Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9820

Curhat Tenaga Medis untuk Warga Anambas: Kurangi Beban Kami Dengan Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan

0

batampos.co.id – Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kepualuan Anambas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi imbauan pemerintah dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

“Diharapkan masyarakat dapat mengurangi beban kami, dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah,” ujar salah seorang tenaga kesehatan yang enggan namanya ditulis, Kamis (12/11/2020).

Kata dia, tenaga kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya memberikan pelayanan penanganan dan perawatan kepada pasien Covid-19.

Menurutnya, setiap tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19 diwajibkan menggunakan Alat Perlindungan (APD) level 3.

Kata dia, APD level 3 berupa penutup kepala, pengaman muka, pengaman mata atau google, masker N95, cover all, sarung tangan bedah dan sepatu boots anti air.

“APD ini kami pakai berjam-jam dan kami tidak boleh makan, minum, buang air besar serta hal lainnya saat menggunakan APD,” jelasnya.

Tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19 yang dikarantinakan di Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id.

“Tidak hanya itu, saat selesai bertugas, kami diharuskan memisahkan diri dari keluarga untuk melakukan karantina mandiri,” ucapnya lirih.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi serta memberikan dukungan moril kepada petugas medis.

“Selalu kita sampaikan (dukungan,red) karena mereka bekerja siang malam. Setiap hari kita komunikasi dengan mereka (tenaga kesehatan,red),” kata Sahtiar.

Sahtiar, mengimbau agar seluruh masyarakat Kepulauan Anambas dapat menerapkan protokol kesehatan Covid -19.

Seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, guna mencegah penyebaran Covid -19.

Sementara itu Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palmatak, drg. Windra Agus Yulianto, Sp.KGA, terus memberikan motivasi dan semangat kepada para medis agar selalu melakukan pelayanan kesehatan dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ada.

“Jangan menyerah dan jangan lengah, perjuangan kita masih panjang dalam menghadapi Covid-19 ini,” tuturnya.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita, menyehatkan kita semua hingga pandemi ini bisa kita atasi bersama,” katanya lagi.

Seperti diketahui, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencapai 8 orang dan dua di antaranya merupakan tenaga kesehatan.(fai)

2021 Pemko Batam Beli Alat PCR

0

batampos.co.id – Pemko Batam akan membeli alat polymerase chain reaction (PCR) padda 2021 guna mempercepat  proses pemeriksaan sampel swab.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan, pembelian alat PCR akan dianggarkan pada tahun ini.

“Kita akan usahakan di tahun 2021 membeli alat PCR dan kita anggarkan di tahun 2020,” jelasnya, Kamis (12/11/2020).

Pjs Wali kota Batam, Syamsul Bahrum. Foto: Dhiyanto/batampso.co.id

Syamsul menjelaskan, sebelumnya Kota Batam diberikan alat PCR dan akan digunakan di RSUD Embung Fatimah.

Namun alat tersebut kata dia, dialihkan ke RS Muhammad Sani di Karimun.

“Sebenarnya alat itu sudah dikasih ke kita (Pemko Batam,red), tapi karena kasus yang meningkat sangat dibutuhkan oleh Rumah Sakit Muhammad Sani di Karimun. Jadi kita ngalah saja, dan yang kita manfaatkan saat ini dengan laboraturiun yang ada saja dulu” ujarnya.(nto)

Hanya 60 Juta Penduduk yang Dapat Vaksin Gratis

0

batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, 60 juta masyarakat Indonesia akan diberikan vaksin Covid-19 gratis.

Jadi tidak semua masyarakat Indonesia yang penduduknya sekitar 270 juta jiwa akan diberikan vaksin. Sisanya akan vaksin secara mandiri atau tidak menggunakan dana pemerintah.

“Rapat kemarin (dengan Presiden Jokowi) menetapkan bahwa yang betul-betul jadi target diberi vaksin gratis itu sekitar 60 juta. Ada vaksin mandiri. Vaksin mandiri artinya membiayai sendiri terutama dari perusahaan (Bio Farma dan mitra),” ujarnya di kantornya, Kamis (12/11).

Adapun yang diutamakan dalam pemberian vaksin gratis adalah tenaga kesehatan, khususnya yang berhubungan kontak langsung dengan pasien penderita Covid-19.

“Nanti yang diutamakan tenaga kesehatan, tenaga kesehatan pun yang memang betul-betul kontak langsung dengan pasien,” terang dia.

