Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 10865

Target IMTA Turun Drastis, Kadis DPM PTSP: Kami Tak Bisa Apa-apa

0

batampos.co.id – Pemko Batam dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Batam menyatakan tidak bisa berbuat banyak terkait penurunan pendapatan Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Kepala DPM PTSP Kota Batam, Firmansyah, menyebutkan, ada berbagai hal yang berubah terkait peraturan IMTA.

Termasuk hak pendapatan yang akan masuk ke kas daerah.

“Tidak bisa apa-apa, pertama, pengawasan di Disperindag Provinsi, juga sistem (pendapatan IMTA di pemerintah pusat),” kata Firmansyah, Jumat (30/8/2019) siang.

“Kami sifatnya menunggu saja,” ujarnya lagi.

Capaian IMTA tahun ini memang tidak memuaskan. Bahkan kata dia, diketahui target IMTA yang semula Rp 45 miliar di awal tahun.

Kini diturunkan menjadi Rp 12,575 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. Artinya, turun Rp 32,425 miliar.

“Jadi, targetnya memang berubah (turun, red),” ucap mantan Asisten Administrasi Umum Setdako Batam ini.

Ilustrasi. Target IMTA di Kota Batam turun hingga Rp 32, 425 miliar. 

Sementara itu, capaian IMTA berdasarkan data Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Siependa) Batam, hingga Jumat kemarin, baru pada angka Rp 8,012 miliar.

Sebelumnya disebutkan, dengan sistem baru yang dikelola langsung Kementerian Tenaga Kerja ini, perpanjangan IMTA tahun kedua, dengan jangka waktu di bawah satu tahun masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ini berbeda dengan tahun sebelumnya masuk ke kas daerah.

“Di bawah satu tahun, seperti satu bulan dua bulan dan seterusnya tetap masuk PNBP,” jelasnya.

“Baru tercatat masuk ke kas daerah jika diperpanjang satu tahun penuh,” kata Firmansyah, Rabu (31/7) lalu.

Sementara, sebagian besar perpanjangan adalah hitungan bulan. Dengan kata lain, yang perpanjangan setahun penuh jarang.

Untuk itu, keadaan ini berpengaruh pada pendapatan, yang biasanya rata-rata per tahun dapat Rp 30 miliar hingga Rp 35 miliar, tahun ini hanya diprediksi belasan miliar.

Turunnya pendapatan IMTA sejatinya sudah mulai terjadi pada tahun 2018 lalu, IMTA hanya tercapai Rp 28 miliar sementara IMTA selalu tercapai pada kisaran Rp 30 miliar hingga Rp 35 miliar.

“Karena sistem itu pada November dan Desember sudah berlaku. Sementara dua bulan terakhir banyak yang urus IMTA,” imbuhnya.(iza)

Pokok Jengkol Ditertibkan Demi Kenyamanan Jamaah Masjid Mahmud Riayat Syah

0

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam akan menertibkan lokasi hiburan malam yang berada di sekitar Masjid Mahmud Riayat Syah, Tanjunguncang, Batuaji.

Penertiban akan dilakukan sebelum peresmian dilakukan pada Jumat (20/9/2019) mendatang.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantib), Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan, ada beberapa lokasi hiburan malam di sekitar masjid Mahmud Riayat Syah.

Ilustrasi

“Adapun lokasi yang akan kita tertibkan di sekitaran Tanjunguncang dekat PT Hyundai dan Pokok Jengkol arah Pelabuhan Sagulung,” jelasnya, Jumat (30/8/2019).

“Ini sudah ada rangkaian penertiban dari segi jam operasional dan penertiban,” ujarnya lagi.

Kata dia, hal itu sudah rundingkan demi kenyamanan di sekitaran masjid Mahmud Riayat Syah.

“Tujuannya untuk menjaga kenyamanan jamaah pengunjung masjid, sebab pengunjung tak hanya dari masyarakat Batam melainkan luar kota bahkan wisatawan asing,” paparnya.

Kata dia, apabila area di sekitar masjid bersih akan menambah daya tarik wisatawan.(cr1)

Ayu Pasrah, Motornya Diboyong ke Kantor Polisi

0

batampos.co.id – Operasi Patuh Seligi dari Polda Kepri mulai dilaksanakan di berbagai titik di Kota Batam.

