Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11741

Mantan Kajati Ditahan di Rutan Kejagung

0

batampos.co.id – Perseteruan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan jaksa senior Chuck Suryosumpeno berlanjut. Kemarin (14/11) penyidik menahan Chuck di Rutan Salemba di Kejagung. Penahanan itu buntut penetapan Chuck sebagai tersangka korupsi terkait tugasnya sebagai ketua satuan tugas khusus (satgasus) barang rampasan dan barang sita eksekusi pada 2011.

Chuck awalnya diperiksa sebagai tersangka. Dia tiba di gedung pidana khusus (pidsus) di kompleks Kejagung sekitar pukul 10.00. Kemudian, menjelang magrib, Chuck yang didampingi keluarga dan pengacara dibawa ke mobil tahanan. Chuck mengenakan rompi pink, khas tahanan kejaksaan.

Retno Kusumastuti, istri Chuck, mengatakan bahwa dirinya menerima semua proses kehidupan yang dialaminya kemarin dengan ikhlas. Retno pun bakal terus menegakkan kebenaran. ”Saya jamin 1.000 persen, dia (Chuck, Red) tidak terima uang sepeser pun dari kasus ini (korupsi barang rampasan, Red),” tegasnya.

Menurut dia, penahanan suaminya tersebut murni hak subjektif penyidik kejaksaan. ”Murni hak subjektif penyidik. Jadi, ini dipastikan sewenang-wenang,” kata Retno. Soal langkah selanjutnya yang akan ditempuh tim kuasa hukum, Retno belum bisa memastikan. ”Kita lihat saja nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Chuck saat ditemui setelah penahanan mengaku tidak kaget dengan penahanannya kemarin. Chuck juga tidak asing dengan rutan yang ditempatinya sekarang. Sebab, rutan itu dibangun saat dia menjabat kepala bagian (Kabag) Rumah Tangga Kejagung. Dialah yang mendesain rutan tersebut sesuai dengan standar tahanan di luar negeri.

Terkait dengan perkara yang membelitnya sekarang, Chuck tidak banyak berkomentar. Dia menerima proses tersebut. Hanya, pihaknya tetap akan menggunakan cara-cara yang santun dan bermartabat dalam menghadapi proses hukum yang dilakukan lembaganya sendiri. ”Selama 35 tahun saya mengabdi di kejaksaan, sekarang saya ’ditendang’ bagai anjing kudisan,” tuturnya kepada Jawa Pos.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mempertanyakan langkah Jaksa Agung M. Prasetyo yang memidanakan Chuck hanya karena diduga melakukan tindakan di luar standard operating procedure (SOP) saat menjabat ketua satgasus penyelesaian barang rampasan dan barang sita eksekusi.

Dia pun menyinggung Presiden Joko Widodo yang gagal menjalankan penegakan hukum yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga tegaknya norma perilaku manusia.

”Maka, saya jadi bertanya, bagaimana dengan tanah beserta rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang hingga saat ini statusnya masih barang rampasan (karena belum ada putusan pengadilan lagi yang menyatakan lain, Red) kasus Hardieni Soegito yang telah diduga dilepaskan oleh Loeke Larasati, mantan kepala PPA (Pusat Pemulihan Aset, Red) Kejaksaan,” kata Haris.

Sesuai putusan, tanah beserta rumah tersebut dinyatakan dirampas untuk negara. Namun, dikembalikan kepada pemiliknya oleh Loeke Larasati yang pada 2015 menggantikan Chuck. Loeke sekarang menjabat jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (Jamdatun).

”Perbuatan Loeke Larasati ini atas izin M. Prasetyo, terbukti dengan adanya nota dinas tertanggal 2 Oktober 2015. Tentu, bisa jadi inilah pengemplangan aset negara yang sebenarnya. Karena berbau uang yang tidak sedikit,” tegas Haris. Dari kasus itu, kata dia, terlihat jelas motif pemidanaan Chuck. ”Chuck dianggap tidak kooperatif terhadap keinginan Prasetyo,” ungkapnya. (tyo/c10/agm/jpg)

Batal Pailit, Merpati Urus Izin Terbang

0
Dirut Merpati Airline, Asep eka Nugraha (kanan) menangis bahagia di peluk salah seorang karyawan merpati yang langsung menghampirinya usai sidang gugagatan yang merugikan negara sebesar 12.7 triliyun yang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya kemarin pagi. (Zaim Armies/Jawa Pos)

batampos.co.id – Harapan agar Merpati bisa terbang lagi semakin mendekati kenyataan. Kemarin majelis hakim pengadilan niagamengesahkan permohonan perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan para kreditornya. Dengan demikian, MNA batal dinyatakan pailit.

