Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9965

Soal Pengusiran Gatot dan Pembubaran Acara KAMI, Ini Penjelasan Polisi

0

batampos.co.id – Silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45 dibubarkan. Setelah acara yang dihadiri Gatot Nurmantyo tersebut mendapat penolakan keras dari ratusan warga Surabaya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi memastikan, acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45 tidak mengantongi izin dari pengelola gedung. Seharusnya, kata dia, pihak penyelenggara juga memperhatikan kelayakan bangunan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin,” terangnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (28/9).

Penyelenggara akhirnya mengalihkan acara ke Gedung Jabal Nur, Jambangan, yang ternyata juga ditolak oleh pengelola gedung.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir menjelaskan, alasan pembubaran itu tidak lain untuk menjaga kondusivitas di Kota Pahlawan itu. “Surabaya itu kan kondusif, ada deklarasi untuk apa, justru memancing reaksi, ini kan mau pilkada,” ungkapnya.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo tahun 2017 itu menegaskan, tidak hanya kelompok KAMI, kelompok lain yang menamakan KITA (Koalisi Indonesia Tetap Aman) juga turut dibubarkan.

Jika dibiarkan salah satu tetap beraksi, Polrestabes Surabaya khawatir keamanan dan ketertiban hingga kondusivitas kota terganggu. “Jadi (deklarasi) KAMI itu memancing reaksi, dua-duanya (kelompok KAMI dan KITA) tidak ada izin kita bubarin semua,” tandas Jhonny.

Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu justru mempertanyakan motivasi KAMI yang melakukan deklarasi di Kota Surabaya. “Motivasinya apa itu KAMI, ini nggak jelas,” demikian Jhonny.(jpg)

Kepri Harus jadi Contoh Pilkada Tanpa Covid-19

0

batampos.co.id – Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar memimpin Rapat Rutin Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau bersama seluruh kepala OPD di Ruang Rapat Utama Kantor Lantai IV, kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/09).

Dalam rapat resmi pertama yang dipimpinnya sebagai Pjs Gubernur Bahtiar menegaskan bahwa berdasarkan tugas dan arahan yang diberikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ada dua hal yang harus ditekankan yaitu pelaksanaan pilkada yang berjalan sukses dan memastikan protokol kesehatan selama pilkada dijalankan dengan disiplin ketat.

”Pilkada kali ini sedikit unik karena jika pada pilkada terdahulu tugas Pjs Gubernur cukup memastikan pilkada damai dan tidak ada konflik maka pada tahun ini ada tugas tambahan, yaitu harus menjaga agar tidak muncul cluster baru kasus covid pada setiap tahapan pilkada,” jelasnya.

Bahtiar menyadari bahwa semua masyarakat khawatir, karena pemerintah tetap melaksanakan pilkada ditengah pandemic covid-19, yang mana dapat mengakibatkan penambahan kasus baru. Namun dirinya memastikan bahwa kekahwatiran tersebut dapat diminimalisir dengan penegakan hukum yang tegas.

“Kita harus buktikan pilkada di Provinsi Kepulauan Riau bukan jadi cluster baru covid-19. Oleh karena itu kita akan keras, tegas dan berani meneggakan hukum, bersama kepolisian dan Satpol PP untuk menindak para pelanggar,” jelas Dirjen Polpum Kemendagri ini.

Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar memimpin Rapat Rutin Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/9). (foto:humaspemprov)

Dalam beberapa hari ini, Bahtiar mengungkapkan akan melakukan pertemuan secara bergantian dengan pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2020 untuk memastikan bahwasanya mereka harus mematuhi segala peraturan yang terkati dengan pilkada dan penerapan protokol kesehatan.

