Rabu, 27 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12149

Sita Puluhan Butir Ekstasi

0
Lima bandar narkoba digiring petugas di Mapolres Tanjungpinang, Senin (23/7). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Satnarkoba Polres Tanjungpinang menciduk tiga bandar ekstasi berinisial RS, IK, dan AM di tiga tempat berbeda di Tanjungpinang, Selasa (17/7) lalu. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 29 butir ekstasi, 8 butir Happy Five, dan satu paket sabu dari tangan tiga pelaku.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat, polisi awalnya menangkap RS di kawasan Sukaberenang, Tanjungpinang. Saat penggeledahan, polisi mendapatkan dua butir ekstasi dari tangan pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, selanjutnya polisi menangkap IK di kawasan Pelantar II Tanjungpinang. Polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 23 butir ekstasi di rumah pelaku. ”Rencananya akan diedarkan ke tempat hiburan di Tanjungpinang,” kata Efendri di Mapolres Tanjungpinang, Senin (23/7).

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan IK, polisi mengamankan AM di Pub Galaxy Jalan Rawasari, Tanjungpinang. Saat digeledah, polisi menemukan empat butir ekstasi, delapan butir Happy Five, dan satu paket sabu dari tangan pelaku. Polisi juga menyita uang sebesar Rp 4,2 juta hasil penjualan ekstasi di rumah pelaku.

”Ekstasi dan Happy Five didapatkan pelaku dari Malaysia, AM yang langsung membeli di Malaysia,” kata Kasat.

Ekstasi tersebut, kata Efendri, sudah sering diedarkan tiga pelaku di setiap Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang. Dari pengakuan pelaku, ekstasi tersebut dijual dengan harga Rp 280 ribu per butirnya. ”Mereka ini termasuk jaringan bandar besar ekstasi,” katanya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dan pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Pelaku diancam hukuman mati atau pidana 20 tahun penjara. ”Pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Efendri.

Sebelumnya, lanjut Efendri, polisi juga mengamankan dua bandar sabu yakni RP dan AS di Jalan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (13/7) lalu. Dari tangan ke dua pelaku, polisi menyita empat paket sabu seberat 3,71 gram, alat hisap sabu, plastik, timbangan dan dua ponsel. ”Tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, AS mengaku mendapatkan sabu dari RP yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian. ”Mereka ini sudah jadi TO kami,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, sabu siap edar tersebut didapatkan dari seorang bandar lainnya yang kini menjadi buronan polisi. ”Lagi kami lacak keberadaan bandar sabu tersebut,” kata Efendri. Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup.(odi)

Crossfit WOD, Kompetisi Olah Raga Ektrim Internasional

0

batampos.co.id – Kompetisi para pecinta fitnes yang populer dengan sebutan Crossfit workout of the day (WOD) berlangsung selama dua hari di Johor Baru, Malaysia, Sabtu-Minggu 21-22 Juli 2018. Kompetisi internasional diselenggarakan oleh EduCity Johor Bahru.

Ini pertamakalinya kompetisi tersebut diselenggarakan di pusat pendidikan di kawasan Iskandar itu.

Setelah melalui babak penyisihan, kompetisi dengan tema One Shot EduCity  Fitness Challenge, tim dari Malaysia dan Brunei Darussalam memenangkan kompetisi pada katagori masing-masing.

Juara pertama katagori Rx’d, Darren Chai dan Stephanie Liew (Slow Burn, Brunai). Juara kedua, Aziz Mohamed dan Amira Ayob (Aggressively Average, Malaysia), dan juara ketiga Krys Lim Kang Yin dan Whitney Yeo (Rookie, Singapura.

Adapun pemenang pertama katagori Scaled, Slow Jian Yang dan Megan Foo (Miow, Malaysia), juara kedua Raymond Deou dan Emily Ooi (Giat Penangkia, Malaysia), dan pemenang ketiga Javen Yeoh dan Koay Jin May (Worth Every Donut, Singapura).