Hal itu terungkap dalam putusan majelis hakim terhadap permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan Merpati terhadap PT Paweea Aero Katering. Maskapai itu diketahui memiliki utang Rp 2,45 miliar pada perusahaan katering tersebut.

Merpati terancam dinyatakan pailit apabila tidak sanggup membayar utang kepada para kreditornya. Namun, 85 kreditor masih memberikan kesempatan damai kepada Merpati. Sebanyak 81 persen dari 85 kreditor menyepakati perdamaian dalam pemungutan suara yang dilaksanakan pada 31 Oktober lalu.

Mereka meyakini Merpati bisa melunasi utang-utangnya meski aset perusahaan tak sampai Rp 1 triliun dan total utang mencapai Rp 10,7 triliun. Keyakinan itu bertambah karena Merpati memiliki sejumlah mitra yang siap membantu. Termasuk PT Intra Asia Corpora yang menyatakan siap berinvestasi agar Merpati bisa mengudara lagi.

’’Karena telah dijamin dan disanggupi kreditor dan mitra-mitra debitor, tidak ada alasan menolak rencana perdamaian yang diajukan debitor (Merpati),’’ ujar Sigit Sutriono, ketua majelis hakim, dalam sidang putusan di PN Surabaya kemarin (14/11). ’’Mengadili, menyatakan sah perdamaian yang dilakukan PT Merpati Nusantara Airlines dengan para kreditornya sebagaimana disepakati bersama,’’ tambah Sigit saat membacakan amar putusan.

Amar putusan juga menyatakan menghukum Merpati selaku debitor untuk membayar biaya kepengurusan Rp 487 juta dan tunggakan jasa pengurus Rp 20 miliar. Putusan itu disambut haru oleh manajemen dan mantan karyawan perusahaan BUMN tersebut. Mereka yang berada di dalam ruang sidang mengucap syukur sembari menangis haru dan saling berpelukan. Begitu pula mantan karyawan yang berunjuk rasa di luar pengadilan. Semua meluapkan kegembiraannya.

Kuasa hukum Merpati, Rizky Dwinanto, menyatakan bahwa majelis hakim mengambil keputusan yang tepat. ’’Kami akan komunikasikan dengan pihak-pihak yang belum bisa mendapatkan esensi dari proposal perdamaian. Pertimbangan majelis sudah memenuhi unsur-unsur keadilan. Letih kami selama 270 hari bekerja akhirnya terbayar,’’ ungkapnya. Kini Merpati menjajaki pengurusan izin penerbangan baru ke Kementerian Perhubungan. ’’Insya Allah, tahun depan Merpati bisa terbang lagi,’’ ungkapnya.

Alfin Sulaiman, tim pengurus PKPU, menyatakan bahwa putusan majelis hakim sesuai dengan keinginan sebagian besar kreditor yang tidak ingin maskapai tersebut pailit. Para kreditor berharap Merpati bisa segera beroperasi lagi. ’’Mudah-mudahan Merpati memanfaatkan kesempatan ini agar tidak mengecewakan kreditor dan investor,’’ katanya. (gas/c7/oni/jpg)

APBD Kota Batam 2019 Diproyeksikan Rp 2,8 T

0

batampos.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2019 diproyeksikan sekitar Rp2,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan ketimbang APBD tahun 2018 yang sebesar Rp 2,6 triliun.

“APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu kerjasama antara DPRD Kota Batam dengan Pemko Batam sangat diharapkan agar dapat menghasilkan APBD yang berpihak kepada masyarakat,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada paripurna penyampaian Ranperda APBD Kota Batam beserta nota keuangan Tahun 2019, Rabu (14/11).

