Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 12370

Pansus Butuh Tim Ahli Rumuskan Rekomendasi Alat Tangkap Nelayan

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Pansus Penanganan Nelayan Dhanun, menjelaskan jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangkan tim ahli untuk merumuskan hasil survei Pansus disejumlah desa mengenai keberadaan kapal pukat mayang dan pukat lonceng serta pengeboman ikan di perairan Anambas.

Jika tidak ada kendala, kata Dhanun, maka sekitar tanggal 27 Maret mendatang tim ahli sudah tiba di Anambas untuk merumuskan hasil survei Pansus di lapangan. Tim ahli ini merupakan referensi untuk menghasilkan rekomendasi DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Saat tim ini datang, kita akan undang juga perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk membahas bersama-sama dengan tim ahli tersebut, supaya lebih transparan,” ungkap Dhanun, kepada wartawan Rabu (21/3).

Setelah rekomendasi didapatkan, langsung akan segera dibawa dalam rapat paripurna DPRD untuk menyampaikan rekomendasi hasil survei kepada pemerintah daerah. “Kemungkinan rapat paripurna dilaksanakan minggu pertama bulan April mendatang,” jelasnya.

Dia sudah mendengar kabar jika perwakilan HNSI sebelumnya sudah menggelar jumpa pers yang menyatakan jika pihak HNSI menolak hasil rekomendasi Pansus. Menurutnya ini kurang pas karena rekomendasi DPRD belum dibuat dan belum juga diparipurnakan, tapi HNSI sudah menolak hasilnya.

“Pansus sudah bekerja maksimal dan sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Mereka sudah meminta DPRD bentuk Pansus, kalau sudah terbentuk, biarkan Pansus bekerja,” ungkapnya.

Mengenai kegiatan survei maupun hal lain yang dilakukan Pansus tidak mutlak harus mengajak perwakilan HNSI, karena tidak ada anggaran untuk itu.

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas menilai pansus DPRD Kabupaten Kepulauan tentang nelayan tak akomodir tuntutan HNSI dan tidak komitmen terhadap kesepakatan awal. Dalam setiap kali pertemuan dengan masyarakat, Pansus selalu mengatakan dengan lantang akan ajak HNSI, tapi ternyata kenyataannya tidak demikian.

Contohnya, ketika monitoring di Kecamatan Palmatak dan kecamatan Siantan Timur, HNSI diajak turun ke lapangan, bahkan sampai ke tingkat Provinsi HNSI masih diajak. Namun untuk monitoring di Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur serta kecamatan Siantan Selatan, bahkan hingga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pansus sudah tidak lagi melibatkan perwakilan HNSI.

“Waktu monitoring di Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur, bahkan setelah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami tidak tahu, kami tahu dari pihak Kementerian, bukan dari pansus,” ungkap Sekretaris HNSI Anambas Dedy Syahputra ketika konferensi pers di gedung posyandu melati Tarempa beberapa waktu lalu. (sya)

Polda Tunggu Keputusan Hukum Tetap

0

batampos.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menunggu keputusan hukum tetap terhadap enam personel Polres Bintan yang terlibat penggelapan barang bukti narkoba. Setelah itu, Polda Kepri akan melakukan sidang etik untuk menentukan nasib keenam anggota polisi yang terlibat tersebut.

“Kita masih menunggu adanya keputusan hukum tetap,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kepri, Kombes Pol Joko Susilo di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (21/3)

Dijelaskannya, melalui sidang etik itu akan ditentukan nasib enam personel Polres Bintan tersebut. Apakah masih ada yang layak dipertahankan atau memang semuanya harus dipecat secara tidak hormat (PTDH). Adapun sandaran hukumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Ditegaskannya, pada pasal 12 di dalam PP tersebut dijabarkan, PTDH bisa dilakukan karena melakukan tindak pidana dan dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian.”Kedua diketahui kemudian memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut jelasnya, poin berikutnya adalah melakukan usaha atau kegiatan yang nyata-nyata bertujuan mengubah Pancasila. Terlibat dalam gerakan, atau melakukan kegiatan yang menentang negara dan atau Pemerintah Republik Indonesia secara tidak sah.”Pemberhentian sebagaimana dimaksud dilakukan setelah melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, enam terdakwa pengelapan dan penjualan barang bukti narkoba divonis berbeda dalam sidang terpisah. Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan Dasta Analis dan anggotanya Indra Wijaya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan dua anggota Dasta lainnya divonis lebih ringan. Diantaranya, Joko Afrianto divonis 7 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan Tomy Adriadi Silitonga divonis 6 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Sementara itu, dua personel lainnya divonis terlebih dahulu. Abdul Kadir diganjar hukuman 10 tahun penjara dan Kurniawan Tambunan 8 tahun penjara.(jpg)

