Sabtu, 20 Juni 2026
Beranda blog Halaman 11351

Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor Antar Pulau di Kota Batam Ditangkap, Sehari Bisa 5 Unit Sepeda Motor yang Dicuri

0

batampso.co.id – Dua pasang suami isteri dibekuk jajaran Polsek Sagulung, Senin (16/7/2019) lalu.

Mereka adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah berhasil menggasak 30-an unit sepeda motor di berbagai wilayah di Kota Batam.

Empat pelaku curanmor ini adalah Rian. Residivis kasus curanmor bersama pasanganya Rahel serta, Koko residivis kasus jambret berserta pasangannya Yus.

Mereka dibekuk di tempat yang berbeda. Rian dan Rahel di Tembesi sementara Koko dan Yus di Nongsa.

Rian dan Rahel adalah pemain lama yang baru bebas dari penjara bulan Maret lalu. Mereka berkenalan di dalam Lapas dan saat bebas keduanya melibatkan pasangan masing-masing untuk mencuri sepeda motor.

Baca Juga: Pencuri Motor Ditangkap Korbannya Sendiri

Rahel pasangan Rian, saat ini tengah hamil dua bulan saat ini. Mereka dibekuk berdasarkan laporan percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Sentosa Perdana (SP) Plaza Mall, sepekan yang lalu.

Aksi terakhir mereka terekam kamera CCTv. Penyidik Polsek Sagulung berhasil mengenali wajah Rian yang sebelumnya pernah diamankan dengan kasus yang sama.

Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, meminta kepada komplotan pencurian memperagakan bagaimana mereka merusak stop kontak sepeda motor yang akan dicuri. Dalam sehari komplotan itu bisa mengasak 5 unit sepeda motor. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Rian dan Rahel kemudian ditangkap di rumah mereka di perumahan Medio Raya, Tembesi. Kemudian menyusul pasangan Koko dan Yus di Nongsa.

“Satu jaringan mereka, selalu bersama-sama saat “bermain,” kata Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, Rabu (31/7/2019).

Dalam melakukan aksinya, komplotan pencuri itu menggunakan mobil rental.

“Rahel ini bagian nyetir, lainnya bagian bawa pulang motor curian dan sehari bisa lima unit sepeda motor yang mereka curi,” katanya lagi.

Kata dia, untuk mencuri satu sepeda motor, kompolotan itu hanya memerlukan waktu setengah menit.

Baca Juga: Modus Pencurian Baru, Sewa Mobil untuk Curi Motor

Kunci kontak sepeda motor yang hendak dibawa kabur dicungkil paksa dengan kunci buatan yang sudah mereka sediakan.

“Sudah 30-an unit yang mereka curi sejak April lalu dan yang berhasil kami amankan delapan unit saja,” ujarnya.

“Yang lainnya sudah dijual ke pulau-pulau jadi agak susah mau ngejar,” kata Riyanto lagi.

Komplotan curanmor itu diduga memiliki jaringan penadah. Sebab, sepeda motor yang dicuri dijual ke pemesan.

“Dipesan dulu baru kami cari, tapi ke luar Batam semua,” kata salah seorang pelaku, Rian.

Rian dan Koko kepada wartawan mengaku nekat menjadi spesialis pencuri sepeda motor karena tidak memiliki pekerjaan setelah bebas dari penjara.

Selain sepeda motor, dalam pengungkapan ini Polsek Sagulung juga mengamankan satu unit mobil Ayla yang digunakan para pelaku untuk mencuri sepeda motor.

“Mobil rental ini, mereka pakai saat coba curi yang di SP itu,” tutur Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Supardi.

Keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(eja)

Raja Baru Malaysia, Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah

0

batampos.co.id – Selasa (30/7/2019) kemarin menjadi hari bersejarah bagi Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah.

Sultan Pahang itu resmi diangkat sebagai raja Malaysia ke-16 yang bertepatan ulang tahunnya ke-60. Dia menjabat kepala negara selama 5 tahun ke depan.

