Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 10286

Mantap! THR ASN Golongan I, II, dan III Sudah Disediakan

0

batampos.co.id – Para aparatur sipil negara (ASN) golongan I, II, dan III tidak perlu khawatir kehilangan tunjangan hari raya (THR). Sebab, pemerintah memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan dicairkan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin (7/4). Dia sudah mengusulkan kepada presiden agar ada pembahasan soal THR ASN di rapat kabinet. Yang sudah bisa dipastikan adalah THR untuk ASN serta anggota TNI dan Polri di tataran. ”THR-nya sudah disediakan,” ujarnya.

Yang belum mendapat kepastian adalah kalangan pejabat. Yakni menteri dan pejabat setingkat, anggota DPR, hingga pejabat eselon I dan II. Kalangan itulah yang THR-nya akan dibahas lebih lanjut di rapat kabinet terbatas. ”Presiden masih memberikan instruksi, kalkulasinya difinalkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, kesejahteraan ASN tidak bisa disamaratakan. Masih banyak PNS di level bawah yang ekonominya pas-pasan. Karena itu, dia setuju jika THR tetap diberikan kepada para pensiunan, guru, serta pegawai golongan I dan II. ”Saya rasa mereka perlu sekali THR,” ujarnya kemarin.

Untuk ASN di level pejabat, misalnya dari eselon I dan II, Zudan menilai penghapusan THR bisa dilakukan. Sebab, hak keuangan yang diterima mereka selama ini sudah layak. ”Apa pun keputusan negara, kami mendukung,” tegasnya.

Di sisi lain, Zudan menyadari bahwa ASN termasuk profesi yang aman ketimbang sektor swasta dan informal yang terhantam dampak korona. Karena itu, dia menyerukan agar para ASN melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan THR mereka.

”Dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Mari seluruh ASN sumbangkan sebagian THR-nya untuk negara agar bisa digunakan untuk keperluan lain (terkait penanggulangan korona, Red),” tuturnya.

Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan sebagian gaji untuk membantu warga yang terdampak korona. ”Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu per bulan, akan terkumpul Rp 210 miliar per bulan,” ujarnya. Selain sumbangan dana, ASN bisa membantu dalam bentuk makanan, masker, sabun, hand sanitizer, dan sebagainya.

Sebagai informasi, hingga Desember 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah PNS sebanyak 4.189.121 orang. Dari jumlah tersebut, 41.653 orang masuk golongan I, 743.771 golongan II, 2.383.358 golongan III, dan 1.020.339 golongan IV. Lalu, 625 orang PNS menempati posisi eselon I, 19.345 orang eselon II, 100.755 eselon III, dan 331.103 orang eselon IV.(jpg)

Bertambah, Sekarang 15.311 Karyawan di Batam Terdampak Covid-19

0

batampos.co.id – Jumlah karyawan atau pekerja yang terdampak Covid-19 di Batam
terus bertambah. Jika dua hari lalu ada 12.959 karyawan dari 233 perusahaan yang terdampak, kali ini jumlahnya naik menjadi 15.311 karyawan.

“Iya, hingga kemarin, Selasa (7/4/2020) sedikitnya 15.311 karyawan terdampak Covid-19. Sudah bertambah dua ribu lebih dari data Minggu kemarin. Jumlah ini akan terus bertambah,” ujar Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, Selasa (7/4/2020).

Ia mengungkapkan, dari 15.311 karyawan terdampak, sebanyak 540 karyawan harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), 8.902 karyawan harus mengurangi jam kerja agar perusahaan tetap bisa beroperasi.

Sedangkan yang cuti tanpa dibayar, jumlahnya juga terus bertambah menjadi 3.493 karyawan.

“Sisanya 2.376 di rumahkan oleh perusahaan,” sebutnya.

Ilustrasi pekerja di Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Langkah ini, lanjut Rudi, terpaksa diambil pihak perusahaan agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat luar biasa.

Berbagai cara dilakukan perusahaan agar bisa menekan angka kerugian.

