Seorang anggota Polres Karimun yang terkena razia, Rabu (25/4). F. DOkumentasi Satlantas Polres untuk Batam Pos
batampos.co.id – Satlantas Polres Karimun dan Seksi Propam menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan oleh anggota Polres Karimun, Rabu (25/4). Pemeriksaan ini dilakukan sebelum apel pagi.
Razia dimulai pukul 06.30 WIB di depan pintu masuk Mapolres Karimun. Sasaran razia adalah sepeda motor anggota polisi dan juga sipil.
”Apa yang kita lakukan ini termasuk salah satu bentuk penertiban internal sehari sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2018. Kita pastikan dulu anggota polisi juga patuh dengan aturan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy, kemarin.
Dari razia tersebut ditemukan ada pelanggaran ringan seperti pemasangan kaca spion yang tidak sesuai standar. Sedangkan untuk dokumen berkendara seperti SIM dan STNK semuanya lengkap.
”Untuk anggota yang bawa sepeda motor dan diperiksa tidak lengkap kita berikan teguran secara lisan. Teguran ini diberikan sebagai bentuk pengawasan. Sebab pelaksanaan kegiatan juga diikuti anggota Propam,” papar Teuku.
Jumlah anggota Polres Karimun yang mendapatkan teguran secara lisan sebanyak 6 orang.(san/tri)
Suasana sidang gugatan perdata Muhammad Asyura, Rabu (25/4). F.Tri Haryono/batampos.co.id
batampos.co.id – Sidang gugatan perdata mantan Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura terhadap 32 tergugat dilanjutkan dengan menghadirkan 32 tergugat, yang diwakilkan oleh penasihat hukum masing-masing, Rabu (25/4).
Sidang dipimpin Hakim Ketua Budiman Sitorus bersama dua hakim anggota Agus Soetrisno dan Agung Nugroho di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Karimun.
”Saudara kuasa hukum tergugat, apakah ke-32 orang yang terdaftar di berkas ini hadir di persidangan atau diwakilkan melalui pengacara,” tanya hakim Budiman Sitorus kepada para penasihat hukum.
Pertanyaan hakim langsung dijawab oleh penasihat hukum masing-masing terdakwa. Upik dari Biro Hukum Provinsi Kepri mewakili Gubernur Kepri dan Sekda Provinsi Kepri sebagai tergugat 31 dan 32. Dessi Suslawati dari Biro Hukum Pemkab Karimun mewaliki Bupati Karimun dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karimun sebagai tergugat 25 hingga 30. Sedangkan tergugat 1 sampai 24 yaitu anggota DPRD Karimun termasuk dua wakil ketua DPRD Karimun diwakili penasihat hukum Trio Wiramon dan Edwar Kelvin Rambe.
”Dengan demikian, sidang dinyatakan lengkap. Sebelum kita lanjutkan, saya berikan kesempatan kepada kedua belah pihak supaya dilakukan mediasi terdahulu. Silakan sama mediator hakim Agung Nugroho,” kata hakim Budiman, sambil mengetuk palu bertanda berakhirnya sidang gugatan perdata, kemarin.
Kuasa hukum penggugat, Jefri Yanto Tigor Mangatas Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan mediasi dengan tergugat pada Kamis (3/5) sesuai dengan gugutan yang diajukan. Materinya sudah jelas, masalah SK pemberhentian kepada kliennya yang menimbulkan kerugian.
”Nanti masing-masing pihak membawa konsep dalam mediasi. Apakah ada solusi terbaik atau tidak, kita lihat nantilah,” katanya. Sidang kemarin berlangsung sekitar 30 menit. Dalam sidang tersebut tampak hadir Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis dan Hazmi. Hadir juga penggungat M Asyura berserta istri. (tri)
Yola (kiri) dan Alfi memperlihatkan power bank belimbing temuan mereka. F. Wijaya Satria/batampos.co.id
batampos.co.id – Siswi SMA Negeri I Dabo Singkep, berhasil menemukan power bank rakitan berbahan alami. Kedua siswa itu yakni Alfi Sefia Wijaya dan Yola Amanda. Mereka memamerkan temuan pada ajang perlombaan Teknologi Tepat Guna (TTG), di Gedung Nasional Dabo Singkep, Rabu (25/4) siang.
