batampos.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018, Ruslan Kasbulatov mengatakan pihaknya belum membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Ruslan, Pansus mulai aktif setelah libur Lebaran nanti.
“Belum ada kita bahas, besar kemungkinan Pansus LHP mulai aktif setelah Lebaran nanti,” ujar Ruslan Kabuslatov, Minggu (3/6).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, LHP BPK baru akan diterima Selasa (5/6) nanti. Pihaknya akan mengurai satu per satu temuan BPK secara detail. Meskipun waktu yang diberikan terbatas. Jika memang perlu, pembahasan dilakukan siang dan malam. Karena masa kerja Pansus tidak sampai sebulan.
“Kita dideadline 18 hari kerja, artinya tidak sampai sebulan. Sehingga Pansus harus bekerja ekstra untuk membahas temuan BPK,” tegas Ruslan.
Ia menegaskan, temuan krusial yang berpotensi merugikan keuangan daerah akan terus diburu ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri. Lebih lanjut katanya, yang menjadi pertanyaan besar pihaknya adalah, temuan-temuan lama yang belum diselesaikan oleh Pemprov Kepri menunjukkan Pemprov Kepri tidak amanah dengan rekomendasi BPK.
Sampai saat ini, apa penyebab tidak tuntasnya persoalan tersebut juga akan dibahas secara spesifik dengan Pemprov Kepri. “Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berturut-turut diraih Pemprov Kepri patut kita ragukan. Karena temuan lama tak tuntas, tapi malah diberikan WTP oleh BPK,” tegasnya.
Bila nanti temuan mengarah perbuatan merugikan negara, pihaknya akan meneruskan ke penegak hukum untuk diproses. Persoalan ini menjadi tanggung jawab besar bagi pihaknya. (jpg)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam meninggalkan Dataran Engku Putri Batamcenter usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir pancasila, Jumat (1/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Setiap tahun, pemerintah mengeluarkan anggaran rata-rata Rp 672 miliar untuk menggaji 5.623 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam dan Rp 607 miliar untuk gaji 2.400 pegawai di Badan Pengushaan (BP) Batam. Namun sayang, masih ada kesan kinerja mereka belum sepadan dengan penghasilan yang dibayar dengan uang rakyat itu.
Pukul 12.30, deretan kursi baris kedua di depan meja pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Pemko Batam sudah nyaris penuh, Kamis (31/5). Salah satu tugas pokok BPKAD adalah menangani dana bergulir dan hibah dana bantuan sosial (Bansos). Ada sepuluh orang sudah menunggu pelayanan dibuka setelah waktu istirahat habis. Mereka membawa map berisi dokumen. Sembari menunggu, mereka menyibukkan diri dengan handphone atau mengobrol.
Waktu istirahat pegawai Pemko Batam hari itu hanya 30 menit saja karena puasa Ramadan. Pukul 13.00, pelayanan belum dibuka. Di meja pelayanan belum ada satu pun pegawai yang muncul. Sepuluh menit kemudian, barulah seorang pegawai berseragam warna hijau lumut berdiri di belakang meja pelayanan. Serentak empat orang warga yang menunggu dari tadi, bangkit dan menyerahkan map.
Pegawai laki-laki itu menerima semua berkas yang diserahkan. Menyusul pegawai lainnya datang dan memproses berkas tersebut. Mereka melayani dengan cekatan. Tidak sampai 15 menit, semua warga yang mengajukan berkas tadi terlayani. Kursi antrean yang tadinya nyaris penuh, kembali kosong. Pegawai di meja layanan BPKAD terus memproses berkas yang sudah diterima.
Tahun lalu, tepatnya Jumat (26/5/2017) sore, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan kebijakan tegasnya terkait profesionalisme dan disiplin PNS di lingkungan Pemko Batam. Saat itu, Rudi melantik pejabat eselon III dan IV. Menurutnya, selama ini kinerja PNS di lingkungan Pemko Batam tak lebih dari 40 hingga 50 persen, sehingga ia harus tegas soal disiplin.
“Ini dilakukan demi pulihkan nama baik PNS Kota Batam, mau akui atau tidak faktanya demikian. Lebih banyak santai daripada kerjanya,” ucap Rudi kala itu.
