Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 10855

Tolak Pelindo Kelola Batuampar !

0

batampos.co.id – Sejumlah asosiasi pengusaha bidang kepelabuhanan di Batam menolak rencana Badan Pengusahaan (BP) Batam menyerahkan perombakan dan pengelolaan Pelabuhan Batuampar kepada PT Pelindo II. Mereka khawatir Pelindo II akan mengambil alih semua sektor kerja di pelabuhan yang selama ini ditangani pe-ngusaha lokal.

Di antara asosiasi yang keberatan tersebut antara lain Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Batam, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Batam, dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam.

“Kami pengusaha pelabuhan Batam yang mempunyai usaha crane dan kontainer nanti tidak bisa bekerja. Karena kalau Pelindo II masuk, semua akan diambil alih Pelindo II. Sementara kami ini adalah perintis pelabuhan. Tentunya kami keberatan jika Pelindo II masuk,” kata Wakil INSA Batam, Roy, di Harbour Bay, Batam, Kamis (17/10/2019).

Menurut Roy, pengusaha lokal sebenarnya mampu dan siap melakukan pembangunan dan perbaikan pelayanan di Pelabuhan Batuampar sepanjang BP Batam bersedia bekerja sama mulai dari pendalaman pelabuhan, penyediaan crane yang memadai, perbaikan dermaga, dan membangun pelabuhan yang lebih modern.

“Tapi, kini kami mendengar informasi dari Pak Rudi (kepa­la BP Batam, red) perihal ter­sebut maka kami bergerak. Kami juga akan mengadakan pertemuan dengan Pak Rudi supaya kami diberikan kesempatan untuk mengelola pelabuhan,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini, pihaknya juga sudah menggandeng investor lokal untuk mengembangkan pelabuhan tersebut menjadi pelabuhan yang modern. Bahkan, kata Roy, para pengusaha lokal sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah calon investor yang siap menanamkan modalnya untuk pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Batuampar.

“Sekarang mereka lagi survei dan membuat perencanaan pengembangan pelabuhan tersebut. Dengan tujuan menyediakan semua prasarana kebutuhan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelabuhan ini menjadi pelabuhan yang modern,” kata Penasihat INSA Batam, Amura.

SEJUMLAH pengurus asosiasi pengusaha kepelabuhanan di Batam menggelar konferensi pers
terkait sikap mereka menolak rencana pengelolaan Pelabuhan Batuampar oleh PT Pelindo II di Harbour Bay, Batam, Kamis (17/10/2019).

Wakil Ketua ALFI Batam, Kasimun, menambahkan, saat ini, para pengusaha lokal tengah menyiapkan konsorsium pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Batuampar.

Konsorsium ini nantinya bisa bekerja sama dengan menggandeng Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kota Batam.

“Dengan konsorsium antara lain INSA, ALFI, APBMI Batam, serta BUP Kota Batam tentu semua sudah bisa jalan. Karena sudah ada partner yang akan berinvestasi dan pelabuhan ini akan dijadikan pelabuhan modern,” terangnya.

Menurut Kasimun, sejauh ini operasional di Pelabuhan Batuampar sudah berjalan cukup baik meski dijalankan pengusaha lokal. Maka dari itu, jika BP Batam ingin me­ngembangkan dan memperbaiki pelayanan di pelabuhan, ia berharap tetap melibatkan pengusaha lokal.

“Maka dari itu, kami mencari investor dan partner untuk mengembangkan pelabuhan yang modern. Investor ini nantinya yang akan menggandeng perusahan lokal yang selama ini sudah eksis di situ dan investor ini ada niat baik agar pengusaha lokal tersebut tetap hidup,” tambah Kasimun.

Gudang Pelabuhan Akan Dibongkar

Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengaku saat ini pihaknya tengah menggesa penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan PT Pelindo II untuk pengelolaan Pelabuhan Batuampar.

“Lagi diusahakan supaya cepat MoU dan cepat dibangun. Targetnya kapan? Saya belum mendapat laporan,” ungkap Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/10/2019).