“Sudah bertambah dua ribu lebih dari dari data terakhir Minggu kemarin,” kata dia,
Selasa (7/4/2020).

Ia merinci, dampak Covid-19 terhadap sektor usaha diperkirakan semakin bertambah, seiring berjalannya waktu.

Sebab, saat ini mereka benar-benar tidak bisa melanjutkan operasional karena keadaan yang terus memburuk.

Sekarang di pusat perbelanjaan sudah banyak toko yang menutup sementara usahanya.

“Kalau data hari ini sebanyak 9 perusahaan sudah mengambil opsi PHK, sedangkan lima perusahaan memutuskan menutup sementara usaha mereka. Untuk total yang terdampak ada 249 perusahaan,” ujarnya.

Rudi juga menyebutkan, dalam kurun waktu tiga bulan belakangan ini, memang banyak sektor yang tidak untung sama sekali.

Untuk itu, mereka harus memikirkan agar perusahaan tetap bertahan meskipun tidak beroperasi hingga berlalunya pandemi ini.(yui)

Jika Masih Berkumpul, Kapolresta Barelang: Kalau Masih Bandel, Kita Amankan

0

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, prihatin dengan terus meningkatnya jumlah ODP dan PDP di Kota Batam.

Hal itu terjadi karena masyarakat selalu mengabaikan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat keluar rumah.

Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Ia berjanji akan menangkap
warga yang tetap membandel berkumpul.

“Kalau masih bandel, kita amankan. Kita edukasi, kalau masih bandel juga kita tindak sesuai ketentuan hukum. Jadi jangan coba-coba,” tegas Purwadi, Selasa (7/4/2020).

Purwadi juga menjelaskan, dalam penegakan hukum ini, pihaknya juga tetap menge-
depankan physical distancing atau pembatasan jarak fisik antarsatu individu dengan
lainnya.

“Nanti dibawa ke kantor polisi dengan tetap melakukan physical distancing,” katanya.

Tim patroli gabungan yang terdiri dari tNi-Polri, Satpol PP, Ditpam dan instansi terkait mengimbau kepada pengunjung tempat ngopi dan makan untuk meminimalisir berkerumun atau berkumpul, dan meminta pengunjung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing, Senin (30/3/2020). kegiatan ini upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Purwadi menambahkan, dalam upaya memutus mata rantai penularan virus corona,
Polri juga telah melakukan sejumlah edukasi kepada masyarakat baik menggunakan media sosial, spanduk, baliho, dan sesuai Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. Ia mengatakan, masyarakat yang membandel akan dikenakan sanksi pi-
dana.

Di antaranya pasal 212 KUHP yang berbunyi: barang siapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas, bisa dipidana.

Kemudian pasal 216 ayat 1, berbunyi: barang siapa tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang, juga dapat berujung pidana serta pasal 218 KUHP.

“Hukuman penjaranya bervariasi, ada hitungan bulan hingga tahunan,” tegasnya.

Terkait masalah ini, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, mulai Rabu (8/4/2020), akan dimulai menyisir perusahaan-perusahaan untuk melihat kepatuhan mereka terhadap imbauan social distancing dan pyshical distancing.

“Mulai besok razia. Bagaimana perusahaan kalau masih kumpul-kumpul, ini mau sidak singkat. Semua hadir di sini, maka akan dikomunikasikan,” jelasnya.

“Virus ini ada dua cara menghentikannya, yakni sebarannya dikunci dan yang sakit diobati. Tapi jika hanya yang sakit diobati, sedangkan sebaran tak dikunci, maka Batam bisa seperti Italia nanti,” tuturnya.(opi/ska)

Kini, di Batam Ada 1.422 Orang Dalam Pemantauan Covid-19

0

batampos.co.id – Jumlah orang dalam pemantauan (OPD) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Kepri terus bertambah.

Hingga Selasa (7/4/2020), jumlah ODP sudah menembus angka 2.010 orang. Sementara PDP 133 orang. Dari jumlah tersebut ODP terbanyak terdapat di Kota Batam yang mencapai 1.422 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, mengungkapkan di Kepri terjadi penambahan jumlah ODP dan PDP.