“Saya akan silaturahim dengan semua paslon, KPU dan Bawaslu serta Forkominda dan tokoh-tokoh masyarakat, dalam rangka menjaga dan merawat seluruh tahapan pilkada berlangsung damai dan juga mencegah terjadinya kerumunan, tak ada pengerahan massa, dan masyarakat merasakan pilkada justru memberi manfaat bagi masyarakat. Kita harus ubah Pilkada 2020 sebagai momentum untuk penanganan covid 19 dan memilih pemimpin daerah yang mampu tangani covid 19,” kata pria kelahiran Bone ini.

Untuk kesuksesan pelaksaaan pilkada di daerah, Bahtiar menyampaikan untuk terus mengoptimalkan peran dari tim Desk Pilkada. Bukan hanya dari provinsi namun juga dari kabupaten/kota yang ada di provinsi Kepulauan Riau.

“Tim ini setiap hari harus buat laporan. Termasuk kabupaten/kota yang tidak melakukan pemilihan bupati/walikota namun tetap ada pelaksaan pilkada gubernur jadi wajib melaporkan juga. Dari kabupaten/ Kota lapor ke provinsi nanti provinsi rangkum dan sampaikan ke pusat. Karena laporan ini setiap hari Jumat akan dibacakan ke presiden,” harapnya.

Terkait realisasi pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau hingga September 2020 yang disampaikan oleh kepala Biro Pembangunan Aries Fhariandi, Bahtiar menyampaikan apresiasinya karena cukup tinggi penyerapannya dan berharap semakin cepat realisasinya untuk menggerakan perekonomian daerah.

“Realisasinya tadi 54 persen cukup bagus. Kalau bisa hingga akhir tahun ini mencapai 99 persen bahkan 100 persen. Segera realisasikan karena APBD ini merupakan salah satu instrument penggerak ekonomi,” harapnya.

Semnetara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah terus mendorong kepada setiap OPD untuk mempercepat langkah penyusunan APBDP dan APBD karena waktu yang sangat terbatas.

“Kawan-kawan untuk segera menindaklanjuti dalam penyusunan APBDP. Tak bisa kita diamkan karena waktu sudah semakin dekat sekali. Target kita minggu ini APBDP harus sudah clear,” perintahnya. (*/uma)

BPKP Usulkan Standarisasi Biaya Swab Test, Tarifnya Sangat Murah

0

batampos.co.id – Banyak masyarakat yang mengeluhkan karena tingginya biaya untuk melakukan tes usap atau swab test. Pemerintah pun tengah mengkaji harga mengenai standar harga swab test.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengusulkan agar biaya swab test tidak lagi mahal. BPKP mengusulkan harga test swap kontraktual sebesar Rp 439 ribu per spesimen‎.

“BPKP telah memberikan estimasi harga yang sifatnya kontraktual, itu sebesar Rp 439 ribu per spesimen,” ujar Doni usai melakukan rapat kerja dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9).

Doni mengatakan, BPKP juga mengusulkan untuk test swab secara mandiri yakni harga Rp 797 ribu. Sehingga nantinya harga test swab tersebut tidak lagi memberatkan bagi masyarakat. “Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp 797 ribu,” katanya.

Namun demikian, harga test swab tersebut masih sebatas usulan. Nantinya akan dikaji oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Itu dilakukan agar tidak merugikan dari pengusaha dan juga masyarakat.

Sehingga nantinya akan disamakan besaran harga mana yang cocok yang bakal sama ratakan mengenai harga swab test tersebut.

“Sehingga angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat, tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium,” pungkasnya.(jpg)

Pariwisata Kepri Diguyur Banyak Insentif

0

batampos.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memiliki sejumlah stimulus menarik untuk memulihkan sektor pariwisata di daerah yang sangat terdampak sekali dari pandemi Covid-19, seperti Kepri.

Stimulus tersebut tidak jauh-jauh bentuknya dari protokol kesehatan (protkes). Tujuannya, untuk meningkatkan kepercayaan wisawatan mancanegara (wisman) dan wisawatan Nusantara (wisnus) agar berkunjung ke Kepri.