Karena baru sebatas rencana pembangunan, pria yang juga wali kota Batam ini belum mau membicarakan perihal target peningkatan pendapatan dari pelabuhan pascapembangunan.

“Baru target membangun dulu, supaya ada kegiatan di sana (pelabuhan),” imbuhnya.

Namun, soal rencana kerja PT Pelindo II, Rudi menyebut ada beberapa prioritas pekerjaan yang akan dilakukan. Antara lain pembongkaran sejumlah gudang di Pelabuhan Batuampar yang selama ini dijadikan tempat penyimpanan kontainer.

“Gudang yang ada kalau tidak digunakan bongkar saja, supaya jadi tempat kontainer. Selain bisa disewakan, orang bisa lihat langsung barangnya. Kalau dalam gudang kan orang susah, kalau mau angkat pakai forklift juga,” papar dia.

Selain itu, Pelindo II juga akan mengubah sistem bongkar muat kontainer di pelabuhan. Jika selama ini menggunakan truck crane biasa, maka ke depan akan diganti dengan crane permanen.

“Tidak boleh manual lagi, harus modern,” katanya.

foto: batampos.co.id / cecep mulyono

Dengan begitu, kata Rudi, kapasitas Pelabuhan Batuampar juga bisa ditingkatkan. Jika selama ini hanya mampu menampung 350 ribu Twenty Foot Equivalent Unit (TEU/TEUs) kontainer, maka nantinya akan ditingkatkan menjadi 5 juta TEUs per tahun.

“Untuk itu, alat pembongkaran di pelabuhan tersebut harus disempurnakan,” kata Rudi.
Ia mengatakan, hal ini sebenarnya sudah lama diperintahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla jauh sebelum dirinya dilantik sebagai kepala BP Batam.

“Dalam empat bulan ke depan, saya pikir memang tidak selesai semua, tapi ada progres menuju ke sana (penyelesaian),” terangnya.

Ia menambahkan, pembarauan alat dan sistem bongkar muat ini dapat menghemat waktu pengerjaan.

“Kalau crane permamen hanya butuh waktu tiga sampai lima menit, sementara truck crane butuh hingga satu jam. Tinggal dibagi saja, crane permanen bisa 12 kali lipat kecepatannya,” katanya. (une/iza)

Ombudsman Buka Pengaduan Online

0

batampso.co.id – Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Kepri, Agung Setio Apriyanto, mengharapkan masyarakat Natuna terlibat langsung dalam pengawasan pelayanan publik pada pemerintah daerah.

Caranya melalui aduan masyarakat jika pelayanan tidak memuaskan. Dikatakannya, Ombudsman adalah lembaga resmi pemerintah dan diatur undang-undang.

Masyarakat dapat melakukan aduan melalui program yang sudah disiapkan, yakni pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SP4N).

Logo Ombudsman. Foto; ombudsman.go.id

”Masyarakat Natuna kami harapkan berperan memberikan aduan, baik pelayanan publik dari pemerintah maupun swasta,” katanya, Kamis (17/8/2019).

“Karena sebelumnya sebagai masyarakat menilai ombudsman hanya lembaga swadaya atau LSM,” ujarnya lagi.

Dikatakannya, saat ini layanan aduan Ombudsman tidak hanya secara manual. Namun, sudah dikem­bangkan pengaduan secara online.

Sehingga mempercepat penerimaan laporan.

”Kami diberikan ke­we­nangan mengawasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.(arn)

Bukittinggi Promosi Pariwisata di Batam

0

batampos.co.id – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi mengadakan promosi langsung produk pariwisata Kota Bukittinggi di Kota Batam, Kamis (17/10/2019).

Kegiatan ini guna meningkatkan pergerakan wisatawan Nusantara baik wisatawan domestik maupun mancanegara ke seluruh wilayah Indonesia, terutama Bukittinggi.