Wali Kota menjelaskan, bila dibandingkan dengan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018, terjadi kenaikan sebesar Rp 268,9 miliar atau atau naik 10,45 persen.

Penyusunanan APBD Kota Batam 2019 dilakukan secara optimalisasi, efisiensi, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia secara berkelanjutan. Untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mempunyai visi yaitu Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat.

Pada kesempatan ini saya atas mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2019 pada tanggal 08 November 2018 sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD Kota Batam 2019,” terang Rudi.

Adapun rencana penerimaan pendapatan APBD bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 1.35 triliun. Naik 9,35 persen dibandingkan dengan PAD APBD Perubahan 2018. Sumber PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp 1.05 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 141,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Yang Dipisahkan Rp 14 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 134,7 miliar.

Selin PAD, APBD kota Batam bersumber dari dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp 1,14 triliun. Bila dibandingkan APBD Perubahan 2018, dana perimbangan tahun 2019 mengalami peningkatan 18,45 persen.

Adapun sumber Pendapatan Dana Perimbangan dimaksud adalah Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 100,2 miliar, Bagi Hasil Bukan Pajak Sumber Daya Alam sebesar Rp 127,7 miliar, dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp 655,6 miliar.

Sementara untuk lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 323,6 miliar. Rincinnya, pendapatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 96,7 miliar. Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi sebesar Rp 195,3 miliar dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 31,5 miliar.

Rudi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar dengan berpedoman pada standar teknis dan harga satuan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Disamping itu, belanja juga diarahkan untuk belanja tidak langsung yang dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan untuk partai politik dan belanja tidak terduga sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam penganggaran Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kota Batam telah mengalokasi anggaran urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Alokasi anggaran untuk urusan kesehatan minimal sebesar 10 persen sesuai dan memprioritaskan belanja modal dari belanja langsung sesuai Kebijakan Umum APBD 2019.

Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, setelah penyampaian ranperda APBD 2019 dilanjutkan dengan pandangan fraksi DPRD Batam. “Kita minta pimpinan fraksi untuk mempersiapkan pemandangannya. Paripurna kita tutup dan dilanjutkan minggu depan, Rabu (21/11),” kata Nuryanto. (rng)

Mendagri akan Buka Sarasehan Kemaritiman dan Melantik Pengurus ASPEKSINDO di Batam

0

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dijadwalkan membuka rembuk kemaritiman nasional yang digelar Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) pada 16-18 November 2018 di Batam, Kepulauan Riau.

Kepastian ini disampaikan Rian Andi Soemarno selaku ketua panitia.

“Iya, Pak Mendagri yang akan buka. Beliau yang akan mewakili Pak Wapres JK,” tutur Rian, Rabu (14/11/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, rembuk kemaritiman nasional yang digelar ASPEKSINDO dijadwalkan dibuka langsung oleh Wapres JK. Hanya saja, belakangan, Wapres JK berhalangan karena berbenturan dengan agenda kenegaraan lain.

Pada acara tersebut, selain membahas program-program kerja, juga dikukuhkan jajaran pengurus ASPEKSINDO. Nantinya, jajaran pengurus yang dikukuhkan selanjutnya akan diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres JK di Jakarta.

Pemerintah pusat memang menaruh perhatian tersendiri pada rembuk kemaritiman nasional yang digelar ASPEKSINDO, sebab acara yang akan digelar mengusung penguatan ekonomi kerakyatan. Keseriusan ASPEKSINDO terkait hal ini telah dibuktikan dengan menggandeng bank plat merah BNI untuk menciptakan 250 ribu pengusaha di desa setiap tahunnya.

“Patut pemerintah pusat merestui dan siap hadir pada acara rembuk kemaritiman nasional. Program-program yang kita susun sejalan dengan program pemerintah pusat terkait penguatan ekonomi kerakyatan.”

“Satu hal lagi yang penting bahwa rembuk kemaritiman nasional yang digelar di Batam adalah acara resmi yang digelar oleh ASPEKSINDO. Kalaupun ada informasi yang beredar bahwa acara rembuk digelar di Jakarta, itu adalah informasi keliru. Yang resmi dan sah secara hukum adalah yang digelar di Batam, bukan di tempat lain,” imbuh Rian menerangkan. (*)

Pemko Batam Hapuskan Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Ayo Manfaatkan

0
ilustrasi
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ehm…. Anda yang belum bayar PBB beruntung nih.

