Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 11717

KPU Provinsi Kepri Tantang Keputusan Bawaslu Lingga

0

batampos.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Widiyono Agung Sulityo mengatakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga yang mengabulkan gugatan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kasus tindak pidana korupsi telah mencederai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Karena PKPU tersebut adalah petunjuk teknis untuk penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

“Jelas keputusan tersebut tentunya sangat bertentangan dengan PKPU yang sudah ditetapkan. Karena dalam regulasi tersebut Bacaleg eks koruptor tidak diperbolehkan,” ujar Widiyono Agung, Kamis (6/9/2018) di Tanjungpinang.

Ditegaskannya, wajar jika keputusan kontroversi tersebut membuat pihaknya kecewa dengan putusan Bawaslu Kabupaten Lingga yang meloloskan Bacaleg mantan narapidana kasus korupsi. Pria yang duduk sebagai Devisi Hukum tersebut menjelaskan, hasil verifikasi jelas bahwa Bacaleg terkait dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Sementara dalam putusan Adjudikasi justru diloloskan Bawaslu Lingga. Tentu ini akan sangat mencederai untuk terlaksana Pemilu yang baik, jujur dan adil,” papar Widiyono.

Menurut Widyono, Bacaleg tersebut berinisial MA tersebut merupakan Ketua DPD PAN Kabupaten Lingga yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga dari daerah pemilihan 3. Dalam syarat pencalonan, MA juga sudah menyertakan vonis putusan, oleh karena itu, KPU Lingga tidak memasukkan namanya dalam daftar calon sementara (DCS).

“Karena sangat bertentangan tentunya, kami akan melakukan berbagai upaya untuk menjawab keputusan tersebut. Kami menilai Bawaslu Lingga bertindak seperti Mahkamah Agung RI,” tegasnya.

Ditegaskannya juga, tidak setuju akan putusan itu, KPU Kepri langsung memberikan jawaban. Dalam jawaban itu disampaikan beberapa hal. Yakni gugatan disebut Kompetensi Absolut yaitu salah tempat dalam menggugat, seharusnya bacaleg terkait menggugat di MA RI. Namun regulasi yang sudah mengikat seperti tidak dipandang.

“Maka dalam Petitum kami sampaikan, tidak menerima gugatan pemohon, menolak gugatan pemohon, dan menyatakan menunggu Putusan MA RI. Kita tidak ingin persoalan ini menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang,” tutup Agung.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan yang membidangi Hukum dan Data Informasi menilai, keputusan Bawaslu Lingga sudah sesuai dengan kewenangannya. Apalagi Bacaleg terkait sudah mendeklirkan diri sebagai mantan terpidana korupsi. Hal itu tentunya sudah sesuai dengan tuntan PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

“Bahkan PKPU tersebut poitnya sama dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 240 mengatur tentang syarat calon. Artinya dengan adanya pengumuman di media, ia sudah memenuhi syarat yang dimaksudkan,” tegas Indrawan.

Menurut Indrawan, PKPU hanya mengatur yang hubungan dengan Partai Politik. Yakni tidak dibenarkan mencalonkan mantan terpidana korupsi, narkoba dan kejahatan sesksual. Menyikapi keputusan tersebut, KPU Lingga masih bisa mengajukan keberatan atau permintaan koreksi ke Bawaslu RI. Jika memang keputusan akhir harus dimenjadi Daftar Calon, maka KPU harus menghormati itu.

“Kami tidak akan bertindak di luar batas kewenangan. Tentunya keputusan yang dibuat dengan merujuk pada regulasi-regulasi yang sudah ada,” papar Indrawan.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga akan menjawab putusan Bawaslu yang memenangkan gugatan caleg Partai PAN terkait pencoretan salah satu bacaleg dari Partai tersebut yang terlibat kasus korupsi, dalam waktu tiga hari kerja ke depan.

“Kami ada waktu tiga hari kerja, tepatnya Senin pekan depan kami akan menjawab putusan Bawaslu itu. Jawaban bisa saja menuruti keputusan Bawaslu dan bisa juga membantahnya,” ujar Devisi Teknis KPU Kabupaten Lingga Hasbullah kepada Batam Pos, Kamis (6/9/2018) pagi.

