
batampos.co.id – Penangkapan loper koran yang dilakukan Pemko Batam sejak beberapa hari terakhir dinilai bukan langkah yang tepat. Mengingat masih banyak persoalan penyakit sosial yang mesti diprioritaskan pemerintah saat ini.
“Seharusnya yang ditertibkan itu penyakit sosial masyarakat, seperti pengemis, anak jalanan, anak punk yang suka minta uang. Bukan loper, karena itu pekerjaan mereka,” tegas Aman, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Kamis (22/2).
Menurutnya, banyak keluhan masyarakat terkait pengemis dan anak jalanan ini. Sebab, mereka mengganggu pengendara di jalan, sehingga masyarakat sering merasa tidak nyaman ketika berhadapan dengan pengemis dan anak jalanan tersebut.
“Secara estetika kota juga tidak bagus. Harusnya ini yang mesti diselesaikan,” tuturnya.
Bahkan diakui Aman, jika persoalan ini saja belum bisa dituntaskan, tetapi pemerintah daerah melalui dinas sosial sudah mengejar para penjual koran. Hal itu tentu sangat tidak tepat. Sementara kata Aman, para penjual koranitu mencari nahkah dan bukan sebagai peminta-minta.
“Tuntaskan dulu pengemis dan anak jalanan ini. Jangan mereka murni bekerja malah yang ditertibkan,” beber Aman.
Ia menambahkan, jika pemerintah ingin menegakkan perda juga jangan setengah-setengah. Sebab, masih banyak aturan yang tidak sesuai perda malah dibiarkan. Seperti perda ketertiban umum, yang sampai saat ini belum berjalan keseluruhan.
“Kan banyak juga yang tak berjalan. Harusnya yang ini dulu ditertibkan,” jelas Aman.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Hasymah mengungkapkan penertiban gepeng hingga penjaja koran merupakan upaya pemerintah kota Batam dalam menciptakan ketertiban umum.
“Kami tangkap semua, karena ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda),” kata dia, Kamis (22/2).
Ia mengatakan lokasi seperti lampu merah harus bebas dari aktivfitas apapun, termasuk penjual koran. “Kami hanya menegakkan Perda saja, ” ungkapnya.
Menurutnya, razia yang dilakukan tim terpadu ini semata-mata hanya ingin menciptakan ketertiban umum.(rng/yui)