Operasi yang digelar selama 14 hari itu salah satunya digelar di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning.

Pantauan Batam Pos, pengendara roda dua memilih berhenti di bahu jalan tak jauh dari Kawasan Industri Panbil untuk menghindari razia.

Tak sedikit pengendara motor yang hendak menuju ke Batam Center memutar balik, tepatnya di depan Hotel Best Western Panbil, Mukakuning.

Personel kepolisian Satlantas Polresta Barelang melakukan razia di ruas Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan stadion Temenggung Abdul Jamal Mukakuning, Jumat (30/8). Foto: Azis Maulana

Dari operasi tersebut, puluhan kendaraan sepeda motor roda dua terjaring razia.
Dalam kegiatan itu juga, polisi langsung memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan berkendara.

Bagi yang tak melengkapi surat kendaraan, langsung diberikan surat tilang.
Di lokasi razia, Ayu, 22, salah satu pengendara bermotor pasrah motornya ditilang.

”Soalnya surat-suratnya tak lengkap, lupa tadi bawa dari rumah. Padahal saya mau antar lamaran (kerja),” katanya.

Ipda Viktor Hutahaean, selaku Turjawali Polresta Barelang mengatakan, kegiatan ini baru perdana dilakukan untuk Operasi Patuh Seligi 2019.

Hal ini untuk mengecek kelengkapan berkendara. Lalu untuk pengemudi roda empat dilakukan pengecekan sabuk pengaman dan kelengkapan surat-surat berkendara.

”Masih banyak warga belum sadar kelengkapan berkenda-ra, padahal ini untuk mengingatkan keselamatan mere-ka saat berkendara,” katanya.(cr1)

Pemko Batam akan Naikkan Ongkos Parkir

0

batampos.co.id – Dishub Kota Batam bersama pengusaha parkir khusus di Batam mengusulkan kenaikan tarif parkir khusus 100 persen.

Jika sebelumnya dua jam pertama kendaraan motor hanya Rp 1.000, maka diusulkan menjadi Rp 2.000. Sementara roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.

“Dengan adanya drop off 15 menit di perda parkir memang pajak parkir itu menurun 40 persen. Contoh kecil itu laporan dari bandara satu hari turun Rp 11 juta,” kata kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alexander Banik di kantornya, Jumat (30/8/2019).

Alex mengatakan, selain menaikkan pajak parkir ini juga untuk menjaga kelanjutan perusahaan parkir dan karyawan yang bekerja di perusahaan parkir khusus. Di mana UMK setiap tahun, tetapi pendapatan semakin berkurang.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

“Setiap tahun UMK Naik. Lagian kita ini parkir khusus seluruh Indonesia paling murah dibanding kota-kota lainnya padahal kebutuhan hidupnya hampir sama. Misalnya Pekanbaru sudah Rp 5.000. Dengan berlakunya drop off 15 menit ini juga mereka (pengusaha) harus mengurangi karyawan untuk menekan biaya operasional,” katanya.

Bahkan lokasi parkir khusus sering dijadikan perlintasan lewat oleh pengendara.

“Misalnya orang dari Batuaji mau ke Baloi, karena di Simpang Kepri Mall macet, belok saja masuk ke Kepri mall dan keluar dari arah Sukajadi. jadi hanya perlintasan saja, padahal pengusaha harus mengeluarkan kertas dan listrik di portal,” katanya.

Ia mengatakan proposal perubahan tarif ini sudah disampaikan ke Walikota Batam. Di mana dalam UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, perubahan tarif adalah kewenangan penuh kepala daerah.

“Jadi tidak perlu ubah perda. Jadi hanya diatur dalam Perwako saja. Dan dalam perda juga ada bahwa perubahan tarif bisa lewat Perwako saja,” katanya.

Meski demikian, durasi drop off tetap tidak berubah, tetap 15 menit. Di mana ini nantinya akan berlaku di semua parkir khusus yang ada di Batam baik di pusat perbelanjaan, rumah sakit dan tempat umum lainnya.

“Jadi saya tegaskan yang kami usulkan naik hanya tarifnya artinya yang ada sekarang dikali dua lah. Motor jadi Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000,,” katanya.