Dalam pidatonya, Abdullah menyatakan bakal menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Presiden Asian Hockey Federation itu menyerukan agar penduduk bersatu dan menghindarkan diri dari memicu kesalahpahaman yang bisa merusak ke­har­monisan negara.

Menurut Abdullah, persatu­an dan harmoni adalah pilar dan kekuatan negar­a.

Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa. Foto: nst.com

’’Bermain api tidak hanya membakar diri sendiri, tapi juga seluruh desa,’’ tegasnya sebagaimana dikutip Associated Press.

Yang Di-Pertuan Agong Malaysia itu berjanji mengampanyekan persatuan dan toleransi antar-ras dan agama tanpa pandang bulu.

Sang istri, Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah, menemaninya selama prosesi. Ada se­kitar 700 tamu undangan yang hadir dalam pe­lantikan tersebut.

Mulai para pemimpin Malay­sia, menteri-menteri kabinet, hingga para pejabat asing. Dua tamu undangan di antaranya adalah Putra Mahkota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Syekh Mohamed bin Zayed Al Nahyan dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah.

Jabatan sebagai raja digilir lima tahun sekali di antara sembilan pemimpin kerajaan di Malaysia. Abdullah diangkat sebagai raja setelah Sultan Muhammad V dari Kelantan mengundurkan diri pada 6 Januari lalu.(sha/c14/dos)

Jawaban Mendagri Terkait Banyaknya Beredar Pesan Penipuan Kepada Masyarakat

0

batampos.co.id – Perlindungan data pribadi masih menjadi masalah. Banyak masyarakat yang kerap mendapatkan pesan singkat penipuan atau penawaran produk.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan persoalan itu tidak ada kaitannya dengan data kependudukan.

Soal data kependudukan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menjamin perlindungan data dalam pemanfaatan e-KTP.

Menurut dia, dalam kerja sama dengan sejumlah lembaga, keamanan data masyarakat juga bisa dijamin.

“Saya juga menjamin MoU pemanfaatan data kependudukan tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait,” terangnya, Senin (29/7/2019).

Menurut dia, data yang kita MoU-kan dengan perbankan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), lembaga-lembaga swasta lainnya, semua bisa dipertanggungjawabkan.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, jaminan perlindungan data diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Petugas Kecamatan Batam Kota merapikan e-KTP milik warga, Jumat (23/2/2018) lalu. Banyak masyarakat yang kerap mendapatkan pesan singkat penipuan atau penawaran produk. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, persoalan pesan singkat yang mengandung unsur penipuan dan penawaran produk ke beberapa nomor handphone masyarakat tidak ada kaitannya dengan data kependudukan.

Sebab, dalam kerjasama Kemendagri dengan lembaga lain, tidak ada pemberian nomor handphone.

“Karena dalam data kependudukan tidak ada elemen data berupa nomor HP,” terangnya kepada Jawa Pos (grup Batam Pos), kemarin.

Zudan mengatakan, selama ini data e-KTP dan nomor handphone masyarakat sudah disebarluaskan sendiri saat membuka rekening bank, memilih asuransi, saat masuk hotel, jadi member golf, member fitness, saat buka kartu kredit, dan transaksi.

Secara hukum mereka melanggar. Tidak boleh ada pihak yang menyebarluaskan nomor handphone masyarakat.

Karena itu, pihak kementerian dalam negeri mengambil langkah hukum. Melapor ke polisi dan meminta bantuan Kementerian Kominfo.

Di luar itu, RUU Perlindungan data pribadi semakin siap untuk menjadi regulasi baru di bidang data.

Menurutnya, RUU Perlindu-ngan data pribadi pada prinsipnya sudah tuntas. ’’Akan dibuat seperti omnibus law,’’ terangnya.(lum)

Lampu PJU Menyala Hanya 10 Unit

0

batampos.co.id – Ganya 10 unit yang menyala pada malam hari. Sisanya, tidak berfungsi diakibatkan masa baterainya sudah habis. Secara otomatis, lampu PJU yang menggunakan energi tenaga surya tidak hidup.

