Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10840

Ini Penyebab Longsor di Bengkong Indah

0

batampos.co.id – Longsor yang terjadi di Kawasan Bengkong Sadai Indah dan menghancurkan dua rumah kos dan satu ruangan dapur, mendapatkan perhatian khusus dari pihak kecamatan.

Camat Bengkong, Tahir, mengatakan, longsor terjadi karena pergeseran tanah di area rumah.

“Pohon atau tumbuhan di daerah resapan air tak sanggup lagi menahan curahan hujan,” katanya, Rabu (27/11/2019).

Tahir menyatakan, pihaknya juga telah membuat laporan ke wali kota Batam, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam dan Dinas sosial.

“Dalam dua hari kedepan akan dirapatkan,” jelasnya.

Warga melihat rumah kos di Bengkong Indah yang hancur akibat longsor, Selasa (26/11/2019). Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co.id

Setelah peristiwa tersebut, pihaknya akan mengambil langkah berupa mendata warga sekitar area yang rawan longsor.

Baca Juga: Longsor di Bengkong Indah dan Sei Panas, Begini Kondisinya

Sedangkan untuk pemasangan batu miring masih berkoordinasi ke pihak ketiga.

“Tahun lalu kita coba memakai semacam terpal, tapi belum maksimal, sebab tanah di sekitar itu tak kuat lagi menahan resapan air. Dari Pemko Batam sudah menjadi atensi atas kejadian kemarin,” jelasnya.

Pemilik Rumah, Marni, mengatakan, dua rumah kos dan satu dapur telah hancur karena longsor. Kata dia, untuk mengantisipasi longsor, dirinya membangun batu miring dengan biaya Rp 40 juta.

Rumahnya tepat berada di bukit belakang Puskesmas Seipanas. Di kawasan tersebut terlihat deretan rumah yang berdiri di sepanjang bukit dan sangat rawan.

marni juga mengaku takut apabila terjadi longsor susulan.

“Tentu masih takut akan potensi longsor susulan. Apalagi berdiri rumah-rumah di sepanjang bukit,” jelasnya.(zis)

24 Jam Siap Siaga

0

Dua petugas PGN Batam mengecek regulator station di Stasiun Gas Perusahaan Gas Negara (PGN) di Panaran, Sagulung, Kota Batam, Kepri, Rabu (20/11/2019).

Stasiun gas ini merupakan pintu masuk penyaluran gas bumi di Batam.

Dukungan gas bumi ini menjadi salah satu unsur pendukung yang membantu pertumbuhan ekonomi Batam.

Di Panaran ini juga berdiri pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) yang menyuplai listrik di Pulau Batam. PGN berkomitmen menjaga sampai 24 jam untuk pelanggan jangan sampai terganggu pasokan gas. Kerja tim adalah utama, demi pelanggan

Foto/teks: Dalil Harahap/Batam Pos

PGN Tingkatkan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Rumah Tangga

0

batampos.co.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk adalah Subholding Gas sebagai bagian dari Pertamina grup, yang diberikan amanah untuk mengembangkan infrastruktur gas bumi dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik.

Sejak 1965, PGN telah tumbuh dan mengembangkan infrastruktur gas bumi di berbagai kota di Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan energi berbagai sektor.

Sampai dengan tahun 2019, PGN telah beroperasi di 17 provinsi di Indonesia, melakukan penyaluran gas melalui lebih dari 13.000 km jaringan pipa gas, pongoperasian 3 fasilitas LNG untuk menyalurkan gas kepada lebih dari 440.000 pelanggan.

Upaya untuk meningkatkan kepuasan pelanggan diwujudkan dengan peningkatan kualitas produk yang terus bertumbuh.

Dalam 5 tahun terakhir, jumlah kota yang menikmati dengan aliran energi baik gas bumi PGN pun meningkat 25 persen menjadi lebih dari 30 kota/ kabupaten, jumlah pelanggan pada tahun 2014 tercatat berkisar 100.000-an dan pada tahun ini mencapai lebih dari 440.000 pelanggan.