Tetapi usulan ini belum ada keputusan dari Walikota. Ia berharap dalam waktu dekat ada keputusan terkait ini yang bisa jadi pegangan pengusaha dalam menjalankan usaha parkirnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho, yang menjadi ketua Pansus Perda Parkir mengaku tidak keberatan dengan usulan kenaikan tersebut. Menurutnya tarif parkir di Batam termasuk yang paling murah di Indonesia.

“Kalau saya tidak keberatan. Di Batam, tarif parkirnya lebih murah. Tetapi ingat pelayanannya juga paling bobrok. Jadi saya mendukung naik, tetapi ingat pelayanan harus ditingkatkan,” Katanya. (ian)

Polisi Siapkan Cara Baru Menindak Angkot

0

batampos.co.id – Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2019 yang akan berlangsung selama dua pekan kedepan, jajaran Satlantas Polresta Barelang bersama dengan instansi terkait akan menyiapkan waktu khusus dalam melakukan penindakan terhadap angkutan umum (angkot) yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, penertiban terhadap khusus angkot ini dilakukan karena pihak kepolisian sering mendapat keluhan dari masyarakat karena kerap terjadinya laka lantas dan tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap sopir kendaraan umum tembak yang selama ini sangat bebas beroperasi di Batam.

“Nanti kita akan khususkan waktu dalam menindak angkutan umum dan kita mencari momen yang pas dalam melakukan penindakan terhadap angkot ini,” katanya.

Putu mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan gambaran terkait bagaimana operasi penertiban terhadap angkota tersebut. Yang pasti dikatakannya, pihaknya akan melakukan penindakan yang berbeda dari biasanya yang dilakukan selama ini.

Angkot di Simpang Dam.
foto: batampos.co.id / rano

“Biasanya kalau kami melakukan kegiatan razia angkutan umum dan menilang lima kendaraan, kemudian mereka memberitahu kawan-kawannya yang lain dan mereka tidak jalan kalau ada razia. Maka itu, kami akan khususkan untuk menindak angkutan umum ini,” bebernya.

Sebelumnya, jajaran Sat Lantas Polresta Barelang menggelar Operasi Patuh Seligi 2019 di Batam selama dua pekan, terhitung mulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang. Operasi ini resmi dibuka dengan apel yang dilaksanakan di lapangan apel Polresta Barelang, Rabu (28/8) lalu dengan penyematan pita tanda Operasi Patuh Seligi telah dimulai.

Dalam gelaran Operasi Zebra ini, Putu meminta masyarakat wajib memperhatikan beberapa poin penting. Diantaranya, penindakan terhadap pengemudi dibawah umur, pengemudi menggunakan ponsel, pengemudi melawan arus lalu lintas, sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm, menggunanakan narkoba atau mabuk dan mengemudi melebihi kecepatan.

“Taati dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama. Sihingga pada saat dilaksanakan Operasi Zebra, masyarakat tidak usah takut, tidak usah risih, karena kalau lengkap pasti aman,” imbuhnya. (gie)

Aplikasi e-Parking masih Terlalu Rumit, Pak Wali Minta Direvisi

0

batampos.co.id – Aplikasi sistem e-parking atau parkir elektronik yang ada sekarang ini dinilai Wali Kota Batam masih terlalu rumit dan harus disederhanakan lagi.

Penyederhanaan aplikasi tersebut membutuhkan waktu yang tak singkat. Hal tersebut agar masyarakat pengguna jasa parkir nantinya lebih mudah dalam menggunakan aplikasi e-parking di lapangan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Alexander Banik, Jumat (29/8) siang.

“Untuk penerapan sistem e-parking penerapannya diundur, tak bisa dijalankan tahun ini. Penerapan parkir elektronik nantinya akan dijalankan pada tahun depan yakni di Batamkota dan di kawasan Nayoga, tepatnya mulai dari Nagoya City Walk sampai di Kampung Bule,” ujar Alex, panggilan akrabnya.

Semua perangkat aplikasi untuk e-parking sendiri, ditegaskan Alex sudah tersedia dan siap. Begitu juga MoU dengan pihak operator seluler juga sudah berjalan.

