Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 11080

Ditanyai KPK Selama 3 Jam, Iskandarsyah: Penekanan Dari KPK Kenapa Perda RZWP3K Ini Belum Disahkan

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Pansus Ranperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), Iskandarsyah, hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta, Jumat (26/7/2019).

Ia menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam lamanya, sebelum turun untuk menjalani ibadah salat Jumat di masjid di kawasan Mapolresta Barelang.

Ditemui seusai ia menjalani ibadah, Iskandarsyah, menuturkan jika dirinya dimintai keterangan seputar proses pembuatan Perda RZWP3K yang sampai saat ini belum disahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandarsyah, menjelaskan ada empat hal yang perlu diharmonisasikan ketika mereka melakukan konsultasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Wakil Ketua Pansus Ranperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), Iskandarsyah, seusai diperiksa penyidik KPK di Polresta Barelang. Foto: bobi/batampos.co.id

Pertama terkait dengan data reklamasi yang mengalami perubahan, sinkronisasi antara pemerintah dengan BP Batam, usulan menjadikan Kabupaten Natuna sebagai Geopark Nasional, dan yang keempat tentang perluasan peta wilayah PT Timah di Kabupaten Karimun.

“Kita sampaikan apa adanya, penekanan dari KPK kenapa Perda RZWP3K ini belum disahkan, kita sampaikan alasannya apa,” Iskandarsyah.

Iskandarsyah melanjutkan, pada prosesnya, tata ruang mengelola tiga hal yakni perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian.

“Kita harus betul dalam prosesnya, karena ini semuanya berpotensi, makanya kita pastikan betul perencanaan sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata dia lagi.(bbi)

Senin, Pedagang Kaki Lima di Jembatan I Barelang Dipindahkan

0

batampos.co.id – Tim Terpadu Kota Batam segera menata pedagang kaki lima dan kios liar yang menjamur di sekitar Jembatan I Barelang.

Penataan dijadwal, Senin (29/7/2019) mendatang, yang mana pedagang kaki lima akan dipindahkan ke lokasi lahan kosong dekat Jembatan II.

Penataan ini untuk mempercantik lingkungan Jembatan I yang merupakan ikon wisata Kota Batam.

Deretan kios liar di Jembatan I Barelang yang akan ditata di lahan kosong di sekitar Jembatan II Barelang.  Penataan dilakukan untuk kepentingan pariwisata supaya jembatan Barelang ini tertata rapi dan indah. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Bukan penertiban, tapi penataan,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Batam Fridkalter.

“Pedagang akan dipindahkan ke lokasi yang sudah ditentukan, kalau tak mau juga ya terpaksa dibongkar paksa,” ujarnya lagi.

Rencana penataan ini, kata Fridkalter, sudah disuarakan jauh-jauh hari sebelummya. Pedagang kaki lima di sekitar lokasi jembatan sudah diberitahu melalui surat peringatan pertama, kedua dan ketiga.

“Pendekatan dan mediasi juga sudah dilakukan, Senin besok sudah pasti akan ditertibkan karena Pemko akan menata perwajahan Jembatan I itu,” kata mantan camat Batuaji itu.(eja)

Diperiksa 3 Jam Oleh KPK Wali Kota Batam: Setelah Ini Masih Akan Diperiksa Lagi

0

batampos.co.id – Usai menjalani proses pemeriksaan sekitar tiga jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 3 Mapolresta Barelang sekitar pukul 12.00 WIB.

Sepanjang jalan menuju Masjid di halaman Mapolresta Barelang, Rudi tidak banyak berkomentar.

Dicecar terkait dengan keterlibatannya dalam kasus yang menimpa Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, Rudi hanya tersenyum dan memilih terus berjalan menuju masjid.

Baca Juga: Nama-nama Pejabat yang Diperiksa KPK Hari Ini di Polresta Barelang

Rudi hanya menjawab sedikit ketika ditanya perihal kemungkinan pemberian rekomendasi reklamasi yang ada di Kota Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat ditanyai wartawan seusai diperiksa penyidik KPK selama 3 jam di ruang Reskrim Polresta Barelang. Rudi enggan bicara banyak karena pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai. Foto: Bobi/batampos.co.id

Ia menjelaskan jika dirinya tidak ada memberikan rekomendasi apa-apa.