Jika pada Senin (6/4/2020) lalu, ODP di Kepri baru 1.852 orang, Selasa (7/4/2020) meningkat menjadi 2.010 orang atau bertambah 158 orang.

Sedangkan PDP sehari sebelumnya 129 orang, kemarin naik menjadi 133 orang atau
bertambah 4 orang. Salah satunya dari Karimun.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad, saat berbincang dengan warga Batam yang di karantina di Rusun BP Batam dan sudah diperbolehkan pulang karena steril dari virus corona. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Peningkatan ODP terjadi di Batam, Tanjungpinang, Bintan, Anambas, dan Natuna,” kata Tjetjep.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri itu merinci, ODP terbanyak berada Batam yaitu 1.422 orang.

Menyusul Karimun 246 orang, Tanjungpinang 152 orang, Natuna 111 orang, Bintan 64 orang, Anambas 12 orang, dan Lingga 3 orang.

Sedangkan PDP, Batam juga mendominasi dengan 74 orang, Tanjungpinang 32 orang,
Karimun 12 orang, Bintan 8 orang, Natuna 4 orang, Anambas 3 orang, dan Lingga nihil.(san/nur)

Balita di Karimun Berstatus Pasien Dalam Pengawasan Covid-19

0

batampos.co.id – Jumlah orang dalam pemantauan (OPD) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Kepri terus bertambah.

Hingga Selasa (7/4/2020), jumlah ODP sudah menembus angka 2.010 orang. Sementara PDP 133 orang.

Salah satu PDP terbaru dari Kabupaten Karimun yang merupakan bocah laki-laki usia di bawah lima tahun (balita).

Ia terpaksa dilarikan ke ruang isolasi di RSUD M Sani dengan status PDP karena terdeteksi menderita pneumonia akut.

“Sesuai dengan hasil pemeriksaan tim medis, ada ditemukan pneumonia atau infeksi pada paru-paru,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rahmadi, Selasa (7/4/2020).

Karena itu lanjutnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, pihaknya melakukan isolasi terhadap balita tersebut.

Penyemprotan disinfektan di Masjid Raya Batam Centre. Foto: Humas Polda Kepri untuk batampos.co.id

“Karena ciri-ciri Covid-19 salah satunya menyerang paru-paru. Karena itu kita ambil langkah ini (isolasi,red),” katanya.

Balita tersebut, lanjutnya, sudah dirawat beberapa hari di RSUD M Sani dan tidak menunjukkan perubahan. Saat dilakukan pemeriksaan pada paru-paru, ditemukan adanya peradangan.

“Tim medis merekomendasikan untuk diisolasi,” paparnya.

Menurutnya, balita tersebut sangat dekat dengan ibunya dan dikhawatirkan jika si balita terpapar Covid-19 akan berimbas kepada ibunya.

“Tapi ibunya belum masuk kategori PDP,” ujar Rahmadi lagi.

Dia menyebutkan, saat ini di Karimun ada 4 PDP, termasuk si balita tersebut.

“Hasil pemeriksaan laboratorium di Kemenkes Jakarta masih ada lima. Hanya saja, satu orang PDP sudah meninggal dunia pada Minggu (5/4/2020) lalu. Meski demikian, kita
tetap menunggu hasilnya. Harapannya, tentu saja hasilnya negatif,” paparnya.(san)

Pemprov Kepri Akan Melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

0

batampos.co.id – Pemprov Kepri berencana melakukan pembatasan sosial berskala
besar (PSBB) dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan imbauan menjaga jarak (physical distancing) dan tetap di rumah.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto, mengatakan, dirinya akan segera menyurati Menteri
Kesehatan untuk melakukan PSBB di Provinsi Kepri.

Kebijakan tersebut lanjutnya akan dilakukan sebelum memasuki puasa Ramadan 1441 Hijriah.

Menurutnya, PSBB akan dilakukan selama 14 hari agar langkah pencegahan Covid-19
menjadi lebih masif di Kepri.