“Yang benar itu aplikasi yang sudah ada dan kami terapkan ini, setelah kami presentasikan ke Wali Kota Batam, ternyata dinilai masih terlalu rumit. Sehingga kami diperintahkan untuk lebih menyederhanakan aplikasi sistem e-parking ini. Makanya agar lebih clear, penerapannya akan dilakukan pada tahun depan,” terangnya.

ilustrasi

Sedangkan terkait perangkat pendukung e-parking seperti ponselnya maupun 100 tenaga teknik jukir di lapangannya nanti semua sudah siap dan sudah mendapatkan pelatihan, tinggal diturunkan saja ke lapangan.

Alexander meyakini, apabila tahun depan sistem e-parking bisa diterapkan dengan lancar tanpa kendala, akan mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sisi parkir sebesar 30 persen.

Kenapa sistem e-parking ini harus bisa terealisasi tahun depan, karena menurut Alex saat ini jukir di lapangan itu lebih takut preman atau raja-raja kecil daripada petugas Dishub Batam. Setoran ke raja-raja kecil itu jumlahnya lebih besar dibandingkan yang disetor ke kas daerah.

“Makanya setoran parkir dari jukir itu saya naikkan pelan-pelan. Dengan sistem e-parking, saya yakin akan mampu menekan seminimal mungkin adanya praktek pungli jukir ataupun palak-palakan raja-raja kecil ke para jukir nantinya,” ujarnya.

Aplikasi e-parking nantinya akan ada tiga. Pertama aplikasi yang diunduh melalui playstore nanti adalah aplikasi untuk masyarakat selaku pengguna, kedua aplikasi khusus untuk jukirnya sendiri. Itu tak boleh dicampur. Terakhir aplikasi untuk Dishub yang berfungsi mengontrol jukir dan masyarakat selaku pengguna.

Itupun nanti dari Telkomsel juga akan membantu mensosialisasikan penerapan e-parking ke masyarakat Jadi tak hanya kami dari Dishub sendiri yang akan mensosialisasikan e-parking.

Sementara sistem pembayaran e-parking melalui t-cash, tak hanya untuk operator seluler Telkomsel saja. Operator seluler lainnya juga sudah bisa.

“Mau pakai kartu seluler apapun, sudah bisa mendownload t-cash. Tentunya pada e-parking sendiri nilai yang diterapkan untuk jasa pakir, tetap sama dengan parkir manual seperti yang sudah ada saat ini karena sudah diatur dala perda parkir, yakni sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2 ribu,” terangnya.

Dishub Batam sendiri nantinya juga akan membuat analisa ataupun penilaian, seperti apa animo masyarkat terkait penerapan e-parking. Sebab, biasanya masyarakat itu paling tak mau dengan hal yang ribet. Sebaliknya, pada e-parking sendiri, untuk bisa digunakan, masyarakat pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas diri pada aplikasi e-parking atau t-cashnya. (gas)

Ganti Kartu Lama ke Kartu Usim 4G Dapatkan Kuota Hingga 30 GB…….. Sssssttt… dari Telkomsel

0

Sejak awal bulan Desember 2014 Telkomsel telah meluncurkan secara resmi layanan komersial mobile 4G LTE pertama di Indonesia. Hadirnya teknologi selular generasi keempat ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat di Indonesia akan mobile broadband yang terus dibutuhkan hingga saat ini.

Untuk terus meningkatkan pengalaman pelanggan dalam menikmati mobile broadband dan layanan digital lifestyle di berbagai lokasi di wilayah Indonesia, yang telah tercover dengan layanan 4G LTE. Untuk kenyamanan mendapatkan layanan 4G LTE, diharapkan pelanggan sudah menggunakan kartu Usim 4G LTE.

Untuk menikmati #Bagusnya4GTelkomsel, pelanggan dihimbau untuk mengganti kartu lamanya dengan kartu Usim atau kartu 4G.

Penggantian katu ini dapat dilakukan secara online melalui website Telkomsel dan Facebook/Twitter Telkomsel.

Sedangkan penggantian kartu secara offline dapat dilakukan melalui kantor layanan Telkomsel di GraPARI, MyGraPARI, MCash, Kantor Pos, Outlet-outlet terdekat, Mobile GraPARI, Event – event Telkomsel dan Call Center 188.

General Manager Consumer Sales Region Sumbagteng Telkomsel Ihsan mengatakan, “Kami terus berupaya menghimbau para pelanggan untuk melakukan penukaran kartu 4G agar dapat menikmati layanan koneksi internet tercepat dimana saat ini jaringan 4G LTE Telkomsel telah menjangkau hingga pulau terluar.”

