Sabtu, 25 April 2026
Beranda blog Halaman 12219

Kekurangan Guru Matematika dan PKN

0

batampos.co.id – SMPN 1 Siantan Timur tidak memiliki guru bidang studi matematika dan PKN. Dua mata pelajaran terpaksa diisi oleh kepala sekolah.

”Secara aturan, Kepsek tidak boleh ikut mengajar, tapi karena tidak ada pilihan, kita terpaksa turun tangan,” ungkap Kepsek SMP N 1 Siantan Timur Saharuddin, Minggu (6/5).

Dirinya mengaku sangat miris dengan kondisi yang ada saat ini karena dua mata pelajaran tersebut sangat vital. Matematika menjadi pelajaran wajib dalam UN, PKN juga sangat penting untuk membentuk kepribadian siswa agar memiliki moral yang baik.
“Keduanya merupakan pelajaran terpenting di sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan jumlah siswa di SMP N 1 Siantan Timur tahun ajaran 2017/2018 sebanyak 106 siswa yang terbagi menjadi lima kelas. Kelas satu dan dua masing-masing dua kelas dan kelas tiga satu kelas. Namun untuk tahun ajaran 2018/2019 jumlah kelas bertambah satu menjadi enam kelas dengan jumlah siswa 124.

Sementara jumlah pegawai yang ada di sekolah sebanyak 17 orang. Terdiri dari sembilan tenaga Tata Usaha (TU) dan delapan guru. Dari derlapan guru yang ada, lima di antaranya guru tidak tetap (GTT). Hanya tiga guru berstatus PNS.

“Untuk perbandingan jumlah siswa dengan guru itu tidak dipermasalahkan yang paling penting setiap guru mata pelajaran harus ada,” ujarnya.

Kondisi ini sudah dilaporkan Disdik Anambas. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian penambahan guru mata pelajaran tersebut. “Kemungkinan karena keterbatasan SDM atau mungkin ada alasan lain, saya tidak tahu,” ungkapnya. (sya)

Pemekaran Pulau Bendahara Disambut Baik

0

batampos.co.id – Bagi warga Dusun II, Teluk Nipah, Pulau Ben­dahara, Kecamatan Pulau Po­s­ek, rencana pengembangan wi­layah menjadi de­sa disambut gembira. Pasalnya sa­at ini warga mengaku sangat kewala­h­an dan kesulitan de­ngan ren­tang kendali yang ja­uh an­tara kantor desa dengan pulau mere­ka.

“Syukur­lah kalau memang ter­laksana pemekaran wila­yah kami ini. Karena membantu ka­mi dalam hal penguru­san ber­kas dan lainnya,” kata Nazar salah satu warga Dusun II Teluk Nipah, Minggu (6/5).

Menurut Kepala Dusun II Teluk Nipah, Riadi, jumlah penduduk di dusun tersebut sebanyak 150 KK dengan luas 160 Kilometer persegi. Riadi juga menjelaskan, posisi pulau yang mereka tempati bersebelahan dengan posisi pulau dimana keberadaan kantor desa berada. Karenanya, war­ga mesti mengarungi laut setiap kali melakukan pengurusan dan lainnya.

Selain itu, Riadi juga menjelaskan kalau wilayah Dusun II Teluk Nipah ini masih minim perhatian dan sentuhan pembangunan. Riadi berharap pemekaran berdampak pada pesatnya pembangunan di Pulau Bendahara tersebut.

“Pembangunan yang diperlukan jembatan antara Pulau Bendahara ke Teluk Nipah. Ini mempermudah seluruh aktivitas,,” kata Riadi. (wsa)

Polemik Zonasi Kelistrikan Dibawa ke Pusat

0

batampos.co.id – POLEMIK penetapan zonasi kelistrikan di Karimun hingga saat ini belum ada solusinya. Masing-masing pengelola zona bersikukuh dengan pendapatnya. Hal tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR RI dapil Kepri, Dwi Ria Latifa saat berkunjung ke Karimun, Minggu (6/5).

Dwi Ria berjanji polemik penetapan zonasi kelistrikan di Karimun akan disampaikan langsung ke DPR RI Komisi VII yang bermitra dengan PLN dan Kementerian ESDM agar dilakukan revisi untuk menyelesaikan polemik zonasi kelistrikan di Karimun.

