Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 12209

“Kengerian” Lain saat Ikuti ujian Nasional di Dalam Sel

0

Meski sedang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Ef, seorang anak yang bermasalah dengan hukum tetap menjalani hidup seperti seorang pelajar. Siswa ini masih tercatat aktif di sebuah SMP swasta di Batam. Ia pun mengikuti UNBK, dengan harapan bisa lulus dan melanjutkan sekolah ke tingkat SMP.

Tidak seperti biasanya, suasana agak hening di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Kamis (26/4) pagi. Berbeda dengan hari biasanya, yang selalu terdengar riuh di dalam LPKA di pagi hingga siang hari. Ternyata di sana ada seorang anak yang sedang menjalani ujian akhir. Tentunya anak yang bermasalah dengan hukum.

‘Harap tenang ada ujian’ begitulah ada tulisan kertas yang ditempel di sebuah papan yang diletakkan di depan ruangan kasi pembinaan LPKA, Mulyo Utomo. Di ruang sebelahnya Ef, 15, sedang mengikuti ujian akhir bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam. Ia duduk membelakangi pintu masuk. Sedangkang pengawas silang yang ditugaskan Dinas Pendidikan, Sahri Ali dan petugas LPKA duduk persis di depannya.

Saat menggelar ujian, Ef tidak mengenakan baju tahanan atau narapidana. Tetapi mengunakan seragam sekolah SMP. Baju putih dan celana panjang biru. Layaknya di dalam kelas. Bedanya, Ef hanya mengenakan sandal.

Layaknya ujian di sekolah, semua yang berbau kertas selain lembar soal mata pelajaran IPA dan jawaban tidak ada di atas meja. Selama ujian berlangsung, Ef, sama sekali tidak pernah mengeluarkan suara. Hanya gerakan tubuh yang ia lakukan. Sesekali ia menggaruk kepala. Sesekali ia menghela napas. Ia selalu menunduk dan terlihat sangat fokus terhadap lembar soal yang ada di depannya.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pengawas ujian Sahri Ali menghentikan ujian. “Maaf ya nak, waktunya sudah habis. Sudah selesai kan, ayo dikumpulkan,” katanya.

“Sudah, Pak. Ini lembar jawabannya,” jawabnya singkat.

Setelah berdiri dari kursinya, Ef menghela napas panjang. Ia mengaku lega karena ujian sudah selesai. “Akhirnya selesai juga,” katanya.

Ia pun bergegas meninggalkan ruangan berukuran sekitar 4×6 meter tersebut. Ia hendak bergabung dengan teman-temannya. Ia mengaku ujian IPA tidak terlalu sulit baginya. Waktu sekitar 1,5 jam menurutnya sudah cukup. Kendala yang ia hadapi adalah mengatasi rasa groginya.

El, Seorang anak di LPKA Kelas IIA mengikuti IPA disaksikan oleh Kasi Pembinaan LPKA Mulyo Utomo (tengah), Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, makmur (kanan) dan pengawas silang, Sahri Ali (kiri), Jumat (26/4). | Alfian Lumban Gaol/Batam Pos

“Saya grogi karena ujian sendiri sementara pengawas langsung satu meja dengan saya. Apalagi petugas di rutan ini juga ikut langsung melihat saya,” katanya.

Ia yakin akan mendapatkan nilai yang bagus dari hasil ujiannya. Hanya dua mata pelajaran yang menurut dia agak susah yakni Matematika dan Bahasa Inggris.

“Tapi saya yakin saya akan lulus,”katanya.

Untuk menghadapi ujian ini, persiapan yang ia lakukan sangat terbatas. Tentunya belajar sendiri. Tidak ada guru yang tiap hari bisa membimbingnya. “Jadi kalau istilahnya ada soal yang sulit maka tidak bisa kita tanya. Kalau di sekolah kan bisa langsung tanya sama gurunya,” katanya.

Selama 21 hari mendekam di dalam LPKA, ia belajar sendiri. Tidak ada harinya yang ia lewatkan tanpa membaca buku. Setiap hari pasti membaca buku. “Tekad saya hanya satu, saya mau lulus dan masih mau terus sekolah,” katanya.