Pelayanan PGN juga kini menjadi lebih mudah melalui PGN Contact Center 1500645, kan al media sosial Instagram Ogas_negara dan Facebook dengan akun PGNenergiBaik.

Petugas PGN memberikan edukasi kepada warga tentang efisiensi gas bumi, beberapa waktu lalu. Foto: PGN untuk Batam Pos

GasKita merupakan produk gas bumi PGN untuk pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil yang dialirkan melalui jaringan pipa gas.

Benefit dari GasKita adalah ketersediaan gas yang andal (24 jam), kualitas penyaluran yang akurat, dan kemudahan untuk memilih payment channel (ATM, Teller Bank, Mobile Banking, PP OB, LinkAja, Tokopedia, GoPay, Indomaret, Alfa Mart, Dan-Dan, Alfa Midi hingga Kantor Pos).

Upaya untuk meningkatan kepuasan pelanggan melalui penjualan gas melalui jaringan gas tersebut merupakan perwujudan pengembangan infrastruktur gas bumi untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat ke energi baik gas bumi.

Harga gas bumi ke masyarakat dievaluasi oleh BPH Migas yang akan menetapkan harga jual gas di suatu wilayah kota/ kabupaten.

Melalui mekanisme usulan, survei lapangan dan public hearing, BPH Migas kemudian menetapkan harga jual gas bumi dan diberlakukan oleh Badan Usaha Niaga Gas Bumi, seperti PGN. Selanjutnya, badan usaha akan mengimplementasikan penetapan harga jual gas bumi tersebut.

Untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, mulai Bulan Desember 2019 akan dilakukan penyesuaian harga gas yang pembayaran tagihannya akan diterima oleh pelanggan mulai Januari 2020.

Penyesuaian harga gas ini akan tetap lebih kompetitif dibandingkan penggunaan harga bahan bakar lainnya selain dari kenyamanan penggunaan yang sudah pelanggan nikmati saat ini.

Selain itu, penyesuaian harga gas rumah tangga dan pelanggan kecil akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk dapat lebih memperluas jangkauan penyediaan gas bumi di wilayah-wilayah baru di Indonesia.

Pengembangan jaringan gas bumi ini akan membantu pemerintah dalam upaya untuk menurunkan subsidi energi Indonesia, mengurangi defisit neraca perdagangan sekaligus sebagai upaya menurunkan pencemaran udara, karena gas bumi merupakan bahan bakar fosil yang paling ramah lingkungan.

Jadi, partisipasi Anda menggunakan energi baik gas bumi akan turut mendukung ketahanan energi Indonesia.(she)

Orangtua Siswa yang Tak Mau menghormati Bendera Kirim Surat ke Sekolah, Ini Isinya

0

batampos.co.id – Orangtua dua siswa SMPN 26 yang menolak hormat bendera merah putih dan nyanyi lagu kebangsaan menolak anak mereka dikeluarkan dari sekolah.

Melalui surat ke pihak sekolah, orangtua dua siswa tersebut mengaku keberatan jika anak mereka dikeluarkan dari sekolah.

Anak mereka menyatakan jika buah hatinya memiliki hak pendidikan yang sama meskipun tidak mengikuti aturan hormat kepada simbol negara.

“Kami tetap menyekolahkan anak kami di SMP 21,” isi salah satu tulisan dalam surat tersebut dengan tulisan huruf tebal.

Surat yang ditandatangi oleh Jns dan Hs orangtua salah satu siswa yang dikeluarkan itu, menyebutkan jika anak mereka punya hak pendidikan yang sama sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Dua Siswa SMP di Sagulung Dikeluarkan Pihak Sekolah, Penyebabnya…..

Tidak hanya sekedar mengirim surat ke pihak sekolah, orangtua dua siswa ini juga kembali mendatangi sekolah, Rabu (27/11/2019) pagi.