“Tidak ada rekom,” kata Rudi yang terus bergerak menuju kawasan masjid.

Terkait dengan alasan dirinya diperiksa, Rudi menjelaskan bahwa hal tersebut lebih kepada karena lokasi reklamasi itu berada di Kota Batam.

Baca Juga: KPK Bongkar Perihal Gratifikasi Jabatan di Lingkungan Pemprov Kepri

Sehingga KPK ingin meminta informasi akan hal tersebut melalui dirinya.

Rudi juga menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap dirinya masih belum selesai, sehingga ia tidak bisa berkomentar banyak.

“Setelah ini masih akan diperiksa lagi, kalau sudah selesai baru dijelaskan,” kata Rudi lagi.(bbi)

Pastikan Mutu Program Rujuk Balik, BPJS Kesehatan Undang PIC PRB dan Apotek

0

batampos.co.id – Untuk memastikan peran dari berbagai pihak optimal dalam
melaksanakan program rujuk balik (PRB), BPJS Kesehatan mengundang berbagai pihak untuk mensosialisasikan Pedoman PRB Tahun 2019 pada, Selasa (24/7/2019) dan Rabu (25/7/2019) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam, apotek
dan PIC PRB dari FKTP mitra BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Asfurina, mengatakan, sebagai mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berperan sebagai gate keeper yang wajib
memastikan kesesuaian pelayanan kesehatan dengan kebutuhan medik pasien, kewajaran
biaya serta kualitas pelayanan termasuk pemantauan luaran kesehatan peserta.

Selain untuk mengoptimalkan penanganan dan pengelolaan penyakit peserta menjadi lebih efektif, PRB dimaksudkan agar penyerapan biaya dapat dikendalikan. Oleh sebab itulah peran FKTP sebagai koordinator pelayanan sangat penting.

“Penyerapan biaya katastropi dapat dikendalikan melalui pengelolaan penyakit dan
optimalisasi PRB dan Prolanis,” ungkap Asfurina.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Asfurina, mensosialisasikan Pedoman PRB Tahun 2019 kepada perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam, apotek dan PIC PRB dari FKTP mitra BPJS Kesehatan. Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan untuk batampos.co.id

Asfurina mengatakan bahwa salah satu dari tidak optimalnya program PRB adalah
ketidakpahaman FKTP terhadap PRB dan peran farmasi di FKTP yang belum optimal.

Selain faktor dari FKTP, PRB seringkali tidak optimal karena ketidaktersediaan obat di
apotek atau mapping yang kurang baik, sehingga memungkinkan dalam suatu wilayah
kecamatan tidak ada apotek yang tersedia.

Untuk wilayah Batam, BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan 107 FKTP yang terdiri
dari 80 klinik pratama, 19 puskesmas, 6 klinik TNI/POLRI dan 2 Dokter Praktik Perorangan (DPP).

Kemudian untuk mendukung program PRB, BPJS Kesehatan sudah bekerjama
dengan 10 apotek.

Menurut Asfurina jumlah tersebut dapat dibilang cukup baik berdasarkan jumlah peserta di tiap apotek yang masih sesuai.
“Dari jumlah FKTP, peserta PRB dan apotek untuk Kota Batam jumlahnya masih sesuai,”
kata Asfurina.

Kasi Pelayanan Kefarmasian, Alkes dan ART Dinas Kesehatan Kota
Batam, Buba Aritha, mengatakan, permasalahan kekosangan obat adalah permasalahan utama yang menjadi faktor terhambatnya pelayanan PRB.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut dibutuhkan perencaan kebutuhan yang baik oleh masing-masing apotek PRB agak tidak menjadi penghamat pelayanan nantinya.