Stephanie, 21, dan Darren, 29, mengatakan mereka sudah sering mengikuti lomba serupa. Baik di negaranya maupun di luar negeri. Bulan lalu mereka mengikuti kompetisi di Kota Kinabalu, Malaysia, dan bulan September di Jakarta. Stephanie adalah atlet tenis meja, sementara Darren atlet basket.

“Kami tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti kompetisi ini karena mepet sekali. Tetapi kamu sudah sering mengikuti lomba ini, ” ujar Stephanie, Minggu (22/7).

Kompetisi yang berlangsung di EduCity Sport Complex, Iskandar Puteri, Johor, ini memberikan total hadiah sebanyak RM 10. 000 atau kurang lebih Rp 36 juta. Sebanyak 36 tim berpartisipasi dari tiga negara pada lomba ini. Malaysia, Singapura, dan Bruani Darissalam. Sayangnya tidak ada dari Indonesia. Padahal kompetisi serupa akan diselenggarakan juga di Jakarta.

Crossfit

WOD ini sudah populer di Singapura dan Malaysia. Kompetisinya pun cukup sering digelar di banyak negara seperti Malaysia, Singapura, Brunai Darusalam, dan Indonesia.
Satu tim terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka adalah penggemar olah raga fitnes atau olah raga lainnya. Karena Crossfit WOD merupakan tantangan olahraga fitnes yang terdiri dari beberapa set latihan ekstrim dalam waktu yang telah ditentukan.

PadaOne Shot EduCity  Fitness Challenge ini sendiri, ada dua kategori yang diperlombakan
, yakni katagori Rx’d dan katagori Scaled. Katagori Rx’d untuk peserta yang sudah profesional. Sementara untuk peserta semi profesional dengan tantangan yang lebih ringan. Tantangannya berupa angkat besi lima set, push-up, dan bersepeda.

Chief Operating Officer of EduCity Iskandar Malaysia Sdn Bhd, Sugu Maran Kailasan, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyelanggarakan berbagai kompetisi ketahanan fisik seperti Spartan Race dan Duathlon. Namun atlet dan pecinta olahraga ekstrim selalu mencari acara-acara unik seperti kompetisi Crossfit WOD ini.

“Makanya kami bertindak dengan cepat. Karena kompetisi seperti ini akan menarik para peserta lokal dan para atlet negara tetangga, dan hasilnya berbicara sendiri,” ujar Sugu Maran Kailasan merujuk pada kesuksesan acara ini.(uma)

Kelompok Tani Tanam 5 Jenis Tanaman

0
Kelompok Tani Pelita Jaya Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir menyemai ribuan bibit tanaman lokal untuk mengikuti program Kebun Bibit Rakyat (KBR), Senin (23/7). F. Wijaya Satria/batampos.co.id

batampos.co.id – Sejumlah anggota Kelompok Tani Pelita Jaya Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir menyemai ribuan bibit tanaman lokal untuk mengikuti program Kebun Bibit Rakyat (KBR) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun ini.

Program KBR ini ditujukan untuk memanfaatkan tanaman lokal. “Ada lima jenis tanaman yang kami semai, pinang, sungkai, cempedak, durian, dan jengkol.
Semua tanaman kami dapat dari lokal,” ujar ketua Kelompok Tani Pelita Jaya, Syamsul Hilal di lokasi penyemaian di Dusun II, Desa Berindat, Senin (23/7) pagi.

Syamsul menambahkan, kelompak tani yang dipimpinnya adalah satu-satunya kelompok di Desa Berindat yang mendapat program KBR dari KLHK. Karena, setiap desa hanya satu kelompok tani yang mendapat program KBR tersebut. Di lokasi penyemaian, anggota Kelompok Tani Pelita Jaya mengerjakan tugas mereka masing-masing.