”Kondisi sektor pariwisata sangat memprihatinkan karena menjadi sektor paling terdampak dan mengalami kontraksi tajam, sehingga semua daerah destinasi dan tujuan utama seperti Bali, Kepri, Yogyakarta, Sulawesi Utara mengalami kontraksi ekonomi yang tajam,” kata Menteri Parekraf, Wishnutama dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), akhir pekan lalu di Laguna Bintan.

Dari hasil analisis, persoalan paling utama bukan daya beli para wisatawan, melainkan tingkat kepercayaan yang belum pulih dari ketakutan penularan Covid-19, saat melakukan perjalanan wisata.

Adapun program baru untuk sektor pariwisata, yakni paket vaksin pariwisata. Wisatawan akan mendapatkan prioritas untuk vaksinasi berbayar. Program ini dimulai pada akhir tahun.

Kemudian pemberian subsidi rapid test antigen untuk para wisatawan. Untuk anggarannya, masih dilakukan pembahasan anggaran dan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).

Selanjutnya, hibah pariwisata yang akan diberikan untuk mendorong industri pariwisata kembali bergerak dan secara bertahap menjadi penggerak perekonomian daerah maupun nasional.

Adapun bentuk hibah ini, yakni subsidi pajak bagi hotel dan restoran. Anggaran tahap awal sebesar Rp 3,3 triliun, dimana alokasi bantuan sesuai proporsi kontribusi setoran pajak per restoran dan hotel pada 2019.

Kriteria hotel dan restoran yang mendapat hibah yakni memiliki izin usaha dan data sesuai wajib pajak serta berdiri dan beroperasi hingga Juli 2020. Hibah dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 70 persen untuk pengusaha, dan tahap kedua sebesar 30 persen untuk kas pemerintah daerah. Rencana peluncuran pada bulan ini.

Sementara itu, kebijakan berikutnya, yakni reaktivasi industri pariwisata. Caranya, dengan pemberian diskon 50 persen paket wisata dari Oktober hingga Desember.

Kebijakan ini harus dilakukan dengan diiringi pemberian vaksin atau subsidi rapid test untuk meningkatkan kepercayaan dari sisi demand.

Terakhir, voucher pariwisata. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat umum melalui diskon paket yang ditawarkan oleh agen-agen perjalanan melalui sistem online.

Data penerima manfaat, yakni berdasarkan data dari asosiasi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau profesional seperti travel online, serta jaringan travel online seperti Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Asosiasi Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO), dan lain-lain.

Program ini diyakini dapat memberikan efek berantai pada sektor usaha yang bergantung pada pariwisata, seperti hotel, restoran, kafe, toko suvenir, dan lain-lain.

Rencana mekanisme stimulus dibagi atas dua periode, yakni periode pertama berupa diskon paket wisata dan periode kedua diskon tambah voucher bundling untuk kuliner dan fashion. Rencana anggaran mencapai Rp 2,4 triliun.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri senang mendengar wacana tersebut. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisbudpar) Kepri, Buralimar, mengatakan, beberapa di antara program tersebut telah dikoordinasikan dengan pihaknya. ”Sosialisasi reaktivasi sudah beberapa kali kami lakukan. Semoga segera terealisasi,” ucapnya.(*/jpg)

Pesan Pjs Wali Kota Batam Kepada Para Pedagang

0

batampos.co.id – Seluruh pedagang di Kota Batam telah memiliki sarana pendukung protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini mendapatkan apresiasi dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. Ia berharap, pedagang dan pembeli terus memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Semua pedagang sudah menyiapkan sarana yang menunjang protokol kesehatan, pemanfaatannya harus maksimal,” ujar Syamsul saat meninjau pasar Mitra Raya, Selasa (29/9/2020).

“Kalau sudah ada mika pembatas, digunakan. Kalau pakai masker, yang benar,” pesannya.

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, saat melakukan sidak ke salah satu pasar di Kota Batam. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Selain menyampaikan imbauan melalui lisan, Pemko Batam kembali memasang spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan.

Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Selain itu, sosialisai Peraturan Walikota (Perwako) 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam kembali digencarkan agar masyarakat makin sadar akan kesehatan.

“Semua ini sebagai langkah menyelamatkan kita semua agar terhidar dari Covid-19,” kata Syamsul lagi.(*/esa)

Indepensi Tergerus Dinilai Jadi Penyebab Mundurnya Puluhan Pegawai KPK

0

batampos.co.id – Mundurnya puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai merupakan imbas dari revisi Undang-Undang KPK, atau berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Terlebih, revisi UU KPK juga telah menempatkan para komisionernya bertindak sebagai pejabat negara.

“Padahal sebelum direvisi, komisioner atau Pimpinan KPK dianggap sebagai penyidik. Suasana itulah yang kemudian membuat para teman-teman yang berstatus pegawai, suasana kerjanya sudah nggak enak,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar dikonfirmasi, Senin (28/9).

Sebagaimana pernyataan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang juga mengundurkan diri, lanjut Fickar, suasana kerja pemberantasan korupsi di KPK kini tidak lagi mendukung. Hal ini yang mendasari mantan juru bicara KPK itu angkat kaki dari KPK.

“Ini kok seperti lembaga apa, padahal ini lembaga penegak hukum,” cetus Fickar.

Akademisi Universitas Trisakti ini berujar, peralihan status pegawai KPK yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebabnya, kini independensi kinerja KPK juga semakin tergerus.

“Inpendensi sebagai pebegak hukum sudah tidak ada lagi. Inilah kesuksesan para pihak yang berniat melemahkan, bahkan menghancurkan KPK,” tandas Fickar.

Baca juga: Abraham Samad: Jabatan Tanpa Kehormatan Itulah yang Terjadi di KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK. Namun, pimpinan KPK tetap menghomati apapun alasannya para pegawai tersebut mengundurkan diri.
“Kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK. Namun juga kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK dengan apapun alasannya,” kata Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Ghufron merasa bangga kepada para pegawai KPK yang tetap memilih bertahan di dalam lembaga antirasuah. Dia tak memungkiri, mundurnya puluhan pegawai dari KPK imbas dari revisi Undang-Undang KPK.

“Kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yg bertahan didalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan anti korupsi kini berubah seperti apapun,” cetus Ghufron.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku dengan berat hati mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Meski telah keluar dari KPK, Febri mengaku tetap akan membantu kinerja pemberantasan korupsi.

“Hal ini saya tuangkan dalam surat pengunduran diri yang sudah saya sampaikan pada pimpinan, pada atasan saya pak Sekjen KPK dan Kepala Biro SDM pada 18 Sepetember 2020. Jadi saya sampaikan beberapa hal di sana, mulai dari menjadi pegawai KPK bagi saya dan teman yang ada di KPK adalah pilihan untuk bisa berkontribusi secara lebih signifikan dalam pemberantasan korupsi,” kata Febri di Gedung KPK, Kamis (24/9).

Febri menyampaikan, bekerja di KPK bukan hanya sekedar mendapatkan gaji, tapi juga berjuang untuk melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, untuk melakukan perjuangan itu lebih maksimal dilandasi dengan indendensi dalam pelaksanaan tugasnya.

Febri tak memungkiri, pasca revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 kinerja KPK kini telah berubah. Namun, setelah bertahan kurang lebih satu tahun pasca revisi UU KPK, Febri mengaku kinerjanya lebih baik berada di luar KPK.

“Secara pribadi saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi,” pungkas Febri.(jpg)

Tiongkok Disebut Hancurkan Masjid di Xinjiang, Dubes Sebut Fitnah

0

batampos.co.id – Pemerintah Tiongkok melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa mereka menghancurkan masjid di Xinjiang. Beberapa hari ini, Institut Kebijakan Strategis Australia (ASPI) merilis laporan bahwa beberapa tahun ini pemerintah Tiongkok menghancurkan banyak masjid di Xinjiang dan terus membangun kamp-kamp penahanan.