Power bank rakitan penemuan kedua siswa ini sumber tenaga untuk mengisi baterai gadget hanya berbahan belimbing asam, karbon arang, dan air garam. Seluruh bahan yang mudah didapat ini, diramu dalam takaran tertentu dan seterusnya dimasukkan dalam baterai kering bekas yang telah dikeluarkan isinya.
Setelah baterai bekas tersebut penuh dengan adonan belimbing asam, arang, dan air garam, lalu dijadikan satu dalam kotak kayu sederhana dan dirangkai dengan jaringan kabel mini untuk memberikan input kepada gadget.
Menurut Alfi, selain masyarakat sangat membutuhkan daya untuk gadget mereka, power bank hasil karya mereka dijamin ramah lingkungan serta tidak memakan energi berlebihan. Sebab, power bank yang ada saat ini juga membutuhkan daya listrik untuk menyimpan daya. Namun tidak dengan power bank alami milik mereka.
Karena power bank mereka dari bahan karbon arang, garam, dan belimbing maka kedua siswa ini memberikan nama pada temuan mereka dengan nama power bank karambel. “Sesuai dengan bahan yang digunakan,” kata Alfi menjawab pertanyaan Batam Pos di Gedung Nasional, Dabo Singkep.
Karena tidak membutuhkan asupan daya dari listrik, power bank karambel ini nyaman dan aman untuk digunakan di luar ruangan. Terlebih saat berada di tengah-tengah alam terbuka seperti di dalam hutan dan saat mencari ikan di laut.(wsa)
batampos.co.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Batam (ABB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (25/4). Mereka mendesak Gubernur Kepri Nurdin Basirun segera menuntaskan persoalan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2018.
Pantauan di lapangan, ratusan buruh Batam tiba di Kantor Gubernur menggunaan kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka menempuh perjalanan cukup jauh, yakni melalui penyeberangan kapal roro dari Telaga Punggur ke Tanjunguban, Bintan.
Menyikapi aksi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri menyiagakan ratusan personel kepolisian. Water canon dan kawat berduri juga dijejerkan di area Kantor Gubernur Kepri. Terlihat juga sejumlah personel TNI yang dipersiapkan untuk membantu pengamanan Kantor Gubernur.
”Kedatangan kami mendesak Gubernur Kepri, untuk segera menuntaskan polemik UMSK Batam,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Mustafa.
Mustafa menegaskan, pihaknya menyayangkan sikap Gubernur Kepri. Karena hingga kini belum menerbitkan SK UMSK Batam 2018. Padahal, Wali Kota Batam sudah mengirimkan pengajuan SK penetapan kepada gGubenur jauh-jauh hari.
Padahal, lanjut Mustafa, aturan penetapan upah tersebut diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dimana gubernur harus menetapkan dan mengumumkan secara serentak.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri Tagor Napitupulu mengatakan usulan revisi yang disampaikan Pemko Batam beberapa waktu lalu, masih dikembalikan oleh gubernur.
Karena belum sesuai dengan aturan main yang ada. ”Kita sudah kembalikan dan minta diperbaiki. Sekarang ini, kita tunggu usulan tersebut,” ujar Tagor singkat di Kantor Gubernur Kepri, kemarin.(jpg)
batampos.co.id – Tiga unit rumah di Perumahan Pondok Kelapa di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang dibobol maling, Rabu (25/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 2 juta, ponsel, dan dompet korban yang tertidur pulas.
Salah seorang korban, Wahib, 30, menceritakan bahwa kejadian tersebut diketahui ketika ia mendengar suara seseorang berjalan di dalam rumah. Lalu ia mengecek dan melihat dua orang keluar dari jendela kamarnya. Selain rumahnya, kata Wahib, dua rumah tetangganya juga ikut dibobol.