“Apotek harus memperhatikan tahapan dalam melakukan pemesanan obat melalui akses
E-purchasing seperti tahapan perencanaan kebutuhan obat, pemesanan obat, belanja obat dan distribusi obat,” ungkap Buba.(*)

Tolong….Kernet Terjepit Kepala Truk

0

batampos.co.id – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan R Suprapto atau tepatnya di Simpang Barelang, Kamis (25/7/2019) pagi.

Sebuah truk BP 9593 DY menabrak pohon di pulau jalan setelah sebelumnya menabrak trotoar.

Salah seorang saksi di lokasi kejadian, Siti mengatakan truk berwarna merah itu awalnya melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di Jalan Suprapto.

Kemudian, tiba-tiba ia melihat truk itu mengalami oleng hingga menabrak pohon yang berada di pulau jalan.

”Karena lihat itu oleng, langsung kabur aku menjauh dari mobil,” ujarnya, kemarin.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang kernet mobil truk, Yoga terjepit di samping tempat duduk sopir.

Warga membantu mengevakuasi Yoga yang terjepit di dalam truk yang penyok akibat kecelakaan di Jalan R Suprapto, Simpang Barelang, Sagulung, Kamis (25/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Sementara Sutopo yang merupakan sopir truk itu berhasil keluar dari mobil.

”Sopirnya shock tadi. Kalau kernetnya sepertinya keseleo tadi dan ditolong sama orang lewat,” tuturnya.

Menurut keterangan Sutopo, awalnya ia dari arah Tanjungpiayu hendak ke Sekupang untuk mengantarkan batu.

Saat dalam perjalanan, rem mobil lengket hingga akhirnya mobil yang dikemudikannya mengalami oleng.

”Saya lempar stir ke kanan. Kalau ke kiri habis banyak. Pasti kena kendaraan lain,” akunya.

Sementara itu, beberapa anggota Unit Laka Lantas Polresta Barelang yang tiba di lokasi langsung melakukan pengaturan jalan untuk mengurai kemacetan.

Sebab, beberapa pengendara yang melintas tampak mengabadikan kecelakaan itu dengan ponsel mereka.

”Untuk mobilnya langsung kita bawa ke Unit Laka Lantas Polresta Barelang,” ujar salah seorang polisi di lokasi.(gie)

KPK Bongkar Perihal Gratifikasi Jabatan di Lingkungan Pemprov Kepri

0

batampos.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mendalami suap izin reklamasi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Lembaga anti rasuah tersebut juga mendalami praktik gratifikasi jabatan yang diterima Mantan Bupati Karimun dua priode tersebut.

Keseriusan KPK untuk membongkar praktik tersebut dengan melakukan memeriksa dua orang pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

Pertama Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri, TS. Said Arif Fadillah, yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.

ilustrasi

Kedua adalah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri, Firdaus.

“Ya mereka diperiksa sebagai saksi terkait gratifikasi jabatan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7/2019).

“Karena yang sedang didalami bukan suap izin reklamasi saja, penyidik juga menemukan adanya gratifikasi jabatan,” kata dia lagi.

Sebelumnya, dari Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau, KPK menemukan sejumlah dokumen, 13 tas dan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing.

Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3.5 miliar, USD33.200 dan SGD134. 711.

Uang ditemukan di Kamar Gubernur dan meja kerja Gubernur di Rumah Dinas Gubernur.(jpg)

Diperiksa KPK, Wali Kota Batam Muhammad Rudi: Belum

0

batampos.co.id Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Mapolresta Barelang pada Jumat (26/7/2019) hari ini.

Pada prosesnya pemeriksaan yang dimulai sejak pagi tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

Sekitar pukul 11.20 WIB, Wali Kota Batam, terlihat di lantai dua Mapolresta Barelang.

Padahal pemeriksaan yang dijalaninya dilakukan di lantai 3 gedung utama Mapolresta Barelang ini.

