 10 masjid yang disebutkan di atas, harus check-in menggunakan aplikasi atau token TraceTogether, yang telah tersedia di 40 dari 71 masjid di Singapura sejak 23 Oktober.

Muis menambahkan bahwa menggunakan TraceTogether berarti memudahkan pelacakan kontak lebih cepat.

Serta memungkinkan untuk melokalisir kemungkinan infeksi sehingga masjid hanya perlu dibersihkan dan didisinfeksi jika terdapat kasus positif.

“Kami perlu melakukan semua tindakan aman ini untuk memastikan bahwa infeksi tidak keluar dari kendali, karena kami telah dilihat di banyak tempat,” kata Masagos seperti dilansir Straits Times.

Pendaftaran salat Jumat pada 13 dan 20 November di semua masjid dapat dilakukan secara online pada 10 November mulai pukul 10.00 waktu Singapura.(jpg)

PNS Pemko Batam Dijemur, Penyebabnya…

0

batampos.co.id – Pemko Batam membuat kebijakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berjemur di bawah matahari setiap pukul 10.00 WIB.

Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan imun tubuh para pegawai agar tidak mudah tertular Covid-19.

“Keberadaan pegawai ini penting agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu. Jadi semua pegawai harus bugar dan sehat,” kata dia, Selasa (3/11/2020).

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat Kota Batam untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam menjalani aktivias sehari-hari.

Ilustrasi. Foto diambil beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Seperti menggunakan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Ini upaya kita mencegah dan meminimalisir risiko terjangkit Covid-19,” ujarnya.

Selain dengan protokol kesehatan, Jefridin juga mengingatkan masyarakat menjaga kebersihan dan meningkatkan imun tubuh.

Caranya dengan berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi, mengonsumsi vitamin, istirahat yang cukup, dan sebagainya.

“Yang suka bersepeda, silakan bersepeda. Yang suka olahraga lain, misalnya pingpong silakan olahraga,” kata dia.(*/esa)

Sudah Sepekan, Belum Ada Pengguna TCA Datang ke Batam

0

batampos.co.id – Sepekan pasca pembukaan pintu masuk dalam penerapan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Land (RGL), Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, masih sepi.

Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Erik Mario, mengatakan, hingga saat ini belum ada penumpang masuk
dengan persetujuan TCA atau RGL.

”Masih negatif sampai hari ini (kemarin, red). Kalau ada informasi
kedatangan dari pemegang TCA, nanti saya infokan,”
kata dia, seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Erik menjelaskan, sampai kemarin arus kedatangan masih dari Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki izin kerja atau work permit, seperti hari biasanya.

Untuk saat ini jumlahnya masih sama, antara 80 hingga 100 pekerja.

”Baru itu saja yang masuk. Kalau untuk kedinasan, diplomat,
dan pebisnis belum ada masuk sampai saat ini,” ujarnya.

TCA atau RGL ini, lanjutnya, dibuka untuk memberikan kemudahan kepada kedua negara.

Mengenai kesiapan pelabuhan sudah 100 persen dan tinggal menunggu kedatangan mereka pemegang izin khusus ini saja.

Implementasi perjalanan bisnis esensial atau Essential Business TCA untuk menghadapi adaptasi baru pandemi Covid-19 telah berlangsung.

Bahkan pengajuannya sejak 26 Oktober 2020 lalu. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Kota Batam, Ahmad Farchanny, mengakui belum ada WNA yang masuk ke Batam dengan fasilitas TCA.

”Di Batam belum ada, di Soetta (Bandara Soekarno Hatta, red) juga belum,” sebut Farchanny.

Untuk ruangan swab sudah disediakan pengelola Pelabuhan Batam Center maupun Nongsa.

Kondisi Pelabuhan Internasional Batam Centre. Sudah sepekan diberlakukan namun hingga saat ini belum ada pengguna TCA datang ke Kota Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Meskipun hingga saat ini penunjukan pelabuhan yang akan dilalui masih menunggu informasi dari pusat maupun Pemerintah
Kota Batam.

Lebih lanjut Farchanny mengatakan, mengenai peralatan medis pendukung pelaksanaan swab bagi pengguna TCA atau RGL, disediakan dari laboratorium yang ditunjuk.

”Kemungkinan besok (hari ini, red) alatnya tiba,” sebutnya.

Untuk pelaku bisnis dari Indonesia (Batam) yang akan ke Singapura, laboratorium pemeriksa PCR yang ditunjuk pemerintah adalah RS Awal Bros dan Medilab.

Untuk pelaku bisnis dari Singapura yang masuk ke Indonesia baik itu melalui Batam maupun Bandara Soekarno-Hatta, laboratorium pemeriksa PCR yang ditunjuk pemerintah adalah Indofarma (Farmalab).