Anak kedua dari empat bersaudara ini mengaku dijebloskan ke dalam tahanan karena tersangkut kasus pencurian. Ia divonis 10 bulan kurungan penjara.

“Saat saya masuk ke sini, saya menangis dan merasa bersalah. Saya sangat menyesal karena membuat malu orangtua saya,” katanya.

Ketika sudah di LPKA, ia langsung meminta keluarganya membawa buku-buku sekolahnya. “Penyesalan saya itu yang membuat saya semakin kuat untuk tetap harus sekolah. Saya tidak mau menambah beban orangtua saya dengan tidak bersekolah. Saya harus tetap lulus,” katanya.

Ia mengaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu atas bujuk rayu temannya. Uangnya hendak dipakai untuk bersenang-senang.

“Kalau ayah sama ibu sangat perhatian ke saya, tetapi karena saya terpengaruh hasutan orang saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Batam Novriadi melalui Kasi Pembinaan Mulyo Utomo mengapresiasi Ef yang memang mempunyai niat yang gigih untuk melanjutkan sekolah. Ia mengatakan pihak LPKA pasti akan berusaha keras memfasilitasi dan membina anak-anak di dalam LPKA.

“Maunya semua anak di sini jangan terkendala sekolah. Tetapi kami tidak bisa memaksa. Meski memang di dalam sini beberapa kegiatan ketrampilan tetap kami lakukan. Yang paling utama adalah pembinaan etika dan moral,” katanya.

Ujian paket B dan Paket C juga selalu rutin dilakukan di dalam LPKA. Tentunya bagi mereka anak binaan yang masih ingin bersekolah. Di dalam tahanan, kata Novriadi, bukan berarti masa depan anak-anak selesai. Karenanya, pihaknya selalu berupaya agar saat kembali ke masyarakat nanti, anak-anak tersebut bisa kembali berbaur dan diterima dengan baik.

“Mereka itu punya cita-cita dan itu harus diusahakan agar terwujud,” katanya.  (ALFIAN LUMBAN GAOL, Batam)

Pemerintah Perketat Penggunaan Keuangan

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Pengawasan terhadap penggunaan keuangan pemerintah atas pemeriksaan kegiatan perawatan kendaraan dinas akan diperketat. Hal ini dilakukan seiring kebijakan penggunaan keuangan pemerintah yang juga diperketat.

“Kami sudah mulai di Dinas Bina Marga dan sekretariat,” ucap Jefridin saat membuka Workshop Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor Walikota Batam, Rabu (25/4).

Ia mengatakan, pengawasan akan berlaku untuk dinas atau OPD lain. “Ke depan di Dishub juga yang punya banyak kendaraan. Intinya kami perketat,” ujarnya.

Workshop Maturitas SPIP ini dilaksanakan tiga hari, sampai Jumat (27/4). Kegiatan hari pertama diikuti Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedangkan hari kedua dan ketiga diikuti Sekretaris SKPD, serta Kasubbag Program dan Perencanaan SKPD.

“Saya berharap Kepala SKPD mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai. Mari bekerja sesuai ketentuan, tidak bekerja dalam kegamangan dan kegalauan,” kata dia.

Jefridin mengatakan pada workshop ini akan disampaikan tentang pentingnya SPIP dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk keuangan. Ia minta peserta memanfaatkan momen ini untuk belajar dari narasumber.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Panijo.

“Manfaatkan ini, curi ilmu beliau. Beliau tidak pelit dengan ilmu,” ujarnya.

Kepala BPKP Kepri, Panijo mengatakan saat ini tiga pemerintahan daerah di Kepri sudah mendapat level 3 di SPIP. Ketiganya yaitu Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Batam belum level 3. Kalau tidak telat kemarin, sudah kategori 3. Tapi berdasarkan hasil laporan pengawasan internal, beberapa SKPD sudah di level 3,” kata Panijo.