”Ketahuan, maling langsung kabur membawa uang dan dompet saya,” kata Wahib ditemui usai membuat laporan di Mapolres Tanjungpinang.
Warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut langsung mengejar pelaku. Setelah beberapa lama, warga berhasil menangkap terduga pencuri dan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib. Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Rohmadi mengatakan, dua pencuri tiga rumah warga sudah diperiksa penyidik Reskrim dan kemungkinan ada pelaku lainnya. ”Masih pengembangan, lagi mengejar pelaku lainnya,” kata Rohmadi. (odi)
batampos.co.id – Rencana kerja penanganan kawasan permukiman kumuh akan dilaksanakan pada tahun ini. Untuk itu, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza meminta kepada pihak terkait untuk membangun komitmen dengan masyarakatnya.
Hal ini demi menghindari kesalahpahaman atau miskomunikasi antarkedua belah pihak.
“Paling tidak komitmen itu satu tahun seiring berjalannya perencanaan. Kalau komitmennya sudah ada, segala aspeknya tinggal jalan saja,” ujar Ariza pada rapat kerja di Kantor Bapetlitbang Tanjungpinang, kemarin.
Yang tidak kalah penting ditekankan Ariza pada kegiatan yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemprov Kepri, dan APBD Tanjungpinang ini adalah sistem penanganan rumah pantai atau pesisir. Sebenarnya, kata Ariza, pembangunan rumah di atas air, termasuk jalan yang harus dipelajari adalah sistem pembangunan tapak atau pondasinya agar bangunan tersebut kuat.
“Model pancang dan jenis tanah harus disesuaikan, jika kontruksinya tepat, maka akan kuat menahan beban, ” pesannya.
Dari paparan pada rapat tersebut, disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan 32 lokasi di Indonesia sebagai prioritas penanganan pemukiman kumuh pada tahun anggaran 2018.
Dari 32 lokasi, terpilih 12 lokasi menjadi prioritas yang akan dijadikan ploting untuk program keterpaduan infrastruktur permukiman kumuh tahun anggaran 2018.
“Dari dua belas kawasan yang sudah terpilih, Kota Tanjungpinang bakal menjadi contoh atau pionir untuk penanganan wilayah-wilayah kumuh yang ada di daerah lainnya di Indonesia,” terang Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi I Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Bhima Dhananjaya.
Menurutnya, penanganan kawasan kumuh perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari sinergi perencanaan, keterpaduan program, sumber pendanaan, pelaksanaan pembangunan hingga pemantauan dan evaluasi kinerja. Namun, kata dia, ini juga harus didasari dukungan, komitmen, peran aktif, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.(aya)
Petugas mengecek ribuan paspor yang ditemukan di gudang kosong, Kamis (19/4). F. Kodim 0315 Bintan untuk batam pos
batampos.co.id – Kodim 0315 Bintan menemukan sekitar 1.167 paspor, puluhan ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Akte Kelahiran di salah satu gudang kosong di Jalan Iqro, Batu 3, Tanjungpinang, Kamis (19/4).
Paspor tersebut diduga milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditahan agen pengiriman TKI. Sebagian besar paspor telah dipenuhi stempel Imigrasi Malaysia dan Imigrasi Tanjungpinang.
Dari data pemilik paspor yang dikeluarkan antara tahun 2001 dan 2003 tersebut sebagian besar pemiliknya berasal dari daerah Jawa, Lombok, dan daerah lainnya.
Dandim 0315 Bintan Letkol Ari Suseno mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga yang menemukan ribuan paspor, pihaknya langsung menyelidiki dan mengamankan dokumen negara tersebut. ”Paspor diduga milik TKI” kata Ari.