Penerapan zonasi kelistrikan di Karimun terbagi menjadi tiga wilayah kewenangan kelistrikan. Zona 1 dan 2 saat ini belum jalan dan belum mampu mengaliri listrik ke pelanggannya. Zona 1 dikelola oleh PT So­ma Daya Utama (SDU) meliputi wilayah di sekitar Pantai Pelawan hingga saat ini belum ada aktivitas pembangunan listrik dalam bentuk PLTU. Zona yang dikelola PT SDU sendiri sudah terdapat calon pelanggan sebanyak 153.

Sementara di zona dua yang dikelola PT Karimun Power Plant (KPP) saat ini membangun lima unit PLT Gas Mesin berkapasitas 5 Mega Watt (MW). Zona yang dikelola PT KPP sendiri saat ini terdapat sebanyak 816 pelanggan yang diperkirakan akan terus bertambah.

Sedangkan di zona 3 dikelo­la oleh PLN yang saat ini sudah jalan, bahkan daya listrik di wilayah zona 3 surplus daya listrik mencapai 12 MW. (tri)

Empat Bulan 1.948 Korban Kecelakaan Kerja di Batam

0

Angka kecelakaan kerja di Batam terus meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang Januari-April 2018 saja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Batam mencatat ada 1.948 kasus kecelakaan. Dana sebesar Rp 8,2 miliar telah disalurkan untuk biaya pengobatan dan santunan bagi para korban.

Edi Syahrizal terbaring tak berdaya di salah satu ruang perawatan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam. Mengenakan jubah hijau khas pakaian pasien, sejumlah selang terhubung dan menancap di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di bagian hidung dan mulut.

Kepala pria 43 tahun itu dibiarkan mendongak ke atas, sementara di jarinya terpasang defibrillator, alat pacu jantung listrik bertegangan tinggi. Sudah lima bulan ia koma setelah mengalami gegar otak akibat kecelakaan kerja di kawasan Perumahan Happy Garden, Kelurahan Batuselicin, Lubukbaja, Batam, tahun lalu.

“Ia tergelincir saat proses semenisasi jalan di Batuselicin. Kepala bagian belakangnya terbentur. Parah,” ujar abang angkat Edi, Julianto kepada Batam Pos, Jumat (4/5) lalu.

Julianto mengungkapkan, sekitar pukul 08.00 WIB di hari Senin, 27 November 2017 lalu, Edi berangkat dari rumah mereka di Komplek Happy Garden. Pagi itu, hujan turun cukup deras. Pria yang juga Ketua RW 09 Batu Selicin ini sudah mengingatkan supaya Edi berhati-hati, karena jalanan pasti licin akibat hujan. Kalau bisa, menunggu hujan reda saja baru ia berangkat. Namun Edi yang bekerja sebagai tukang itu tetap berangkat, mengingat lokasi kerjanya tersebut tak jauh dari rumahnya tinggal.

“Sekitar pukul 09.15 WIB saya mendapat kabar, Edi tak sadarkan diri. Ia terpeleset di tempat kerja, jatuh, sehingga mengakibatkan benturan di kepala belakang. Ia masih sadar usai jatuh, muntah, mendadak tak sadarkan diri. Langsung kami larikan ke RS Budi Kemuliaan,” kenang Julianto.

Dua hari dirawat, tak ada perkembangan. Edi masih tak sadarkan di RSBK. Oleh keluarga, Edi dipindahkan ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam pada 29 November lalu. Seharusnya, sudah tak terbilang biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan keluarga untuk pengobatannya.

Edi merupakan pekerja bangunan dalam proyek Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) Rp 1 miliar oleh Pemko Batam di Kelurahan Batuselicin. Lewat proyek tersebut, Kelurahan Batuselicin mendaftarkan seluruh pekerja proyek menjadi peserta penerima upah dan jasa konstruksi ke BPJS-TK. “Beruntung Edi sudah terdaftar, sehingga kami bisa mengklaim biaya perlindungan kecelakaan kerja yang ia alami ini. Semua biaya pengobatannya ditanggung BPJS-TK,” ujar Julianto.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya, Surya Rizal membenarkan bahwa saat ini, salah satu peserta atas nama Edi tengah mereka tangani dalam hal pembiayaan.

