batampos.co.id – Pemerintah kota (Pemko) Batam akan segera tertibkan kios liar yang dibangun secara permanen di sekitar komplek pasar seken Aviari, kelurahan Buliang, Batuaji. Lokasi pasar tersebut akan segera ditata sebagai bagian dari ikon pariwisata di kota Batam.
Kabag Humas Pemko Batam Yudi Atmadji mengatakan, rencana penertiban itu juga sudah disampaikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batam.
“Dalam waktu dekat akan segara ditindak. Sekarang Satpol PP masih fokus menertibkan bangunan liar di lokasi proyek Dinas Bina Marga seperti pelebaran jalan di Nagoya, Baloi dan Bengkong. Setelah itu baru ke sana,” ujar Yudi, Rabu (18/4).
Rencana penertiban itu juga bertujuan untuk membersihkan bangunan liar yang berdiri diatas row jalan sehingga row jalan bisa dikembalikan seperti fungsinya sebagai lokasi penghijauan.
“Laporan memang sudah cukup banyak (bangunan kios) di sekitar pasar itu. Tetap akan ditindak itu,” tutur Yudi.
Satpol PP sendiri saat dikonfirmasi belum bisa memastikan jadwal penertiban kios liar tersebut. Itu karena mereka masih fokus menertibkan bangunan liar di sejumlah proyek pelebaran dan penataan jalan di Nagoya dan Bengkong.
“Setelah dari Nagoya dan Bengkong baru masuk Batuaji,” ujar Sekretaris Satpol PP Fridkalter beberapa waktu lalu.
Sementara Camat Batuaji Ridwan berharap agar wacana penertiban itu segera dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan baru nantinya. Bagaimanapun jika situasi ini tetap dibiarkan tentu akan bertambah banyak kios liar lain kedepannya.
“Kita mendukung penuh agar segera ditertibkan tapi kebijakan bukan kami. Silahkan tanya Satpol PP,” ujar Ridwan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bangunan kios liar kembali tumbuh subur di sekitar pasar seken Aviari. Lokasi kios yang sebelumnya dilanda musibah kebakaran dan berada di atas row jalan sudah kembali dibangun. Total ada sekitar 15 unit kios yang baru dibangun itu. Informasi yang disampaikan warga sekitar, kios-kios tersebut dibangun sekelompok orang untuk disewakan kepada warga dengan biaya sewa Rp 1 juta perbulan.
“Rencana mau ada penambahan lagi sekitar 20 unit,” ujar Sisilia, seorang warga di lokasi pasar seken tersebut.
Menjamurnya kios liar itu menuai pro dan kontra bagi masyarakat di sana. Sebagian warga yang memanfaatkan lokasi row jalan itu sebagai tempat usaha mengaku tak ada masalah sebab lokasi row jalan itu tak digunakan dengan baik sebagai lahan penghijauan. Dari pada nganggur mereka berpendapat sah-sah saja jika dimanfaatkan untuk kepentingan usaha mereka.
Berbeda dengan warga lain yang menolak pembangunan kios liar itu. Keberadaan kios liar itu dianggap sebuah pelanggaran yang merusak estetika pasar atau kota. Mereka berharap agar pemerintah tidak pilih kasih menertibkan bangunan liar yang ada di kota Batam termasuk di lokasi pasar seken tersebut. (eja)
batampos.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang memberi perhatian kepada pemilih dengan latar belakang pendidikan. Baik itu tenaga pendidik atau tenaga non kependidikan diharapkan tidak menjadi aktor politik praktis di lingkungannya masing-masing.
Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah mengingatkan guru bisa mengimbau peserta didiknya yang mempunyai hak pilih untuk menyalurkan suaranya. Tapi bukan untuk kemudian mendesak atau menyuruh siswanya memilih paslon nomor urut tertentu.
“Guru tugas pokoknya adalah mendidik dan mengajar. Dan bukan menjadi aktor politik praktis,”kata Maryamah, kemarin. .
Di tahun politik seperti ini, guru lanjutnya juga tidak luput dari pengawasan dalam menjaga netralitasnya terutama guru yang berstatus ASN. “Silahkan berpartisipasi untuk pilkada tapi tidak terlibat berpolitik praktis,” bebernya.