I Gede Jabat Wakapolres Tanjungpinang

0
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro melantik Wakapolres Tanjungpinang Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (21/3). F. Humas Polres Tanjungpinang untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Jabatan Wakil Kepala (Waka) Polres Tanjungpinang berpindah dari Kompol Andy Rahmansyah ke tangan Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika. Pergeseran tersebut terjadi setelah dilakukan serah terima jabatan (Sertibjab), di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (21/3).

Kompol Andy Rahmansyah dipromosikan sebagai Kanit 1 Subdit 2 Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri. Sedangkan penggantinnya, Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika sebelumnya duduk sebagai Wakapolres Karimun.

Prosesi sertijab dipimpin Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro. Dalam waktu dekat jabatan Kapolres Tanjungpinang dari AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro akan diserahterimakan kepada AKBP Ucok Lasdin Silalahi. Proses sertijab akan dilakukan dalam waktu dekat ini. AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/791/III/KEP/2018 sudah diterima. Tinggal menunggu waktu sertibjabnya saja,” ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto.

Menurut Kapolres, perpindahan dan mutasi jabatan di jajaran Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) adalah hal yang biasa. Kebijakan tersebut dilakukan guna peningkatan serta pembinaan karir bagi para perwira jajaran Polres Tanjungpinang. “Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan,” papar Kapolres.

Ia berharap, dengan adanya promosi jabatan ini, sinergitas anggotanya terus terjaga. Karena saat ini di wilayah hukum Polres Tanjungpinang tengah berlanjut tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang masih tersisa lebih kurang 98 hari menuju hari pencoblosan.”Ada pekerjaan besar menanti, yakni mengawal Pilkada Tanjungpinang berjalan secara damai,” tutupnya.(jpg)

Malaysia Permudah Kepulangan TKI Ilegal

0
Dirjen Imigrasi Indonesia, Rony F. Sompie bersama Dirjen Imigrasi Malaysia, Dato Seri Mustafar Bin Haji Ali memberikan keterangan pada acara pertemuan antara Imigrasi Malaysia dengan Imigrasi Indonesia di I-Hotel, Rabu (21/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Imigrasi Malaysia mengaku bakal mempermudah prosedur dan proses kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal nonprosedural ke Tanah Air. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Imigrasi Malaysia, Dato Seri Mustafar Bin Haji Ali, saat menggelar pertemuan dengan Imigrasi Indonesia di I-Hotel, Rabu (21/3).

Dato Seri mengatakan, kemudahan prosedur dan proses ini dapat dimanfaatkan oleh para TKI sehingga mereka tidak lagi menggunakan jalur-jalur tidak resmi dan transportasi yang berbahaya ketika pulang ke Indonesia. Apalagi jika TKI bermasalah tersebut menyerahkan diri atau yang disebut tri plus one ke Imigrasi Malaysia.

“Apalagi sebentar lagi seluruh umat Muslim menyambut hari raya Idul Fitri, pasti mereka ingin menyambut hari raya bersama keluarga. Oleh sebab itulah kita akan permudah pengurusannya,” kata Dato.

TKI bermasalah hanya membayar denda dengan jumlah tertentu. Begitu juga dengan mereka yang memiliki pihak keluarga di Malaysia akan dipanggil, untuk selanjutnya diberikan sarana kembali ke Indonesia. Apabila dibandingkan dengan cara penegakkan hukum melalui penangkapan, kata Dato, cara seperti ini jauh lebih baik.

