batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera menyelesaikan persoalan pengelolaan overstay dan overcapacity di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Sebab, berdasar hasil kajian KPK, isu tersebut menjadi celah terjadinya praktik korupsi oleh oknum petugas lapas dan rutan selama ini.
Direktur Penelitian dan Pe-ngembangan (Litbang) KPK Wawan Wardiana mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan survei terhadap kondisi lapas. Hasilnya, memang masih banyak celah yang dapat digunakan oknum untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Bukan hanya soal overstay dan overcapacity, KPK juga melihat check and balances pemberian remisi yang rawan praktik korupsi.
”Di Ditjenpas ada SDP (system database pemasyarakatan, red), dari hasil observasi masih banyak celah yang bisa digunakan oleh oknum-oknum tertentu,” papar Wawan di gedung KPK, Selasa (19/3/2019).
KPK juga menyebut risiko korupsi juga ada rawan terjadi pada penyediaan bahan makanan untuk para narapidana (napi) yang overstay.
”Harapannya kalau ini diikuti kemudian dilanjutkan dengan rencana aksi,” paparnya.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengakui overcapacity masih menjadi masalah besar. Saat ini, lapas dan rutan dihuni 260 ribu orang. Padahal, kapasitasnya hanya 126 ribu.
Kondisi itu membuat perbaikan pengelolaan lapas dan rutan ibarat jauh panggang dari api.
”Ini menjadi kerja bersama bagaimana dorongan kami untuk restorative justice bisa diimplementasikan aparat penegak hukum lain,” ungkapnya.
Pihaknya berjanji segera melakukan rencana aksi sebagai tindak lanjut kajian KPK. Khususnya soal pemberian remisi dan hak-hal napi lainnya, Utami berjanji melakukannya secara transparan.
Sehingga, bisa menutup celah penyimpangan oknum petugas lapas dan rutan maupun warga binaan pemayarakatan (WBP).
”Kondisi overcrowding sampai hari ini masih menjadi salah satu permasalahn terberat jajaran kami,” imbuh dia. (tyo)
batampos.co.id – Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 dimulai kemarin (19/3). Kementerian Agama (Kemenag) mencatat jumlah pelunasan sepanjang hari kemarin ada 19.401 orang. Jumlah ini tidak seramai pelunasan hari pertama BPIH tahun lalu.
Tahun lalu tercatat sebanyak 26.396 orang calon jemaah haji (CJH) melunasi BPIH pada hari perdana.
Tetapi jika dibandingkan dengan pelunasan hari pertama BPIH 2017 silam, tahun ini lebih baik. Kemenag mencatat pelunasan hari pertama BPIH 2017 berjumlah 18.686 orang JCH.
Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Abdul Hanif menuturkan pelaksanaan pelunasan BPIH 2019 hari pertama berjalan lancar.
’’Dari jumlah 19.401 orang (yang melunasi, red), terdata 237 orang yang menggunakan non-teller,’’ katanya.
Menurut dia catatan jumlah pelunasan tersebut masih dalam kewajaran. Sebab baru berjalan hari pertama. Hanif mengingatkan bahwa tahun ini pelunasan tidak harus dilakukan melalui teller di bank. Tetapi juga bisa melalui sistem e-banking atau non-teller.
Sehingga jamaah tidak harus ke bank untuk antre melakukan pelunasan ongkos haji. Hanif mengatakan tahun ini merupakan pertama kalinya ada layanan pelunasan BPIH dengan sistem non-teller.
Untuk BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri (BSM) layanan non-teller dilakukan melalui sistem e-banking. Sedangkan untuk Bank Muamalat Indonesia (BMI) menggunakan mesin ATM.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan setiap harinya pelunasan BPIh ditutup pukul 15.00 WIB.
Dia mengatakan Kemenag sudah menetapkan kuota haji tahun ini sebanyak 221 ribu orang. Terbagi sebanyak 204 ribu untuk haji reguler dan 17 ribu untuk haji khusus. Kemudian untuk kuota haji reguler itu, sebanyak 202.487 kuota jemaah dan 1.513 kuota untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
’’Artinya hampir 10 persen kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini,’’ katanya kemarin.
