Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 10264

Paket Ketupat Dari Alfa Scorpii Bengkong

0

batampos.co.id – Sambut Ramadan 1441 Hijriah, Alfa Scorpii Bengkong memberikan promo ketupat (keuntungan berlipat) untuk masyarakat Kota Batam yang ingin memiliki sepeda motor baru.

Sales Counter Alfa Scorpii Bengkong, Sherly, mengatakan, para pelanggan bisa mendapatkan berbagai keuntungan selama Ramadan.

“Setiap pembelian satu unit kendaraan, pelanggan bisa mendapatkan potongan hingga Rp 50 ribu per bulan, dan voucher DP senilai Rp 1,5 juta. Dengan total keuntungan yang di dapat sebesar Rp 3,5 juta,” jelasnya, Rabu (29/4/2020).

Karyawan Alfa Scorpii Bengkong memperlihatkan sepeda motor Yamaha yang dapat ditembus dengan promo Keuntungan Berlipat (Ketupat). Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Ia menjelaskan, paket promo tersebut bisa didapat dengan pembelian sepeda motor Yamaha jenis Lexi, Free Go, X-Ride, Mio Series, Mio S, Mio M3, Fino, N-max dan juga Vixion all Varian.

Kata Sherly, khusus untuk pembelian Yamaha Lexi S dan Lexi S ABS, pelanggan bisa mendapatkan aksesoris tambahan.

Seperti kaca visor lebih tinggi, tuas rem variasi, frame slider belakang, frame slider depan, velg warna emas hingga brecket palt depan variasi.

“Total harga aksesoris tambahan tersebut mencapai Rp 800 ribu dan jika pelanggan tidak menginginkan aksesoris tersebut, bisa di uangkan, dan langsung di tambahkan ke dalam DP kendaraan,” jelasnya.(*)

Segini Jumlah Karyawan yang di PHK dan Dirumahkan

0

batampos.co.id – Sebanyak 96 karyawan non migas di Kabupaten Anambas terkena imbas dari Covid-19 yaitu dirumahkan. Sementara 9 orang lainnya dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kabupaten Anambas, Yunizar, mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya 96 karyawan yang dirumahkan merupakan karyawan di sektor perhotelan, cafe, restauran dan rumah makan

“Sedangkan karyawan di sektor migas informasinya ada 24 orang yang dirumahkan,” jelasnya, Rabu (29/4/2020).

Ia menjelaskan, perusahaan migas yang berdampak hanya karyawan di bagian katering.

“Pekerja induknya tidak,” sebutnya.

Petugas medis RS Bhayangkara Polda Kepri mengambil darah salah seorang warga Batam untuk di tes menggunakan rapid test. Foto: Polda Kepri untuk batampos.co.id

Dikatakannya, alasan  yang disampaikan pihak perusahaan adalah untuk mengurangi biaya.

“Ini dilakukan perusahaan katering migas baik di Matak maupun di offshore. Sedangkan kontrak katering itu berdasarkan porsi. Kontrak makan dan minum dalam harga satuan,” tuturnya.

Apabila nanti para karyawan tersebut kembali bekerja, mereka akan dikarantina khusus oleh pihak perusahaan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Perusahaan telah menerapkan SOP Covid-19,” terangnya.

Ia menjelaskan par akaryawan yang dirumahkan mengunakan mekanisme 1 bulan bekerja dan 1 bulan off.

“Jadi 2 minggu selama di rumah kemudian 2 minggu menjelang masuk, nantinya di isolasi dan siap dikarantina,” terangnya.

Karantina lanjutnya bukan hanya karantina mandiri. Tetapi juga karantina khusus yang dilakukan perusahan.(fai)

Enam Vaksin Covid-19 Diuji Klinis, Indonesia Minta Kesetaraan Akses

0

batampos.co.id – Berbagai negara terus berusaha mencari vaksin dan obat Covid-19. Saat ini sudah lebih dari 120 vaksin dikembangkan. Enam di antaranya bahkan sudah memasuki uji klinis.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam pernyataan pers secara live Rabu (29/4). Data itu diperolehnya langsung dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

WHO, jelas Retno, terus mendorong percepatan pengembangan dan produksi vaksin Covid-19. WHO bahkan baru meluncurkan inisiatif Access to Covid-19 Tools Accelerators. Itu adalah sebuah aksi global untuk meningkatkan koneksi dan kemitraan dalam penelitian serta pembuatan vaksin korona.

