Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12547

6.687 Warga Terancam Tak Bisa Memilih di Pemilu 2019

0
Seorang warga Bintan sedang merekam data e-KTP di kantor Disdukcapil Bintan, Senin (5/3). F. Slamet/batampos.co.id.

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukapil) Pemkab Bintan akan mencari 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Sebab jika sampai akhir tahun 2018, sebanyak 6 ribu lebih warga Bintan terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya di Pemilihan Umum serentak 2019 nanti.

Jumlah penduduk Kabupaten Bintan yang harus melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 103.293 orang.

“Artinya baru 96.606 orang saja yang sudah melakukan perekaman,” ungkap Kepala Disdukcapil Bintan, Yudha Inangsa, Senin (5/3).

Diakui Yudha, tidak jelas alasan warga belum melakukan perekaman KTP. Kemungkinan sebagian besar warganya sedang  berada di luar daerah atau di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Yudha sudah menginstruksikan jajarannya untuk mencari warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Selanjutnya pihaknya akan memberikan data warga yang belum melakukan perekaman KTP tersebut ke kecamatan.

“Saya harapkan pihak kecamatan meneruskan ke tingkat desa dan kelurahan. Selanjutnya tugas bersama perangkat kelurahan dan desa bersama ketua RT dan RW mencari yang yang belum melakukan perekaman KTP tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Yudha, jika ditemukan (belum rekam KTP), agar warga tersebut diarahkan ke kantor kecamatan atau Disdukcapil, sehingga bisa langsung direkam.

“Kalau kondisinya sakit dan tak bisa keluar rumah, petugas Disdukcapil atau kecamatan yang akan turun ke lokasi untuk merekam warga tersebut,” ungkapnya.

“Datang saja ke kantor camat atau Disdukcapil. Nanti di sana langsung direkam datanya. Difoto, sidik jari, dan scan mata,” tambahnya.

Dijelaskan Yudha, perekaman KTP elektronik hingga akhir 2018 mendatang. Bagi masyarakat yang belum merekam, segera datang ke kantor Disdukcapil atau kecamatan. Jangan sampai kehilangan hak suaranya di Pemilu 2019 mendatang.

“Karena syarat memilih harus punya KTP elektronik. Kalau tidak, ya tidak bisa ikut memilih,” katanya.

Yudha memastikan, perekaman KTP elektronik saat ini sudah normal, karena ketersediaan tinta sudah kembali ada. Sejak 9 Februari lalu, KTP elektronik yang dicetak sebanyak 1.034 keping.(met)

Hendak Dikubur, Mayat Dibonceng Motor selama 4 Jam

0
Bhabinkatibmas Polres Sigi, Bripka Rizal saat membonceng jenazah warga Desa Wawujai, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi (DOK. POLRES SIGI UNTUK RADAR SULTENG/Jawa Pos Group)

batampos.co.id – Ini bukan bagian ritual. Sama sekali bukan.

Keluarga almarhum Niana di Desa Wawujai, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi sangat berterima kasih sekali dengan aksi heroik dari personel Bhabinkamtibmas Polres Sigi. Tanpa kegigihan dari Bripka Rizal belum tentu jenazah ibu rumah tangga itu sampai ke desanya untuk dimakamkan.

Jenazah Niana terpaksa diboncengkan dengan menggunakan motor karena tidak ada mobil dan ambulans yang mampu menembus desa tujuan. Jenazah Niana, 21, yang berprofesi ibu rumah tangga diboncengkan Bripka Rizal. Dia tidak sendiri.

Rizal dibantu tiga petugas bhabinkamtibmas lain. Yakni Brigadir Yani Soelo, Bripka Nyoman Suyasa, dan Briptu Ahmad Dedi Utomo. Lokasi tujuan adalah Desa Wawujai, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi.

