Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 10937

Hendi Devitra Raih Best Audio Sound Quality Kelas 2 Way Diajang IAM MBtech

0

batampos.co.id – Ajang bergengsi Indonesia Automodified MBtech (IAM MBtech) yang digelar MBtech Best Quality Synthetic Leather selaku sponsor utama sukses digelar.

Final gelaran modifikasi otomotif tersebut digelar di Mall Botania 2 Minggu (28/7) malam.

Di kategori audio sound quality kelas 2 Way Asia yang diikuti lima peserta dari Batam, Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun, Hendie Devitra dengan mobilnya Toyota Fortuner VRZ dari Pro Audio Workshop keluar sebagai pemenangya.

Dari penilaian juri, mobil milik Hendie Devitra ini unggul atas pesaingnya dari suara audio vokal serta kejernihan suara di sound system interior mobilnya.

Hendi Devitra peraih Best Audio Sound Quality kelas 2 Way di ajang IAM MBtech. Foto: Galih/batampos.co.id

Menurut installer atau pihak yang merancang sound system-nya, Hasbullah, mengatakan, ini merupakan keikutsertaan Hendie Devitra untuk pertama kalinya pada kontes modifikasi mobil kategori audio sound quality di kelas 2 Way Asia.

Hendie Devitra sendiri tak menyangka audio sound quality mobilnya bisa menjadi yang terbaik pada gelaran IAM MBtech di Batam.

“Ini memang hobi saya, suka mengutak-atik dan memodifikasi sound system mobil dan semuanya saya percayakan ke installer saya di Pro Audio Workshop,” ujarnya, Senin (29/7/2019).

“Iseng-iseng juga sih awalnya, biar menambah pengalaman ikut kompetisi, eh tak tahunya terpilih jadi yang terbaik,” kata dia lagi.

Prestasi itu kata dia, menjadi pengalaman berharganya untuk lebih memacu dan mendalami hobinya memodifikasi sound system mobil.

“Saya sangat mengapresiasi panitia IAM MBtech yang sudah menggelar kontes modifikasi mobil di Batam,” ujarnya.

Karena lanjutnya, hHal tersebut memacu para modifikator otomotif di Kkota Batam untuk terus mengasah dan menyalurkan bakatnya pada kompeitisi modifikasi mobil.(gas)

Bahu Jalan Jembatan Sei Ladi Rusak Parah

0

batampos.co.id – Tak kunjung diperbaiki hingga setahun lebih, tingkat elevasi bahu jalan di di dekat Jembatan Sei Ladi semakin menurun.

Bahkan tanda “hati-hati bahaya longsor” sudah dipasang sekitar 100 hingga 200 meter sebelum mencapai bahu jalan yang rusak itu.

“Minggu kemarin sudah kami rapatkan dengan Kementerian PUPR di Jakarta, kami berharap teman-teman dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional 1 (PJN 1) bisa dapat anggaran tambahan tahun ini,” kata Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jembatan BP Batam, Boy Zasmita, Selasa (30/7/2019).

Kata dia, ruas jalan yang dulunya merupakan aset BP Batam, saat ini perbaikannya dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Boy mengatakan target perbaikan bahu jalan di Jembatan Sei Ladi harus direalisasikan tahun ini.

“Paling lambat tahun depan. Makanya sekarang minimal jalan itu dikasih tanda pengaman dulu,” jelasnya.

Boy juga menegaskan bahwa jalanan tersebut aman untuk dilalui. Pasalnya sudah dipasang pengaman jalan saat dibangun dulu.

Bahu jalan di dekat Jembatan Sei Ladi ambles. Kondisi ini sangat membhayakan bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Sedangkan bahu jalannya tidak ada pengaman. Tapi itu tetap harus diantisipasi dengan pemasangan pengaman,” katanya.

Berdasarkan berita sebelumnya, anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki bahu jalan Sei Ladi mencapai Rp 14 miliar.

Tim dari Satker PJN 1 memang tengah memperjuangkan anggaran tersebut agar segera bisa dicairkan. Mereka juga sudah melakukan peninjauan dan tes tanah di lokasi.

“Kalau tidak ditangani segera, maka akan terjadi longsor karena penurunan badan halan,” kata Kepala Satker PJN 1 Kepri dari Kemenpupera, Endry Z Jamal.

Kata dia, Kemenpupera telah merevisi jumlah anggaran yang dibutuhkan, sehingga diperoleh angka Rp 14 miliar.