Retno juga menekankan pentingnya kesetaraan akses terhadap vaksin dan obat dengan harga terjangkau. Pasalnya, rezim paten internasional sering tidak kompatibel dengan kebutuhan manusia di dunia. Terutama di negara berkembang dan least developed countries (LDCs).

Karena itu, terang Retrno, Indonesia aktif berdiplomasi untuk memperkuat multilateralism. Tujuan utamanya ialah mewujudkan akses yang berkeadilan terhadap vaksin dan obat Covid-19. ”Terutama bagi negara-negara berkembang dan LDCs untuk bisa mengakses vaksin dan obat-obatan dengan harga terjangkau,” tuturnya.

Indonesia juga akan terus mendorong pemanfaatan semua fleksibilitas yang ada dalam rezim vaksin internasional, yang diatur dalam WTO maupun WIPO. Pesan itu secara konsisten terus disampaikan Indonesia dalam berbagai pertemuan. Termasuk dalam Ministerial Coordination Group on Covid-19 (MCGC) yang diikuti sebelas menteri luar negeri.

Di samping itu, untuk obat-obatan, Indonesia sudah bergabung dalam inisiatif Solidarity Trial WHO yang ditujukan untuk mencari treatment paling efektif dalam pengobatan Covid-19. Solidarity trial tersebut dilakukan melalui perbandingan antara pelaksanaan treatment yang standar dan treatment menggunakan empat jenis obat yang sedang diujicobakan.

Empat obat-obatan itu adalah remdisivir, liponavir/ritonavir, liponavir/ritonavir dikombinasikan dengan interferon beta 1-a, dan chloroquine atau hydroxychloroquine. ”Sudah lebih dari seratus negara yang ikut dalam solidarity trial ini,” katanya.(jpg)

Usai Evakuasi, Ratusan ABK Explorer Dream Dikarantina di Tiga Hotel

0

batampos.co.id – Ratusan anak buah kapal (ABK) Explorer Dream merapat di Dermaga Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu pagi (29/4).

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I mengevakuasi mereka dari kapal pesiar tersebut ke tiga hotel yang berada di Jakarta Selatan. Ketiga hotel itu adalah Hotel Ambhara, Hotel Falatehan, dan Hotel Sotis.

Semula kapal yang berlayar dari Port Klang, Malaysia itu terjadwal tiba di Jakarta tiga hari lalu (27/4). Namun rencana itu meleset lantaran perjalanan dari Port Klang Tanjung Priok berlangsung lebih lama. Menurut Panglima Kogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono, secara keseluruhan jumlah ABK berkebangsaan Indonesia dari kapal tersebut sebanyak 359 orang.

Kepada Jawa Pos (grup Batampos Online), Yudo menyampaikan bahwa pemindahan ratusan ABK itu berlangsung cukup lama. Dimulai sekitar pukul 08.30, baru selesai pada pukul 13.25. ”Jumlah ABK 359 orang, 305 pria dan 54 wanita,” ungkap dia.

Seluruh ABK itu dipastikan sudah diperiksa secara ketat oleh petugas medis. Petugas memeriksa mereka satu per satu dengan metode rapid test. ”Hasil pengecekan rapid test seluruhnya negatif,” tegasnya.

Menurut Yudo, seluruh ABK tersebut batal dibawa ke RSD Covid-19 Wisma Atlet lantaran tidak tergolong ODP maupun PDP. Apalagi hasil pemeriksaan kesehatan sudah menyatakan mereka tidak bermasalah. ”Dan supaya tidak tertular,” imbuhnya.

Karena itu, dari Tanjung Priok bus-bus yang membawa seluruh ABK tersebut langsung menuju hotel. Di tiga hotel itu, mereka akan diobservasi sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Yudo memastikan bahwa rapid test terhadap 359 ABK tersebut akan dilakukan kembali pekan depan. ”Tujuh hari selanjutnya akan dilaksanakan rapid test ulang,” beber perwira tinggi bintang tiga TNI AL itu.

Dia menyebut, rapid test dilakukan dua kali untuk memastikan semua ABK Explorer Dream tersebut benar-benar bebas virus korona. Meski observasi tidak dilakukan di dalam fasilitas kesehatan, dia menjamin semua ABK itu diperhatikan.