Lebih lanjut Hasbullah menyatakan, KPU mengambil kebijakan dengan mencoret salah satu bacaleg PAN dikarena tidak sesuai dengan fakta integritas dan keputusan KPU Lingga juga telah sesuai dengan PKPU no 20. Namun Selain tu, Hasbullah menyampaikan kalau mereka juga sedang menunggu keputusan MA terkait gugatan PKPU no 20 itu.

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan putusan dengan nomor register Senketa 001/PS/PWSL.LNG.10.05/VIII/2018, Bawaslu memutuskan mengabulkan permohonan pemohon dan sekaligus memerintahkan KPU Lingga sebagai pihak termohon agar memasukkan kembali nama bakal calon PAN yang dicoret tersebut kedalam Daftar Calon Sementara (DCS), paling lambat tiga hari sejak diputuskan.

Selain salah satu bacaleg dari Partai PAN yang dicoret KPU Lingga dari kepesertaan pileg, Partai Solideritas Indonesia juga bakal tidak dapat mengikuti pileg tahun ini di Kabupaten Lingga dikarenakan tidak memenuhi persyaratan bakal calon.

“Karena tidak lengkap syarat bakal calonnya, mengakibatkan tidak dapat dimasukkan dalam DCS,” ujar Hasbullah. (wsa/jpg)

PLN Batam Bantu Korban Gempa Lombok

0
Manajer of Public Relation PLN Batam, Bukti Pangabean (berjaket) menyampaikan bantuan korban gempa di Lombok.

batampos.co.id – PLN Batam memberikan bantuan kemanusiaan buat para korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bantuan berupa sembako, tenda dan air mineral senilai Rp200 juta diberikan langsung pihak manajemen kepada para korban, Sabtu, (1/9) lalu.

Sekretaris Pekerja PLN Batam, Bukti Panggabean menyampaikan, bantuan tersebut di himpun dari pegawai PLN Batam.

“Kami lakukan secara spontanitas melalui grup WhatsApp,” kata Manajer of Public Relation PLN Batam ini.

Selama tiga hari, pihak SP PLN Batam berhasil menghimpun dana sebesar Rp200 juta. Manajemen kemudian mengutus tim yang dipimpin Sekretaris Perusahaan PLN Batam Samsul Bahri, Ketua SP PLN Batam Mulnawarwan dan Sekretaris SP PLN Batam Bukti Panggabean untuk menyalurkan bantuan tersebut.

“Kita distribusikan di wilayah yang belum pernah mendapatkan bantuan,” katanya.

Selama empat hari di wilayah bencana, tim melihat langsung penderitaan yang dirasakan oleh warga setempat.

“Rumah rata dengan tanah, mereka kesulitan menjalankan aktivitas pendidikan, keagamaan dan kesehatan,” katanya.

Bahkan pada saat tim PLN Batam berada di daerah itu, masih terjadi gempa.

“Karenanya mereka trauma, tinggal di tenda-tenda,” bebernya.

Bukti berharap, bantuan yang diberikan tersebut dapat membantu meringankan beban para korban bencana. Serta wilayah yang porak poranda akibat gempa dahsyat tersebut bisa segera pulih seperti sedia kala.

“Kita berharap infrastruktur serta trauma yang dialami warga akibat kejadian itu bisa segera pulih,” tutup Pemimpin Redaksi (Pemred) brightnews tersebut. (hgt)

Rupiah Menguat tapi Tetap Waspada

0

batampos.co.id – Sempat terpuruk dalam beberapa hari terakhir, rupiah akhirnya mulai menguat tipis. Berdasarkan data Spot Exchange Bloomberg pada pembukaan perdagangan Kamis (6/9), rupiah rebound di posisi Rp 14.875 per dolar AS atau menguat 0,42 persen.

Mata uang Garuda ini ditutup terapresiasi di level Rp 14.893 per dolar AS atau meningkat 0,30 persen dari penutupan sebelumnya yang sebesar Rp 14.938 per dolar AS. Rupiah kemarin, diperdagangkan dengan kisaran Rp 14.875-Rp 14.905 per dolar AS.