Promosi langsung ini dikemas dalam bentuk table top Bukittinggi, dimana sebagai penjualnya adalah para pelaku usaha jasa wisata Bukittinggi dan sebagai pembelinya adalah para pelaku bisnis pariwisata Kota Batam.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, Erwin Umar, mengatakan, table top ini merupakan salah satu cara yang cukup efektif dalam upaya mendatangkan tamu ke Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala setiap tahunnya di daerah yang berpotensi mendatangkan wisatawan.

”Sebenarnya Kepri ini sangat berpotensi sekali, kita sudah bekerja sama dengan beberapa daerah seperti di Jakarta, Banyuwangi, Bali dan NTB sudah kita lakukan kerja sama,” ujarnya.

Kepala Dinas Parawisata, Pemuda, dan Olahraga Bukit Tinggi, Erwin Umar memberikan cendera mata kepada Dinas Parawisata Kota Batam pada acara Table Top di Hotel Da Vienna Boutique Hotel, Kamis (17/10/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Mengenai alasan Kota Batam yang dipilih untuk menggelar table top, Erwin mengatakan bahwa Kota Batam merupakan salah satu tujuan wisatawan mancanegara.

Banyaknya wisatawan mancanegara tersebut bisa dimanfaatkan pelaku jasa wisata di Kota Batam sendiri maupun pelaku jasa wisata Bukittinggi.

”Bagaimana nanti agen travel di Batam mengakomodir itu menjadi potensi wilayahnya,” kata dia.

Sehingga di Batam tidak hanya transit, mi-salnya satu malam di sini (Batam, red) kemudian Singa-pura satu malam dan lang-sung ke Padang,” tuturnya lagi.

Dengan adanya potensi itu, menurut Erwin, yang menjadi pekerjaan rumah ke depannya bagi pelaku usaha jasa wisata.

Bagaimana menahan tamu selama mungkin di Kota Batam. Dimana, Kota Batam yang terkenal sebagai pusat perbelanjaan bisa dimanfaatkan.

”Jadi untuk mengexplore ini tentunya harus ada kerja sama (antara Batam dan Bukittinggi),” tuturnya.

“Kalau jalan transaksi lumayan. Kita libatkan ASITA, ASPI dan tentunya kita libatkan pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata,” bebernya lagi.

Kota Bukittinggi, menurut Erwin, banyak sekali potensi wisata yang bisa dinikmati wisatawan.

Mulai dari potensi kebudayaan Kota Bukittinggi, kuliner dan tentunya udara yang cukup dingin dan bebas dari polusi udara.

Dengan berbagai potensi tersebut, Pemerintah Bukittinggi sangat serius dalam pengembangan pariwisata.

”Itu dianggarkan oleh APBD daerah, karena Bukittinggi adalah kota wisata,” jelasnya.

“Dengan tujuan utama pariwisata, artinya kehidupan utama kita di pariwisata,” kata dia lagi.

Semua FKPD lanjutnya harus tunduk dan patuh dengan komitmen pola pariwisata yang menjadi RPJMD.

“Sebagai kota kecil, tamu kita sudah banyak yang hadir, sekarang itu peningkatan PAD kita sudah 150 persen dari sektor pariwisata,” paparnya.

Dengan kegiatan semacam ini, Erwin mengharapkan kedepannya bisa diikuti oleh hotel-hotel dan biro perjalanan wisata lainnya, sehingga diharapkan pariwisata Bukittinggi semakin berkembang dan maju.(gie)

Halo Pak Wali Kota, Warga Miskin Ini Bayar Iuran BPJS Sendiri

0

batampos.co.id – DPRD Kota Batam mengapresiasi Pemko Batam yang sudah menanggung iuran BPJS puluhan ribu warga kurang mampu.

Meski demikian, masih banyak warga kurang mampu yang belum ditanggung oleh Pemko Batam. Makanya validasi data penerima bantuan ini masih perlu diperbaiki.

”Kalau total berapa yang terima bantuan iuran BPJS saya tidak tahu persis. Tapi fakta di lapangan, memang masih banyak yang belum ter-cover,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman.