Dia mengingatkan, jika PNS Batam tak mampu, ia akan mengambil PNS dari luar Batam. Jika benar terjadi, hal ini akan membuat malu PNS Batam karena dianggap tidak mampu. Selain itu, pada era kepemimpinannya Rudi juga menerapkan kesepakatan kinerja untuk pejabat. Jika selama tiga bulan usai dilantik tidak menunjukkan prestasi atau malah menunjukkan kinerja buruk, akan langsung dicopot dari jabatannya.
Sementara Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan mulai tahun ini tunjangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah) akan dipotong bila ada pegawainya yang malas dan kerap bolos kerja.
“Makin banyak yang bolos, semakin banyaklah tunjangan kepala dinasnya terpotong,” kata Amsakar di Kantor Wali Kota Batam, Rabu 7 Februari lalu.
Amsakar yang pernah menjabat Kepala Bagian Organisasi Setda Batam ini menyampaikan, pihaknya berkomitmen terus menumbuhkan budaya keorganisasian yang baik dan konstruktif. Soal kebijakan tersebut ia telah sampaikan ke Wali Kota Batam Muhammad Rudi. “Dan, Pak Wali setuju,” terangnya.
Menurutnya sistem akan membuat staf akan meningkatkan kinerjanya dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terus meningkatn fungsi pantaunya pada staf.
Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam meninnggalkan lapangan Engku Putri Batamcenter usai melaksanakan apel gabungan. | Cecep Mulyana
“Pimpinan itu pasti tak mau jugakan gara-gara staf, haknya harus terpotong,” ucapnya
Amsakar mengatakan, staf tersebut akan secara langsung mendapatakan efek jera dari kebijakan tersebut. Jika malas dan tidak dispilin akan berdampak yang bersangkutan tak akan terpakai di OPD manapun. “Sering tidak dispilin pasti OPD akan pikir tak mau tampung dia, dia pasti akan malu,” terangnya.
Ia berharap dengan aturan baru ini pegawai akan berlomba-lomba untuk lebih disiplin sehingga tetap dipertahankan pimpinan. Terkait kedisiplinan ini, ia harap menjadi perhatian seluruh OPD.
Sekretarsi Daerah Kota Batam Jefridin juga menyampaikan, jika pelanggaran oleh staf terjadi dan pimpinan OPD tak bertindak justru akan berdampak pada pimpinan terkait. Karena antara staf dan pimpinan adalah satu kesatuan komponen dalam suatu organisasi, disiplin juga tergantung sikap pimpinan. “Kalau tak ditindak dia (pimpinan OPD) yang kena,” kata Jefridin.
***
Pengaturan tentang gaji serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Kota Batam saat ini diatur dalam Perwako Nomor 74/2017. Perwako yang disahkan Mei 2017 lalu itu, juga mengatur tunjangan kinerja aparatur sipil negara atau PNS.
“Tapi kan sekarang butuh penyempurnaan. Bakal ada Perwako baru yang akan mengatur tunjangan kinerja daerah bagi PNS di lingkungan Pemko Batam. Untuk sekarang masih memakai Perwako 74/2017 itu,” ujar Kabag Humas Pemko Batam, Yudi Admaji di Batamcenter, Rabu (30/5).
Soal tunjangan PNS di Batam, Yudi menyebutkan itu sangat krusial karena dibayarkan melalui APBD. Sebab, tunjangan bisa lebih besar diterima dari gaji pokok kalau kinerjanya baik. “Selain gaji pokok, ada tunjangan,” jelas Yudi.
Ribuan Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam meninggalkan lapangan Engku Putri Batamcenter usai melaksanakan apel bersama. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Pada dasarnya, gaji pokok PNS sama di seluruh Indonesia. Sesuai PP Nomor 30 tahun 2015. Berdasarkan golongan, ada golongan 1 sampai 4, a sampai e. Hanya tunjangan yang beda. Proses penghitungan gaji ini juga diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang ditentukan tiga hal, yakni kehadiran, beban kinerja, serta tunjangan kinerja.
“Itu semua dihitung berdasarkan tipe-tipe jabatan. Apakah dia eselon, protokoler, hingga staf biasa,” ujarnya.
Dia menyebutkan, apabila PNS menjalankan tiga hal itu lebih dari 75 persen, maka gaji akan diberi penuh 100 persen, karena semua ini berdasarkan serapan anggaran. “Ini diatur semua di Perwako itu,” jelasnya.
