Selasa, 19 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10317

Mulai Hari Ini, Selamat Menempuh Tatanan Hidup Baru

0

batampos.co.id – Selamat menempuh normal baru (new normal)! Ya terhitung mulai hari ini, Senin (15/6), Pemko Batam bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah memutuskan untuk menerapkan tatanan kehidupan baru (new normal) di Kota Batam.

Penerapan new nromal dimulai setelah Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengklaim terus berupaya mengendalikan penyebaran wabah Covid-19. Di sisi lain, pemerintah juga tengah berjuang keras untuk membangkitkan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi.

“Kita sudah melakukan pelonggaran (aturan) sejak 28 Mei lalu. Sejumlah pengusaha juga sudah mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Jumat (12/6).

Dengan kebijakan ini, masyarakat diperbolehkan beraktivitas kembali, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk pencegahan penularan Covid-19. Seperti, keharusan menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak (social distancing), dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, atau membawa hand sanitizer saat bepergian.

Sementara untuk sektor usaha, juga telah diatur sedemikian rupa untuk pencegahan penularan penyakit. Seperti, keharusan menyediakan tempat cuci tangan atau penyediaan hand sanitizer, mengukur suhu tubuh atau thermo scan bagi orang yang akan masuk ke suatu tempat usaha, dan pembatasan jarak tempat duduk maupun saat berada di lift, serta penggunaan tirai pembatas transparan untuk transaksi atau kebutuhan lainnya.

Rudi mengaku, akan mengevaluasi secara keseluruhan terkait penerapan protokol kesehatan di semua lini kehidupan di Batam. Dengan semua menjalankan protokol kesehatan ini, diharapkan dapat mencerminkan bahwa Batam sudah siap beraktivitas lagi, meski masih ada wabah yang melanda.

“Dalam waktu dua bulan, saya ingin ekonomi Batam bisa mulai pulih kembali. Kalau kita siap dan semua sudah patuh protokol kesehatan, maka investor dari luar akan yakin bahwa Batam mampu menangani Covid-19 dengan baik,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kata Rudi, ia sudah melihat kesiapan para pengusaha. Bahkan, beberapa perusahaan sudah kembali merekrut pekerja. Hal ini menjadi tanda bahwa perekonomian Batam bakal segera bangkit lagi.

“Tanggal 15 Juni (hari ini, red) kita evaluasi. Semua pengusaha akan diminta memaparkan apa saja yang sudah dilaksanakan saat semua ak-tivitas kita buka nanti,” ujarnya.(*/jpg)

Jelang New Normal, Kasus Covid-19 Melonjak di Batam

0

batampos.co.id – Menjelang penerapan New Normal yang dimulai 15 Juni 2020, kasus positif Covid-19 di Batam justru melonjak. Selama dua hari sebelumnya kasus turun drastis hingga nol kasus. Namun Minggu (14/6) kasus positif Covid-19 di Batam bertambah 11 orang.

Tambahan 11 pasien baru dan satu reinfeksi di Batam, Sekupang tambah 3 pasien, Seibeduk tambah 1 pasien, Lubukbaja tambah 1 pasien, Nongsa tambah 4 pasien dan Batam Kota tambah 2 pasien.

Meskipun kasus positif Covid-19 di Kota Batam terus bertambah, namun angka kematian pasien tidak bertambah. Hingga kemarin, total pasien positif Covid-19 Kota Batam tercatat sebanyak 181 orang. Sedangkan yang sembuh dari penyakit itu ada 98 orang dan yang meninggal 12 orang.

Sementara di Kepri ada 216 kasus (181 di Batam), 16 kematian (12 di Batam). Jumlah belum termasuk klaster KM kelud dan KM Sabuk Nusantara.

”Alhamdulillah, jumlah kematian pasien Covid-19 tak bertambah. Masih bertahan di 16 kasus,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, Minggu (14/6) di Tanjungpinang.

Tak hanya itu, angka kesembuhan juga menunjukkan tren yang bagus. Hingga kemarin, angka kesembuhan di Kepri mencapai 116 pasien, termasuk 29 pasien dari KM Kelud yang pernah dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang. Di Batam sendiri, dari 181 kasus lokal sudah 98 pasienyang sembuh. (*/jpg/uma)

New Normal Dimulai, Jajaran Kepala Staf TNI Siap Mendukung

0

batampos.co.id – Jajaran Kepala Staf TNI menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan New Normal. Para prajurit juga akan turut mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, sehingga tetap produktif sekaligus aman dari Covid-19.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6).

