Para penumpang pesawat menunggu bagasi saat tiba di Bandara Hang Nadim Batam. | Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Mimpi Batam memiliki bandara internasional yang menjadi pusat logistik akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Rencana tersebut memuat kajian bahwa Batam bisa melayani pasar dagang elektronik hingga empat jam lewat perjalanan udara, baik dalam maupun keluar negeri.
“Rencana ini bisa menunjang pertumbuhan usaha kecil menengah di kota industri ini khususnya yang berorientasi ke market digital, ” kata Deputi II BP Batam, Yusmar Anggadinata, belum lama ini.
Ia yakin jika bisa terwujud, maka Batam bisa memasarkan langsung ke Bangkok, Busan, Manila, Surabaya, Makasar dan tempat lain hanya dalam empat jam.
Selain itu, BP Batam akan mencoba bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dagang elektronik dalam dan luar negeri, contohnya Lazada, Amazon, Bukalapak dan sebagainya. Toko dagang elektronik ini bisa menaruh stok barang dagangannya di Batam, kemudian didistribusikan ke pemesan barang.
“Dari seluruh dunia bisa menyimpan barangnya di Hang Nadim. Hang Nadim jadi penyiapan barang-barang yang akan dikirim dalam waktu singkat,” paparnya.
Selain menjalin kerjasama dengan pelaku dagang elektronik, Bandara dan pelabuhan juga akan jadi logistik hub untuk barang keperluan industri dalam negeri. Tujuannya agar industri dalam negeri tak perlu lagi memesan bahan baku ke negara asal, karena sudah ada stoknya di Batam.
“Industri Batam, dan industri dalam negeri lainnya akan terbantu,” tuturnya.
Untuk keperluan pengembangan hang Nadim menjadi Hub Logsitik, BP Batam tengah merancang sejumlah pengembangan. Rencananya lembaga otoritas FTZ ini akan menggandeng pihak swasta untuk pembangunan infrastruktur, dan konsesi pengelolaan Hang Nadim.
“Rencananya Maret kita akan Market Sounding. kita lakukan penjajakan pasar, mencari peminat terhadap upaya pemanfaatan kerjasama pembangunan Hang Nadim,” ujar Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.
Sejauh ini dari 1.760 hektar lahan bandara internasional ini, baru sekitar 40 persen yang dimanfaatkan. Masih banyak kebutuhan infrastruktur yang harus dilengkapi. Termasuk pembangunan terminal logistik dan terminal penumpang.
Lukita berharap tahun depan sudah ada penandatanganan perjanjian kerjasama dengan investor yang tertarik. Baik dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, maupun konsesi pengelolaan bandara Hang Nadim Batam.
“Pembangunan dari pihak ketiga, tak ada dari dana pusat,” ujarnya. (leo)
Narkoba jenis sabu yang dikemas layaknya produk normal. | Cecep mulyana / batampos
batampos.co.id – Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri akan memburu Lao, warga Tiongkok yang disebut-sebut merupakan bandar sabu 1,6 ton yang ditangkap aparat di Batam, Selasa (20/2) lalu. Untuk memuluskan rencana ini, Polri akan bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok.
“Kami belum tahu, Lao ini sebagai apa. Kami sedang kerja sama dengan polisi Cina,” kata Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Turman Siregar, Senin (26/2).
Sebelumnya, salah satu tersangka penyelundup sabu 1,6 ton, Chen Mai Aseng, menyebut sabu tersebut milik Lao. Ia berada di Tiongkok. Lao pula yang menyuruh Chen dan ketiga rekannya mengantar sabu tersebut ke Indonesia, tepatnya ke Anyer, Banten. Namun kapal pembawa sabu tersebut, MV Mian Lian Yu Yun, keburu tertangkap tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai dan kepolisian, Selasa (20/2) lalu.
Terkait keterangan Chen itu, Turman mengatakan penyidik tengah melakukan pendalaman. “Ini sedang kami dalami,” kata Turman, kemarin.
Selain itu, polisi juga mengumpulkan informasi melalui alat komunikasi yang digunakan nakhoda kapal. Tak hanya itu saja, alat navigasi kapal itu juga telah dibongkar oleh penyidik.
“Supaya tahu ke mana saja rute kapal, dan siapa saja yang dihubungi oleh nakhoda-nya,” tuturnya.