Sementara berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI), rupiah kemarin berada di posisi Rp 14.891. Posisi tersebut juga menguat dibanding sehari sebelumnya yang berada di level Rp 14.927 per dolar AS.

Meski menguat, pengamat ekonomi INDEF Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah agar tetap waspada. Sebab menguatnya rupiah kemarin dipengaruhi oleh sentimen adanya negosiasi Argentina dan International Monetary Fund (IMF). Sehingga proyeksinya dana talangan IMF akan meredakan sejenak krisis Argentina. Kemudian dari dalam negeri, BI melakukan intervensi skala besar melalui operasi pasar sekunder.

“Meskipun rupiah menguat tipis tapi risikonya cadangan devisa tergerus untuk intervensi rupiah,” jelasnya, kemarin.
Karena itu, Bhima memprediksi penguatan rupiah ini hanya bersifat temporer. Sebab dari sisi global, masih ada Afrika Selatan dan Turki yang krisis keuangannya diproyeksikan masih berlanjut. Selain itu perang dagang antara AS dan Tiongkok juga masih belum menemui titik temu.

“Ditambah lagi rencana Fed naikan bunga acuan 2 kali lagi tahun ini,” imbuhnya.

Sementara dari bank sentral, Bank Indonesia juga menyatakan tetap waspada mencermati pergerakan nilai tukar rupiah. “Dalam dinamika harian, Bank Indonesia akan tetap konsisten dan sekuat tenaga melindungi rupiah dari pelemahan yang cepat dan tajam,” jelas Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah di Jakarta, kemarin.

Nanang melanjutkan, pihaknya tetap menjaga stabilisasi di pasar valas untuk memastikan ketersediaan valas mencukupi. “BI akan terus memastikan pergerakan likuiditas dan efisiensi di pasar valuta asing Indonesia tetap terjaga,” ujarnya.

Di samping itu, otoritas moneter juga menyatakan dukungannya terhadap upaya yang ditempuh pemerintah untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan, di antaranya dengan menaikkan tarif PPh impor bagi sejumlah komoditas.

Sebelumnya, untuk menekan defisit dan memberi dampak pada penguatan nilai tukar, pemerintah telah menyesuaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor terhadap 1.147 barang.

Rinciannya, 210 item komoditas mengalami kenaikan tarif PPh 22, dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Kemudian ada 218 item yang juga mengalami kenaikan PPh impor. Tarifnya berubah dari 2,5 persen menjadi 10 persen. Di luar itu, 719 item komoditas mengalami kenaikan tarif PPh impor, dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

Beberapa barang yang mengalami kenaikan impor antara lain bahan bangunan seperti keramik, baju selam, produk tekstil, ban, motor, kosmetik dan lain-lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyesuaian di sisi fiskal tersebut dilakukan agar secara tidak langsung memberi kestabilan pada nilai tukar. Pihaknya mengaku terbuka jika ada usulan lain yang perlu dilakukan untuk menekan defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan.

“Kita lihat saja dari menteri perindustrian kalau butuh insentif tambahan (lagi),” kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

ilustrasi

Defisit yang terjadi di Indonesia salah satunya disebabkan oleh impor migas yang tinggi. Per Juli 2018, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit 2,03 miliar dolar AS. Defisit itu dipicu oleh defisit sektor migas senilai 1,19 miliar dolar AS. Nilai impor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah, hasil minyak dan gas masing-masing mencapai 81,2 juta dolar AS, 382,4 juta dolar AS dan 11,7 juta dolar AS. Secara year on year (yoy), impor minyak mentah naik 15,01 persen, impor hasil minyak naik 28,81 persen dan impor gas naik 4,29 persen.

Menurut Ani, untuk menekan defisit ini, Indonesia perlu belajar dari Islandia. Islandia yang bergantung pada impor minyak berhasil mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) geothermal. Hal tersebut mampu memperbaiki defisit neraca perdagangan Islandia, sebab impor migasnya tersubstitusikan dari energi hasil geothermal tersebut.