“Tentunya TNI Angkatan Laut juga tetap membantu percepatan penanganan Covid-19 ini. Sekarang pada tahap untuk pendisiplinan masyarakat tentunya kita juga akan lebih giat lagi, terutama pasukan-pasukan yang di lapangan untuk membantu pemerintah daerah untuk mendisiplinkan masyarakat,” kata Laksamana TNI, Yudo Margono.

Hal senada juga diungkapkan oleh KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Pihaknya menyatakan kesiapan angkatan yang dipimpinnya untuk membantu sejumlah hal terkait penanganan Covid-19. Selain pendisiplinan masyarakat, TNI AU juga mendukung pengiriman peralatan kesehatan ke seluruh penjuru Indonesia.

“Untuk TNI Angkatan Udara kami tetap siap untuk mendukung dan kami seperti contohnya kita melaksanakan pengiriman peralatan-peralatan kesehatan ke seluruh pelosok Tanah Air selama masih ada pangkalan udara dan bandara. Kami juga tetap melaksanakan operasi-operasi udara karena tetap harus menjaga kedaulatan wilayah negara,” tegas Fadjar.

Sementara itu, Andika menuturkan, Presiden secara khusus meminta angkatan Darat bisa meneladani capaian mantan KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie yang baru saja berpulang.

“Presiden secara spesifik menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mantan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Pramono Edhy Wibowo. Beliau benar-benar mengucapkan terima kasih atas semua jasa-jasa, juga mengucapkan harapan agar keluarga tetap kuat dan angkatan darat bisa meneladani apa yang bisa dicapai,” pungkasnya.(jpg)

Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Cenderung Landai, Kini Totalnya 38.277 Pasien

0

batampos.co.id – Pertambahan kasus baru positif Covid-19 pada Minggu (14/6) cenderung landai dibanding pertambahan beberapa hari sebelumnya. Dalam 24 jam terakhir, ada pertambahan 857 kasus baru. Sehingga total kasus positif Covid-19 menjadi 38.277 orang.

Kasus baru tersebut diketahui berdasarkan pengujian terhadap 18.760 spesimen dengan metode PCR dan Tes Cepat Molekuler. “Angka ini tentu tak tersebar menyeluruh di semua provinsi,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Minggu (14/6).

Kasus Covid-19 terbanyak terjadi di 5 provinsi. Yakni di Jawa Timur 196 kasus dengan 75 pasien sembuh. Sulawesi Selatan 135 kasus dengan 36 pasien sembuh. DKI Jakarta 117 kasus dengan 249 pasien sembuh. Jawa Tengah 113 kasus dengan 20 pasien sembuh. Dan Kalimantan Selatan 70 kasus dengan 30 pasien sembuh.

Dia mengklaim bahwa pertambahan kasus terjadi karena semakin agresifnya tracing kontak dan pengujian spesimen di laboratorium yang dilakukan.

“Semakin agresif tracing kontak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat. Dengan PCR dan TCM dan kami juga berupaya melakukan isolasi ketat,” jelasnya.

Sedangkan pasien yang sembuh ada 755 orang. Sehingga total pasien sembuh 14.531 orang. Kasus kematian bertambah 43 jiwa, dengan total menjadi 2.134 jiwa yang meninggal.

“Kita bersyukur semakin banyak pasien sembuh, dan ada 6 provinsi yang tak melaporkan kasus baru,” tambahnya.

Sementara itu, masih ada 41.639 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 13.574 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sudah ada 430 kabupaten kota yang terdampak.

“Secara agresif tracing dilakukan, disertai upaya testing laboratorium yang masif. Ini berikan gambaran pada kita secara bersungguh-sungguh hentikan penyebaran,” katanya.(jpg)

Ingin Jadi Penghuni Rusun BP Batam, Lengkapi Ini Ya…..

0

batampos.co.id – Pelaksanaan tatanan hidup baru atau New Normal yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2020), membuat berbagai pihak melakukan persiapan dan menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu juga dilakukan pengelola Rumah Susun Badan Pengusahaan (Rusun BP) Batam.