Ia pun mengungkapkan alasan tidak semua penduduk diberikan vaksin. Pasalnya, berdasarkan World Health Organization (WHO), persentase 70 persen cukup untuk bisa menerapkan herd immunity.

“Dalam arti memang dari total penduduk terpapar Covid, tapi untuk Indonesia kan tidak seluruh wilayah dinyatakan merah, artinya tidak semuanya terpapar,” kata Muhadjir.

Namun tentunya semua hal itu akan dikaji terlebih dahulu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apakah 60 juta cukup atau tidak untuk menerapkan herd immunity. “Nanti akan dipelajari, terutama oleh Kemenkes, berapa sih kelayakan Indonesia dan wilayah mana yang harus diperhatikan,” ucapnya.

Selain itu, berdasarkan survei Populi Center, terdapat 40 persen masyarakat yang tidak mau melakukan vaksinasi Covid-19. Kata Menko hal itu wajar dan butuh sosialisasi.

“Itu kan perlu waktu, pasti nanti ada proses sosialisasikan. Semua masih disiapkan. Presiden sudah mengatakan tidak boleh tergesa-gesa. Memang harus cepat tapi tidak boleh tergesa-gesa karena itu nanti mereka yang belum siap ya ditunggu sampai siap. Ada penyadaran, aa waktunya,” pungkasnya.(jpg)

Sering Terima SMS Liar dan Menganggu, Laporkan ke 0811 9813 737

0

batampos.co.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri membuka posko dalam jaringan (daring) bagi masyarakat yang kerap mendapatkan atau terdampak Short Message Service (SMS) liar.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan tersebut berdasarkan komplaian secara langsung dan informasi dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya SMS liar yang menganggu.

“Banyak masyarakat yang mengeluhkan soal tersebut (SMS liar,red) dan belum adanya upaya pemerintah yang jelas menangani hal ini,” katanya kepada batampos.co.id, Kamis (12/11/2020).

Lagat mengatakan, Ombudsman secara nasional merespon keluhana publik tersebut.

“Makanya dibuka posko pengaduan khusus ini,” ujarnya.

Pihaknya berharap ke depannya pemeritah dapat menyususn suatu regulasi dan langkah-langkah konkrit untuk mengawasi persoalan-persoalan menyangkut pengaduan hal ini.

Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, SMS liar yang kerap menganggu masyarakat yakni:

1. Penipuan
2. Pinjaman Online
3. Prostitusi
4. Judi
5. Penawaran pihak ketiga )iklan/produk/jasa)
6. Teror ancaman
7. Penawaran dari operator (paket internet, nada sambung, game, youtube, dan lain-lain)
8. Informasi yang tidak berguna

Masyarkat dapat mengirimkan keluhannya melalui http://bit.ly/pengaduanSMSMenganggu.

Atau melalui telepon di (0778) 137 dan Whatsapp 0811 9813 737.(esa)

Kasus Video Syur Gisel dan Jedar Masuk Penyidikan Polisi

0

batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikan status perkara video syur mirip artis Gisella Anastasia ke tahap penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara dilakukan pada Rabu (11/11). Selain Gisel, kasus serupa Jessica Iskandar juga naik ke tahap penyidikan. “Jadi sekarang statusnya disidik oleh para penyidik Subdit Siber Ditreskrimus,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11).

Yusri mengatakan, penyidik sudah merencanakan memanggil 2 saksi lainnya dalam kasus ini. Profiling terhadap penyebar pertama video syur juga masih dikejar. “Penyidik akan mengejar siapa penyebar pertama,” jelasnya.

Sebelumnya, APMI membuat laporan polisi atas kasus viralnya video panas mirip artis Gisela Anastasia. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selain itu, Pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat laporan terhadap kasus video mirip Gisel itu ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. Adapun pasal yang dijeratkan dalam dua laporan itu yakni Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

APMI juga melaporkan kasus video syur mirip artis Jessica Iskandar (Jedar). Kasus ini sendiri awalnya mencuat tak lama setelah video panas mirip artis Gisela Anastasia viral di media sosial. Tak lama dari itu, kembali beredar video lainnya yang disebut-sebut warganet mirip Jessica Iskandar.(jpg)

Pemerintah Rogoh Rp 34 Triliun Untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

0

batampos.co.id – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan cadangan dana untuk pengadaan vaksin hingga sebesar Rp 34 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, untuk pengadaan vaksin pada tahun ini sebesar Rp 5 triliun. Sementara, untuk tahun depan sebesar Rp 29,23 triliun.