Inspektur Inspektorat Pemko Batam, Heriman mengatakan workshop maturitas SPIP ini merupakan bagian dari rencana aksi KPK. Ia mengharapkan dukungan dari seluruh SKPD untuk serius melaksanakan SPIP ini. (adi)

Usai Ditertibkan, Warnet Tanpa Izin Kembali Beroperasi di Batuaji

0
Anak-anak main game warnet di Komplk Ruko Barelang, Tanjunguncang, Batuaji, Senin (23/4). Yang main di warnet mayoritas anak-anak. Menurut data BPMPTSP Kota Batam, ada 52 warnet yang ditutup di Kota Batam, diantaranya 15 warnet di Batuaji. F Dalil Hraahap/Batam Pos

batampos.co.id – Warung internet (warnet) yang belum mengantong izin operasional dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) masih banyak yang beroperasi di Batuaji. Bahkan beberapa warnet yang sebelumnya sudah ditertibkan baik dari pihak kecamatan ataupun BPM PTSP karena beroperasi tanpa izin dan menyalahi aturan juga kembali beroperasi.

Persoalan ini kembali disuarakan masyarakat Batuaji sebab warnet-warnet tersebut kian tak terkendali. Beroperasi hingga larut malam atau 24 jama warnet-warnet yang ada kerap dijadikan tempat nongkrong pelaku kriminal. Tidak sedikit orangtua yang berdiam di dekat lokasi warnet kuatir anak-anak mereka terpengaruh dengan warnet 24 jam itu.

“Tak ada batasan usia pengunjung itu yang dikuatirkan. Kadang mereka (pemilik warnet) tak peduli siapa yang datang. Anak-anakpun dibiarkan main walau di jam sekolah atau tengah malam,” keluh Hendrik, warga Genta I Batuaji.

Lokasi warnet di deretan ruko Limanda, kelurahan Buliang misalkan, kata Hendrik sudah berulang kali didatangi oleh petugas dari kecamatan Batuaji ataupun dari BPM PTSP namun warnet-warnet tersebut tetap beroperasi tanpa jadwal yang tetap.

“Ada empat atau lima titik warnet di situ. Itu tadi sudah ditegurpun tetap bandel mereka. Padahal sudah cukup resah masyarakat di sekitar sini karena buka dari pagi sampai pagi,” katanya.

Senada disampaikan Roy warga Tanjunguncang. Warnet yang ada ruko yang berderet di sepanjang jalan Brigjen Katamso mulai dari Fanindo sampai depan PT Hyundai terus beroperasi bebas hingga larut malam. Warnet-warnet tersebut umumnya sudah diperingati petugas dari kecamatan Batuaji karena saat dirazia petugas menemukan banyak siswa SMP dan murid SD bermain disaat jam pelajaran di sekolah masih berlangsung.

“Tiga minggu lalu datang orang dari kecamatan, dapat anak-anak bermain warnet di jam sekolah. Tapi begitu saja. Cuman diperingati besoknya buka (beroperasi) lagi warnet di sekitar sini,” ujar Roy.

Pantauan Batam Pos di lapangan juga menemukan persoalan yang sama. Warnet yang telah menyebar hingga ke lingkungan perumahan masih bebas beroperasi hingga larut malam. Warnet-warnet yang menyalahi aturan itu umumnya warnet yang hanya mengantongi surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari kecamatan. Padahal SKDU itu bukan surat izin namun hanya surat pengantar untuk mengurus izin dari BPM PTSP.

Kepala BPM PTSP Gustian Riau sebelumnya mengakui warnet yang beroperasi tanpa batas itu sudah dipastikan tak memiliki izin operasi. Karena tak terdaftar sebab tak mengurus izin tentu pihak BPM PTSP kesulitan untuk mengawasi ataupun memantau keberadaan warnet itu.

“Itu persoalannya. Penertiban sudah gencar kami lakukan. Di Batuaji sudah sekitar 15 warnet yang kami tutup. Cuman itu tadi karena tak tahu dimana lokasinya karena memang belum memiliki izin tentu tidak bisa kami tutup serentak semuanya,” ujar Gustian.

Namun demikian kedepannya penertiban akan terus dilakukan sehingga warnet-warnet yang beroperasi tanpa izin segera mengurus perizinan yang sah agar mudah diawasi. (eja)

Anggota DPRD Batam Minta Tim Saber Pungli Turun untuk Cek Pelaksanaan PPDB

0
ilustrasi. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari meminta tim saber pungli untuk turun menyebar personilnya di saat jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka.