Peralatan Indofarma disiapkan di pelabuhan. Sedangkan peralatan RSAB dan Medilab di tempat masing-masing.
Kepala Imigrasi Khusus Batam, Ismoyo, beberapa waktu lalu menyampaikan, masih menunggu keputusan dari pusat terkait pemberlakuan TCA bagi warga negara Singapura.

”Teknisnya kami masih menunggu,” ujarnya.

Pemko Batam Kembali Berlakukan Work From Home

0

batampos.co.id – Pemko Batam kembali memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 2 hingga 16 November 2020 mendatang.

Dengan ketentuan, paling banyak 25 persen dari total keseluruhan pegawai yang ada.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 181 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19 di Kota Batam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mengatakan, penerapan WFH kembali diberlakukan karena adanya kasus Covid-19 yang terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Seperti diketahui, sebanyak 13 pegawai di Kantor Kecamatan Batu Aji, Puskesmas Belakang Padang, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terpapar virus yang menyerang saluran pernapasan ini.

“Sterilisasi sudah dilakukan. Kedua OPD tersebut sudah diberlakukan WFH sejak ada kasus positif itu dikonfirmasi,” sebutnya, Senin (2/11/2020) seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Banyaknya yang terpapar dari klaster ASN ini, Jefridin, menyebut pentingnya langkah pencegahan dan menekan penularan, untuk itu pemberlakuan WFH ini kembali dilaksanakan.

Untuk pelayanan publik, juga diminta tetap berjalan, seperti di kantor Kecamatan Batu Aji.

Pegawai sudah kembali melayani kebutuhan warga. Namun, Jefridin mengingatkan kepada ASN untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (protkes) di lingkungan kerja.

“Kita harus akui masih kesulitan mengendalikan virus ini. Meskipun sudah kita terapkan protokol kesehatan di kantor, ternyata dapat virusnya dari luar,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya selalu mengingatkan kepada ASN dan masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan ini.

Selain menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M), masyarakat juga harus menghindari keramaian dan menjaga iman dan imun tubuh agar bisa menangkal virus.

Langkah pencegahan yang juga diterapkan di kalangan OPD adalah menutup kantor selama tiga hari apabila ada kasus positif yang dikonfirmasi.(jpg)

Serikat Pekerja Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

0

batampos.co.id – Penandatangan UU Omnimbus Law Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo langsung mendapatkan reaksi dari serikat pekerja.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (KSPSI AGN) resmi mendaftarkan judicial review Undang-undang (UU) nomor 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah, pagi ini sudah didaftarkan ke MK oleh kuasa hukum kami,” Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI terang Kahar S. Cahyono kepada JawaPos.com (group batampos.co.id), Selasa (3/11/2020).

Presiden KSP,I Said Iqbal, menambahkan, dalam kajiannya terkhusus untuk klaster ketenagakerjaan, dia mengungkapkan pasal-pasal yang merugikan kaum buruh.

Pertama adalah pasal 88C ayat 1 dan 2 yang menyebutkan gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan syarat tertentu.

Kata dia, penggunaan frasa ‘dapat’ dalam UMK sangat merugikan buruh. Sebab, penetapan UMK bukan kewajiban, bisa saja gubernur tidak menetapkan UMK.

Aksi damai para pekerja di Kota Batam di depan Gedung Graha Kepri. Dalam aksinya mereka menolak UU Omnimbus Law Cipta Kerja. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Hal ini akan mengakibatkan upah murah. Kita ambil contoh di Jawa Barat. Untuk tahun 2019, UMP Jawa Barat sebesar 1,8 juta. Sedang UMK Bekasi sebesar 4,2 juta. Jika hanya ditetapkan UMP, maka nilai upah minimum di Bekasi akan turun,” terang dia.

Kemudian, masalah lainnya adalah dihilangkannya periode batas waktu kontrak yang terdapat di dalam Pasal 59 UU 13/2003.

Akibatnya, pengusaha bisa mengontrak berulang-ulang dan terus-menerus tanpa batas periode menggunakan PKWT atau karyawan.

“Dengan demikian, PKWT (karyawan kontrak) bisa diberlakukan seumur hidup tanpa pernah diangkat menjadi PKWTT (karyawan tetap). Hal ini berarti, tidak ada job security atau kepastian bekerja,” tambahnya.

UU 11/2020 juga mengapus Pasal 64 dan 65 UU 13/2003 soal outsourcing.

Selain itu, juga menghapus batasan lima jenis pekerjaan yang terdapat di dalam Pasal 66 yang memperbolehkan penggunaan tenaga kerja outsourcing hanya untuk cleaning service, cattering, security, driver, dan jasa penunjang perminyakan.