Aman mengatakan, di lapangan banyak ditemukan warga yang berobat di rumah sakit dengan biaya pribadi. Padahal ekonominya pas-pasan.

”Kalau di lapangan memang banyak yang bermasalah saat perobatan. Ada bahkan yang tidak punya BPJS. Dan itu memang fakta di lapangan,” ujarnya.

Menurut politikus PKB tersebut, pendataan ini harus dilakukan rutin tiap tahun. Dimana ada sejumlah warga Batam yang pindah atau pulang kampung.

Sangat memungkinkan juga warga kurang mampu bertambah karena faktor ekonomi global.

”Jadi, pendataan harus dilakukan. Pendataan dan validasi sangat penting,” jelasnya.

“Bahkan banyaknya angka pengangguran saat ini harus menjadi perhatian,” kata dia lagi.

Sejumlah warga antre untuk mengurus kartu kepesertaan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Artinya lanjut Aman, semakin banyak warga yang pengangguran berarti akan semakin banyak warga miskin.

Pantauan di lapangan, banyak warga yang tinggal di rumah liar yang harus bayar sendiri. Ini sangat memberatkan, apalagi pendapatan pas-pasan untuk kehidupan keluarga.

”Kalau kami itu sekarang ditanggung perusahaan suami. Tapi sejak dulu kami mandiri dan bayar sendiri,” kata Lina, warga ruli Pandanaran, Tembesi.

“Tak pernah ditanggung Pemko. Kalau suami tak kerja maka akan bayar sendiri,” jelasnya lagi.

Lina mengatakan, suaminya yang bekerja tidak tetap membuatnya harus menyisihkan pendapatan suaminya untuk bayar iuran saat suami tak kerja.

”Kalau bisa sih ditanggung Pemko Batam. Tetapi sudah beberapa tahun tinggal di sini tak pernah didata dan belum pernah dapat bantuan iuran BPJS,” ujarnya.

Seorang warga yang tinggal di ruli Danau Merah, Batuaji, Santo, juga mengaku tidak pernah ditanggung Pemko Batam.

Iuran BPJS kelas III satu keluarga tersebut ditanggung sendiri.

”Kerja juga tak tetap, kami yang di ruli ini kebanyakan bayar sendiri BPJS-nya,” paparnya.

“Kalau ada kerja di perusahaan paling itu saja yang tak bayar sendiri. Kalau memang ada Pemko yang bayar iuran tolonglah kami warga ini dibantu,” jelasnya lagi.(ian)

Publik Menunggu Keberanian Presiden Mengeluarkan Perppu

0

batampos.co.id – Mulai Kamis (17/10), Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi berlaku. Sebagai penegak hukum, lembaga antirasuah wajib taat. Namun, hal itu tidak lantas melepas berbagai persoalan yang bersumber dari aturan tersebut. Sejumlah kritik masih terus bermunculan.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bahkan menyebut revisi UU KPK tidak sah lantaran pembetulan kesalahan penulisan tidak melalui rapat paripurna DPR.

Boyamin menjelaskan, kesalahan penulisan terkait persyaratan usia pimpinan KPK terdapat pada pasal 29 ayat e yang ditulis 50 tahun tapi di dalam kurung ditulis empat puluh tahun.

”Permasalahan ini menjadi substansi karena bisa menimbulkan sengketa terkait frasa mana yang sebenarnya berlaku apakah angka ‘50’ atau huruf ‘empat puluh’?” kata Boyamin.

Walau sepele, namun kesalahan itu harusnya diselesaikan lewat mekanisme yang benar.
Menurut Boyamin, cara yang dipakai DPR tidak tepat.

Sebab, untuk membetulkan kesalahan penulisan dalam UU harus melalui rapat paripurna DPR. ”Produk rapat paripurna hanya diubah dengan rapat paripurna,” ujarnya.