Sebab, di saat itulah banyak sekali bermunculan oknum yang memanfaatkan hal PPDB untuk mengeruk keuntungan, bahkan untuk menaikkan popularitas para oknum ini.

“Saya berani kalau disuruh menunjukkan ada tidaknya praktek pungli PPDB itu ke walimurid. Oknum tersebut tak hanya dilakukan seseorang di luar pemerintahan saja seperti misalnya ormas atau LSM,” ujar Riki, Rabu (25/4) siang.

Banyak juga, lanjutnya, oknum yang berpraktek pungli di PPDB yang berseragam. Artinya oknum tersebut merupakan perangkat pemerintahan resmi yang berstatus ASN maupun di bawah itu seperti LPM, RT, RW hingga lurah.

“Ini yang harus dicegah, dan ini yang harus mampu dihentikan oleh tim saber pungli. Ini tantangan yang harus dijawab tim saber pungli untuk mengungkap praktek pungli di PPDB,” terang Riki.

Masih kata Riki, ia menyayangkan setiap tahunnya Disdik Batam justru menyuarakan ke publik kalau kalau daya tampung anak sekolah selalu tak mencukupi jumlahnya belasan hingga puluhan ribu anak usia sekolah terancam tak tertampung.

Hal tersebut menurut Riki justru akan memicu munculnya dan suburnya oknum yang berpraktek pungli di PPDB.

“Tiap tahun selalu saja diwacanakan ke publik daya tampung tak akan mencukupi dan ribuan anak usia sekolah terancam tak bisa sekolah. Faktanya kan tak ada di Batam ini anak tak sekolah. Semua bisa sekolah, dengan konsekuensi memang banyak permasalahan seperti orangtua dimintai uang lah oleh oknum yang memasukkan sekolah, diminta bayar uang bangku dan masih banyak lainnya. Intinya memang anak bisa sekolah ke sekolah negeri, setelah orangtua berdarah-darah mengeluarkan biaya yang tak kecil untuk masuk sekolah,” terang Riki.

Ia berharap agar sekolah swasta kali ini bisa membantu masyarakat yang ingin mendapatkan pendidikan di Batam dengan menurunkan biaya pendaftaran masuk sekolah. (gas)

Dana Haji untuk Biayai Proyek ….

0
ilustrasi

batampos.co.id – Realisasi penggunaan dana haji untuk investasi akan segera dilaksanakan. Pemerintah mencanangkan tahun 2019 sebagai awal pemberlakuannya. Hal itu mengemuka dalam rapat terbatas tentang Pengelolaan Dana Haji di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/4).

“Kami sudah menyampaikan juga dan Pak Menag (Menteri Agama-Lukman Hakim Saifuddin, red) setuju bahwa 2019 kita akan melakukan investasi,” kata Ketua Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, kemarin.

Anggito menjelaskan, ada dua investasi yang akan digelontorkan melalui dana haji. Yakni investasi di Arab Saudi dan di dalam negeri. Di Saudi, investasi akan difokuskan ke hal-hal yang mengarah pada efisiensi biaya dan kenyamanan jemaah. Misalnya terkait penginapan, catering makanan hingga transportasi.

“BPKH bisa melakukan kontrak-kontrak (penginapan, catering, transportasi) jangka panjang. Tentu itu dari sisi biaya akan lebih murah,” imbuhnya.

Terkait berapa selisih harga yang bisa diefisiensi, dia belum bisa memastikan. Pasalnya, itu akan bergantung pada kesepakatan yang dicapai dengan penyedia jasa. Hal yang sama juga berlaku terhadap besaran investasi yang dialokasikan ke Arab Saudi. Namun dia memastikan, investasi di Saudi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang menguntungkan.

Lantas, bagaimana investasi di dalam negeri? Anggito menjelaskan, pemerintah Indonesia sudah melakukan penandatanganan dengan PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah). Saat ini, Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) masih memilah, proyek-proyek investasi apa saja yang bisa menggunakan dana haji.

“Yang itu (syaratnya) optimal dan aman. Dan itu menggunakan prinsip syariah,” kata dia.
Apakah akan digunakan pada proyek infrastruktur, pria kelahiran Bogor itu belum bisa memastikan. Namun dia menegaskan pemerintah tidak akan fokus pada satu sektor saja.

