Rabu, 27 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12148

Saat Pengesahan, Walikota Batam Tolak Perda PKL

0

batampos.co.id – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Penataan dan Ranperda Pemberdayaan Pedagang kaki lima disahkan di rapat paripurna DPRD Batam, Senin (23/7).

Dalam rapat tersebut Wali Kota Batam menolak ranperda PKL untuk dijadikan perda. Sementara untuk pengelolaan barang milik daerah, wali kota menilai penting terutama di dalam mengintevarisir barang-barang yang menjadi aset daerah.

“Mengenai ranperda penataan dan pemberdayaan PKL, Pemko Batam sudah mencermati. Intinya terdapat tiga poin krusial yakni penataan PKL, keterbatasan lahan yang dapat diperuntukan bagi pedagang dan rencana tata ruang wilayah kota Batam,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (23/7).

Diakuinya, materi muatan yang telah dibahas oleh pansus bersama tim Pemko Batam sebenarnya sudah cukup diatur dalam perda Nomor 10 tahun 2009 tentang penataan dan pembinaan pasar di Kota Batam.

“Kami harapkan agar ditinjau kembali. Begitu pula padangan pemko Batam tanpa mengurangi apresiasi pada pihak yang telah melakukan pembahasan,” tuturnya.

Pemko Batam, lanjut Rudi, belum dapat memberikan persetujuan ranperda menjadi perda dikarekan beberapa hal seperti perspektif tata kelola dan manajemen perkotaan yang baik, program pembangunan pemko saat ini dititikberatkan pada pembenahan infrastruktur kota. Hal ini untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui belaja yang terukur.

Sementara untuk ranperda pengelolaan barang milik daerah, Rudi menilai perda ini menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga DPRD Kota Batam telah memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang ada. Dengan lahirnya Perda ini diharapkan Pengelolaan Barang Milik Daerah lebih optimal yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan.

Dalam paripurna ini bererapa intrupsi dilontarkan anggota dewan atas penolakan wali kota terhadap ranperda PKL. Erizal Kurai, ketua pansus menyanyangkan sikap wali kota, menurut dia, pembahasan pansus terbuang sia-sia jika pada akhirnya wali kota menolak untuk ditetapkan menjadi perda.

“Padahal kami bahas antara pemko dan DPRD,” sesal dia.

Hal senada juga disampaikan sekretaris pansus Harmidi. Ketua Fraksi Gerindra ini menilai penolakan ini sebagai bentuk ketidakberpihakan pemerintah daerah terhadap para PKL di Batam.

“Selama ini yang terjadi hanya penggusuran pedagang tanpa dibarengi solusi. Lewat perda ini kita harapkan ada kepastian hukum bagi para pedagang,” tutur dia.

Walikota menyampaikan pandangan saat rapat paripurna yang membahas ranperda pengelolaan barang milik daerah dan ranpewrda pedagang kaki lima, Senin (23/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Wakil Ketua pansus, Uba Ingan Sigalingging menilai selama ini pemko dan DPRD Batam berjalan sendiri-sendiri.

“Seharusnya pemko melihat akondisi saat ini. Ditengah melemahnya sektor ekonomi, PKL menjadi salah satu tumpuan,” sesalnya. Uba juga meminta pengesahan perda ditetapkan meskipun tanpa sepertujuan dari pihak pemko Batam.

“Selama ini kita kan jalan sendiri-sendiri. karena ini sudah dibahas kami minta disahkan,” tegas Uba.

Ketua Fraksi Demokrat Mesrawati Tambuboplon menyanyangkan sikap ketua DPRD Batam. Menurutnya sebelum paripurna, pimpinan DPRD sudah memanggil semua ketua fraksi guna melaksanakan rapat pimpinan. Hasilnya semua ketua fraksi sepakatb agar ranperda ini disahkan menjadi perda. “Tadikan sudah kita sepakati bersama pimpinan,” tanya Mesrawati.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto menegaskan, ranperda yang sudah dibahas dan diparipurnakan agar menjadi perda harus sepersetujuan DPRD dan Pemko Batam. Diakuinya, hal ini sudah diatur di perundang-undangan.

