Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 12571

Februari, Pelabuhan Tanjung Berakit Beroperasi

0
Warga melintas di pelabuhan Tanjung Berakit di Desa Berakit
Kecamatan Teluk Sebong, kemarin. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan menargetkan pelabuhan Tanjung Berakit di Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong mulai beroperasi bulan Februari tahun depan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bintan, Yandrisyah yang ditemui Batam Pos di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kamis (28/12) siang kemarin mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan operator kapal yang akan mengoperasikan rute pelayaran Malaysia Berakit dan Singapura Berakit tersebut.

“Sudah kami tawarkan ke pihak Lagoi, tapi mereka masih melihat karena ini masalah bisnis. Mudah mudahan mereka maulah melayani pelayaran di pelabuhan Tanjung Berakit,” katanya.

Tak sebatas itu, Yandrisyah mengatakan, akan mengundang operator kapal feri yang ada di Kabupaten Bintan dalam waktu dekat untuk ikut dalam rapat yang membahas rencana pengoperasian pelabuhan Tanjung Berakit di kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Dalam rapat nanti, Yandrisyah mengatakan pihaknya bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akan menawarkan subsidi harga tiket penumpang di pelabuhan Tanjung Berakit. Namun, mengenai besaran subsidi yang akan diberikan pemerintah untuk harga tiket penumpang di pelabuhan Tanjung Berakit, masih dibahas.

“Subsidi nanti diberikan pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan
belanja negara,” katanya. (cr21)

DPR Dukung Sewa Lahan Permukiman Dihapus

0

batampos.co.id – Kalangan pengusaha, terutama pengembang properti, meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam menunda penerapan tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) setidaknya hingga tahun depan. Sementara khusus untuk UWTO rumah susun dan apartemen, diharapkan baru diberlakukan lima tahun mendatang.

Permintaan pengusaha ini disampaikan menyusul rampungnya revisi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 9 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Layanan di Kantor Pengelolaan Lahan. Di antara tarif layanan yang dibahas dalam perka tersebut adalah tarif UWTO. Dalam perka itu BP Batam menetapkan tarif UWTO akan naik 4 persen setiap tahunnya.

“Kami sudah bilang kenaikannya dilaksanakan pada tahun depan supaya kenaikan empat persen tersebut tidak langsung diaplikasikan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, Kamis (27/11).

Selain itu, ada sejumlah masukan lain yang diharapkan oleh pengembang agar segera dipertimbangkan BP Batam sebelum menerbitkan peraturan ini. “Kenaikannya jangan 100 persen di semua daerah. Karena ada daerah baru berkembang seperti Nongsa, Sekupang, Kabil dan Tanjunguncang,” jelasnya.

Lalu untuk tarif alokasi lahan baru dengan peruntukan rumah susun (rusun) dan apartemen, Achyar secara khusus agar penerapannya dilakukan lima tahun mendatang. Sebab jika diberlakukan saat ini, maka dipastikan akan sedikit pengembang yang tertarik membangun rusun dan apartemen.

“Supaya nanti banyak pengembang ramai bangun rusun,” ungkapnya.

Selain itu, DPD REI Batam mendesak BP Batam segera memproses permohonan alokasi lahan dengan peruntukan rumah tapak sebelum Maret 2016 dari pengembang yang masih belum selesai hingga saat ini. Ia juga meminta BP Batam mengakomodir pengajuan lahan untuk pembangunan rumah tapak yang telah disampaikan pengembang. Sebab melalui revisi Perka Nomor 9 ini, BP Batam memastikan tidak akan lagi mengalokasikan lahan untuk pembangunan rumah tapak, mulai tahun depan

“Akomodir saja. Jangan diubah lagi,” katanya.

Achyar mengatakan, saat ini ada 300 titik lahan untuk pembangunan rumah tapak yang proses izin alokasinya belum selesai di BP Batam. “Padahal sudah ada yang bayar uang muka 10 persen. Nanti kan bisa dikasih UWTO yang sesuai,” harapnya.

Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Jadi Rajagukguk mengatakan, masih ada sejumlah poin penting yang harus dilakukan BP Batam untuk meninjau kembali revisi Perka 9 ini. Salah satunya adalah mengenai kepastian hukum apakah alokasi lahan boleh diperpanjang oleh BP Batam atau dicabut setelah habis masa sewanya.