Selanjutnya Kodim 0315 Bintan menyerahkan ribuan paspor tersebut ke Imigrasi Tanjungpinang. Imigrasi yang berwenang menyelidiki lebih lanjut.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Tanjungpinang, Babay Bainullah membenarkan pelimpahan ribuan paspor tersebut. “Kami masih memeriksa dan menunggu instruksi selanjutnya dari pimpinan Imigrasi,” ujarnya.(odi)
batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi menerima banyak keluhan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pengajar (guru) yang jarang masuk kerja di Kecamatan Tambelan, Bintan.Rata-rata tenaga pengajar yang jarang masuk berasal dari luar Pulau Tambelan yaitu dari Kijang, Tanjungpinang, dan Tanjunguban.
Akibatnya, kelas di wilayah tersebut sering kosong dan tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM). Karena persoalan tersebut, Pemkab Bintan meminta bantuan alumni sekolah yang tinggal di Tambelan untuk mengajar di sejumlah sekolah yang ada di Kecamatan Tambelan.
”Itu solusi sementara untuk menutupi kekosongan tenaga pengajar,” kata Apri.
Diakui Apri, selama ini banyak tenaga pengajar yang menolak ditempatkan di Tambelan. Akibatnya, guru tak mau masuk kerja alias tidak mengajar. Dihubungi terpisah Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Pemkab Bintan, Irma Annisa mengakui dirinya banyak mendengar keluhan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum menerima laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Belum ada sama sekali laporan baik dari UPT maupun kepala sekolahnya,” ujarnya, Rabu (25/4).
Soal sanksi tenaga pengajar yang jarang masuk diberikan sesuai dengan tingkatan kesalahan, mulai teguran tertulis, lisan, hingga pemecatan. Teguran ini biasanya diberikan berjenjang, mulai kepala sekolah sampai kepala dinas.
Jika tenaga pengajar tersebut masih membandel, selanjutnya akan ditangani pihak BKPPD. Setelah diproses dengan disertai bukti seperti absen yang jarang masuk, berikutnya akan dikeluarkan sanksi ringan hingga berat. ”Sanksi terberatnya dipecat,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada kepala OPD untuk melaporkan apabila ada oknum tenaga pengajar atau ASN yang jarang masuk kerja. ”Jika ada yang jarang masuk kantor atau malas kerja, laporkan ke kami agar kami proses,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada 2017 terdapat sedikitnya 10 ASN dipecat, kemudian tahun ini sudah 20 orang honorer yang diberhentikan karena berbagai alasan. (met)
Antrian penonton Avengers: Infinity War saat memasuki ruang studio 6 Cinema 21 BCS Mall, Rabu (25/4). F. Febby Anggieta Pratiwi/Batam Pos
batampos.co.id – Pukul 10.15 WIB, pintu bioskop Cinema 21 BCS Mall, Baloi masih terkunci. Kendati demikian, di luar pintu ramai pengunjung yang seolah memaksa agar pintu tersebut segera dibuka. Ya, siapa lagi kalau bukan penggemar film superhero dari Marvel Studio, Avengers: Infinity War yang tayang perdana, Rabu (25/4).
Didominasi para remaja, keresahan akibat tak sabar menunggu bercampur dengan keriuhan suasana yang membahas masing-masing hero. Keadaan itu nyatanya tidak hanya meresahkan para penggemar, tapi juga pihak bioskop.
“Di sini (Cinema 21 BCS) penayangan awal pukul 12.00 WIB. Seharusnya kami buka setengah jam sebelum penayangan. Tapi melihat antusias penonton, kami buka dari pukul 11.00 WIB,” kata Supervisor Cinema 21 BCS, Imam.
Ia menyebutkan, dalam penayangan perdana ini pihaknya berhasil menjual 3.500 hingga 4.000 tiket. “Kami buka lima studio, dan full. Dua studio untuk tiket online atau booking, dan tiga studio yang dibeli langsung di hari penayangan. Total sehari 20 kali tayang untuk film Avengers,” jelasnya.
Antusias penonton tidak hanya dari kalangan anak-anak dan remaja, tapi juga para orang tua. Momen yang dinilai tepat karena sebagian pelajar yang tidak UN libur sekolah, membuat film ini dipadati pengunjung dari berbagai kalangan.