Sementara itu untuk kelompok TPHD belum ada yang melakukan pelunasan. Lebih lanjut Muhadjiri menjelaskan pelunasan BPIH tahap pertama dibuka hingga 15 April depan.
Kemudian pelunasan BPIH tahap kedua bakal dilaksanakan pada 30 April hingga 10 Mei.
Rata-rata besaran BPIH tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Yakni Rp 35,2
juta/jemaah. Meskipun secara rata-rata sama, besaran BPIH untuk tiap-tiap embarkasi ada yang mengalami kenaikan dan penurunan dibandingkan tahun lalu. (wan)
Literasi, ah, kata ini sedang naik daun. Pondasinya sih gemar membaca.
Transgasindo anak perusahaan PGN melalui CSR yang mereka kelola berkolaborasi dengan guru SDN 013, Sagulung, Kota Batam mengajak pelajar SD membaca di perpustakaan sekolah di Sagulung.
Gemar membaca semakin mendapat tantangan, apalagi pada era digital sekarang.
Belajar tak harus di kelas. Belajar pun tak harus membaca, perlu praktik juga. Seperti yang dilakukan pelajar kecil ini.
Setiap orang Indonesia makan nasi tapi tak setiap orang Indonesia pernah tahu sawah. Bahkan, pelajar Singapura datang ke Indonesia untuk melihat langsung bagaimana sawah dan cara menanam.
Di Batam tidak ada sawah mski makan nasi juga. Argowisata milik BP Batam, menfasilitasi anak-anak Batam mengenal sawah. Sawah ini bukan sawah industri yang menghasilkan padi untuk dikonsumsi tetapi untuk edukasi.
Di Marina, Sekupang, Kota Batam secara berkala anak-anak diajak untuk nyemplung sawah. Anak bule kaum ekspatriat pun banyak yang suka.
Seorang pengengendara ojek online Go-Jek sedang mengangkut penumpang di kawasan Batamcenter, . F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Kementerian Perhubungan telah membuat payung hukum yang mengatur soal ojek. Tidak hanya ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang) pun juga ikut diatur. Aturan baru ini, digadang-gadang dapat melindungi penumpang maupun pengemudi.
Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menuturkan bahwa yang diatur adalah kriteria ojol maupun opang. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang ditandatangani 11 Maret lalu. ”Ada 21 pasal,” tuturnya kemarin (19/3) saat ditemui di kantornya.
Menurut Yani, secara garis besar aturan tersebut tentang biaya jasa, suspend, keselamatan, dan kemitraan bagi ojol. Sedangkan bagi opang, dituntut soal peningkatan keselamatan saja. Perbedaan ini dikarenakan ojol berkaitan dengan aplikator penyedia layanan, seperti Gojek dan Grab. Untuk penegakan aturannya, Kemenhub menggandeng beberapa pihak. Misalnya untuk tilang yang akan melakukan adalah Kepolisian. Sedangkan pelanggaran soal tarif, ada pihak ketiga yang ditunjuk.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi kemarin menggelar pertemuan dengan Tim 10 untuk memantapkan PM 12/2019 ini. Tim 10 merupakan perwakilan dari pengemudi ojek. Untuk besaran biaya jasa memang belum secara rinci disebutkan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
”Bersama Pak Menteri (Budi Karya Sumadi, red), YLKI sebagai perwakilan konsumen, KPPU, Tim 10, dan aplikator akan membahas. Nanti akan dikeluarkan SK menteri tentang besaran biaya jasa,” tutur Budi.
Selama seminggu yang lalu, Budi juga berkomunikasi dengan aplikator. Menurutnya Menhub menargetkan pembicaraan biaya jasa dengan aplikator selesai sepekan.
Ditjen Perhubungan juga melakukan penelitian kecil-kecilan tentang tarif angkutan online. Caranya dengan mencoba untuk naik ojol.
”Staf saya tadi dan minggu lalu sudah mencoba. Katanya tarif berubah setiap hari,” katanya.