Beli Ponsel Dapat Cashback hingga Rp 2 Juta Persembatan Telkomsel dan Mitra

0

Telkomsel berkolaborasi dengan beberapa Mitra Device Nasional dan Lokal dengan menggelar bundling device 4G di 80 GraPARI dan lebih dari 1.200 toko mitra device di seluruh Indonesia.

Kolaborasi yang kuat bersama mitra device ini memudahkan pelanggan Telkomsel dalam mendapatkan berbagai merk smartphone dengan banyak diskon, cashback hingga Rp 2 juta, paket data TAU hingga 70Gb, paket data Halo Kick hingga 60Gb, dan bonus paket data 4G hingga 30Gb khusus bagi pelanggan yang migrasi kartu 4G.

Direktur Sales Telkomsel, Ririn Widaryani mengatakan, “Melalui program bundling dengan paket data Telkomsel kami menyediakan ragam pilihan bundling smartphone 4G berkualitas dengan kuota data yang besar dan harga terjangkau. Program ini kami lakukan sebagai wujud komitmen dalam membangun digital ekonomi di Indonesia dengan device yang resmi dengan kualitas terbaik serta kualitas layanan terbaik dari kami. Selain itu program bundling ini kami selenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan agar pelanggan dapat menikmati jaringan yang lebih cepat dengan 4G LTE Telkomsel.”

“Pembeli paket bundling ini tentunya semakin nyaman dalam menikmati digital lifestyle terbaik berkat dukungan lebih dari 197.000 BTS di seluruh Tanah Air. Kami berkolaborasi dengan mitra device kami yaitu Erajaya Group, Telesindo Shop, Selular Shop, dan beberapa mitra device lokal yang akan hadir di 80 GraPARI dan lebih dari 1.200 toko mitra device di seluruh Indonesia. Kolaborasi yang kuat dengan mitra device kami ini semakin mempertegas komitmen kami dalam menambah warna baru bagi masyarakat Indonesia bahwa GraPARI sebagai pusat layanan terintegritas, yang menyediakan pilihan smartphone berkualitas dan pengalaman pelanggan untuk mencoba langsung layanan digital Telkomsel seperti MAXstream, Dunia Games, Langit Musik dan linkAja,” lanjut Ririn.

Tersedia berbagai macam smartphone berkualitas dan resmi dari mitra device Erajaya Group, Telesindo Shop, Selular Shop, Apollo, SKA, MMS dan Hapeworld yang akan di-bundling mulai dari harga dibawah Rp 1 juta hingga diatas Rp 10 juta. Selama program bundling ini, pelanggan Telkomsel akan mendapatkan cashback hingga Rp 2 juta yang bisa didapatkan dengan menukarkan Telkomsel POIN (sampai 31 Desember 2019) serta pelanggan yang melakukan pembelian device di GraPARI dan toko mitra device selama 7 hari (mulai tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus 2019). Pelangggan akan semakin mudah dapat melakukan pembelian device tersebut melalui transaksi digital payment dengan LinkAja.

Selain itu, Telkomsel juga hadir di 1.200 toko mitra device tersebut dengan memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mendapatkan layanan khusus dari Telkomsel, meliputi ganti kartu, isi ulang pulsa dan pembayaran melalui layanan self-service MyGraPARI, migrasi/ganti kartu 4G, serta penukaran Telkomsel POIN.

