Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12506

Polda Kepri Mengamankan Pelaku Penyebar Hate Speech

0

batampos.co.id – Jajaran Subdit II Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan DJ atas postingan informasi bohong dan berbau sara di laman Facebook, Minggu (4/3) lalu.

Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Kepri membenarkan informasi ini. “Iya benar,” katanya, Senin (5/3).

Namun terkait penangkapan dan penyelidikan saat ini, Erlangga masih enggan menyebutkan.

Dari informasi di dapat Batam Pos, Dedi ditangkap di rumahnya di Perumahan Mediterania Blok EE. Sumber Batam Pos menyebutkan Dedi melanggar pasal 45A ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RO No 11 tahun 2008 tentang ITE. (ska)

Hutan Lindung Sei Pulai Terancam Habis Dibabat

0
Warga yang prihatin menunjukkan kondisi hutan lindung Sei Pulai yang habis dibabat dan berimbas menyusutnya waduk Sei Pulai, kemarin. F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Hutan lindung Sei Pulai di Kilometer 18 Kijang, Kabupaten Bintan terancam habis dibabat sekelompok orang tidak bertanggungjawab. Akibat pembabatan itu membuat debit air waduk Sei Pulau sebagai sumber air baku PDAM Tirta Kepri yang produksi airnya disuplai ke pelanggan di Tanjungpinang menyusut.

Warga Kilometer 18 Kijang, Zakaria ketika ditemui di sekitaran kawasan hutan lindung Sei Pulai mengaku prihatin terhadap aksi pembabatan hutan lindung Sei Pulai. Pria yang lahir di sekitar waduk itu mengatakan, dulunya air waduk setinggi lehernya.

“Dulu tinggi air waduk segini, sekarang lihat saja, sudah berkurang jauh. Terlebih sekarang sudah masuk musim kemarau, beberapa hari saja tak hujan bisa jadi masyarakat Tanjungpinang akan kesusahan air bersih, sebab kami di sini saja sudah mulai kekeringan air,” kata dia.

Ia mengaku, memang ditemukan rumah penduduk yang berada di sekitar waduk atau dalam kawasan hutan lindung. Seharusnya, rumah penduduk tidak berada di dalam kawasan hutan lindung.

Sementara itu, Ketua RT 05 RW 01 Kelurahan Gunung Kijang Abas mengaku, ada pihak yang mengarap lahan di kawasan itu. Lahan itu gencar digarap oleh anggota kelompok yang berjumlah sekitar 75 orang sejak tahun 2014. Namun, saat itu mereka ditegur keras oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Bintan.

“Saat itu hanya beberapa orang yang menyatakan melalui surat keluar dari lahan itu dan kegiatan pembabatan hutan meredam,” kata dia.

Untuk saat ini pembabatan hutan lindung Sei Pulau makin marak. Ia mengatakan, kewenangan kehutanan sudah beralih ke provinsi. Namun demikian, dirinya sebenarnya sudah melaporkan ke pihak pemerintahan. “Sudah saya sampaikan semua masalah di sana namun belum ada tindaklanjutnya,” kata dia. (met)

Simpang Barelang Rawan Macet Akibat Kios Liar

0
Deretan kios liar di Simpang Barelang. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kios liar yang berderet di sepanjang jalan R Suprapto persisnya di simpang Barelang, Tembesi, Sagulung mulai mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Itu karena bangunan kios liar tersebut kian mepet ke pinggiran aspal jalan. Jarak antara bangunan kios liar dengan aspal jalan tersisa hanya sekitar dua meter. Imbasnya arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut terganggu saat jam sibuk. Kemacetan panjang kerap terjadi khusus untuk jalur dari arah Mukakuning ke Simpang Batuaji.

Pantauan Batam Pos di lapangan, selain mempersempit jalur jalan keberadaan kios liar itu juga menghalangi marka jalan yang ada. Padahal di jalan sebelum simpang Barelang itu terdapat banyak marka jalan dan juga petunjuk lain terkait destinasi wisata di sekitaran Barelang.

Beberapa pengendara yang dijumpai Batam Pos mengeluhkan hal itu sebab selain membuat kemacetan, rapatnya kios liar dengan badan jalan juga menyulitkan warga untuk melihat marka jalan yang ada. “Sampai-sampai lampu (traffic lights) juga terhalang. Inikan sudah tak betul,” kata Robinson, warga Cipta Asri, Tembesi.