Dalam prosesnya, rincian daftar gaji PNS ini terdiri dari golongan I-IV. Selain gaji pokok, PNS juga berhak mendapatkan tujangan fungsional, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Tunjangan ini umumnya besaran nilainya melebihi gaji pokok tergantung kepangkatan yang disematkan juga, mulai dari juru muda di tingkat 1, pengatur, penata hingga pangkat pembina di golongan IV.
“Ada hitungannya itu dari golongan kepangkatan dan eselonisasi,” jelas Yudi.
Tahun lalu, Ardiwinata yang saat itu masih menjabat Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Batam, menjelaskan tunjangan prestasi kerja yang dihitung berdasarkan tingkat kehadiran pegawai, nominalnya antara Rp 1,9 juta hingga Rp 4 juta per bulan. Sementara tunjangan beban kerja yang dihitung berdasarkan realisasi target kerja nominal paling kecil Rp 6 juta dan paling tinggi Rp 23 juta. Beban kerja ini dibagi antara eseleon II-IV dan staf.
Adapun total gaji pokok plus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN Pemko Batam tahun ini rata-rata sebesar Rp 56 miliar per bulan. Jumlah tersebut dirinci masing-masing gaji pokok yang dibiayai pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 25 miliar, sementara tunjangan kinerja sebesar Rp 31 miliar per bulan ditanggung APBD Kota Batam.
***
Tak hanya di Pemko Batam, anggaran gaji para PNS dan pegawai Badan Pengusahaan Batam (BP) tahun ini juga sangat besar. Yakni Rp 607.690.158.701 per tahun. Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan remunerasi pegawai BP Batam tahun lalu. “Kalau pun berbeda itu, misalnya bertambah disebabkan karena ada proyeksi penambahan pegawai,” kata Plt Kasubdit Humas BP Batam, Muhammad Taofan, Kamis (31/5).
Tahun ini jumlah anggaran itu dibagi ke dalam 5 pos. Yakni gaji bulanan dan gaji ke-13, insentif ke-13, remunerasi ke-14, gaji kontrak, dan THR kontrak. Secara garis besar gaji bulanan dan gaji ke-13, sebanyak Rp 330.307.588.000. Insentif ke-13 sebanyak Rp 220.190.297.000. Lalu remunerasi ke-14 sebanyak, Rp 38.016.000.800.
Selain gaji pegawai tetap, ada pegawai gaji kontrak sebanyak Rp 18.274.926.564. Sementara THR pegawai kontrak, tahun ini BP Batam juga anggarkan karena mengikuti peraturan pemerintah. Jumlahnya Rp 900.547.137. Pegawai kontrak ini adalah Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K). Bukan honorer seperti di Pemerintah Kota/Kabupaten yang berkontrak dengan Walikota/Bupati atau kepala SKPD.
“Kalau kami tidak ada. Semua yang (pegawai) kontrak itu adalah pegawai yang langsung berkontrak dengan kepala BP Batam. Kalau dianalogikan seperti P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di kementerian,” jelasnya.
Pembagian THR dan tunjangan insentif kerja tahun ini sesuai anjuran PP 19 Tahun 2018 mengenai tunjangan kerja dimana saat lebaran dibayarkan 1 bulan gaji ditambah 1 bulan insentif kerja. BP Batam menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebagai gaji ke-14.
“Tiap tahun itu kita selalu menganggarkannya sebagai gaji ke-14. Berarti sudah komplit,” kata Kepala Bagian Administrasi dan Sistem Informasi BP Batam Budi Susilo, Senin (28/5).
Secara umum penentuan gaji PNS di BP Batam sudah ada ketentuannya. Yakni mengikuti peraturan pemerintah tentang penggajian. Sementara insentif berdasarkan peraturan Kementerian Keuangan yakni KMK No.187/KMK.05/2016 tentang penetapan renumerasi bagi pejabat pengelola dewan pengawas dan pegawai badan layanan umum BP Batam.
“Jadi dasarnya itu, kalau gaji pokoknya sama. Berlaku secara umum di kementerian/lembaga,” jelasnya.
Saat ini jumlah karyawan BP mencapai 2.400 orang terdiri dari 1.989 PNS dan 411 tenaga honorer. Jumlah ini menurun dibandingkan data pegawai per April tahun 2016 yang mencapai 2.799 orang yang terdiri dari pegawai tetap sebanyak 2.483 orang dan pegawai tidak tetap sebanyak 316 orang. “Jumlahnya sudah berkurang karena banyak pegawai yang sudah pensiun. Rata-rata PNS yang pensiun,” katanya.