Mantan panglima Komando Armada I itu mengungkapkan bahwa para ABK kapal pesiar itu bakal diawasi secara ketat oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang berada di Jakarta Selatan. ”Di bawah koordinasi dandim 0504/Jakarta Selatan,” terang dia.

Pengawasan terhadap seluruh ABK tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur kesehatan yang merujuk pada ketentuan pemerintah. Selain ABK Explorer Dream, Kogabwilan I juga sudah mengevakuasi ABK dari berbagai kapal pesiar. Mulai World Dream, Grand Princes, sampai kapal pesiar Artania.

Yudo mengakui bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait rencana pemulangan ABK kapal-kapal lainnya. ”Masih banyak,” kata dia singkat.

Namun demikian, sampai kemarin dia belum bisa menjelaskan secara terperinci. Sebab, masih menunggu keputusan pemerintah. (*/syn)

Polsek Batuaji Bekuk Pelaku Curanmor

0

batampos.co.id – Tiga tahun dipenjara tak membuat A alias L, jera. Pemuda 21 tahun itu kembali berurusan dengan hukum karena masih melakukan aksi kejahatan serupa, yakni pencurian sepeda motor (Curanmor).

Dia kembali dibekuk jajaran Polsek Batuaji karena ketahuan mencuri tiga unit sepeda motor dari berbagai wilayah di Kota Batam.

Aksi terakhir yang mengantarnya kembali ke balik jeruji besi adalah menggasak sepeda
motor seorang karyawan toko di Kompleks Pertokoan Tunas Regency, Sagulung, Kamis
(23/4).

Sepeda motor Suzuki Satria FU BP 6751 MO milik korban, digondol pelaku menggunakan kunci rakitan berbentuk huruf T.

ilustrasi

Korban yang panik langsung mendatangi Polsek Batuaji. Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio bersama tim langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku hanya dalam waktu satu jam di kediamannya di perumahan Taman Carina Batuaji.

Dia akhirnya digelandang ke Polsek dengan barang bukti sepeda motor curian tadi.

”Hasil pengembangan ternyata dia ini residivis kasus serupa. Dia ditangkap Polsek Sekupang tahun 2017 dengan kasus serupa. Dia tiga tahun dipenjara, keluar tahun 2019, ”main” lagi,” ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, Rabu (29/4/2020).

Saat keluar dari penjara, A ternyata sudah tiga kali mencuri sepeda motor di wilayah Sagulung, Batam Center dan Sekupang.

Tiga sepeda motor curian ini berhasil diamankan kembali oleh polisi meskipun satu unit di antaranya sudah dijual ke orang lain.

Atas perbuatannya ini, dia kembali dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal
lima tahun penjara.(eja)

Program Kartu Prakerja Melanggar Banyak Aturan

0

batampos.co.id – Selain banjir sorotan dan kritikan dari kalangan DPR, proyek kartu Prakerja juga dikomenatari para pakar hukum. Pasalnya, dari perspektif hukum yang ada, banyak aturan yang ditabrak.

Salah satunya Pengamat hukum Andri W Kusuma. Menuurtnya, kartu prakerja sebetulnya merupakan program dan niat yang sangat baik dari Pemerintah, Namun, apabila dilihat dari pelaksanaanya dan perspektif hukum sebaiknya dihentikan.

“Kenapa harus dihentikan, karena banyak aturan yang dilanggar,” ujar Andri dalam keteranganya, Kamis (30/4).

Meskipun pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun, salah satu potensi yang dilanggar diantaranya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Bukan saja uang prakerja yang hilang tapi paket data (uang) pun milik para pencari kerja dan korban PHK pasti terpotong, sementara kita tidak pernah bisa tau berapa data kita yang terpotong. Kita beli paket data 2 GB saja kita tidak pernah tahu apa benar isinya 2 GB, karena tidak bisa atau susah diaudit,” kata Andri kepada wartawan, Kamis (30/4).

Andri mengatakan, untuk mengakses video di paket yang disediakan program kartukerja, paket data milik masyarakat yang lolos program itu juga berpotensi tersedot. Dalam keadaan sedang susah seperti ini justru mereka berpotensi kehilangan paket datanya (uang pribadinya).