Manager Komersial Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Usaha hunia, Gedung dan Agribisnis dan Taman BP Batam, Soetarno Dwi Karaya, mengatakan, calon penyewa Rusun BP Batam wajib melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

Rusun milik BP Batam di Mukakuning, Jumat (11/5). Tinggal dirusun lebih murah dan nyaman. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

“Masyarakat yang ingin menyewa di rusun BP Batam wajib membawa surat keterangan sehat yang telah dilampirkan hasil RAPID TEST/PCR negatif (Covid-19,red) resmi dengan kurun waktu paling lama 7 hari sebelum jedatangan di rusun,” ujarnya, Senin (16/4/2020).

Ia menjelaskan calon penghuni juga diminta utnuk mengisi semua formulis yang disediakan dan wajib mentaati prosedur kesehatan.

“Seperti mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizer, calon penyewa juga harus menjaga jarak antar orang 1 hingga 2 meter dan menjaga jarak pada antrean,” jelasnya.

Selain itu calon penyewa harus menggunakan masker ketika datang ke rusun.(esa/adv)

Cerita Bu Susi, Berebut dengan Sri Mulyani Lempar Sepatu Pengusaha Nakal

0

batampos.co.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menuturkan, kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing luar biasa besar. Tak hanya dari komoditasnya itu sendiri, melainkan juga dari potensi penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Susi pun teringat pernah berada dalam satu seminar bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah waktu itu sedang membereskan kapal-kapal ikan dalam negeri.

“Dari 5 ribu lebih kapal yang terdaftar di atas 100 GT, itu kepemilikan paling besar hanya didominasi 8 company,” kata Susi dalam sebuah webinar akhir pekan ini.

Jika dilihat arus uangnya, lanjutnya, maka terlihat 8 perusahaan tersebut mengerucut ke 3-4 korporasi grup atau negara. Susi pun menarik kesimpulan, dari situ terlihat bahwa ada kartel besar yang menguasai sumber daya laut Indonesia.

“Mereka ini bahkan, pajak tidak masuk, PNBP juga tidak masuk,” imbuhnya.

Yang menarik, kata Susi, dalam kesempatan seminar itu ada pengusaha yang mengeluhkan sulit mendapatkan izin pembukaan usaha perikanan tangkap di Indonesia. Susi pun bertanya apa kesulitan yang dihadapi pengusaha tersebut.

Susi juga menanyakan berapa kapal yang dimiliki dan akan diurus izinnya. “Dia (pengusaha itu) jawab ‘mungkin dua’. Bagaimana orang punya kapal ratusan GT yang panjangnya di atas 20 meter, kapalnya aja tidak ingat?” kata Susi heran.

“Sampai Bu Sri bilang ‘Wah, iki ta sawat (lempar) wae pake sepatu‘. Saya bilang, ya saya juga mau tuh lempar pakai sepatu saya yang high heels,” lanjut Susi.

Mengingat momen tersebut, Susi menyampaikan pentingnya aktivitas perikanan tangkap tidak hanya regulated, tetapi juga reported. “Kita punya anev (analisis dan evaluasi), dari Muara Baru saja, harusnya pajak yang bisa dipetik Bu Sri Mulyani Rp 25 triliunan, kalau kita benar mendata hasil tangkapannya,” terangnya.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria dalam kesempatan sama menuturkan, ada banyak versi tentang kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas IUU Fishing. Sebuah sumber menyebutkan, nilai aktivitas IUU Fishing di laut lepas mencapai USD 1,2 miliar per tahun.

Jika kegiatan IUU Fishing yang terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dimasukkan, maka angka estimasinya menjadi USD 10-23,5 miliar per tahun. Sekitar 11-26 juta ton ikan hilang akibat pencurian ikan ilegal, atau rata-rata 18 persen dari seluruh usaha perikanan tangkap di dunia.

“Indonesia kehilangan sekitar USD 3 miliar per tahun akibat IUU Fishing,” pungkasnya.(jpg)

Terlalu Cepat Tak Bermanfaat, Terlalu Lambat Jadi Mudarat

0

Dua prajurit paling kuat adalah kesabaran dan waktu (Leo Tolstoy)

Apa yang ada dalam benak Anda ketika melihat orang hilir mudik menggunakan masker di depan rumah Anda, atau di tempat-tempat umum pada dua atau tiga tahun lalu? Apalagi kalau maskernya model galon. Hampir pasti Anda akan curiga dengan orang tersebut.

“Ngapain keluyuran pakai masker?”

“Jangan-jangan lagi menyembunyikan identitas? Atau habis melakukan tindak kriminal?”

“Atau orang ini jangan-jangan sakit jiwa?” mungkin itu yang akan Anda katakan.