Pelanggan juga akan mendapatkan pilihan paket berdasarkan jenis simcard-nya baik postpaid (kartuHalo) maupun prepaid (simPATI, Kartu As, dan LOOP). Dengan membeli paket bundling ini, pelanggan bisa sepuasnya internetan dengan harga ekonomis sesuai kebutuhan melalui skema sebagai berikut:

– Bundling postpaid Halo Kick Gold dengan kuota internet 30Gb, paket telepon 100 menit on-net 40 menit off-net, dan 200 SMS
– Bundling postpaid Halo Kick Platinum dengan kuota internet 60Gb, paket telepon 200 menit on-net 80 menit off-net, dan 400 SMS
– Bundling prepaid TAU Dynamic dengan kuota internet 13Gb, paket telepon 150 menit on-net dan bonus konten di aplikasi MAXstream
– Bundling prepaid TAU Regular dengan kuota internet hingga 70Gb
– Bundling prepaid TAU Lite dengan kuota internet hingga 7Gb, paket telepon hingga 70 menit on-net, dan 700 SMS dengan harga cukup Rp 10 saja
– Untuk aktivasi paket data ini, pelanggan cukup menghubungi *363*13# atau mengakses https://www.telkomsel.com/bundling

Selain paket bundling postpaid dan prepaid tersebut, pelanggan juga bisa mendapatkan bonus kuota internet 4G hingga 30GB khusus pelanggan yang melakukan ganti kartu 4G selama 6 bulan. Program bundling ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2019.

 

Pengelolaan Parkir Masih Banyak Masalah

0

batampos.co.id – Penge­lolaan sistem perparkiran di Kota Batam masih banyak masalah, terutama parkir pinggir jalan sehingga kerap menuai protes.

Salah satunya terkait aktivitas juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.

Seperti yang terjadi di jalan depan Hotel Nagoya Plasa, Sabtu (27/7) lalu. Seorang warga bernama Ansarif mengaku diminta uang retribusi parkir berulang kali oleh jukir liar.

Awalnya ia enggan memberi. Namun karena sedikit ada paksaan dari jukir, pekerja di sebuah perusahaan di bilangan Batuampar ini mengeluarkan selembar uang pecahan Rp 2 ribu.

”Tak masalah sebenarnya (uang Rp 2.000, red), tapi kok masih ada tukang parkir malam-malam larut begitu,” imbuhnya.

Pantauan Batam Pos, peminta jasa parkir bahkan tidak mengenakan seragam jukir. Bahkan tidak memberikan pelayanan sama sekali, karena hanya muncul ketika warga hendak pergi.

Bahkan di beberapa lokasi, petugas parkir adalah anak-anak. Seperti di bekas kawasan Jodoh Boulevard dan depan Edukit, Batam Center.

Juru parkir memungut uang retribusi dari pengendara mobil di kawasan Batam Center, Senin (22/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Tidak hanya itu, seragam parkir pun dapat mudah berpindah badan. Seperti terlihat di depan Rumah Makan Ranah Minang belum lama ini, dengan dalih meminta bantuan kepada temannya untuk berjaga sementara.

”Kalau begini malas juga mau membayar, takutnya bukan petugas resmi yang mengutip, modal hanya seragam saja,” kata seorang warga Seibeduk, Riska.

Sementara itu, Kepala UPT Parkir, Jeksel Alexander Banik, mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam yang dikonfirmasi tidak merespons baik melalui pesan singkat maupun saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.

Adapun data realisasi retribusi parkir pinggir jalan tahun ini baru Rp 3,2 miliar dari target Rp 15 miliar.

Ini menunjukkan pengelolaan sistem perparkiran masih banyak masalah. Apalagi, setiap tahun tidak pernah mencapai target.

Data yang dirangkum Batam Pos, tahun 2013 hanya Rp 3,29 miliar dari target Rp 18,75 miliar. Lalu, 2014 dengan target yang sama hanya tercapai Rp 3,59 miliar.

Kemudian 2015 target retribusi parkir terjun bebas menjadi Rp 7,5 miliar, tetapi pencapaian tetap stagnan di angka Rp 3,6 miliar.

Selanjutnya, 2016, target kembali diturunkan menjadi Rp 3,8 miliar namun yang tercapai hanya Rp 3,6 miliar.