“Mereka mengantarkan jenazah sampai ke rumah duka,” ungkap Kapolres Sigi AKBP Agung Kurniawan saat ditemui Radar Sulteng (Jawa Pos Group) di Mapolda Sulteng. Kapolres menjelaskan, akses menuju desa tersebut hanya bisa dilalui satu sepeda motor. Dibutuhkan waktu berjam-jam untuk bisa tiba di lokasi tersebut.

Bripka Rizal menceritakan, jenazah Niana sudah satu malam menginap di Puskesmas Dombu. Semula, pihak keluarga berencana mencari tukang ojek untuk membawa jenazah Niana. Namun, tidak ada ojek yang bersedia. Karena itu, Bripka Rizal berinisiatif membawa janazah tersebut dengan menggunakan motor dinasnya.

Dia mengisahkan, perjalanan menuju Desa Wawujai terbilang sulit. Sebab, medan yang ditempuh cukup terjal. Perjalanan bertambah berat karena terhambat sejumlah pohon tumbang. “Kurang lebih ada tiga titik pohon tumbang di jalan. Namun, berkat bantuan masyarakat yang ikut mengantar, semua bisa diatasi bersama,” terang Bripka Rizal yang merupakan mantan anggota Bhabinkamtibmas Kacamatan Pipikoro.

Setelah dibantu warga setempat, Bripka Rizal berhasil mengantar jenazah ke rumah duka. Jenazah disambut pihak keluarga dan segera dimakamkan. “Kami berangkat pukul 11.00 Wita. Tiba di sana kurang lebih pukul 15.00, Minggu (4/3),” terangnya.

Niani meninggal karena keracunan minuman. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Tora Belo Sigi. Namun, karena racun rumput yang diminum terlalu banyak, nyawanya tidak tertolong.

Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Hery Murwanto mengapresiasi apa yang dilakukan bhabinkamtibmas di wilayah Sigi. “Apa yang dia tunjukkan itu sesuai dengan perintah pimpinan bahwa bhabinkamtibmas harus selalu mendarmabaktikan diri pada masyarakat dengan ikhlas,” paparnya. Dia berharap apa yang dilakukan para bhabinkamtibmas di wilayah Sigi menjadi contoh dan motivasi bagi anggota lain.

(ndr/agg/c19/oni)

Jaga Netralitas, TNI AL Tidak Terlibat Pilkada

0

batampos.co.id – Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno mengatakan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjungpinang dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, seluruh personel Lantamal IV Tanjungpinang harus bersikap netral dan profesional serta tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas kampanye yang dilakukan pasangan calon.

“Waspadai aset dan fasilitas dinas agar tidak digunakan dalam mendukung pasangan calon,” Kata Ribut, saat memberikan pengarahan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (5/3).

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan keluarga prajurit yang tinggal di perumahan komplek TNI AL, sambung Ribut agar berkooordinasi dengan pihak-pihak terkait saat akan menggunakan hak pilihnya.

“Mengimbau kepada seluruh keluarga prajurit untuk berkoordinasi sebelum pencoblosan,” katanya.

Selain itu, Ribut juga menekankan kepada seluruh personel agar selalu waspada terhadap bahaya narkoba yang terus mengintai dan secara tegas memerintahkan agar prajurit tidak terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba.

“Lantamal IV telah berhasil menangkap pelaku narkoba selama bulan Februari, untuk itu tetap lawan bahaya narkoba dan pastikan tidak terlibat di dalamnya,” Pungkasnya. (odi)

DPRD Kepri Kecewa dengan Gubernur, sebab ….

0

batampos.co.id – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya kesulitan untuk berkomunikasi dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, terkait persoalan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri. Maka, salah satu pilihannya adalah menggunakan corong media untuk menyampaikan rasa kecewa mereka kepada Gubernur.