“Karena masih ada pihak yang belum menyetujui, makanya kami serahkan ke Baperda DPRD Batam untuk dikaji ulang dan harmonisasi,” jelasnya.

Hasil dari harmonisasi inilah nantinya yang akan menjadi dasar dari ranperda tersebut.

“Adanya waktunya, makanya kami serahkan dulu ke Bapperda untuk diharmonisasi,” tutupnya. (rng)

15 Hari Nelayan Terombang Ambing di Laut

0
Anggota Babinkamtibmas Desa Kelong M Kurniawan saat berada di rumah Linda, kakak dari nelayan yang hilang kontak di Perairan Berakit, kemarin. F. M Kurniawan untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Setelah 15 hari terombang ambing di laut, dua nelayan Desa Kelong, Haidan Asma bin Salim, 28, dan Deri bin Nain, 26, akhirnya ditemukan. Kedua nelayan tersebut ditemukan warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Senin (23/7) pukul 05.20 WIB.

Babinkamtibmas Desa Kelong Brigadir M Kurniawan ketika dihubungi Senin (23/7) siang membenarkan dua nelayan Desa Kelong telah ditemukan dalam keadaan selamat. ”Warga yang menemukan namanya Ibu Fatimah, makcik dari Deri,” katanya.

Fatimah lalu membawa mereka ke rumahnya. Ia menghubungi kerabatnya di Desa Kelong. ”Tadi pagi Ibu Fatimah menelepon Ibu Linda, kakak dari Haidan untuk mengabarkan berita baik ini,” katanya.

Lelaki yang akrab disapa Frengky ini menceritakan, menurut kedua nelayan tersebut saat mencari ikan di Perairan Berakit, boat pancung mereka rusak. Karena itu, mereka terpaksa melakukan labuh jangkar dan menunggu bantuan datang dari nelayan lainnya.
Tak lama setelah itu, ada kapal tanker berlayar menuju ke boat pancung mereka. Untuk meng-hindari tabrakan, mereka akhirnya melepas jangkar.

Akibatnya kapal mereka hanyut dibawa ombak. Lalu pada 11 Juli 2018, keduanya mengaku hanyut sampai ke Perairan Pulau Aur, Malaysia. Keduanya berharap ada bantuan dari nelayan setempat. ”Namun, tidak ada satupun nelayan yang terlihat di perairan itu,” bebernya.

Setelah beberapa hari hanyut, keduanya mengaku sempat terbawa arus ke perairan Laut Cina Selatan dan hampir memasuki perairan Vietnam. Di sana keduanya mengaku bertemu dengan nelayan Thailand. Di Negara Thailand para nelayan mendapatkan makanan, bahkan warga di sana membantu memperbaiki mesin kapal dan memberikan minyak supaya mereka bisa kembali berlayar menuju ke pulau terdekat di Indonesia.

Setelah 5 hari, keduanya kembali berlayar menuju pulau terdekat yang masuk wilayah Indonesia. Akhirnya kedua nelayan tersebut mengaku sampai di Perairan Anambas dan ditemukan warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas. Saat ini keduanya dalam keadaan sehat dan masih berada di rumah warga yang bernama Fatimah. ”Kemungkinan besok mereka sudah pulang, namun kami masih menunggu informasi dari keluarganya,” katanya. (met)

Pewarta Batam Pos Juara

0
Kepala Kejakasaan Negeri Batam berfoto dengan wartawan Batam Pos Ratna Irantik pemenang pertama lomba karya tulis dan Cecep Mulyana pemenang ke dua juara lomba foto peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 58 di kantor Kejari Batam, Senin (23/7). F Adiansyah/Batam Pos

batampos.co.id – Dua pewarta Batam Pos keluar sebagai juara pada lomba karya jurnalistik Kejari Batam. Lomba Jurnalistik ini dilaksanakan sempena Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan HUT XVIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Keduanya yakni, Ratna Irtatik yang berhasil meraih juara I kategori karya tulis sementara fotografer Cecep Mulyana memborong dua piala pada kategori foto sebagai juara II dan juara harapan I.