“Itu perlu untuk memberikan kenyamanan investasi di Batam,” katanya.

Menurut Jadi, hal-hal seperti itu sangat perlu ditinjau untuk menghindari multitafsir di kemudian hari. “Harapan kami hanya BP Batam membahasnya lebih substansial lagi untuk bisa memberikan kepastian hukum,” harapnya.

Sedangkan Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo mengatakan, posisi revisi Perka Nomor 9 ini sudah ada di Kepala BP Batam dan akan segera diterbitkan.

“Untuk alokasi rumah tapak sudah tak ada lagi seperti yang tertuang dalam Perka 27,” katanya.

Namun masyarakat tak perlu khawatir. Karena BP Batam akan mempersiapkan skema subsidi untuk rumah susun sederhana dan rumah tapak sederhana.
“Jika rusun sederhana nanti tak terjangkau, kami akan coba skema subsidi,” janjinya.

ilustrasi

Sementara Anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir mengapresiasi semangat Wali Kota Batam Muhammad Rudi terkait upaya menghapus Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) bagi perumahan. “Ini demi rasa keadilan, tak ada daerah lain selain Batam yang punya beban dua yakni bayar UWTO dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, red),” kata Nyat Kadir di Batamcenter, Kamis (28/12).

Menurutnya, realisasi sila ke lima Pancasila bisa menjadi bahan pertimbangan dalam hal ini. Untuk itu, seyogyanya kementrian terkait seperti Kementrian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendukung wacana penghapusan UWTO atau sewa lahan untuk permukiman warga ini.

“Tak usah dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Di Kepri saja, ada tak yang bayar dobel, tak ada kan?” ucapnya.

Menurutnya, Kementrian Keuangan dapat memikirkan bagaimana agar penerimaan dari UWTO permukiman dihapus tak sebanding dengan rasa keadilan masyarakat. Malah, di satu sisi, ia menilai UWTO kerap menghambat pengurusan sertifikat tanah. Padahal Preseiden Joko Widodo fokus terkait legalitas tanah.

“Mereka mungkin nilai ini kampaye, ini perjuangan wali kota untuk rakyat. Harusnya Menteri Sofyan Djalil merespon apa yang diinginkan wali kota maupun gubernur, rakyat dan kami dari dapil ini yang perjuangakan hak rakyat. Ini bukan soal janji kampaye tapi soal keadilan sosial,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kepri ini.

Dalam kesempatan itu dia juga menyinggung soal transformasi Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam yang butuh waktu dua tahun merupakan waktu yang terlalu lama. “Harusnya peralihan lebih cepat, menurut saya enam bulan lah. Orang tunggu dua tahun lama, pada kabur nanti,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil berkomentar soal wacana penghapusan UWTO untuk permukiman di Batam. Ia menyebutkan penghapusan UWTO tidak bisa dilakukan pemerintah daerah karena merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan.

“UWTO tidak bisa dihapuskan pemda. Itu tergantung kebijakan Menkeu,” katanya di Sekupang, Rabu (27/12) lalu.

Menurut dia, sistem pengelolaan lahan di Batam memang berbeda dengan daerah lain. Di Batam menggunakan sistem hak pengelolaan lahan (HPL) yang dalam hal ini menjadi kewenangan BP Batam. Sehingga muncullah kebijakan tarif sewa lahan atau UWTO

Namun demikian, Sofyan meminta agar tarif UWTO harus masuk akal. Jangan sampai tarifnya membebani masyarakat. “Penentuannya harus reasonable,” terangnya dia. (leo/cr13)

Jelang Tahun Baru, Kunjungan Wisnus ke Batam Melorot

0
Sejumlah pesawat terbang saat parkir di Bandara Hang Nadim Batam, beberapa waktu lalu, F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Petugas Bandara International Hang Nadim Batam mencatat wisatawan nusantara (wisnus) ke Batam saat menjelang perayaan tahun baru turun bila dibandingkan tahun 2016. Turunnya penumpang yang masuk ke Batam melalui Hang Nadim diperkirakan mencapai 2-7 persen.

“Turun banget dibandingkan tahun lalu, apakah ekonomi atau gimana saya kurang tahu juga,” kata General Manager Operasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Kamis (28/12).

Ia mengatakan wisnus datang ke Batam, biasanya berlibur sembari menikamti pergantian tahun baru.