Atas dasar itu, dia menyebut UU KPK hasil revisi DPR menjadi tidak sah dan batal demi hukum. Dia mencontoh-kan kesalahan penulisan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas perkara Yayasan Supersemar.

ilustrasi

Dalam putusan tersebut tertulis Rp 139 juta yang semestinya Rp 139 miliar. ”Butuh upaya peninjauan kembali untuk membetulkan kesalahan penulisan itu,” terang Boyamin.

Terkait kritik yang disampaikan oleh Boyamin, anggota DPR Irma Suryani menyebut, boleh saja ada pihak yang menyatakan bahwa UU KPK tidak sah karena ada kesalahan tulis. Tapi yang jelas, kata dia, UU tersebut sudah berlaku mulai kemarin.

Irma tegas menyatakan, KPK sudah harus mengacu pada peraturan baru tersebut. Politikus Partai NasDem itu menuturkan, jika ada yang berpendapat UU itu cacat hukum karena koreksi tidak melalui paripurna, mereka dapat mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Biarlah MK yang mengujinya,” terang dia saat ditemui usai acara diskusi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Terpisah, Ketua Fraksi PPP, Arsul Sani, mengungkapkan, sampai sekarang Presiden Joko Widodo memang belum menandatangani UU KPK hasil rervisi. Meski demikian, kata dia, UU tersebut tetap berlaku per Kamis kemarin. Sebab sesuai UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, suatu rancangan UU yang telah mendapat persetujuan pemerintah dan DPR maka dalam waktu 30 hari, UU tersebut otomatis berlaku sebagai undang-undang. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam pasal 73 UU 12/2011.

’’Maka hari ini (kemarin, red) UU KPK hasil revisi sudah berlaku,” jelas Arsul Sani di kompleks parlemen.

Dia mengaku tidak tahu-menahu mengapa UU KPK belum ditandatangani Presiden sampai sekarang. Yang pasti, ujar dia, Presiden Jokowi terus mendengar berbagai pendapat publik. Baik pihak yang menolak penerbitan Perppu maupun suara kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang mendesak Perppu.

Bagaimana dengan kesalahan ketik pada sejumlah pasal? Menurut Arsul, kesalahan ketik atau typo adalah hal biasa dalam penyusunan UU. Adapun kesalahan penge-tikan, papar dia, tidak meng-halangi pemberlakuan UU setelah 30 hari disetujui DPR dan pemerintah. Apalagi sek-retariat DPR, tambahnya, telah melakukan pembetulan pada sejumlah typo.

’’Sekarang naskahnya sudah dikirim balik ke Sekretariat Negara,” kata Arsul.

Lambatnya proses penerbitan Perppu KPK memaksa mahasiswa kembali turun ke jalan, Kamis (17/10). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI memadati Jalan Merdeka Barat untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu.

”Kami mendesak Pak Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengembalikan pada Undang-Undang KPK sebelumnya,” ujar koordinator lapangan yang juga Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Muhammad Abdul Basit. (far/lum/mar/syn/tyo)

BP2RD Batam Segera Uji Coba Simrek

0

batampos.co.id – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam menyosialisakan aplikasi terbaru untuk reklame yang siap diuji coba dalam waktu dekat.

Aplikasi untuk reklame elektronik itu bernama e-Simrek atau sistem informasi manajemen reklame.

“E-Simrek merupakan penyempurnaan dari sistem informasi reklame online sebelumnya, dimana aplikasi ini lebih memberikan kemudahan dalam melakukan pendataan potensi pajak,” kata Kepala BPPRD Batam, Raja Azmansyah dalam acara Sosialisasi Simrek di Golden View Hotel, Kamis (17/10/2019).

Raja menambahkan, pada tujuannya, aplikasi yang dibuat oleh PT Geo Space Intimatika tersebut di antaranya, dapat mendeteksi sekaligus menginventarisasi pajak reklame yang ada di Kota Batam.

Memudahkan dalam monitoring dan pengawasan reklame, dapat mengidentifikasi kepemilikan tiang reklame, termasuk penertiban administrasi NPWPD sebagai identitas unik dan bisa disinkronkan antara data pusat dengan data daerah (NPWP=NPWD) ke depan.