Anggaran tersebut telah masuk ke dalam pos kesehatan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 dengan total Rp 97,26 triliun.

“Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp 5 triliun plus Rp 29 triliun untuk program vaksinasi tahun depan yang ini memang sudah di-earmark,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (12/11).

Sri Mulyani mengungkapkan, komposisi PEN ini telah mengalami sejumlah perubahan yang merupakan evaluasi jika ada program yanh terlihat tidak mengalami kemajuan.

“Kami sekarang melaporkan ke Komisi XI realisasi PEN dan komposisi PEN yang mengalami beberapa perubahan karena kita melakukan evaluasi kalau ada program yang terlihat tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kita coba atasi atau alokasikan ke bidang yang lain,” ungkapnya.

Sri Mulyani merincikan, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 45,23 triliun untuk belanja penanganan Covid-19, Rp 6,63 untuk insentif nakes, Rp 0,06 triliun insentif kematian, Rp 4,11 triliun bantuan iuran JKN, Rp 3,50 triliun untuk gugus tugas Covid-19.

Selanjutnya, insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 3,49 triliun, cadangan penangan kesehatan dan vaksin Rp 5 triliun, dan cadangan program vaksinasi dan perlinsos 2021 sebesar Rp 29,23 triliun.(jpg)

Jokowi Dorong Kerja Sama ASEAN Travel Corridor Agreement Segera Diwujudkan

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo menyambut baik akan dikeluarkannya ASEAN Declaration on an ASEAN Travel Corridor Arrangement (TCA) Framework pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-37 ASEAN yang digelar secara virtual melalui konferensi video. Pengaturan ASEAN Travel Corridor tersebut sebelumnya telah diusulkan Presiden Jokowi pada KTT ke-36 ASEAN pada 26 Juni 2020 lalu.

“Saya menyambut baik di KTT ini kita akan mengeluarkan ASEAN Declaration on an ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework. Untuk itu, rencana implementasi ASEAN TCA harus segera diwujudkan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada KTT Pleno ke-37 ASEAN dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/11).

Untuk mewujudkan implementasi TCA tersebut, Presiden Jokowi mendorong agar Dewan Koordinasi ASEAN dan Badan Sektoral ASEAN segera bergerak cepat dan efisien. Menurutnya, ASEAN perlu segera merealisasikan pembentukan jalur cepat sementara (temporary fast lane) dan protokol kesehatan saat keberangkatan dan kedatangan, pemanfaatan platform digital yang terintegrasi di kawasan, penentuan port of entry, serta ketentuan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya harap ASEAN TCA ini dapat segera dioperasionalisasikan pada kuartal pertama tahun depan. Pengaturan tersebut akan memunculkan optimisme bahwa kegiatan ekonomi kita secara bertahap dapat diaktifkan kembali dengan secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Rakyat kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi, mereka ingin melihat kawasan kita segera bangkit,” jelasnya.

Di samping itu, Presiden Jokowi memandang optimisme lainnya yaitu penandatanganan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). RCEP berhasil ditandatangani setelah negara-negara ASEAN bernegosiasi selama kurang lebih 8 tahun.

“Kita harus buktikan bahwa integrasi ekonomi yang sangat besar ini akan membawa manfaat bagi rakyat kita,” imbuhnya.

Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya peran ASEAN dalam rangka menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. Menurutnya, sangat normal di tengah rivalitas dua kekuatan besar dunia, masing-masing ingin menarik ASEAN untuk berpihak.

Menyikapi situasi tersebut, Presiden Jokowi berujar bahwa ASEAN harus solid, menjaga keseimbangan, terus menyampaikan pesan untuk memperkokoh kerja sama yang saling menguntungkan, terus menyampaikan pesan pentingnya para mitra kita untuk menghormati Treaty of Amity and Cooperation, dan terus menyampaikan pesan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk diantaranya UNCLOS 1982.

“Dengan soliditas dan komitmen kuat untuk memajukan kerja sama inklusif maka ASEAN tidak akan terjebak di antara rivalitas tersebut dan ASEAN akan dapat memainkan peran sentralnya dalam pengembangan kerja sama kawasan. Tentunya hal ini bukan merupakan hal mudah. Tapi saya yakin, dengan soliditas dan komitmen kuat kita akan dapat menjalankannya,” pungkasnya.(jpg)

Rencana BP Batam Mengatasi Pasokan Air di Batam

0
Infografis aliibenk/batampos.co.id

Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan beberapa upaya untuk mengatasi pasokan air di Batam.