Tahun 2017 lalu, remunerasi pegawai BP Batam selain unsur pimpinan, totalnya Rp 660 miliar hanya untuk gaji karyawan. Jumlah tersebut dibagi atas 12 pos. Pos pertama adalah gaji dan insentif untuk Dewan Pengawas yang berjumlah enam orang berjumlah Rp 1,09 miliar. Kemudian gaji dan insentif untuk 2.580 pegawai tetap berjumlah Rp 404,4 miliar.
Selanjutnya upah lembur dan uang makan lembur pegawai tetap berjumlah Rp 1,25 miliar. Kemudian upah lembur untuk pegawai kontrak berjumlah 276 orang sebesar Rp 3,26 miliar. Pos berikutnya adalah premi BPJS pegawai tetap non PNS berjumlah 633 orang dengan nilai Rp 2,35 miliar. Kemudian premi BPJS pegawai tidak tetap berjumlah 289 orang dengan nilai Rp 1,03 miliar.
Lalu remunerasi ke-14 pegawai tetap berjumlah 2.586 orang dengan nilai Rp 34,1 miliar. Kemudian gaji tenaga profesional, tenaga kontrak khusus dan tenaga penghubung berjumlah 49 orang dengan nilai Rp 13,03 miliar.
Pos berikutnya adalah premi asuransi penghargaan pegawai dengan nilai Rp 165,5 miliar. Lalu tunjangan uang makan pegawai tetap yang berjumlah 2.563 orang dengan nilai Rp 20,44 miliar.
Berikutnya gaji pegawai kontrak termasuk uang makan dan THR untuk 289 orang dengan nilai Rp 13,1 miliar.
Pos terakhir untuk gaji dan BPJS pegawai tidak tetap unit KGH yang berjumlah 8 orang dengan nilai Rp 419,2 juta.(uma/cha/iza//leo/rng)
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mulai melakukan proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wilayah Provinsi Kepri khususnya dukungan dari Tanjungpinang, Minggu (3/6).
Kegiatan ini penting dilakukan guna memastikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan syarat penting dan harus dilampirkan benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan. Proses verifikasi tersebut dijadwalkan selama 10 hari dengan mencari 527 sampel yang berasal dari 15 calon DPD yang sudah mendaftar di KPU Provinsi Kepri belum lama ini.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria yang turun langsung melakukan verifikasi bersama dengan seluruh komisioner Tanjungpinang mengatakan, paling tidak dalam proses ini KPU Tanjungpinang hanya mencocokkan apakah benar warga memberikan dukungan kepada calon DPD tersebut.
Jika tidak benar memberikan dukungan, maka warga hanya membuat surat pernyataan bahwa tidak memberikan dukungan kepada calon. Dengan demikian, jumlah dukungan calon DPD jadi berkurang.
”Tapi kalau warga memang mendukung, mereka hanya membubuhkan tandatangan di atas form yang sudah disiapkan oleh KPU,” kata Robby. Dari data yang diperoleh KPU Tanjungpinang, Syahrial dan Darma Setiawan termasuk yang paling banyak di Tanjungpinang yang harus diverifikasi faktual dukungannya. (aya)
Bupati Bintan Apri Sujadi dan Kiai Syarif Ahmad menyalami anak-anak yang menghadiri peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kabupaten Bintan di Masjid Al Hikmah, Sabtu (2/6) malam. F.Kominfo Bintan untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Kiai Syarif Ahmad, pengasuh Pondok Pesantren Umul Quro Tangerang Selatan mengisi tausiyah peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kabupaten Bintan di Masjid Al Hikmah Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Sabtu (2/6) malam.
Dalam kesempatan itu, Kiai Syarif menyampaikan berbagai kemuliaan serta mukjizat Alquran. “Kalau bicara mukjizat Alquran, sungguh sangat teramat banyak. Andai kita dengan niat ikhlas mentadaburi Alquran, itu nikmatnya luar biasa,” katanya.
Karenanya Kiai Syarif mengajak masyarakat membiasakan diri untuk dekat dengan Alquran.”Paksa dulu kalau memang berat, Insya Allah kemudian hari malah kita yang berat kalau sehari tidak ketemu Al Quran,” terang Kyai yang dikenal khas dengan pakaian hitam dan blankonnya ini.
