Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12388

Limbah Minyak Menyebar ke Tanjungpinang

0
Pelantar Satu Tanjungpinang menghitam tercemar limbah minyak hitam, Rabu (28/3). F. Faradilla/batampos.co.id

batampos.co.id –  Limbah minyak hitam atau sludge oil yang mencemari kawasan Bintan meluber hingga ke perairan Tanjungpinang, Rabu (28/3). Kondisi laut yang tengah pasang membuat limbah minyak kian meninggi. Tidak hanya badan kapal yang ikut menghitam, tali-tali penahan menjadi hitam dan lengket setelah terkena limbah minyak.

“Tangan kami pun kena juga. Lengket-lengketlah semua,” ujar Tekong Pompong jurusan Senggarang-Kampung Bugis, Yusuf, Kemarin.

Yusuf Yakin, limbah yang mencemari perairan Tanjungpinang itu berasal dari perairan Bintan. “Kemarin khan hujan angin kuat juga kan. Terbawalah paling,” ujar Tekong Pompong jurusan Senggarang-Kampung Bugis, Yusuf, Kemarin.

Akibat kejadian itu, Nelayan Kampung Bugis dan Senggarang mengurungkan niatnya untuk pergi melaut. “Awalnya dengar dari penambang yang tak jadi turun karena takut limbahnya masuk ke mesin,” tutur Ketua RT 1 RW 1, Senggarang, Dedek, Senin (28/3).

Jejak limbah minyak pun terlihat di tiang-tiang penyangga rumah panggung. David, salah satu pemilik rumah panggung di kawasan Pelantar 1 Tanjungpinang, memastikan seluruh rumah yang berada di atas laut terkena limbah yang sulit hilang ini. “Memang kalau di tiang rumah tidak merusak. Tapi tidak enak dipandang,” ujarnya.

Namun David mengaku kesal. Berhubung ia baru saja menurukan sampan bermesin tiga. Sehingga dikhawatirkan, limbah minyak masuk ke dalam mesin tersebut.”Kalau sempat masuk tak murah buat bersihkannya. Tapi siapa yang mau tanggung jawab kalau kaya gini?” ujarnya kesal.

Sementara itu, dari pantauan Batam Pos, limbah minyak tidak hanya terlihat di sepanjang laut Senggarang. Pada siang hari, masyarakat yang berada di sekitaran laut Teluk Keriting hingga Tepi Laut telah dapat mengetahui adanya pencemaran laut ini.

Belum dapat ditaksir kerugian sebab laut yang tercemar limbah ini. Hanya saja, dikarenakan warna laut yang menjadi keruh dengan titik-titik minyak berwana hitam dan juga dikarenakan bau minyaknya dikhawatirkan merusak ekosistem biota laut yang menjadi tumpuan hidup nelayan di Tanjungpinang. (aya)

Apri Dukung Dibentuknya Satgas Percepatan Berusaha Daerah

0
Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Kadis PTSPTK Bintan Hafarizal Handra saat di Jakarta, Rabu (28/3). F. Kominfo Bintan untuk Batam Pos

batampos.co.id – Bupati Bintan, Apri Sujadi menghadiri rapat kerja pemerintah bersama Presiden RI Joko Widodo, di Jakarta International Expo (JIExpo) Jakarta, Rabu (28/3). Rapat kerja dihadiri bupati/walikota/DPRD kabupaten/kota se-Indonesia ini membahas percepatan pelaksanaan berusaha daerah.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah pusat telah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Selain itu, pemerintah pusat juga akan membentuk Satuan
Tugas (Satgas) Nasional yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Pemerintah juga lanjut Presiden Jokowi, berencana akan membentuk satgas di level nasional, kementerian dan lembaga, serta di tingkat daerah. Usai menghadiri rapat kerja, Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan, saat ini, sistem pelayanan investasi dituntut serba singkat, serba cepat, dan online.

Hal tersebut diperlukan guna mendukung percepatan sektor investasi sekaligus menumbuhkan sektor ekonomi di daerah. Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan telah membuat beberapa inovasi untuk mempermudah pelayanan dan pengurusan izin suatu usaha.

Salah satunya melalui fasilitas penerapan perijinan berbasis online (e-List) dan juga fasilitas mobil keliling.Kepala Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan,beberapa kemudahan pelayanan perizinan usaha telah tersedia di aplikasi.”Tinggal klik di e-List atau bisa juga dengan mengklik http://dpmptsptk.bintankab.go.id
atau http://dpmptsptk.bintankab.go.id/adm-login.html, pelayanan sudah tersedia,” kata dia.