“Ada yang di Batam saja, ada juga ke Singapura,” ucapnya.

Dekatnya Batam dari Singapura, membuat Wisnus menjadikan Kota Bandar Madani ini sebagai tempat transit sebelum berlayar ke luar negeri. Dan ini sudah menjadi hal yang lumrah setiap tahunnya.

“Setiap tahun baru selalu seperti itu, saat turun melihat di terminal selalu menanyakan apa maksud tujuan datang ke Batam. Kebanyakan mereka menjawab ingin berlibur atau merayakan tahun baru di Singapura,” ucap Suwarso.

Salah seorang yang ditanya Suwarso yakni wisnus asal Denpasar, Bali. “Katanya penerbangan langsung dari Bali ke Singapura padat. Jadi dia masuk ke Singpura melalui Batam. Katanya ingin merayakan tahun baru di sana,” ujar Suwarso.

Dari datang dimilikinya, dalam penumpang yang datang ke Batam dalam beberapa hari belakangan ini setiap harinya lebih dari 8 ribu orang. “27 Desember datang itu 8.727 orang, berangkat 7.189 orang. Lalu perhitungan kami di 28 Desember hingga pukul 14.00 datang 3.756 dan berangkaat 4.011. Tapi kami prediksi yang datang lebih dari 8 ribu orang juga,” ucapnya.

Pantauan Batam Pos di kedatangan Bandara International Hang Nadim, terlihat penumpang penuh sesak keluar dari terminal. Penumpang ini datang dari berbagai daerah, Jakarta, Surabaya, Bali, Pekanbaru dan Padang. Salah seorang penumpang yang temui Batam Pos di Terminal Kedatangan, Budi Satria mengatakan kunjungannya ke Batam untuk berlibur.

“Sama teman-teman mas, dari Batam bentar aja. Setelah itu nyebrang ke Singapura,” kata pemuda 30 tahun asal Jakarta itu.

Ia mengatakan sudah cukup lama dirinya dan teman-temannya menabung, agar bisa merayakan pergantian tahun di Singapura. “Baru kali ini kesampaian,” tuturnya diselingi dengan senyum. (ska)

2018, Hunian Vertikal Jadi Tren

0

batampos.co.id – Dua tahun terakhir, kinerja properti secara umum belum mencatat pertumbuhan yang menggembirakan. Namun, pengembang (developer) properti tetap memandang tahun depan dengan optimistis.

Tahun 2018 merupakan tahun politik. Meski demikian, peluang sektor properti untuk tumbuh masih terbuka. Kekhawatiran terhadap tahun politik hendaknya tidak menjadi kendala bagi pengembang.

”Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, momen politik, termasuk pilkada, cenderung landai,” kata Senior Director PT Ciputra Development Tbk Sutoto Yakobus.

Untuk menjaga pertumbuhan, pihaknya menyiapkan program yang sebenarnya dijalankan sejak beberapa tahun terakhir. Yakni, skema cicilan uang muka jangka panjang.

Program tersebut dinilai masih relevan dengan kondisi saat tahun politik. Yaitu, ketika konsumen dibayangi kekhawatiran untuk membelanjakan dananya.

”Nah, dengan cicilan uang muka jangka panjang, risiko konsumen menjadi kecil. Harapan kami, mereka tidak takut menginvestasikan uangnya di properti,” tutur Sutoto.

Biasanya, jangka waktu cicilan uang muka yang diterapkan adalah 36 bulan atau tiga tahun. Dengan jatuh tempo yang panjang itu, cicilan uang muka bakal berakhir ketika pilkada selesai. Memang, untuk menerapkan skema tersebut, tidak semua developer mampu.

”Sebab, perlu modal kerja yang besar,” tandas Sutoto.

Setelah cicilan uang muka selesai, sisa pembayaran bisa dilanjutkan dengan kredit perbankan. Saat itulah, developer bisa bernapas lega.

”Sekarang pembayaran yang paling diminati adalah kredit perbankan. Hanya sebagian kecil yang in house dan cash,” ungkap Sutoto.

Pihaknya akan menyiapkan beberapa produk baru, terutama untuk high-rise. Ke depan, permintaan terhadap apartemen atau hunian vertikal diyakini masih tinggi dan tetap menjadi tren.

”Kami akan kembangkan variasi baru,” ujarnya.