Endry, mengatakan kerusakan disebabkan kondisi tanah di bahu jalan tersebut tidak mantap.

“Kondisi tanah tidak mantap karena tidak ada sisi pengikat dari luar. Kami akan buat pengikat dengan pemasangan tiang pancang (pile) di sisi luarnya,” ujarnya.

Endry menambahkan tahun ini, pihaknya akan membangun konstruksi sehingga nantinya bisa langsung menopang bagian bahu jalan yang rusak.(leo)

Pembalakan Liar Hutan Bakau di Sagulung dan Bulang Makin Marak

0

batampos.co.id – Aktivitas pemotongan kayu bakau marak terjadi di pulau-pulau yang ada di wilayah Kecamatan Sagulung dan Bulang.

Nelayan di wilayah tersebut resah dengan aktivitas pembalakan hutan bakau tersebut. Karena menyebabkan puluhan hektare hutan bakau rusak parah.

Padahal hamparan hutan bakau di pesisir pulau-pulau di kawasan tersebut merupakan harapan bagi nelayan untuk menangkap udang dan kepiting.

Situasi perairan Kota Batam yang tak lagi sehat akibat padatnya aktivitas pelayaran dan galangan kapal, mengharuskan nelayan untuk bergantung hidup pada deretan hutan mangrove untuk mendapatkan udang dan kepiting.

Harapan ini kian memudar sebab hutan bakau yang diandalkan perlahan-lahan dibabat demi kepentingan sekelompok orang.

Batang kayu hutan bakau dikumpul dan diangkut menggunakan kapal kayu siluman ke negera sebelah.

Inilah yang dikeluhkan sejumlah nelayan saat dijumpai batampos.co.id di pelabuhan Sagulung, akhir pekan lalu.

Kayu bakau hasil pemalakan liar. Foto: istimewa untuk batampos.co.id

Seorang nelayan yang tak mau namanya disebutkan, mengaku pembalakan hutan bakau paling parah terjadi di salah satu sungai di Pulau Jalo.

Puluhan hektar hutan bakau sudah dibabat untuk mendapatkan batang kayu bakau tadi.

“Seminggu bisa sampai dua kali kapal jemput kayu-kayu itu,” ujarnya.

“Habis hutan bakau di pulau-pulau ini, kami tak mampu melarang karena orang ini banyak bekingan,” kata dia lagi.

Kata dia, aktivitas pembalakan liar dilakukan hampir setiap hari. Kayu-kayunya dikumpul dalam sungai kemudian diantar ke pelabuhan Dapur 12 Sagulung untuk diberangkatkan ke negara tetangga.

Penyelundupan kayu ini dilakukan menggunakan kapal berinisial MJ, dengan membawa kayu jenis mangrove (bakau) sekitar 50 hingga 60 ton.

Ia mengatakan, kapal pembawa muatan kayu mangrove tersebut biasanya lepas tali pada malam hari dengan rute yakni Dapur 12 ke Pulau Bulang lanjut Selat Penyu, kemudian Pulau Labun/Pompen.

“Malam mereka angkut,” ujar sumber yang berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti instansi pemerintah terkait.(eja)

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di 4 Lokasi Ini

0

batampos.co.id – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia dalam operasi penertiban pajak kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Batuaji, Senin (29/7/2019).

Sebelumnya juga digelar razia di kawasan Tiban Center, Mata Kucing, Tunas Regency, lalu Top 100, Tembesi.

Sepanjang 2019 ini, UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batuaji telah melakukan empat kali kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan.

Dengan sistem jemput bola menjaring kendaraan-kendaraan pajak mati yang melintas di jalanan.

Dua pengendara sepeda motor berpose saat diperiksa kelengkapan SIM dan STNK oleh anggota Satlantas Polresta Barelang razia di Jalan R Suprapto, Sagulung, Senin (29/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Kepala UPT Samsat Batuaji, Riko Juniandy, mengatakan, target awal mereka dalam kegiatan akan dilakukan 10 kali dalam satu tahun di beberapa titik berbeda, termasuk di lingkup kawasan UPT Samsat Batuaji.

”Lingkup UPT Batuaji sendiri, yakni Kecamatan Batuaji, Sagulung, Seibeduk, Bulang, dan Galang,” kata Riko.

Sejauh ini, sambungnya, mereka telah melakukan operasi tertib pajak di empat titik berbeda dengan total pendapatan Rp 33,14 miliar.

