Minggu, 31 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12008

Risiko Perang Dagang Wajib Diwaspadai

0

batampos.co.id – Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) perlahan merangkak naik meninggalkan 14.900. Mengutip Bloomberg jelang sesi I kali ini, Rupiah naik ke posisi 14.890. Sementara yahoofinance mencatat Rupiah menguat di 14.894.

Analis Forextime Lukman Otunuga mengatakan, ketegangan dagang berkepanjangan di ekonomi global dan munculnya risiko baru bahwa investor menyerang mata uang negara yang mengalami defisit transaksi berjalan besar menjadi faktor utama dalam memburuknya sentimen global. “Sentimen pasar saat ini tetap menjauhi risiko,” ujarnya Kamis (6/9).

Menurutnya, suasana negatif begitu terasa di tengah prospek tarif AS terhadap USD 200 miliar barang Tiongkok, dan ketidakpastian seputar diskusi NAFTA menciptakan sentimen global yang sangat berhati-hati.

“Topik populer di kalangan investor saat ini adalah aksi jual besar-besaran terhadap berbagai mata uang pasar berkembang,” tuturnya.

Lukman menyebut, pekan perdagangan ini sungguh menyakitkan bagi sebagian besar mata uang pasar berkembang. Pasar mulai membandingkan tekanan yang dialami mata uang pasar berkembang saat ini dengan krisis keuangan Asia di tahun 1997.

Ketegangan dagang dan penguatan Dolar secara umum juga berperan aktif terhadap lemahnya sentimen di pasar berkembang, tapi indikasi bahwa investor menggunakan isu di Turki untuk menyerang pasar yang memiliki defisit transaksi berjalan yang tinggi juga tidak dapat diabaikan.

“Rupiah kembali turun ke level terendah 20 tahun terhadap Dolar hari ini, sementara Rupee India mencetak rekor level terendah baru. Rand Afrika Selatan juga melemah karena berita hari ini bahwa negara ini memasuki resesi,” imbuhnya.

Lukman menyebut, pergerakan Rand dewasa ini mulai menyerupai pergerakan Lira menjelang krisis, dan tantangan ekonomi yang dihadapi Afrika Selatan pun serupa dengan Turki.

“Pelemahan tajam Lira Turki dan Peso Argentina menyebar seperti virus ke negara-negara berkembang lainnya. Rupiah, Rand, dan Rubel Rusia hanyalah sebagian dari banyak mata uang yang terperosok di lingkungan trading negatif,” ucapnya.

Krisis keuangan di Turki dan Argentina merusak sentimen dan ketegangan dagang membuat pasar menghindari risiko, sehingga prospek jangka pendek mata uang pasar berkembang tetap negatif. (mys/jpg)

Pemprov Kepri Tunggu Kejelasan Tunda Salur

0
ilustrasi foto: bank indonesia

batampos.co.id – Situasi dan kondisi Pemprov Kepri sedang harap-harap cemas (H2C) lantaran belum adanya kepastian berapa tunda salur yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat pada Tahun 2018 ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah mengakui pihaknya sedang menunggu kabar baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkue).

“Kepastian dari Kemenkeu tentang transfer daya tunda salur 2017 sudah ada. Namun berapa besarannya, kita masih menunggu penjelasan lewat Permenkeu dalam waktu dekat ini,” ujar TS. Arif Fadillah usai mengikuti Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan APBD Perubahan TA 2018 di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu (5/9)

Pria yang duduk sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tersebut juga mengatakan, kekhawatiran pihaknya adalah selain belum jelasnya berapa besar anggaran DTS yang akan diterima Pemprov Kepri, juga kapan DTS tersebut akan diterima. Ditegaskan Arif, persoalan ini akan berdampak pada pembayaran kegiatan milik Pemprov Kepri yang sedang berjalan.

“Cuma tunda salur itu belum jelas masuknya kapan, ya kalau tidak masuk akhir tahun ini, nanti akan jadi tunda bayar juga proyek-proyek yang sudah berjalan,” papar Arif.