Pintu gerbang SMPN 21 Batam di Sagulung tak ditutup rapat, Selasa (26/11). Dua siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut karena tak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan, dianjurkan mengambil Kejar Paket B. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Mereka mengantar anak mereka untuk tetap berada di ruangan belajar sekolah. Hal itu dikarenakan mereka belum menerima surat pemberhentian dari pihak sekolah.

“Lagian anak kami punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sama seperti anak lain,” ujar Hs, ibu salah satu siswa kepada wartawan.

Baca Juga: KPPAD Kepri Lakukan Ini Kepada Dua Siswa SMPN 21 yang Tidak Mau Hormat Bendera dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Terkait ketidakpatuhan anak-anak mereka yang tidak menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan, Hs menyebutkan itu sudah menjadi ajaran dalam keyakinan yang mereka anut.

“Sebenarnya bukan tidak mengormati (bendera), kami menghormati tapi tidak dengan cara begitu (hormat),” ujarnya.

“Kami hormati dalam hati kami. Hormat tidak harus taruh tangan di samping kepala. Hormati bisa diwujudkan dalam banyak hal. Hormat seperti itu bertentangan dengan keyakinan kami, makanya anak kami tak mau,” tutur Hs.(eja)

PKS Tolak Penambahan Masa Jabatan Presiden

0

batampos.co.id – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang diusulkan partai koalisi pemerintah terus menuai polemik. PKS sebagai satu-satunya parpol oposisi di parlemen secara tegas menolak usulan itu.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat menerima pimpinan MPR mengatakan, pihaknya menolak adanya ususlan penambahan jabatan Presiden Indonesia.

“PKS menolak wacana perpanjangan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden tiga periode,” ujar Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Sohibul menegaskan, perpanjangan masa jabatan kepala negara telah menodai amanat reformasi.

Sebab, UUD 1945 sudah memutuskan jabatan kepala negara hanya dua periode saja.

“PKS sedari awal berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi,” tegasnya.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat menjawab pertanyaan wartawan, beberapa waktu lalu. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

Menurut Sohibul, penolakan penambahan jabatan kepala negara itu untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Sehingga PKS tidak sepakat dengan adanya amandemen UUD 1945 dengan penambahan jabatan Presiden Indonesia.

“Poinnya adalah membatasi kekuasaan bukan malah memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Selain itu, Sohibul juga menegaskan, partainya menolak wacana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR.

Sehingga tetap menginginkan pemilihan kepala negara itu secara langsung oleh rakyat Indonesia.

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinannya,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Fraksi Partai NasDem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode.

Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode. Sementara, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia.

Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamar, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja semaksimal mungkin.

Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.(wan/jpg)

Bandara Hang Nadim Lakukan Ini Untuk Menjamin Keselamatan Penerbangan

0

batampos.co.id – Bandar Udara (Bandara) Internasional Hang Nadim Batam akan melaksanakan Latihan Penganggulangan Keadaan Darurat (PKD) dengan sandi ”PKD Hang Nadim Jaya 2019”, Kamis (28/11/2019) mulai pukul 06.30-12.00 WIB.

Direktur BUBU Hang Nadim Batam, Suwarso, mengatakan, selama masa latihan, lalu lintas di bandara akan terganggu.

Ada beberapa titik macet, seperti di jalan masuk; bundaran; simpang masuk terminal keberangkatan dan kargo; jalan keluar bundaran bandara; dan jalur keluar parkiran bandara.

”Kami harap masya-rakat yang akan ke bandara bersabar di jam-jam latihan tersebut,” kata Suwarso, Selasa (26/11/2019).

Suwarso menyampaikan, dalam upaya menguji Dokumen Airport Emergency Plan (AEP) dan fungsi komando, komunikasi serta koordinasi maka perlu diadakan latihan penanggulangan keadaan darurat di bandara melalui Aircraft Accident Exercise untuk meningkatkan keterampilan maupun kemampuan personel.

Serta menguji keandalan sarana dan prasarana penunjang baik secara internal ataupun eksternal.