Tapi sekarang justru terbalik. Anda malah akan curiga dan was-was jika ada orang yang keluyuran tak pakai masker. Anda akan cenderung menghindari orang tersebut. Sambil ngomel-ngomel: orang ngga tahu aturan!!!

Apa sih yang salah dengan masker pada beberapa tahun yang lalu? Apa bedanya dengan sekarang?

Sebenarnya tak ada yang salah dengan maskernya. Namun waktu dan situasinya sudah berbeda.

Dulu, masker belum jadi kebutuhan semua orang seperti saat ini. Orang paling menggunakan masker ketika naik motor, atau lagi flu.

Tapi saat pandemi Covid-19 melanda seperti saat ini, masker telah menjadi kebutuhan semua orang. Menggunakan masker di tempat-tempat umum sudah jadi kewajiban.

Semua orang pakai masker. Gayanya pun macam-macam. Ada masker motif batik, motif scuba, atau pake respirator. Malahan ada yang bikin masker dengan moncong harimau atau hewan lainnya.

Masker jadi komoditas yang laris manis, karena waktunya memang benar-benar tepat.

Waktu memang menjadi elemen penting dalam kesuksesan sebuah program atau produk. Jika produk tersebut hadir terlalu cepat, tidak memberi manfaat. Konsumen tidak akan menganggapnya sebagai sebuah kebutuhan. Sehingga tidak diterima dan akhirnya gagal.

Sebut  saja seperti rokok elektrik yang sekarang kita kenal dengan nama “Vape”. Mungkin tak banyak yang tahu, kalau sebenarnya Vape itu produk lama. Menurut Kompas.com, Phil Ray dan Norman Jacobson mengkomersilkan rokok elektrik dan memberi nama “Vape” pada produk tersebut pada tahun 1979.

Tapi waktu itu produk ini tidak laku. Para pencinta rokok masih menganggap “Vape” barang yang aneh.  Rokok konvensional masih tetap jadi favorit. Belum ada yang melirik Vape.

Tapi sekarang Vape sangat terkenal. Anda bisa menemukan banyak varian produknya. Berbagai macam bentuk dan rasa. Bahkan Anda bisa dengan mudah menemukan Vape Shop di berbagai tempat. Mereka menganggap rokok elektrik dapat mengurangi dampak buruk dari rokok konvensional.

“Podcast” atau “Ipod Broadcasting” juga sebenarnya punya sejarah yang tak jauh beda. Podcast muncul bersamaan dengan lahirnya produk Ipod pada tahun 2001. Nama Podcast sendiri baru mulai digunakan pada tahun 2004.

Tapi dulu siapa yang peduli dengan Podcast. Walaupun telah dimasukan sebagai salah satu fitur di Itunes, namun tak banyak yang benar-benar menggunakannya. Podcast justru baru terkenal beberapa tahun belakangan.

Nah, Anda bisa lihat, banyak produk yang sebenarnya bermanfaat, tapi harus gagal karena muncul di waktu yang salah. Karena itu, waktu yang dipilih untuk meluncurkan sebuah produk atau terobosan harus benar-benar dengan pertimbangan yang matang. Karena apapun itu, hanya dapat bermanfaat dan bisa memberikan nilai tambah jika muncul di waktu yang tepat.

Nah, ATB yang saat ini Anda kenal sebagai perusahaan yang sukses juga pernah mengalami kegagalan karena waktu yang tidak tepat. Baik karena terlalu cepat mengimplementasikan sebuah terobosan, atau terlalu lambat. Saya akan ceritakan keduanya

Mulai dari waktu yang terlambat dulu. Saya harus akui, kami termasuk terlambat mengadopsi Teknologi Informasi dalam operasional perusahaan dan pelayanan pelanggan secara menyeluruh. Sebelum era tahun 2009, ATB adalah perusahaan yang sangat tradisional dan sangat jadul.

Saat itu IT System hanya identik dengan  Billing System. Kami cuma punya 1 orang tenaga IT. Bahkan jaringan di kantor-pun tidak ada. Apalagi Website dan Communication Channel seperti yang bisa Anda akses kapan saja sekarang ini. Semua tidak ada. Sangat memalukan.

Untuk sekedar menginformasikan ada gangguan atau informasi lain kepada pelanggan saja, kami harus menggunakan surat kabar atau radio. Terlambat satu hari. Banyak pelanggan complain karena tidak mendapat informasi gangguan secepat mungkin. Padahal Medsos dan communication channel sudah ada sejak sebelum tahun 2009. Mengapa begitu ya?