Pada 2017, target dinaikkan Rp 30 miliar, tapi hanya tercapai Rp 5,06 miliar.(iza)

Listrik Sering Padam di Kota Batam, Lampu Emergency Laris Manis

0

batampos.co.id – Pemadaman listrik bergilir masih berlanjut di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sehari bisa lebih dari sekali pemadaman dengan durasi sekitar dua sampai tiga jam.

Pemadaman tersebut membuat masyarakat tidak nyaman, terlebih jika pemadaman bergilir dilakukan pada malam hari.

Selain tak bisa menggunakan alat elektronik, situasi rumah jadi gelap gulita. Guna menghemat pengeluaran membeli lilin atau penerangan habis pakai lainnya, masyarakat berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan atau toko untuk membeli lampu emergency sistem isi ulang.

Masyarakata Kota Batam membeli lampu darurat untuk mengantisipasi pemadam listrik bergilir yang kahir-akhir ini kerap terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Eja/batampso.co.id

Salah satu area yang kerap mendapatkan pemadaman bergilir adalah Kecamatan Batuaji dan Sagulung.

Warga di area tersebut pun memilih untuk membeli lampu emergency.

“Ada dua (lampu emergency) punya saya, habis listrik padam terus,” ujar Marlina.

“Satu buat di dapur kalau lagi masak, satu di ruangan tamu,” kata dia lagi.

Kata dia, lampu emergency menjadi kebutuhan primer sebagian masyarakat saat ini. Toko yang menjual lampu darurat ramai dikunjungi masyarakat.

“Sudah hampir sebulan ini laris manis, paling banyak yang dicari itu bola lampu yang otomatis tercharger saat listrik nyala dan tetap hidup saat listrik padam,” kata Budi, pemilik toko elektronik di pasar Fanindo, Batuaji.(eja)

Modus yang Dilakukan Kapal Kayu Penyelundup Solar di Kota Batam

0

batampos.co.id – Kapal kayu dengan Nomor GT 29 NU 30 7 PPE yang mengangkut sekitar 75 ton solar ilegal badan kapal sebagai tangki agar dapat menampung bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar.

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama TNI NS Embun, menjelaskan, hampir seluruh bagian kapal telah dimodifikasi sebagai tanki untuk menampung minyak solar.

Selain itu kata dia, kapal tersebut diduga beroperasi tidak sesuai peruntukan.

“Kemungkinan kapal ikan ini, tapi dirombak jadi kapal pengangkut minyak,” ujarnya, Pangkalan Armada Kamla Barat Batam, Selasa (30/7/2019).

Kata dia, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kapal kayu tersebut akan didalami penyidik yang akan menanganinya kasus tersebut.

Kolonel Bakamla Ade Prasetia (kanan tangan ke belakang) bersama Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama TNI NS Embun (tengah) melihat tangki kapal kayu dengan nomor GT 29 NU 30 7 PPE yang menyelundupkan bahan bakar minyak jenis solar di perairan pulau Rempang Jumat (19/7/2019). Foto: Eja/batampos.co.id

“Sementara yang pasti kapal ini angkut minyak tanpa dokumen yang tentunya melanggar undang-undang migas,” ujarnya.

Baca Juga: Bakamla Tangkap Kapal Kayu Penyelundup Solar di Kota Batam

Penangkapan kapal pengangkut BBM ini kata Embun, merupakan komitmen Bakamla untuk memberantas aktivitas illegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.

Itu kata dia, sejalan dengan kebijakan presiden RI Joko Widodo untuk memeratakan harga BBM diseluruh pelosok negeri.

“BBM harus satu harga, kalau ada permainan seperti ini tentu melenceng dari program pemerataan yang ada,” jelasnya.

“Penertiban peredaran minyak illegal akan terus jadi prioritas Bakamla kedepannya,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Bakamla Tangkap Dua Kapal di Batam, Selundupkan BBM

Kata dia, minyak solar yang ada di dalam kapal tersebut sekitar 75 ton dan belum diketahui secara pasti dari mana asalnya dan akan dibawa kemana.