Ilustrasi apartemen mewah (Dok. Jawa Pos)

Selain premium high-rise, dikembangkan apartemen yang menyasar segmen menengah. Adapun untuk komersial, pihaknya bakal melanjutkan pengembangan kawasan CitraLand CBD melalui lifestyle mal.

Wakil Presiden Direktur dan Chief Operating Officer PT Intiland Development Sinarto Dharmawan menuturkan, kinerja Intiland pada 2017 tertolong oleh bisnis kawasan industri. Sementara itu, penjualan untuk hunian (residensial) dan perkantoran (office) malah tidak setinggi tahun sebelumnya.

”Secara overall, masih baik dan mencapai target,” katanya.

Tahun depan, pencapaian target tidak lepas dari pedoman untuk memberikan nilai tambah pada tiap produk yang dipasarkan. Dengan begitu, produk bisa berdaya guna untuk konsumen maupun masyarakat.

”Filosofinya, kalau produk itu berdaya guna, tentu bisa bertahan,” terang Sinarto.

Dia mencontohkan, suatu kawasan dengan luasan terbatas menjadi tidak efisien apabila dibangun ruko. Yang menempati hanya sedikit orang. Berbeda bila dibangun gedung perkantoran. Kapasitasnya bisa menjadi lebih besar.

Meski terlihat luas, utilitas ruko untuk ruang kerja rendah. Sebab, masih harus dikurangi ruangan untuk fasilitas penunjang seperti toilet dan pantry.

”Sementara itu, kalau gedung perkantoran, ruang yang dibeli atau disewa tersebut seluruhnya untuk ruang kerja. Fasilitas penunjang tersedia di dalam gedung,” jelasnya.

Meski dibayangi penurunan penjualan pada hunian dan perkantoran pada 2017, tahun depan pihaknya berencana menyiapkan beberapa produk baru. Salah satu tujuannya adalah memperluas segmen pasar. Misalnya, di Graha Golf akan dikembangkan tahap ketiga setelah sebelumnya dipasarkan tahap pertama dan kedua.

”Kami akan kembangkan tahap tiga,” ucapnya.

Khusus segmen premium, dari sisi harga jual, Intiland sudah menyasar semua level. Selain Graha Golf, ada proyek apartemen The Rosebay.

”Kami juga akan kembangkan mixed use baru,” kata Sinarto.

Sebagai pengembang yang berfokus pada proyek properti premium, pemberlakuan PPNBM (pajak penjualan atas barang mewah) untuk hunian vertikal dinilai memberatkan.

”Karena trennya mengarah ke vertikal,” terang Sinarto.

Dengan kondisi lahan yang kian terbatas, daripada membeli lahan untuk membangun landed house, akan lebih baik dibelanjakan apartemen atau hunian bertingkat lain.

”Jadi, kalau ada orang kaya yang sebenarnya mampu beli lahan, tapi memilih untuk membeli apartemen, harus dihargai,” lanjut Sinarto. (res/c25/fal/jpg)

Merefleksikan Penyelenggaraan Pelayan Publik di Kepri

0

Pada tahun 2017 ini Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menerima 154 laporan dugaan maladministrasi. Setiap tahunnya laporan tersebut naik signifikan. Peningkatan laporan masyarakat tersebut tentunya tidak terlepas dengan masih adanya permasalahan-permasalahan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat apabila berurusan untuk mendapatkan layanan.

Masalah pelayanan pada birokrasi Pemerintah Daerah baik provinsi, kabupaten/kota yang disampaikan ke Ombudsman Kepri dari tahun ke tahun cukup tinggi seperti pelayanan perizinan, kependudukan, kesehatan, infrastruktur sarana/prasarana pelayanan publik, dan lain-lain yang mencapai 66 laporan.

Dilihat dari jumlah laporan yang diterima Ombudsman tersebut menandakan penyelenggara pelayanan publik yang ada saat ini belum sepenuhnya memperhatikan aksesibilitas kepada masyarakat seperti layanan penyampaian pengaduan serta belum ditetapkannya standar pelayanan publik sebagai hak yang harus dipenuhi kepada masyarakat. Sehingga sering kita mendengar stigma apabila berurusan dengan aparatur pemerintah itu tidak mudah, tidak cepat dan tidak murah.