Terkait dengan pemesan narkoba ini, Turman enggan membeberkannya secara rinci. “Kami sedang melakukan pendalaman,” ucapnya singkat.
Sementara itu Direktur Reserese Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kapal Mian Lian Yu Yun. Kapal tersebut, kata Yani, masih tetap berada di Batam.
“Dititipkan di PT Citra Shipyard. Tapi empat tersangka itu di Bareskrim semua diperiksa,” kata Yani. (ska)
batampos.co.id – Tim gabungan dari Bea Cukai dan Satgas Merah Putih Mabes Polri akhirnya menghentikan pemeriksaan kapal Win Long BH2998, Senin (26/2). Aparat memastikan tidak ada narkoba di dalam kapal ikan berbendera Taiwan tersebut.
Pimpinan Satgas Merah Putih Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal. Meliputi kru dan semua muatan kapal. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika sedikitpun.
“Hasilnya, kapal clear and clean,” kata Suwondo, Senin (26/2).
Selain mengerahkan anjing pelacak, petugas juga menggunakan alat pendeteksi narkotika. Namun tetap saja tidak ada narkotika di dalam kapal ikan tersebut.
Sehingga Suwondo memastikan, kabar yang menyebutkan kapal tersebut membawa 3 ton sabu adalah hoax. “Kami pun tak tahu dari mana sumber berita itu,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Rusman Hadi, menyatakan hal senada. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, aparat tak menemukan narkotika di dalam kapal Win Long BH2998.
Selain itu, Rusman memastikan kapal tersebut memiliki dokumen lengkap. Sehingga kapal tersebut diperbolehkan berlayar kembali setelah empat hari ditahan di Pelabuhan DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun.
Ruman yakin, penangkapan dan penahanan kapal Win Long BH2998 itu tak akan berbuntut tuntutan di kemudian hari.
“Karena selama empat hari kru kapal tidak ditahan dan tidak dipersangkakan,” kata Rusman, tadi malam.
Sementara Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto juga mengatakan pihak kepolisian menyudahi pencarian narkoba jenis sabu di Kapal Win Long BH2998 yang ditangkap pada Jumat (23/2) lalu itu. “Tidak ada ditemukan (narkoba) hingga malam ini, kemungkinan akan kami hentikan (pencarian, red),” kata Yani, Senin (26/2).
Pencarian narkoba jenis Sabu ini sudah dimulai pihak kepolisian sejak Jumat (23/2) malam. Seluruh isi kapal telah dikeluarkan. Tim gabungan juga menurunkan empat anjing pelacak, penyelam, serta teknisi kapal. Tapi hingga pukul 21.30 tadi malam, hasilnya masih nihil. Padahal sebelumnya beredar kabar, kapal tersebut ditangkap karena dideteksi membawa sabu sebanyak 3 ton.
“Informasi (sabu 3 ton) yang beredar itu tak benar,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa 28 orang kru kapal. Namun senada dengan, Yani, tidak atau belum ditemukan indikasi penyelundupan sabu.
“Pemeriksaan mendalam,” ucapnya.
Sedangkan Direktur Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan seluruh muatan yang ada di kapal. Dan telah memilah-milah barang-barang tersebut. Namun hingga kini hasilnya tetap nihil. Tidak ditemukan sabu atau narkoba jenis lainnya.
Tak hanya itu saja, Eko mengatakan untuk mengantisipasi narkoba diselundupkan melalui kapal lain, ia memerintahkan jajaran Direktur Reserse Narkoba Polda di wilayah utara pantai Sumatera melakukan penyisiran dan patroli.
Mulai dari daerah Aceh dari Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Langse, hingga Sumatera Utara di wilayah Tanjungbalai Asahan, dan Tanjung Ledong.
“Lalu daerah Riau dan sekitarnya, serta Palembang, Bangka Belitung, Batam, dan Lampung,” ucapnya.
Selain meminta Direktur Narkoba Polda-Polda yang berada di jalur rawan penyelundupan narkoba, Eko juga menjalin kerja sama dari Bea Cukai daerah-daerah tersebut.
“Patroli bersama sama di wilayah masing-masing, karena rawan jalur kapal yang diduga membawa narkotika,” tuturnya.
Pantauan Batam Pos, tiga anjing pelacak dikerahkan untuk mencari narkotika di antara muatan kapal Win Long BH2998 di gudang penyimpanan ikan milik warga Puakang, Tanjungbalai Karimun, Senin (26/2). Pemeriksaan dilakukan hingga menjelang petang, kemarin.