Kebijakan mulai berlaku 13 November 2018 hingga 30 hari ke depan.

Pembebasan denda PBB sudah melalui serangkaian prosedur. Serta tertuang dalam Keputusan Wali Kota Batam Nomor KPTS 299/HK/XI/2018 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Penghapusan Denda PBB Perdesaan dan Perkotaan.

Kebijakan tersebut untuk meringankan masyarakat Batam. Mereka yang masih menunggak pembayaran PBB, bisa segera melunasinya tanpa denda. Dalam kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan seperti sekarang, masyarakat diharap memanfaatkan kemudahan ini.

“Kami harapkan masyarakat bisa ikut program ini. Kalau ada utang Rp 10 juta dan denda Rp 2 juta, maka cukup membayar Rp 8 juta saja,” kata Kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Rabu (14/11).

Kebijakan penghapusan denda PBB merupakan yang pertama diberlakukan Pemkot Batam. Mekanismenya tidak berbeda dengan pembebasan denda administrasi kendaraan bermotor.

“Semoga program ini bisa diminati masyarakat. Karena kami tidak tahu apakah akan diperpanjang. Itu tergantung pak Wali (Wali Kota Batam) bagaimana,” ucap Azmansyah.

(bbi/JPC)

Rakernis Kementrian Kominfo 2018, Harmonisasi Program Kerja Pusat dan Daerah

0

batampos.co.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) Bidang Komunikasi dan Informatika di Swiss Bell Hotel Harbourbay, Batuampar, Rabu-Kamis (14-15/11). Raker tahunan ini bertujuan untuk menghamornisasikan dan saling bersinegri antara tugas Kominfo pusat dengan Kominfo daerah.

Pembukaan Rakernis yang diikuti peserta dari Dinas Kominfo seluruh Indonesia ini dibuka oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Niken Widiastuti. Dalam kata sambutannya, Niken menjelaskan urusan pemerintah bidang Kominfo dibagi antara pusat dan daerah yakni Sub Kominfo serta sub urusan aplikasi informatika. Sedangkan untuk sub urusan pennyelenggara Sumber Daya dan Perangkat Pos serta Informatika merupakan sepenuhnya urusan pusat.

“Hal itu sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Begitu juga Kewenangan informasi strategis nasional dan internasional ada di tangan pusat,” terang Niken.

Dijelaskan Niken, Kominfo Pusat selaku pembina teknis berwenang menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah, serta pengawasaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Kominfo juga berwenang menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah.

“Sejak tahun 2016 ada dua NSPK yang telah diterbitkan Kementrian Kominfo yakni Permen Kominfo no 13 tahun 2016 dn Permen Kominfo no 14 tahun 2016. Sedangkan penyelengaraan urusan pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika atau RPM NPSK sudah mendapat persetujuan dari Menko Polhukam untuk ditetapkan oleh Menteri Kominfo,” jelas Niken.

Melalui NSPK diharapkan memperjelas tugas pokok dan fungsi masing-masing tingkatan pemerintah. Sehingga bisa bersinegri antara pemerintah pusat dan daerah serta terhindar dari tumpang tindihnya penyelengaraan urusan bidang kominfo.

Menurut dia, peranan Kominfo adalah sebagai koordinator perencanaan, penyiapan dan pelaksanaan komunikasi publik. Hal itu diatur dalam Inpres no 9 tahun 2015. Membutuhkan peran serta dan komitmen dari Kementrian/Lembaga dan Pemda (K/L/D) terkait diseminasi informasi kepada masyarakat.

 

Disisi lain, pengumpulan data dan analisis informasi yang valid, tepat waktu dan berkualitas dariK/L/D merupakan langkah awal yang penting dalam proses pengelolaan komunikasi publik (GPR). Tujuqnnya untuk menghasilkan pengeluaran yang baik.

“K/L/D juga diharapkan aktif menyediakan konten informasi publik berkualitas untuk meningkatkan kecerdasaan dan pengembangan kepribadian bangsa dan lingkungan sosial warga,” tutur Niken.