Kami juga pernah terlalu cepat melakukan terobosan. Bukannya memberikan nilai tambah, terobosan yang terlalu cepat ini justru menelan cost yang cukup besar.

Salah satunya adalah ketika ATB mulai mengaplikasikan jaringan pipa dengan menggunakan material HDPE di tahun 2000. Saat itu pipa HDPE masih langka dan belum jamak di Indonesia. ATB adalah perusahaan air bersih pertama yang menggunakan material ini.

Apa yang terjadi?

Kami menemui banyak kesulitan. Kesulitan mencari Vendor, kesulitan mencari alat. Instalatur belum siap untuk melakukan pemasangan dan kesulitan mencari sparepart untuk perbaikan.

Itulah contoh ketika kami terlalu prematur menerapkan produk yang advance.

Tahun 2009, ATB menggelontorkan investasi puluhan miliar Rupiah untuk membangun beberapa tanki air. Tanki ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu instrumen untuk menekan kebocoran dan meningkatkan layanan.

Sayangnya, tanki itu harus mangkrak selama hampir 5 tahun. Apa yang terjadi?

Sumber Daya Manusia (SDM) belum siap menerima terobosan ini. Petugas operasi di lapangan menganggap tanki yang dibangun bukan solusi yang tepat. Menurut mereka, penggunaan tanki air justru berpotensi menyebabkan kualitas distribusi air bersih menjadi makin buruk.

Akhirnya, keberadaan tanki yang seharusnya bermanfaat jadi tak ada gunanya. Investasi puluhan miliar Rupiah tak memberikan nilai tambah apapun. Akibat wawasan yang belum cukup.

Namun setelah SDM lebih siap, tanki-tanki tersebut justru memberi nilai tambah besar dalam upaya menekan angka kebocoran. Sekarang rata-rata angka kebocoran ATB hanya 14 persen pertahun.

Masih terkait dengan kebocoran. Sebelum tahun 2012, kami harus berhadapan dengan 1.600 titik kebocoran setiap bulannya. Namun kami tidak punya data mengenai lokasi kebocoran. Dengan tidak adanya data, kami tak bisa berbuat apa-apa. Kami seperti kerja dengan peta buta.

Tahun 2012, ATB mulai menerapkan Leakage Monitoring System, dengan melakukan pemetaan titik kebocoran berbasis Geographic Information System (GIS). Sayangnya, upaya kami waktu itu lagi-lagi menemui kegagalan.

Masalahnya masih sama. SDM yang belum siap menerima terobosan. Banyak yang menganggap aplikasi pemetaan hanya membuat kerjaan semakin berat. Bahkan lucunya, beberapa oknum operator lapangan justru merasa terancam.

Kok bisa?

Karena dengan pemetaan tersebut, akan membuat semua menjadi ‘terang benderang’ yang bisa mengganggu ‘kenikmatan’ mereka selama ini.

Tapi sekali lagi, ketika waktunya sudah tepat, saat SDM sudah lebih terbuka menerima teknologi informasi menjadi bagian dari pekerjaan mereka, maka terobosan yang kami buat memberikan nilai tambah yang sangat besar.

Jadi pada dasarnya, semua itu bisa memberikan manfaat bila datang di waktu yang tepat.

Kapan itu? Saat kita sudah punya wawasan yang memadai dan merasa membutuhkan.

Segalanya bila datang pada waktu yang  tidak tepat, tidak akan memberikan nilai tambah apapun. Sudahkah kita membuat keputusan yang tepat karena kebutuhan atau sekedar memenuhi ambisi ?

Mari kita Pikirkan. Salam Kopi Benny.(*)

Kemungkinan Pendaftaran PPDB Diperpanjang

0

batampos.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Batam telah dibuka. Pada PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini Dinas Pendidikan Kota Batam telah menyiapkan aplikasi pendaftaran daring berbasis online. Namun situs web sulit diakses.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta orang tua calon siswa tidak khawatir jika belum berhasil masuk ke sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Karena Pemerintah Kota Batam terus berupaya meningkatkan pelayanan PPDB daring (online), termasuk kemungkinan memperpanjang waktu pendaftaran.

“Tim kita terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Termasuk memperpanjang waktu pendaftaran jika pada saatnya nanti masih banyak orang tua yang belum berhasil melakukan pendaftaran melalui aplikasi PPDB online,” kata Rudi di Batam Centre, Sabtu (13/6).