“Karena mereka tidak punya pilihan, dan parahnya mereka tidak tahu berapa paket datanya yang terpotong. Ini juga melanggar UU perlindungan Konsumen,” kata Andri.

Tercatat sebanyak 8 juta orang lebih mendaftar program prakerja sejak gelombang awal dibuka hingga Senin (27/4). Setiap peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 3,55 juta ketika diumumkan lolos sebagai peserta kartu prakerja. Namun, peserta hanya bisa menggunakan dana sebesar Rp 1 juta terlebih dahulu untuk mengikuti pelatihan.

“Ada celah hukum di kartu prakerja ini, termasuk dugaan unsur tindak pidana korupsi. Hanya saja saat ini ada Perpu yang ‘luar biasa’ itu yang membuat tidak bisa diperiksa secara hukum. Karena itu sebagai praktisi hukum, saya tidak pernah setuju ada aturan apalagi UU yang memberikan kekebalan atau impunitas, rawan abuse of power,” katanya.

Menurtnya, dalam rezim hukum manapun doktrin impunitas sudah lama ditinggalkan. “Power tends to corrupt absolut power tends to corrupt absolutely,” katanya.

Perppu tersebut, kata dia, menegasikan beberapa aturan main yang digariskan secara tegas oleh Konstitusi antara lain peran DPR dalam hal legislasi dan pengawasan, kemudian juga menghilangkan peran BPK sebagai satu-satunya lembaga yang diamanatkan oleh UUD sebagai lembaga yang dapat menentukam ada atau tidaknya kerugian negara.

“Kemudian menghilangkan kewenangan lembaga peradilan sebagai lembaga yang secara konstitusi adalah yang dapat menentukan ada atau tidaknya perbuatan atau tindak pidana. Sekali lagi Perpu ini harus dibatalkan atau siap-siap Rp 5,6 Triliun uang negara yang didapat dari hutang yang harus rakyat bayar bisa lenyap,” katanya.

Dia juga menyarankan, sebaiknya proyek kartu prakerja melibatkan Kementerianan Tenaga Kerja, karena memiliki data valid, paling tidak untuk data tenagakerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, Kemenaker juga memiliki Dinas-Dinas di Kabupaten Kota, sehingga harusnya tidak perlu sebuah content provider yang tidak jelas pengalaman dan legitimasinya, kemudian ditunjuk sebagai pihak yang bermain di tengah.

Belum lagi, lanjutnya, content provider tersebut sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi atau ijazah dan sebagianya.

“Saya tidak masalah jika ada perusahaan (content provider) yang memperoleh untung dalam kegiatan bisnisnya, yang jadi masalah untung besar itu didapat dari uang negara dalam kondisi yang sangat susah. Ini yang tidak bisa ditolerir,“ tegasnya.(jpg)

Pelabuhan Domestik dan Internasional di Batam Masih Beroperasi, Ini Alasannya….

0

batampos.co.id – Pelabuhan di bawah pengelolaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam tidak terkena imbas dari Peraturan Menteri Perhubungan PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris, mengatakan, hingga saat ini Terminal Ferry Domestik dan Internasional di bawah pengelolaan BP Batam masih beroperasi seperti biasa.

Nelson menjelaskan bahwa dalam Permenhub PM 25 Tahun 2020 disebutkan bahwa larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut berlaku untuk pengoperasian kapal penumpang yang melayani pelayaran mudik dalam satu wilayah provinsi, kabupaten, atau kecamatan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pelayaran antarprovinsi, kabupaten, atau kecamatan dengan ketentuan pelabuhan asal, singgah, atau tujuan merupakan wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, kata dia, Permenhub PM 25 Tahun 2020 juga mengatur pengecualian penerapan larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut.

Yakni untuk pelayanan kapal penumpang rutin non mudik yang mana daerah asal maupun tujuan tidak menetapkan PSBB; kapal penumpang antar pulau bagi TNI/POLRI/ASN dan tenaga medis, dan kapal penumpang yang melayani pengangkutan logistik (sembako, obat dan alat medis) yang telah mendapatkan persetujuan izin berlayar dari Syahbandar dan disetujui oleh Gugus Tugas Covid-19 di wilayah bersandar.