Diketahui bahwa dari sektor investasi, pada tahun 2017, Dinas DPMPTSPTK Bintan mencatat total nilai investasi di Kabupaten Bintan mencapai Rp 14 triliun lebih. Diantaranya sekitar 27 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menanamkan investasi mencapai 921 juta Dollar Amerika atau setara Rp 12,3 triliun lebih.

Sedangkan sekitar delapan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menanamkan investasi Rp 1,7 triliun lebih. Untuk ditahun 2018 ini per 5 Maret 2018, Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Bintan mencatat bahwa sudah 36 Perusahaan PMA telah mengajukan Izin Prinsip dengan nilai investasi 147 juta Dollar Amerika atau setara Rp 2 triliun lebih.(met)

 

Tak Buat Laporan, Izin Usaha Dicabut

0

batampos.co.id – Puluhan perwakilan perusahaan di wilayah FTZ Bintan mengikuti pelatihan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online yang digelar Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Bhadra Resort and Convention Hall, Bintan, Rabu (28/3).

Kasubdit BKPM pusat wilayah kerja Jambi, Riau dan Kepri Yayat Hendrajaya mengatakan, setiap perusahaan wajib menyampaikan LPKM secara berkala. Jika tak disampaikan, maka izin usaha perusahaan bisa dicabut.

Dalam aturan berlaku sanksi jika tidak melaporkan LKPM. Mulai sanksi teguran, tertulis sampai 3 kali, sanksi pembatasan bidang usaha sampai sanksi pencabutan izin prinsip. “Kalau tak lapor lapor juga ya dicabut izin prinsipnya,” katanya.

Untuk Bintan, ia memprediksi kepatuhan penyampaian LPKM secara online meningkat dari tahun ke tahun. “Cukup signifikan dari tahun lalu sekitar 25 persen,” ungkap dia mengaku tidak ingat berapa jumlah perusahaan yang belum menyampaikan LKPM secara online.

Meski demikian, dia memprediksi, 10 hingga 20 persen perusahaan di Bintan belum menunjukkan kepatuhan dalam menyampaikan LKPM. Padahal, penyampaian LKPM sangat penting karena bisa mengetahui data perkembangan usaha di perusahaan,dan tenaga kerja. “Jadi perkembangan investasi di daerah akan diketahui,” tukas dia.

Wakil Ketua BP Kawasan Bintan M. Saleh Umar mengakui, belum semua perusahaan di Bintan patuh dalam menyampaikan LKPM disebabkan karena beberapa hal atau kendala. “Kadang kesibukan, perusahaan kurang aktif dan ketidaktahuan padahal data perkembangan investasi harus dilaporkan berkala,” kata Saleh menyebut jumlah perusahaan di kawasan FTZ sebanyak 200 perusahaan.

Ia berharap setelah mengikuti pelatihan ini, kepatuhan perusahaan dalam penyampaian LKPM bisa meningkat. “Jangan sampai perusahaan tidak memberikan laporan,” ucap dia.

Anggota 4 bidang Pengawasan Radif menyampaikan, perusahaan wajib menyampaikan laporan per triwulan dan hal ini belum sepenuhnya dilakukan di Bintan. Jika tingkat kepatuhan berkurang, ia menyebut akan berdampak ke investasi di daerah, khususnya Bintan. Karena laporan ini disampaikan ke presiden. “Kita berharap perusahaan yang sudah mulai tahap konstruksi wajib melaporkan per tiga bulan. Batasnya 10 April,” tukas dia.(met)

Tim SAR Hentikan Pencarian Mat Lazim di Laut Natuna

0
Setelah lima hari melakukan pencarian Mat Lazim yang hilang di laut belum ditemukan, akhirnya tim pencarian sepakat untuk menghentikan proses pencarian. F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Tim SAR gabungan yang dibantu petugas pemadaman kebakaran dan penanggulangan bencana serta intansi pemerintah, menghentikan upaya pencarian Mat Lazim,70, warga Kelarik Kecamatan Bungaran Utara yang hilang di laut.