Wali Kota Batam yang akan menuju ke lorong bagian kiri gedung itu langsung mendapat perhatian dari para wartawan yang berada di lantai dasar.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat hendak memasuki ruangan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Jumat (26/7/2019). Hari ini Wali Kota Batam diperiksa penyidik KPK terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. Foto: Bobi/batampos.co.id

Para wartawan lantas mengejar Wali Kota Batam yang akan naik ke lantai 3. Menyadari dirinya akan didekati, Rudi yang mengenakan kemeja putih tersebut sempat menoleh dan menyunggingkan senyum.

Sambil berlalu kembali menuju lantai 3 gedung ini, Rudi sempat melontarkan sepatah kata.

“Belum,” kata Rudi dengan nada yang memanjangkan huruf vokal u pada kata ‘belum’ yang diucapkannya.

Wali Kota Batam yang masuk dalam nominasi Wali Kota terbaik Asia ini lantas berlalu ke lantai 3 dan tak terlihat lagi.(bbi)

Arus Politik Generasi Muda

0

AKHIR-akhir ini, saya semakin sering diundang memberikan pandangan di acara-acara seminar, diskusi publik, maupun kuliah umum. Tentulah bukan karena saya dianggap lebih paham segala hal, namun lebih pas karena premis lama saja bahwa “wartawan itu mengerti sedikit tentang banyak hal”.

Bukan spesialis, yang “mengerti banyak tentang sedikit hal”…
Terakhir, saya dan beberapa narasumber dihadirkan dalam sebuah diskusi di Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri.

Pada dis­kusi yang ditaja Lembaga Lingkungan Hidup Hijau itu, sa­ya berbagi pandangan seputar peran generasi muda berkaitan dengan suksesi Kepri 2020. Hadir juga tokoh masyarakat H Huzrin Hood, Prof Zamzami A Karim, seniman Ramon Damora, pengusaha muda Albino, mantan aktivis Basyaruddin Idris, dan dari lembaga survei yang dulu jadi konsultan Sani-Nurdin, Kang Feri. Inilah bahan saya dalam catatan kecil hari ini.

Bukan hasil wawancara mahasiswa Hukum UIB, Raka, yang menjadikan saya sebagai narasumber bahan skripsinya. Sebab, temanga ternyata sama dengan tulisan saya Jumat lalu.

Peran generasi muda di Kepri di era modern, pernah mencapai puncaknya ketika riuh perjuangan pembentukan provinsi tahun 1990-an akhir hingga awal tahun 2000-an.

Waktu itu, aspirasi ingin berdiri sendiri lepas dari Riau, bergaung kencang. Gerakan demi gerakan terjadi di banyak kota di Kepri dan luar Kepri, seperti Jakarta, Pekanbaru, Bandung, Yogya, dan Batam. Isunya, Riau tidak adil terhadap kabupaten/kota di Riau Kepulauan (sebutan Kepri ketika itu). Strategi memujuk dirancang dengan memekarkan Natuna, Karimun, Tanjungpinang, dan Batam menjadi kabupaten dan kota otonom.

Namun itu tak menyurutkan langkah. Belakangan, sesudahnya disusul pembentukan kabupaten lain, Anambas, Lingga, Bintan.

Banyak tokoh yang tampil memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepri. Ada yang masih hidup, banyak pula yang sudah berpulang. Tokoh lokal maupun nasional. Tokoh sentralnya, sampai hari ini, Huzrin Hood, tanpa meniadakan tokoh lainnya. Banyak juga tokoh yang dulu menolak, hari-hari ini muncul bagai pahlawan. Dielu-elukan. Dipilih sebagai pimpinan daerah. Diusung-usung untuk ikut pilkada. Sungguh memori rayat jarang bertahan lama. UU 25 tahun 2002 kemudian mengesahkan Kepri sebagai provinsi baru.

Sebagai anak muda ketika itu, dan sebagai wartawan Riau Pos, saya dan beberapa teman dari Pekanbaru memang intensif mengikuti rapat-rapat tim pembentukan provinsi (BP3KR, Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau) dan memberitakannya.