“Setelah tiga bulan berlalu, kami tidak melihat ada usaha Gubernur untuk mempercepat proses (pemilihan) Wagub Kepri ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal Gubernur adalah user Wagub untuk membantu tugasnya sebagai kepala daerah,” ujar Jumaga dalam konferensi pers di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (5/3).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, surat DPRD Kepri yang meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mempercepat proses penyelesaian Wagub Kepri, sudah disampaikan tembusannya ke Gubernur. Menurut Jumaga, etika surat menyurat, Gubernur
harusnya memperkuat surat DPRD dengan membuat surat dukungan.

“Kami merasa tidak puas, karena hasil paripurna yang kami lakukan dicuekin Gubernur. Gubernur sebagai kepala daerah, juga tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD Kepri terkait persoalan ini,” tegas Jumaga.

Atas dasar itu, kata Jumaga, pimpinan bersama anggota DPRD meminta Gubernur tidak mengecewakan lembaga ini. Apalagi melihat dinamika yang berkembang sekarang ini, ada sinyalemen Gubernur tidak menginginkan Wagub. Padahal nama yang diputuskan adalah figur yang direkomendasikan oleh Gubernur sebagai Ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

“Apa yang kami sampaikan sekarang ini adalah bentuk peringatan dini kepada Gubernur. Karena hampir semua fraksi, kuat untuk menjalankan wewenang yang dimiliki DPRD,” paparnya.

Lebih lanjut, Jumaga juga menyebutkan, ia secara resmi sudah menyampaikan perbaikan administrasi sesuai dengan yang diminta Mendagri. Bahkan pada 8 Januari lalu, ada skenario untuk duduk bersama dengan Mendagri dan Gubernur Kepri. Meskipun hanya sekedar untuk menikmati sup buntut.

“Tetapi Gubernur menghindar, sehingga pertemuan tersebut tidak terlaksana. Maka melihat dari perkembangan yang terjadi, jika tidak ada reaksi Gubernur, DPRD akan menggunakan hak interplasi ataupun hak angket,” tegas legislator Dapil Batam tersebut.

Senada dengan Jumaga, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ruslan Kasbulatov menuding ada upaya Gubernur untuk menolak hasil keputusan DPRD Kepri. Karena diduga terlibat dibalik layar atas sejumlah gugatan yang terjadi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam.

“Jika ini benar adalah bentuk intervensi Gubernur, maka DPRD wajib hukumnya untuk menggunakan hak interplasi maupun hak angket,” tegas Ruslan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hotman Hutapea berpendapat, tidak adanya Wagub Kepri membuat roda pemerintahan tidak berjalan, ketika Gubernur sering melakukan perjalanan keluar daerah. Disebutkannya, Demokrat sebagai partai pengusung merasa sangat dirugikan dalam persoalan ini.

“Kita tidak ingin, DPRD membuat tindakan yang ekstrem. Jika ini terjadi, tentu menjadi satu pukulan negatif bagi Gubernur,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kepri itu.

Masih didalam pertemuan yang sama, anggota Fraksi Partai Golkar, Taba Iskandar mengatakan, jika faktanya benar, ada keterlibatan Gubernur, maka DPRD juga harus menentukan sikap secepat mungkin. Karena ada sinyalemen, Gubernur tidak ingin punya wagub.

“Kalau perang statemen di media, kita juga khawatir membuat kondisi sosial ekonomi menjadi tidak kondusif di Kepri. Artinya kita harus lebih elegan dari sikap yang ditunjukan Gubernur terkait masalah wagub ini,” jelas Taba.

Anggota Fraksi Hanura, Sukri yang hadir dalam pertemuan tersebut juga memberikan penegasan, pihaknya sangat menyayangkan, jika benar ada upaya Gubernur untuk membatalkan hasil keputusan DPRD. Menurut Sukri, semua ada konsekuensinya.

“Kami juga tidak ingin DPRD salah dalam membuat keputusan. Padahal proses demi proses sudah dilalui sesuai dengan aturan main yang ada,” katanya.