Pelabuhan Domestik Punggur. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Batam hingga kini belum ditetapkan sebagai wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), itu artinya kapal-kapal penumpang rutin baik domestik maupun internasional masih dapat beroperasi seperti biasa, namun terdapat pengurangan jadwal operasional sebagai imbas penyebaran Covid-19,” ujar Nelson Idris, Rabu (29/4/2020).

Meski demikian, Nelson mengakui bahwa Kapal Pelni KM Kelud tujuan Batam-Jakarta dan KM Sinabung tujuan Batam-Belawan (Medan) yang bersandar di dermaga Pelabuhan Batuampar tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.

Namun, meski tidak mengangkut penumpang, Kapal Pelni tetap diperbolehkan sandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar untuk mengangkut kebutuhan logistik.

Nelson pun meminta masyarakat mematuhi arahan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik pada Idul Fitri 1441 H kali ini demi mencegah penyebaran Covid-19 ke keluarga di kampung halaman.

“Kami tegaskan bahwa BUP Batam siap menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan jika mengacu pada Permenhub PM 25 Tahun 2020, maka Pelabuhan di Batam tidak terkena imbas karena bukan termasuk wilayah PSBB. Tapi kita ingatkan agar masyarakat Batam tidak mudik sehingga wabah Covid-19 ini tidak berpindah ke daerah lainnya,” ujar Nelson.

Seperti diketahui bahwa BUP Batam mengelola dua Pelabuhan Domestik, yakni Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Selain itu ada lima Pelabuhan Internasional yang pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama operasi dengan pihak lain, yakni Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Terminal Ferry Internasional Sekupang, Terminal Ferry Internasional Teluk Senimba, Terminal Ferry Internasional Nongsapura, dan Terminal Ferry Internasional Harbour Bay.

“Sehubungan dengan sepinya jumlah penumpang, Terminal Ferry Internasional Sekupang memang berhenti beroperasi sementara waktu untuk mengurangi beban operasional, namun terminal ferry internasional dan domestik lainnya masih beroperasi,” imbuh Nelson.

Nelson menambahkan, Pelabuhan Barang di bawah pengelolaan BUP BP Batam, yakni Terminal Umum Curah Cair Kabil dan Terminal Umum Batuampar tidak terkena imbas dari Penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan operasional kedua Pelabuhan Barang ini tetap berjalan seperti biasa untuk memastikan pasokan logistik yang masuk dan keluar kota Batam berjalan lancar.

“Lalu lintas barang di Pelabuhan Curah Cair Kabil dan Pelabuhan Umum Batu Ampar tetap ramai seperti biasa,” demikian Nelson Idris mengatakan.(*)

Bantuan Modal Kerja Mulai Bergulir Awal Mei

0

batampos.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menghitung kebutuhan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Hal tersebut atas intruksi Presiden RI Joko Widodo dalam pemberian stimulus agar sektor tersebut dapat bertahan di tengah badai virus pandemi.

“Kami sedang itung bersama-sama dengan OJK dari sisi profile kreditnya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam video conference, Rabu (29/4).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengindentifikasi untuk pemberian modal kerja darurat bagi UMKM. Adapun identifikasi tersebut berdasarkan besaran kredit UMKM yang mendapat restrukturisasi dalam waktu dekat.

Di samping itu, pemberian bantuan akan diperkuat dengan aturan yang akan segera tertuang melalui peraturan pemerintah (PP). Pemerintah menyusun tersebut bersama-sama OJK dan Bank Indonesia (BI).

“Kita harapkan awal Mei bisa jalan. Kalau PP selesai, kita harap minggu depan sudah bisa jalan di lembaga keuangan,” tuturnya.

Sri Mulyani menambahkan, nantinya akan terdapat dua mekanisme bantuan, yaitu melalui premi dari asuransi kreditnya atau melalui penyertaan modal negara (PMN) dalam Jamkrindo-Askrindo. “Nanti di dalam PP dibuat terbuka dua opsi tersebut. Sedangkan kebutuhannya akan kami itung. Dalam hal ini kita akan segera selesaikan PP,” pungkasnya.(jpg)

Ada Penampakan Mahluk Halus di RS Galang? Ini Kata Direkturnya….  

0

batampos.co.id – Rekaman CCTV yang memperlihatkan ruang perawatan di salah satu rumah sakit menghebohkan masyarakat Kota Batam.