Anggito juga menegaskan, penggunaan dana haji untuk investasi dilakukan seizin pemiliknya, yakni jemaah haji. Saat pendaftaran misalnya, ada Akad Wakalah yang harus ditandatangani jamaah. Di situ ada kesepakatan, dana bisa dikelola dengan perjanjian jaminan keamanan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo meminta BPKH bisa benar-benar mengelola dana yang diamanatkan jamaah secara bertanggung jawab. “Tentu saja kita ingin yang transparan, akuntabel dan ini juga sangat penting dalam mengikuti prinsip-prinsip syariah yang ada,” ujarnya. (far/JPG)

Dua Ribu Berkas Menumpuk di Sagulung

0
Pegawai dari salah satu enam kelurahan di Kecamatan Sagulung menunjukkan KTP Elektronik yang sudah dicetak | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ribuan berkas e-KTP kembali menumpuk di Kecamatan Sagulung. Camat Sagulung, Reza Khadafy menyebutkan ada sekitar 2 ribu berkas yang belum dicetak, data tersebut adalah data tahun 2018.

“Itu berkas yang baru diajukan warga, rentang waktu Januari hingga bulan ini,” ujar Reza, Rabu (25/4).

Dia mengatakan animo masyarakat untuk memiliki e-KTP tetap banyak. Hal itu terbukti sekitar 50 berkas yang masuk setiap hari.

“Yang mengajukan masih banyak. Karena ini tanda pengenal dan semua orang butuh,” katanya.

Berkas tersebut rata-rata diajukan oleh pemohohon usia pemula yang baru tamat sekolah. “Kebanyakan mereka yang mau kuliah dan daftar polisi,” ucapnya.

Sebelumnya sebanyak 13 ribu e-KTP yang telah dicetak Disdukcapil untuk Kecamatan Sagulung. Sekitar 8 ribu sudah diambil pemiliknya. “Masih ada 6 ribu lagi yang belum diambil warga,” jelasnya.

Diharapkan masyarakat yang sudah merekam tahun 2016 dan 2017 untuk segera mengambil e-KTP milik mereka. Di mana pelayanan dibuka setiap hari kerja. Bahkan khusus Sabtu dan Minggu tetap dibuka setengah hari.

“Silahkan datang ambil KTP. Kami buka setiap hari,” katanya.

Sementara bagi warga yang sudah merekam namun belum dicetak diharapkan bersabar. “Semua akan dicetak. Kita tunggu saja,” ucapnya. (une)

Remaja Pengguna Sabu Direhab

0

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri merehabilitasi remaja-remaja pengguna narkoba yang diamankan di Kedai Sabu Bengkong, Senin (16/4) lalu.

“Proses rehabnya kami bagi berdasarkan ketergantungan mereka atas narkoba,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Rabu (25/4).

Richard mengatakan sebagian besar menjalani proses rehabilitasi rawat jalan, sebagian kecil lainnya harus rawat inap. Ia berharap dengan proses rehabilitasi ini dapat mengurangi ketergantungan remaja-remaja itu atas narkoba.

“Masa depannya masih panjang, kami ingin anak-anak ini bebas dari narkoba,” ucapnya.

Terkait dengan A selaku pemilik Kedai Sabu, Richard mengatakan pihaknya tidak akan melakukan rehabilitasi. A akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Prosesnya berlangsung hingga sekarang,” ucapnya.

Bandar besar yang memasok sabu dari A, kata Richard jajaranya kesulitan untuk mengungkapkannya. Karena A mengakui dirinya tidak mengatahui secara pasti bandar yang memasok sabu ke dirinya. Richard mengakui A terkesan menutupi keberadaan identitas pemasok sabunya.

“Namun yang pasti, sabu itu diambilnya dari Kampung Dam Muka Kuning,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, praktik sabu khusus anak remaja diungkap BNNP Kepri, berdasarkan informasi dari masyarakat. Narkoba jenis sabu dapat dikonsumsi remaja dengan harga yang relatif murah, yakni kisaran Rp 50 hingga 100 ribu.