Suryani dari Fraksi PKS-PPP menambahkan, polemik Wagub Kepri yang terjadi sekarang ini menimbulkan kesan negatif masyarakat terhadap lembaga DPRD Kepri. Karena menjadi pihak yang dituduh menunda-nunda proses pemilihan Wagub Kepri.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Kepri, Andi Muhammad Asrun mengatakan, tudingan DPRD Kepri tidak mendasar.
Karena tidak berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Ditegaskannya, gugatan di PTUN Tanjungpinang menjadikan Gubernur sebagai pihak tergugat II.

“Pada perjalannya, majelis hakim PTUN Tanjungpinang menyarankan, Gubernur tidak usah dijadikan tergugat. Melainkan sebagai pihak intervensi,” ujar Asrun, tadi malam.

Dijelaskannya, pada posisi tersebut, Gubernur hanya sebatas memberikan penjelasan mengenai batas-batas kewenangannya. Karena dalam persoalan Wagub, dirinya hanya sebagai fasilitator dari partai pengusung. Apa yang menjadi kesepakatan partai pengusung, kemudian diteruskan ke DPRD.

“Perlu dicatat, Gubernur tidak pernah melakukan gugatan ataupun upaya untuk menghalang-halangi keputusan DPRD atas pemilihan Wagub Kepri. Tundingan yang dibuat, harus didukung dengan fakta. Sehingga publik tidak salah dalam menafsirkan,” cetus Asrun.

Terpisah, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Tanjungpinang, Zamzami A. Karim mengatakan, DPRD memang punya kewenangan bertanya dan berpendapat. Tetapi dalam membuat satu keputusan, harus didukung dengan pertimbangan-pertimbangan.

“Jika mengacu pada UU Pilkada, kewenangan untuk memilih Wagub Kepri ketika terjadi satu persoalan adalah ranahnya DPRD,” tegas Zamzami.

Menurut Zamzami, DPRD sebagai lembaga legislasi, tidak bisa serta merta menuding Gubernur yang bersalah dalam persoalan
ini. Artinya, harus melalui etika yang sudah diatur. Apalagi, posisi Wagub adalah merupakan jabatan politis.

“Sekarang prosesnya ditangan Kemendagri. Terkait gugatan yang terjadi, itu diluar kewenangan Kemendagri. Artinya harus menunggu, keputusan hukumnya seperti apa. Kemendagri juga tidak akan berani membuat keputusan, sebelum selesainya gugatan di meja hijau,” paparnya.(jpg)

Oknum PNS Terlibat Jaringan Narkoba

0
Tersangka narkoba, Revan (kiri) bersama tersangka lainnya yakni Indra dan Mulyadi saat diperiksa di Mapolres Tanjungpinang, Senin (5/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungpinang, Revan dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, Jumat (9/2) lalu. Penangkapan oknum tersebut adalah hasil penyelidikan dan pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya yakni Indra,Yandi dan Mulyadi.

“Benar kami telah mengamankan empat tersangka yang diduga jadi kurir narkoba Februari lalu, ” jelas Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP M. Djaiz, Senin (5/3).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di salah satu warung jalan Rumah Sakit Tanjungpinang. “Pertama kami mengamankan Indra, lalu Yandi, kemudian Yandi mengaku mendapatkan sabu dari Revan dan terakhir menangkap Mulyadi,” katanya.

Modus yang dilakukan ke empat tersangka untuk mendapatkan sabu-sabu hanya melalui ponsel dengan cara sistem lempar. “Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,20 gram, satu ikat plastik putih, ponsel dan sepeda motor,” paparnya.

Sementara itu, saat ditanya, tersangka Revan mengaku dirinya sudah tiga tahun menjadi pemakai sabu. Ia pun merasa menyesal atas perbuatannya terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. “Saya menyesal, saya sangat menyesal,” akunya singkat.

Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Jo pasal 113 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (odi)

Rachma Utari Damarasri Si Komentator Cantik

0

batampos.co.id – Perhelatan Badan Pengusahaan (BP) Batam Futsal Cup I tidak akan lengkap tanpa kehadiran komentator cantik Rachma Utari Damarasri atau biasa disapa Tari. Komentarnya mampu menghangatkan jalannya pertandingan sekaligus menambah atmosfer seru dalam kompetisi yang mempertemukan para insan media tersebut.

“Baru kali ini di acara futsal jadi komentator. Itupun belajarnya dari Youtube lihat Bung Jebret dan Bung Ahai,” katanya sambil tersenyum manis kepada Batam Pos, Senin (5/3).

Kata-kata khasnya seperti “sundul-sundul pacul” saat pemain ingin menyundul bola atau “dibayang-bayangi masa lalu” saat seorang pemain dibayangi lawannya mampu mencairkan atmosger panas pertandingan futsal.

Tari biasa ia dipanggil merupakan dara asli kelahiran Batam 21 tahun lalu merupakan juara pertama dalam kompetisi Duta BP Batam. Selain berwajah cantik, ia juga memiliki talenta menjadi Master of Ceremony (MC) yang handal. Sebelum menjadi Duta BP, ia merupakan freelance MC yang sering wara-wiri di berbagai event.

Untuk saat ini, Tari tengah memasuki semester terakhir kuliahnya di jurusan Manajemen Bisnis di Politeknik Batam. Dan sebagai finalis Duta BP Batam, maka ia kini ditempatkan di bagian Humas BP Batam. Tugasnya adalah menampung berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait BP Batam.

“Saya dan tiga teman duta lainnya kini diperbantukan di Humas dan Promosi. Senang rasanya bisa menjadi bagian darinya. Semoga bisa bermanfaat bagi saya dan khususnya bagi BP Batam,” ujar anak pertama dari ketiga bersaudara ini.

Diluar kegiatannya sebagai Duta BP, Tari memiliki banyak hobi. Selain banyak berkumpul dengan keluarga tercinta, ia juga kerap menghabiskan waktu dengan membaca, mendengarkan musik dan menonton. Penyuka tahu goreng buatan mamanya ini sangat suka menonton film dengan genre komedi romantis. Waktu ditanya mengenai status, Tari hanya tersipu malu dan menjawab singkat.

“Belum menikah,” katanya.(leo)

Laboratorium BP Batam Meraih Sertifikat Internasional

0

batampos.co.id – Laboratorium Uji milik Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mendapatkan kesempatan menerima perpanjangan sertifikat ISO/IEC 17025 : 2017. Sertifikat ini merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi.

“Standar tersebut merupakan referensi internasional untuk laboratorium yang melakukan kegiatan kalibrasi dan pengujian di seluruh dunia,” kata Kepala Laboratorium Uji BP Batam, Afuan di Gedung BP Batam, Senin (5/3).

Afuan mengatakan laboratorium tersebut bisa mendeteksi enam bahan berbahaya yang dilarang oleh Uni Eropa (EU). Sebelum barang diekspor, maka harus lolos uji terlebih dahulu.

Berdasarkan Kebijakan EU Restriction of Hazardous Substances Directive (RoHS) melarang penggunaan enam bahan berbahaya, diantaranya Lead/Timbal (Pb), Cadnium (Cd), Mercury (Hg), Hexavalent Chromium (Cr6+), PolyBrominated Biphenyls (PBBs), dan PolyBrominated Diphenyl Ethers (PBDEs).

“Tahun 2013 Laboratorium Uji BP Batam telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk parameter pengujian Lead/Timbal (Pb), Cadmium (Cd), dan Hexavalent Chromium (Cr6+) untuk masa priode 2013 – 2017. Kemudian diberikan perpanjangan sertifikasi ISO/IEC 17025 : 2017 untuk masa periode 2017 – 2022 dengan Nomor LP-746-IDN,” kata Afuan lagi.