Latihan terpadu ini guna memperkecil jumlah korban maupun kerugian materiil apabila terjadi keadaan darurat di bandar udara.

”Baik da­lam memberikan pelayanan pertolongan maupun pe­nye-l­amatan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Suasana Bandara Hang Nadim. Foto: Putut Ariyotejo/batampos.co.id 

Suwarso menambahkan, secara khusus latihan ini juga untuk memantapkan dan meningkatkan sistem keselamatan dan keamanan dalam penanggulangan keadaan darurat di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam.

Selain itu, lanjutnya, untuk memantapkan sistem komunikasi, koordinasi, dan komando dalam menghadapi keadaan darurat di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam.

Sejumlah instansi terlibat dalam kegiatan bertema ”Melalui latihan Penanggulangan Keadaan Darurat tahun 2019 kita tingkatkan Komunikasi Koordinasi dan Komando untuk menjamin Keselamatan serta Kenyamanan Penerbangan di Bandara Hang Nadim.”

Lebih lanjut, Suwarso, mengatakan, jenis kegiatan yang akan dilakukan pada latihan PKD di Bandara Hang Nadim Batam ini berskala besar yang berkaitan dengan kecelakaan pesawat terbang.

Karena itu, kata dia, sifat latihan pun adalah latihan PKD berskala besar dengan melibatkan instansi-instansi terkait yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pemadaman; pertolongan medis dan korban jiwa.

Serta pengamanan tempat kejadian kecelakaan sebagaimana terdapat dalam peraturan yang berlaku dan dalam dokumen Airport Emergency Plan.

Unit atau instansi terkait yang terlibat dalam simulasi ini, di antaranya: maskapai penerbangan, ground handling, Perum LPPNPI Distrik Batam; Departemen Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK);

Departemen Aviation Security Bandar Udara Hang Nadim; Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam; sejumlah maskapai; Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam;
Bea dan Cukai Batam dan Imigrasi Batam.

Kemudian Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam; Lanud Hang Nadim Batam; Kodim 0316 Batam; Lanal Batam; SAR; Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam; Pemadam Kebakaran BP Batam; Direktorat Pengamanan BP Batam, dan beberapa pihak rumah sakit di Batam.(ska)

Pencari Kerja di Batam Minim Keahlian

0

batampos.co.id – Bursa kerja yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Disnaker Provinsi Kepri, dan Apindo Kepri di MPH Batamindo, beberapa waktu lalu belum sesuai harapan para pengusaha maupun perusahaan yang ambil bagian.

Pasalnya, dari ribuan pencari kerja yang memasukkan lamaran, rata-rata belum memiliki skill yang dibutuhkan.

”Kebanyakan pencari kerja yang datang itu unskill. Sementara dari pencaker mengharapkan lowongan pekerjaan operator dan sejenisnya,” kata Ketua Apindo Kepri, Rafki Rasyid, saat dihubungi, Selasa (26/11/2019).

Apindo memfasilitasi dan menyediakan perusahaan saja.

”Sedangkan untuk data dan laporan semuanya ke Kemenaker,” sambungnya.

Rafki menyebutkan, dari Kemenaker telah membuka secara online, dimana yang mendaftar juga ada beberapa yang memiliki kompetensi.

Para pencari kerja mendengarkan penjelasan staf Tunas Karya saat bursa kerja di MPH Batamindo, Seibeduk, Jumat (22/11/2019) lalu. Bursa kerja sama Kemenaker bersama Disnaker Provinsi Kepri, dan Apindo Kepri belum sesuai harapan para pengusaha maupun perusahaan. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Namun, pencaker yang datang ke MPH Batamindo kebanyakan yang unskill.

”Padahal yang dibutuhkan itu tenaga kerja yang berkompetensi,” ujarnya lagi.

Menurutnya, hal ini bisa dilihat seperti perusahaan manufaktur yang membutuhkan tenaga operator dari terbatasnya jumlah lowongan yang buka tak sebanding dengan pencari kerja yang ada.