Pendaftaran sudah dibuka sejak 10 Juni lalu, dan dijadwalkan berakhir pada 26 Juni mendatang. Mengingat waktu yang cukup panjang, orang tua juga diminta untuk tidak cemas ketika laman tersebut sulit diakses di masa awal ini. Karena banyak orang tua yang coba masuk ke sistem secara bersamaan sementara jumlah pengunjung dibatasi.(*/uma)

Tuntutan Satu Tahun Terhadap Penyerang Novel Baswedan Dinilai Janggal

0

batampos.co.id – Tuntutan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuai banyak kecaman. Sebabnya, kedua terdakwa pelaku penyerangan hanya dituntut satu tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mempersoalkan tuntutan pidana satu tahun terhadap dua oknum Brimob Polri, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Mereka diancam dengan tuntutan Pasal 353 ayat 2 KUHP.

“Ketentuan Pasal yang diterapkan dalam penuntutan kasus ini adalah Pasal 353 ayat 2 KUHP yang antara lain berbunyi, jika perbuatan itu (penganiayaan dengan rencana lebih dahulu) mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” kata Fickar dilansir JawaPos.com, Minggu (14/6).

Akademisi Universitas Trisakti ini menuturkan, secara yuridis ada kejanggalan yang terjadi dalam tuntutan yang hanya satu tahun penjara. Dia menilai, tuntutan terhadap para terdakwa itu bisa diterapkan secara maksimal tujuh tahun penjara.

“Hal ini mengingat adanya fakta sosial dan fakta hukum yang dapat dijadikan alasan yang memberatkan dengan merujuk pada hukuman maksimal,” tukas Fickar.

Sebelumnya, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun pidana penjara. Jaksa menilai, Ronny dan Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan hukuman pidana selama satu tahun,” kata Jaksa Fedrik Adhar membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Dalam pertimbangan Jaksa, hal yang memberatkan Ronny dan Rahmat dinilai telah mencederai institusi Polri. Sedangkan hal yang meringankan, keduanya berlaku sopan selama persidangan dan mengabdi di institusi Polri.

Jaksa meyakini, Ronny Bugis bersama-sama-sama dengan Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiyaan berat dengan terencana. Terencana, yang dimaksud jaksa adalah kedua terdakwa terbukti melakukan pemantauan rumah Novel sebelum melancarkan aksinya.

Kedua oknum Brimob Polri itu menyebabkan mata Novel Baswedan mengalami penyakit sehingga kornea mata kanan dan kiri berpotensi menyebabkan kebutaan.

Kedua terdakwa melakukan perbuatannya karena membenci Novel Baswedan yang dinilai telah mengkhianati dan melawan institusi Polri. Keduanya kemudian pada 11 April 2017 bertempat di Jalan Deposito Blok T Nomor 10 RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 05.10 WIB menyiram cairan asam sulfat (H2SO4) kepada Novel Baswedan yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan menuju tempat tinggalnya.

Akibat ulah kedua terdakwa, cidera yang dialami Novel itu disebutkan berdasarkan hasil visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga menyatakan ditemukan luka bakar dibagian wajah dan kornea mata kanan dan kiri Novel.

Atas perbuatannya, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir dituntut Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(jpg)

Listik di Batam Padam, Suplai Air Bersih Terhenti, Ini Daerah yang Terimbas

0

batampos.co.id – Padamnya aliran listrik di daerah Tanjungpiayu dan sekitarnya berimbas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang yang terhenti beroperasi sementara.

Humas PT ATB, Iksa Wijanarko mengatakan, terhentinya IPA Duriangkang terjadi hampir tiga jam.

“Shutdown (berhenti,red) karena mati listrik pukul 13.46 – 15.21 WIB,” jelasnya, Minggu (14/6/2020).

Iksa menjelaskan saat ini IPA Duriangkang dalam proses normalisasi.

Kata dia, akibat terhentinya IPA Duriangkang berefek kepada suplai air bersih ke pelanggan yang berada di beberapa wilayah di Kota Batam.

Berikut daftar daerah yang terganggu suplai air bersihnya pada Minggu (14/6/2020):

1. Batam Centre.
2. Batu Aji.
3. Tanjung Uncang.
4. Baloi.
5. Nagoya.
6. Bengkong.
7. Batu Ampar.
8. Sei Panas.(esa)