Sementara itu, sewaktu berlangsungnya sidang paripurna masing-masing fraksi di DPRD Kepri memberikan masukan dan kritikan terhadap Pemprov Kepri. Persoalan klasik yang terus menerus disorot adalah tidak berdayanya Pemprov Kepri dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri. Bahkan sektor kemartiman belum memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menyampakan kritikan tersebut lewat juru bicaranya, Ruslan Kasbulatov, meminta Pemprov menjadikan sektor pajak daerah diperluas pengelolaannya. Legislator Komisi I tersebut menegaskan, penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing wilayah kabupaten/kota dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi sampai dengan pertengahan tahun 2018.

“Sangat disayangkan tentunya, Pemprov Kepri saat ini mengusung tema pembangunan ekonomi dari sektor maritim. Tetapi sangat kontras, dari sektor tersebut belum ada kontribusinya,” tegas Ruslan.

Persoalan-persoalan lain yang dikritik oleh fraksi-fraksi di DPRD Kepri adalah belum mengenai belum tuntasnya polemik Pajak Air Permukaan (PAP) dengan Adya Tirta Batam (ATB). Kemudian Pemprov Kepri belum bisa memanfaatkan peluang untuk mendapatkan manfaat dari kebijakan Partisipan Intrest (PI) 10 Persen.(jpg)

Pertamina Kelola Kilang WKSES

0
ilustrasi

batampos.co.id – Resmi, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) alih-kelola 100 persen wilayah kerja (WK) Southeast Sumatra (SES) dari operator lama, CNOOC SES Ltd.

Selanjutnya WK SES dioperasikan oleh PHE Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai operator baru.

WK SES merupakan salah satu penghasil minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia. Hingga Agustus 2018, tercatat produksi minyak dan gas bumi di WK SES sebesar 31.120 barel per hari (bph) dan 137,5 juta standard kaki kubik per hari (mmscfd).

“WK SES memiliki nilai strategis dalam industri migas di tanah air dalam mendukung pencapaian target produksi nasional untuk mencapai ketahanan energi nasional,” ujar Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan Samsu dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (6/9).

Nantinya, hasil produksi gas lapangan SES digunakan untuk pembangkit listrik
milik PLN di Cilegon. Sedangkan produksi minyak dari WK SES sebelum alih kelola diekspor seluruhnya. Namun, setelah alih kelola oleh PHE OSES, seluruh produksi minyak akan diproses sepenuhnya di kilang-kilang Pertamina untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri.

Untuk memastikan kelancaran alih kelola pasca-terminasi, Pertamina melalui anak usahanya, PHE telah melakukan kajian operasi dan Quality, Health
, Safety, Security & Environment (QHSSE) serta beberapa kali melakukan kunjungan lapangan.

“WK SES merupakan lapangan yang telah mature, sehingga berbagai kajian terkait QHSSE penting agar PHE bisa mengimplementasikan operational excellence di lapangan SES,” ujar PTH Direktur Utama PHE Huddie Dewanto.

Wilayah Kerja SES merupakan salah satu pioneer dalam kontrak bagi hasil (PSC) lepas pantai di Indonesia. Kontrak bagi hasil WK SES ditandatangani pertama kali pada 6 September 1968 atau kini telah berusia 50 tahun. Selama beroperasi, WK SES pernah mengalami masa puncak produksi pada Juli 1991 dengan produksi harian sebesar 244.340 bph.

(uji/JPC)

Modifikasi Car Audio, Calya Jadi Keren

0

batampos.co.id – Siapa bilang mobil murah sekelas Toyota Calya tidak bisa berdandan dan membuat orang kagum. Semua bisa dilakukan dengan jalan modifikasi. Mobil yang awalnya tampil biasa-biasa saja akhirnya membuat orang terperangah.

Adalah Edy, punggawa bengkel Audio Sound Fighter, yang berlokasi di Cengkareng, Puri Agung, Jakarta Barat. Baginya memberikan sentuhan istimewa pada audio mobil murah bisa dilakukan.