“Tentu kita tidak ingin terjadi peningkatan jumlah warga Kepri yang dinyatakan terpapar Covid-19. Tindakan karantina lokal (PSBB, red) adalah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (7/4/2020).

Dijelaskannya, kebijakan tersebut bukan merupakan tindakan lockdown. Menurutnya, selama masa PSBB diberlakukan, Pemprov Kepri akan memperketat pelabuhan dan Bandara.

Adapun tujuan diberlakukannya PSBB sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kepri bahwa Provinsi Kepri benar-benar aman dari penyebaran pandemi wabah Covid-19.

“Perlu juga saya tegaskan selama masa karantina, bukan orang tidak boleh masuk,
tapi setiap orang yang akan masuk akan benar-benar kita periksa,” jelasnya.

Tim patroli gabungan yang terdiri dari tNi-Polri, Satpol PP, Ditpam dan instansi terkait mengimbau kepada pengunjung tempat ngopi dan makan untuk meminimalisir berkerumun atau berkumpul, dan meminta pengunjung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing, Senin (30/3/2020) lalu. kegiatan ini upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Tujuannya, untuk meyakinkan agar masyarakat kita benar-benar sehat secara keseluruhan,” tegasnya lagi.

Dikatakannya juga, pihaknya akan segera menyurati Kementerian Kesehatan tentang  langkah tersebut. Namun sebelum kebijakan itu diberlakukan, Pemprov Kepri akan menyalurkan bantuan sembako kepada seluruh masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan surat edaran yang nantinya akan menjadi pedoman bagi masyarakat terkait kebijakan PSBB tersebut.

“Kita harapkan dengan surat edaran itu masyarakat benar-benar bisa paham dan dapat mematuhinya. Kebijakan ini juga sudah kita bicarakan dengan seluruh FKPD dan bupati serta wali kota di Kepri,” jelasnya.

Lebih lanjut Isdianto mengatakan, penerapan kebijakan ini akan melibatkan TNI dan Polri, karena langkah pencegahan antara Pemprov Kepri bersama kabupaten/kota di Provinsi Kepri masih belum sejalan.

Pembatasan-pembatasan memang merupakan satu upaya mencegah penyebaran yang lebih besar lagi.

“Maka khusus mengenai penanganan Covid-19 ini, kita akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya lagi.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada keseragaman antara Pemprov Kepri dengan
kabupaten/kota. Bahkan sudah ada daerah yang melakukan tindakan yang tidak disetujui oleh Presiden.

Di dalam SOP itu nanti juga akan mengatur bagaimana proses karantina wilayah sesuai
dengan keputusan Presiden Joko Widodo.

Jika memang harus melakukan tindakan karantina secara menyeluruh, pihaknya tentu akan meminta persetujuan dari pemerintah pusat.(jpg)

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Bandar Narkoba Perempuan Akhirnya Diringkus

0

batampos.co.id – Seorang perempuan menjadi​ bandar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, Senin (6/4) sekitar pukul 17.45 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi mengatakan perempuan berinisial JLH (40) itu bertindak sebagai bandar, dibantu dua rekannya sebagai kurir, yakni AB (25) dan AA (27).

“Mereka merupakan sindikat pengedar sabu-sabu asal Kampung Bahari, Tanjung Priok yang ditangkap hendak membawa sabu dari Bogor menuju ke Tanjung Priok,” kata Budhi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4), seperti dikutip dari Antara.

Polres Jakarta Utara sudah menjadikan sindikat itu sebagai target operasi. Sejak tiga bulan lalu, pihaknya telah melakukan pengintaian dan pembuntutan gerak-gerik tersangka. Penangkapan dilakukan setelah aksi kejar-kejaran di sekitar Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, usai para tersangka mengambil sabu-sabu dari lembaga pemasyarakatan di Bogor.

“Satu orang tersangka AA ditembak dan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” ungkap Kapolres.