“Tim sepakat menghentikan pencarian karena sudah lima hari dilakukan pencarian tidak berhasil,” ujar Camat BUngaran Timur Laut, Izhar, Rabu (28/3)

Pencarian dilakukan di TKP dengan mekanisme penyelamanan dan penyisiran. Upaya ini dilakukan pada radius 3 sampai 4 mil dari TKP. Dalam upaya itu petugas juga melibatkan Pompong Raberboad, Kapal DKP, peralatan Sarnas dan pompong milik masyarakat.

Dikatakan Izhar, keluarga korban sudah iklas. Keputusan penghentian pencarian pun bisa diterima oleh semua pihak termasuk keluarga karena upaya maksimal sudah dilaksanakan.

“Keluarga saya sudah ikhlas menerima musibah ini. Upaya pencarian sudah sangat maksimal, petugas dan masyarakat siang malam mencari, taqdir Allah tak ada yang tahu,” jelas Izhar.(arn)

Pelabuhan Jagoh Minim Fasilitas

0
Penumpang kehujanan saat berjalan di dermaga Pelabuhan Jagoh, Kabupaten Lingga, Selasa (27/3). F. Wijaya Satria/batampos.co.id

batampos.co.id – Pelabuhan Jagoh salah satu pelabuhan utama sebagai akses pintu masuk dan keluar Kabupaten Lingga namun masih tergolong jauh dari kata nyaman. Ini dikarenakan dermaga menuju ponton belum dipasang atap.

Akibatnya, pada musim penghujan penumpang akan kebasahan. Selain dermaga tidak memiliki atap, pelabuhan ini belum memiliki ruang tunggu yang memadai.

Seperti terlihat Selasa, (27/3) pagi, Pelabuhan Jagoh diguyur hujan deras, sejumlah penumpang tujuan Batam dan Tanjungpinanag terpaksa rela menahan dingin karena kebasahan.

“Apakah Pemkab tidak akan membangun atap di pelabuhan ini? Padahal sangat penting. Terlebih tidak ada ruang tunggu yang memadai. Hujan ya basah-basah lah,” kata Ramat ketika ditemui di pelabuhan, Rabu (28/3) pagi.

Selain itu, Ramat mengatakan pelabuhan Jagoh notabenenya sebagai pintu depan Kabupaten Bunda Tanah Melayu ini. Untuk itu, Pelabuhan ini diharapkan lebih diperhatikan lagi karena menjadi tolak ukur bagi seluruh tamu yang datang ke Lingga.

Padahal, sebelumnya seluruh penumpang menggunakan pelabuhan lama yang berada tepat di samping pelabuhan baru ini. Kondisi pelabuhan lama lebih baik karena memiliki sejumlah fasilitas baik dari atap dermaga serta ruang tunggu yang memadai. Namun hingga saat ini, pelabuhan lama tidak dapat digunakan karena belum selesai perbaikan.

“Pelabuhan lama masih bagus tapi belum siap diperbaiki, bahkan di sana lengkap dengan toiletnya, sayang aja,” kata Ramat.

Sebelumnya, pelabuhan Jagoh yang lama mengalami perbaikan dermaga, namun sayang pelabuhan tak kunjung selesai sehingga harus menungggu lelang tahun selanjutnya. Sehingga masyarakat mesti menggunakan pelabuhan baru walau belum memiliki fasilitas yang memadai. (wsa)

Penyelundupan 550 Karung Bawang Merah Gagal

0

batampos.co.id – Kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun berhasil menangkap KM Risky Akbar yang membawa 550 karung bawang merah tanpa dilindungi dokumen kepabenan dari Malaysia, Rabu (21/3).

Penangkapan terhadap KM Risky Akbar dilakukan ketika kapal patroli kita, BC 20004 sedang melaksanakan patroli rutin di perairan Riau. Tepatnya, di perairan Tenggayun, Kabupaten Bengkalis.

“Saat itu, ada kapal yang melintas dengan membawa muatan tertentu. Sehingga, dilakukan pengejaran dan pemeriksaan di atas kapal. Ternyata isinya bawang merah sebanyak 550 karung,” ujar Humas Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, Refli kepada Batam Pos, Rabu (28/3).

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, kata Refli, nakhoda kapal berinisial J tidak bisa menunjukkan. Berdasarkan penyelidikan muatan di dalam kapal akan dibawa ke Bengkalis. Untuk itu, kapal bersama muatannya langsung ditarik Pelabuhan Ketapang Tanjungbalai Karimun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Untuk nilai barang hasil penindakan masih dalam penghitungan.