Sementara itu, target per tahun 2019 ini, dari lima kecamatan di UPT Samsat Batuaji baru tercapai sekitaran 38,6 % atau sekitar Rp 12 miliar.

”Ini sudah masuk semester II, namun akan tetap kita optimalkan hingga target pendapat daerah dari sumber pajak kendaraan bisa tercapai,” lanjutnya.

Terkait minimnya pencapaian dalam sektor pajak kendaraan di kawasan Batuaji, pihaknya telah melakukan terobosan berupa pemutihan pajak, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).

Namun, tingkat kesadaran warga untuk taat pajak masih minim.(cr1)

Candra Ibrahim dan Hari Puisi Indonesia 2019

0

batampos.co.id – Panggung Republik Rumahitam Batam Berpuisi (RBB) kembali digelar dengan tema ”Khairil Belum Mati”, Selasa (30/7/2019).

Kegiatan ke-50 ini sekaligus memperingati Hari Puisi 26 Juli lalu dengan megundang tokoh teraju utama, Candra Ibrahim.

Perdana Menteri Rumahitam Batam Berpuisi (RBB) Yab Tuan Sudirman El Batami mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda panggung puisi bulanan.

Tak hanya membaca puisi, panggung RBB juga dimeriahkan dengan seni tari, seni rupa, teater, dan seni musik.

”Di panggung ini setiap bulannya akan berkumpul seniman, termasuk pemerhati seni di Batam,” ujar Sudirman yang didamping Presiden RBB, Tarmizi Rumahitam.

Dirut Batam pos dan Ketua PWI Provinsi Kepri, Candra Ibrahim. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Sudirman mengapresiasi kedatangan tokoh muda, Candra Ibrahim. Menurut dia, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri ini memiliki semangat untuk kemajuan daerah di bidang jurnalistik.

”Jadi, kaitan Candra dengan Khairil Anwar, pada usianya muda energik dan pemikiran cemerlang menuangkan kata,” ujarnya.

“Hanya saja, Khairil memberitakan peristiwa pada saat kemerdekaan dengan karya sastra puisi dan esai serta mengabarkan kepada semua pihak tentang situasi bangsa saat itu,” jelasnya.

“Begitu juga Candra, dari usia muda hingga sekarang yang berkiprah di bidang jurnalistik yang tidak jauh berbeda dengan kerja sastra,” kata Sudirman lagi.

Sudirman menambahkan, kedatangan Candra tidak hanya untuk berpuisi. Pria yang menjabat sebagai Direktur Utama Batam Pos tersebut turut menyampaikan orasi budaya tentang Khairil Anwar pada masa hidupnya dan relevansinya terhadap situasi berbangsa dan bernegara hari ini.

Sementara itu, Presiden RBB, Tarmizi Rumahitam turut mengajak masyarakat umum untuk hadir dalam acara ini.

Menurut dia, puisi juga instrumen yang paling utama dalam melahirkan bangsa dan negara Indonesia.

”Dengan puisi Indonesia diakui sebuah bangsa dan negara, bukan dengan senjata,” kata Tarmizi.(ofi)

Siswa SMK di Kota Batam Tewas Dianiaya

0

batampos.co.id – Rizky Pandapaton siswa di salah satu SMK di Kota Batam merengang nyawa setelah dianiaya seorang pria berinisial Efsd.

Penganiayaan bermula saat pelaku mempertanyakan pekerjaan kepada korban. Sebelum penganiayaan, siswa kelas dua SMK itu sedang duduk bermain ponsel di cucian motor/mobil simpang SMKN I Batam di Batuaji.

Saat tengah asyik bermain game, pelaku datang, menanyakan lowongan kerja kepada korban.

Merespon pertanyaan itu korban lantas spontan menjawab. “Ada bang, cuci mobil mau?,”. Mendengar perkataan itu, pelaku langsung menjawab. “Mau makan apa saya (kerja) cuci mobil”.

Korban yang mendengarkan perkataan pelaku kembali menjawab. “Bisalah bang buat beli bakso semangkok”.

Ilustrasi

Tidak disangka jawaban korban ini membuat pelaku naik pitam. Pelaku lantas menyerang korban hingga terjatuh dan memukuli serta menendatang korban secara bertubi-tubi.

Akibat penganiyaan itu, korban sekarat dan harus dilarikan rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji.

Charles, petugas forensik kamar Jenazah RSUD Embung Fatimah, mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (16/7/2019) lalu.

Korban kata dia, sempat dirawat secara intensif selama dua minggu di ruangan ICU. Namun akhirnya meninggal dunia pada Senin (29/7/2019) malam.