Namun tetap, sambung Maryamah, guru punya peran dalam menyukseskan pemilihan wali kota (Pilwako)Tanjungpinang 27 Juni mendatang. Hal itu tidak terlepas dari perannya yang aktif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Untuk itu, kata Maryamah, peran membantu sosialisasi penyelenggaraan inilah yang diharapkan bisa ikut diemban guru di tahun politik semacam ini.
“Harapan guru bisa ikut membantu kita mengawal, bukan justru ‘bermain’ dan terlibat politik praktis dengan salah satu calon wali kota dan wakil wali kota,” ungkap Maryamah.
Selain tugas pokok sebagai pengajar, di lingkungan tempat tinggalnya guru juga teladan bagi masyarakat. Untuk itu, menjadi pahlawan tanpa tanda jasa untuk Kota Tanjungpinang dengan mengawal Pilwako agar damai sangat diharapkan kepada guru.
“Bagi guru yang berstatus ASN, sudah jelas ada larangan tidak boleh terlibat dalam dunia politik,” ungkapnya.
Jika terbukti tentu ada sanksinya. Bagi guru non ASN, meski secara aturan tidak diatur sperti ASN, namun tetap saja ada sikap moral yang perlu diperhatikan dan dijaga agar tidak mencoreng nama baik dunia pendidikan.(aya)
batampos.co.id – Sosialisasi pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan (TSP) Kota Batam digelar di Hotel Best Western Premier Panbil, Rabu (18/4). Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan pengukuhan Pengurus Forum TSP Kota Batam masa bakti 2018-2023 sekaligus peluncuran website dan logo Forum TSP. Situsnya yaitu http://tsp.batam.go.id. Serta penandatanganan nota kesepahaman antara Forum TSP dengan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Forum ini diketuai oleh pengusaha Batam, Johanes Kennedy Aritonang. Anggotanya merupakan perusahaan yang berasal dari pengusaha properti, jasa, komunikasi, media, pariwisata, hingga BUMN.
Melalui forum ini, para pengusaha dapat berperan serta membangun Batam. Karena, pemerintah memahami dana yang kini ada di pemerintah terbatas. Alhasil ada program yang tidak terkafer.
Walikota Batam, Muhammad Rudi memberikan gambaran, berdasarkan usulan masyarakat kebutuhan anggaran untuk pembangunan mencapai Rp 5 triliun, sementara APBD BAtam hanya Rp 2,5 triliun. Dan 38 persen digunakan untuk kebutuhan personel atau pegawai. Sedangkan sisanya digunakan untuk pembangunan, serta kegiatan lain seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, kegiatan sosial, dan sebagainya.
“Karena duit kita tak cukup. Maka kita duduk bersama, diskusikan bagaimana supaya pembangunan lebih cepat. Undang-undang mengatur ada CSR atau TSP ini. Maka kita bentuk hari ini Forum TSP. Yakinlah, bantuan ini tidak membuat kita jadi miskin,” kata Rudi.
Salah satu hal yang diharapkan Pemko Batam dari TSP adalah penghijauan kota. Saat ini Pemko Batam sedang lakukan pelebaran jalan. Sebagian besar pohon yang ada terpaksa dipotong karena terkena lahan pelebaran.
“Saat ini kita sedang lebarkan jalan. Kalau boleh, TSP dipakai untuk tanam pohon,” ujarnya.
Pengukuhan Pengurus-Forum TSP, Kota Batam (2018-2023) | Humas Pemko Batam
Sementara Kepala BP Batam, Lukita mengatakan, dengan adanya Forum TSP, akan mendorong percepatan pembangunan di Batam. Diyakini, Batam kedepan akan semakin baik.
“Tidak hanya peran pemerintah kota dan BP Batam, dukungan perusahaan, akan memacu pembangunan. Khususnya terkait lingkungan hidup, UMKM dan kepeduliaan kepada masyatakat,” harap Lukita.
Keberadaan CSR diakui Lukita penting, karena walau Pemko dan BP punya anggaran, tapi penggunaanya tida fleksibel digunakan ditengah tahun. “Disini itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan CSR sebagai bagian upaya membangun Batam. Tadi pak John Kennedy sudah membisikkan, mulai penanaman pohon. Dengan tetap mendukung UMKM dalam menjalankan usaha,” ungkapnya.