Bupati Bintan Apri Sujadi Apri Sujadi yang hadir dalam kegiatan itu mengimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk mendekatkan diri dengan membaca dan mengamalkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.”Bapak Ibu semuanya, kita sampai di malam Nuzulul Quran. Sama-sama kita berharap agar kita dan seluruh masyarakat bisa benar-benar menjadi masyarakat yang Qurani,” ujarnya.
Karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen penuh agar generasi muda agar selalu dekat dengan Alquran. Diantaranya melalui berbagai program-program yang dirancang untuk menggalakkan generasi muda yang gemar Qurani.
Diantaranya Maghrib Mengaji serta 15 menit mengaji sebelum jam belajar. “Tujuannya tidak lain untuk mendekatkan generasi muda kepada cinta Al Quran,” ujarnya. (met)
batampos.co.id – Seorang guru ngaji di salah satu pesantren di Bintan bernama Soleh, 24, babak belur dihakimi massa karena diduga mencabuli santrinya di salah satu kamar pesantren, Senin (28/5), sekitar pukul 04.30 WIB. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di hotel prodeo Polsek Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Anjar Rahmad Putra mengatakan, Senin (28/5) sekitar pukul pukul 04.30 WIB pelaku masuk ke kamar korban. Karena tidak ada orang di ruangan tersebut, pelaku berani melepas pakaian dalam dan memaksanya melakukan perbuatan tak senonoh.
Korban yang saat itu sedang sakit tidak kuasa melayani nafsu bejat pelaku. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban lantas menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, Sy,41. Perbuatan asusila yang dilakukan oknum ustaz itu cepat menyebar dan membuat warga marah dan memukulinya hingga babak belur.Setelah dihajar warga, pelaku kemudian diseret ke kantor polisi. ”Pelaku diamankan usai diamuk warga pada Jumat (1/6) malam,” kata Anjar.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. ”Korban juga telah dilakukan visum,” bebernya lagi.
Lurah Gunung Lengkuas, Ivan Golar Riyadi, mengatakan masyarakat kesal dengan perbuatan yang dilakukan oknum ustaz kepada santriwatinya tersebut. ”Saya pribadi juga marah,” katanya.
Dikatakannya, pondok pesantren yang berdiri tiga tahun lalu itu banyak melahirkan hafidz. Bahkan dalam beberapa ajang santrinya selalu unggul dan juara. Namun, perbuatan oknum ustaz membuatnya tercoreng.
Ia juga mengatakan, oknum ustaz cabul tersebut ternyata merupakan tamatan SMP dan tidak memiliki kompetensi mengajar. Hanya karena keterbatasan tenaga pengajar akhirnya oknum ustaz itu didatangkan ke Pulau Bintan untuk mengajar.
”Dia bukan seorang pengajar. Hanya dulunya pernah mondok. Kerjaan terakhirnya tukang cat dan pernah menjadi penjaga masjid,” katanya. (met)
batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja ekstra menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebab, di momen tersebut, praktik korupsi biasanya marak terjadi di kalangan penyelenggara negara dan pejabat negara. Salah satu modusnya, berupa pemberian atau gratifikasi berkedok tunjangan hari raya (THR).
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, pihaknya kembali membuat imbauan menjelang Idul Fitri tahun ini. Langkah pencegahan itu juga dilakukan pada tahun sebelumnya. Yakni, meminta dengan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi berkedok THR. Seperti, uang, bingkisan/parcel, atau fasilitas dan jasa.
”Sebagai penyelenggara negara hendaknya dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat dengan menolak pemberian gratifikasi,” ujar Giri, Minggu (3/6).
Selain menolak gratifikasi, KPK juga mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk tidak meminta dana, sumbangan atau hadiah kepada masyarakat dan perusahaan. Baik secara lisan maupun tulisan.
Bukan hanya penyelenggara negara, KPK juga mengirimkan surat imbauan kepada pimpinan kementerian, lembaga, organisasi, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD. Dalam surat itu, KPK berharap pihak-pihak tersebut memberikan imbauan secara internal kepada pejabat dan pegawai di lingkunga kerja masing-masing untuk menolak gratifikasi. Dan, tidak memberi gratifikasi kepada ASN.
Hal serupa juga diharapkan diterapkan oleh pimpinan perusahaan dan korporasi. Sebab, merujuk berbagai kasus, pemberi gratifikasi penyelenggara negara mayoritas berasal dari perusahaan atau pengusaha.
”Pimpinan perusahaan kami harap komitmennya untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan dengan tidak memberikan uang pelicin atau suap kepada penyelenggara negara,” katanya.