Ia kemudian menjelaskan bahwa selain dapat melakukan pengujian RoHS pada komponen elektronika dan pendukungnya Laboratorium Uji BP Batam juga dapat melakukan pengujian limbah industri.

Untuk itu Laboratorium Uji BP Batam dapat melakukan pelayanan pengujian bagi industri dalam memenuhi tuntutan kebijakan, sehingga para pengguna jasa laboratorium yang berada di Batam tidak perlu lagi mengirimkan sampel ke laboratorium diluar kota batam seperti laboratorium dijakarta maupun laboratorium di singapura.

Laboratorium Uji BP Batam juga bekerjasama dengan laboratorium lain yang sudah terakreditasi untuk melakukan pengujian yang belum dapat dilakukan. Saat ini kami memiliki tim analis yang sudah terlatih dengan baik untuk melakukan analisis dasar maupun dengan instrumentasi kimia. Untuk memberikan pelayanan terbaik kami menerapkan standar jaminan mutu yang mengacu kepada ISO 17025.

ilustrasi

“Biasanya untuk uji limbah industri dilakukan di Singapura, tapi sekarang sudah bisa dilakukan di Uji Laboratorium BP Batam,” jelasnya.

Untuk metode pengerjaan mengacu kepada Standar Internasional IEC62321 maupun SNI. Pihaknya juga didukung dengan instrumentasi kimia yang canggih dan terkalibrasi secara reguler.

Dalam waktu dekat, Laboratorium Uji BP Batam akan melakukam pengembangan pengujian RoHS untuk parameter PolyBrominated Biphenyls (PBBs), dan PolyBrominated Diphenyl Ethers (PBDEs) , SNI mainan anak yang mengacu pada Peraturan Mentri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 24/2013 serta batas maksimum cemaran kimia.

Afuan mengungkapkan BP Batam mempunyai visi menjadi laboratorium pusat penelitian dan rujukan untuk metode-metode yang dikembangkan dalam berbagai bidang kimia analisis. Kemudian juga memiliki misi melakukan pengujian dengan setandar yang sudah diakui secara nasional maupun internasional, memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya dan secara terus menerus mengembangkan dan memvalidasi metode-metode pengujian.

“Jasa Analisa yang dapat kami layani meliputi parameter-parameter dalam bidang ROHs yaitu analisa bahan materil berbabaya (Pb, Cd, Hg, dan Cr6) yang tidak boleh melebihi dari ambang batas yang telah ditentukan,” jelasnya.(leo)

Konsesi Pengelolaan Air di Batam, Lokal Harus Lebih Dominan

0
Aerator IPA Mukakuning . foto hanya ilustrasi.

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera membuka tender pengelolaan air baku dan distribusi air bersih menyusul berakhirnya konsesi ATB pada tahun 2020.

Tender ini mengutamakan perusahaan lokal dengan jangka waktu konsesi hingga 25 tahun, namun jika ada perusahaan asing berminat maka harus bermitra dengan perusahaan lokal dengan kepemilikan saham dibawah 50 persen.

“Sebenarnya tender ini dibuka secara internasional, namun banyak perusahaan asir minum lokal belum punya banyak pengalam dalam mengelola Water Treatment Plant (WTP) dengan kapasitas 650 liter per detik,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Air BP Batam, Binsar Tambunan di Gedung BP Batam, Senin (5/3).

Di Indonesia, hanya ada lima perusahaan lokal yang bisa mengelola air, contohnya adalah Bangun Cipta yang mengelola air bersih di Lampung, Adaro yang mengelola air bersih di sejumlah kota dan lainnya.

“Diluar dari itu, biasanya menjalin kerjasama dengan perusahaan asing yang berpengalaman dengan porsi lokalnya lebih dominan diatas 50 persen. Lokal ya lokal saja ngapain pake asing,” ungkapnya.