Sementara Ketua panitia pelaksana, Zurniati mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar perusahaan meningkatkan komitmen dan kepedulian serta sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dalam melaksanakan TSP. “Juga agar TSP sesuai rencana pembangunan yang disusun Pemerintah Kota Batam,” kata Zurniati.
Selanjutnya, agar perusahaan mengetahui bidang-bidang kerja yang bisa disalurkan TSP. Di antaranya bidang bina lingkungan seperti pembangunan taman, penanaman pohon, dan sebagainya. Kemudian bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan masyarakat, infrastruktur kelurahan, dan pengentasan kemiskinan.
“Perusahaan yang melaksanakan TSP sesuai dengan rencana pembangunan Pemerintah Kota Batam akan diberikan reward,” kata dia. (adi)
batampos.co.id – Kapolda Kepri Irjen. Pol Didid Widjanardi melakukan kunjungan kerja Natuna, Rabu (18/4).
Kedatangan Kapolda disambut Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Danlanud Raden Sadjad Kolonel (Pnb) Azhar Aditama, Dandim 0318 Natuna Letkol Inf Yusuf Rizal, Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, Sekda Natuna Wan Siswandi, Anggota DPRD Natuna, PJU Kapolres Natuna dan ibu Bayangkari Polres Natuna di bandara Ranai.
Kapolda mengatakan, kunjungannya pertama kali di Natuna untuk melihat kesiapan aparat TNI polri dalam menekankan tugas pokok masing-masing.
Menurut Kapolda, semua kesatuan yang berada didaerah perbatasan ini perlu meningkatkan konsolidasi dan sinergiritas dalam menjaga menjaga keutuhan NKRI termasuk mendukung pembangunan daerah.
“Natuna ini merupakan daerah perbatasan yang jauh dari jangkauan pemerintah pusat. Selayaknya semua kesatuan dan pemerintah serta instansi terkait untuk saling konsolidasi dan tingkatkan sinergiritas,” kata Kapolda.
Keberadaan Natuna sambungnya, adalah daerah setrategis yang memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti Migas dan Perikanan. Dan merupakan wilayah Kepri yang paling rawan terjadi ilegal fishing dan peredaran narkoba.
“Mengacu pada undang undang perikanan nomor 45 tahun 2009. TNI AL, KKP dan Kepolisian adalah unsur utama yang terlibat. Masing-masing unsur memiliki tupoksinya. Maka dari itu konsolidasi semua pihak perlu di tingkatkan,” tegas Kapolda di Bandara Ranai. (arn)
batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggebek rumah A, di Bengkong Permai RT I RW 2 Blok A Nomor 5. Menurut salah seorang tetangga Adi, rumah itu dulunya ditempati oleh orang tua A. Namun, sejak menikah, orang tua A menghibahkan rumah itu kepada A.
“Orang tuanya tinggal di belakang rumah ini. Dia selama ini memang tinggal sendiri sejak pisah sama istrinya,’ katanya.
Namun, perjalanan rumah tangga A kandas, ia berpisah dengan istri dan anaknya. Sejak pisah, rumah yang didepannya ada bengkel dan terdiri dari tiga kamar itu kemudian dijadikan kosan.
“Dulu yang tinggal disini bapak-bapak. Kemudian dia pindah. Baru masuk anak-anak muda disana,” tuturnya.
Menurut Adi, beberapa orang remaja yang tinggal di kosan A itu baru pindah dua hari sebelum digerebek BNNP, Senin (16/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Ada sembilan orang yang kemarin dibawa. Orang BNN tu datang pakai baju biasa aja, tapi bawa senjata laras panjang,” bebernya.
Adi mengaku sempat melihat penggerebekan itu. Sebab, pada malam penggerebekan itu, ia baru pulang dari rumah kawannya. Menurut dia, ada sembilan orang yang dibawa oleh pihak BNN.
“Mereka dibawa pakai satu mobil. Setelah digerebek, motor ada tinggal dua disini. Malam digerebek, siang senin baru diambil sama bapak-bapak,” katanya.