Edy menuturkan selama bermain di dunia car audio bertahun-tahun, ia ingin memberikan sentuhan berbeda pada mobil Calya miliknya sehingga orang bisa melihat bahwa mobil murah pun dapat tampil keren pada sisi yang lain.

“Mobil itu memang kami bangun untuk mengikuti kontes audio seperti IASCA, CAN atau EMMA. Selain untuk meraih juara di kontes. Kita ingin orang punya pandangan bahwa mobil murah juga bisa menjadi panggung car audio yang keren,” kata Edy.

Dalam kontes car audio, Calya merah andalan Edy ini biasanya bermain di kategori SQL (Sound Quality Load), SQ (Sound Quality) dan SPL (sound pressure level) dengan setingan pada khusus dengan tambahan part-part pendukung seperti monoblock, subwoofer, speaker dan prosesor.

Secara umum bagian kabin mobil benar-benar di seting layaknya sebuah panggung dengan penataan komponen-komponen audio yang rapi. Mulai dari letak speaker, subwoofer, tweeter dan komponen pendukung lainnya.

Dengan tampilan keren kabin mobil yang hampir mendapat ubahan total, mobil ini memang bisa digunakan harian. Namun sebenarnya ia lebih difokuskan sebagai mobil kontes dan juga hanya di display di bengkel agar pelanggan bisa langsung mengetes kualitas suaranya.

“Mobil ini biasanya kita hanya display di bengkel. Dengan mengikuti even dan membangun mobil modifikasi audio dengan kualitas seperti ini secara tidak langsung akan mendongkrak nama bengkel kita ke depan,” ujarnya.

Untuk mendapatkan tampilan keren mobil Calya dengan kualitas audio kelas mewah, Edy dan timnya menghabiskan waktu kurang lebih 2 bulan untuk menata mobilnya. Kerja keras mereka membuat mobil ini sudah pernah juara di tiga even berbeda yakni IASCA, CAN atau EMMA. (wzk/jpc)

Korban Terosis Dapat Ganti Rugi Rp 1,6 M

0

batampos.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (6/9) menyerahkan ganti rugi (kompensasi) kepada korban terorisme di tiga peristiwa. Yakni, korban bom Thamrin, bom Kampung Melayu, dan serangan teroris di Mapolda Sumatera Utara.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, kompensasi tersebut diberikan setelah adanya putusan majelis hakim yang menyidangkan ketiga kasus tersebut. Mereka yang menerima terdiri dari 13 orang korban bom Thamrin, 3 orang korban bom Kampung Melayu, dan 1 orang korban serangan teroris di Mapolda Sumut.

Sementara total kompensasi yang dibayarkan negara sebesar Rp 1,6 miliar dengan rincian Rp 814 juta untuk korban bom Thamrin, Rp 202 juta untuk korban bom Kampung Melayu, dan Rp 611 juta untuk korban serangan teroris di Mapolda Sumut.

“Jumlah tersebut memang tidak bisa sembuhkan luka fisik, trauma psikologis atau mengembalikan nyawa yang hilang namun setidaknya bisa mengganti kerugian materi korban dan keluarganya,” ujar Haris saat peresmian Gedung LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9).

Dia mengatakan, kompensasi tidak hanya diterima warga negara Indonesia, warga negara asing (WNA) yang menjadi korban serangan bom Thamrin pun turut menerimanya. Hal ini pertama kali terjadi di belahan dunia manapun.

“Ini tidak terjadi di negara lain. Indonesia melebihi negara-negara yang sudah maju apakah AS (Amerika Serikat) atau Eropa. Bukan warga negara pun dapat kompensasi. Ini bentuknya tanggung jawab negara yang luar biasa,” kata dia.

Ya, kompensasi sendiri menurutnya memiliki pesan bahwa negara hadir untuk para korban terorisme. Kompensasi ini juga menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana tidak hanya bertujuan menghukum pelaku melainkan sebagai sarana bagi korban mendapatkan haknya.

“Jumlah kompensasi tidak seberapa tapi bisa dilihat nyata sebagai tanggung jawab negara, sebagai bentuk keadilan kepada korban,” pungkas Haris.