Yusman pengendara lain juga mempersoalkan kemacetan yang kerap terjadi di lokasi jalan tersebut. Menurutnya kemacetan terjadi lantaran pinggiran jalan yang seharusnya bebas dari bangun malah menjamur kios liar tersebut. “Jadi tambah sempit jalan ini. Entah sampai kapan ini baru diperhartikan pemerintah,” ujar warga Kaveling Baru Sagulung itu.

Keluhan warga pengguna jalan itu ditanggai dingin oleh pemilik kios di sepanjang row jalan itu. Bahkan mereka melemparkan persoalan macet itu karena kendaraan di Batam terlampau banyak. “Sudah dari dulunya jalan ini (sempit) begini. Kok sekarang baru dikeluhkan. Motor dan mobilnya yang kebanyakan,” ujar Ernita seorang pemilik warung makan di pinggir jalan tersebut, kemarin.

Pihak kecamatan Sagulung sebelumnya mengaku sudah memberikan peringatan terhadap pemilik kios liar tersebut, namun demikian belum ditindak lanjuti sebab ada wacana pelebaran jalan. “Pelebaran jalan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Belum ada arahan lagi terkait itu,” ujar Camat Sagulung Reza Khadafi.

Wali kota Batam Muhamad Rudi sebelumnya juga sudah mengelurakan peringatan serupa. Rudi memintah agar pemilik kios liar di sepanjang jalan R Suprapto segera angkat kaki karena tahun 2020 nanti akan ada penataan ruas jalan dari Pemko Batam. “Untuk itu bapak ibu (pemilik kios liar di row jalan) saya minta agar segera bongkar. Ini (jalan) akan kita tata ulang,” ujar Rudi, belum lama ini di Sagulung. (eja)

Keasyikan Main Game Online, 7 Pelajar Terjaring Razia

0
 Petugas Satpol PP memeriksa barang bawaan pengendara yang
melintas di Jalan Raya Kawal, Sabtu (3/3).F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Petugas Satpol PP Kabupaten Bintan menjaring 18 orang, 7 diantaranya pelajar yang keasyikan main game online di tempat gelap di
Kecamatan Gunung Kijang, Sabtu (3/3). 7 pelajar itu akhirnya digiring ke aula kantor Kecamatan Gunung Kijang.

Razia itu langsung dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Bintan Moh Insan Amin, bersama jajarannya dan Camat Gunung Kijang Arif Sumarsono serta Polsek Gunung Kijang.

Kabid Penegakkan Peraturan Daerah Ali Bazar mengatakan, razia ini dilakukan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Perda nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perbub no 66 th 2014 tentang Jam Malam Pelajar.

Kegiatan penyisiran dimulai sekitar pukul 22.00 hingga 01.00 dini hari di sejumlah titik rawan antara lain, Tribun Lapangan Sepak Bola Kawal, Warnet Kawal, GOR Kecamatan Gunung Kijang, Pantai Setres Kawal, Eks Arena MTQ Teluk Bakau, Pelabuhan tikus Teluk Bakau, dan Pantai Malang Rapat.

Hasilnya, 18 orang laki-laki terjaring terdiri dari 7 pelajar yang sedang bermain game online di tempat gelap, 8 pemuda yang sedang mengkonsumsi alkohol di GOR Gunung Kijang serta terjadi kecelakaan tunggal akibat pengaruh alkohol terhadap 3 anak punk di wilayah Kawal Pantai.

“Mereka yang terjaring langsung dibawa ke aula Kantor Camat Gunung Kijang untuk di data dan diberikan pembinaan langsung petugas Satpol, setelah didata dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi mereka diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Sementara itu, Moh Insan Amin mengatakan, razia ini gencar dilakukan untuk menghindari kegiatan yang negatif terhadap pelajar, remaja dan anak putus sekolah. Terlebih, mereka yang terjaring razia masih berusia muda bahkan ada yang di bawah umur.

Oleh karena itu, ia menegaskan perlu dilakukan pembinaan sejak dini untuk terciptanya Kabupaten Bintan Gemilang. (met)

Pengelolaan Sampah Menjadi Energy di Batam Mendesak

0

batampos.co.id – Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura menilai, pengelolaan sampah menjadi energi di Batam sudah sangat mendesak. Sebab, Batam merupakan salah satu daerah terbesar soal penumpukan sampah.