“Terkait deportase memang kita selalu usulkan mempercepat segala urusan,” sebut Dato.

Ia menambahkan, terhitung sampai saat ini ada sekitar 10.000 orang TKI bermasalah yang akan dideportase. Sebanyak 4.000 diantaranya masih berada di dalam tahanan Malaysia. Sebagian besar mereka bekerja di sektor pembinaan, perkilangan atau pertambangan, perimatan (pembantu rumah tangga), perdagangan, dan pertanian.

“Rata-rata kelima sektor ini. Oleh sebab itulah sebelum hari raya Idul Fitri kita akan gesa kepulangan mereka. Harapannya mereka bisa menyerahkan diri ke Imigrasi dan kita akan segera uruskan,” tegasnya.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mengatakan, pertemuan ini bermaksud menyatukan persepsi dan koordinasi antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia terkait pekerja ilegal Indonesia di Malaysia. Pertemuan ini lebih mengarah ke silahturahmi sehingga kedua pimpinan imigrasi ini bisa saling berkordinasi.

“Sehingga apapun persoalan bisa diselesaikan dengan hati,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Indonesia, Rony F. Sompie menambahkan, pertemuan dua lembaga imigrasi ini sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan juga menjadi agenda rutin negara-negara Asean. Rony mengakui, untuk pemberian paspor sendiri, pihaknya sudah memperketat. Bahkan di tahun 2017 lalu saja, katanya, sekitar 6000 paspor ditunda dikeluarkan lantaran pekerja imigran Indonesia ini tidak melalui sebuah prosedur yang benar.

Sedangkan untuk tahun 2018, sudah ada 1.270 penerbitannya paspor yang ditunda. “Karena visanya bukan visa pekerja, kita tunda juga keberangkatannya. Kalau tahun lalu sampai 6.000 yang kita tunda,” ujar Rony.

Sebenarnya, lanjut dia, pada saat proses wawancara saat pembuatan paspor, dilakukan dengan seleksi ketat. Termasuk mempertanyakan tujuan mereka ke negara tersebut. “Kalau bilang wisata, kita pasti tanyakan apa pekerjaannya. Gajinya berapa. Tapi kalau alasan jenguk keluarga kita akan hubungi keluarganya,” kata Rony. (rng)

BNN Sebut Ada Aparat Bekingi Narkoba

0
Ketua BNN Kabupaten Karimun Ahmad Soleh ketika melakukan dialog dengan instansi pemerintah. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintah daerah dan vertikal, Rabu (21/3) kemarin. Tujuannya untuk membuat program kegiatan di masyarakat melalui instansi-instansi sehingga bisa menekan angka penggunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat.

“Sebagai informasi saya sampaikan, Karimun ini sudah hampir merata penggunaan narkoba hingga tingkat desa/kelurahan,” kata Ketua BNN Kabupaten Karimun Ahmad Soleh.

Dari data Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, kasus yang banyak disidangkan rata-rata terkait narkoba. Dan korban narkoba yang dilakukan rehabilitasi juga melebihi target yang telah ditetapkan. Untuk itu peranan semua instansi dalam menekan angka penggunaan narkoba.

“Kalau pengedar narkoba tidak bisa dikategorikan dari kalangan mana saja. Sebab, semua campur, ada aparat yang menjual dan juga membekingi narkoba dan sebagainya,” ungkapnya.

Sedangkan, peranan Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun kepedulian terhadap permasalahan narkoba kurang. Dengan adanya rapat kerja ini diharapkan peranan Pemda Karimun lebih peduli lagi, salah satu caranya membuat spanduk pesan akan terhadap bahaya narkoba.

“Yang jelas dari pengadilan sudah merasakan. Termasuk saya juga, Anda taulah. Bahkan, kasus penyelundupan narkoba ke Karimun terus meningkat,” jawabnya.

Sementara Sekda Karimun M Firmansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Karimun tetap berkomitmen mendukung pencegahan narkoba di Kabupaten Karimun. Dan sudah melakukan penyuluhan maupun sosialisasi akan bahaya narkoba di kalangan pelajar.