Dia menambahkan, selama ini dirinya tidak menyangka jika rumah yang ditempati oleh A itu dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba kalangan remaja.
“Kami biasa panggil abang gondrong. Dia selama ini biasa aja. Sering juga keluar ngobrol sama kami. Kalau anak remaja itu, dia ngumpul di depan rumah aja sambil main gitar. Kami tak ada curiga sama sekali,” ujarnya.
Pantauan Batam Pos, rumah yang dijadikan sebagai tempat konsumsi narkoba itu berwarna ungu. Didepannya, terdapat sebuah bengkel sepeda motor berukuran sekitar 2×3 meter. Di depannya, terdapat pagar setinggi 1,5 meter. Pagar itu kini sudah dirantai dan digembok.
“Sejak digerebek sama BNN kemarin sudah tak ada lagi aktivitas di rumah itu,” imbuhnya. (gie)
batampos.co.id – Satreskrim Polres Natuna berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (Curanmor) yang melibatkan seorang pelajar SMP di Ranai, JGS,14.
Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Edy Wiyanto mengatakan, pencurian diungkap setelah tersangka akan menjual sepeda jenis Yamaha Vega, namun berhasil diidentifikasi dilapangan oleh unit Jatanras.
“Kasus ini sudah diserahkan di Kejaksaan negeri Natuna, berkasnya sudah lengkap beserta tersangka dan barang bukti,” kata Wiyanto, Rabu (18/4).
Dikatakan Wiyanto, laporan kehilangan sepeda motor diterima polisi 28 September 2017. Dan pada 1 April lalu berhasil diungkap, setelah tersangka akan menjual hasil curian sepeda motor tanpa dokumen lengkap.
Dikatakan Wiyanto, butuh waktu pengungkapan dalam kasus pencurian tersebut. Karena setelah beraksi, tersangka menyimpan sepeda motor di semak-semak disekitar bukit Senubing berbulan-bulan. Baru bulan April dikeluarkan setelah dianggap kasusnya redup.
“Tersangka ini diamankan ketika berada di kamar penginapan, bersama rekannya. Tapi setelah diinterogasi, pelakunya adalah JGS,” ujarnya.
Dijelaskan Wiyanto, pelaku melakukan aksinya hanya mengunakan sebuah tang yang sudah dipersiapkan untuk membuka kap body tengah sepeda motor. Dan memotong kabel kunci kontak sepeda motor Yamaha Vega R 110cc dan kemudian menyalakan sepeda motor tersebut dan membawa sepeda motor tersebut ke daerah senubing dan kemudian disimpan di semak-semak.(arn)
batampos.co.id – Meskipun situasi ekonomi Kepri sedang tidak stabil, Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindrag) Provinsi Kepri bersama sejumlah legislator Komisi II DPRD Kepri memilih untuk tetap menghadiri kegiatan Halal Alimentaria Expo di Spanyol selama tiga hari. Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan itu adalah kegiatan resmi.
Kadisperindag Kepri, Burhanuddin mengatakan kehadiran pihaknya pada kegiatan tersebut adalah untuk melakukan promosi olahan makanan dan minuman dari Kepri yang beredar di pasar ekspor. Langkah tersebut, katanya, adalah salah satu strategi untuk mempromosikan Kepri.
“Ini bukan kunjungan kerja, tetapi ada program tahunan dan misi dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag),” ujar Burhanuddin menjawab Batam Pos, Rabu (18/4).
Ditegaskan Burhanuddin, keikutsertaan Kepri dalam program pameran Halal Alimentaria Expo tersebut sepenuhnya ditaja oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Spanyol.
Lebih lanjut katanya, kegiatan tersebut diikuti oleh 123 negara.
“Setiap Provinsi diberi kesempatan secara bergiliran. Kita datang untuk berjualan hasil industri olahan makanan dan minuman halal yang ada di pasar ekspor,” tegas Burhanuddin.
Pria yang akrab disapa Boy tersebut juga mengatakan, jika tidak ada outputnya, pihaknya juga akan pikir-pikir untuk expo tersebut. Disebutkannya, produk-produk halal berupa olahanan makanan dan minuman yang diperkenalkan adalah berupa teh dan kopi.