”Sering terjadi ketika perusahaan tersebut membuka lowongan dan yang dibutuhkan hanya 10 orang tetapi pencaker yang melamar bisa sampai ratusan,”sebutnya.

Realita pada pencari kerja di Batam kebanyakan unskill menjadi PR besar Disnaker Kota Batam agar pencari kerja bisa dibekali keahlian supaya bisa bersaing di dunia kerja.

”Bila nanti sudah terealisasi adanya Balai Latihan Kerja (BLK) di Batam diharapkan mampu melatih pencari kerja, sehingga apa yang dibutuhkan di dunia kerja itu bisa terpenuhi,”pungkasnya.(zis)

Ternyata Ini yang Menyebabkan Lampu Lalu Lintas Kerap Padam Saat Hujan Lebat

0

batampos.co.id – Banyaknya lampu pengatur lalu lintas yang padam saat hujan lebat ternyata diakibatkan anti petirnya yang mengalami gangguan.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Batam, Edward Purba, mengatakan, lampu lalu lintas yang tak berfungsi umumnya dipicu masalah cuaca. Seperti petir dan hujan deras.

”Biasa anti petirnya yang error,” ujar Edward, Selasa (27/11/2019).

Ia menjelaskan, kondisi itu memang sering terjadi saat cuaca tidak bersahabat terjadi di Batam. Sementara, untuk perawatan dan pengecekan, Edward mengaku rutin dilakukan.

Lampu lalu lintas di Simpang Pelabuhan Batuampar hanya menyala kuning sebagai lampu peringatan agar berhati-hati bagi kendaraan yang melintas. Lampu pengatur lalu lintas di Kota Batam banyak padam saat hujan lebat karena anti petirnya kerap bermasalah Foto diambil, Selasa (5/11/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Kalau cuaca ekstrem berpengaruh. Apalagi cuaca dan kondisi alam Batam tak bisa diprediksi. Sekali datang petir, enggak sekali dua kali,” ucapnya.

Sementara, kondisi lampu lalu lintas yang tidak berfungsi membuat ruas jalan menjadi macet.

Seperti yang terjadi di Simpang Polsek Batuaji, lampu lalu lintas di simpang itu mati sehingga membuat ruas jalan semrawut.

Kendaraan dari arah Pelabuhan Sagulung dan Polsek Batuaji maupun dari arah galangan dan simpang Basecamp, berebut saling mendahului.(she)

Terima Kasih Pak Polisi Sudah Tangkap Para Pelaku Jambret di Batam

0

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang meringkus empat pelaku jambret yang telah beraksi 10 kali di Kota Batam, Senin (25/11/2019) malam.

Dari empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Dalam aksinya, mereka memiliki peran berbeda.

Empat pelaku yang diamankan tersebut yakni YPT, 20, yang berperan sebagai perampas ponsel korban, bersama De, 20, yang berperan sebagai joki.

Sementara dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur berinisial AS, 16, dan HN, 16, berperan sebagai penghalang korban maupun warga yang mengejar pelaku utama.

“Hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan, selama satu bulan ini mereka beraksi kurang lebih 10 lokasi di Sagulung, Aviari, Sekupang, dan terus kita kembangkan,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo.

“Barang bukti ada kita amankan beberapa handphone beserta tiga sepeda motor,” jelasnya lagi.

Personel Polresta Barelang mengawal tiga dari empat pelaku jambret yang berhasil ditangkap saat ekspos di Mapolresta Barelang, Selasa (26/11/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos;co.id

Dijelaskan Prasetyo, dalam menjalankan aksinya para pelaku mengikuti korban yang sebagian besar merupakan pengendara perempuan.

Kemudian tersangka YPT dan De mengambil ponsel korban yang ditempatkan di dashboard sepeda motor dan dua pelaku lainnya menghalangi korban untuk mengejar pelaku.