Kedai sabu milik A ini sudah buka selama dua tahun belakangan. Richard menuturkan tidak menutup kemungkinan praktik serupa ada di beberapa tempat lainnya di Batam.

“Saya harap orangtua selalu berhati-hati. Dan bila anak-anaknya bertingkah mencurigakan, bisa konsultasi gratis ke BNNP Kepri. Agar bisa mengetahui apa karena dibawah pengaruh narkoba, atau hanya kenakalan remaja saja. Sekali lagi konsul itu gratis, kami punya psikolognya,” pungkasnya. (ska)

P2RD, Satu Hari Lima Orang Perbaiki Data PBB

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Asmansyah menyebutkan, setiap hari lima orang membuat laporan perbaikan data PBB. Sebagian besar diantaranya karena kesalahan data. Nama wajib pajak tidak sesuai alamat. Begitu juga tipe dan luas lahan tidak cocok, sehingga harus dilakukan perbaikan.

“Rata-rata lima orang per hari yang minta diperbaiki,” kata Kepala BP2RD Raja Azmansyah di DPRD Batam, Rabu (25/4).

Sejauh ini, lanjut dia, ketika ada data yang keliru dan tidak sesuai bisa segera melaporkan ke BP2RD. Proses perbaikan data juga tidak memakan waktu lama. Raja mengklaim kekeliruan data bisa diselesaikan dalam waktu satu jam. “Pokoknya ketika ada perubahan, kita perbaiki. Asal ada data pembanding, kalau rumah lewat sertifikat dan AJB,” terang dia.

Selain itu BP2RD saat ini juga sudah membuka layanan tunggu. Modelnya seperti kantor pelayanan di masyarakat. Ketika ada laporan perbaikan data, masyarakat bisa langsung melaporkan ke layanan tersebut, tanpa harus datang ke kantor.

“Ini yang mau kita segerakan. Kalau sekarang bisa lewat sms atau wa dulu,” papar Raja.

Kekeliruan data ini, lanjut Raja, hanya masalah administrasi saja. Sebab pada prinsipnya pembayaran PBB bukan bukti kepemilikan.

“Kalau sekarang masyarakat butuh itu sesuai namanya. Kalau dulu misalnya ketika saya punya rumah, saya kontrakan ke perusahaan A. Karena ini perusahaan tentu mau bayar atas nama perusahaan. Setelah kontrak habis, lalu dikontrak lagi, karena ini tak dilaporkan ke kami tentu yang muncul dan diterbitkan nama perusahaan A tadi,” jelasnya. (rng)

Susun Regulasi Penjaminan Properti Asing

0
Ilustrasi apartemen mewah (Dok. Jawa Pos)

batampos.co.id – Wacana Badan Pengusahaan (BP) Batam yang akan menjadi penjamin bagi kepemilikan properti asing menjadi tanda tanya bagi para agen-agen properti. Di satu sisi, memang dapat meningkatkan pertumbuhan pasar properti, namun di sisi lain diperlukan regulasi yang pasti untuk mengaturnya.

“Ini kami belum mengetahui ketentuan dari BP Batam soal penjaminan tersebut. Berapa nominalnya atau apakah mengikuti peraturan yang ada. Ini yang musti kami tahu,” kata Principal Promax Batam City Pandu Dinata Pramono kepada Batam Pos, Rabu (25/4).

Saat ini aturan kepemilikan properti asing mengacu kepada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 29/2016 tentang tata cara pemberian, pelepasan atau pengalihan hak atas pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia.

Berdasarkan peraturan tersebut, harga minimal rumah tapak untuk orang asing di Kepri mencapai Rp 1 miliar. Dan Rp 750 juta untuk rumah susun. Persyaratan lainnya adalah harus memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) dan sertifikat yang digunakan hanya sebatas hak pakai.

Jika persyaratan tersebut disederhanakan lagi, maka diyakini akan mendongkrak pertumbuhan pasar properti untuk kalangan menengah keatas.

“Saat ini pasar untuk kalangan menengah keatas masih sedikit untuk Batam. Jadi jika BP mau menjadi penjamin, maka penjualan properti menengah keatas menjadi gampang,” jelasnya.