Sebab lanjutnya, penyelidikan baru akan dimulai saat sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, kapal pengangkut BBM illegal itu diduga mendapatkan solar dari pengepul solar nonsubsidi di kota Batam, Provinsi Kepri.

Solar-solar ini diduga dilansir dari berbagai SPBU yang ada dengan berbagai cara. Salah satunya dengan modus surat rekomendasi untuk nelayan atau masyarakat pulau.(eja)

Limbah Medis Berserakan di Pinggir Jalan, Anggota DPRD: Pengawasan Dinas Kesehatan dan Lingkungan Kota Batam Lemah

0

batampos.co.id – Temuan limbah medis yang berserahkan di pinggir Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Batam, beberapa hari lalu, mendapat sorotan dari anggota DPRD Batam.

Menurut anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak, temuan limbah medis yang dibuang sembarangan di permukiman warga, merupakan bentuk lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

”Siapa pembuang limbah medis itu? Yang pastinya mereka yang bergerak di bidang medis seperti rumah sakit, apotek, dan klinik,” ujar Jefri, Selasa (30/7/2019).

“Di sinilah diperlukan pengawasan yang kuat oleh Dinkes maupun DLH. Mereka harus menelusuri temuan itu,” kata dia lagi.

Jefri menegaskan, kedua dinas tersebut harus memperketat pegawasan limbah medis. Mereka harus mengecek bagaimana laporan hasil limbah medis maupun yang sudah kedaluwarsa.

”Apalagi rumah sakit di Batam diwajibkan memiliki incinerator atau pengolahan limbah medis untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Limbah medis yang berserakan di pinggir jalan tepatnya di depan perumahan Putri Hijau, Batuaji, Kota Batam. Foto: Eja/batampos.co.id

Sayangnya, sambung Jefri, sampai saat ini masih banyak rumah sakit di Kota Batam baik tipe C maupun B belum memiliki incinerator limbah medis.

Untuk itu, dinas terkait lanjutnya, harus mengecek dibawa kemana limbah-limbah medis tersebut.

Tak hanya rumah sakit, Jefri juga meminta kepada Dinkes Batam untuk mengecek lagi keberadaan klinik-klinik sebagai pemakai produk medis.

Sebab mereka tidak memiliki incinerator untuk pemusnahan limbah medisnya.

”Dinkes dan DLH harus lebih maksimal melakukan pengawasan di lapangan, apalagi ini ada temuan limbah medis yang dibuang di permukiman warga tanpa diketahui siapa tuannya atau yang membuangnya,” katanya.

Menurut Jefri, tidak terlalu sulit untuk menelusuri siapa pemilik limbah medis dan siapa pembuangnya.

Pertama, limbah medis itu jenis apa. Di dalam kemasan medis seperti sampul itu biasanya ada nomor serinya.

Dari situ, bisa jadi dasar pelacakan distribusi barang tersebut.

”Bisa jadi dilakukan vendor atau pihak ketiga, tapi kan untuk melacak itu, pastinya dicari siapa pihak pertama yang jadi pemesan dan pengguna barang medis tersebut,” ujarnya. (gas)

Komentar Plt Kadis ESDM Provinsi Kepri Terkait Alokasi Wilayah Tambang Pasir Laut

0

batampos.co.id – Satu dari delapan perusahaan yang mendapatkan alokasi wilayah tambang pasir laut mendapatkan alokasi lahan di Kota Batam.

Perusahaanya ialah PT Trans Barelang Internasional Ekspasindo. Sementara tujuh perusahaan lainnya menguasai wilayah tambang pasir laut di Bumi Berazam, Karimun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Hendry Kurniadi, membenarkan hal ini.

Namun, Hendry menegaskan, belum se­mua perusahaan telah me­lakukan eksploitasi atau aktivitas tambang pasir laut.