Untuk itu lanjut Niken, Sinkronisasi program kerja antara pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk mencapai target pembangunan nasional. Mengingat pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah yang telah diserahkan ke daerah, sebagai bagian integral pembangunan nasional.

“Maka perlu kerjasama program dengan pemerintah daerah atau disebut joint programme. Dalam Raker ini juga dibahas arah kebijakan kominfo sub urusan IKP dan Aptika unuk tahun mendatang,” imbuh Niken.

Tujuan lain Rakenis juga untuk membahas joint programme tahun 2019 antara Kementrian Kominfo dengan Dinas Kominfo. Dengan harapan dapat meningkatkan efektifitas pelayanan informasi dan komunikasi publik kepada masyarakat.

Sedangkan, sasaran dari Rakernis untuk mewujudkan kerjasama program kerja bidang komunikasi dan informatika yang efektif. Guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan komunikasi publik bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TK3P), Selamatta Sembiring menjelaskan kerjasama program (joint programme) ini salah satu cara yang dilakukan Kementerian Kominfo agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah pusat dikuatkan oleh Pemda. Begitu juga sebaliknya, kegiatan Pemda dikuatkan oleh Pemerintah Pusat.

Selamatta menjelaskan secara umum, Program Kerja Ditjen IKP terdiri dari dua kelompok besar, kelompok pertama terkait dengan pembinaan sumber daya manusia (SDM) di bidang informasi dan komunikasi publik. Kelompok kedua, terkait pelayanan informasi dan komunikasi publik.

“Pembinaan SDM yang kami lakukan melalui penyelenggaraan bimbingan teknis untuk penguatan kapasitas Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Tim Penilai Pranata Humas, termasuk cara pemenuhan angka kredit, dan kompetensi Pranata Humas di K/L/D,“ jelasnya.

Disamping itu, Direktur TK3P menyampaikan kerjasama program untuk pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan dan pelayanan informasi bagi PPID dan perangkat pendukungnya, termasuk kelembagaan dan kompetensi teknis pelaksanaan UU KIP serta bimbingan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan bidang Kominfo sub urusan Informasi dan komunikasi publik. (she)

Batak Muslim Siap Dukung Andrei Simanjuntak

0

Perwakilan Batak Muslim Batam menggelar pertemuan dengan Caleg DPR RI dari PKS, Andrei P B Simanjuntak di daerah Batam Centre pada Selasa, 13 November 2018.

Sesepuh Batak Muslim Batam, Abdul Haris Lubis menyatakan Andrei Simanjuntak adalah caleg yang akan kami pilih pada pemilu 2019 mendatang. Haris berujar meski baru kenal, namun feelingnya mengatakan bahwa Andrei Simanjuntak adalah orang yang bisa dipercaya.

Untuk itu dikumpulkan beberapa perwakilan Batak Muslim untuk diskusi dengan Caleg PKS nomor satu ini.  Yang hadir adalah perwakilan tokoh Batak yang ada di beberapa kecamatan, seperti Anwar Sadat Pulungan dari Galang, Nasution dari Batu Ampar dan Amir Batubara mewakili daerah Batam Kota serta yang lainnya.

Ia berjanji akan membawa hasil pertemuan untuk dibahas di Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI) Batam.

Sementara Amir Batubara menjelaskan ia akan mensosialisasikan Andrei tidak saja kepada kenalannya sesama Batak muslim, namun juga seluruh kenalannya yang lintas agama dan suku.

Sama dengan Haris Lubis, Amir pun merasa “cinta pada pandangan pertama” pada sosok Andrei Simanjuntak.

“Orangnya masih muda, asik dan insya Allah ikhlas kerjanya,” ujarnya.

Andrei pun merasa berbahagia mendapat dukungan dari “saudara-nya” di Batam. Ia merasa sangat terkesan dan sangat berharap bisa bersinergi lebih erat lagi.

“Saya merasa terkesan dengan suasana seperti ini. Susah ditemukan di Jakarta apalagi Bali,” ungkapnya. (adv)

Jalan Berlumpur Ganggu Pengguna Jalan

0
Foto: Adil Situmorang/batampos.co.id

Jalanan di sekitar Taman Kota Baloi dipenuhi lumpur hingga mengganggu pengguna jalan, Rabu (14/11). Kondisi tersebut mengganggu pengguna jalan yang melintas. ***

Antre Berjam-jam Demi Premium

0
F. Adil Situmorang

batampos.co.id – SPBU Coco Simpang Baloi dipenuhi antrean kendaraan hingga ruas jalan raya, Rabu (14/11) siang.