Budi menargetkan Jumat nanti sudah bisa menentukan besaran tarif. Pertimbangan penentuan tarif ini berdasarkan biaya langsung dan biaya tidak langsung. Namun, perhitungan tidak memasukkan potongan yang diwajibkan aplikator kepada pengemudi. Tarifnya dibanderol per kilometer.
Dari usulan aplikator mengu-sulkan Rp 2.000. Sedangkan versi pengemudi menginginakn harga per kilometer Rp 2.400. Hari ini Budi berencana mempertemukan aplikator dengan pengemudi.(lyn)
”Saya punya kepentingan jangan sampai aplikator ini tinggal satu,” ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa aturan baru ini akan disosialisasikan hingga akhir April. Dinas Perhubungan di Kabupaten/Kota pun telah disurati. ”Saya akan datang ke daerah-daerah,” ucapnya. (lyn)
batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan peng-hitungan uang yang disita dari kantor Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3) lalu.
Jumlah totalnya mencapai Rp 607,1 juta. Namun, KPK belum berhasil mengendus dari mana sumber uang yang ditemukan di laci Menteri Lukman itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, uang sebanyak Rp 607,1 juta itu terdiri dari Rp 180 juta dalam pecahan rupiah dan 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp 427,110 juta. Temuan itu baru selesai dihitung tim KPK, Rabu (19/3).
”Penyidik mengambil uang itu untuk dilihat. Apakah ada relevansi atau tidak kita tunggu ya,” ungkap Saut Situmorang, kemarin.
Temuan uang ratusan juta tersebut patut dipertanyakan. Hal itu memunculkan beragam spekulasi terkait asal muasal uang dan kegunaannya. Pun, menteri mestinya melaporkan penerimaan sekecil apapun ke KPK bila memang sumbernya tidak jelas.
Komisi antirasuah berencana memanggil Menag untuk mengklarifikasi uang “misterius” itu. Dari klarifikasi itu diharapkan diketahui darimana sumber duit. Apakah dari gratifikasi atau dari sumber lain?
”Tentu saja uang tersebut akan diklarifikasi (dari mana sumber dan peruntukannya, red),” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan, identifikasi uang di laci Menag itu berkaitan dengan perkara suap jual beli jabatan masih terlalu dini dilakukan. Namun, duit itu tetap akan dipelajari apakah berhubungan dengan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy dan dua pejabat Kemenag; Haris Hasanuddin (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur) dan M. Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kemenag Gresik).
Bila uang tersebut berkaitan dengan para tersangka, tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak internal Kemenag yang ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya karena dinilai turut memuluskan jual beli jabatan itu.
”Penyelidikan (pihak lain) masih berjalan. Nanti kalau ditemukan fakta baru dan bukti lain akan kami cermati,” paparnya.
Febri mengakui, kasus suap jual beli jabatan itu tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Romy yang notabene menjabat sebagai anggota DPR Komisi XI. Praktik itu hampir pasti melibatkan internal Kemenag. Sebab, keputusan final dalam pengi-sian jabatan hanya bisa dilakukan pihak Kemenag, bukan Romy.
”Kami sudah mengidentifikasi dan sudah punya bukti pihak-pihak yang diduga bekerja bersama-sama terkait perkara ini,” terangnya.
Peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus itu sangat terbuka. Terlebih, selain menerapkan pasal 12 huruf a dan b UU Pemberantasan Tipikor, KPK juga menyelipkan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam mengusut kasus tersebut. Pasal 55 itu memungkinkan KPK untuk menjerat pelaku lain yang disangka bersama-sama Romy menerima suap dari Haris dan Muafaq.
Di sisi lain, KPK mengingatkan para pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif dalam kasus ini. Imbauan itu muncul seiring adanya upaya oknum yang mencoba mempengaruhi saksi-saksi yang mengetahui detail perkara ini.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (F. Yesika Dinta/JawaPos.com/JPG)
”Kalau ada upaya mempengaruhi saksi, apalagi menghilangkan barang bukti itu berisiko pidana di pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
KPK juga mendapat tambahan barang bukti yang disita dari rumah pribadi Romy di kawasan Condet, Jakarta Timur. Yakni, berupa laptop. Barang elektronik itu nantinya akan dianalisis lebih lanjut.