Sejumlah ibu rumah tangga mengisi polybag dengan tanah humus. Sedangkan sejumlah pria, menaburkan pupuk ke dalam polibek yang telah berisikan tanah humus tersebut.
Menurut Syamsul, pekerjaan atau program KBR ini terus mendapat perhatian khusus.

Pasalnya, pengawas program dari provinsi terus men­dam­pingi serta meninjau kemajuan program KBR di Desa Berindat ini sejak penyemaian hingga penanaman bibit nantinya.
Kelompok Tani Pelita Jaya nantinya akan menanam seluruh bibit tanaman lokal yang telah tumbuh di lahan yang telah disediakan desa, seluas 20 hektare.

Lahan tersebut juga berstatus kritis sehingga program KBR tersebut sukses untuk menyelamatkan lahan keritis. “Kelompok ini menyiapkan bibit lokal hingga siap tanam. Sehingga bibit yang ada ini dapat membantu lahan kritis menjadi lebih baik,” kata Syamsul.(wsa)

Kecelakaan Beruntun di Depan Temenggung Abdul Jamal

0
Warga mengangkat korban lakalantas beruntun di Jalan Jendral Ahmat Yani, depan Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Selasa (24/7). Kecelakaan ini arah Mukakuning menuju Batamcentre. Pengendara ini ngebut menaiki motor honda beat BP2279 WH lalu menabrak pengendara linnya. Korban ini kesakitan karena terbentur ke aspal lalu pingsan dibawa warga ke rumah sakit terdekat. F Dalil Harahap/Batam Pos

Gubernur Rahasiakan Sanksi Sekda

0
Nurdin Basirun. F. Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos.co.id – Keputusan Presiden (Keppres) tentang sanksi terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri TS Arif Fadillah sudah di tangan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Namun, Nurdin menegaskan masih memperta-hankan Arif Fadillah sebagai Sekda Kepri, meskipun sanksi yang dijatuhkan pada Sekda Arif tergolong berat.

”Ya benar, sudah diterima keputusan sanksi terhadap Sekda Kepri TS Arif Fadillah. Bahkan sanksi tersebut sudah berikan sesuai dengan rekomendasi,” ujar Nurdin menjawab pertanyaan media di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Tanjungpinang, Senin (23/7).

Saat ditanyakan jenis rekomendasi apa terkait sanksi yang sudah dijalankan tersebut, mantan bupati Karimun itu enggan membeberkannya. Ia hanya menyebut, jika rekomendasi yang diberikan Mendagri itu berupa sanksi tergolong berat. Ditegaskannya, dirinya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemprov Kepri tidak akan berani untuk tidak melaksanakannya. ”Yang jelas tergolong berat, dan sudah kita laksanakan,” kilah Nurdin.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi tersebut ke Gubernur Kepri sepekan yang lalu. Menurut Bahtiar, pihaknya tidak mengetahui persis bentuk sanksi yang dijatuhkan terhadap mantan Sekda Kabupaten Karimun tersebut.

”Detailnya ada pada surat tersebut. Saya sendiri tidak pegang. Kawan-kawan bisa konfirmasi langsung ke Pak Gubernur,” ujarnya, kemarin.

Seperti diketahui, Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah pada 21 Mei 2018 lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi perihal adanya dugaan gratifikasi yang diterima Arif saat menikahkan anaknya.

Pernikahan putra Arif sendiri digelar di dua lokasi berbeda, yakni di Bukittinggi dan Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi di lapangan, sebelum dilangsungkannya pesta pernikahan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daeerah (OPD) terlibat rapat bersama Asisten III Pemprov Kepri Muhammad Hasbi. Rapat tersebut membahas soal sumbangan makanan setengah berat untuk pernikahan Faisal Arif Fadillah, putra Arif.

Makanan setengah berat itu seperti soto, tekwan, pempek, bakso, prata, roti kirai, mi Tarempa, siomay, dan lainnya. Rapat juga menyepakati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri, Misni, sebagai koordinator yang mengurusi sumbangan OPD ini.