Humas Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Refli, mengatakan hingga tadi malam tim gabungan Bea Cukai dan kepolisian belum menemukan narkotika jenis apapun. Namun begitu, pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan.
“Harap teman-teman bersabar hingga pemeriksaan berakhir tuntas,” ujarnya.(san)
Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dpimpin, Fifi Lety Indra bersiap mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (26/2). Dalam persidangan tersebut majelis hakim telah memeriksa bukti baru atau novum yang diberikan tim kuasa hukum, dan majelis hakim tidak langsung memutuskan permohonan PK Ahok diterima atau ditolak, namun Keputusan akhir akan dilakukan Mahkamah Agung. | Ismail Pohan/INDOPOS
batampos.co.id – Sidang pemeriksaan memori Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya berlangsung 10 menit di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018). Dalam sidang tersebut majelis hakim menyatakan berkas memori PK Ahok lengkap dan siap diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
Sidang perdana PK Ahok kemarin dipimpin hakim Mulyadi serta dibantu oleh dua anggota majelis hakim yakni Salman Alfarizi dan Tugianto. Hakim Mulyadi membuka persidangan PK tersebut meskipun pihak pemohon yakni Ahok berhalangan hadir.
“Dalam persidangan ini, pihak pemohon yakni Basuki Tjahaja Purnama boleh diwakilkan oleh kuasa hukumnya,” ujar Mulyadi yang membuka sidang PK tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Mulyadi menjelaskan Ahok tidak wajib hadir dalam persidangan PK. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tentang Pemberlakuan Rumusan Kamar Pleno Pidana MA. Dalam Pasal 3 A tertulis, pemohon diperbolehkan diwakili oleh kuasa hukum.
“Jadi ketidak hadiran pemohon tidak usah diperdebatkan dalam sidang ini karena aturannya sudah jelas,” tegas Mulyadi.
Mulyadi kemudian meminta kuasa hukum Ahok yakni Fifi Lety Indra, Josefina Agatha Syukur, dan Daniel untuk menyerahkan memori PK. Ada 156 lembar memori PK yang diserahkan Fifi yang juga merupakan adik kandung Ahok.
Dalam memori PK tersebut terdapat satu berkas tambahan. Tambahan itu berupa satu alenia yang diambil dari memori banding. “Ada tambahan dari pemohon satu alenia intinya mengirim dari memori banding,” ujar Mulyadi.
Kemudian Mulyadi giliran meminta berkas pendapat jaksa dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari empat orang yakni Sapta Subrata, Lila Agustina, Ardito Muwardi, dan Fedrik Adhar. Berkas pendapat JPU tersebut merupakan jawaban atas memori PK yang sudah dikirim sejak 2 Februari lalu.
Dalam persidangan tersebut JPU juga menyatakan bahwa tidak ada bukti baru atau novum. Hal itu membuat majelis hakim menyatakan bahwa tidak akan ada persidangan lanjutan.
Mulyadi menjelaskan bahwa dalam persidangan PK pihaknya bertugas untuk memeriksa keabsahan kedua dokumen tersebut. Nantinya kedua berkas akan dikirim ke MA dalam pekan ini.
“Setelah menimbang dan memeriksa secara formil, kedua berkas ini dinyatakan sah dan siap dikirim ke MA,” ujarnya.
Sebelum menutup jalannya persidangan PK, Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak berwenang dalam memberi putusan atas terkabulnya PK. Menurutnya, nantinya MA yang akan memberi putusan permohonan PK Ahok.
Sementara itu, Kuasa hukum Ahok
Fifi Lety Indra menjelaskan bahwa ada lima pokok memori dalam berkas PK setebal 156 lembar tersebut. Salah satu poin memori tersebut berkaitan dengan vonis Bumi Yani.
“Kasus Buni Yani memang kami masukkan itu sebagai salah satu dasar kami, yang kami gunakan salah satunya alasan kekhilafan hakim, ada juga alasan mengenai putusan terkait putusan Buni Yani,” ujarnya.
Tim kuasa hukum Ahok keberatan dengan pertimbangan Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang menyatakan perkara Ahok tidak ada kaitannya dengan video yang diunggah oleh Buni Yani. Pasalnya, sebelum Buni Yani mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, tidak ada gelombang protes dari suatu kelompok baik yang menyaksikan langsung maupun yang menonton videonya di laman resmi Pemprov DKI.