“Sesuai permintaan Spanyol, yang kami tawarkan adalah teh dan kopi hasil produksi di Kepri yang sudah berada di pasar ekspor,” tutup Burhanuddin.
Sementara itu, legislator Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan Halal Alimentaria Expo adalah tempat bertemunya antara penjual dan pembeli atau pengusaha. Menurutnya, Kepri adalah sebagai laluan ekspor tentu harus berani bermain dipasar tersebut.
“Tidak dipungkiri, sebagai pintu ekspor tentu harus kita manfaatkan setiap peluang yang ada,” ujar Iskandarsyah.
Legislator Dapil Karimun itu menjelaskan, salah satu tolok ukur baiknya pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah dilihat dari nilai ekspor. Atas dasar itu, Komisi II DPRD Kepri mendorong Kepri untuk berani dalam mengambil peluang yang ada sekarang ini.
“Kegiatan berlangsung selama tiga hari, dari 16 sampai 19 April. Jadi harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan Kepri di pasar internasional, khususnya dalam bidang olahanan makanan dan minuman yang halal,” papar Iskandarsyah.
Terpisah, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak tidak menampik kepergian sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kepri bersama Disperindag Kepri. Menurut Jumaga, kegiatan tersebut adalah resmi dan bisa memberikan output yang baik bagi pasar ekspor Kepri ke depan. (jpg)
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menyeriusi hak pilih warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Dalam rapat kordinasi, Rabu (18/4) kemarin, diketahui bahwasanya ada 63 warga Tanjungpinang yang tinggal di sana, namun tidak memiliki KTP elektronik maupun surat keterangan kependudukan, yang merupakan syarat mutlak memilih pada Pilkada Tanjungpinang tahun ini.
Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria menerangkan, dari data yang diperoleh dari pihak Lapas Tanjungpinang ada 165 orang.
“63 memiliki NIK Tanjungpinang, 6 orang bukan warga Tanjungpinang, 96 orang belum memiliki NIK. Jadi nanti kami minta bantu Dinas Kependudukan Tanjungpinang untuk mengecek apakah 96 orang itu sudah memiliki NIK atau belum. Karena data yang kita pegang hanya nama tahanan tanpa diketahui NIKnya,” ujar Robby.
Dalam waktu dekat ini, KPU ingin lebih intensif lagi berkoordinasi lagi dengan pihak Lapas, maupun Disdukcapil Tanjungpinang, utamanya mengenai regulasi penerbitan surat keterangan untuk 63 warga binaan.
“Karena tanpa KTP el dan Suket, tak bisa milih. Ini yang jadi masalah serius warga binaan. Karena KTP mereka tidak ada dipegang,” katanya.
Sayangnya, dalam rapat koordinasi kemarin, Kepala Disdukcapil tidak hadir. Padahal, kata Robby, keberadaan pihak Disdukcapil sangat penting mengenai kelanjutan nasib warga Tanjungpinang yang tinggal di Lapas.
“Harusnya Pak Kadisduk hadir. Karena ini data akan KPU serahkan ke Disduk untu dibantu dicari,” pungkas Robby. (aya)
Petugas BNNP Kepri mengawal para tersangka narkoba saat ekspos di Kantor BNNP Kepri di Nongsa, Selasa (17/4). Petugas BNNP Kerpri mengamankan barang bukti sabu 3.440,5 gram dengan tersangka 7 orang. | Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Selama beroperasi dua tahun, jumlah pelanggan kedai sabu milik A di Bengkong Permai RT I RW 2 Blok A Nomor 5 diperkirakan mencapai ribuan anak atau remaja usia sekolah. Apalagi paket konsumsi sabu secara langsung itu terbilang murah, Rp 50 ribu untuk tiga kali hisap dan berlaku kelipatannya.
Jika merujuk jumlah remaja yang diamankan saat penggerebekan kedai tersebut, Senin (16/4) lalu, yang mencapai sembilan anak (semua positif mengkonsumsi sabu), maka bila dirata-ratakan pelanggan yang datang sembilan anak per hari, sebulan bisa 270 anak. Jika dikalikan dua tahun, maka bisa menembus angka 6.480 anak. Jika diambil 20 persen saja dari jumlah itu karena ada pelanggan sama berulang datang mengkonsumsi, angkanya tetap di atas 1000-an anak.