Sebagaimana UU Nomor 25 Tahun 2009 memuat bahwa Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Terkait hal pemenuhan kebutuhan pelayanan publik itu sendiri tidak terlepas dari standar pelayanan yang menjadi tolak ukur dan pedoman penyelenggaraan yang berkualitas, cepat, mudah dan terjangkau.

Mengingat pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik, maka pemimpin atau kepala daerah tidak boleh mengesampingkan hal tersebut. Pengabaian terhadap standar pelayanan publik berpotensi memburuknya kualitas pelayanan.

Hal ini dapat kita perhatikan melalui indikator-indikator kasat mata. Misalnya, dengan tidak terdapat maklumat pelayanan yang dipampang, maka potensi ketidakpastian hukum terhadap pelayanan publik akan sangat besar.

Untuk standar biaya yang tidak tercantum, maka praktek pungli, calo, dan suap menjadi semakin menjamur di instansi pelayanan publik tersebut. Dan tentu saja apabila tidak dilakukan perbaikan seperti masalah-masalah tersebut masyarakatlah yang dirugikan akan haknya yang telah diatur oleh undang-undang.

Hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI

Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2017 yang telah dilakukan secara serentak pada 22 Kementerian, 6 Lembaga, 22 Provinsi, 45 Pemerintah Kota, dan 107 Pemerintah Kabupaten yang bertujuan untuk meningkatkan kewajiban penyelenggarakan pelayanan publik agar memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Hasil penilaian kepatuhan menunjukkan bahwa pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau masih pada posisi predikat sedang (zona kuning) termasuk Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Selain itu masih ada penyelenggaraan pelayanan publik yang mendapatkan predikat rendah (zona marah) antara lain Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.

Penilaian kepatuhan Ombudsman RI tersebut didapati bahwa beberapa komponen standar pelayanan publik yang paling sering dilanggar. Terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dalam menyampaikan pengaduan masalah pelayanan publik, belum ketersediaan pelayanan sarana berkebutuhan khusus (rambatan, kursi roda, jalurpemandu, ruang menyusui, toilet khusus dan lain-lain.

Mekanisme/prosedur, biaya/tarif dan persyaratan yang belum jelas.Pengabaian terhadap standar pelayanan publik pastinya akan mendorong terjadinya potensi perilaku maladministrasi dan perilaku koruptif yang dilakukan oleh aparatur secara individu. Bahkan sistematis terjadi dalam instansi pelayanan publik apabila pengabaian tersebut tetap dibiarkan.

Pelayanan Publik Di Kepri Kedepannya

Laporan masyarakat yang diterima Ombudsman dan hasil penilaian kepatuhan penyelenggara tersebut menggambarkan tingkat keberhasilan pelayanan publik yang diselenggarakan di Kepri perlu diperhatikan dan dibenahi. Pemerintah Daerah masih harus bekerja keras dalam membenahi sistem penyelenggaraan pelayanan publiknya agar ke depan ada perubahan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Maka ada beberapa hal yang setidaknya harus dibenahi dalam birokrasi pelayanan publik. Pertama, pimpinan penyelenggara pelayanan harus mampu bersikap tegas dalam mendisiplinkan para aparatur pemerintah.

Kedua, semua jajaran yang ada di birokrasi harus mengubah mindset bahwa mereka hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai penguasa. Ketiga, menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik dengan jelas.

Keempat, dalam format birokrasi, pimpinan penyelenggara dapat memberikan reward dan punishment sesuai dengan kinerja masing-masing aparatur pemerintah.

Dengan adanya hal tersebut, diharapkan pelayanan publik yang dijalankan oleh birokrasi bisa mendapatkan apresiasi yang positif dari masyarakat. Masyarakat mendambakan pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Pelayanan yang profesional dan bebas KKN, serta pelayanan yang mengutamakan kepuasan masyarakat, pelayanan yang mudah, cepat dan murah.

 

Agung Setio Apriyanto
(Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau)

 

Awal Januari ASN Diwajibkan Masuk

0

 

BUPATI Bintan Apri Sujadi menyalami ASN Pemkab Bintan setelah apel di Kantor Bupati Bintan, belum lama ini. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bintan bolos kerja tanpa alasan yang jelas pada 2 Januari 2018 mendatang. Mereka diwajibkan masuk dan memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Apri menjelaskan, larangan itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB)yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada 22 September lalu.