Sekadar informasi, pemberian kompensasi terhadap korban terorisme ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wirant. (dna/JPC)

Tiga Hari Air ATB Tak Ngalir Warga Marina Ambil Air di Seitemiang

0
foto: batampos.co.od / eusebius

batampos.co.id –  Perbaikan pipa induk ATB di Simpang Basecamp, Batuaji berdampak bagi masyarakat pengguna air ATB di wilayah Marina dan Tanjunguncang. Tiga hari belakangan ini pasokan air ke dua wilayah itu berhenti total.

Imbasnya masyarakat mulai kewalahan sebab stok bersih mulai habis, sejak Rabu (5/9). Sebagian masyarakat bahkan harus menimbah air dari mata air di hutan Seitemiang sebab air dari tempat isi ulang galon juga sudah habis.

“Dua hari pertama masih bisa bertahan karena masih ada stok air yag ditampung dan air isi ulang galon. Tapi sejak semalam (Rabu) sudah kosong semua. Mau tak mau kami harus ambil di Seitemiang,” ujar Ernawati, warga Perumahan Rabayu Regency, Marina.

Warga di sana benar-benar kecewa dengan kondisi tersebut. Pihak ATB yang semula menjanjikan akan menyalurkan pasokan air bersih menggunakan mobil tanki ternyata hanya bualan saja. Warga yang mencoba menghubungi pihak ATB melalui call center malah mendapat jawaban yang mengecewakan.

“Call center ditelepon bilang bersabar saja. Tanki tak bisa antar karena hampir semua wilayah Marina sampai Tanjunguncang sama air tak ngalir,”ujar Ernawati lagi.

Pihak ATB saat dikonfirmasi mengakui adanya gangguan suplai air ke wilayah Marina dan Tanjunguncang. Itu karena ada perbaikan kerusakan pipa induk di Simpang Basecamp.

“Iya sudah dua hari ini ada pengerjaan pipa di Simpang Basecamp. Tapi sudah selesai dan sekarang dalam tahapan pemulihan. Nanti sore atau malam sudah bisa ngalir lagi airnya,” ujar Adi, staff humas ATB melalui via telepon.(eja)

Di Batam Ada 1 Nama Terdaftar di 22 TPS

0
Daftar calon sementara.
foto: batampos.co.id / yulitavia

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menunda pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019. Sebab Bawaslu menemukan sedikitnya ada 10 ribu data pemilih ganda dalam DPT yang ditetapkan KPU Batam beberapa waktu lalu.

“Iya DPT yang ada sudah kami cermati ternyata ada 10 ribu lebih yang ganda,” kata anggota Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, Rabu (5/9).

Mangihut mengatakan, data pemilih ganda tersebut tergolong cukup parah. Bahkan ada satu data pemilih yang terdaftar di 22 tempat pemilihan suara (TPS) lokasi yang berbeda. Terkait temuan itu, Bawaslu Kota Batam sudah menyurati pusat tentang temuan ini.

“Kami cek berdasarkan nama dan NIK,” sebutnya.

Menurut Mangihut, KPU pusat sudah memutuskan menunda penetapan DPT Batam yang telah diplenokan dan diminta untuk memperbaiki kembali. Pusat memberikan waktu kurang lebih 10 hari untuk mencermati kembali DPT ini.

Mangihut meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penghitungan DPT ini agar bisa bekerja lebih teliti lagi. Termasuk warga juga harus proaktif mengecek namanya, apakah sudah terdaftar di dalam DPT Pilpres-Pileg 2019 atau belum.

“Tolong dicek kembali nama Anda di kelurahan dan pastikan tidak terdaftar di banyak tempat,” imbaunya.

Komisioner KPU Batam Sudarmadi mengakui telah menerima informasi peninjauan kembali DPT Batam yang diajukan Bawaslu kepada KPU. Temuan 10 ribu data ganda oleh Bawaslu Batam menjadi pertimbangan peninjauan kembali harus dilakukan terkait jumlah DPT ini.

“Ya kami sudah terima informasinya,” kata dia.