Begitupun jumlah sabu yang dihabiskan dalam sehari. Jika merujuk pada barang bukti yang tersisa yang diamankan BNN saat penggerebekan, yakni 0,70 gram, maka kalau sehari saja menghabiskan 0,70 gram, sebulan bisa 21 gram. Jika dikalikan dua tahun bisa sampai 504 gram. Namun bisa jadi lebih besar dari angka itu. Tergantung seberapa banyak pelanggan dan seberapa sering mereka datang mengkonsumsi sabu.
“Angka pastinya jumlah pelanggan dan jumlah konsumsi sabu yang sudah dihabiskan selama dua tahun ini belum bisa kami dapat, karena pemilik kedai ini sekarang irit bicara. Ngakunya sedikit-sedikit saja. tapi kami akan terus korek informasi dari dia,” ujar Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Rabu (18/4).
Richard juga mengatakan penting bagi BNN untuk mengetahui data dan jumlah pelanggan kedai sabu itu karena BNN akan memetakan langkah-langkah yang akan diambil untuk memutus ketergantungan anak-anak yang menjadi pelanggan kedai sabu itu.
“Jangan sampai mereka kecanduan. Kalau kecanduan mereka bisa cari di tempat lain,” ujar Richard.
Karena A masih bungkam, langkah yang diambil saat ini oleh BNN adalah, meminta kesadaran para orang tua di Batam, khususnya di sekitar kedai sabu untuk menanyakan ke anak-anak mereka, apakah pernah jajan sabu di kedai tersebut atau tidak.
“Kalau jawaban anak pernah jajan di kedai itu, segera bawa ke BNNP Kepri untuk diperiksa kadar ketergantungannya. Jangan sampai terlambat. Bahaya kalau sudah jadi pecandu akut,” kata Richard.
Orang tua tak perlu khawatir jika datang membawa anaknya memeriksakan diri di BNNP Kepri. Richard menjamin anak tersebut tidak akan diproses hukum, meski hasil pemeriksaan menunjukkan pernah mengkonsumsi sabu dan sudah mulai ketergantungan.
“Kami meminta ini demi mengantisipasi saja. Saat ini masih belum terlambat. Kalau hasil positif narkoba, saya berjanji anak-anak yang datang ke sini tidak akan di proses hukum,” tegasnya.
Richard mengatakan, anak-anak yang sudah terlanjur pernah mencicipi narkoba hingga ketergantungan, tidak memerlukan hukuman penjara. Mereka mnembutuhkan pengobatan melalui rehabilitasi di BNNP Kepri dan LOKA Rehab Nongsa.
“Kami lakukan ini, agar anak tersebut bisa berhenti mengguna narkoba. Dan tidak coba-coba narkoba melalui cara lainnya. Mari tes urine di sini, kerahasiaan identitas anak kami jamin,” ujar Richard.
Richard bahkan membuka peluang tes urine itu bukan hanya dari kalangan pelanggan kedai sabu tersebut, tapi dari mana saja. Orang tua yang curiga anaknya pernah mengkonsumsi narkoba bisa bawa anaknya tes urine di BNNP Kepri. “Sekali lagi untuk antisipasi, jangan sampai jadi pecandu akut,” tegasnya.
Lalu bagaimana nasib sembilan anak yang diamankan dari kedai sabu Bengkong saat penggerebekan? Richard mengatakan kesembilan anak itu positif menggunakan sabu. Saat ini, kesembilan anak ini masih menjalani assement untuk menentukan tingkat kecanduannya. “Apakah rendah, sedang, atau sudah tinggi,” ujarnya.
Assement tersebut sangat penting karena menyangkut tindakan rehabilitasi yang dibutuhkan anak-anak remaja tersebut.
Sebelumnya, Richard membeberkan bandar dan jaringan narkoba saat ini pasarnya tak hanya menyasar orang dewasa, tapi semua kalangan. Termasuk pelajar. Bahkan, data BNN menunjukkan, dari 26 ribu pecandu narkoba aktif di Kepri, 20 persen dari kalangan remaja dan mahasiswa. jumlahnya sekitar 5.200 orang.