Buruh pelabuhan Batumapr membongkar barang dari kapal. Pelabuhan mahkobar ini paling sibuk di Batam. F Dalil Harahap/Batam Pos

“Iya benar. Keluarga peserta telah mengajukan Jaminan Kecelakaan Kerja Tahap 1. Peserta masuk ke kategori penerima upah dan jasa konstruksi. Ia terdaftar aktif di BPJS-TK dan sampai saat ini biaya pengobatan yang sudah kita tanggung sudah mencapai Rp 600-an juta,” jelas Surya ketika ditemui di kantornya di Nagoya, Kamis (3/5) lalu.

Edi kini telah dipindahkan ke kampung halamannya di Lampung dan dirawat di salah satu rumah sakit di sana. Meski telah pindah perawatan, tapi pembiayaan dari BPJS-TK Batam masih tetap berjalan. Kondisinya kini sudah sadar, namun mengalami tetraplegi alias lumpuh kedua tangan dan kedua kaki.

Informasi terakhir, Edi sudah pulang dari rumah sakit dan dirawat ibu kandungnya di rumah. “Sudah lepas NGT juga. Meski begitu, biaya kontrolnya masih tetap BPJS-TK tanggung sampai pengobatannya maksimal dan dokter yang merawatnya menyatakan kasus ditutup,” ujar Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) BPJS-TK Batam, dr Vernadeta Sitorus.

Vernadeta menyebutkan, ada begitu banyak keuntungan apabila terdaftar di kepesertaan BPJS-TK. Selain mendapat manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta aktif juga akan mendapat manfaat lainnya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Untuk kasus kecelakaan kerja atas nama peserta Edi Syahrizal ini, setelah kasusnya ditutup oleh dokter yang merawat, maka BPJS-TK juga wajib membayarkan santunan kecacatannya. Kita bayar, karena beliau cacat akibat laka kerja,” ungkap Vernadeta.

Tak seberuntung Edi yang biaya pengobatannya ditanggung perusahaan kontraktor dan kelurahan yang mendaftarkannya ke BPJS-TK, Weli, seorang teknisi di sebuah perusahaan galangan kapal di Tanjunguncang justru malah sebaliknya. Warga Kaveling Baru, Kelurahan Seilangkai Sagulung ini harus menelan ‘pil pahit’. Sebab perusahaan subkontraktor yang mempekerjakannya tidak mau bertanggung jawab membiayai pengobatannya.

Weli divonis kanker nasofaring atau kanker hidung oleh dokter sejak akhir 2017 lalu. Kala itu, ia masih bekerja sebagai teknisi di perusahaan tempatnya bekerja. Sudah lima tahun ia bekerja di perusahaan galangan kapal tersebut. Pekerjaannya sering berhadapan dengan pengecoran dengan material semen. Setiap hari berhadapan dengan serbuk semen itulah yang ia yakini menjadi pemicu terjadinya kanker pada rongga hidungnya.

“Pengerjaan di sana memang saya akui kurang memperhatikan standar safety,” ujar ayah tiga anak itu dengan nada lemah.

Weli menyebutkan, sudah satu tahun belakangan ia merasakan sakit pada rongga hidungnya. Hingga pada Desember 2017 lalu, ia ditemani istrinya, Evi, memberanikan diri berobat ke dokter. Oleh dokter, ia langsung divonis kanker nasofaring, dimana salah satu faktor penyebabnya adalah sering menghirup udara kotor. Sejak saat itu, hidupnya berubah.

Saat tahu sakitnya sudah kronis, Weli langsung memutuskan untuk rawat inap di salah satu rumah sakit swasta di Batam. “Disuruh dokter harus operasi. Biayanya di atas Rp 100 juta,” kata Weli.

Sempat ia mengajukan izin dan klaim biaya pengobatan ke perusahaan tempat ia bekerja. Namun perusahaan main contractor menyebutkan itu bukan urusan mereka, karena ia direkrut dari perusahaan subkontraktor.

Tak mau bermain dengan waktu, sementara penyakitnya makin hari makin parah, akhirnya Weli menggunakan tabungan pribadinya untuk membiaya biaya operasi kanker hidungnya tersebut. Sambil berharap bantuan biaya menyusul dari pihak perusahaan.