Kepala Kejari Batam Roch Adi Wibowo, menyadari pers merupakan rekan yang penting dalam menjalankan tugas. Interaksi antar kejaksaan dan pers dalam upaya memberikan manfaat bagi masyarakat dapat terus baik.

“Harapannya kami semakin baik dalam pelaksanaan tugas dengan didukung teman-teman pers,” ucap dia.

Seiring peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan HUT XVIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, ia menyampaikan, sesuai dengan amanat Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, agar momentum peringatan ini dapat dimaknai untuk meningkatkan kehadiran lembaga tersebut di tengah masyarakat.

“Sehingga membawa manfaat bagi masyarakat dan para pencari keadilan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, lewat momentum inipun, diharapkan kejaksaan dapat semakin meningkatkan sosialisasi dan koordinasi dengan stakeholder di luar kejaksaan. HIngga penegakan dan pelaksanaan hukumdapat tercapai dengan baik.

“Ini semua agara soliditas dapat tetap terjaga dalam membangun sumbangsih bagi NKRI,” pungkasnya. (iza)

Sita Puluhan Butir Ekstasi

0
Lima bandar narkoba digiring petugas di Mapolres Tanjungpinang, Senin (23/7). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Satnarkoba Polres Tanjungpinang menciduk tiga bandar ekstasi berinisial RS, IK, dan AM di tiga tempat berbeda di Tanjungpinang, Selasa (17/7) lalu. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 29 butir ekstasi, 8 butir Happy Five, dan satu paket sabu dari tangan tiga pelaku.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat, polisi awalnya menangkap RS di kawasan Sukaberenang, Tanjungpinang. Saat penggeledahan, polisi mendapatkan dua butir ekstasi dari tangan pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, selanjutnya polisi menangkap IK di kawasan Pelantar II Tanjungpinang. Polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 23 butir ekstasi di rumah pelaku. ”Rencananya akan diedarkan ke tempat hiburan di Tanjungpinang,” kata Efendri di Mapolres Tanjungpinang, Senin (23/7).

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan IK, polisi mengamankan AM di Pub Galaxy Jalan Rawasari, Tanjungpinang. Saat digeledah, polisi menemukan empat butir ekstasi, delapan butir Happy Five, dan satu paket sabu dari tangan pelaku. Polisi juga menyita uang sebesar Rp 4,2 juta hasil penjualan ekstasi di rumah pelaku.

”Ekstasi dan Happy Five didapatkan pelaku dari Malaysia, AM yang langsung membeli di Malaysia,” kata Kasat.

Ekstasi tersebut, kata Efendri, sudah sering diedarkan tiga pelaku di setiap Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang. Dari pengakuan pelaku, ekstasi tersebut dijual dengan harga Rp 280 ribu per butirnya. ”Mereka ini termasuk jaringan bandar besar ekstasi,” katanya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dan pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Pelaku diancam hukuman mati atau pidana 20 tahun penjara. ”Pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Efendri.

Sebelumnya, lanjut Efendri, polisi juga mengamankan dua bandar sabu yakni RP dan AS di Jalan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (13/7) lalu. Dari tangan ke dua pelaku, polisi menyita empat paket sabu seberat 3,71 gram, alat hisap sabu, plastik, timbangan dan dua ponsel. ”Tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, AS mengaku mendapatkan sabu dari RP yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian. ”Mereka ini sudah jadi TO kami,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, sabu siap edar tersebut didapatkan dari seorang bandar lainnya yang kini menjadi buronan polisi. ”Lagi kami lacak keberadaan bandar sabu tersebut,” kata Efendri. Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup.(odi)

Crossfit WOD, Kompetisi Olah Raga Ektrim Internasional

0

batampos.co.id – Kompetisi para pecinta fitnes yang populer dengan sebutan Crossfit workout of the day (WOD) berlangsung selama dua hari di Johor Baru, Malaysia, Sabtu-Minggu 21-22 Juli 2018. Kompetisi internasional diselenggarakan oleh EduCity Johor Bahru.