Batasan yang dihapus itu, maka semua jenis pekerjaan di dalam pekerjaan utama atau pekerjaan pokok dalam sebuah perusahaan bisa menggunakan karyawan outsourcing.

“Hal ini mengesankan negara melegalkan tenaga kerja diperjual belikan oleh agen penyalur. Padahal di dunia internasional, outsourcing disebut dengan istilah modern slavery (perbudakan modern),” tegas dia.

Dengan sistem kerja outsourcing, seorang buruh tidak lagi memiliki kejelasan terhadap upah, jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan kepastian pekerjaannya.

Sebab dalam prakteknya, agen outsourcing sering berlepas tangan untuk bertanggung jawab terhadap masa depan pekerjanya.

“Oleh karena itu, KSPI meminta penggunaan tenaga kerja outsourcing hanya dibatasi 5 jenis pekerjaan saja sebagaimana diatur dalam UU 13/2003,” ujarnya.

Begitu juga dengan pengurangan nilai pesangon buruh, dari 32 bulan upah menjadi 25 upah (19 dibayar pengusaha dan 6 bulan melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan).

Hal ini kata dia merugikan buruh, karena nilai jaminan hari tua dan jaminan pensiun buruh Indonesia masih kecil dibandingkan dengan beberapa neagra ASEAN.

“Bandingkan dengan Malaysia. Di sana, jumlah pesangon antara 5-6 bulan upah. Tetapi nilai iuran jaminan hari tua dan pensiun buruh Malaysia mencapai 23 persen. Sedangkan buruh Indonesia nilai JHT dan pensiunnya hanya 8,7 persen. Akibat nilai jaminan sosial yang lebih kecil itulah, wajar jika kemudian negara melindungi buruh melalui skema pesangon yang lebih baik,” pungkas dia.(jpg)

Sah, Presiden Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja

0

batampos.co.id – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan Presiden Jokowi telah meneken UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kata dia, UU tersebut diberi nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Sudah (sudah diteken Presiden Jokowi-Red),” ujar Dini, Selasa (3/11/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com.

Naskah UU dengan haman 1.187 tersebut juga sudah bisa diakses oleh publik. Masyarakat bisa mengunduh naskah tersebut di setneg.go.id.

Adapun, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemeritah dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) lalu.

Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Dalam UU Cipta Kerja tersebut setidaknya sudah enam kali berubah halaman. Pertama RUU setebal halaman 1.028 (Maret 2020). Kedua versi 905 halaman (5 Oktober).

Ketiga versi 1.052 halaman (9 Oktober). Keempat ‎1.035 halaman (12 Oktober). Kelima versi 812 halaman pada (12 Oktober). Terakhir keenam versi 1.187 halaman (22 Oktober).(jpg)

Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Batam Meningkat, Sekdako Batam: Jangan Abai Protokol Kesehatan

0

batampos.co.id – Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Batam terus mengalami peningkatan. Hingga Senin (2/11/2020) 2.268 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Sementara 598 pasien masih dalam perawatan dari total pasien terpapar sebanyak 2.933 pasien.

“Alhamdulillah, tingkat kesembuhan pasien terus meningkat. Kita terus berupaya menangani Covid-19 hingga tuntas,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Jefridin Hamid, Selasa (3/11/2020).

Pada Senin (2/11/2020) kata dia, 159 pasien Covid-19 sembuh. Namun, di hari yang sama ada masyarakat yang terpapar Covid-19 sebanyak 31 orang.

“Maski banyak yang sembuh, kita jangan sampai abai protokol kesehatan,” ujar pria yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam tersebut.

Ia mengatakan, menjalankan protokol kesehatan tersebut adalah tips melawan Covid-19 sebelum vaksinnya ada.

Ia menekankan agar masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Ini upaya kita mencegah dan meminimalisir risiko terjangkit Covid-19,” ujarnya.

Selain dengan protokol kesehatan, Jefridin juga mengingatkan masyarakat menjaga kebersihan dan meningkatkan imun tubuh.

Ia mengatakan, meningkatkan imun tubuh banyak caranya; olahraga, makan makanan bergizi, mengonsumsi vitamin, istirahat yang cukup, dan sebagainya.

“Yang suka bersepeda, silakan bersepeda. Yang suka olahraga lain, misalnya pingpong silakan olahraga,” kata dia.

Ia mengungkapkan, untuk di lingkungan Pemko Batam, pihaknya membuat kebijakan untuk berjemur pada pukul 10.00. Hal ini untuk meningkatkan imun tubuh para pegawai.

“Keberadaan pegawai ini penting agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu. Jadi semua pegawai harus bugar dan sehat,” kata dia.(*/esa)