“Untuk sampah konvensional saja berkisar 800-1.000 per hari. Makanya pengelolaan sampah waste to energi ini sudah tak bisa ditunda lagi,” ujar Nyanyang, usai Inspeksi Mendadak (Sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Punggur.

Menurut dia, pengolahan sampah di TPA, bisa mengadopsi pola yang akan diterapkan di DKI Jakarta. Hanya saja untuk bisa menerapkan teknologi canggih ini, membutuhkan anggaran besar. Sebab, bila mengandalkan APBD tidak akan kuat.

“Untuk itulah diperlukan kerjasama dengan pihak swasta. Regulasinya juga harus segera dibuat, yakni melalui perda bea gerbang. Sehingga dengan adanya payung hukum ini, kita bisa mengajak kerjasama pihak asing,” papar Nyanyang.

Ia juga prihatin dengan musibah kebakaran di TPA Punggur. Akibat kejadian itu sejumlah warga di Punggur, Teluk Lengau dan Piayu menderita batuk. Kebakaran ini juga dikhawatirkan akan mengganggu aktifitas Bandara Hang Nadim.

“Banyak resiko jika terus ditumpuk, pengelolaan secara modern sudah sangat diperlukan,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak menambahkan, sistem pengelolaan TPA secara profesional, bukan saja untuk menyelamatkan masyarakat sekitarnya, tapi juga untuk menjamin ketersediaan lahan di TPA Punggur.

“Jika hanya masih ditimbun tentu ketersediaan lahan kita terbatas,” kata Jefri.

TPA punggur menjadi satu-satunya menjadi tempat pembuangan akhir sampah di Kota Batam | Cecep Mulyana/Batam Pos

 

Oleh sebab itulah diperlukan kerjasama dengan mengandeng pihak swasta. untuk mengindari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan serta bagaimana bentuk kerjasama itu, tentu juga harus diatur melalui peraturan daerah (perda).

“Kalau melihat ketersediaan lahan saat ini memang sudah diperlukan,” pungkasnya. (rng)

Berjalan di Karpet Merah, Peserta Bak Model Profesional

0
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Deby Maryanti didampingi Anggota DPRD Provinsi Kepri Susi Susilawati menyerahkan piala kepada putri gemilang tahun 2018, Felisha Putri Ramadhani dalam pagelaran Fashion Show Putra dan Putri Bintan Gemilang 2018 di Kijang Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (3/3). F. Kominfo untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Puluhan peserta berlenggak lenggok bak model profesional di karpet merah dalam pagelaran Fashion Show Putra dan Putri Bintan Gemilang tahun 2018. Pagelaran dilaksanakan di Pujasera New Rasa Rindu, Kota Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (3/3).

Pagelaran yang diikuti anak anak hingga dewasa ini dibagi dua kategori yakni kategori busana casual dan busana glamor. Kategori busana casual terbagi dua tingkatan yaitu tingkat A rentang usia 3 hingga 7 tahun dan tingkat B rentang usia 8 hingga 11 tahun. Sedangkan, kategori busana glamour terbagi tiga tingkatan yaitu tingkat A rentang usia 3
hingga 7 tahun dan tingkat B rentang usia 8 hingga 11 tahun dan tingkat C rentang usia 12 hingga 19 tahun.

Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Deby Maryanti didampingi Anggota DPRD Bintan Provinsi Kepri Susi Susilawati menuturkan, ini kegiatan yang positif karena memacu peserta untuk saling mengasah kemampuan, keterampilan, keberanian mental dan kreativitas. Selain itu, potensi dan bakat peserta juga semakin terasah.

“Para peserta, saya melihat sangat percaya diri dan antusias mengikuti fashion show ini,” kata dia.

Seorang peserta Syarifah Zawalatasya (10) mengaku senang bisa mengikuti lomba fashion show. Siswi kelas 3 SD acapkali mengikuti lomba yang sama di beberapa lokasi antara lain di Gedung Aisyah dan TCC Mall Tanjungpinang. Bahkan, putri pasangan Said Alvie dan Dewi Kristina ini mengaku senang bisa mengasah bakatnya dalam lomba kali ini.

Akhir lomba, Deby Maryanti dan Susi Susilawati mendapat kesempatan menyematkan mahkota ke Aidil Saputra dan Anggi Surliawati yang berhasil meraih gelar bergengsi putra dan putri bintan gemilang 2018. Selain itu, gelar The Most kategori remaja diraih Haridatul Bahiya.