Ini pertamakalinya kompetisi tersebut diselenggarakan di pusat pendidikan di kawasan Iskandar itu.

Setelah melalui babak penyisihan, kompetisi dengan tema One Shot EduCity  Fitness Challenge, tim dari Malaysia dan Brunei Darussalam memenangkan kompetisi pada katagori masing-masing.

Juara pertama katagori Rx’d, Darren Chai dan Stephanie Liew (Slow Burn, Brunai). Juara kedua, Aziz Mohamed dan Amira Ayob (Aggressively Average, Malaysia), dan juara ketiga Krys Lim Kang Yin dan Whitney Yeo (Rookie, Singapura.

Adapun pemenang pertama katagori Scaled, Slow Jian Yang dan Megan Foo (Miow, Malaysia), juara kedua Raymond Deou dan Emily Ooi (Giat Penangkia, Malaysia), dan pemenang ketiga Javen Yeoh dan Koay Jin May (Worth Every Donut, Singapura).

Stephanie, 21, dan Darren, 29, mengatakan mereka sudah sering mengikuti lomba serupa. Baik di negaranya maupun di luar negeri. Bulan lalu mereka mengikuti kompetisi di Kota Kinabalu, Malaysia, dan bulan September di Jakarta. Stephanie adalah atlet tenis meja, sementara Darren atlet basket.

“Kami tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti kompetisi ini karena mepet sekali. Tetapi kamu sudah sering mengikuti lomba ini, ” ujar Stephanie, Minggu (22/7).

Kompetisi yang berlangsung di EduCity Sport Complex, Iskandar Puteri, Johor, ini memberikan total hadiah sebanyak RM 10. 000 atau kurang lebih Rp 36 juta. Sebanyak 36 tim berpartisipasi dari tiga negara pada lomba ini. Malaysia, Singapura, dan Bruani Darissalam. Sayangnya tidak ada dari Indonesia. Padahal kompetisi serupa akan diselenggarakan juga di Jakarta.

Crossfit

WOD ini sudah populer di Singapura dan Malaysia. Kompetisinya pun cukup sering digelar di banyak negara seperti Malaysia, Singapura, Brunai Darusalam, dan Indonesia.
Satu tim terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka adalah penggemar olah raga fitnes atau olah raga lainnya. Karena Crossfit WOD merupakan tantangan olahraga fitnes yang terdiri dari beberapa set latihan ekstrim dalam waktu yang telah ditentukan.

PadaOne Shot EduCity  Fitness Challenge ini sendiri, ada dua kategori yang diperlombakan
, yakni katagori Rx’d dan katagori Scaled. Katagori Rx’d untuk peserta yang sudah profesional. Sementara untuk peserta semi profesional dengan tantangan yang lebih ringan. Tantangannya berupa angkat besi lima set, push-up, dan bersepeda.

Chief Operating Officer of EduCity Iskandar Malaysia Sdn Bhd, Sugu Maran Kailasan, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyelanggarakan berbagai kompetisi ketahanan fisik seperti Spartan Race dan Duathlon. Namun atlet dan pecinta olahraga ekstrim selalu mencari acara-acara unik seperti kompetisi Crossfit WOD ini.

“Makanya kami bertindak dengan cepat. Karena kompetisi seperti ini akan menarik para peserta lokal dan para atlet negara tetangga, dan hasilnya berbicara sendiri,” ujar Sugu Maran Kailasan merujuk pada kesuksesan acara ini.(uma)

Kelompok Tani Tanam 5 Jenis Tanaman

0
Kelompok Tani Pelita Jaya Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir menyemai ribuan bibit tanaman lokal untuk mengikuti program Kebun Bibit Rakyat (KBR), Senin (23/7). F. Wijaya Satria/batampos.co.id

batampos.co.id – Sejumlah anggota Kelompok Tani Pelita Jaya Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir menyemai ribuan bibit tanaman lokal untuk mengikuti program Kebun Bibit Rakyat (KBR) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun ini.