”Penyidik BC telah menetapkan satu orang tersangka. Yakni, J yang merupakan nakhoda kapal dan sekaligus sebagai penanggungjawab kapal dan muatannya,” kata Refli.

Bawang merupakan salah satu komoditas yang ketentuan impornya telah diatur. Yakni, harus ada importir resmi yang ditunjuk. (san)

Tertipu, Jamaah Asal Batam belum Berangkat ke Tanah Suci

0

batampos.co.id – Kasus penipuan jamaah umrah oleh biro perjalanan umrah Solusi Balad Lumampah (SBL) juga terjadi di Batam. Hingga saat ini sedikitnya ada tujuh calon jamaah yang belum diberangkatkan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Erizal Abdullah membenarkan jika SBL membuka cabang di Batam. Bahkan, sampai saat ini, masih ada tujuh orang calon jamaah yang menjadi korbannya. Namun, menurut Erizal, pihak SBL Batam telah mengurus keberangkatan ketujuh jamaah itu.

“Artinya, SBL Batam bertanggungjawab,” kata Erizal, Rabu (28/3).

Erizal mengatakan, SBL Batam sudah tidak beroperasi sejak beberapa waktu lalu. Namun mereka tetap memperhatikan ketujuh calon jamaahnya yang belum berangkat.

Cerita Erizal, pihak SBL Batam mendatangi Kantor Kemenag Batam dan meminta agar ketujuh jamaah itu difasilitasi keberangkatannya ke Tanah Suci dengan biro haji dan umrah lainnya. Semua biaya perjalanan umrah ketujuh calon jamaah itu akan ditanggung SBL Batam.

Selain SBL, lanjut Erizal, biro umrah PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours juga sempat akan membuka cabang di Batam. Biro umrah yang berpusat di Makassar itu bahkan sudah menyewa ruko di Komplek Sukajadi.

“Kami beritahu syarat-syarat yang mesti dipenuhi,” kata Erizal.

Namun saat dalam proses pengurusan izin itu, terjadi kasus dugaan penipuan di ABU Tours pusat. Sejak saat itu, ABU Tours Batam tak ada kabarnya lagi.

“Jadi baru sebatas mengajukan izin,” kata Erizal.

Terkait maraknya penipuan oleh biro perjalanan umrah saat ini, Erizal mengimbau agar masyarakat waspada dan teliti dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Setidaknya ada lima hal yang perlu diperhatikan agar calon jamaah tak tertipu.

Pertama, pastikan biro umrah itu memiliki izin dan masih berlaku, kedua pastikan penerbangan dan jadwal keberangkatan, ketiga pastikan program layanan, keempat pastikan hotel, dan kelima pastikan visa yang digunakan.

“Selain itu kalau dirasa biaya umrah tidak logis atau terlalu murah, masyarakat juga harus cerdas dan waspada,” sebut Erizal.

Idealnya, kata Erizal, biaya umrah di atas Rp 20 juta. Sebab untuk tiket ke Arab Saudi saja berkisar antara Rp 8 juta sampai Rp 9 juta. Belum termasuk biaya akomodasi dan lainnya. Sehingga jika ada biro travel yang menawarkan biaya Rp 14 juta atau Rp 18 juta, Erizal memastikan nantinya akan bermasalah.

ilustrasi

“Kalau ada promo seperti itu berarti uangnya ditumpuk dulu, nanti setelah terkumpul baru diberangkatkan,” terang dia.

Selain itu, Kemenag juga menetapkan masa tunggu keberangkatan jamaah umrah tidak boleh dari enam bulan. “Kalau misal ada yang lebih setahun belum berangkat berarti uangnya sudah diputar dulu,” jelasnya.

Erizal menyarankan, bagi masyarakat Batam yang ingin berangkat umrah sebaiknya menggunakan jasa travel umrah lokal. Sebab, selain sudah teruji memberangkatkan jamaah umrah, pemiliknya dan kantor induknya juga ada di Batam. Sehingga ketika ada masalah, masyarakat bisa mendatangi langsung kantor induknya. Berbeda dengan travel cabang, ketika ada masalah mereka kabur dan kantornya ditutup. Sehingga calon jamaah akan bingung.

“Hal ini untuk menghindari risiko yang tak diinginkan,” jelasnya.