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Ia berharap peran aktif masyarakat membantu BNN dan kepolisian memberantas peredaran narkoba. “Kami sudah bentuk relawan anti narkoba di lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” ungkapnya.
Di bentuknya relawan ini, bertujuan mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di Kepri. “Program ini kami jalankan terus, continue,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap juga bantuan dari pemerintah daerah agar berperan aktif memberantas peredaran narkoba di Kepri, Batam khususnya. “Bila semua bergerak, tentunya pencegahan narkoba ini bisa lebih baik lagi,” tuturnya.
Kepedulian Warga Minim
Ketua Komisi I DPRD Batam bidang hukum dan pemerintahan, Budi Mardiyanto, mengatakan penggerebekan kedai sabu di Bengkong yang menyajikan sabu langsung pakai dengan tarif murah yang menyasar remaja usia sekolah, menunjukkan kecilnya kepedulian dan peran perangkat pemerintah di lingkungan setempat, seperti RT/RW. Sehingga mereka tak tahu di lingkungannya terdapat kedai yang menyajikan narkoba untuk remaja usia sekolah, padahal kedai itu sudah dua tahun beroperasi.
“Atas kejadian tersebut, seharusnya antarwarga atau tetangga harus sudah saling peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kalau ada hal yang janggal atau mencurigakan, segera dicari tahu,” ujar Budi.
Selain itu, yang utama adalah faktor pengawasan dan kepedulian orang tua terhadap pergaulan anaknya di luar yang sangat minim sekali. Sehingga anak bisa sampai mengenal narkoba hingga ketagihan mengkonsumsinya.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, Harmidi. Atas kejadian tersebut, menurutnya, bisa jadi momentum untuk menghidupkan kembali kegiatan pengawasan di lingkungan masyarakat yang dipelopori perangkat RT/RW.
“Kalau di masyarakat, kuncinya di RT/RW lah yang harus mampu mengajak warganya untuk lebih peduli. Jangan cuek. Kalau cuek ya kejadian seperti di Bengkong itu, ada kedai sabu sudah beroperasi dua tahun dengan pasar anak sekolah, tapi tak ketahuan,” ujar Harmidi mengakhiri.
Kapolresta Barelang menunjukan barang bukti beserta para tersangka perjudian saat ekspos di Mapolresta Barelang, Rabu (18/4). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dua tempat yang bisa pada kasus perjudian. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang dalam beberapa hari terakhir menggerebek perjudiann jenis bola pimpong dan gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 7 orang tersangka dan beberapa barang bukti.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (13/4) sekitar pukul 16.00 WIB, terhadap perjudian jenis gelper di wilayah Simpang DAM.
“Kita melakukan penyeldikan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada praktek judi jenis gelper,” kata Hengki.
Dari hasil penyelidikan itu, ternyata benar bahwa adanya praktik perjudian dan mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan pemain, wasit dan penanggung jawab di lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 4 juta, satu unit server mesin ketangkasan serta satu unit mesin ketangkasan.
“Mereka ini beroperasi buka tutup dengan memanfaatkan kelehangan petugas,” ujarnya.
Kemudian, pada hari Minggu (15/4) lalu, jajaran Satreskrim Polresta Barelang kembali menggerebek perjudian jenis bola pimpong di salah satu tempat hiburan malam, Pesona Pub dan KTV sekitar pukul 23.30 WIB.
“Dalam penangkapan itu kami amankan tiga orang tersangka. Mereka merupakan pemain, wasit dan penanggung jawab lokasi,” tuturnya.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 1,5 juta, beberapa lembar voucher dengan nilai 100 poin, satu buah tabung yang berisikan bola pimpong sebanyak 24 buah, satu unit layar LCD dan satu unit kamera.
Terhadap 7 orang tersangka itu dikenakan pasal 303 junto pasal 303 bis KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.
Hengki menambahkan, Polresta Barelang beserta dengan Polsek jajaran akan terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan seluruh bentuk perjudian di Kota Batam, dengan terus melakukan pemantauan secara terus menerus.
“Kami Polresta Barelang akan tetap komitmen dalam memberantas judi. Apapun bentuk judinya. Pasti akan kita tindak tegas,” imbuhnya. (gie)