Program KBR ini ditujukan untuk memanfaatkan tanaman lokal. “Ada lima jenis tanaman yang kami semai, pinang, sungkai, cempedak, durian, dan jengkol.
Semua tanaman kami dapat dari lokal,” ujar ketua Kelompok Tani Pelita Jaya, Syamsul Hilal di lokasi penyemaian di Dusun II, Desa Berindat, Senin (23/7) pagi.

Syamsul menambahkan, kelompak tani yang dipimpinnya adalah satu-satunya kelompok di Desa Berindat yang mendapat program KBR dari KLHK. Karena, setiap desa hanya satu kelompok tani yang mendapat program KBR tersebut. Di lokasi penyemaian, anggota Kelompok Tani Pelita Jaya mengerjakan tugas mereka masing-masing.

Sejumlah ibu rumah tangga mengisi polybag dengan tanah humus. Sedangkan sejumlah pria, menaburkan pupuk ke dalam polibek yang telah berisikan tanah humus tersebut.
Menurut Syamsul, pekerjaan atau program KBR ini terus mendapat perhatian khusus.

Pasalnya, pengawas program dari provinsi terus men­dam­pingi serta meninjau kemajuan program KBR di Desa Berindat ini sejak penyemaian hingga penanaman bibit nantinya.
Kelompok Tani Pelita Jaya nantinya akan menanam seluruh bibit tanaman lokal yang telah tumbuh di lahan yang telah disediakan desa, seluas 20 hektare.

Lahan tersebut juga berstatus kritis sehingga program KBR tersebut sukses untuk menyelamatkan lahan keritis. “Kelompok ini menyiapkan bibit lokal hingga siap tanam. Sehingga bibit yang ada ini dapat membantu lahan kritis menjadi lebih baik,” kata Syamsul.(wsa)

Kecelakaan Beruntun di Depan Temenggung Abdul Jamal

0
Warga mengangkat korban lakalantas beruntun di Jalan Jendral Ahmat Yani, depan Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Selasa (24/7). Kecelakaan ini arah Mukakuning menuju Batamcentre. Pengendara ini ngebut menaiki motor honda beat BP2279 WH lalu menabrak pengendara linnya. Korban ini kesakitan karena terbentur ke aspal lalu pingsan dibawa warga ke rumah sakit terdekat. F Dalil Harahap/Batam Pos

Gubernur Rahasiakan Sanksi Sekda

0
Nurdin Basirun. F. Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos.co.id – Keputusan Presiden (Keppres) tentang sanksi terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri TS Arif Fadillah sudah di tangan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Namun, Nurdin menegaskan masih memperta-hankan Arif Fadillah sebagai Sekda Kepri, meskipun sanksi yang dijatuhkan pada Sekda Arif tergolong berat.

”Ya benar, sudah diterima keputusan sanksi terhadap Sekda Kepri TS Arif Fadillah. Bahkan sanksi tersebut sudah berikan sesuai dengan rekomendasi,” ujar Nurdin menjawab pertanyaan media di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Tanjungpinang, Senin (23/7).

Saat ditanyakan jenis rekomendasi apa terkait sanksi yang sudah dijalankan tersebut, mantan bupati Karimun itu enggan membeberkannya. Ia hanya menyebut, jika rekomendasi yang diberikan Mendagri itu berupa sanksi tergolong berat. Ditegaskannya, dirinya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemprov Kepri tidak akan berani untuk tidak melaksanakannya. ”Yang jelas tergolong berat, dan sudah kita laksanakan,” kilah Nurdin.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi tersebut ke Gubernur Kepri sepekan yang lalu. Menurut Bahtiar, pihaknya tidak mengetahui persis bentuk sanksi yang dijatuhkan terhadap mantan Sekda Kabupaten Karimun tersebut.

”Detailnya ada pada surat tersebut. Saya sendiri tidak pegang. Kawan-kawan bisa konfirmasi langsung ke Pak Gubernur,” ujarnya, kemarin.

Seperti diketahui, Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah pada 21 Mei 2018 lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi perihal adanya dugaan gratifikasi yang diterima Arif saat menikahkan anaknya.