“Kalau di kalangan ASN sudah kita lakukan, salah satunya tes urine secara berkala,” ucapnya.

Namun lanjut Firmansyah lagi, peranan masyarakat sangatlah penting dalam memerangi narkoba. Yang diawali mulai dari keluarga, lingkungan rumah hingga tingkat yang lebih luas. Artinya, memerangi narkoba harus berantai mulai dari bawah hingga ke atas.
“Peranan keluarga juga sangatlah penting. Terutama generasi peneruslah,” tuturnya. (tri)

Urus IPH Semakin Mudah, Syarat hanya 4

0
Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan dokumen perizinan di di Mall Pelayanan Publik BP Batam yang sudah mulai beroprasi, Selasa (5/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mengurangi persyaratan pengurusan dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) dari 17 syarat menjadi hanya empat. Tujuannya agar pelayanan perizinan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah.

Meski baru wacana, kebijakan ini disambut baik masyarakat, khususnya dari kalangan pengembang properti (developer). Mereka berharap wacana tersebut segera direalisasikan.

“Dari 17 syarat dipotong jadi empat. Kapan mau diterapkan belum tahu, masih ke arah sana,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam Achyar Arfan, Rabu (21/3) di Hotel Swissbell Harbour Bay.

Empat syarat tersebut antara lain formulir permohonan, identitas pembeli, identitas subjek, dan bukti permohonan pecah Penetapan Lokasi (PL).

“Penyebab penyederhanaan ini karena banyak perorangan yang mengurus sendiri sehingga menyebabkan waktu pelayanan begitu lama. Karena banyak pindah tangan,” tambah Achyar.

Sebelumnya ada begitu banyak syarat untuk mengurus IPH. Antara lain pemohon harus mengisi formulir permohonan. Kemudian menyertakan fotokopi KTP pemohon, fotokopi bayar lunas Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selama 30 tahun, fotokopi Surat Perjanjian (SPJ), fotokopi Surat Keputusan (SK), fotokopi Akta Jual Beli, fotokopi persetujuan peralihan hak, fotokopi bukti pembayaran faktur peralihan hak, fotokopi gambar PL (gambar PL asli diserahkan untuk diendorse), dan sertifikasi Hak Atas Tanah.

Achyar menyarankan, untuk tahap awal penyederhanaan perizinan ini segera dicoba kepada developer karena lebih memiliki status yang jelas. Proses transaksinya hanya dari developer kepada konsumen. Berbeda dari dokumen perorangan, dimana dokumennya sudah berpindah dari orang kedua ke orang ketiga dan seterusnya.

Berdasarkan data di BP Batam, jumlah perorangan yang mengurus dokumen IPH mencapai 60 persen dari total pengunjung ke PTSP BP Batam. Dan yang membuatnya sulit dalam sehari PTSP hanya menerima 25 berkas. Dan itupun harus menunggu waktu untuk dipanggil kembali bisa mencapai dua minggu lamanya.

“Apalagi kalau developer kan banyak bawa berkas. PTSP mengeceknya per satu berkas. Padahal berkas kami kan di satu subjek dan lahan yang sama,” ujarnya.

Ia sangat berharap agar BP Batam segera merealisasikan wacana ini. “Mudah-mudahan kami mendapat kabar baik saat Rakerda REI 10 April nanti,” jelasnya.

Sedangkan Direktur PT Barelang Wiguna Investama Lina menilai wacana BP Batam menyederhanakan persyaratan mengurus dokumen IPH itu sudah bagus, tapi lebih bagus lagi kalau segera direalisasikan. “Bagus, tapi itu kan masih cita-cita. Baru akan,” katanya. (leo)

Supir Angkot Culik Penumpang, lalu …. Akhirnya… Dor, Tersungkur

0
Ivan di rumah sakit.

batampos.co.id – Adefrid Yan Piter Miha alias Ivan, 31 ditembak oleh polisi di bagian kaki kanan.

Kisahnya bermula ketika Ivan menculik seorang karyawan salah satu perusahaan dan memperkosanya, Rabu (21/3/2018) malam.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini mengaku pada saat itu dalam pengaruh alkohol. Untuk melancarkan aksinya, ia juga mengancam korban dengan senjata tajam.