Ada 16 OPD yang setuju memberikan sumbangan makanan setengah berat tersebut. Yakni, Dinas P3AP2KB, BKD, Biro Organisasi, Disperindag, Bappeda, Perkim, Kesbangpol Limnas, Dinas Pariwisata, Biro Kesra, Dinas Perhubungan, Badan Kominfo, LBH, DKP, PMD, ULP, dan Disnaker.

Sesuai kesepakatan dalam rapat itu pula, masing-masing OPD menyumbang menu makanan setengah berat yang berbeda-beda. BKD, misalnya. Menyumbang 500 porsi tekwan, Bappeda menyumbang 1.500 porsi sate, Dinas Perhubungan menyumbang 800 porsi bakso, dan sebagainya.

Dari segi jumlah porsi, masing-masing OPD rata-rata menyumbang 500 porsi makanan. Sementara anggarannya rata-rata Rp 6 juta per OPD. Di antara OPD dengan sumbangan terbesar adalah BKD, Biro Organisasi, dan Kesbangpol Limnas. Ketiga OPD itu masing-masing menyumbang Rp 7,5 juta dengan menu makanan yang berbeda.(jpg)

Tukang Pijat Tewas Membusuk

0
Petugas mengevakuasi jasad M. Afanda di rumah kontrakan Gang Al Ma’aruf jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Senin (23/7). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pria paruh baya, M Afanda, 67, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Gang Al Ma’aruf, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Senin (23/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban yang berprofesi sebagai tukang pijat tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk.

Awalnya, penemuan mayat korban diketahui pemilik kontrakan yang melintas di depan kamar korban. Pemilik mencium bau busuk yang berasal dari dalam rumah kontrakan. Ia kemudian mengintip melalui jendela dan melihat korban sudah tergeletak di lantai dalam keadaan mengenaskan.

”Dapat laporan dari pemilik kontrakan, saya langsung lapor polisi,” kata Mardeli, ketua RT setempat.

Menurutnya, korban sudah hampir seminggu tidak kelihatan di sekitar kontrakan. Korban diketahui sudah hampir 10 tahun tinggal di kontrakan tersebut. ”Memang sudah lama tak kelihatan,” kata Mardeli.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendriyal mengatakan kematian korban diperkirakan sudah sejak tujuh hari lalu. Dari hasil identifikasi, polisi mene-mukan korban terbaring di antara pintu kamar tempat tidurnya dalam kondisi membusuk dan mengeluarkan belatung. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban.
”Kemungkinan korban ini sakit,” katanya.

Polisi, kata Hendriyal, telah meng-evakuasi mayat korban ke RSUD Kepri untuk dilakukan visum. Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga korban yang berada di Medan. ”Selesai visum, kami serahkan ke keluarga,” tutup Hendriyal.(odi)

Sssttt… Jangan Kasih Tahu Siapa-siapa, Honorer K-II Bisa Jadi CPNS

0
Ilustrasi pegawai honorer (seragam biru) Pemko Batam saat meninggalkan lapangan usai mengikuti apel gabungan jajaran Pemko Batam di Dataran Engku Putri Batamcenter.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Harapan 438.580 orang tenaga honorer kategori II (K-II) untuk bisa diangkat menjadi CPNS masih terbuka. Hanya saja, peluang tersebut terbilang cukup kecil. Pemerintah tetap mengacu pada undang-undang dalam merekrut CPNS baru dari kalangan honorer. Di antaranya, usia maksimal 35 tahun dan harus lolos seleksi atau tes.

Keputusan itu merupakan hasil dari rapat kerja gabungan (rakergab) sejumlah menteri di DPR, Senin (23/7). Dalam rakergab yang berlangsung secara tertutup itu pada prinsipnya ada kesepakatan mengangkat para tenaga honorer K-II. Tetapi pengangkatannya sesuai prosedur di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Total tenaga honorer K-II yang terdata di Kementerian PAN-RB saat ini mencapai 438.580 orang. Dari jumlah tersebut, hanya ada 13.347 orang saja yang memenuhi persyaratan untuk bisa mendaftar CPNS baru. Sisanya tidak memenuhi kriteria, di antaranya karena usianya lebih dari 35 tahun. Sebanyak 12 ribuan di antaranya adalah honorer K-II guru.