Sementara itu, juara umum kategori cilik diraih Ananda Ruth Putut Wibowo dan Felisha Putri Ramadhani keluar sebagai ikon putri gemilang tahun 2018. (met)

Rentan Terlibat Politik Praktis, Kesbangpol Pantau ASN di Ormas

0

batampos.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Zulhendri mengatakan pihak terus memantau pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Karena rentan terlibat dalam politik praktis.

“Ada kekhawatiran kami, ASN yang bergabung di dalam Ormas terkontaminasi dengan kegiatan-kegiatan politik. Apalagi di tahun 2018 dan 2019 adalah tahun politik,” ujar Zulhendri belum lama ini.

Ditegaskannya, posisi ASN yang harus netral. Aturan ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Selain itu didalam UU ASN juga mengatur demikian. Segala peraturan tersebut harus dipatuhi para ASN khususnya di Provinsi Kepri. Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, yakni ada sanksi.

“Jika ketentuan tidak dilakukan atau melakukan apa yang harus tidak dilakukan, itulah yang disebut pelanggaran. Makanya kita wanti-wanti kepada seluruh ASN untuk tidak ikut dalam kampanye, atau mengerahkan PNS ikut dalam kampanye termasuk menggunakan fasilitas milik negara,” paparnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Tanjungpinang, meskipun ASN memiliki hak politik, cukup menggunakannya didalam bilik suara pada saat pemilihan. Menurutnya, jika ada Calon Walikota atau Walikota yang istri ataupun suaminya seorang ASN harus mengajukan cuti disaat berlangsungnya kampanye. Karena khawatir terlibat berpolitik.

“Sudah pasti, jika ada suami atau istri ASN yang ikut pencalonan, sedikit banyak sudah terkontaminasi politik praktis. Maka ada aturan yang mengatur itu,” ujar Raja Ariza, Minggu (4/3) di Tanjungpinang.

Belum lama ini, saat Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, Maryamah juga mengingatkan ASN untuk tidak terlibat politik praktis. Ditegaskan Maryamah, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada ASN. Ditegaskannya, semua ada sanksi bagi ASN yang terlibat politik.

“Jadi kalau ada ASN yang terbukti terlibat, tentu sanksinya tegas, bisa berupa pidana, sengketa ataupun pelanggaran kode etik,” tegas Maryamah dalam kegiatan Ngobrol Pagi (Ngopi) Bareng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, pertengahan pekan lalu.(jpg)

Investor Tertarik Kembangkan Perkebunan Kelapa di Natuna

0

batampos.co.id -Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, perkebunan kelapa hibrida sedang dikembangkan di Natuna. Sejauh ini sudah ada perusahaan yang akan berinvestasi di bidang perkebunan.

Masuknya investasi perkebunan kelapa ini kata Hamid, akan menambah peluang masyarakat dalam kerjasama dengan perusahaan yang berinvestasi. Karena setidaknya 40 ribu hektare dibutuhkan dalam pengembangan kelapa hibrida yang diinginkan perusahaan.

“Kami berharap, masyarakat tidak menjual lahan. Tapi kerjasama investasi dalam pengembangan kelapa hibrida ini,” ujar Hamid Rizal kemarin.

Diakuinya, sejauh ini baru perusahaan dibidang pengembangan kelapa yang berencana berinvestasi di Natuna. Yakni PT Borneo Subur Mandiri.

“Pemerintah daerah tentu berharap, perusahaan ini juga serius berinvestasi di Natuna. Karena kalau hanya pemberi harapan palsu, lebih baik tidak,” ujar Hamid Rizal.

Dikatakannya, pengembangan perkebunan kelapa hibrida, di wilayah Kecamatan Bunguran. Karena memiliki lahan yang sangat berpotensi ditanami kelapa.

Pihak perusahaan juga sudah melakukan presentasi kepada pemerintah daerah. Dan perencanaan dalam tata ruang wilayah. Perusahaan juga masih memproses izin di kementerian kehutanan dan lingkungan hidup untuk pemanfaatan hutan.