Pekerja menggesa pembangunan Masjid Agung, Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (3/5). Masjid Agung ini selesai dibangun di tahun 2019. Dengan kapasitas muat jamaah 25 ribu. F dalil Harahap/Batam Pos

Namun hingga kini, harapannya itu meleset. Meski sudah dilaporkan berulang kali, tapi pihak perusahaan tidak mau bertanggung jawab. “Jangankan bantu atau bertanggung jawab. Datang tengok saja tak ada,” ujar Weli.

Penderitaan Weli akibat menghirup serbuk kimia dari tempat kerjanya itu belum berakhir. Setelah dioperasi, Weli masih harus menjalani pengobatan lanjutan hingga ke Malaysia. “Sudah habis-habisan kami ini. Bagaimana lagi, saya tak bisa begini saja. Setiap minggu harus kontrol ke rumah sakit. Kadang ke Malaysia,” tuturnya.

Kondisi Weli kini sangat memprihatinkan. Akibat kanker ganas di hidungnya, berat badannya turun drastis, berikut tenaganya. Untuk berdiri saja, ia harus menggunakan tongkat penyangga. Sekeliling lehernya dipenuhi bekas luka akibat bedah operasi. Keadaan tersebut membuat ia tidak mampu lagi bekerja.

Mengenai pengobatan lanjutan, Weli dibantu istrinya harus minta bantuan ke kerabat dan juga keluarganya, termasuk ke sejumlah komunitas keagamaan di Batam. “Sampai sekarang tak ada bantuan dari perusahaan. Cuma hak-hak saya sebagai mantan pekerja saja yang dikasih,” ujarnya.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kepri, Jalfriman menyebutkan perusahaan wajib bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan kerja. Mengingat, hal ini jelas tertuang dalam UU Nomor 1 Tahu 1970 tentang Keselamatan Kerja, dimana pemilik perusahaan bertugas menyelenggarakan keselamatan kerja. Hal ini juga dipertegas dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 yang dengan tegas mengatur kewajban pemberi kerja untuk memberi perlindungan kesejahteraan, keselamatan, kesehatan dan fisik pekerja.

“K3 ini merupakan hak buruh. Harus dijalankan. Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem K3 ini dalam manajemen mereka,” ujar Jalfriman ketika ditemui di Sekupang, Rabu (3/5) lalu.

***

Buruh pabrik atau pekerja industri, kerap berhadapan dengan kecelakaan kerja. Parahnya banyak korban kecelakaan kerja yang tidak diperhatikan pihak perusahaan. Perusahaan kerap lepas tangan atau malah mengabaikan pekerja yang menjadi korban, seperti penelusuran Batam Pos terhadap Weli, salah satu korban kecelakaan kerja yang tidak diperhatikan perusahaan.

Menanggapinya, Jalfriman mengungkapkan ketika pekerja menjalankan tugas sesuai proyek yang diberikan pemilik perusahaan, dalam prosesnya terjadi kecelakaan kerja, maka yang harus bertanggung jawab adalah perusahaan itu sendiri. Dalam kasus Weli ini misalnya. Harusnya, perusahaan subkontraktor memberikan jaminan perlindungan K3 ketika Weli direkrut.

Perusahaan main contractor saat menyerahkan proyek ke subkontraktor, dalam nilai proyek tersebut sudah termasuk biaya jaminan perlindungan K3 para pekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja, perusahaan dapat dimintai tanggung jawab karena pekerjaan dilakukan di tempat tersebut.

“Dalam UU Ketenagakerjaan kan itu sudah jelas,” tegasnya.

Lantas bagaimana kalau pada akhirnya perusahaan subkontraktor tak mau bertanggung jawab? “Maka perusahaan main contractor yang membiayai hak protektif karyawan yang laka kerja tersebut,” jelas Jalfriman.

Kerap kali, pekerja yang mendapat perlakuan semena-mena perusahaan adalah para karyawan dengan status kontrak atau karyawan subkon. Jalfrizal menyebutkan, harusnya pekerja dengan status kontrak, saat terjadi kecelakaan kerja dalam masa kontrak belum berakhir, harusnya hak protektifnya tidak hangus.