Di antaranya dengan membangun waduk Tembesi. Waduk Tembesi dibangun guna menyuplai air baku ke waduk Tembesi, sehingga dapat menambah volume air di waduk tersebut.

BP Batam juag berencana membangun waduk bawah laut di dua lokasi. Yakni di bawah waduk Duriangkang dan Sei Gong.(esa/adv)

Ada 10 Ribu Orang Tua Tidak Suka Pelajaran Jarak Jauh

0

batampos.co.id – Banyak orang tua yang mengeluhkan mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ), bahkan jumlahnya diperkirakan mencapai 10 ribuan orang tua.

Hal ini diutarakan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Esti Wijayati. Dia mengatakan, bahwa ada puluhan ribu orang tua yang tidak ingin pelaksanaan PJJ terus berlangsung.

’’Sistem daring yang saya lihat selama ini yang sudah terjadi, mungkin hampir 10.000-an saya sudah betemu orang tua siswa ada di banyak titik, tidak ada satu pun yang suka dengan sistem daring ini,’’ ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Peta Jalan Pendidikan secara virtual, Rabu (11/11/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com (group batampos.co.id).

Ia merasakan bahwa ada sistem yang salah dari PJJ ini. Khususnya keterbatasan infrastruktur yang membuatnya membebani peserta dan tenaga didik.

“Sistem ini memberatkan baik orang tua, siswa apalagi gurunya,” jelasnya.

Dia meminta agar pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap PJJ. Sebab, sebagian masyarakat sudah memijta agar kegiatan belajar tatap muka diberlakukan kembali jika permasalahan ini berlarut-larut.

Apabila, PJJ akan dimasukkan ke dalam peta jalan pendidikan, maka harus ada perubahan budaya yang menyeluruh. Tentunya hal itu akan memakan waktu lama.

’’Dalam waktu lima tahun ke depan, saya yakin ini tidak bisa selesaikan dengan baik. Tetapi kalau target kita 40 tahun ke depan, Indonesia mungkin jadi pionir dalam bidang pendidikan, itu bisa,’’ imbuhnya.

Agar peta jalan pendidikan berjalan baik, dia berharap agar dimatangkan apa tujuannya terlebih dahulu.

’’Dari sistem konvensional tatap muka lalu dikombinasi dengan sistem daring ini menjadi kekuatan kita untuk menuju ke masa depan pendidikan yang lebih baik,’’ tuturnya.(jpg)

Dendam Ditipu Uang Palsu, Pengemudi Ojol Beli HP Pakai Uang Palsu Lagi

0

batampos.co.id – Seorang pengemudi ojek online berinisial FH alias Pimen terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap lantaran diduga membeli handphone milik Fahmi Fadhilah dengan uang palsu.

Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi mengatakan, peristiwa bermula saat korban merasa janggal terhadap uang yang diserahkan pelaku. Sebab, kondisi fisik uang sangat halus dan sedikit luntur.

“Saat mencurigai hal tersebut kemudian korban meminta tolong warga sekitar untuk mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Tambora,” ujar Faruk dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11).

Faruk menjelaskan, kasus bermula saat korban dan pelaku membuat kesepakatan jual beli di Facebook. Keduanya sepakat bertemu untuk proses pembayaran dan penyerahan handphone. Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat dipilih sebagai lokasi pertemuan.

“Setelah melihat HP, pelaku membayar senilai Rp 1,9 juta sesuai dengan kesepakatan saat bernegosiasi,” imbuhnya.

Karena curiga dengan uang yang diberikan pelaku, korban langsung mengamankan pelaku lalu dibawa ke kantor polisi. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatannya karena baru saja menjadi korban kasus serupa. Pelaku mendapatkan uang tersebut saat menjual handphonenya kepada seseorang di dekat RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” jelas Faruk.

Tak lama dari itu, pengemudi ojol tersebut sadar baru saja menjadi korban penipuan uang palsu. Dia pun ingin balas dendam dengan cara membeli handphone orang lain dengan uang palsu yang dimilikinya.

“Pelaku ingin membalas penipuan tersebut dengan mencari sasaran orang lain yang menjual HP di media Facebook untuk ditipu dengan menggunakan uang palsu yang dia peroleh,” pungkas Faruk.

Akibat perbuatannya, pengemudi ojol tersebut dijerat pasal 36 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang Juncto pasal 245 KUHP.(jpg)