“Sebagai importer oil, kita harus mengubah strategi investasi geothermal untuk mengakselerasi sumber energi,” ujarnya. Dengan mendorong pengembangan EBT, defisit dapat ditekan dan nilai tukar rupiah tak mudah goyah akibat capital flight dana asing.

Sedangkan para importir yang terkena dampak kenaikan tarif PPh, salah satunya importir mobil mewah. Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim menyatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan pemerintah tersebut.  Namun, dia menilai, barang-barang mewah seperti mobil, presentase terhadap keseluruhan nilai impor hanyalah 20 persen. Sementara 70 persen impor adalah impor bahan baku dan penolong.

“Akar pokok masalahnya kita semua tahu kalau masalah dolar ini disebabkan selain saat ini perang tarif juga karena hampir semua bahan baku kita sekitar 70 persen impor bahan modal. 20 persen impor selebihnya dan bagian kecil baru barang barang mewah,” jelasnya.

Karena itu, Rudy menyayangkan pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang mengimbau masyarakat agar mengurangi pembelian barang impor atau barang mewah, salah satunya mobil mewah. Imbauan tersebut bertujuan menstabilkan kurs rupiah.

“Saya setuju kalau saat ini kita jangan terlalu pamer kemewahan di saat ekonomi sulit dan dolar gila gilaan. Tapi dengan imbauan Pak Wapres ini saya khawatir malah akan menimbulkan masalah baru, yaitu kecemburuan sosial,” tegasnya.

Bagaimana dengan imbauan masyarakat agar menukarkan dolar AS ke rupiah? JK menyebut hal itu belum dilakukan pemerintah. Sebab, pengusaha senior ini meyakini jika pemerintah dan bank sentral bisa menjaga rupiah tetap kondusif.

”Jadi sehingga siapa yang simpan-simpan dolarnya (untuk spekulasi) nanti rugi belakangan itu,” tegas JK.

Untuk jangka kesinambungan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pemerintah pun memperbanyak kerjsama dengan negara lain untuk meningkatkan ekspor. Misalnya dalam pertemuan JK dengan Deputi Perdana Menteri Republik Demokratik Kongo (DPM RDK) Léonard She Okitundu Lundula, di kantor Wapres kemarin. Penguatan dan peningkatan perdagangan dan investasi itu memang untuk jangka panjang.

Selain itu, yang menjadi perhatian pemerintah adalah uang masuk dari pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Karena mereka bisa mendatangkan dana dari luar negeri. Sehingga bisa menambah cadangan devisa.

”Tapi TKI yang profesional yang lebih tinggi gajinya. Ke Jepang, Hongkong atau ke negara lain. Bukan lagi TKI hanya untuk domestik, asisten rumah tangga,” jelas dia. (jun/ken/rin/JPG) 

Harga Rokok Sebungkus Rp 20 Ribu, yang Rp 13 Ribu Masuk ke Kas Negara

0
Gathering Eksportir di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (7/8/2018). (Hana Adi Perdna / JawaPos.com)

batampos.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui pajak yang mereka bayarkan dalam sebatang rokok.

“Kalau bapak beli rokok Rp 1.000, itu Rp 650 untuk negara. Kalau beli rokok yang sebungkus Rp 20 ribu, itu bapak menyumbang Rp 13 ribu untuk negara. Jadi terima kasih,” ujarnya dalam Gathering Eksportir di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (7/8).

Itu artinya, pajak dari setiap batang rokok dikenakan sebesar 65 persen dari harga jual eceran (HJE). Tarif tersebut diperoleh dari cukai dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Nugroho bahkan melemparkan candaan ke eksportir yang hadir, jika mereka ingin berkontribusi besar untuk negara, dipersilakan untuk membeli rokok. Nantinya, rokok itu boleh tidak digunakan ataupun diberikan kepada orang lain.

“Kalau bapak dan ibu kelebihan uang, beli rokok. Walaupun nggak ngerokok, beli rokok saja,” tuturnya disambut tawa.

Meski demikian, diakuinya tidak mudah memegang kendali atas penerimaan negara melalui cukai. Ada kebijakan-kebijakan yang selalu saja dimusuhi.