Deretan reklame berdidiri terpasang di kawasan Baloi. BP2RD Pemko Batam mesnsosialisasikan aplikasi untuk reklame elektronik yang dibernama e-Simrek atau sistem informasi manajemen reklame. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

“Jadi di dalam aplikasi tersebut menampilkan sebaran peta reklame, melihat data reklame, NPWPD, serta titik tiang reklame yang teregistrasi ditandai dengan adanya sticker barcode detail dengan alamat tepatnya,” jelasnya.

“Sehingga, setiap titik tiang reklame yang terpasang itu jelas kepemilikannya dan akan tertib dalam penggunaan yang berpotensi pada pendapatan pajak,” terangnya lagi.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 30 biro advertising yang teregistrasi dan sudah membantu pelaksanaan verifikasi yang dilakukan sejak 24 September hingga 10 Oktober 2019 lalu.

Total, titik tiang setelah dilakukan verifikasi terdapat 903 titik tiang dengan jenis bilboard, videotron, megatron, mini billboard, ply sign, dan wall billboard (mural).

Kegiatan yang dihadiri 200 peserta dari biro advertising dan wajib pajak reklame, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta bank itu mendatangkan pembicara dari PT Geo Space Intimatika Joker Gunawan dan Tantan Taufik Ramadhan, dan dari CV Ridcom Services Lina Dita, yang dimoderatori Kabid Pengembangan Evaluasi & Sistem Informasi BPPRD Hari Darmawan.

“Untuk uji cobanya direncanakan mulai November dan Desember ini,” katanya.

“Sehingga 2020 nanti bisa lebih maksimal dalam penerapannya. Inovasi ini baru pertama kalinya diterapkan di Batam,” jelasnya.(nji)

Hujan, Ruas Jalan di Batuaji Tenggelam

0

batampos.co.id – Hujan selama satu jam mengakibatkan ruas Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, dan kawasan Aviari, depan RSUD Embung Fatimah, Batuaji, tergenang air.

Selain itu, genangan air juga terlihat di beberapa titik seperti di depan kantor Kelurahan Tanjunguncang dan di bahu jalan depan PT Hyundai, tepatnya pada pelintasan air yang dibangun, beberapa waktu lalu.

“Hujan sebentar air sudah meluap dari drainase, sepertinya sudah tersumbat dan terlalu kecil salurannya, perlu dibersihkan lagi,” kata Novan, salah satu warga Tanjunguncang, Kamis (17/10/2019).

Pantauan Batam Pos, seperti di depan Kantor Lurah Tanjunguncang, ketinggian air mencapai atas tumit orang dewasa.

Situasi ini membuat pengendara sepeda motor terkendala untuk melintas.

Air dari drainase meluap ke badan Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (17/10/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.idr

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yumasnur, mengatakan, masalah meluapnya air dari drainase seperti di depan RSUD Embung Fatimah memang perlu dibenahi.

“Persoalannya harus memotong jalan utama tersebut,” ujarnya.

Pihaknya sudah membenahi rute drainase di depan Sekolah Putera Batam, namun masih belum sanggup menampung derasnya air ketika hujan deras.

“Jadi solusinya adalah memotong jalan utama tersebut agar bisa menampung debit air di drainase tersebut,” jelasnya.

Dinas Bina Marga juga sudah memahami persoalan yang timbul tersebut.

Kemudian, untuk solusi selanjutnya perlu dikoordinasikan lagi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang rencananya akan dikerjakan tahun depan.

“Masalahnya memang jalan tersebut tak terlalu lebar, kemudian drainase juga terlalu kecil. Semoga tahun depan bisa kita selesaikan,” pungkasnya.(zis)

UMK Batam 2020 Tertinggi Nomor 2 di Asia Tenggara

0

batampos.co.id – Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2020 yang diperkirakan mencapai Rp 4.130.279 sesuai formula penghitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, akan membuat Batam menjadi salah satu kota dengan UMK tertinggi di Asia Tenggara.