Polisi menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 59,96 gram, senjata api rakitan dan satu unit mobil bernomor polisi B 1503 FP. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (antara)

Alat PCR dari Swiss Mampu Uji Covid-19 Hingga 10 Ribu Spesimen

0

batampos.co.id – Pemerintah Indonesia mendatangkan alat untuk menguji tes virus korona atau Covid-19 yakni PCR (polymerase chain reaction). Alat yang didatangkan dari Swiss itu yang mampu memeriksa hingga 10 ribu spesimen dalam sehari.

Pelacakan kasus positif virus korona penting dilakukan untuk menjaring banyaknya orang dengan status positif. Sehingga bisa memutus mata rantai penularan dengan mengisolasi siapa saja yang positif. Salah satu cara untuk menguji virus korona yang akurat adalah dengan alat PCR (polymerase chain reaction).

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, menjelaskan, Indonesia mendatangkan alat tes PCR dari Swiss dengan kapasitas bisa menguji spesimen hingga 10 ribu kali sehari. Alat itu akan didistribusikan kepada 12 provinsi.

“Sudah datang alat lab tes PCR (Roche Swiss) dengan kapasitas 10 ribu tes PCR/hari, 1 alat PCR untuk 500 tes/day, dan didistribusikan ke 12 Provinsi,” katanya dalam cuitannya, Selasa (7/4).

Ketika dikonfirmasi, Agus menjelaskan alat tersebut berasal dari Swiss. Didatangkan oleh Kementerian BUMN untuk Gugas Tugas Covid-19. “Besok ya detailnya, ahli yang akan preskon agar semuanya jelas,” tambahnya.

“Alat tes PCR akan didistribusikan ke Provinsi Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Lampung, Kaltim, Sulsel, Papua, Sumsel, Bali,” kata Agus.

Selama ini spesimen yang diambil dari pasien, diperiksa oleh alat PCR. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan pemeriksaan antigen.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan sebelumnya bahwa hasil tes spesimen dengan PCR selalu menghasilkan hasil uji yang akurat. Umumnya hasil dengan PCR bisa keluar dalam 3 hari.

Dan spesimen itu diambil dari seseorang yang punya gejala klinis. Misalnya demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

“Virus Korona apapun akan terdeteksi menggunakan PCR (polymerase chain reaction). Hasil PCR selalu pasti, apalah positif dan negatif hasilnya selalu pasti,” kata Yurianto sebelumnya.(jpg)

Polda Kepri Gerebek Diskotek Planet

0

batampos.co.id – Tim Respons Cepat Direktorat Kriminal Khusus dan Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 menggerebek
diskotek Planet Holiday di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Selasa (7/4/2020), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Penggerebekan ini dilakukan akibat tempat hiburan malam dan karaoke ini membandel. Pengelola tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi Indonesia.

Polisi pun mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang atau kelompok yang tetap ngotot berkumpul dan berkerumun.

“Penertiban ini karena tidak mematuhi maklumat Kapolri dan anjuran pemerintah,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Hanny Hidayat, yang memimpin langsung penggerebekan.

Sasaran penggerebekan di Hotel Planet Holiday di bagian Diskotek VIP Room di lantai empat. Polisi pun menyisir satu per satu ruangan yang ada di sana.

Begitu memasuki beberapa ruangan VIP Room tersebut, Hanny meminta musik yang tengah mengentak dihentikan. Seisi pengunjung mendadak kaget.

Tim polda kepri dipimpin kombes Hanny Hidayat menggerebek diskotek dan karaoke Hotel planet
Holiday, selasa (7/4) sekitar pukul 00.30 wib dini hari. penindakan ini karena telah melanggar maklumat kapolri dan imbauan pemerintah terkait larangan operasi karena wabah covid-19. Foto: kombes Hanny untuk batampos.co.id

“Keluar semua, keluar,” teriak Hanny.

Namun, tidak semua ruangan bisa dibuka dengan mudah. Ada satu ruangan, membuat
polisi mengambil tindakan paksa untuk membukanya.