Dalam SKB Nomor 256 Tahun 2017 tersebut telah ditetapkan 16 hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2018. “Tanggal 2 Januari 2018 tidak termasuk dalam hari libur nasional atau cuti bersama tahun 2018,” ungkapnya.

Menindaklanjuti surat keputusan bersama tiga kementerian tersebut, ia sudah menginstruksikan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan untuk meneruskan imbauan tersebut kepada seluruh ASN melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bintan.

“Sehingga jelas, tanggal 2 Januari mendatang, ASN harus kembali bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, Apri juga meminta tidak memperpanjang libur Natal 2017. Seluruh ASN diwajibkan masuk kantor, Rabu (26/12).”Bagi ASN yang sengaja menambah libur atau mengambil cuti tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi,” kata Apri.

Karena, lanjut Apri, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun. Diantaranya pertanggungjawaban keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu OPD yang berhubungan dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat seperti pelayanan di rumah sakit, puskesmas hingga kebersihan harus selalu siaga. “Supaya pelayanan berjalan maksimal dan dan berjalan sebagaimana semestinya,” ungkapnya. (cr21)

Wabup Resmikan Kantor Kas Keliling BPR Bintan

0
WABUP Bintan Dalmasri Syam memotong tumpeng saat peresmian kantor BPR Bintan di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, Kamis (28/12). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos.co.id – Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam meresmikan kantor kas keliling Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan di Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kamis (28/12). Peresmian kantor kas keliling ditandai pemotongan tumpeng dan pita.

Dalam kesempatan itu, Dalmasri mengimbau kepada pelaku usaha mikro kecil menengah yang ada di kecamatan tersebut supaya memanfaatkan jasa perbankan untuk pengembangan usaha. “Silakan manfaatkan kemudahan jasa perbankan yang ada BPR Bintan untuk mengembangkan usaha,” katanya.

Direktur Utama BPR Bintan Radhiah mengatakan, dibukanya kantor kas keliling menjadikan BPR Bintan sebagai kantor perbankan pertama di Kecamatan Seri Kuala Lobam. Selain kantor kas keliling, BPR Bintan telah memiliki kantor cabang di Tanjungpinang, kantor kas di Kawal, Tambelan serta Kijang.

Untuk memudahkan pelayanan jasa perbankan, tahun depan ia akan membuka kantor kas keliling di Kecamatan Teluk Sebong. “Targetnya sampai tahun 2020, semua kecamatan di Bintan telah berdiri kantor kas keliling BPR Bintan,” harapnya.(cr21) 

 

 

Setahun Baznas Karimun Salurkan Rp 2,3 M

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq foto bersama Baznas Karimun. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, tahun 2017 ini telah menghimpun dana umat dan menyalurkan dana zakat lebih Rp 2,3 miliar. Pada pendistribusian Zakat periode ke-4 atau terakhir tahun ini, sebesar Rp 550 juta.

Pendistribusian terakhir ini di Pulau Karimun untuk 4 kecamatan. Terbagi untuk fakir miskin di Kecamatan Karimun sebanyak 280 orang, Kecamatan Tebing 257 orang, Kecamatan Meral 182 orang dan Kecamatan Meral Barat 156 orang. Kemudian fisabilillah ada 158 orang, pendidikan 371 orang. Selain itu untuk bantuan kebakaran 31 orang dan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni ada 2 orang serta bantuan biaya pengobatan.

Sebelumnya, dana didistribusikan kepada kaum duafa dan fakir miskin di Pulau Moro 134 orang dan fisabilillah 3 orang. Kemudian, di Pulau Parit, Selat Mendaun dan Tulang 120 orang untuk fakir miskin, serta 12 orang fisabilillah.

Alhamdulillah, setiap tahun zakat dari masyarakat melalui Baznas Kabupaten Karimun terus meningkat. Ini artinya, masyarakat yang menyisihkan penghasilannya untuk berzakat terus bertambah,” jelas Ketua Baznas kabupaten Karimun H Atan AS, di Masjid Agung Karimun, kemarin (28/12).

Masih kata Atan lagi, sebelumnya Baznas sudah mengukuhkan pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di Pulau Kundur untuk 5 Kecamatan dan UPZ di Pulau Moro untuk 3 kecamatan. Diharapkan pada tahun 2018 mendatang, masyarakat yang belum melaksanakan zakat diharapkan untuk berzakat di Baznas Karimun, agar bisa membantu masyarakat yang kurang mampu nantinya, serta memberikan bantuan usaha dan sebagainya.