Pernikahan putra Arif sendiri digelar di dua lokasi berbeda, yakni di Bukittinggi dan Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi di lapangan, sebelum dilangsungkannya pesta pernikahan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daeerah (OPD) terlibat rapat bersama Asisten III Pemprov Kepri Muhammad Hasbi. Rapat tersebut membahas soal sumbangan makanan setengah berat untuk pernikahan Faisal Arif Fadillah, putra Arif.

Makanan setengah berat itu seperti soto, tekwan, pempek, bakso, prata, roti kirai, mi Tarempa, siomay, dan lainnya. Rapat juga menyepakati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri, Misni, sebagai koordinator yang mengurusi sumbangan OPD ini.

Ada 16 OPD yang setuju memberikan sumbangan makanan setengah berat tersebut. Yakni, Dinas P3AP2KB, BKD, Biro Organisasi, Disperindag, Bappeda, Perkim, Kesbangpol Limnas, Dinas Pariwisata, Biro Kesra, Dinas Perhubungan, Badan Kominfo, LBH, DKP, PMD, ULP, dan Disnaker.

Sesuai kesepakatan dalam rapat itu pula, masing-masing OPD menyumbang menu makanan setengah berat yang berbeda-beda. BKD, misalnya. Menyumbang 500 porsi tekwan, Bappeda menyumbang 1.500 porsi sate, Dinas Perhubungan menyumbang 800 porsi bakso, dan sebagainya.

Dari segi jumlah porsi, masing-masing OPD rata-rata menyumbang 500 porsi makanan. Sementara anggarannya rata-rata Rp 6 juta per OPD. Di antara OPD dengan sumbangan terbesar adalah BKD, Biro Organisasi, dan Kesbangpol Limnas. Ketiga OPD itu masing-masing menyumbang Rp 7,5 juta dengan menu makanan yang berbeda.(jpg)

Tukang Pijat Tewas Membusuk

0
Petugas mengevakuasi jasad M. Afanda di rumah kontrakan Gang Al Ma’aruf jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Senin (23/7). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pria paruh baya, M Afanda, 67, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Gang Al Ma’aruf, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Senin (23/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban yang berprofesi sebagai tukang pijat tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk.

Awalnya, penemuan mayat korban diketahui pemilik kontrakan yang melintas di depan kamar korban. Pemilik mencium bau busuk yang berasal dari dalam rumah kontrakan. Ia kemudian mengintip melalui jendela dan melihat korban sudah tergeletak di lantai dalam keadaan mengenaskan.

”Dapat laporan dari pemilik kontrakan, saya langsung lapor polisi,” kata Mardeli, ketua RT setempat.

Menurutnya, korban sudah hampir seminggu tidak kelihatan di sekitar kontrakan. Korban diketahui sudah hampir 10 tahun tinggal di kontrakan tersebut. ”Memang sudah lama tak kelihatan,” kata Mardeli.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendriyal mengatakan kematian korban diperkirakan sudah sejak tujuh hari lalu. Dari hasil identifikasi, polisi mene-mukan korban terbaring di antara pintu kamar tempat tidurnya dalam kondisi membusuk dan mengeluarkan belatung. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban.
”Kemungkinan korban ini sakit,” katanya.

Polisi, kata Hendriyal, telah meng-evakuasi mayat korban ke RSUD Kepri untuk dilakukan visum. Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga korban yang berada di Medan. ”Selesai visum, kami serahkan ke keluarga,” tutup Hendriyal.(odi)

Sssttt… Jangan Kasih Tahu Siapa-siapa, Honorer K-II Bisa Jadi CPNS

0
Ilustrasi pegawai honorer (seragam biru) Pemko Batam saat meninggalkan lapangan usai mengikuti apel gabungan jajaran Pemko Batam di Dataran Engku Putri Batamcenter.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Harapan 438.580 orang tenaga honorer kategori II (K-II) untuk bisa diangkat menjadi CPNS masih terbuka. Hanya saja, peluang tersebut terbilang cukup kecil. Pemerintah tetap mengacu pada undang-undang dalam merekrut CPNS baru dari kalangan honorer. Di antaranya, usia maksimal 35 tahun dan harus lolos seleksi atau tes.