Transisi kebijakan ini perlu dilakukan karena pemerintah daerah harus selalu hadir dalam pengelolaan sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti air.

“Kalau ATB kan ini 50 persen lokal 50 persen asing, jadi imbang. Makanya mau dirubah dengan syarat tender nanti, porsi lokal harus besar,” tegasnya.

Selain itu, fungsi pengelolaan dan distribusi akan dibedakan sama seperti saat ini, dimana ATB yang mendistribusikan air bersih dan BP Batam yang mengelola air baku.

“Kalau urus WTP ya WTP saja, distribusi ya distribusi saja. Nanti akan ditentukan tapi kontraknya ada di pemerintah, termasuk billingnya. Sekarang kan biling masih dibawah ATB, tapi nanti dibawah pemerintah dan disatukan dengan billing limbah,” jelasnya.

Bisnis pengelolaan air merupakan bisnis jangka panjang, makanya BP Batam akan memberikan kontrak konsesi berjangka waktu 15 atau bisa saja 25 tahun kepada pemenang.”Sedangkan sistem kerjasamanya nanti adalah KPS yakni kerjsama pengelola aset karena semua aset di Batam adalah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkapnya.

Sebelum memasuki tender konsesi baru, BP Batam akan melelang pengelolaan WTP Tembesi yang akan segera beroperasi dalam jangka waktu dekat.

“ATB sudah serahkan ke kami. Mereka tak akan bangun. Sedangkan untuk aset WTP lainnya, itu nanti yang akan dilelang pada tahun 2020 bersamaan dengan pelaksanaan tender pengelolaan air di Batam,” pungkasnya. (leo)

Pemerintah Buka Lowongan 200 Ribu CPNS

0

batampos.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun ini akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 200 ribu orang. Selain itu, kementerian tersebut juga membuat skema baru pembiayaan dana pensiun PNS.

Menpan-RB Asman Abnur menuturkan penerimaan 200 ribu CPNS tersebut tersebar di seluruh kementerian dan pemerintah daerah. CPNS yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga kesehatan dan pendidikan.

”Jumlah PNS yang pensiun ada 200 ribu lebih. Makanya kita buka lowongan maksimul 200 ribu,” sebutnya di Jakarta, Senin (5/3).

Pihaknya kini tengah mengatur waktu untuk memulai pendaftaran hingga seleksi. Namun dia meyakinkan jika skema seleksi yang digunakan masih sama seperti seleksi CPNS sebelumnya. Sebab seleksi sebelumya terbuka dan dianggap tidak memungkinkan ada permainan di belakang.

”Kita berharap pilih yang pinter,” bebernya.

Kemenpan-RB memang tidak ingin menerima PNS terlalu banyak. Sebab pihaknya tengah mengembangkan e-government yang nantinya tidak bergantung pada banyak individu. Perlahan, menurut Asman, jumlah PNS akan diatur. Sehingga akan ditemukan jumlah ideal PNS yang dibutuhkan.

”Sekarang jumlahnya 4.000.300,” imbuhnya.

Pembatasan jumlah PNS ini juga akan mengoptimalkan peran masing-masing individu. Sebab Asman telah mengiming-imingi tunjangan kinerja bagi mereka yang dinilai bagus. Evaluasi kinerja memang dilakukan berkala.

Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam | Cecep Mulyana

Pengaturan Baru Dana Pensiun

Pengaturan jumlah PNS itu juga berkaitan dengan sistem dana pensiun yang baru. Asman mengatakan jika pihaknya akan mengubah model dana pensiun yang selama ini didanai APBN. Mulai tahun ini diberlakukan fully funded. ”PNS iuran sekian persen lalu pemerintah iuran sekian persen. Sehingga tidak semua APBN,” katanya.

Pembiayaan yang selama ini dikenal dengan Pay As You Go. Negara yang membayar dana pensiun dari pendapatan pajak dan iuran asuransi sosial pegawai yang masih aktif.