“Tidak boleh memberhentikan orang kalau laka kerja. Pengobatan harus tetap berjalan sampai sembuh, penuhi hak-hak lainnya sesuai yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan juga. Kalau tidak, perusahaan bisa kena sanksi atau berakibat hukum,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, selama empat bulan berjalan di 2018 ini, Disnaker mencatat ada 1.193 kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Batam. Keseluruhannya sudah ditangani dengan jaminan kecelakaan kerja dengan melibatkan BPJS-TK. Kecelakaan lalulintas (lakalantas) saat pergi atau pun pulang kerja masih mendominasi, yakni sekitar 38 persen. Meski lakalantas mendominasi, namun secara keseluruhan dari kategori, laka kerja di lingkungan perusahaan yang paling tinggi, yakni 62 persen.

Rinciannya, sebanyak 21 persen diakibatkan material, 3 persen karena alat berat di lingkungan kerja, offshore dan perkapalan 1 persen, laka mesin 19 persen, dan kejatuhan material 10 persen, laka disebabkan bahan kimia 3 persen, dan 5 persen kecelakaan kerja kategori lainnya.

Jumlah ini sedikit berbeda dari data BPJS-TK yang mencatat sebanyak 1.948 laporan kecelakaan kerja selama Januari-April, dengan rincian pembiayaan lebih dari Rp 8,2 miliar.

Perbedaan jumlah kasus tersebut bisa jadi akibat adanya perusahaan yang tidak melaporkan kembali ke Disnaker terkait pekerjanya yang mengalami kecelakaan atau bisa jadi dengan laporan lain. Seperti laporan kematian.

Mengenai jumlah kecelakaan kerja di caturwulan pertama 2018 ini, baik Disnaker dan BPJS-TK memasukkannya ke kategori tinggi atau terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya (selengkapnya lihat tabel).

Untuk tahun ini, laka kerja terbanyak itu dari kecelakaan lalu lintas. Sedangkan laka di bidang industri galangan kapal terjadi penurunan drastis. “Bisa jadi dikarenakan sepinya pengerjaan proyek offshore beberapa tahun belakangan sehingga mengakibatkan peserta berkurang dan banyak yang sudah tidak aktif,” ujar Kabid Pemasaran Penerima Upah (PU) BPJS-TK Batam, Ahmad Fauzan.  (CHAHAYA SIMANJUNTAK-EUSEBIUS SARA, Batam)

Isdianto Resmikan Masjid Saidina Ali

0

batampos.co.id – Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, masjid tidak hanya diisi dengan aktivitas salat lima waktu. Na­mun bisa diisi dengan kegiatan positif lainnya.

“Yang paling penting jadikan masjid sebagai tempat mendidik anak-anak kita dengan ilmu agama,“ kata Isdianto saat meresmikan Masjid Saidina Ali di Perumahan Famili Dream Batu Besar Nongsa Batam, Minggu (6/5).

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Isdianto. Wagub mengatakan, Masjid Saidina Ali ini sebagai tempat untuk beribadah yang nyaman dan tempat menjalin silaturahim. Bahkan di dalam bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, dia berjanji untuk bisa bersilaturahim kembali ke masjid ini.

“Kalau nanti tidak ada jadwal di safari ramadan, saya minta dijadwalkan agar nanti kita bisa ke sini,“ kata Isdianto.

Ketua RW 15 Perumahan Famili Dream Yul Ferdewin berharap pembangunan masjid ini bisa segera terselesaikan. Terutama pengerjaan kubah. Ini dikarenakan pembangunan kubah membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Bersyukur pak Wagub hadir di sini. Mudah-mudahan ada jalan keluar terbaik atas rencana pembangunan masjid kita ini,” harap Yul.

Yul mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian Pemprov dalam hal ini Wagub Kepri Isdianto. ”Mudah-mudahan masjid segera sempurna fisik dan bangunannya,” katanya. (bni)

Seru, Kejurnas Drag Bike Regional 1 Sumatera Putaran Kedua di Batam

0
Peserta Drag Bike memacu kendaraan meninggalkan garis star saat mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Bike Regional 1 Sumatera 2 putaran kedua 2018 yang dihelat di Sirkuit Non Permanen Temenggung Abdul Jamal, Batam, Minggu (6/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Bike Regional 1 Sumatera 2 putaran kedua 2018 yang dihelat di Sirkuit Non Permanen Temenggung Abdul Jamal, Batam, Minggu (6/5) berlangsung seru. Pembalap roda dua bersaing untuk mencatatkan waktu tercepat di trek lurus sepanjang 201 meter ini.