Fauzi, salah seorang konsumen mengatakan dia setiap hari mengngisi BBM di SPBU tersebut. “Kalau sudah siang antrean panjang. Bisa satu jam antre, bahkan lebih,” ungkapnya.

Kadang begitu tiba giliran, ternyata premiumnya habis. Dia berharap pemerintah menambah pasokan premium. (cr1)

Harbolnas Digelar Dua Hari

0

batampos.co.id – Momen pesta belanja online terbesar di Indonesia, Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), akan digelar selama dua hari pada 11 dan 12 Desember 2018.

Ketua Panitia Harbolnas 2018, Indra Yonathan mengatakan penambahan momentum satu hari tersebut digelar untuk memberikan kesempatan wadah lebih luas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjual produk lokal. Tak hanya UMKM, produk lokal yang dibuat di Indonesia dan dibuat oleh anak bangsa, agar lebih banyak kesempatan untuk berkreasi dalam momen tersebut.

“Kami jadwalkan roadshow ke 8 kota. Dan tanggal 11-12 dedikasikan untuk memberi wadah lebih luas kepada teman-teman UMKM produk lokal memanfaatkan platform ecommerce,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (13/11).

Untuk pertama-kalinya sejak 2012, Harbolnas tahun ini mendapat dukungan penuh dari tiga kementerian dan juga idEA. Dia menilai selama ini banyak yang beranggapan bahwa 11 November lalu merupakan Harbolnas. Namun sebenarnya Harbolnas itu jatuh pada 12 Desember 2018. Harbolnas tahun ini mengangkat tema ‘Belanja untuk Bangsa’ untuk meningkatkan nilai produk lokal di platform e-commerce.

“Kami para pelaku e-commerce ingin merangkul para produsen produk lokal untuk dapat merasakan kemeriahan Harbolnas tahun ini,” kata yang juga sebagai Country Head of ShopBack Indonesia.

Selain itu, Harbolnas ingin mendorong semangat gotong royong baik dari pelaku e-commerce, produsen lokal serta rakyat Indonesia untuk membangkitkan nilai produk lokal dengan membeli dan menggunakannya. Dengan Belanja untuk Bangsa, secara tidak langsung masyarakat juga ikut serta dalam membantu perekonomian Indonesia.

Tahun ini Harbolnas 2018 menargetkan nilai transaksi hingga Rp 7 triliun meningkat hampir 2 kali lipat dibanding tahun lalu. Selain itu, pada 11 Desember akan didedikasikan penuh untuk meningkatkan penjualan produk lokal dari para pelaku UMKM di lebih dari 300 platform e-Commerce di Indonesia.

Ketua idEA Ignatius Untung mengharapkan Harbolnas 2018 dapat lebih memberikan nilai tambah kepada industri digital nasional saat ini. Harbolnas merupakan salah satu inisiasi positif pelaku e-commerce untuk meningkatkan gairah industri online di Indonesia. Ditambah lagi tahun ini, para pelaku e-commerce bersama-sama merangkul produsen lokal untuk masuk dan merasakan manfaat pasar digital ini.

“Tentunya kami berharap pesta belanja tahunan ini dapat berjalan dengan lancar dan lepas dari segala kecurangan-kecurangan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar e-commerce tanah air,” ujarnya.

Pelaksanaan Harbolnas tahun lalu berhasil merangkul 254 pelaku e-commerce dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,7 triliun, 4,2 kali lebih besar dari transaksi rata-rata transaksi harian. Harbolnas menjadi festival berbelanja online terbesar di Indonesia. Tahun ini, Harbolnas diikuti lebih dari 300 e-commerce, seperti Lazada, Shopee, Blibli, Elevenia, Zalora, serta didukung oleh Bank Mandiri dan Midtrans sebagai official sponsor, CIMB Niaga, ShopBack, Jaringan Prima, IMX, PopBox dan JET sebagai official partner. (ika/JPC)