Ia juga mengatakan minat ekspatriat untuk membeli properti di Batam sangat tinggi. Sehingga pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan momentum tersebut. Contohnya saat peresmian Citra Plaza Minggu kemarin. Tercatat 400 unit laku terjual dan kebanyakan dibeli oleh warga negara asing.

“Bahkan selama triwulan pertama ini, penjualan properti naik sekitar 15 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya,” jelasnya.

Meskipun wacana tersebut bagus, ia mengingatkan kepada BP Batam agar berdiskusi dulu dengan pelaku usaha di bidang properti.

“Jangan sampai nanti nominalnya dikecilkan, kasihan masyarakat Batam yang mencari rumah menengah kebawah. Uang orang asing itu besar-besar,” katanya.

Sedangkan pengusaha properti Batam yang merupakan mantan Ketua REI Batam Djaja Roeslim juga pernah mengingatkan properti itu mampu bertahan untuk menopang pertumbuhan ekonomi Batam yang tengah lesu.

Ia meminta agar pemerintah daerah bisa menciptakan peraturan turunan mengenai kemudahan memiliki properti bagi WNA.

”Saat ini suplai banyak, tapi pasarnya tak mencukupi. Pasar lokal tak bisa mencukupi, makanya berharap peraturan kepemilikan asing bisa dipermudah,” harapnya.(leo)

Hutang RSUD Batam Capai Rp 19 Miliar

0
Drg Ani Dewiyana

batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF) Kota Batam kesulitan untuk melunasi utang kepada 34 vendor sebesar Rp 19 miliar. Utang ini sejak 2014. Pengembalian utang ini akan dilakukan dalam tiga tahap.

“Kami akan cicil. Minggu lalu sudah dilakukan pembayaran pertama. Total yang sudah dibayarkan saya kurang tahu berapa,” kata Direktur RSUD-EF, Ani Dewiana saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II DPRD Kota Batam, Jumat (25/4).

Ia mengataka kebanyakan utang itu untuk obat. Kemudian untuk jasa pelayanan medis dan alat tulis kantor.

“Untuk obat itu saja mencapai Rp 7 Miliar. Belum lagi untuk ATK dan sebagainya. Jadi sangat banyak itemnya,” katanya.

Untuk mengembalikan utang ini, RSUD mendapatkan uang dari penghasilan rumah sakit berplat merah tersebut. Tentunya dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, meski ada hutang, tetapi pasokan obat sudah normal. Semua vendor tetap mau bekerja sama setelah mendapat penjelasan dari pihak RSUD.

Ia mengatakan saat ini pihak RSUD terus melakukan evaluasi dan perbaikan di internal. Termasuk meningkatkan pendapatan dengan meningkatkan pelayanan. Di mana RSUD menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk pengadaan obat. Sekitar 7 miliar adalah obat habis pakai.

“Termasuk sekarang perbaikan pelayanan pendaftaran yang sudah via online. Jadi tidak perlu lagi datang dan antre di rumah sakit,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kota Batam Mulia Rindo Purba mengatakan bahwa permasalahan di RSUD ini sudah sejak 10 tahun lalu berlangsung. Ia berharap dengan pimpinan RSUD yang baru, maka pelayanan akan lebih baik. Di mana menurutnya, selama ini ada banyak kasus yang terjadi di RSUD. Termasuk temuan BPK terkait laporan keuangan RSUD.

“Kalau sampai ada temuan dari BPK berarti ada yang kurang bagus. Dan saya berharap kedepannya ini terus ditingkatkan,” katanya.

Ia juga berharap kepada pimpinan RSUD agar memperhatikan kesejahteraan karyawan atau pegawai yang ada di RSUD. Menurutnya, jika pegawai tidak sejahtera maka pelayanan pastinya akan terganggu.

“Jadi harusnya disamping memperhatikan laba maka pelayanan yang paling utama. Indikator pelayanan Pemko dikatakan bagus kalau memang di pelayanan di rumah sakitnya bagus,” katanya.

Menurutya, masalah yang ada di RSUD sekarang sudah sangat susah untuk dipulihkan. Ia mengusulkan agar beban yang ada di RSUD sekarang dibagi kepada pihak lain. Dengan demikian masalah di RSUD akan lebih mudah teratasi. (ian)