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri, Usep RS mengatakan, drag bike ini merupakan hari kedua setelah sehari sebelumnya dilangsungkan Kejuaraan Daerah (Kejurda) memperebutkan piala Kepala BP Batam. Sementara kejurnas ini, para pembalat berebut piala Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri.

“Ini hari kedua, setelah semalam kami laksanakan 380 stater drag bike,” kata Usep, Minggu (6/5).

Tiga kelas utama yang dipertandingkan dalam Kejurnas Drag Bike ini, seperti Bebek 4 Tune Up 130 CC, Bebek 4 Tune Up 200 CC dan Matic Tune Up 200 CC.

Menurut Usep, selama tahun 2018 ini IMI Kepri dipercaya IMI Pusat untuk menyelenggakan empat kali kejurnas. Dua diantaranya nanti akan dilaksanakan pada 21-22 Juli dan Oktober 2018. Ia mengaku kendala yang dialami saat ini adalah Kepri belum memiliki sirkuit permanen berstandar internasional.

“Hanya kita yang dapat jatah 4 kejurnas. Selebihnya tiga dan dua. Tapi sayang kita belum punya sirkuit permanen,” kata Usep.

Bahkan, lanjut dia berdasarkan data Ditlantas Polda Kepri angka balap liar di Batam khususnya menurun dengan hadirnya kejuaraan-kejuaraan balap motor.

“Anak-anak kita yang biasanya balap di jalanan kita bina untuk berprestasi di kancah nasional. Selain itu lewat kegiatan ini kami bisa mendatangkan PAD, terutama wisata lokal. Untuk itulah besar harapan kami pada BP Batam, Pemprov Kepri dan Pemko untuk bisa menyediakan sirkuit di Batam,” tuturnya.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengaku bangga Batam dipercaya IMI pusat menyelenggarakan empat kali kejurnas. Ia berharap, dengan kegiatan seperti ini bisa mendorong anak-anak Batam untuk berprestasi di dunia otomotif.

“Kita ajak adek-adek yang suka balap liar untuk berprestasi di olah raga ini. Tentu fasilitasnya harus kita siapkan,” kata Lukita.

Ia juga mengaku mendukung penuh rencana pembangunan sirkuit standar internasional di Batam.

“Tentu harus kita rancang bersama, baik itu pemko, pemprov dan BP Batam. BP Batam bersedia dan menjadi pendukung utama rencana ini,” paparnya.

Sehingga ke depan, acara kejurnas di Batam akan semakin meriah dan sekaligus menjadikan Batam sebagai destinasi wisata,” jelas Lukita.

Kepala BNN Kepri, Brigjen Pol Richard M.Nainggolan menambahkan, permasalahan narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Banyak yang menjadi korban itu adalah generasi muda. Mereka terjerumus salah satu penyebabnya karena tidak adanya kegiatan, sehingga mereka bingung dan salah pergaulan.

“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini salah satu upaya mencegah dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Richard.

Kepala BNN Kepri ini berpesan agar kegiatan seperti ini menjadi agenda tahunan, bahkan ke depannya bisa dilaksanakan setiap bulan.

“Makin banyak kegiatan, tentu makin akan terhindar dari narkoba. Kepada raider saya menghimbau untuk saling menjaga sportifitas,” tutup Richard. (rng)

Lusa Ombudsman Periksa Gubernur

0
Rahman. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Ketua Advokasi Pasangan Calon Nomor Urut Satu, Syahrul-Rahma, Agung Wira Dharma mengatakan, jika tidak ada halangan, Rabu (9/5) Ombudsman Perwakilan Kepri akan melakukan klarifikasi terhadap Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Menurut Agung, langkah tersebut tindaklanjut laporan yang sudah dibuat Rahma.

”Informasi yang kita terima, Ombudsman akan turun ke Tanjungpinang,” ujar Agung Wira Dharma menjawab pertanyaan Batam Pos, Minggu (6/5) di Tanjungpinang.