“Saya juga cekik lehernya. Dalam mobil dia sendiri aja,” kata Ivan.

Usai memperkosa korban beberapa kali. Pelaku menurunkan korban di kawasan Bengkong. Selanjutnya, Ivan langsung kabur dan meninggalkan korban. Atas kejadian ini, korban pun membuat laporan ke polisi.

Ivan tertangkap.

Saat hendak diamankan di kawasan Sei Panas, Ivan berusaha melawan petugas. Ia pun diberikan tindakan tegas dengan menembak kaki Ivan. Sejauh ini, polisi masih meminta keterangan Ivan terkait kejadian ini. (gie)

Kerupuk Gadung Bawean Digemari Warga Singapura dan Malaysia

0
Ilustrasi kripik gadung

batampos.co.id – Kerupuk gadung. Hmmm … ini oleh-oleh khas Pulau Bawean, Gresik, jawa Timur.

Kerupuk ini sering dijadikan oleh-oleh untuk dikirim ke Malaysia dan Singapura.

Zumrah, 65, warga dusun Tanah Rata, desa Kepuhteluk mengaku setiap hari mengambil buah gadung di kebunnya. Kemudian, gadung diproses sehingga kerupuk gadung tidak mengandung racun.

Proses pengolahan kerupuk gadung butuh kerja keras dan waktu cukup lama, yaitu pertama menggali buah gadung didalam tanah, lalu mengupas dan mengirisnya. Setelahnya, memberi abu pembakaran untuk menghilangkan racun di dalam buah gadung.

Dijemur selama satu hari diterik matahari yang panas, setelah dijemur lalu membersihkan dengan air, kemudian menjemurnya kembali sampai kering.

Menurut Zumrah, bila racun di dalam kerupuk gadung tidak dibuang, dampaknya bagi yang mengkonsumsi akan mabuk keracunan. Tetapi setelah racun dibuang, dijamin rasanya akan nikmat dan renyah setelah di goreng.

Bukan hanya Zumrah saja yang seharian mengolah kerupuk gadung. Itu terlihat banyak warga lain yang membuatnya setiap hari, Ternyata hasilnya, selain dikonsumsi sendiri, termasuk dikirim kepada keluarganya di Malaysia dan Singapura, termasuk negara lain.

(sb/ris/ris/JPR)

105 Siswa SMK Budi Mulia Siap UNBK

0
 Kepala SMK Budi Mulia Kundur Abd Hafidz Zawawi mengecek persiapan komputer untuk pelaksanaan UNBK April mendatang. F. Imam Soekarno/batampos.co.id

batampos.co.id – Sebanyak 105 siswa SMK Budi Mulia Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, siap mengikuti Ujian Nasional Berbasis komputer (UNBK) tahun 2018 yang berlangsung 2 April mendatang. Berbagai persiapan telah dilakukan menyongsong dilaksanakan UNBK. Baik mempersiapkan perangkat komputer, jaringan internet, maupun persiapan siswa itu sendiri. Pihak sekolah telah melakukan simulasi UNBK selama tiga kali. Saat ini sedang berlangsung Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Kepala SMK Budi Mulia Abd Hafidz Zawawi mengaku, sejak awal sekolah sudah untuk melaksanakan UBNK pada tahun ini. Persiapan yang dilakukan antara lain masalah jaringan internet, perangkat komputer, serta persiapan mental dan simulasi UNBK. Semua sudah dipersiapkan, dengan harapan agar sebanyak 105 peserta UNBK lulus seratus persen seperti tahun sebelumnya.

“Pada intinya SMK Budi Mulia sudah siap mengikuti UNBK yang akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 5 April mendatang. Untuk persiapanya, pihak sekolah sudah menyiapkan 37 unit komputer siap pakai. Secara keseluruhan persiapan sudah tidak ada kendala, hanya saja kita harapkan pihak PLN Tanjungbatu agar tidak ada pemadaman listrik saat siswa sedang mengerjakan soal ujian,” terang Hafidz, Rabu (21/3) kemarin.