“Lalu setelah ada postingan itu, barulah banyak peristiwa-peristiwa seperti ini (aksi unjuk rasa dan protes). Fakta itu sama sekali tidak dipertimbangkan oleh hakim,” ujarnya.
Fifi juga menilai hakim telah khilaf karena melakukan penahanan dengan alasan khawatir yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatannya. Padahal, saat divonis bersalah, Ahok langsung mengajukan banding.
“Salah satu yang meringankan Pak Ahok, karena beliau dianggap kooperatif oleh majelis hakim. Tapi kenapa Pak Ahok tidak ditangguhkan penahanannya? Padahal saat itu juga memutuskan untuk banding. Ini sesuatu yang bertentangan,” ujar Fifi.
Kemudian tim kuasa hukum Ahok menganggap hakim telah salah dalam menyimpulkan fakta terpenuhinya unsur pelanggaran Pasal 165 a KUHP. Ahok didakwa melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Dalam berkas memori PK tersebut dilampirkan beberapa bukti bahwa adanya keterangan awal saksi yang tidak sesuai keterangan di persidangan. Video youtube yang dijadikan bahan pelaporan tidak terbukti di persidangan.
Fifi juga menilai hakim sama sekali tidak mempertimbagkan saksi-saksi yang didatangkan terdakwa. Majelis hakim dianggap mengabaikan fakta yang menguntungkan terdakwa ahok, sehingga hanya mempertimbangkan fakta dari pelapor yang memberatkan terdakwa.
Selain itu, Fifi menambahkan bahwa pihaknya keberatan dengan kesimpulan hakim yang menyatakan Ahok terbuti dengan sengaja melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a huruf a KUHP. Fifi menilai tidak mungkin mantan gubernur DKI Jakarta dengan sengaja menghina dan menodakan agama Islam, karena yang bersangkutan punya banyak keluarga angkat dan rekan dekat dari kalangan umat muslim.
“Padahal banyak pendukung Pak Ahok yang beragama Islam yang tidak merasa tersinggung. Dan ada hal penting, kejadian di Pulau Belitung. Karena kejadian di pemilihan bupati di Pulau Belitung” imbuh Fifi. (has/jpg)
Ungkapan itu terucap seketika ketika saya membaca grup Whatsapp Batam Pos, Selasa (20/2) lalu. Tim gabungan Mabes Polri, Polda Kepri, dan Bea Cukai mengamankan 1,6 ton sabu-sabu di Perairan Karang Helens Mars, Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).
“Buset,” celetuk saya.
“Barang haram” itu diamankan dari kapal Taiwan bernama MV Min Lian Yu Yun 61870. Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Jenderal bintang dua itu membeber nama-nama nakhoda beserta awaknya.
Nakhodanya bernama Tan Hui (43), sedangkan tiga anak buah kapal (ABK) bernama Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63).
Seumur-umur saya baru dengar ada sabu-sabu sebanyak itu. Kalau dikalkulasi nilainya, bisa triliunan rupiah. Ada yang bilang Rp 2,2 triliun. Ada pula yang menyebut sampai Rp 2,7 triliun. Terlepas dari berapa nilai sebenarnya, yang pasti nilainya triliunan. Entahlah.
Kepri yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaan internasional memang menjadi tempat yang seksi untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Namun kesigapan aparat negeri ini membuat saya sedikit tenang.
Sebelumnya, penangkapan besar-besaran juga dilakukan di wilayah Kepri. Kapal Wanderlust diciduk Korps Bhayangkara saat bawa sabu-sabu ke Jakarta, kemudian kapal Sunrise Glory yang membawa 1 ton sabu-sabu diamankan TNI AL.
Penangkapan di Anambas tergolong jumbo. Bisa jadi yang terbesar dalam sejarah pengungkapan narkoba di negeri ini.
Kalau menyimak pernyataan Irjen Pol Didid memang bikin merinding. Gara-gara pengungkapan 1,6 ton sabu-sabu itu, 8,4 juta generasi muda di negeri ini terselamatkan.
Asumsinya, satu gram sabu-sabu dikonsumsi lima orang.
Bayangkan kalau sabu-sabu sebanyak itu masuk ke Indonesia. Sebagai orang tua, kita pun pasti cemas. Namun saya merasa lega, selain menyelamatkan 8,4 juta generasi muda, penggagalan distribusi sabu-sabu itu juga memutus mata rantai jaringan internasional.