Pria yang duduk sebagai Ketua Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) tersebut menjelaskan, dalam sengkarut penerbitan SK Gubernur tentang pengunduran diri Rahma ini, sikap Pemko Tanjungpinang yang tidak menindaklanjuti pengajuan ke gubernur itu dipertanyakan.

Alasan harus melampirkan persetujuan partai politik yang menaungi sebelumnya, dinilai Agung sebagai sebuah alasan yang tidak berdasar. ”Kami miliki surat dari Mendagri. Di Pemko surat ini pun sudah diterima. Tidak ada alasan lagi,” tegas Agung.

Semestinya surat pengunduran diri Rahma sudah bisa diterbitkan mengingat DPRD Tanjungpinang, dalam mengurus administrasi pengunduran diri, tidak menuntut persetujuan dari parpol sebelumnya. Rahma otomatis berhenti sejak ditetapkan sebagai calon. Sebab, syarat pengunduran dalam PKPU adalah dari jabatan publik yang melekat, bukan keanggotaan partai.

”Pengunduran diri adalah hak, tidak memerlukan persetujuan.Karena itu, selain melaporkan hal ini ke Ombudsman, kami juga akan meminta KPK untuk ikut mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkada di Tanjungpinang dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Agung.

Lagipula, sambung Agung, bukannya Rahma tidak pernah mengurus surat pengunduran diri dari PDI Perjuangan, partai politik yang menaunginya. Tercatat, pada 7 Januari silam, ia telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota PDIP kepada DPC PDIP Kota Tanjungpinang.

Surat pengunduran diri dimaksud telah disampaikan dan diterima Untung di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Bintan Center. Penyerahan surat pengunduran diri tersebut atas sepengetahuan, petunjuk, dan koordinasi dengan Sukandar selaku Ketua DPC PDIP Tanjungpinang melalui pembicaraan via telepon selular. (jpg)

Polisi Grebek Judi Bola dan Dadu

0

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuampar melakukan penggerebekan terhadap judi bola guling di kompleks Jodoh Square, Minggu (6/5), sekitar pukul 02.00 WIB. Dari penggerebekan itum polisi mengamankan empat orang yang merupakan bandar dan pemain, serta beberapa uang tunai sebagai taruhan.

“Penggerebekan judi bola guling ini bermula dari kita mendapat informasi dari warga bahwa ada warga dan sekelompok orang yang sedang berjudi,” kata Kapolsek Batuampar AKP Ricky Firmansyah.

Kemudian dari informasi itu dilakukan pengintaian dan penggerebekan. Namun, saat dilakukan penggerebekan, beberapa orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Sehingga, polisi hanya mengamankan dua orang pemain dan dua orang bandar judi bola guling tersebut.

“Seluruh pemain sudah kami amankan ke Polsek untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Kami akan dalami perannya masing-masing,” katanya.

Ricky menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan secara terus menerus. Ia menegaskan, akan melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Batuampar. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolresta Barelang terkait perjudian.

“Kita akan laksanakan terus. Jika kita dapati adanya perjudian, pasti akan kami tindak tigas tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Sat hari sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Barelang juga menggerebek arena perjudian jenis dadu di kawasan Taman Jodoh, Jumat (4/5) malam. Penggerebekan itu, dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembubaran lapak judi dadu yang dilakukan oleh jajaran Polsek Batuampar.

Penggerebekan lapak judi itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Selain mengamankan pemain, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dadu, lapak dadu, dan uang tunai yang dijadikan sebagai taruhan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat tentang perjudian itu. Sejauh ini, beberapa orang yang telah diamanakan itu masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Jatanras Polresta Barelang.

“Masih dimintai keterangan sama penyidik. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut mengenai penggerebekan ini. Bapak Kapolres yang akan menjabarkan semuanya,” ujarnya singkat. (gie)

KEK Batam Jalan Terus

0
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.
Foto: Cecep Mulyana / batampos

batampos.co.id – Transformasi status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus berlanjut meski ditentang kalangan pengusaha. Bahkan, pekan depan Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menetapkan sejumlah wilayah yang dijadikan KEK.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menjelaskan, pihaknya akan segera mengundang tim teknis Dewan Kawasan dan Bea Cukai (BC) Batam untuk membahas titik-titik KEK Batam.