“Banyak permusuhan terhadap cukai. Tapi kami sabar saja. Ibaratnya kayak sansak, kalau dipukul diam saja,” tutupnya seraya tersenyum. (ce1/hap/JPC)

The Nun, Hantunya Sering Bikin Kaget

0
Diambil dari Twitter

Rentetan cerita seram The Conjuring masih berlanjut hingga kini. Lewat The Nun (spin-off The Conjuring 2), sosok iblis Valak kembali ”menghantui” penonton.

The Nun berfokus menceritakan siapa sebenarnya Valak. Iblis tersebut digambarkan sebagai yang paling mengerikan sekaligus kuat. Penampilannya menyerupai biarawati dengan wajah seram.

Film dibuka dengan rentetan kasus kematian biarawati di sebuah biara di pedalaman Rumania. Pihak Vatikan lalu mengutus Pastor Burke dan Suster Irene yang belum disumpah ke sana. Mereka dinilai bisa menangani kasus tersebut. Burke sering menangani kasus ganjil yang berhubungan dengan roh, sementara Irene punya indra keenam yang kuat.

Di Rumania, mereka dipandu penduduk setempat. Yakni, petani Maurice Theriault alias Frenchie. Ketiganya menyusuri jalan yang jauh untuk sampai ke biara. Naik kereta kuda, melewati bukit, dan berjalan kaki. Rutenya seram. Rombongan itu harus menerabas hutan dan area makam sebelum sampai di biara. Sambutan dari suster kepala biara tersebut juga tidak menyenangkan.

Biara itu, sesuai desas-desus warga, merupakan sarang setan. Sejak hari pertama tiba di biara, mereka ”digoda”. Mulai mendengar radio menyala sendiri, diajak petak umpet oleh makhluk jadi-jadian, sampai ”tersedot” ke peti mati.

Di antara film The Conjuring lain, The Nun punya setting paling tua. Yakni, era 1950-an alias pascaperang. Di film, beberapa bagian di biara yang dikunjungi Burke dan kawan-kawan diceritakan hancur karena bom. Ceritanya pun berfokus ke biara di Rumania itu. Sutradara Corin Hardy layak diapresiasi karena benar-benar melaksanakan syuting di bangunan nyata Rumania. Bukan hanya di studio.

The Nun sesuai dengan rentetan trailernya (yang menuai protes). Mengagetkan. Dari latar gelap dan sunyi, tiba-tiba muncul suara. Sosok iblisnya pun nongol tiba-tiba. Bukan cuma satu–dua kali. Melainkan, mulai awal hingga akhir.

Kaget, iya. Apakah seram? Relatif. Buat yang tidak suka film horor, The Nun bisa bikin stres. Namun, untuk yang biasa saja atau horror junkie, film berdurasi 96 menit itu bisa ditoleransi. Tidak ada ”oleh-oleh” yang membayangi setelah menonton film tersebut.

Para kritikus punya pandangan beragam tentang film Valak itu. Kolumnis Entertainment Weekly Dana Schwartz menilai tensi cerita di film The Nun tidak seintens film The Conjuring lainnya. Di sisi lain, Harry Windsor dari Hollywood Reporter menilai cerita dalam film tersebut bersih. Tidak ada akhir yang menggantung. ”Lokasi syutingnya sangat oke dan mendukung film seperti itu,” imbuhnya.

Sayang, cerita tersebut tidak didukung dengan plot yang logis. ”Hantu, iblis, dan halusinasi muncul begitu saja. Watak tiap-tiap karakter jadi tertutupi,” ulas kontributor New York Times Ben Kenigsberg. Skor The Nun pun menjadi yang paling rendah di antara jagat film horor James Wan (penulis naskah The Nun dan sutradara The Conjuring). Di Rotten Tomatoes, ia meraih skor 50 persen. Sedangkan di IMDb, skornya hanya 7. (fam/c11/jan/jpg)

Pastikan Armada Siap Gunakan B20

0

batampos.co.id – Penerapan penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) di sektor transportasi direspons pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan sejumlah langkah penyesuaian.

Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya akan menjalankan keputusan pemerintah tersebut. ”Perpresnya sudah ditandatangani dan mulai diimplementasi 1 September 2018. Jadi, suka tidak suka terkait kebijakan itu ya tetap harus dijalankan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, kendaraan baru yang spesifikasinya sudah memenuhi B20 tidak akan ada masalah. Namun, yang belum memenuhi spesifikasi berpotensi menimbulkan kerusakan pada mesin. Menurut dia, hanya truk yang diproduksi 2016 ke atas yang siap secara teknis menggunakan bahan bakar tersebut.

”Sebagai pengusaha angkutan seperti kami, mungkin ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memitigasi dampak B20 ke kendaraan yang sudah ada sekarang. Sebab, APM sendiri juga hanya bisa menjamin truk keluaran 2016 ke atas sejak perpres itu keluar,” terang Kyatmaja.

Misalnya, truk lama yang tidak dilengkapi water separator segera dipasang peranti tersebut. Sebab, sifat biosolar yang mengikat air mengakibatkan air itu bisa tersedot ke ruang bakar. Untuk menghindari terjadinya kerusakan mesin, water separator harus segera dipasang. ”Vital sekali komponen tersebut untuk mencegah kerusakan mesin karena kondensasi atau mencegah dari oknum-oknum nakal yang mencampurkan air ke tangki,” jelasnya.

Selanjutnya, pemilik truk harus rajin membersihkan tangki BBM. Sebab, biosolar punya sifat detergensi yang tinggi dan korosif. Lalu, percepat frekuensi penggantian oli dan filter oli serta solar. ”Jangan menggunakan frekuensi penggantian rutin, tapi percepat. Misalnya, biasanya 20 ribu km jadikan 15 ribu atau 10 ribu,” jelas Kyatmaja.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memperluas penerapan kewajiban pencampuran biodiesel B20 untuk mengurangi defisit dan impor bahan bakar minyak. Kebijakan tersebut juga bertujuan menghemat devisa. (car/c25/fal/jpg)

Inggris Salahkan Putin

0

batampos.co.id – Ada keterlibatan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam kasus percobaan pembunuhan Sergei Skripal dan putrinya, Yulia, Maret lalu. Apalagi, racun Novichok yang menjadi senjata pelaku untuk menghabisi ayah dan anak itu milik militer. Sebagai kepala negara, Putin harus bertanggung jawab.

Kasus Novichok yang mengakibatkan Skripal dan Yulia dirawat intensif di rumah sakit itu membuat hubungan Inggris dan Rusia renggang. Meski Moskow terus membantah tudingan keterlibatannya, London tak percaya. ”Pada akhirnya, tentu saja presiden Rusia adalah orang di balik peracunan itu,” ujar Menteri Keamanan Inggris Ben Wallace saat diwawancarai BBC.

Skripal bukan orang biasa. Dia adalah mantan mata-mata Rusia yang lantas menjadi informan Inggris. Untuk melumpuhkan pria 67 tahun itu, dibutuhkan senjata ampuh. Novichok dipilih karena relatif sulit dideteksi. Selain itu, proses kerjanya cepat. Karena Skripal dulu agen intelijen terlatih, upaya percobaan pembunuhan dengan racun dianggap paling ampuh untuk mengakhiri hidupnya.

Namun, analisis Inggris tersebut ditampik Rusia. Karena itu, Negeri Ratu Elizabeth II tersebut membeber hasil penyelidikannya. Kemarin ada dua nama yang disebut sebagai tersangka. Mereka adalah Alexander Petrov dan Ruslan Boshirov. Keduanya warga Rusia yang juga tercatat sebagai anggota Glavnoye Razvedyvatel’noye Upravleniye (GRU), lembaga intelijen militer Rusia.

Petrov dan Boshirov menempuh perjalanan dari Moskow ke London, kemudian pergi ke Salisbury. Mereka tiba pada 2 Maret dan meninggalkan Inggris dua hari kemudian. Rentetan gambar wajah mereka yang tertangkap kamera CCTV menjadi salah satu bukti keterlibatan keduanya dalam kasus Skripal. Saat itu mereka juga melintas di dekat rumah Skripal.

Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May mengatakan, dua tersangka membawa racun itu dari Rusia. Namun, dia tidak mau menyebut nama Putin dalam keterangannya di hadapan House of Commons kemarin. Dia hanya mengatakan bahwa GRU adalah organisasi yang sangat disiplin dan memiliki rantai komando yang tertata. ”Jadi, itu bukan operasi sembarangan. Itu hampir pasti juga telah disetujui orang di luar GRU, yaitu pejabat senior Rusia,” tegasnya. (sha/c11/hep/jpg)

KPU 18 Triliun, Bawaslu 8,6 Triliun

0

batampos.co.id – Anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2019 mulai dibicarakan di DPR. Dua lembaga penyelenggara pemilu sudah menghitung kebutuhan dana masing-masing. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta dana Rp 18.104.139.070.000 dan Bawaslu Rp 8,6 triliun.

Untuk KPU, pengajuan dana itu naik Rp 3 triliun dari pagu indikatif yang sebelumnya diajukan, yakni Rp 15 triliun. Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, dana sebesar itu bakal digunakan untuk dua hal. Yakni, program dukungan manajemen dan pelaksanaan Rp 14.577.591.378.000 dan program penguatan kelembagaan demokrasi Rp 3.526.547.692.000.

Mantan anggota KPU Jawa Timur itu mengatakan, besaran anggaran tersebut juga mempertimbangkan tugas KPU melaksanakan pemilu serentak. ’’Ini kan pemilu serentak yang baru pertama digelar,’’ terang dia saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR kemarin (6/9).

Wakil Ketua Komisi II Herman Khoeron menjelaskan, anggaran Rp 18 triliun sebenarnya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan pengajuan awal. Saat itu, KPU membuat perencanaan anggaran dengan asumsi pemilu dua putaran. Nilainya Rp 29 triliun. ’’Yang sekarang, angka yang dipangkas cukup besar,’’ ucap dia.

Meski demikian, dana yang diajukan itu akan dibahas oleh Komisi II DPR. Minggu depan detail pengajuan anggaran dibahas satu per satu dalam rapat konsinyering. ”Yang menjadi konsen saya adalah soal sarana dan prasarana,’’ terang Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh.

Politikus PKB itu menjelaskan, yang paling penting dalam aspek sarana dan prasarana adalah penyediaan server pemilu. Pengalaman menunjukkan sistem IT pemilu pernah bermasalah saat pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Begitu juga saat pilkada. Sistem IT diretas sehingga sempat ditutup beberapa hari.

Selain masalah IT, dia memberikan perhatian serius terhadap form C1 (sertifikat hasil pemungutan suara). Selama ini form C1 menggunakan hologram yang ditempel. Dia meminta agar hologram menjadi satu dengan form C1 saat dicetak untuk menekan potensi penyimpangan. ’’Memang biayanya lebih mahal. Tapi, itu demi menghindari pelanggaran,’’ papar dia.

Nihayatul mengatakan, tugas KPU dalam melaksanakan pemilu cukup berat karena pemilu dilakukan secara serentak. Karena itu, semua pihak harus mendukung terselenggarannya pemilu yang demokratis. (lum/c4/fat/jpg)

Parkir di Tempat Terlarang, Dishub Derek Mobil

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di trotoar maupun bahu jalan. Dalam penertiban yang dilakukan Dishub, Rabu (5/9/2018) di Batamkota, satu unit kendaraan diderak oleh Dishub.

“Kendaraan itu kami derek dari lokasi depan Pemko Batam. Dimana, daerah tersebut menjadi pusat perhatian kami dalam melakukan penertiban,” ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba.

Lebih lanjut, pihaknya menderek kendaraan itu ke kantor Dishub Batam. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara, agar tidak kembali mengulang kesalahan dengan parkir disepanjang tempat hingga terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

“Bagi pemilik kendaraan itu sejauh ini kita berikan sanksi teguran dengan membuat surat pernyataan di kantor (Dishub, red). Kemudian kita pulangkan kembali kendaraannya,” katanya.

Ia menegaskan, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan. Hal ini dilakukan atas banyaknya keluhan dari pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya kendaraan parkir disembarang tempat tersebut. Penindakan itu, dilaksanakan dengan cara hunting atu berpatroli keliling di sejumlah titik.