Setelah didobrak dan terbuka, Hanny meminta semua yang berada di ruangan tersebut
keluar. Dalam penindakan ini, polisi tidak hanya mendapati sekumpulan orang yang  sedang asik dugem.

Namun, juga mendapati beberapa orang terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Dari penindakan ini polisi mengamankan 71 orang, terdiri dari 35 orang laki-laki dan 36 orang wanita.

“Saat ini semuanya sudah kami serahkan ke Polresta Barelang, untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Selain mengamankan 71 pengunjung dan pekerja tempat hiburan tersebut, polisi juga turut memeriksa pengelola dan pemilik diskotek.

“Nanti penyelidikan akan sampai ke pengelola dan pemiliknya. Ada sanksi pidananya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt.

Dia menegaskan, untuk pengelola dan pemilik, dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman pidana satu tahun penjara atas tuduhan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

“Untuk pengunjung dan pekerjanya kita lakukan tes urine. Dan beberapa dari mereka positif,” kata Harry.

Harry menambahkan, dari tes urine tersebut, 43 dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Mereka direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Sedangkan lokasi diskotek, kini disegel dan dipasang garis polisi.

“Mereka juga kita lakukan pemeriksaan kesehatan terkait wabah corona. Dan mereka sehat,” ungkapnya.

Harry menjelaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Di antaranya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Seperti pertemuan sosial, dan budaya keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam
bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kemudian kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, olahraga kesenian dan jasa hiburan. Termasuk unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

“Ini sudah kita lakukan sejak 19 Maret lalu,” katanya.

Harry juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan menjaga
kesehatan. Jika diperlukan keluar maka tetap menjaga jarak minimal satu meter.(gie/ska/opi)

Pinti Batam dan Mega Motor Batam Peduli Wartawan di Tengah Pandemi Covid-19

0

batampos.co.id – Perhimpunan Perempuan Tionghoa (Pinti) Batam dan Mega Motor Batam memberikan bantuan berupa disinfektan dan sembako kepada tiga organisasi profesi kewartawanan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

Untuk PWI Kepri, Mega Motor Batam menyumbangkan 50 paket sembako, PFI 20 paket, dan 30 paket sembako untuk AJI.

Sementara Pinti menyumbangkan eco enzym dengan jumlah yang sama. Paket sembako untuk PWI Kepri dan PFI diserahkan di kantor PWI Kepri di Komplek Ruko Grand Niaga Blok C No.11, Rabu (8/4/2020).

Bantuan diterima oleh Sekertaris PWI Kepri Novianto, Bendahara PWI Kepri Andi, dan Wartawan Lingkungan, Kafi, serta Ketua PFI Kepri, Teguh Priyatna.

Mega Motor Batam memberikan bantuan sembako kepada tiga organisasi profesi kewartawanan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Foto: PWI untuk batampos.co.id

Perwakilan Mega Motor Batam, Junianto Winata, mengatakan, bantuan sembako yang diberikan pihaknya merupakan bentuk kepedulian kepada wartawan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kita semua tahu kalau keadaan sekarang membuat semua orang dalam keadaan sulit. Mudah-mudahan dengan sedikit bantuan ini bisa membuat wartawan tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Dan kits berharap pandemi ini cepat berakhir,” kata Junianto, Selasa (7/4/2020).

Henny, perwakilan Pinti berharap, selama bertugas wartawan tetap memperhatikan kebersihan.

Pinti Batam memberikan bantuan Eco Enzyme disinfektan yang merupakan hasil dari fermentasi limbah dapur organik dan aman di kulit. Foto: PWI untuk batampos.co.id

Ia berharap dengan adanya bantuan eco enzym disinfektan ini, visa mencegah wartawan terpapar Covid-19 selama menjalankan tugas jurnalistik.

“Pesan kami untuk wartawan, tetap semangat dan selalu jaga kebersihan,” ujarnya.

Eco enzyme disinfektan adalah hasil dari fermentasi limbah dapur organik seperti ampas buah dan sayuran, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air. Eco enzym aman digunakan dan aman terkena kulit.(*)