Penukaran kartu 4G di peruntukkan kepada seluruh pelanggan yang belum melakukan penggantian kartu 4G dan sudah menggunakan smartphone 4G serta berada di wilayah yang tercover jaringan 4G LTE. Informasi terkait kota 4G LTE dapat dilihat pada laman resmi www.telkomsel.com.

Sebagai informasi untuk mengetahui bahwa smartphone dan kartu pelanggan telah di dukung dengan jaringan 4G LTE dapat dilakukan dengan 2 cara, yakni

melalui UMB *888*47# lalu pilih opsi “1 cek kartu”

atau

UMB *888*47# lalu pilih opsi “2 cek ponsel”.

Telkomsel menghadirkan banyak keuntungan bagi pelanggan yang melakukan penukaran kartu 4G, berupa bonus kuota hingga 30 GB selama 6 bulan berdasarkan jumlah pemakaian dan lama berlangganan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bonus kuota ini akan langsung diperoleh pelanggan saat aktivasi kartu 4G hanya dengan harga Rp10 dan pelanggan tidak akan dikenakan biaya apapun lagi pada bulan selanjutnya.

“Kami berharap pelanggan yang belum melakukan ganti kartu 4G di smartphonenya dapat merasakan #Bagusnya4GTelkomsel untuk mengakses internet dan menikmati berbagai keuntungan yang kami hadirkan melalui penukaran kartu Usim 4G LTE”, tutup Ihsan. (*)

Ismed Pimpin Asosiasi Depo Kontainer Indonesia Provinsi Kepri

0

batampos.co.id – Ismed Safriady dipercaya memimpin Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Kepri periode 2019-2024.

Ismed dikukuhkan dan dilantik bersama pengurus Asdeki Kepri oleh Ketua DPP Asdeki Pusat, Muslan AR di Ballroom Hotel Swissbell Harbourbay, Batuampar, Kamis (29/8/2019) malam.

Menurut pria yang akrab dipanggil Amek ini, Kepri terutama Batam baru ada beberapa perusahaan depo yang sampai saat ini tidak memiliki payung hukum atau aturan yang jelas.

“Selama ini hanya sebagai tempat penumpukan kontainer (peti kemas) sementara saja. Seharusnya yang namanya depo itu ada kegiatan washing (pembersihan) dan perbaikannya,” ujarnya.

“Setelah itu dipakai ulang atau di-return ke shipping atau perusahaan pelayaran lainnya,” ujar Ismed didamping Sekretaris Jenderal Asdeki Kepri, Delfian Hertinus.

Ismed ingin di masa kepemimpinannya nanti, dengan bimbingan dari DPP Asdeki Pusat, mampu menata depo-depo yang ada di Batam agar bisa seragam sesuai aturan dari Permenhub.

Menanggapi terbentuknya Asdeki Kepri di bawah kepemimpinan Ismed, Ketua DPP Asdeki Pusat, Muslan AR menegaskan jika DPW Asdeki Kepri ini sudah lama dicanangkan untuk dibentuk.

Ismed saat dilantik sebagai Ketua Asdeki Kepri. Foto: Galih/batampos.co.id

“Sekalipun terlambat, akhirnya tahun ini terbentuk juga, saya melihat penataan depo kontainer di Batam dulunya memang masih berantakan,” tuturnya.

“Sekarang ini sudah mulai rapi. Sebelumnya di Batam itu banyak kontainer yang berserakan di pinggir-pinggir jalan. Itu menjadi potret yang tidak bagus,” ujarnya lagi.

Muslan berharap dengan terbentuknya Asdeki Kepri yang dinahkodai Ismed bisa memberikan suasana, tata cara, dan standar operasional yang baru.

Sehingga, nilai daripada logistik nantinya dapat diukur secara kompetitif, tepat guna, aman, dan sistemnya nanti akan disamakan seperti di Jakarta.

“Untuk di Kepri, saya sendiri juga masih belum tahu apakah akan berada di bawah BP Batam, Wali Kota Batam, kami belum tahu,” terangnya.

Muslan mengkritisi pelayanan sistem one stop service atau pelayanan satu atap (OSS) yang baru belum bisa memberikan satu arah yang lebih pasti.