Anggota Komisi X DPR (bidang pendidikan) Ferdiansyah usai mengikuti rakergab menjelaskan, pemerintah masih menimbang-nimbang apakah merekrut honorer secara keseluruhan atau sebagian. Dia menjelaskan jika 438 ribuan tenaga honorer itu diangkat semua menjadi CPNS baru, maka membutuhkan anggaran Rp 37 triliun/tahun. ’’Untuk gaji dan tunjangan. Belum menghitung anggaran pensiunnya nanti,’’ jelas politikus Golkar itu.

Sementara itu jika yang diangkat adalah 13 ribuan tenaga honorer yang layak daftar CPNS, maka membutuhkan anggaran Rp 1,1 triliun/tahun untuk gaji dan tunjangan. Ferdiansyah mengatakan sejatinya saat ini rasio guru dan siswa di Indonesia sudah sangat baik. Yakni 1:15 atau satu guru mengajar 15 siswa.

Yang jadi persoalan, menurut Ferdiansyah, adalah pendistribusiannya. Dia berharap sebelum memastikan mengangkat honorer K-II menjadi CPNS, sebaiknya diupayakan redistribusi PNS terlebih dahulu. Dia mengatakan PNS pusat maupun daerah digaji dari anggaran negara.

’’Sehingga harus bersedia ditempatkan dimanapun. Sama seperti personel TNI atau Polri,’’ tuturnya. Dia mencontohkan guru di Aceh, harus siap ditempatkan di Lampung untuk mengisi kekurangan.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan dalam rakergab disepakati bahwa penanganan tenaga honorer K-II dilakukan secara bertahap. ’’Tentu tidak melanggar undang-undang,’’ tuturnya.

Sebelum proses seleksi, Kementerian PAN-RB akan melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dahulu. Sehingga tidak ada lagi potensi penggelembungan jumlah tenaga honorer K-II lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. “Maka dari itu kita sudah sepakat dengan tahapan-tahapan yang tentu sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tuturnya.

Asman menegaskan pengangkatan tenaga honorer K-II menjadi CPNS itu tetap harus melalui tes. Dalam tahap awal Kementerian PAN-RB akan mengelompokkan siapa saja honorer K-II yang memenuhi kriteria untuk ikut tes. Kemudian yang tidak bisa memenuhi kriteria ada pilihan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan bahwa pada periode 2005-2014 sudah ada 1.070.092 orang tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Semula jumlah honorer ada 920.702 orang dan diangkat menjadi CPNS sebanyak 860.220 orang tanpa tes.

Kemudian muncul istilah tenaga honorer K-II yang jumlahnya mencapai 648.462 orang. Pada 2013 lalu dilakukan tes untuk pengangkatan menjadi CPNS baru. Hasilnya sebanyak 209.872 orang dinyatakan lulus tes dan berhak menjadi CPNS. Sisanya sebanyak 438 ribu orang dinyatakan tidak lulus tes untuk menjadi CPNS baru. Namun saat ini tenaga honorer yang tidak lulus tes untuk jadi CPNS itu, menuntut untuk diangkat menjadi CPNS. (wan/far/agm/JPG)

Pejabat Disdik Batam Diperiksa, Terkait Kasus Pungli SMPN 10 Batam

0
Sejumlah siswa SMPN 10 Batam meninggalkan lingkungan sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin (16/7). Dewan pendidikan sempat melakukan pantauan ke sekolah tersebut pasca penangkapan atas kasus pungli PPDB. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Saber Pungli Polresta Barelang terus mendalami kasus dugaan pungulan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMPN 10 Batam. Setelah menetapkan lima tersangka, polisi memeriksa Kabid Dikmen Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hernowo, Senin (23/7).