Bagi pengusaha kawasan industri, angka tersebut dianggap membuat Batam tidak kompetitif lagi.

”Dengan kenaikan 8,51 persen, maka dapat dipastikan Batam sudah tidak kompetitif lagi untuk regional Asia Tenggara yang notabene adalah negara-negara pesaing Batam, kecuali Singapura,” kata Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng, Kamis (17/10/2019).

Saat ini, perekonomian Singapura yang merupakan mitra utama produk ekspor Batam, tengah mengalami resesi.

Sehingga, kenaikan UMK ini jelas akan berpengaruh pada kelancaran dunia usaha di Batam.

Massa buruh dari beberapa serikat pekerja di Batam menggelar demontrasi di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/10/2019). Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Dari segi upah, jelas kita kalah. Makanya yang harus didorong adalah dari sisi peningkatan produktivitas kerja, perbaikan aturan untuk investasi yang lebih bersahabat,” jelasnya.

Selain itu, untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif, pemangkasan biaya logistik juga harus dipercepat.

”UMK itu sebenarnya adalah safety net untuk pekerja yang baru atau yang belum genap setahun,” paparnya.

“Lalu setelah setahun ke atas perlu diperhatikan adalah struktur dan skala upah atau dikenal dengan nama SUSU yang berbasis kinerja sehingga tiap tahun kita tidak perlu ribut lagi dengan pembahasan upah sektoral,” ujarnya lagi.

Hingga saat ini, UMK terbesar di Asia Tenggara dimiliki Thailand dengan nilai sebesar Rp 4.667.000.

Dengan kenaikan UMK Batam menjadi Rp 4.130.279, maka Indonesia secara umum menjadi nomor dua.

Berikutnya, UMK Malaysia sebesar Rp 4.082.000. Lalu, UMK Filipina sebesar Rp 3.441.000.

Sedangkan negara yang jadi primadona investasi saat ini, Vietnam memiliki UMK sebesar Rp 2.706.294.

Baru kemudian ada Kamboja dengan UMK sebesar Rp 2.660.000 dan terakhir Myanmar dengan UMK Rp 1.441.860.(leo)

Gaji Guru Honorer Minimal Setara UMR

0

batampos.co.id – Para guru honorer kini bisa sedikit bernapas lega. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengajukan skema kenaikan gaji bagi guru honorer di Indonesia. Sejumlah rapat telah digelar bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy mengungkapkan, selain peningkatan kualifikasi akademik guru, masalah kesejahteraan guru juga jadi hal penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga profesionalisme guru bisa ditegakkan.

Sayangnya, urusan kesejahteraan ini masih jadi pekerjaan rumah apalagi untuk tingkat guru honorer. Menurut dia, saat ini gaji tidak memadai karena diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Karena itu, pihaknya sedang intensif berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk mengkaji perubahan skema penggajian guru honorer tersebut.

”Jadi, nanti tidak diambil dari BOS, tapi dari DAU (dana alokasi umum, red),” ujarnya ditemui di Jakarta, Kamis (17/10).

Muhadjir memaparkan, BOS memang sejatinya tidak diperuntukkan bagi gaji. Hanya untuk insentif. Misalnya, untuk pesangon penceramah atau pelatih ke sekolah. Sementara gaji, harus dari DAU yang bergerak di pendidikan.

”Seperti gaji guru PNS (pegawai negeri sipil, red),” ungkapnya.

Kalau gaji guru honorer bisa diambil dari DAU, maka gajinya bisa diukur dengan baik dengan memadai.

”Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dieksekusi,” sambungnya.

ilustrasi

Selain perubahan skema pembayaran, Muhadjir juga mengusulkan, guru honorer digaji minimal setara dengan upah minimum regional (UMR) atau, sekurang-kurangnya setara dengan guru PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun. Yakni, sekitar Rp 2.579.400 per bulan. ”Dan menurut perhitungan Kemendikbud, DAU untuk gaji dan tunjangan guru PNS, itu masih kelebihan dan bisa digunakan untuk gaji honorer,” jelas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.