“Pendarahan di kepala, ada benturan hebat makanya tak bertahan. Meninggal sekitar pukul 18.00 WIB,” ujarnya kepada batampos.co.id

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Melki Sihombing, mengatakan, pelaku penganiayaan berat itu sudah ditangkap sehari setelah kejadian.

Kata dia, setelah mengetahui korbannnya meninggal dunia, pelaku langsung dijerat dengan pasal penganiayaan berat.

“Jenazah korban masih di RS Bhayangkara untuk ditindaklanjuti dan pelaku sudah kami amankan dari tanggal 17 lalu,” kata Melki.(eja)

Kena Pasal Penadah, Oknum Polisi Dituntut Penjara Enam Bulan

0

batampos.co.id – Seorang oknum polisi, AD, dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (29/7/2019).

AD didakwa kasus komplotan pencuri dan penadah sepeda motor.

”Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman 6 bulan penjara,” ujar JPU Karya So Immanuel di hadapan Majelis Hakim PN Batam.

JPU juga mengatakan, perbuatan AD terbukti bersalah membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya diperoleh dari kejahatan.

AD diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 480 Ayat (1) KUHP pidana tentang penadahan, penerbitan, dan pencetakan.

ilustrasi

AD sendiri dituntut lebih ringan dibandingkan terdakwa lainnya, yakni Aulia Reza, Hendra Agusti, dan Fajar Sidik yang masing-masing dituntut 2 tahun dan 2 tahun 6 bulan penjara.

Ketiganya merupakan komplotan pencuri dan penadah sepeda motor. Aulia Reza sendiri pernah menawarkan dan menjual motor hasil curian kepada AD.

AD sendiri membeli motor dengan BP 5933 GJ seharga Rp 500 ribu. Motor tersebut merupakan hasil curian terdakwa Fajar Sidik yang dilakukannya di Lubukbaja.

Terdakwa AD mengetahui jika sepeda motor yang dibelinya tersebut adalah hasil kejahatan karena harganya jauh dari harga pasaran yang hanya sebesar Rp 500 ribu.

Disamping itu sepeda motor tersebut juga tidak memiliki nomor polisi dan dokumen bukti kepemilikan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).(une)

Mahasiswa STIE Ibnu Sina Batam Baku Hantam dengan Honorer DPRD Kota Batam

0

batampos.co.id – Suasana Gedung DPRD Kota Batam mendadak ramai. Ketegangan terjadi antara Mahasiswa STIE Ibnu Sina Batam dan honorer yang bertugas di DPRD Kota Batam.

Ketegangan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berujung pada aksi saling pukul antara para mahasiswa dan sejumlah honorer.

Aksi saling pukul ini terjadi sejak di ruang lobby hingga ke halaman depan gedung DPRD Kota Batam.

Suara teriakan kedua kubu yang terlibat ketegangan terdengar cukup keras hingga menarik perhatian orang-orang yang berada di lokasi ini.

Pantauan di lokasi kejadian, sekitar 7 mahasiswa yang terdesak karena kalah jumlah dibanding honorer, perlahan bergeser ke luar gedung DPRD Kota Batam.

Sebelum meninggalkan lokasi, para mahasiswa dan sejumlah pegawai honorer masih terlihat terlibat adu mulut hingga saling dorong.

Atas insiden ini, kedua pihak mengalami luka fisik. Mahasiswa STIE Ibnu Sina Batam, Akbar, 21, adalah salah satu mahasiswa yang mengalami luka di bagian mulutnya.

Mahasiswa Ibnu Sina Kota Batam baku hantam dengan oknum honorer di gedung DPRD Kota Batam. Foto: Bobi/batampos.co.id

Ia mengaku sempat dipiting dan dipukul hingga bibirnya berdarah. Sementara itu, terlihat juga salah satu pegawai honorer mengalami luka di bagian sikutnya.

“Saya sempat dicekik, baru diterajang,” kata Akbar yang bibirnya masih berwarna merah akibat insiden tersebut.

Dari bagian luar gedung DPRD Kota Batam, para mahasiswa ini masih sempat berorasi, menyatakan tidak terima mendapat perlakuan yang tidak seharusnya dari pegawai honorer yang terlibat ketegangan dengan mereka.

Koordinator Umum (Kordum) aksi ini, Habibi, menuturkan, awalnya mereka hanya berinisiatif meminta sumbangan kepada anggota DPRD Kota Batam sesaat setelah melakukan aksi di gedung Bright PLN Batam.