“Sebelum kita derek, tentunya kita memberikan waktu kepada pemiliknya untuk memindahkan kendarannya. Setelah kita tunggu beberapa menit dan pemiliknya tidak kembali, terpaksa kita derek kendaraannya,” tuturnya.

Sementara itu, Edward mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan perda baru tentang parkir. Dimana, dalam aturan parkir terbaru itu, Dishub Batam akan memberikan sanksi tegas. Kendaran yang diderek akan dikenakan biaya derek sebesar Rp 500 ribu dan biaya inap sebesar Rp 300 permalamnya.

“Nantinya pembayaran denda itu akan dilakukan di Bank Riau Kepri dan langsung masuk dalam kas daerah. Jadi bukan kepada petugas. Setelah itu, baru kita kembalikan kendaraannya,” imbuhnya. (gie)

Target PAD dari Parkir Tak Berkurang, Tetap Rp 12 Miliar

0

batampos.co.id – Aturan drop off parkir dikhawatirkan akan mempengaruhi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir. Bahkan diasumsikan satu perempat dari potensi pajak parkir akan hilang, jika aturan drop off 15 menit tersebut sudah diberlakukan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tambubolon menegaskan, tidak akan merevisi potensi pajak parkir di APBD Perubahan 2018. Bahkan ia juga tak khawatir aturan drop off 15 menit ini, akan mempengaruhi pendapatan daerah dari sektor pajak parkir.

“Kalau potensi hilang ada, tapi kecil. Target pajak parkir kita pastikan tidak berubah yakni Rp 12 miliar,” tegas Mesra, Rabu (5/9).

Ia mencontohkan di bandara, jika aturan drop off diberlakukan yang diuntungkan adalah masyarakat. Pasalnya, mereka tidak lagi dikenakanan biaya parkir selama 15 menit parkir. Bagi Pemko Batam sendiri, hanya Rp 1.000 yang masuk kas daerah, sisanya dibagikan ke pengelola dan pihak BP Batam.

“Artinya kita tak akan dirugikan. Kalaupun berkurang (pajak parkir) tidak akan besar,” tuturnya.

Diakui Mesra, seharusnya Pemko Batam bisa mengantisipasi berkurangnya potensi pajak parkir dengan cara memaksimalkan retribusi parkir tepi jalan umum. Sebab, tidak dipungkiri kebocoran potensi parkir terbesar saat ini, ada pada retribusi parkir tepi jalan.

“Jangan drop off dipermasalahkan. Kalau mau tingkatkan potensi, ya dimaksimalkan dong,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Mesra, bila melihat pencapaian dan realisasi pajak parkir di triwulan kedua, ia optimis hingga akhir tahun tercapai. Sebab, dari target sebesar Rp 12 miliar, pencapainnya sudah menyentuh di angka Rp 6,97 miliar, atau sebesar 58 persen. Berbanding terbalik dengan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, dari target Rp 10 miliar baru terealisasi Rp 4,8 miliar.

“Kalau retribusi kita lihat setiap ruas jalan ada jukirnya. Bila ini yang tidak tercapai tentu perlu dipertanyakan,” tutur Mesra.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak menyanyangkan belum berjalannya aturan drop off di sejumlah pengelola parkir. Padahal perda parkir sendiri telah jauh-jauh hari disahkan sejak 2017 lalu. Terkait evaluasi gubernur, ia melihat bagian dari perda parkir. Karena tanpa menunggu hasil evaluasi itu keluar, pemerintah daerah seharusnya sudah mulai mensosialisasikannya.

“Bukan lagi sosialisasi, seharusnya sudah berjalan (aturan drop off),” tegas Jefri.

Masih banyaknya pihak pengelola parkir yang belum menerapkan aturan ini juga disebabkan minimnya sosialisasi yang dilakukan pemko Batam. Pemerintah daerah dinilai tidak mampu menyampaikan jauh-jauh hari, disaat perda tersebut masih dalam bentuk pembahasan.

“Saat kita bahas di DPRD itu juga harus disampaikan sekaligus bentuk sosialisasi kepada pengelola parkir,” sebut Jefri. (rng)