SMK Budi Mulia nantinya juga untuk pelaksanaan UNBK siswa SMA Darul Furqon yang berlangsung 9 hingga 11 April. Selain itu SMK Budi Mulia juga dipercaya sebagai pelaksanaan UNBK untuk paket B maupun paket C Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.
Menurut Hafidz, pelaksanaan UNBK tahun 2018, merupakan untuk ketiga kalinya. Dan merupakan pertama kalinya sekolah setingkat SMA di Pulau Kundur yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Setiap tahunya pihak sekolah terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UNBK tersebut,” tegasnya.

Informasi, selain SMA Budi Mulia juga terdapat SMA 02 Kundur pada tahun 2018 ini melaksanakan UNBK. Bahkan pihak sekolah juga jauh hari sebelumnya telah mempersiapkan perangkat komputer, pemasangan jaringan internet.

Seperti disampaikan Kepala SMAN 02 Kundur Drs.Zurkani. “Persiapan yang kita lakukan yakni pemasangan perangkat tower untuk jaringan internet serta disiapkan dua ruang kelas, dan 36 unit komputer. Bahkan segela perakat untuk mendukung terlaksananya UNBK sudah kita lakukan ujicoba,” tuturnya.

Diakatakan pada tahun 2018, ada 108 siswa SMAN 02 Kundur yang akan melaksanakan UNBK. Pemasangan perangkat internet pada komputer sebagai sarana untuk pelaksanaan UNBK sudah tidak ada masalah. Bahkan untuk mendukung pelaksanaan UNBK kita juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN ranting Tanjungbatu. (ims)

 

Istri Tikam Suami

0
ilustrasi

batampos.co.id – Cemburu yang tak tertahankan, KS pun kalap. Ia tega menikam suaminya sendiri menggunakan pisau. Akibatnya, sang suami mengalami luka robek pada lengan kanan dan jari tengah.

Kejadian penikaman yang terjadi Sabtu (17/3), baru dilaporkan ke SPKT Polres Sorong Kota, Rabu (21/3).

Menurut keterangan korban NM, saat itu pada Sabtu (17/3) sekitar pukul 15.00 WIT, ia baru tiba di rumahnya yang terletak di Jl. F Kaisepo, setelah dari Pasar Sentral Remu untuk bertemu temannya. Setibanya di rumah, ia kemudian istirahat sebentar. Saat beristirahat, ia mendengar pelaku (Istrinya,red) tengah memarahi anak-anaknya di depan rumah mereka.

Mendengar ada ribut-ribut antara pelaku dan anak-anaknya, NM kemudian pergi menemui pelaku untuk meredam kemarahannya.

“Karena ribut makanya saya datang ke dia. Saya bilang, sudah jangan marah-marah, memangnya ada apa sampe ko marah mereka seperti ini,” ujar NM.

Saat ia berusaha meredam kemarahan pelaku terhadap anak-anaknya, pelaku malah memarahi dirinya dengan kata-kata yang dinilainya tidak pantas. Tidak terima dimarah dengan kata-kata kasar apalagi yang memang tidak betul sama sekali, ia kemudian balik memarahi pelaku sehingga terjadi pertengkaran antar keduanya. “Kami langsung bertengkar hebat karena saya balik marah dia,” kata korban.

Pertengkaran suami-istri yang semakin panas, tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang sudah disiapkan dari pingggangnya dan langsung menikam perut korban.

Ditikam, korban berusaha menangkis sehingga pisau mengenai lengan dan jari tangan kanannya. “Untung saat itu saya tangkis sehingga kena pada lengan dan jari. Kalau tidak, saya mati kapa? Karena waktu dia tikam, dia bidik tepat di perut,” jelas korban.

Korban mengatakan, pelaku yang tak lain istrinya, melakukan tindakan tersebut karena diduga cemburu atas laporan yang masuk kepadanya bahwa dirinya (korban) sedang memadu kasih dengan perempuan lain. “Saya juga bingung, masak dia lebih percaya orang lain daripada suaminya sendiri. Padahal apa yang dia tuduh ke saya itu, saya tidak lakukan sama sekali,” pungkasnya. (nas/jpg/JPC)