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, Hernowo diperiksa sebatas sebagai saksi atas kelima tersangka. Ia ditanya seputar proses penerimaan siswa baru di SMPN 10 Bata, hingga soal penambahan kuota siswa baru sebanyak 171 siswa.

“Untuk permasalahan tersebut, kami masih dalami. Dalam hal penyelidikan itu nantinya akan kita sampaikan kembali,” ujar Andri, Senin (23/7).

Dikatakan Andri, untuk 171 siswa yang telah membayar untuk masuk ke SMPN 10 tersebut, sudah mengikuti kegiatan belajar seperti siswa lainnya. Sementara, untuk orang tua siswa yang telah membayar untuk masuk ke sekolah itu, tetap akan dilakukan pemanggilan guna penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan Batam Pos, Hernowo diperiksa penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Barelang, kemarin. Menurut dia, pungli ini terjadi karena para siswa dan orangtua memaksakan diri masuk sekolah negeri dengan alasan biaya sekolah swasta terlalu mahal.

“Berdasarkan keputusan bersama. Jadi ditambah, dari kuota 36 per kelas jadi 40. Kemudian yang kedua, bila memungkinkan untuk penambahan kelas akan ditambah,” katanya.

Menurut dia, dari Dinas Pendidikan Kota Batam sendiri juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi adanya pungli dalam penerimaan peserta didik baru ini. Namun terkait pungli dalam penerimaan peserta didik baru di SMPN 10, Hernowo mengaku tidak mengetahuinya sama sekali.

“Pengawasan belum sempat kita lakukan waktu itu dan sudah terjadi adanya pungli ini,” ujarnya. (gie)

Ditpam BP Batam Bergerak, Melibas Tambang Pasir Ilegal di Sekitar Dam Tembesi

0
Anggota Ditpam bergerak membereskan penambangan pasir ilegal di sekitar dam Tembesi Senin, (23/7/2018).
foto: humas bp batam

batampos.co.id – Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam melakukan penertiban 5 titik aktivitas penambang pasir illegal di Kawasan Daerah Tangkapan Air Tembesi Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (23/7/2018).

Kepala seksi direktorat Hutan dan Patroli, Willem S mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena sangat menggangu lingkungan sekitar terutama waduk tembesi yang berada dari lokasi penambangan pasir.

Aktivitas tambang pasir ilegal merupakan salah satu dampak pencemaran lingkungan. hal tersebut harus dihentikan, terlebih lagi daerah tersebut merupakan kawasan tangkapan air waduk Tembesi. Sehingga jika terus dibiarkan dampaknya akan mencemari waduk.

“Aktivitas penambangan pasir illegal ini sudah meresahkan, Karena itu kami lakukan penertiban di kawasan Daerah Tangkapan Air Tembesi agar tidak beroperasi lagi. Daerah Tangkapan Air Tembesi sangat penting untuk melindungi dam supaya debit airnya juga tidak berkurang untuk masyarakat Kota Batam,” ungkap Willem.

“Hari ini (Senin, red) kami menurunkan 153 anggota Ditpam,” ujarnya.

Ditpam mengamankan alat penyaring pasir, sekop, cangkul, jaring pasir dan mesin penyedot. Ini dilakukan agar penambang pasir illegal tidak lagi kembali” Katanya

Ia menjelaskan penertiban sudah sesuai prosedur.

“Hari ini penertiban yang dilakukan bersifat berkelanjutan karena beberapa hari lalu belum selesai penertiban dan hari ini dilanjutkan lagi.” Jelasnya.