Keputusan itu merupakan hasil dari rapat kerja gabungan (rakergab) sejumlah menteri di DPR, Senin (23/7). Dalam rakergab yang berlangsung secara tertutup itu pada prinsipnya ada kesepakatan mengangkat para tenaga honorer K-II. Tetapi pengangkatannya sesuai prosedur di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Total tenaga honorer K-II yang terdata di Kementerian PAN-RB saat ini mencapai 438.580 orang. Dari jumlah tersebut, hanya ada 13.347 orang saja yang memenuhi persyaratan untuk bisa mendaftar CPNS baru. Sisanya tidak memenuhi kriteria, di antaranya karena usianya lebih dari 35 tahun. Sebanyak 12 ribuan di antaranya adalah honorer K-II guru.

Anggota Komisi X DPR (bidang pendidikan) Ferdiansyah usai mengikuti rakergab menjelaskan, pemerintah masih menimbang-nimbang apakah merekrut honorer secara keseluruhan atau sebagian. Dia menjelaskan jika 438 ribuan tenaga honorer itu diangkat semua menjadi CPNS baru, maka membutuhkan anggaran Rp 37 triliun/tahun. ’’Untuk gaji dan tunjangan. Belum menghitung anggaran pensiunnya nanti,’’ jelas politikus Golkar itu.

Sementara itu jika yang diangkat adalah 13 ribuan tenaga honorer yang layak daftar CPNS, maka membutuhkan anggaran Rp 1,1 triliun/tahun untuk gaji dan tunjangan. Ferdiansyah mengatakan sejatinya saat ini rasio guru dan siswa di Indonesia sudah sangat baik. Yakni 1:15 atau satu guru mengajar 15 siswa.

Yang jadi persoalan, menurut Ferdiansyah, adalah pendistribusiannya. Dia berharap sebelum memastikan mengangkat honorer K-II menjadi CPNS, sebaiknya diupayakan redistribusi PNS terlebih dahulu. Dia mengatakan PNS pusat maupun daerah digaji dari anggaran negara.

’’Sehingga harus bersedia ditempatkan dimanapun. Sama seperti personel TNI atau Polri,’’ tuturnya. Dia mencontohkan guru di Aceh, harus siap ditempatkan di Lampung untuk mengisi kekurangan.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan dalam rakergab disepakati bahwa penanganan tenaga honorer K-II dilakukan secara bertahap. ’’Tentu tidak melanggar undang-undang,’’ tuturnya.

Sebelum proses seleksi, Kementerian PAN-RB akan melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dahulu. Sehingga tidak ada lagi potensi penggelembungan jumlah tenaga honorer K-II lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. “Maka dari itu kita sudah sepakat dengan tahapan-tahapan yang tentu sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” tuturnya.

Asman menegaskan pengangkatan tenaga honorer K-II menjadi CPNS itu tetap harus melalui tes. Dalam tahap awal Kementerian PAN-RB akan mengelompokkan siapa saja honorer K-II yang memenuhi kriteria untuk ikut tes. Kemudian yang tidak bisa memenuhi kriteria ada pilihan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan bahwa pada periode 2005-2014 sudah ada 1.070.092 orang tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Semula jumlah honorer ada 920.702 orang dan diangkat menjadi CPNS sebanyak 860.220 orang tanpa tes.

Kemudian muncul istilah tenaga honorer K-II yang jumlahnya mencapai 648.462 orang. Pada 2013 lalu dilakukan tes untuk pengangkatan menjadi CPNS baru. Hasilnya sebanyak 209.872 orang dinyatakan lulus tes dan berhak menjadi CPNS. Sisanya sebanyak 438 ribu orang dinyatakan tidak lulus tes untuk menjadi CPNS baru. Namun saat ini tenaga honorer yang tidak lulus tes untuk jadi CPNS itu, menuntut untuk diangkat menjadi CPNS. (wan/far/agm/JPG)