Senada dengan Erizal, Direktur Zulindo Tour & Travel, Aguscik, mengatakan masyarakat harus cerdas dalam memilih biro umrah. Hal penting yang harus dicek oleh calon jamaah adalah izin agen atau biro umrah tersebut.

Selain itu, masyarakat juga harus memastikan travel tersebut sudah memiliki visa dan lisensi. Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada jika ada biro umrah yang menawarkan harga murah.

Menurut dia, kebanyakan biro umrah yang gagal memberangkatkan calon jamaahnya itu adalah biro yang menawarkan harga di bawah standar seperti Rp 18 juta, Rp 16 juta, bahkan ada yang Rp 14 juta.

“Tahun pertama mungkin mereka bisa memberangkatkan. Namun tahun berikutnya akan gagal berangkat, karena mereka harus mengumpulkan uang dari jamaah dulu baru berangkat. Artinya uang dikumpulkan dulu,” terang Aguscik, kemarin.

Karenanya, Aguscik mengimbau agar masyarakat tidak terkecoh dengan biaya murah yang ditawarkan. Sebab biaya yang rendah itu ternyata memiliki risiko tinggi untuk gagal berangkat ke Tanah Suci.

Selain itu, Aguscik menyarankan agar masyarakat memilih biro yang sudah berpengalaman sebagai partner untuk ibadah umrah maupun haji. “Paling penting pastikan dulu, kalau harus nunggu setahun baru berangkat, itu sudah nggak benar dan harus diwaspadai. Berarti uang jamaah sudah diputar dulu,” jelasnya.

Sementara pantauan Batam Pos, kantor SBL Batam di Ruko Mega Legenda Blok A2 Nomor 33 Batam Center tutup. Tidak ada kegiatan sama sekali di ruko dua lantai itu. Bahkan kantor yang dicat warna hijau itu terlihat kotor dan tak terurus.

Papan nama SBL juga sudah tak dipasang lagi. Yang terlihat justru tulisan “Disewakan” di bangunan ruko tersebut. Menurut pedagang di sekitar ruko tersebut, SBL memang sudah tutup sejak sebulan lalu.

“Setahu saya sejak Februari lalu sudah tidak buka lagi mas,” kata Wati, seorang pedagang di Mega Legenda.

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin empat biro umrah yang terbukti nakal, Selasa (27/3).

Keempat biro umrah itu adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta. (rng/yul)

Malam Ini, Puteri Pak Walikota Batam lakukan Akad Nikah

0

batampos.co.id – Fikih Amylia, puteri Walikota Batam, Rudi SE Kamis (29/3/2018) malam ini pukul 19.00 akan melangsungkan akad nikah dengan Isa Imam Syahroni.

Akad nikah akan dilaksanakan di Perum Rosadalle, kediaman mempelai puteri.

Adapun resepsi akan digelar pada Sabtu (31/3/2018).

Sempena hari bahagia ini Walikota Batam mengundang seluruh warga Batam untuk hadir. Undangan itu telah dilayangkan berupa iklan di koran. Pun melalui pesan berantai jejaring sosial WhatsApp.

“Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami sekeluarga apabila Bapak/Ibu/Saudara/i /Encik2, Tuan, Puan dan para Sahabat berkenan hadir,” tulis Pak Wali pada pesan pendeknya . (ptt)

Sarden yang Ditarik BPOM Masih Ada yang Menjual

0
Petugas saat memeriksa sarden kalangan di salah satu swalayan, Selasa (27/3). F. Dokumentasi Polsek Tebing.

batampos.co.id – Masih ada toko yang menjual tiga merek sarden kalengan merk Farmerjack, IO dan Hoki yang sudah ditarik BPOM di Karimun.  Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan pengecekan sebanyak 22 toko yang ada di wilayah hukum Polsek Tebing. Dan telah ditemukan dua toko yang masih menyimpan sarden dengan merek Farmerjack sebanyak 27 kaleng.

“Walaupun tidak banyak, tapi kita terus melakukan pemantauan dan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual sarden dengan tiga merek tersebut,” ucapnya.

Sedangkan, hasil dari inspeksi gabungan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Karimun TA Rahman, pada Selasa (27/3) lalu di wilayah pulau Karimun besar ditemukan 198 kaleng masih beredar. Untuk wilayah kecamatan Karimun ada 45 toko yang dilakukan pengecekan dan ditemukan 6 toko yang masih menyimpan barang tersebut dengan total keseluruhan mencapai 96 kaleng.