“Kami menghimbau kedepan supaya penambang illegal menghentikan kegiatan ini, jangan ada lagi kegiatan penambangan pasir illegal di kawasan Daerah Tangkapan Air. Bagaimana pun pemenerintah akan mengkosongkan lokasi penambangan pasir khususnya lokasi Daerah Tangkapan Air ini karena lokasi ini adalah lokasi tangkapan air yang harus dilindungi dari kegiatan penmabangan pasir illegal” harapnya. (*)

Utak-atik Sistem Demokrasi

0

Banyak yang bilang, tahun depan adalah tahun politik. Ada dua pesta demokrasi terbesar. Pemilihan presiden (pilres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pilpres dan pileg akan digelar serentak. Dalam sehari, kita akan disajikan lima kotak suara. Memilih calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), serta memilih wakil rakyat di DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku “event organizer” pesta demokrasi itu pun sudah menetapkan jadwal pencoblosan: 17 April 2019.

Tahapan-tahapannya pun juga sudah diumumkan di berbagai media. Baik cetak maupun elektronik. Termasuk oleh Harian Pagi Batam Pos, koran yang anda baca saat ini. Hehehehe.

Evektivitas anggaran dan efisiensi waktu jadi alasan “Pemilu Lima Kotak” ini digelar. Dan itu sudah melalui kajian mendalam dari Mahkamah Konstitusi. Di mana, MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres.

Apakah pemilu model ini baik? Baik yang menganggapnya baik. Buruk yang menganggapnya buruk. Fleksibel. Tergantung anda melihat dari sudut pandang mana.
Tercatat, sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, sudah tujuh kali berganti presiden. Uniknya, tiap-tiap presiden punya gaya kepemimpinan yang beragam. Berganti pemimpin, berganti juga corak sistem pemerintahannya.

Konsekuensi dari berubahnya sistem pemerintahan adalah berubahnya fungsi dan peran lembaga-lembaga tinggi negara. Tapi, itulah uniknya Indonesia. Dunia internasional kagum dengan sistem demokrasi kita. Padahal, kita masih mencari sistem yang pas. Masih utak-atik mencari yang terbaik. Gonta-ganti model pemilu masih terus dilakukan.

Dari pemilu sedikit peserta sampai banyak peserta, kemudian berkurang lagi. Sistem pemilihan lewat parlemen hingga langsung. Sampai pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, untuk memilih gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, sampai bupati-wakil bupati.

Kita tidak tahu, selepas Presiden Joko Widodo (Jokowi) -entah terpilih kembali atau tidak- apakah ada perubahan sistem lagi. Tidak ada yang tahu apakah sistem pemilu yang dipakai era sekarang, akan dipakai lagi suatu saat nanti. Karena menurut saya, Indonesia masih mencari pola yang cocok.

Meski menjadi negara yang dipuji dunia internasional dalam penerapan demokrasi, nyatanya negara kita belum juga menemukan konsep demokrasi yang pas sesuai dengan karakteristiknya. Wajar jika ganti pemimpin, ganti pula sistem dan kebijakan.

Terlepas dari sistem apa yang akan dipakai. Pelaksanaan pemilu dari 1955 hingga 2014 lalu, terus menyisakan berbagai permasalahan yang hadir setelah dilaksanakan. Banyak sekali. Mulai dari sengketa pemilu, instabilitas, hingga tindak pidana korupsi. Tidak sedikit produk pemilu, baik kepala daerah hingga anggota dewan terjerat korupsi. Maklum, orang bilang cost pemilu itu mahal. Hehehehe

Yang pasti, pemilu adalah pesta rakyat. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara dalam periode waktu tertentu. Untuk itulah, pemilu harus berkualitas. Sehingga, banyak rakyat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), daripada memilih golput.

Ini tidak hanya menjadi pekerjaan rumah (PR) KPU. Melainkan juga parpol. Mereka harus mampu mengedukasi masyarakat akan pentingnya hak pilih. Dengan demikian, output dari pemilu jelas. Mau pakai sistem apapun, saya pikir tidak masalah. Tergantung dari kemampuan penyelenggara dan peserta pemilu untuk menarik simpati masyarakat. (*)

 

Guntur Marchista Sunan
Direktur Batam Pos