Saya hadir di beberapa kota mengikuti rapat dan aksi. Saya juga masuk ke BP3KR Simpul Pekanbaru bersama ketuanya, H Abdul Malik MPd. Beberapa catatan masih tersimpan dalam memori saya. Termasuk ketika saya dan Sudirman Almon (Sekretaris BP3KR),

Norham Wahab (wartawan), “mengakali” skor kelayakan Kepri menjadi provinsi baru yang dinilai oleh sebuah lembaga independen yang diutus Kemendagri RI waktu itu. Mengenang hal itu, saya sering senyum sendiri.

Pokoknya waktu itu, sebagai wartawan muda, saya bangga berlawanan secara politik dengan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit dan mantan Ketua DPRD Riau drh Chaidir. Teman diskusi rutin kami adalah Lukman Edy, politisi PKB yang saat itu menjabat Ketua Pansus Pemekaran Kepri di DPRD Riau.

Saya ingat, dalam sebuah wawancara, mantan Gubernur Riau H Saleh Djasit, namun minta hasilnya tidak disiarkan, ketika itu dia mengaku khawatir dengan rencana pemekaran Kepri menjadi provinsi. Kira-kira Saleh mengkhawatirkan, jika kelak Kepri menjadi provinsi, maka posisi-posisi strategis di pemerintahan, parpol, OKP, ormas, akan banyak diisi oleh orang luar. Bukan anak jati Kepri. Bagaimana kini…?

Pertanyaan paling penting hari ini sebenarnya adalah, apakah setelah hampir 20 tahun Kepri menjadi provinsi, cita-cita pendiriannya sudah terwujud? Apakah rakyat Kepri sudah sejahtera? Apakah lapangan kerja makin tersedia? Tanpa melihat hasil sensus dan data BPS pun kita sudah dapat menjawab: belum. Bahkan ini terkonfirmasi dari hasil survei terbaru awal 2019 yang dijelaskan oleh Kang Feri bahwa hampir 50 persen responden Kepri menjawab penciptaan lapangan kerja dan perbaikan sektor ekonomi adalah harapan terbesar masyarakat terhadap caleg yang akan duduk di legislatif maupun calon pimpinan eksekutif.

Inilah pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka dalam dialog yang dihadiri oleh mahasiswa dari Tanjungpinang, Batam, dan Karimun, Selasa yang lalu, di Tanjungpinang. Ada yang menyatakan bahwa masih ada anak-anak sekolah di pulau yang sering gagal hadir ke sekolah karena persoalan transportasi dan cuaca. Kalau soal PPDB, jangan disebut. Hingga saat ini masih jadi cerita rutin setiap tahun ajaran baru, khususnya di Batam. Soal lapangan kerja yang semakin langka dan tingginya pengangguran, juga banyak digugat para mahasiswa.

Dalam dialog itu, menjawab pertanyaan mahasiswa, saya menyerukan agar terjadi transformasi kepemimpinan daerah dari sosok lama ke yang baru. Alasan saya sederhana, penduduk milenial (generasi muda) saat ini jumlahnya bisa mencapai 30 persen di Kepri.

Mereka harus disentuh dengan pendekatan kekinian. Harus diberi akses seluas-luasnya untuk berkreativitas. Harus dijawab keinginannya. Ingat, salah satu ciri generasi milenial adalah serba ingin cepat, simpel, gak pakai ribet. Pemda yang lamban, akan mereka gugat. Hanya sosok dengan gap usia paling kecil yang bisa menjawab semua itu. Setidaknya, begitu menurut teori mutakhir. Yang lama-lama, jadi panutan saja. Jadi orang tua. Tut wuri handayani. Atau paling tidak, Kepri butuh pemimpin kombinasi tua-muda, lama-baru.

Hehe…

Namun, kadangkala, keinginan ideal belum tentu sama dan sebangun dengan pakem politik. Di politik, masih kental dengan adagium “siapa yang berinvestasi membesarkan partai, dialah yang paling berhak menggunakan partai politik”.