“Awal bulan puasa ini kami akan duduk bersama dengan pengusaha. Termasuk menjelaskan daerah mana saja yang akan dijadikan KEK,” kata Lukita, Minggu (6/5).

Selain itu, dalam pertemuan itu, Lukita mengaku akan memberikan penjelasan kepada pengusaha seputar manfaat KEK bagi dunia usaha di Batam. Menurut dia, pemerintah pusat ingin mengganti status FTZ Batam menjadi KEK karena KEK memiliki lebih banyak fasilitas dan kemudahan bagi investor.

Ia mencontohkan, kawasan FTZ Batam saat ini hanya fokus pada orientasi ekspor. Sehingga ketika pasar ekpor lesu seperti saat ini, maka industri di Batam ikut terpukul. Sementara untuk memasarkan produk industri Batam ke pasar domestik di wilayah pabean di dalam negeri, justru sulit.

“Fasilitasnya terutama hanya bebas bea masuk dan PPN,” kata Lukita.

Sementara di KEK, investor akan mendapat lebih banyak fasilitas dan insentif. Selain bebas bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN), investor juga akan mendapat fasilitas lain seperti tax holiday dan tax allowance.

“Artinya, transformasi FTZ menjadi KEK dari sisi fasilitas lebih banyak dan menguntungkan,” papar Lukita.

Apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan KEK ini, lanjut dia, harus disampaikan kepada para pengusaha. Sehingga ke depan ada kesamaan pandangan terhadap rencana pembentukan KEK di bata.

“Kelebihan dan kekhawatian transformasi ini akan segera kami dudukan bersama pengusaha,” jelas dia.

Ditanya soal sikap 15 asosiasi pengusaha yang menentang KEK Batam, Lukita enggan banyak komentar. Yang pasti, kata dia, BP Batam melihat selama ini pengusaha memiliki kekhawatiran atas rencana perubahan status FTZ Batam menjadi KEK Batam.

“Kita hargai penolakan pengusaha. Dan ini tugas kami agar apa yang dikhawatirkan itu bisa kita hindari,” kata Lukita lagi.

Namun di luar semangat BP Batam untuk mewujudkan KEK Batam, Lukita menegaskan pihaknya hanyalah pelaksana dan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Artinya, semua kebijakan tergantung keputusan pemerintah di Jakarta.

“Perlu digarisbawahi, ini adalah kebijakan pusat. Surat sudah disampaikan, kami hanya menunggu saja,” tutur Lukita.

(rng/iza)

PNS Diciduk Usai Pesta Sabu

0
Tersangka pesta sabu digiring petugas di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (5/6). F.Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungpinang, TP, diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungpinang saat pesta sabu di Cafe Time di Batu 9 Tanjungpinang, Kamis (3/5). Di tempat yang sama, petugas juga menangkap empat orang yang ikut pesta sabu, yakni, BS, HV, JP dan AN.

Saat penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti satu paket besar sabu, enam paket kecil sabu seberat total 31 gram, dan 15 paket ganja kering seberat 30 gram.
”Salah seorang dari mereka diduga pengedar, jadi masih dilakukan pengembangan,” kata Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Muhammad Chaidar didampingi Kasat Narkoba AKP Efendri Ali.

Penangkapan kelimanya, kata Chaidar, berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi jual beli narkoba di cafe tersebut. Mendapat informasi itu, petugas dan warga setempat melakukan penggerebekan di cafe tersebut saat kelima pelaku masih nongkrong bersama usai menikmati narkoba. Petugas langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Tanjungpinang. ”Saat dites urin, kelimanya positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan oknum Satpol PP Tanjungpinang, EF, di jalan Peralatan Batu 7 Tanjungpinang, Rabu (2/5). Petugas menemukan satu paket kecil sabu dan ponsel dari tangan pelaku.

”Saat ditangkap, pelaku berusaha membuang sabu, tapi petugas menemukan sabu tersebut,” kata Chaidar.

Pada hari yang sama, petugas juga mengamankan seorang mahasiswa AR bersama rekannya KV di jalan Harmoko Tanjungpinang. Petugas menyita paket sabu 0,5 gram dan alat hisap dari tangan keduanya.

Atas perbuatannya, seluruh pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. ”Semua pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Chaidar. (odi)