Ia menyebutkan masih menunggu informasi dari KPU Provinsi Kepri terkait peninjauan kembali DPT ini. Pusat memberikan waktu selama 10 hari untuk seluruh KPU yang DPTnya bermasalah untuk dilakukan perbaikan.

“Kami belum dapat jadwal dari provinsi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Batam telah menetapkan DPT Pilpres/Pileg 2019 di Batam sebanyak 638.170. DPT tersebut mengalami penyusutan sebanyak 4.560 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan Juli lalu, yakni 642.730 pemilih. (yui)

Mantan Pengacara Bumi Asih Jaya Divonis Penjara 10 Tahun

0
foto: batampos.co.id / yusnadi

batampos.co.id – Mantan pengacara PT Bumi Asih Jaya (BAJ) yang mengelola duit asuransi PNS dan honorer Pemko Batam, M Nasihan, divonis penjara 10 tahun dan 6 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (5/9) malam. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa 12 tahun penjara.

Dalam putusannya, hakim ketua Corpioner menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah terlibat korupsi dana asuransi kesehatan (Askes) dan Jaminan Hari Tua (JTH) PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemko Batam di PT Bumi Asih Jaya (BAJ) senilai Rp 55 miliar.

Terdakwa terbukti melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 3 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Mengadili terdakwa 10 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Corpioner membacakan putusan sidang, kemarin.

Terdakwa juga dibebankan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 55 miliar. Jika tidak sanggup mengembalikan uang pengganti, maka diganti dengan hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan. Selain itu, rumah mewah di Jakarta, seidang tanah di Yogyakarta, dan satu unit mobil milik Nasihan juga disita.

“Barang-barang milik terdakwa disita untuk menutupi kerugian negara atau uang pengganti,” kata Hakim.

Mendengar putusan tersebut, Nasihan menyatakan banding. Ia menyebut putusan hakim tersebut tidak adil.

“Saya belum menemukan keadilan di sini. Saya akan menggunakan hak hukum saya dan mencari keadilan sampai ketemu,” kata Nasihan usai sidang, kemarin.

Sementara Jaksa Penununtut Umum (JPU) mengaku masih pikir-pikir atas putusan hakim tersebut.

Sebelumnya, PN Tanjungpinang juga telah menjatuhkan vonis penjara 7 tahun kepada terdakwa lainnya dalam kasus ini, Syafei. Ia merupakan pengacara negara Pemko Batam yang diberi kuasa untuk mengurus gugatan wanprestasi dana Askes, JTH PNS, dan THL Pemko Batam di PT BAJ senilai Rp 55 miliar.

Atas kuasa tersebut, Syafei bersama M Nasihan sebagai pengacara PT. BAJ memindahkan uang tersebut ke rekening bersama atas nama keduanya di Bank Mandiri Cabang Menteng, Jakarta. Terdakwa juga mengambil dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti membeli rumah mewah, tanah, dan mobil pribadi. Sehingga uang Rp 55 miliar tersebut tinggal tersisa Rp 170 juta. (odi)

Pak Kepsek Lakukan Pungli, Pak Kepsek Ditangkap Polisi

0
Kapolres Solok kota AKBP Dony Setiawan didampingi Wawako Reinier menerangkan kronologis OTT yang menjaring oknum Kepsek di Kota Solok pada awak media di Mapolres Solok Kota, Rabu (5/9) (Riki Chandra/JawaPos.com)

batampos.co.id – Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepsek berinisial AH, 57, diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp 219 juta lebih. Selain itu, polisi juga menyita buku rekening bank atas nama Komite Sekolah dan buku kas peminjaman uang.

Kapolres Solok kota, AKBP Dony Setiawan membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, OTT dilakukan petugas pada Jumat (24/9) lalu. Namun, demi kepentingan penyelidikan, kasus tersebut baru diekpose ke awak media, Rabu (5/9).

“Setelah diperiksa, total uang pungutannya lebih dari Rp 911 juta. Tapi sebagian besar sudah digunakan tersangka untuk keperluan lain. Sisanya yang kami sita,” kata AKBP Dony Setiawan menjawab JawaPos.com, Rabu (5/9) malam.