“Ini keberhasilan yang sangat luar biasa, karena kita berhasil menyelamatkan 8,4 juta jiwa generasi muda di Indonesia,” kata Irjen Pol Didid.
Pernyataan Kapolda bikin saya tenang.
Peredaran narkoba ini jadi pekerjaan rumah (PR) bersama bagi kita semua. Untuk itulah, upaya dan usaha Polda Kepri dalam rangka mencegah upaya penyulundupan harus kita dukung. Karena membasmi narkoba tidak mudah. Sangat-sangat sulit.
Sebenarnya, saya ingin memberikan reward untuk Polri, khususnya Polda Kepri yang bertanggungjawab terhadap perbatasan. Tapi agak bingung mau memberikan reward dalam bentuk apa. Setelah saya timbang-timbang, akhirnya saya hanya memberi reward lewat tulisan ini.
Minimal, saya mewakili para orang tua yang saat ini tengah menyiapkan anak-anaknya untuk beranjak dewasa, mengucapkan terima kasih atas upaya pemberantasan narkoba. Tidak hanya ke Polda Kepri, namun juga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Bea Cukai, TNI AL, dan aparat lainnya.
Kenapa saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan di daerah, karena sudah barang tentu nantinya akan diteruskan ke institusi di pusat. Karena kalau saya langsung mengucapkan terima kasih ke Kapolri, takut tidak sampai. Tapi kalau lewat Kapolda dan instasi lainnya, insya Allah disampaikan.
Yang pasti, selamat menjelang HUT ke-13 Polda Kepri. Semoga tetap semangat dalam menjaga dan mengamankan perbatasan. Pertahankan terus sinergi dengan institusi lain dalam rangka perang melawan narkoba. *
Operator SPBU simpang Kabil mengisi bahan bakar Pertamax ke dalam tanki mobil Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak non subsidi jenis Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex secara diam-diam, Sabtu (24/2) lalu terus menuai kecaman publik, khususnya parlemen Senayan.
Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, seharusnya Pertamina mengumumkannya melalui melalui media, dan jangan hanya melalui website Pertamina. Hal ini untuk menjamin hak konsumen agar tidak terkesan Pertamina sebagai perusahaan plat merah semena-mena menaikkan harga.
“Meski dalam Perpres 191/2014 kenaikan bahan bakar non subsidi atau JBU sesuai harga pasar, tetap saja Pertamina harus menginformasikan secara luas kepada masyarakat karena itu menyangkut hak konsumen. Sehingga ada transparansi apa dasarnya,” kata Jazuli kepada INDOPOS, Senin (26/2).
Ia menegaskan, setiap kenaikan harga terutama BBM jelas memberatkan masyarakat dan bisa berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
“Dan pastinya berpotensi inflasi yang tinggi. Untuk itu, jangan sampai ada kebijakan Pertamina semena-mena atau diam-diam menaikkan harga,” tegasnya.
Dirinya juga meminta pemerintah tidak selalu berserah diri dengan kenaikan harga minyak dunia. Karena itu, katanya, perlu ada terobosan.
“Apa antisipasi Pemerintah, itu yang akan kita tuntut di DPR. Jangan pula hal ini dianggap remeh dan sederhana,” tegas Jazuli.
Apalagi, lanjutnya, ternyata ini adalah kenaikan ketiga kalinya selama 2018 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex. Sehingga Wajar saja jika masyarakat konsumen kaget dan protes.
“Makanya saya usul setiap kenaikan diumumkan melalui media publik agar jelas dan transparan. Jangan setelah ramai baru dijelaskan melalui media,” pungkas Jazuli.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi juga turut mengkritik kenaikan Pertama Cs untuk ketiga kalinya itu yang mendadak.
Menurutnya, hal ini seharusnya tidak tepat dilaksanakan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
“Meski non subsidi, namun konsumennya juga banyak dari kalangan menegah. Apalagi di situasi yang sekarang ini daya beli masyarakat masih rendah,” ucapnya kepada INDOPOS.
Meski begitu, dirinya menjelaskan bahwa ada jalan keluar yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan DPR untuk mencegah kenaikan harga BBM terus berulang cuma karena harus mengikuti harga pasaran dunia.