“Ayo silakan berzakat. Dengan berzakat kita sejahterakan umat muslim,” pesannya,
Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih atas penyaluran dana umat kepada orang yang kurang mampu. Sehingga bisa membantu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karimun. Terutama bantuan dunia pendidikan dan wirausaha, yang terus bertambah bantuannya, sebagai bentuk kepedulian sesama umat muslim melalui Baznas Kabupaten Karimun.

“Program ini sangat membantu Pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan, yang menjadi program secara nasional termasuk di Kabupaten Karimun,” tuturnya. (tri)

Andi Minta Nurdin Segera Surati Mendagri

0

batampos.co.id – Akademisi hukum, Andi Muhammad Asrun meminta kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk segera mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) terkait kisruh pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) disisa masa jabatan 2016-2021.

“Saya menyampaikan ini terkait dengan kapasitas saya sebagai penasehat Gubernur Kepri. Saya harus menyampaikan terkait kisruh pemilu Wagub disisa masa jabatan ini,” katanya.

Menurut dia, kisruh pemilihan Wagub telah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat di Jakarta. Yakni, dengan pernyataan Mendagri yang mengaku tidak pernah menerima tembusan surat dari DPRD Provinsi Kepri tentang calon tunggal Wagub Isdianto. Sehingga, nantinya tidak akan diproses oleh Kemendagri dan Kepres Wagub untuk Isdianto.

“Terlebih lagi adanya pendapat di Kemendagri tentang pelanggaran hukum dan undang-undang atas penetapan Isdianto sebagai calon tunggal sebagai Wagub Kepri,” tuturnya.

Menurut akademisi dari Universitas Pakuan tersebut, tidak adanya informasi yang sampai ke Medagri tentang Wagub Kepri, cepat atau lambat Mendagri pun akan bertanya langsung kepada Nurdin. Maka dari itu, Nurdin harus segera menulis surat kepada Mendagri terkait kisruh Pemilu Wagub yg cacat hukum itu dengan setiap perkembangan terbaru sikap negatif publik Kepri.

“Setidaknya diperlihatkan melalui gugatan-gugatan warga, partai pengusung dan calon-calon Wagub yg gagal,” bebernya.

Ia menambahkan, bila Nurdin tidak segera menyampaikan terkait permasalahan pemilihan Wagub kepada Mendagri, tentunya akan membuat publik marah dan memberikan penilaian negatif terhadap Nurdin.

“Sampai saat ini, bahkan LSM dan calon-calon Wagub lainnya telah menyurati Presiden Jokowi terkait permasalah pemilihan Wagub ini,” imbuhnya. (cr1)

BPOM Sidak Sejumlah Swalayan di Tanjungpinang

0
Petugas BPOM memeriksa gudang swalayan Bintan 21 Tanjungpinang, Kamis (28/12). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Dalam momen perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Swalayan di Kota Tanjungpinang, Kamis (28/12) pagi.

Sasaran dalam sidak yang dilakukan BPOM ini adalah makanan, obat dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan terdaftar di BPOM.

Sidak ini dipimpin langsung oleh salah satu staf dari BPOM, Angga. Ia mengaku, pihaknya belum menemukan adanya kosmetik, obat maupun makanan yang tidak memiliki izin edar.

Selain itu, BPOM juga tidak menemukan adanya barang-barang yang sudah tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat. “Pengawasan hari hanya pengawasan rutin terkait momen natal dan tahun baru. Kami melakukan pemeriksaan ke distributor dan market-market di wilayah Tanjungpinang. Sampai saat ini belum ada temuan, dan masih baik kondisinya,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan ini dilakukan rutin menjelang perayaan hari-hari besar maupun hari lainnya. Sebelumnya pengawasan di Tanjungpinang, BPOM telah lebih dulu melakukan sidak di dua daerah, yakni Tanjungbalai Karimun dan Batam. Usai dari daerah itu dilanjutkan ke Tanjungpinang.

“Di Tanjungpinang ada beberapa retail yang kami lakukan pengawasan. Dalam pengawasan ini, kami tidak hanya satu tim. Tetapi ada beberapa tim yang melakukan pengawasan di lokasi lainnya,” imbuhnya. (cr1)