”Kami akan lakukan analisis lebih lanjut karena kami duga ada bukti relevan terkait barang-barang yang disita tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur di Surabaya. Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.
“Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan,” imbuh Febri.
Jawa Pos (grup Batam Pos) sudah berusaha mengklarifikasi soal temuan uang tersebut langsung ke Menag Lukman Hakim Saifuddin. Namun, dia belum bisa memberikan jawaban. Baik itu saat dihubungi langsung melalui ponselnya maupun akun Twitter-nya. Padahal selama ini Lukman dikenal merupakan salah satu menteri yang cukup aktif di Twitter.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki, juga enggan mengo-mentari soal temuan uang di ruangan bosnya itu. Dia me-ngatakan, Menag Lukman pasti akan mengklarifikasi uang tersebut secara langsung ke KPK.
’’Pak Menteri Agama sudah meminta informasi kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan. Sehingga kita tunggu saja,’’ tuturnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut mengomentari kasus yang terjadi di Kemenag tersebut.
’’Pertama tentu kita harus prihatin atas kasus ini,’’ katanya di kantor Wapres kemarin. Namun, JK berharap Menag Lukman tidak terlibat langsung dalam pusaran kasus jual beli jabatan itu.
Terkait ditemukannya uang di kantor Lukman, JK menanggap itu hal lazim. Dia mengatakan di mana-mana pejabat selalu menyiapkan uang tunai di kantornya. Apalagi pejabat setingkat menteri. Kemudian menteri juga memiliki alokasi dana operasional menteri (DOM) yang wujudnya tunai.
’’Kalau kantor saya digeledah, pasti ada uangnya,’’ tuturnya lantas tersenyum.
Secara pribadi JK menya-yangkan adanya kasus itu. Jika sampai nanti Lukman masuk dalam pusaran kasus, berarti sudah ada tiga Menag yang terlibat praktik korupsi.
Sebelumnya ada Said Agil Husin al Munawar. Lalu kolega Lukman dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Terkait intervensi partai di lingkungan Kemenag, JK menyebutkan bahwa dalam sepuluh Menag terakhir, hanya dua terakhir yang berasal dari unsur partai politik. Yakni Suryadharma Ali dan Lukman Hakim Saifuddin.
Untuk pengisian jabatan sendiri, JK menuturkan pengisian pejabat eselon 1 sulit untuk dilakukan praktik jual beli. Sebab proses akhirnya ada di tim penilai akhir (TPA) yang diketuai langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden. Nah, yang jadi persoalan adalah kursi pejabat eselon II ke bawah yang itu ada di internal kementerian.
’’(Kepala) Kanwil (Kemenag) itu di eselon dua,’’ pungkasnya. (tyo/wan)
batampos.co.id – Rakyat berpendidikan rendah dan kurang memiliki keahlian seharusnya mendapatkan perlindungan pemerintah dari ancaman tenaga kerja asing tak terdidik. Semestinya kesempatan kerja di lapangan kerja kurang terdidik itu tidak seolah diberikan begitu saja untuk diisi tenaga kerja asing.
Komitmen tegas untuk melindungi tenaga kerja kurang terdidik anak negeri itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi, atau lebih akrab dipanggil Titiek Soeharto, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan beasiswa Primajasa Foundation di Gedung Mandalawangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 19 Maret 2019. Putri Presiden Soeharto itu tak lupa mengamanatkan kepada hadirin, khususnya para penerima beasiswa, bahwa pendidikan menjadi hal yang sangat penting untuk mengubah kondisi ekonomi dan strata social.
Menurut Titiek, setiap agama dan kearifan budaya selalu memberikan penghargaan tinggi kepada belajar atau menempuh pendidikan. Dalam Islam, belajar adalah kewajiban setiap Muslim yang berlangsung sejak buaian dan hanya berhenti saat datangnya kematian.
“Ini zaman persaingan terbuka. Bahkan kita lihat, kini untuk pekerjaan sederhana pun harus bersaing dengan warga negara lain,” kata Titiek. Ia menyayangkan kurangnya komitmen penyelenggara negara untuk melindungi tenaga kerja lokal.