“Yakni bagaimana ke depan harus ditata ulang polanya. Harus dipisahkan antara perusahaan yang bertugas dalam mengamankan harga BBM dan yang murni dalam bersaing yang selama ini tugas itu dibebankan oleh Pertamina,” ujarnya.
Hal itu, ujar Mulyadi, bisa diatur di dalam revisi UU Migas yang saat ini pembahasannya sedang mandeg.
“Ini Pemerintah terkesan tak mau melanjutkan pembahasan ini. Jangan sampai RUU Migas ini menjadi statusquo,” cetusnya.
Menurutnya, dengan dibebani dua tugas itu, maka membuat Pertamina sulit berkembang dan bersaing dengan perusahaan Migas global.
“Ini kan harga minyak dunia naik. Namun, yang dipaksakan untuk naik pada akhirnya yang non subsidi, karena kalau naikan yang subsidi pasti akan jadi gejolak di masyarakat,” ujarnya.
Namun hal ini menurut Mulyadi, pasti akan membuat Pertamina sulit berkembang terutama bersaing dengan Petronas maupun Shell. Ini karena keuntungannya untuk nutupi subsidi.
“Ibaratnya, uang yang masuk cuma berpindah dari kantong kanan dan keluar kantong kiri,” imbuhnya.
Atas dasar itu, kata politisi Partai Demokrat ini, harus ada perusahaan lain yang fokus dalam menangani subsidi BBM.
“Karena jika berkembang, justru akan membawa keuntungan yang lebih untuk negara,” ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, harus ada perusahaan yang tugasnya untuk memikirkan subsidi dengan pemerintah.
Bisa saja perusahaan tersebut di bawah Pertamina atau anak perusahaan Pertamina. Pertamina jangan mencampuradukkan dua tugas ini.
“Pertanggungjawaban keuangan korporasinya harus dipisah. Komisi VII DPR menginginkan Pertamina dapat bersaing dalam skala global,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pertamina secara resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar non subsidi naik, Sabtu (24/2).
Tak Harus Izin DPR
Terpisah, Direktur Hilir Migas, Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Harya Adityawarman kepada INDOPOS mengatakan, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi ditetapkan oleh badan usaha sendiri, dalam hal ini Pertamina. Kebijakan tersebut diatur dalam pasal 15 peraturan presiden (Prespres) Nomor 191 Tahun 2014, yang bunyinya,’harga eceran BBM umum ditetapkan oleh badan usaha dan dilaporkan kepada Menteri.
“Untuk kenaikan harga BBM non subsidi ditetapkan oleh badan usaha sendiri,” ujar Harya Adityawarman kepada INDOPOS, Senin (26/2).
Kenaikan harga BBM non subsidi, menurutnya tidak harus mengetahui atau menunggu persetujuan dari anggota DPR. Hal tersebut sudah diatur dalam regulasi yang ada.
“Jangankan harus menunggu persetujuan anggota dewan, mengetahui Menteri ESDM saja tidak,” katanya.
Ia mengatakan, dalam regulasi tidak mengatur batasan waktu untuk kenaikan harga BBM non subsidi. Hanya saja, setiap kenaikan BBM non subsidi pemerintah tetap menghimbau agar tidak membebankan konsumen.
“Harus mempertimbangkan harga beli masyarakat. Itu biasanya dibahas dalam diskusi sebelum kenaikan harga BBM non subsidi,” ujarnya.
Menurut dia, kenaikan BBM non subsidi jenis Pertamax oleh PT Pertamina tidak signifikan. Pasalnya, kenaikan harga BBM tersebut masih mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Kita himbau kepada badan usaha untuk memangkas biaya-biaya operasional yang tidak efisien. Jadi kalau ada kenaikan harga tidak terlalu signifikan,” katanya. (dil/nas)
batampos.co.id – Panas terik yang melanda kota Batam beberapa pekan terakhir ini membuat warga gerah. Sebagian warga Batam terpaksa mencari ruangan terbuka hijau (RTH) untuk berteduh dari teriknya matahari. Di Batuaji mencari RTH bukanlah pekerjaan yang mudah sebab minim RTH di sana. Lahan penghijauan yang seyogyanya untuk lokasi penghijauan umumnya sudah dimanfaatkan untuk tempat usaha bagi sebagian warga.
Maraknya penyalahgunaan lahan penghijauan itu membuat wilayah tersebut terlihat tandus dan gersang. Rimbunan pepohonan di pinggir jalan nyaris tak terlihat lagi. Lahan penghijauan telah berubah fungsi jadi lokasi usaha.