Akan tetapi, saya masih percaya, masih banyak partai politik yang mampu menangkap aspirasi arus bawah, arus generasi muda. Jadi, kita fokus saja dengan tantangan hari ini. Jangan dulu kehilangan orientasi. Berikan laluan kepada generasi muda. Jangan juga mengalihkan perhatian ke hal-hal yang belum urgent, membuat wacana mendirikan provinsi khusus Batam, misalnya.

Aha!

 

Mau Daftar Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional? Berikut Persyaratan yang Harus Dilengkapi

0

batampos.co.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program
pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program jaminan kesehatan tersebut.

Sampai dengan 10 Januari 2019 jumlah masyarakat Indonesia yang terdaftar dalam
program JKN adalah sebanyak 216.152.549.

Hal tersebut menunjukkan bahwa sekitar 82 persen masyarakat Indonesia sudah turut serta dalam menyukseskan program pemerintah.

Apakah anda sudah mendaftar menjadi peserta JKN? Jika belum, jangan khawatir. BPJS
Kesehatan selalu memberikan kemudahan bagi setiap calon peserta yang ingin mendaftar
menjadi peserta JKN.

Saat ini tersedia bermacam kanal pendaftaran peserta. Calon peserta dapat mendaftar
melalui MCS (Mobile Customer Service) yang melayani pendaftaran peserta di ruang publik, melalui telepon ke 1500400, aplikasi Mobile JKN, loket di Mal Pelayanan Publik atau datang ke kantor cabang.

Syaratnya dengan membawa KK, KTP dan fotokopi buku rekening. Bagi calon peserta yang memilih untuk datang ke kantor cabang,calon peserta dapat melengkapi berkas-berkas yang telah disebutkan di atas.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Septrina Nababan (kanan), menjelaskan tata cara pendaftaran menjadi peserta JKN. Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Batam untuk batampos.co.id

Setelah lengkap, peserta dipersilahkan untuk mengambil formulir pendaftaran, dan nomer antrian.

Jangan lupa untuk mengisi dan menandatangani formulir autodebit berdasarkan rekening yang dimiliki.

Setelah sampai di loket pendaftaran, peserta menyerahkan berkas ke petugas BPJS Kesehatan dan proses pendaftaran pun selesai.

Peserta dapat membayarkan iuran JKN-KIS setelah 14 hari. Setelah melakukan
pembayaran, status kepesertaan akan aktif.

Peserta dapat langsung menggunakan haknya menjadi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama peserta terdaftar.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Septrina Nababan, mengatakan, syarat yang diperlukan untuk menjadi peserta JKN-KIS sangatlah mudah.

Oleh karena itu Ucen panggilan akrabnya, mengimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dapat segera mendaftarkan diri.

“Khusus di bulan Ramadhan, jam operasional BPJS Kesehatan akan lebih cepat dari
biasanya yaitu dari jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB,” jelasnya.

“Untuk itu bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri diharapkan untuk dapat mengambil nomor antrian selama jam operasional tersebut,” ungkap Ucen mengakhiri pembicaraan.(*)

Nama-nama Pejabat yang Diperiksa KPK Hari Ini di Polresta Barelang

0

batampos.co.id – Selain Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa 6 orang saksi lainnya yang terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Keenam orang tersebut ada dari pihak swasta, notaris dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

Penyidik KPK membawa koper besar berwarna hitam usai melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Kepri, Selasa (23/7/2019) lalu. Koper tersebut diperkirakan berisi dokumen-dokumen penting. Foto: Yusnadi Nazar/batampos.co.id

Berikut nama-nama pejabat, pihak swasta dan notaris yang diperiksa KPK terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

1. Walikota Batam, Muhammad Rudi
2. Anggota DPRD Provinsi Kepri, Iskandar
3. Notaris, Bun Hai, SH., M.Kn,
4. Wiraswasta, Sugiarto
5. Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Tahmid
6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi                Kepulauan Riau, Drs.Firdaus, M.Si,
7. Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H.T.S. ARIF FADILAH, S.Sos, M.Si.,

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang, Batam,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7/2019).(jpg)