Kemudian, di wilayah kecamatan Meral dan Meral Barat ada 12 toko dan didapati dua toko yang masih menyimpan dengan total 52 kaleng. Terakhir dari kecamatan Tebing yang sudah dilakukan pengecekan 22 toko yang ditemukan hanya 2 toko dengan total 27 kaleng.

“Tidak masalah, saya saja akan kembalikan kepada distributor nanti,” kata Ahui singkat salah seorang pemilik toko di Karimun yang masih menjual sarden kalengan berparasit cacing.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang yang masih menyimpan produk ikan dalam kemasan kaleng agar segera dikembalikan kepada distributor. Sebab, sarden kemasan kaleng dengan tiga merk tersebut sudah dinyatakan tidak bisa dikonsumen oleh manusia. Dikarenakan, ada parasit jenis mematoda (anisakis sp) berindikasi kualitas bahan baku yang tidak baik.

“Kami dari Dinas Kesehatan Karimun, sudah menyurati kepada para pemilik toko, swalayan dan sebagainya agar segera di kembalikan ke distributor atau dimusnahkan secara sendiri,” jelas Rachmadi, kemarin (28/3).

Pihaknya juga menyurati Puskesmas yang ada di kecamatan, untuk tetap turun kelapangan melakukan peninjauan di toko, swalayan maupun kedai tradisional apakah masih ada dipajang sarden dengan merek tersebut.

Dan diharapkan, masyarakat agar jeli dan pintar dalam pembelian sarden dalam kemasan kaleng. (tri)

Polisi Gerebek Perjudian Jenis Sie Jie dan Dadu

0
Kapolresta Barelang kombes Pol Hengki didampingi Kasat reskrim dan kapolsek batamkota menunjukan barang bukti beserta sejumlah pelaku perjudiaan saat ekspos di Mapolresta Barelang,Rabu (28/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Polresta Barelang dalam beberapa hari terakhir menggerebek perjudiann jenis sie jie dan dadu di Kota Batam. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 14 orang tersangka dan beberapa barang bukti.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (23/3) lalu sekitar pukul 19.30 WIB, terhadap perjudian jenis sie jie.

“Kita melakukan penyeldikan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada praktek judi jenis sie jie atau Hongkong,” kata Hengki, Rabu (28/3) sore.

Dari hasil penyelidikan itu, ternyata benar bahwa adanya praktik perjudian dan mengamankan empat orang tersangka, yang berinisial AM, Mi, Pn serta Ma. Sementara, dua tersangka lainnya masih dalam tahap pengejaran anggota Sat Reskrim Polresta Barelang.

“Yang masih DPO saat ini adalah tersangka berinisial Ma dan Ps. Hingga saat ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka itu,” tutur Hengki.

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 400 ribu dan lima unit ponsel yang digunakan untuk memesan nomor sie jie. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian, pada hari Minggu (25/3) lalu, jajaran Satreskrim Polresta Barelang kembali menggerebek perjudian jenis dadu di kawasan Batuaji sekitar pukul 21.00 WIB. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan enam orang tersangka.

“Dari enam orang tersangka itu, dua sebagai tukang guncang dadu bersama asistennya. Empat lainnya ialah pemain,” katanya.

Dari sana, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa satu buah lapak dadu guncang, sembilan buah dadu, beberapa uang pecahan puluhan ribu dan sabu buah piring. Dari penangkapan itu selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.

Terakhir, jajaran Polsek Batamkota yang melakukan penggebekan di kawasan Botania, Selasa (27/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan itu diamanakan empat orang tersangka beserta empat buah ponsel yang digunakan untuk memesan nomor sie jie.

“Uang tunai kita amankan sebesat Rp. 148 ribu, slip penyetoran agen togel melalui ATM Mandiri, dua buku tulis dan pena,” kata Kapolres.

Terhadap 14 orang tersangka itu dikenakan pasal 303 junto pasal 303 bis KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

Hengki menambahkan, Polresta Barelang beserta dengan Polsek jajaran akan terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan seluruh bentuk perjudian di Kota Batam, dengan terus melakukan pemantauan secara terus menerus.

“Informasinya ada oknum membekingi. Tapi kita sikat juga. Sampai saat ini tidak ada oknum yang minta bantu sama kita. Ini ulah pelaku aja, bilang ada di bekingi oleh oknum, supaya tidak ditindak,” tegasnya. (gie)