”Apakah keberadaan Asdeki akan tetap di bawah departemen perhubungan atau nanti akan ikut juga pada sistem OSS yang diberlakukan oleh pemerintah sekarang ini?” katanya.(gas)

Diperbaiki, Terowongan Pelita Ditutup

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Terowongan Pelita akan ditutup sebagian. Penutupan ini menyusul proses pemeliharaan yang akan dilakukan BP Batam selama sekitar satu setengah bulan. Kontraktor yang akan mengerjakannya yakni PT Hajar Aswad Konstruksindo.

“Sesuai dengan petunjuk dari kepolisian, maka akan ada penutupan di Terowongan Pelita yang ada di Jalan Laksamana Bintan. Bagian jalan yang ditutup yakni jalur Sei Panas menuju Nagoya,” kata Supervisor dari PT Hajar, Ramdan, Jumat (30/8/2019).

Penutupan akan dilaksanakan terhitung mulai 5 September nanti.

Ramdan menjelaskan bagi kendaraan yang melaju dari Sei Panas menuju Nagoya, jalannya akan dialihkan ke kiri menuju Jalan Yos Sudarso, kemudian berbelok di putaran U, lalu belok ke kanan sehingga kembali lagi masuk ke Jalan Laksamana Bintan.

Adapun pekerjaan yang dilakukan yakni pelapisan dinding beton terowongan dengan cairan gel.

“Kami mengerjakannya dibawah terowongan. Baru dilanjutkan dengan finishing pengecatan. Waktu pekerjaan sekitar satu setengah bulan. Baru kemudian dilanjutkan dengan jalur yang sebelahnya,” ungkapnya.

Sedangkan Kasubdit Pembangunan Jalan, Jembatan dan Transportasi Massal BP Batam, Boy Zasmita membenakan penutupan tersebut. Perbaikan Terowongan Pelita bertujuan untuk menjaganya agar tetap dalam kondisi bagus sehingga bisa bertahan sesuai dengan usia pakainya.

Memang 90 persen kondisinya masih bagus. Tapi ada rembesan di sana dan perlu diperbaiki. Kalau tak diperbaiki akan berkarat dan kekuatan strukturnya akan hilang, katanya beberapa waktu yang lalu.

Dia mengatakan, proses pemeliharaannya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan dengan anggaran bantuan dari APBN mencapai Rp 6,4 miliar. (leo)

Batas Nominal Transaksi Lewat Kliring Naik Jadi Rp 1 Miliar

0

batampos.co.id – Bank Indonesia (BI) menerapkan kebijakan baru terhitung mulai 1 September nanti. Kebijakan tersebut berupa peningkatan nilai batas nominal transaksi melalui sistem kliring nasional BI (SKNBI).

Jika semula, batas nominal transaksi Rp 500 juta, maka sekarang ditingkatkan menjadi Rp 1 miliar per transaksi.

Kepala Tim Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Kepri, Gunawan mengatakan tujuan dari kebijakan ini untuk menciptakan sistem pembayaran yang efisien dan murah. Peningkatan nominal juga diikuti dengan proses setelmen yang lebih cepat dan pemangkasan biaya transfer antar bank.

“Manfaatnya adalah dana bisa diputar lebih cepat. Dan proses yang lebih murah dan efisien. Begitu juga dengan batas nominal dinaikkan, sehingga untuk skala usaha bisa beli bahan baku lebih banyak lagi,” ungkapnya di Gedung BI Perwakilan Kepri, Jumat (30/8).

Proses setelmen transfer melalui SKNBI dapat dilakukan dalam satu jam saja dari yang biasanya dua jam. Proses setlement juga ditingkatkan dari yang dulunya lima kali dalam satu hari, sekarang menjadi sembilan kali dalam satu hari, yakni pukul 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 12.00, 13.00, 14.00, 15.00, dan 16.45.

Begitu juga dengan biaya transfer yang turun menjadi Rp 3.500 dari yang sebelumnya Rp 5.000 per transaksi antar bank. “Di Kepri tak ada bedanya dengan daerah lain, karena fitur-fitur ini berlaku secara nasional. Standarisasi sudah berjalan dan akan diimplementasikan oleh 112 bank per 1 September nanti,” pungkasnya. (leo)