KPK pun terus memantau setiap pergerakan praktik korupsi menjelang Lebaran pekan depan. Setelah imbauan itu disebarkan ke pihak-pihak terkait, tim pelaporan dan penindakan bakal berkoordinasi untuk memberantas praktik-praktik korupsi berkedok THR. (tyo/JPG)
Deretan mobil terparkir diarea parkir Pelabuhan Batamcenter saat akan menunggu jemputan. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Suasana akhir pekan di Pelabuhan Ferry Internasional Batamcenter masih ramai meski bulan puasa. Diduga banyak warga negara Singapura dan Malaysia yang berbelanja ke Batam untuk memenuhi kebutuhan lebaran.
Ratusan orang memadati area keberangkatan Pelabuhan Internasional tersebut, rata-rata mereka yang hendak berangkat membawa koper dan tas berukuran besar. Diduga, barang-barang tersebut merupakan hasil belanja untuk persiapan lebaran nanti.
General manager Pelabuhan Ferry Internasional Batamcenter, Nika Astaga mengatakan jumlah penumpang bisa dikatakan padat dibanding hari biasa. Apalagi untuk keberangkatan kemarin yang mana banyak warga Singapura kembali pulang setelah berliburan dan berbelanja di Batam.
“Ramainya seperti akhir pekan biasa. Cuma sekarang mereka lebih banyak berbelanja, kemungkinan untuk persiapan lebaran. Apalagi barang-barang disini lebih murah dibandingkan negara mereka,” ujar Nika, kemarin.
Peningkatan penumpang tidak berpengaruh terhadap pengamanan pelabuhan. Karena itu, pengamanan yang dilakukan seperti akhir pekan biasa, karena lonjakan penumpang tidak terlalu ramai.
“Kita tetap siagakan petugas keamanan. Jumlah penumpang diperkirakan diatas 10 ribu orang,” imbuhnya.
Disinggung mengenai arus mudik, menurut Nika lonjakan diduga akan terjadi seminggu jelang lebaran. Nah saat itu, pihaknya akan menambah petugas keamanan karena memang akan terjadi lonjakan penumpang. Terutama untuk tenaga kerja indonesia (TKI) yang akan pulang untuk berlebaran.
“Seminggu jelang lebaran biasanya sudah ramai oleh TKI-TKI dari Malaysia dan Singapura yang ingin pulang kampung,” pungkasnya. (she)
batampos.co.id – Joga dan gudeng satu kesatuan. Tak sah rasanya ke Jogja bila melum mencicipi kuliner satu ini. Nah, mudik Lebaran tahun ini silakan menyisipkan makan gudeng di warung Mbah Lindu yang sudah lebih dari 80 tahun jualan gudeg. Rasanya … Hmmm coba sendiri ya…
batampos.co.id – Sabreen tidak kuasa membendung air matanya. Putrinya, Razan al-Najjar, tewas setelah tertembus peluru militer Israel (IDF). Perempuan 21 tahun itu menjadi korban tewas ke-119 sejak aksi demo di perbatasan Gaza berlangsung 30 Maret lalu. Dia bukan demonstran, melainkan petugas medis. Dia ditembak mati saat hendak menolong salah satu warga Palestina yang terluka. Pemerintah Israel menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut.
Al Jazeera mengungkapkan bahwa Al-Najjar menjadi relawan medis dalam aksi Jumat (1/6) di Khan Younis. Salah seorang warga Gaza yang merangsek ke perbatasan terluka. Tanpa pikir panjang, dia berlari mendekati korban luka. Tangannya sudah diangkat ke atas, memberi tanda bahwa dia tidak membawa senjata. Sama seperti petugas medis lainnya, Al-Najjar juga memakai baju putih.
Nahas, penembak jitu IDF gelap mata. Sebuah peluru ditembakkan dan menembus dadanya hingga merenggut nyawanya. Rencananya untuk bertunangan dengan relawan petugas ambulans Izzat Shatat setelah Ramadan tidak akan pernah terlaksana. ’’Pecahan peluru melukai tiga orang lainnya di tim kami,’’ ucap Rida di sebelah Al-Najjar.
Rida mengungkapkan, pada saat kejadian tidak ada demonstran di sekeliling mereka. Hanya petugas medis dan si korban luka. Namun, IDF tetap menembakkan gas air mata dan membunuh Al-Najjar. ’’Padahal, dari seragam, rompi, dan tas medis kami sudah menjelaskan siapa kami,’’ tegas Rida.