Total jumlah pungutan itu berasal dari 890 orang siswa kelas X, XI dan XII. Jumlah tersebut dibagi dua kategori. Sebanyak 660 orang siswa mampu dan 217 orang siswa kurang mampu.

Masing-masing siswa ekonomi mampu dibebankan biaya sebesar Rp160 ribu/bulan dan siswa kurang mampu dibebankan iuran sebesar Rp100 ribu/bulan. Dari pemeriksaan, iuran tersebut ternyata mengikat para siswa, terutama kelas XII.

Bahkan, iuaran pendidikan itu juga dijadikan syarat untuk mengikuti ujian nasional. “Kalau iuaran tidak dilunasi, AH akan menahan surat keterangan lulus dan ijazah siswa bersangkutan,” terang Dony Setiawan.

Menurut Dony, penangkapan tersangka bermula dari laporan sejumlah orang tua siswa yang merasa keberatan dengan iuran yang harus dibayarkan tanpa persetujuan wali murid. Hal itu dianggap tindakan pungli. Pihaknya lalu menyelidiki informasi tersebut. Hasilnya, Kepsek memang melakukan pungli.

Memuluskan aksi punglinya, Kepsek berdalih jika nominal iuran itu adalah hasil rapat komite. Padahal, rapat komite baru dilakukan pada Februari 2018, sedangkan iuran sudah diberlakukan sejak tahun 2017.

“Hasil pemeriksaan, memang Kepsek yang membuat kebijakan pungutan pendidikan ini. Penggunaan hasil iuran itu juga harus seperintah Kepsek. Atas dasar itu, penyidik menetapkan AH sebagai tersangka,” katanya.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka AH. “Tidak kita tahan, karena proses penyidikan panjang. Agar tidak dibatasi waktu penahanan,” tutupnya.

(rcc/JPC)

Pak Wagub Setuju Penyusutan Pajak Mobil Tua

0
ilustrasi

batampos.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Isdianto setuju adanya kebijakan penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi mobil-mobil tua di Kepri. Bahkan Isdianto optimis, program itu nanti bisa mempengaruhi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Kita lihat dari program pemutihan pajak dan balik nama kendaraan bermotor yang selesai 31 Agustus lalu, sudah memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan daerah,” ujar Isdianto di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.

Meski demikian, Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri tersebut meminta Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli melakukan kajian secara mendalam. Karena ia tidak ingin, kebijakan yang dibuat akan bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Yang harus kita pahami adalah mengenai aturan mainnya. Jangan sampai terobosan yang kita buat bertentangan dengan peraturan yang ada,” tegas Isdianto.

Diakuinya, memang banyak aspirasi dari masyarakat yang ingin adanya penyusutan PKB bagi mobil-mobil tua. Karena keengganan pemilik mobil tua membayar pajak adalah disebabkan tingginya kos yang harus dikeluarkan. Sementara harga kendaraan tersebut dari tahun ke tahun terus mengalami penyusutan.

“Setiap kebijakan yang kita buat, output-nya adalah adanya peningkatan pendapatan daerah,” tutup Isdianto.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea yang membidangi masalah pendapatan daerah mengatakan rencana penyusutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan tua sudah sangat mendesak.

Menurut Hotman, program tersebut bisa terlaksana tergantung pada persetujuan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

“Program pemutihan PKB dan Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tuntas. Dan hasilnya positif, yakni adanya penerimaan daerah hampir Rp50 miliar,” ujar Hotman, kemarin.

Politisi Partai Demokrat tersebut meyakini banyak pemilik kendaraan mewah yang umur kendaraannya sudah masuk kategori tua enggan untuk membayar pajak. Karena penyusutan harga jual kendaraan tersebut tidak diikuti dengan depresiasi PKB. Persoalan itu yang menyebabkan banyak wajib pajak yang mangkir.

“Penyusutan PKB bagi kendaraan tua, tentu akan mempengaruhi wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Sehingga bisa mendorong bertambahnya pendapatan daerah,” jelas Hotman.(jpg)