Namun, kegiatan mereka meminta sumbangan ini tidak mendapat respon yang baik dari beberapa pegawai.

Atas perlakuan tersebut, para mahasiswa ini akan membuat laporan ke Polresta Barelang. Mereka meminta pertanggungjawaban atas perlakuan yang mereka terima tersebut.

“Awalnya udah dikasih duit, tapi ada yang tidak terima dan tanya izin,” ujarnya.

“Kami minta seiklasnya, donasi makan siang untuk mahasiswa, kami minta pertanggungjawaban dari oknum yang sudah melakukan penganiayaan,” kata Habibi lagi.

Sementara itu, salah satu honorer DPRD Kota Batam, Juang, menuturkan, aksi mahasiswa meminta sumbangan ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Mereka datang dan langsung menuju ke lantai 2 gedung DPRD Kota Batam. Di lokasi inilah awal mula terjadinya ketegangan, dimana para mahasiswa ini tidak terima ketika ada salah satu pegawai yang menanyakan izin mereka meminta sumbangan.

“Mereka tak sopan, datang langsung naik ke lantai dua. Pas ditanya tidak terima, terus dipaksa keluar,” kata Juang menjelaskan.(bbi)

Oknum PNS Dishub Kota Batam Kena OTT, Diancam Kurungan Penjara Seumur Hidup

0

batampos.co.id – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Batam, Ef, yang tertangkap operasi tagkap tangan (OTT) pada Sabtu (27/7/2019) lalu di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang diancam pidana paling lama seumur hidup.

Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang, kombes Hengki, Senin (29/7/2019). Hengki mengatakan, Ef dikenakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, pasal 12 huruf a.

Dengan pidana penjara paling lama seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta atau paling banyak Rp 2 miliar.

Oknum PNS Dinas Perhuungan Ef (kaos biru) saat berada di ruang penyidik satreskrim Polresta Barelang. Foto; Eggie/batampos.co.id

”Dan atau pasal 11 dipidana penjara paling singkat 1 tahun atau paling lama 5 tahun dan atau denda 50 juta atau paling banyak 250 juta,” jelasnnya lagi.

Satreskrim Polresta Barelang melakukan OTT terhadap pegawai Dishub Kota Batam Bidang Pelabuhan Laut, Ef.

Dimana, OTT itu bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa akan ada petugas Dishub Kota Batam membantu atau mengurus pengiriman minuman beralkohol tanpa melalui prosedur yang belaku.

Dari informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan Efendi di Pos Pelabuhan Tanjungriau, atau pelabuhan rakyat sekitar Kawasan Industri Tanjungharapan, Sabtu (27/7) sekitar pukul 13.30 WIB.(gie)

Oknum PNS Dishub ke OTT, Kapolresta: Ini ’Pemain’ dan Tidak Hanya Sekali

0

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus Ef, 44, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polresta Barelang di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, mengatakan, dari OTT itu pihaknya mengamankan 18 botol minuman beralkohol (mikol) dan uang tunai Rp 20 juta.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan beberapa kali pengiriman barang keluar Batam tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Penyebab Oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Batam Terjaring Operasi Tangkap Tangan

”Pengiriman barang kalau kita duga, ini akan secara kontinyu,” jelasnya, Senin (29/7/2019).

Kapolresta Barelang Kombes Hengki (dua dari kiri) didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Mudji (kanan), dan Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan menunjukkan barang bukti berserta pelaku yang diamankan dalam kasus OTT saat ekspos di Mapolresata Barelang, Senin (29/7/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Ini ’pemain’ dan tidak hanya sekali, tapi akan secara kontinyu dikirim, itulah modus kejahatan yang terjadi melalui pelabuhan tidak resmi yang kurang terpantau oleh petugas,” ujar Hengki lagi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ef mengaku hanya bermain sendiri dalam meloloskan belasan minuman beralkohol itu keluar dari Batam.

Baca Juga: Oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Batam Kena OTT, Begini Komentar Anggota DPRD

Meski demikian, Hengki menegaskan bahwa jajaran Satreskrim Polresta Barelang akan tetap mendalami kasus OTT ini dengan memintai keterangan dari Ef. Termasuk melakukan pengejaran terhadap pemilik barang, Ac.

”Kita akan tetap secara konsisten melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran, apakah penerima gratifikasi atau penyelundupan barang-barang yang keluar dari Batam tanpa melalui prosedur resmi,” tegasnya.(gie)