Tapi perlu digaris bawahi, guru honorer yang bakal mendapat gaji ini tidak sembarangan. Ada syarat khusus yang dibuat oleh pihaknya. Di antaranya, minimal beban kerja 24 jam tatap muka atau menjadi guru kelas untuk di tingkat sekolah dasar (SD).

”Bukan yang hanya mengajar 1-2 mata pelajar. Itu bukan honorer tapi guru luar biasa,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya tengah menyensus guru-guru honorer tersebut by address. Tidak asal survei acak. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano menambahkan, terjadi peningkatan jumlah guru honorer yang cukup besar dalam kurun waktu 14 bulan terakhir. Ada kenaikan sekitar 41 ribu.

”Ada 735.825 guru honorer di akhir 2017. Sedangkan ketika meng-unduh dapodik pada Desember 2018, ada kenaikan lagi 41 ribu,” papar Supriano.

Menurut dia, penambahan ini karena adanya pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah. Padahal, jam ajar para guru ini juga sangat minim. Hanya sekitar 2 jam. Tidak sejalan dengan kategori guru honorer yang wajib memiliki beban kerja 24 jam tatap muka.
Bukan hanya itu, dari sensus yang dilakukan, ditemukan sekitar 32 ribu data guru honorer yang sekadar nama.

”Sudah kami keluarkan. Mung-kin sudah meninggal atau pindah, tapi data belum dihapus,” katanya. Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud pun meminta agar pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah bisa dimoratorium sementara. Di samping, pihaknya yang tengah melakukan perapihan data. (mia)

Sah, Ini Nama Museum Batam

0

batampos.co.id – Museum Batam kini sudah memiliki nama. Adalah nama pahlawan dari Kepulauan Riau, Raja Ali Haji yang diabadikan sebagai nama museum tersebut.

“Namanya sudah kita pilih, Raja Ali Haji,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (17/10/2019).

Museum Batam berlokasi di Dataran Engku Putri, yang menempati bekas gedung Astaka MTQ ke-25 di Batam Centre.

Meski tergolong baru, museum ini sudah terdaftar di database museum di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rudi mengatakan, nama Museum Raja Ali Haji ia pilih berdasarkan hasil kajian dan masukan tim.

Serta, sudah melalui pembahasan bersama Lembaga Adat Melayu (LAM).

“Ada tiga nama yang diusulkan ke saya, Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali Haji, dan Raja Ali Kelana. Dan saya pilih Raja Ali Haji,” tuturnya.

Gedung astaka yang berada di alun-alun Engku Putri. Bangunan diubah fungsi menjadi museum dengan nama Raja Ali Haji. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada tiga pahlawan nasional yang berasal dari Kepulauan Riau.

Yaitu, Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali Haji, dan terbaru pada 2017, Sultan Mahmud Riayat Syah.

Nama Raja Haji Fisabilillah sudah digunakan untuk nama Jembatan I Barelang. Sedangkan Sultan Mahmud Riayat Syah, sudah menjadi nama masjid terbesar di Batam yang baru diresmikan penggunaannya pada 20 September 2019 lalu.

Kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, Rudi, meminta untuk terus mengembangkan Museum Raja Ali Haji tersebut.

“Gali potensi daerah sejak awal Batam ada. Mana sejarah yang ada, masukkan di museum itu,” kata Rudi.

Sementara Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, pihaknya sudah mulai mengumpulkan koleksi benda-benda peninggalan sejarah.

Termasuk, surat-surat yang mencatat jejak perkembangan Batam yang dimulai pada periode Kerajaan Riau-Lingga.

Kemudian periodesasi Nong Isa yang mendapat mandat untuk menjaga Pulau Batam, penjajahan Jepang, Otorita Batam, periodesasi kota administratif sampai era otonomi daerah.

”Kemudian kita selipkan segmen khazanah Melayu, yakni segala hal yang berbau ke-Melayu-an kita masukkan di museum itu,” ujar dia.(iza)