“Atas kejadian itu, tadi malam kami berhasil mengamankan empat pelaku dan masih kita kembangkan terhadap TKP lainnya serta kelompok lainnya,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan penangkapan, Prasetyo, mengatakan, satu dari empat pelaku, YPT melawan petugas dan kemudian tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Namun, dari tiga kali peringatan tersebut tidak diindahkan pelaku.

“Terpaksa sampai terakhir harus melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya. Dimana, dua pelaku utama ini juga residivis. Mereka pernah melakukan tindak pidana sebelumnya di lokasi yang berbeda,” tuturnya.

Pelaku atas nama YPT pernah diamankan polisi dalam kasus penadah barang hasil curian, dan De merupakan residivis atas kasus jambret saat keduanya masih berusia di bawah umur.

Pelaku yang sudah putus sekolah dan nganggur itu melakukan aksinya atas dasar motif ekonomi.

“Mereka, kami kenakan dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuhnya.(gie)

Tusuk Warga Malaysia, Amat Tantoso Divonis 3 Bulan

0

batampos.co.id – Sidang dengan nomor perkara 593/Pid.B/2019/PN Btm atas dugaan tindak pidana penganiayaan terdakwa ketua asosiasi pengusaha valuta asing (APVA) Indonesia, Amat Tantoso, dengan korbannya Hong Koon Cheng Als Celvin digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (26/11/2019) siang.

Sidang yang beragendakan pembacaan putusan kemarin dipimpin oleh hakim ketua Yona Lamerossa Ketaren didampingi dua hakim anggota Dwi Nuramanu dan Taufik Abdul Halim Nasution serta JPU Rumondang Manurung.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Amat Tantosa dengan pidana penjara tiga bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, serta menyita barang bukti berupa sebilah pisau, satu flasdisk serta satu unit celana panjang,” ujar hakim ketua Yona Lamerossa Ketaren saat memutus Amat Tantoso.

Majelis hakim menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa menganiaya korban tidak ada unsur direncanakan.

“Kedatangan terdakwa ke tempat kejadian perkara bukan untuk menganiaya korban, tetapi hendak meminta tandatangan cek senilai Rp 7 miliar yang merupakan utang korban ke terdakwa. Sedangkan unsur penganiayaan memang terbukti,” terangnya.

Amat Tantoso menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (26/11/2019). Majelis hakim memvonis Amat Tantoso 3 bulan penjara. Foto: Galih Adi Saputro/batampos.co.id

Sementara untuk dakwaan primer, ditegaskan majelis hakim bahwa perbuatan Amat Tantoso tidak terbukti bersalah.

Perbuatan terdakwa menganiaya korban sendiri dipicu ulah korban Kelvin yang memancing emosi terdakwa karena sudah ditipu oleh korban hingga miliaran rupiah.

Hal yang meringankan putusan hakim ke terdakwa pertimbangannya adalah, terdakwa selama menjalani persidangan sangat kooperatif, terdakwa tak pernah bermasalah dengan hukum sebelumnya, serta terdakwa merupakan tulang punggung keluarga serta perusahannya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 4 bulan penjara kepada terdakwa Amat Tantoso, karena meyakini terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaa subsider pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.

Namun, secara dakwaan primer, perbuatan Amat Tantoso terbukti tak bersalah.

“Menuntut agar majelis hakim persidangan mengadili perkara ini dan memutuskan agar menyatakan terdakwa Amat Tantoso tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan primer JPU,” ujar jaksa Rumondang.

Untuk itu, jaksa Rumondang meminta ke majelis hakim agar Amat Tantoso dibebaskan dari dakwaan primer, karena unsurnya tak terbukti bersalah.

“Menyatakan terdakwa Amat Tantoso terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan pasal 351 ayat 1 KUH Pidana. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 4 bulan setelah dipotong masa tahanan,” ujar Rumondang saat membacakan tuntutan beberapa minggu lalu.

Jaksa juga meminta ke hakim agar barang bukti berupa satu unit USB masuk dalam berkas perkara, sehelai baju warna kuning, sehelai baju hijau, dan satu pisau sangkur dirampas untuk dimusnahkan.(gas)