“Perusahaan juga akan menggandeng koperasi masyarakat, ini lebih baik untuk masyarakat. Memang target perusahaan itu, produksinya mencapai 150 juta butir kelapa per tahun,” ujar Hamid. (arn)

Kerusakan Jalan Marina Belum akan Diperbaiki

0
Pengendara sepeda motor ekstra hati-hati melintasi jalan rusak di Jalan Marina City, Tanjunguncang, Batuaji, Minggu (4/3). Jalan Marina City ini semakin parah kerusakannya akibat dilalui truck besar pengangkut tanah. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kerusakan jalan Marina City akibat maraknya aktifitas kendaraan proyek beberapa waktu lalu belum diperbaiki hingga Minggu (4/3). Pengguna jalan kian merasa tak nyaman sebab kerusakan jalan kian bertambah banyak dan hampir merata di seluruh badan jalan.

Warga mendesak agar instansi pemerintah terkait segera merespon keluhan tersebut.”Karena sudah sangat mengganggu. Selain menghambat arus lalulintas, sudah banyak (pengendara sepeda motor) yang jatuh di sepanjang jalan ini,” ujar Mardian, warga Pertama Laguna, Marina.

Menurut Mardian, pengendara yang alami kecelakaan di sepanjang jalan itu umumnya karena terkecoh saat berusaha menghindari lubang yang menganga di sepanjang jalan.

“Kadang ada juga tabrakan karena sama-sama rebutan jalan yang bagus,” ujar pria 36 tahun itu.

Warga juga mendesak agar instansi pemerintah terkait untuk memintah pertanggung jawaban pihak proyek yang dianggap telah merusak akses jalan utama itu.

“Sebelum ada proyek itu jalan ini tak begitu para (kerusakan). Tapi setelah mereka masuk jadi begini lah kondisinya (rusak parah),” tutur Usman, perangkat RT di Marina.

Permintaan itu disampaikan warga sebab belakangan warga mendapat informasi jika pihak proyek yang sebelumnya sudah dihentikan oleh pihak kepolisian itu mengharap agar perbaikan jalan itu dimasukan dalam usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). Dalam arti bahwa perbaikan jalan tanggung jawab pemerintah.

“Masa iya mereka yang rusakin, perbaikan tunggu hasil Musrembang. Yang benar saja,” keluh Usman.

Menanggapi itu Camat Batuaji Ridwan menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan dan kondisi kerusakan jalan itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam untuk ditindak lanjuti. Jika memang kerusakan akibat aktifitas proyek maka perbaikan dilakukan pihak proyek.

“Untuk usulan Musrembang saya rasa cukup sulit juga. Karena banyak usulan lain seperti jalan lingkungan dan drainase. Apalagi itu jalan provinsi jadi kewenangan dan tanggung jawab di Provinsi. Kita coba koordinasi dengan pihak DLH langkah selanjutnya,” ujar Ridwan. (eja)

Pemerintah Prioritaskan Kegiatan DAK

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Natuna Dicky Kusnaidi mengatakan, pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan kegiatan dari dana alokasi khusus (DAK).

Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pemerintah daerah masih membatasi kegiatan fisik yang bersumber dari pendapatan dana bagi hasil migas. Karena masih menunggu dana transfer dari pusat.

“Pembangunan di daerah tetap dilaksanakan, dan pemerintahan daerah tetap berjalan. Tapi masih prioritaskan sumber DAK,” kata Dicky kemarin.

Namun secara teknisnya kata Dicky, kapan kegiatan pembangunan berjalan, tentu tergantung pada dinas teknis masing-masing dan unit layanan pengadaan. Badan keuangan hanya sebatas mengeluarkan dana. Dan dana untuk kegiatan DAK tersedia.

Untuk kegiatan DAK ini kata Dicky, paling lambat pada bulan Juni sudah selesai perjanjian kontrak tahap pertama. Dinas teknis tentu diharapkan lebih cepat menyerap kegiatan DAK tahun ini.

“Keuangan daerah sudah diprioritaskan kegiatan DAK, dinas teknis lah mengatur kapan kegiatan pembangunan lebih cepat berjalan,” ujar Dicky.

Selain kegiatan DAK sambungnya, pemerintah daerah juga memperiotaskan kegiatan menyambut pelaksanaan MTQ yang sudah dekat. Sehingga anggaran daerah masih disiapkan kegiatan tersebut.

“Tidak benar, isu di luar itu pembangunan tidak berjalan karena keuangan daerah kosong. Buktinya pemerintah daerah berjalan baik, sekolah berjalan, anggaran desa disalurkan, gaji pegawai dibayarkan. Hanya saja untuk kegiatan fisik, Diprioritaskan kegiatan DAK dan persiapan MTQ,” jelas Dicky. (arn)