Karena itulah, menurut Titiek, semua warga negara harus terus mendorong generasi penerus untuk mendapatkan kesempatan seluas-luasnya guna menempuh pendidikan. “Kita ingin anak-anak kita dapat pekerjaan baik dan menjadi pengusaha muda yang dapat menciptakan karya-karya baru,” kata Titiek.
Kehendak berkarya dan mencipta tersebut juga menjadi semangat yang hidup dalam Partai Berkarya. Pada saat mengunjungi Kampung Bordir siang harinya, Titiek mengimbau para pengrajin-pengusaha kecil untuk terus berkreasi. Ia meyakinkan para pengusaha kecil tersebut bahwa hanya dengan berkreasi dan berkarya maka masyarakat bisa membangun kemandirian dan mencapai kesejahteraan.
“Teruslah menjaga semangat untuk berkarya dalam setiap kondisi,” kata Titiek. “Insya Allah, semua akan membawa kepada kondisi yang lebih baik. Allah yang Maha Kuasa selalu menghargai jerih payah hamba-Nya.”
Tentang semangat untuk senantiasa berkarya itu, menurut mantan wakil ketua Komisi IV DPR RI itu didapatkannya dari sosok ayah, Presiden Soeharto. Beliaulah, yang semasa hidup selalu menanamkan dan menumbuhkan keyakinan untuk terus berkarya dan membawa kebaikan bagi sesama.
Selain menghadiri dan menyerahkan beasiswa Primajasa Foundation dan mengunjungi serta bersambung rasa dengan para pengrajin-pengusaha kecil di kampung Bordir, selama berada di Tasikmalaya Titiek juga mengunjungi dan bersilaturahmi dengan warga Pesantren Idrisiyyah, Cisayong. [*]
Seorang petugas Kecamatan Batamkota sedang menyusun arsip surat KTP dan Kartu Keluarga milik warga. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam akan mengganti tanda tangan dengan barcode pada setiap kartu keluarga (KK) yang diterbitkan.
Kepala Disdukcapil Kota Batam Said Khaidar mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peralatan untuk mendukung penerapan tanda tangan digital (TTD) atau barcode.
“Lagi kami siapkan. Nanti ada aplikasi yang khusus untuk mencetak barcode di KK milik warga,” lanjutnya, Selasa (19/3).
Pergantian tanda tangan menjadi barcode ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan. Said menyebutkan setiap hari sebanyak seribu hingga 1.500 KK harus ditanda tangani sebagai tanda legalitas atau keabsahan dokumen tersebut.
“Jadi, setiap hari hanya begitu yang bisa saya tanda tangan, padahal pengajuan lebih banyak dari itu. Makanya tanda tangan elektronik ini sangat dibutuhkan biar pelayanan semakin cepat,” bebernya.
Beberapa waktu lalu, ia juga telah menemui Dirjen Dukcapil terkait penerapan barcode di KK ini. Sebagian daerah sudah mulai melaksanakan TTD ini. Untuk Batam sendiri secepatnya akan segera diterapkan.
Menurutnya ada beberapa hal yang harus dibenahi seperti peningkatan sistem yang telah ada. Serta persiapan aplikasi untuk menerbitkan barcode. Ia berharap tidak ada pelayanan yang terhenti karena perubahan sistem ini.
“Barcode berisi data pejabat yang bertanggung jawab terhadap penerbitan KK tersebut. Jadi intinya memudahkan dan tahun ini akan kami terapkan,” lanjutnya.
Said menambahkan, selain penerapan TTD ini, sesuai dengan edaran Kementerian Dalam Negeri, seluruh daerah harus segera menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Untuk Kepri baru satu yang menerbitkan KIA. Nah, kami juga sedang persiapan untuk KIA ini,” sebutnya.
Ia tidak memungkiri saat ini masih banyak dokumen kependudukan yang harus diselesaikan. Pengajuan e-KTP juga terus masuk dan dicetak dengan segera.
“Mudah-mudahan bisa terselesaikan dalam tahun ini. Karena yang belum dicetak jumlahnya juga tidak sedikit. Kami sudah berkoordinasi dengan pusat untuk permintaan blangko agar semua rampung,” tutup mantan camat Batuampar ini. (yui)