“Anak yang ngebet nonton. Karena semangatnya, saya sekeluarga juga ikut nonton. Suami sampai libur kerja,” ungkap Carmen, salah satu orang tua yang mendampingi anaknya menonton Avenger di Cinema 21 BCS.
Dengan durasi film 150 menit, respon dari para penonton pun beragam. Tapi, tak satupun memberikan respon negatif. Hanya rasa penasaran itu kembali muncul di adegan akhir (after credit) film.
“Seru. seru banget, spektakuler. Tapi lagi-lagi gantung,” ucap Tia bersama sembilan rekan satu kampusnya.
Sepuluh mahasiswa UIB ini mengaku, keseruan tersebut muncul kala masing-masing hero hadir di sekuel yang sama. Setiap adegan superhero itupun punya peran berarti. “Ada decak kagumnya, ada romantisnya, ada patah hatinya, dan ditutup penasaran karena belum tahu siap satu hero yang berhasil melawan Thanos (musuh) itu,” terang Kiki, satu-satunya pria yang nonton bareng di kelompok Tia tersebut.
Belum lagi, soal perselisihan antara Captain America dan Iron Man di The Avengers (sekuel sebelum Infinity War) yang masih terjadi di film ini. “Kirain Captain America sama Iron Man bakal baikan, tapi nyatanya enggak. Huuffttt,..,” sambung teman Tia lainnya.
Menggantungnya ending cerita Avengers: Infinity War bakal menjadi rasa penasaran yang cukup lama. Pasalnya, lanjutan film tersebut akan kembali dirilis di 2019 nanti.
“Terpaksa nunggu tahun depan lagi. Tapi gak apa-apa, biar superhero Marvel ada filmnya terus. Intinya film yang sekarang menggelitik emosi banget. Haru,” tutup Tia. (nji)
batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang mulai hari ini melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2018. Operasi ini akan berlangsung selama empat belas hari atau hingga tanggal 9 Mei 2018 mendatang.
“Dalam Operasi Patuh ini kita mengedepankan tindakan tilang. Kita juga melihat kondisi masyarakat apabila bisa diberikan toleransi atau teguran akan kita berikan teguran. Dan jika pelanggarannya sudah fatal, akan kita tilang,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, Kamis (26/4) pagi.
Dijelaskan Kasat Lantas, ada tujuh sasaran dalam Operasi Patuh Seligi 2018 ini, yakni antara lain penindakan terhadap
pengemudi menggunakan ponsel,
pengemudi melawan arus lalu lintas,
sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang,
pengemudi di bawah umur,
tidak menggunakan helm,
menggunanakan narkoba atau mabuk
mengemudi melebihi kecepatan.
tidak mengenakan sabuk pengaman
“Contohnya seperti pelanggaran melawan arus lalu lintas atau pelanggaran menerobos lampu merah. Itu kan pelanggaran fatal. Karena membahayakan pengendara lain. Tentunya kita akan memberikan sanksi tilang dan bukan teguran lagi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa instansi eksternal dan internal. Untuk internal, polisi melibatkan Sat Intelkam, Sat Lantas dan Propam. Sementara intansi eksternal, Dishub Batam, POM TNI, Jasa Raharja, Dispenda dan lainnya. Mereka nantinya akan dibagi menjadi lima satuan tugas (Satgas).
Lima satgas itu memiliki tugas masing-masing.
Satgas I, melakukan deteksi dini,
Satgas 2 bertugas untuk preentif,
Satgas 3 lebih pada preventif,
Satgas 4 melakukan penolongan dan penegakan hukum khusus kecelakaan di jalan raya, serta
Satgas 5 bertugas memberi bantuan operasi dengan menyampaikan informasi dan dokumentasi.
Ditambahkannya, dalam pelaksaan Operasi Keselamatan ini akan dilakukan dengan dua metode, yakni dengan cara berpatroli keliling atau dengan hunting maupun dengan stasioner atau diam di satu tempat.
“Operasi ini dilakukan sebagai upaya polisi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya. (gie)