Duta Besar Tiongkok Untuk RI Xiao Qian menegaskan laporan tersebut hanyalah fitnah. Seperti yang diungkapkan oleh sumber-sumber di Australia, ASPI telah lama menerima dana dari pemerintah dan pengusaha senjata Amerika.

“Dengan dijiwai prasangka ideologis, institut ini sangat berhasrat meramu dan menggorengkan topik anti-Tiongkok sehingga telah menjadi kekuatan pelopor anti-Tiongkok yang tidak memiliki kredibilitas akademis sama sekali,” tukasnya kepada wartawan dalam keterangan resmi, Senin (28/9).

Faktanya, kata Dubes Xiao Qian, kebebasan agama dan hak-hak lain dari semua kelompok etnis Xinjiang, termasuk etnis Uyghur, telah sepenuhnya dijamin dan dilindungi sesuai hukum.

Dia menyebutkan jumlah masjid, sekarang ada lebih dari 24.000 masjid di Xinjiang, yang sepuluh kali lipat lebih banyak daripada jumlah total masjid di AS.

“Artinya, rata-rata setiap 530 Muslim di Xinjiang memiliki satu masjid, proporsinya juga lebih tinggi daripada banyak negara muslim,” jelasnya.

“Tidak pernah ada Kamp Penahanan di Xinjiang. Menurut laporan media, yang juga dibuktikan oleh warganet bahwa ada situs yang diidentifikasi oleh ASPI sebenarnya adalah taman industri elektronik dan zona pemukiman berperingkat tinggi. Laporan buruk ini tidak memiliki kredibilitas sama sekali,” tambahnya.

Qian justru mendorong media dan teman-teman berbagai kalangan masyarakat Indonesia dapat mencari tahu kebenaran, membedakan yang benar dari yang salah. “Dan bersama-sama menolak pernyataan yang tidak masuk asal dari institut anti-Tiongkok ini agar tidak disesatkan dan dimanipulasi,” tutupnya.(jpg)

Ini Update Pergerakan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam

0

batampos.co.id – Pergerakan penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam sudah mulai membaik terlebih setelah izin penerbangan terbatas sudah dikeluarkan.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan TIK BP Batam, Suwarso, mengatakan, jumlah penumpang sudah mencapai ribuan orang per hari.

“Saat ini angka kedatangan penumpang dan keberangkatan naik turunya hampir sama”, ujarnya, Senin (28/9/2020).

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam memeriksa surat keterangan bebas Covid-19 para calon penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam sebelum memasuki ruang check in. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Berikut data keberangkatan penumpang Jumat (25/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020):

25 September 2020

Penumpang yang datang 2.576 orang.
Penumpang yang berangkat 2.854 orang.

26 September 2020

Penumpang yang datang 2.484 orang.
Penumapng yang berangkat 3.030 orang.

27 September 2020

Penumpang yang datang 2.586 orang.
Penumpang yang berangkat 2.750 orang.(nto)

Hati-hati, Pencurian Sepeda Motor dengan Modus COD

0

batampos.co.id – Aldyno Heryanda, mahasiswa Politeknik Batam mengalami kerugian puluhan juta akibat kehilangan sepeda motor, Sabtu (19/9/2020) malam.

Motor tersebut dibawa kabur pelaku yang sebelumnya mengaku hendak membeli motor tersebut.

Dilansir dari Harian Batam Pos, pelaku pencurian tersebut meminta dilakukan pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD) di kawasan Seraya, Lubuk Baja.

Aldy mengatakan, sebelum kehilangan sepeda motor Yamaha NMax BP 4616 QQ, ia bersama rekannya berniat menjual motor tersebut.

Kemudian, rekannya mengunggah motor itu di salah satu akun jual beli di media sosial Facebook (FB).

”Kenal sama pelaku itu dari teman. Teman yang memposting (unggah) di FB,” ujar Aldy, Senin (28/9/2020) siang.