Pantauan Batam Pos di lapangan, RTH yang masih bertahan saat ini hanya satu titik saja yakni di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulang Gebang Batuaji. Selain itu lahan penghijauan sudah berubah fungsi jadi tempat usaha. Bahkan lahan penghijauan di pinggir jalan Pangeran Diponegoro Seitemiang persis di samping perumahan Villa Paradise yang semula diwacanakan jadi RTH oleh pihak kecamatan kini sudah diratakan. Lahan tersebut diinformasikan akan dijadikan lokasi usaha bagi sekelompok orang.
“Dulu kata orang kecamatan mau dijadikan taman tapi sekarang sudah digusur. Katanya mau bangun kios di situ,” ujar Yusman, seorang warga di dekat lokasi row jalan tersebut, Minggu (25/2).
Kondisi tersebut disayangkan Yusman sebab di wilayah tersebut tidak ada sama sekali taman yang bisa dimanfaatkan oleh khalayak ramai seperti di TMP.
“Susah mau cari taman untuk santai bersama keluarga. Padahal di sini ramai karena ada banyak perumahan, tapi pemerintah sepertinya tak pikirkan masalah seperti ini,” tutur warga perumahan Mutiara Hijau itu
Minimnya RTH tersebut juga disampaikan warga di wilayah kelurahan Tanjunguncang Batuaji. Selama ini warga di sana hanya bisa mengandalkan taman depan kawasan Tunas Regency sebagai tempat untuk bersantai itupun hanya disore hingga malam hari saja. Sementara taman lain yang bisa didatangi di siang hari untuk beteduh sama sekali tak ada. Lahan penghijauan yang semula ditanami dengan pepohonan rindang kini sudah berubah fungsi jadi tempat usaha bagi sebagaian orang. Lahan penghijauan depan kawasan pasar Fanindo misalkan marak dijadikan tempat usaha oleh warga setempat. Ada yang dijadikan tempat cucian kendaraan bermotor, kios liar hingga gudang material toko bangunan.
Warga di sana menyayangkan hal itu dan berharap agar pemerintah secepatnya mengambil tindakan untuk mengembalikan fungsi lahan penghijauan itu.
ilustrasi
“Kalau semua dijadikan taman kan bagus jadinya. Estetika kota akan terlihat. Kalau gini modelnya jadi rusak pemandangan jalan ini. Musim panas seperti ini taman sangat dibutuhkan warga,” ujar Erizal, warga perumahan Taman Pesona Indah (TPI), Tanjunguncang.
Camat Batuaji Ridwan saat dikonfirmasi mengakui memang di sana minim RTH sebagai tempat bersantai warga. Itu karena lahan penghijauan marak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Upaya pihak kecamatan untuk mengembalikan fungsi lahan penghijauan itu, kata Ridwan pihaknya akan kembali menyuarakan ke Pemko Batam dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera ditertibkan.
Pemko Batam sendiri memberikan respon yang baik. Wali kota Batam M Rudi saat membagikan sertifikat Prona di Sagulung beberapa waktu lalu, telah memintah agar siapa saja yang menggunakan row jalan untuk kepentingan pribadi agar segera dibongkar sendiri. Pemko Batam berencana akan menata ulang jalan dan row jalan di Batuaji dan Sagulung diawal tahun 2020 nanti.
Pihak Satpol PP saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Penertiban bangunan liar diatas row jalan tetap jadi atensi Satpol PP kedepannya.
“Cuman belum sekarang. Sekarang masih fokus di Nagoya dan Jodoh. Nanti setelah selesai disana baru masuk ke sini,” ujar Sekretaris Satpol PP kota Batam Fridkalter.(eja)
Seorang juru parkir sedsng mengatur kendaraan yang akan keluar dari area parkir dikawasan Nagoya, Senin (19/2/2018). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Di tengah berkembangnya usaha peparkiran saat ini, DPRD Kota Batam mendorong agar pelaporan pajak parkir dilakukan secara online. Hal ini guna untuk menghindari adanya kebohongan mengenai tarif parkir oleh beberapa pengelola parkir.
“Ke depan kita minta semua pengelola sudah online,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura, kemarin.
Selain pajak parkir, pemko dinilai perlu merancang sebuah aplikasi yang akan digunakan untuk parkir di tepi jalan secara online. Sehingga perlahan bisa meninggalkan sistem parkir manual.