Dalam video berdurasi 16 detik itu terlihat seorang pasien yang sedang berbaring di tempat tidur.

Dalam rekaman tersebut juga terdengar suara seorang wanita yang meyebutkan “ayo persiapan”.

Kalimat itu merujuk kepada waktu akan adanya sekelebat hitam yang berada di ruangan pasien.

Bayang hitam terlihat berjalan di dalam ruangan pada detik ke 11.

Tidak hanya suara wanita, dalam rekaman juga terdengar suara laki-laki yang membenarkan adanya bayangan hitam di dalam rekaman.

“Oh iya,” kata pria dalam rekaman tersebut.

Tersiar kabar jika penampakan mahluk halus di dalam rekaman CCTV itu berada di salah satu ruangan RS Khusus Covid-19 di Galang Kota Batam.

Namun hal itu dibantah Direktur RS Covid-19 di Galang, Kolonel Khairul Ihsan Nasution.

“Siap tidak, bentuk ruangan kita tidak seperti ini,” katanya saat ditanyai batampos.co.id, Kamis (30/4/2020).(esa)

Berikut video penampakan mahluk halus di salah satu rumah sakit yang menghebohkan masyarkat Kota Batam.

Tetap Demo Tolak Omnibus Law di Tengah Pandemi Covid-19

0

batampos.co.id – Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat masih terus menyampaikan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Selasa (28/4), aktivis Pro Demokrasi (Prodem) menggelar demo di depan Gedung DPR. Mereka menolak rancangan Omnibus Law itu. Puluhan aktivis Prodem berkumpul di depan gedung parlemen sekitar pukul 13.30 wib.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait pembahasan RUU Cipta Kerja yang sudah dimulai dilakukan DPR. Ketua Majelis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule mengatakan, pihaknya menolak RUU Cipta Kerja. ”Topik bahasan Omnibus Law jelas merupakan hasil rekayasa pemikiran pemerintah untuk merespon kepentingan pemilik modal asing,” teriaknya saat menyampaikan orasi.

Menurut dia, rancangan regulasi itu tidak aspiratif memenuhi kepentingan rakyat Indonesia dan berpotensi merugikan kelompok usaha ekonomi rakyat miskin, seperti buruh, petani, nelayan, dan masyarakat miskin kota lainnya. Iwan mengatakan, Omnibus Law membuka ruang yang luas bagi presiden untuk melanggar hirarki perundang-undangan yang lebih tinggi, dan memungkinkan presiden mengganti UU dengan peraturan pemerintah (PP). ”Pendek kata terbersit tujuan untuk melindungi presiden dari impeach,” tegas dia.

Dengan adanya RUU sapu jagat itu, kata dia, ada puluhan UU yang harus dibatalkan secara otomatis. ”Lalu bagaimana merevisi UU tersebut dan konsekuensi yuridisnya dikemudian hari?” jelasnya.

Iwan mengatakan, Omnibus Law akan sangat merugikan. Misalnya, hak guna usaha (HGU) yang akan diberikan sampai 90 tahun. Regulasi itu lebih lama dari aturan di zaman kolonial yang hanya mencapai 25-30 tahun.

Selain itu, pemerintah juga akan memporakporandakan pelaksanaan pembangunan reforma agraria. Tanah atau lahan pertanahan, hak ulayat atau hak adat dan sumber-sumber agraria lainya akan dikuasai oleh segelintir pemilik modal asing. Hal itu mengakibatkan pemiskinan sistemik bagi petani, peladang, masyarakat adat, dan nelayan pesisir pantai.

”DPR seharusnya menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law karena terindikasi pemerintah ingin lolos dari jerat hukum dan tanggung jawab,” tegas dia. Prodem juga menolak Perpu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara.

Willy Aditya, Wakil Ketua Baleg DPR RI menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan pembahasan. Menurut dia, RUU Omnibus Law sangat krusial untuk merespons perkembangan ekonomi di masa yang akan datang.

”RUU ini adalah inisiasi murni dari anak bangsa, agar mampu mencapai visi Indonesia dalam jangka panjang,” katanya.

Sebagai bagian dari akuntabilitas, kata dia, baleg akan selalu melaporkan proses pembahasan kepada masyarakat. Setiap Senin, pihaknya akan menyampaikan perkembangannya. (lum/jpg)