Usai berkomunikasi dengan pelaku, mereka sepakat untuk COD di kawasan Seraya, Lubuk Baja. Kemudian, ia mendatangi pelaku.

”Saya datang sendiri, dan pelakunya sudah di lokasi. Dia (pelaku) mau ngecek motor dan STNK, kemudian beralasan ingin test drive (uji berkendara),” kata pria 21 tahun ini.

Saat itu, kata Aldy, pelaku beralasan akan melakukan test drive di sekitar lokasi, sekaligus melakukan penarikan uang di ATM.

Sehingga, ia mengizinkan pelaku hingga membawa STNK motor dan helm miliknya tersebut.

”Saya sama sekali tak curiga dengan pelaku,” ungkapnya.

Aldy menambahkan, setelah 15 menit melakukan test drive,
pelaku tak kunjung kembali. Hingga, ponsel pelaku tak aktif.

”Keesokan harinya, saya melapor ke polisi,” tegasnya.

Aldy mengaku setelah kejadian berusaha mencari motor dan helm miliknya tersebut. Dengan melihat unggahan di akun jual beli di Facebook.

”Akhirnya saya lihat helm yang biasa saya gunakan dijual. Ada tandanya dan sama persis,” terang warga Legenda Bali, Batam Kota ini.

Ia kemudian berpura-pura menjadi pembeli. Hingga ia bertemu dengan penjual bernama Rahmat.

”Rahmat ini akhirnya dibawa ke Polsek,” katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Harus
Baltasar Nasution, menyebut sudah mengantongi identitas
pelaku.

”Yang menjual helm itu hanya disuruh pelaku. Intinya masih lidik (penyelidikan),” tegas Haris.(jpg)

DPRD Terus Desak Pemko Batam Terapkan Sanksi Tegas Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

0

batampos.co.id – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam terus melonjak akhir-akhir ini.

Banyak pihak terus mendesak Pemko Batam untuk menindak tegas dan menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 49 Tahun 2020.

Dilansir dari Harian Batam Pos, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri, mengatakan, ketegasan dari Pemko Batam akan mengurangi atau mencegah lonjakan jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam.

Ides menyetujui digelar sweeping masker dan menjatuhkan
sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini.

”Kita sangat mendorong Pemko untuk segera menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Supaya, pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat dilakukan,” kata Ides, kemarin.

Warga Kota Batam yang terjaring razia karena tidak mematuhi protokol kesehatan diminta untuk membuat surat pernyataan oleh tim terpadu. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Terlebih, sambung dia, Pemko Batam telah mengeluarkan regulasi berupa Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pence-
gahan dan Pengendalian Corona di Kota Batam.

Namun, upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sanksi dalam bentuk Perwako itu, pelaksanaannya ditunda oleh Wali Kota Batam sebelumnya, Muhammad Rudi.

Penundaan itu, dilakukan Rudi dengan alasan tidak ingin memberatkan masyarakat.

Oleh karena itu, Ides mendesak agar Perwako tersebut tetap dijalankan demi kesehatan masyarakat Kota Batam ke depannya.

”Betul sekali. Perwako itu harus segera ditegakkan dan dijalankan dengan segala konsekuensinya. Dan kita berharap ada langkah-langkah pemerintah yang lebih konkret, salah satunya dengan penerapan sanksi itu,” imbuhnya.

Selain Ides, Anggota Komisi IV DPRD Batam lainnya, Aman, menyampaikan bahwa Perwako tersebut merupakan tu runan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

”Spirit inpres tersebut seharusnya diambil oleh pemerintah daerah yang di wilayah kerjanya tingkat penyebaran Covid-19 masih mengalami peningkatan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kondisi Kota Batam saat ini, baik itu penyebaran dan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

”Peningkatan kasus terkonfirmasi positif di Kota Batam membuktikan bahwa masyarakat kita masih abai dan belum disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.(jpg)