Selama ini PNS hanya membayar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk dana pensiunnya. Dana tersebut tidak bisa mencukupi dana pensiun yang besarnya 75 persen dari gaji. Sehingga dianggap membebani APBN.

Dengan skema baru ini, uang pensiun yang diterima PNS lebih besar. Sebab akan dihitung berdasarkan masa kerja dan jumlah iuran. Sebab mendapat benefit dari uang yang dikumpulkan.

Fully funded ini diterapkan sepenuhnya untuk PNS yang baru. Sementara untuk pegawai negeri yang lama akan dihitung masa kerja dan sisa masa bakti. Sehingga PNS lama akan mengalami dua model pensiun.

Diharapkan dengan skema ini, mereka yang menghadapi pensiun tidak akan stres karena penurunan pendapatan yang signifikan. Asman mencontohkan pegawai eselon I yang gajinya Rp 40 juta, saat pensiun hanya Rp 4,5 juta.

Proses fully funded ini memang tidak berlangsung sebentar. ”Saya hitung sampai 2060 baru sepenuhnya bisa fully funded,” tuturnya. ***

2019, Bantuan Program Keluarga Harapan Naik

0
ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – Kabar gembira datang untuk para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan besaran nilai bantuan di tahun 2019 mendatang. Rencana tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).

Jokowi mengatakan, kenaikan besaran jumlah bantuan PKH diperlukan untuk menopang kebutuhan masyarakat pra sejahtera. Saat ini, besaran dana PKH yang diterima masyarakat baru memenuhi 16 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Presiden meminta kenaikan sebesar empat persen.

“Tadi yang saya minta 20 persen,” ujarnya. Dia pun meminta Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) untuk mengkaji kenaikan tersebut. Sebab berdampak pada ketersediaan anggaran.

Saat ini sendiri, lanjutnya, ada 10 juta warga yang terdaftar sebagai penerima PKH. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan sosial tahun ini mencapai Rp. 50 triliun. Jika PKH dinaikkan, maka akan terjadi kenaikkan. “Kalau sekarang 50 triliun yang saya sampaikan, perlu tambahan 20 triliun,” tuturnya.

Mantan Walikota itu optimis, jika kenaikan tersebut bisa direalisasikan, maka bisa menekan angka kemiskinan di bawah sembilan persen. Namun dengan catatan, pencairannya berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. “Kuncinya ada di situ. Sehingga pendampingan kekuatan sangat penting,” imbuhnya.

Untuk diketahui, besaran bantuan PKH yang diterima setiap individunya adalah sebesar Rp. 1.890.000 per tahun. Dana tersebut dicairkan dalam empat tahap. Bantuan itu sendiri hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun Pendidikan. Jika terbukti dilakukan penyalahgunaan, pemerintah bisa mencabut hak itu.

Ditemui usai rapat, Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro mengakui jika PKH sebagai salah satu intrumen APBN yang cukup efektif untuk mengurangi kemiskinan. Terkait kenaikannya, Menteri yang akrab disapa Bambroj itu menyebut ada dua model. Selain menambah besarannya, ada juga opsi menambah jumlah penerimanya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan simulasi mengingat penambahan tersebut berdampak ke postur anggaran. ”Tentu harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait. Di antaranya Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Namun dia menegaskan, rencana tersebut sangat mungkin direalisasikan.

Saat disinggung apakah kenaikan tersebut bermotif politik mengingat akan adanya pemilihan presiden, Bambroj menampiknya. “Kita memang ingin mengurangi kemiskinan kok. Kecuali kalau kamu pengen jumlah orang miskin nambah,” pungkasnya.

Sementara itu, Mensos Idrus Marham dan Menkeu Sri Mulyani enggan memberikan keterangan. Keduanya beralasan ada kegiatan lain yang harus segera didatangi. (far/jpg)

Play sound