Di antara perusahaan yang sudah mengurus izin operasional produksi (IOP) adalah Trans Barelang Internasional Ekspansindo. Perusahaan ini mendapat alokasi lahan tambang pasir laut di Batam.

“Secara prosedur bukan ESDM yang menerbitkan izin, ESDM hanya memberikan rekomendasi kepada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red), ketika perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada,” jelas Hendry, Selasa (30/7/2019).

ilustrasi

Mantan Kabag Penghubung di Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri itu menyebutkan, untuk mendapatkan IOP, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat.

Antara lain membayar dana jaminan reklamasi pascatambang, memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT), dan mempunyai Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga: Ranperda RZWP3K Belum Disahkan, Tapi 8 Perusahaan Ini Sudah Menguasai Alokasikan Wilayah Tambang Pasir Laut di Provinsi Kepri

Bagi perusahaan yang sudah memiliki wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dapat meningkatkan perizinannya atau memperpanjang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.

“Meskipun sudah mengantongi IOP, tetapi tidak membayar dana jaminan reklamasi, tidak memiliki KTT dan RKAB, perusahaan tersebut belum berhak melakukan kegiatan produksi,” ujarnya.

“Sehingga apabila ada perusahaan yang bertindak tak sesuai prosedur bisa diproses hukum,” tegas Hendry.

Hendry juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri tidak akan menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pasir laut sebelum Ranperda RZWP3K selesai dibahas dan disahkan menjadi Perda.

Menurut dia, kedelapan perusahaan yang sudah mengantongi izin dan alokasi lahan tambang pasir laut saat ini merupakan perusahaan yang memperpanjang izin sebelumnya.

PT Trans Barelang Ekspasindo, misalnya. Perusahaan ini telah mendapat WIUP sebelum 2014.

WIUP tersebut lanjutnya diterbitkan wali kota Batam. Kemudian saat terjadi peralihan kewenangan perizinan ke Pemprov Kepri, perusahaan tersebut mengurus IOP ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri.

“Kami melaksanakan sesuai perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa jangan ada penerbitan IUP Pertambangan logam ataupun non logam di ruang laut sampai Perda tuntas,” ujarnya.

Kepala Bidang Perizinan Dinas ESDM Provinsi Kepri Masiswanto menambahkan, penerbitan WIUP di Provinsi Kepri sejak peralihan kewenangan mengacu pada beberapa peraturan.

Baik peraturan pemerintah pusat maupun daerah. Di antaranya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri.

Dalam Pergub tersebut dibunyikan, pasir laut adalah termasuk komoditas tambang batuan.

Maka tata cara dan mekanisme penerbitan dimulai dari tahapan pemberian WIUP, IUP Eksplorasi, dan IUP Operasional Produksi.

Masing-masing tahapan mempunyai persyaratan administrasi, persyaratan teknis, persyaratan lingkungan, dan persyaratan finansial.

“Semua proses penerbitan dan pencabutan serta pengakhiran status IUP menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.

Masiswanto menjelaskan, penerbitan IUP logam dan non logam di wilayah laut Kepri tidak perlu menunggu Perda RZWP3K. Melainkan cukup mengacu pada ketentuan perundangan-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Menurut dia, pelaksanaan Perda RZWP3K nantinya lebih banyak di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.

Senada dengan Hendry, Masiswanto mengatakan, beberapa yang sudah mengantongi IUP dan WIUP pasir laut telah mengurus sejak lama dan diterbitkan oleh bupati dan wali kota setempat sebelum kewenangan perizinan beralih ke Pemprov Kepri.

Yakni terhitung sejak Oktober tahun 2014. Dasar penetapan WIUP mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

“Jadi, sebagian IUP pasir laut di Provinsi Kepri saat ini merupakan IUP yang eksisting dari kabupaten dan kota, namun ada juga IUP pasir laut yang diterbitkan oleh provinsi. Selain itu ada juga yang ditunda proses penerbitan IUP-nya,” jelasnya lagi.(jpg)