Banyak pihak yang mengecam tindakan IDF. Salah satunya utusan khusus PBB untuk perdamaian di Timur Tengah Nickolay Mladenov. Dia meminta Israel meninjau ulang kebijakan mereka untuk mengatasi demonstran. Dia juga menyatakan agar Hamas mencegah insiden di perbatasan.
’’Petugas medis bukan target serangan,’’ tegas Mladenov sebagaimana dilansir Reuters. Sejak aksi demo berlangsung akhir Maret lalu, ada 13 ribu orang yang terluka. Kejadian itu bukan kali pertama Israel menembak dengan membabi buta. Sudah ada dua jurnalis yang ikut tewas saat meliput demo tersebut.
Sementara itu, serangan layang-layang dengan bom molotov yang diterbangkan penduduk Palestina berhasil membakar ladang gandum di Nir Am, Or Haner, dan Be’eri kemarin (3/6). Pemadam kebakaran dan penduduk berusaha memadamkan api yang terus membesar. Sehari sebelumnya, 299 hektare lahan di Carmia, Israel, terbakar akibat layang-layang warga Gaza.
Secara terpisah, Hamas masih terus menembakkan roketnya ke Israel. Pembicaraan gencatan senjata yang diprakarsai Mesir, tampaknya, tidak lagi ditaati. Israel membalasnya dengan serangan udara. Sejauh ini tidak ada korban dari kedua pihak. (sha/c15/ano/JPG)
jajaran Satreskrim Polresta Barelang membekuk tiga pelaku jambret , Jumat (1/6).Para pelaku merupakan penjahat yang sering melakukan aksinya di Batam dan mereka juga tidak segan kerap melukai korbannya. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Pemeriksaan terhadap tiga pelaku jambret dan satu orang penadah barang curian yang ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Barelang beberapa waktu yang lalu masih berlanjut. Dari hasil pemeriksaan, dua dari empat orang pelaku yang diamankan itu merupakan pelaku perampokan money changer di Kompleks Sari Jaya Nagoya pada 29 November 2013 lalu.
Dua pelaku yang terlibat dalam perampokan yang berhasil membawa kabur uang Rp. 2,2 miliar itu adalah Lambung Lumban Toruan, 52 dan Riswan Efendi, 32. Dalam kasus itu, Lambung Lumban Toruan dan Riswan Efendi beraksi berasama empat orang rekan mereka lainnya.
Namun, dari kejadian itu, polisi berhasil menangkap Lambung Lumban Toruan bersama dua rekannya. Sementara Riswan Efendi berhasil kabur dengan dua orang rekannya.
“Saya ditangkap bersama Tarigan dan Lembata. Unag itu kami bagikan sama rata, satu orang kami dapat Rp. 370 juta yang saya gunakan untuk pesta di kampung,” kata Lambung.
Atas kejadian itu, ia dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun. Dari hukuman 6 tahun itu, Lambung hanya menjalani hukuman 3 tahun 2 bulan dan mendapatkan Pembebasan Bersyarat. Ia pun keluar dari penjara satu tahun yang lalu. Setelah keluar dari penjara, ia kembali bertemu dengan Riswan Efendi dan kembali melakukan aksi jambret.
“Setelah keluar saya sempat pulang kampung. Tidak lama di kampung saya balik lagi ke Batam, baru ketemu sama Riswan. Karena tidak ada uang untuk makan, kami menjambret,” tuturnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Riswan juga mengakui bahwa ia terlibat dalam aksi perampokan Money Change tersebut. Usai mendapatkan bagian sebesar Rp. 370 juta, Riswan langsung kabur ke kampung halamannya di Medan.
“Ia saya juga ikut waktu itu. Saya belum sempat tertangkap karena langsung kabur. Uangnya saya gunakan untuk biaya saya kabur sama untuk senang-senang,” ujarnya singkat.
Selain itu, sejauh ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diketahui bernama Salman. Dalam aksi jambret terhadap seorang nenek-nenek itu, Salam merupakan seseorang yang mengendarai sepeda motor dengan membonceng Mar Maul Ismail. Saat ini, sejumlah anggota buser sudah disebarkan untuk melakukan pengejaran terhadap Salman.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kasus ini akan terus kita kembangkan lebih lanjut. Sekarang masih dalam tahap proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya singkat. (gie)