“Parkir online ini sebenarnya sudah ada dalam pembahasan,” tuturnya.
Nyanyang sendiri membantah jika sistem online ini bisa mengurangi tenaga kerja. Sebab, nantinya tenaga kerja juga dibutuhkan untuk sistem pengawasan.
“Tidak mengurangi, karena misalnya dari 800 unit titik mungkin nanti ada 200 petugas,” kata Nyanyang.
Namun demikian ia berharap pemko konsen terhadap rencana ini. Baik itu dalam menyediakan Sumber Daya Manusia dan mekanismenya.
“Teknisnya nanti pemko, kita harapkan 2019 semuanya sudah online,” sambung dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa membenarkan jika parkir online tersebut sedang dalam pembahasan dan proses. “Memang sudah disiapkan tahapan-tahapannya. Kita belum publikasikan karena masih sedang dalam proses. Kita belum ekspose,” ungkap Yusfa.
Ia pun mengaku belum ingin berkomentar mengenai sistem ini, mengingat masih pembahasan dan perencanaan di DPRD. “Jika aplikasinya selesai maka saya akan publikasikan. Kalau sekarang hasilnya belum ada, makanya belum berani menyampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Batam, Firman Ucok Tambusai mengaku kecewa dengan sistem pengelolaan parkir. Sebab, masih banyak pengelola parkir yang mengindahkan perda. Kondisi ini, kata dia, sudah banyak dikeluhkan masyarakat kepada DPRD Batam.
“Misalnya dari segi tarif parkir, harusnya di perda tarif Rp 2 ribu. Dua jam selanjutnya naik Rp 1.000, tapi ini malah Rp 2.000, hal ini selalu dikelauhkan masyarakat ketika parkir di Mega Mall,” kata dia.
Pengelola parkir yang tak sesuai perda ini, kata Ucok, tidak menutup kemungkinan juga terjadi tempat lain. “Inikan jelas merugikan konsumen, sama saja menipu masyarakat. Padahal aturan kita sudah jelas, kenapa tidak diterapkan,” sesal Ucok.
DPRD sendiri, lanjut dia, sudah memanggil pengelola parkir tersebut. Namun disayangkan, yang hadir bukanlah sebagai pengambil keputusan. “Kita jadwalkan kembali untuk memanggil pengelola parkir, karena ini terang-terangan rugikan masyarakat,” jelasnya. (rng)
batampos.co.id – Lembaga Pemasayarakat (Lapas) kelas II A Batam di Tembesi memiliki sarana penyampai informasi kepada warga binaan. Adalah radio Lapas Batam yang bisa diakses oleh siapa saja melalui akun Facebook Radio Lapas Batam. Melalui siaran radio tersebut warga binaan bisa saling menyapa dengaan sesama warga binaan yang di blok lain ataupun keluarga dan kerabat di luar Lapas.
Kalapas Batam Surianto menuturkan, media penyampai informasi itu menjadi sarana yang cukup penting untuk meningkatkan kekompakan dan keamanan di dalam Lapas. Kesuntukan warga binaan yang bisa menyulut terjadinya keributan teratasi dengan baik melalui radio tersebut.
“Ini bisa jadi sarana yang penting di sini. Saat mereka suntuk atau terbawa suasana yang tidak menyenangkan, kami hibur mereka dengan program saling sapa melalui radio ini. Mereka bisa menyapa atau titip salam bagi keluraga di luar ataupun sesama mereka di dalam,” tutur Surianto.
Radio yang sudah ada sejak tahun 2013 lalu itu kini dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan di sana. Mereka menyambut antusias sebab menjadi sarana hiburan mereka di saat suntuk. Setiap hari radio yang dimotori oleh Yogi dan Chika dua warga binaan itu memiliki sederet program siara rutin.
Pagi-pagi sekali radio tersebut menyiarkan lagu-lagu semangat untuk membangun warga binaan untuk berolahraga. Selanjutnya ada acara wejangan dari Kalapas ataupun petugas lain untuk memberi nasehat ataupun sosialisasi terkait hak dan kewajiban warga binaan.
“Kalau ada informasi penting terkait hak mereka kami sampaikan melalui siaran itu. Tak perlu kumpulkan mereka semua. Dari masing-masing blok mereka sudsah bisa dengar semua,” ujar Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Iyan Patmos.
Selanjutnya radio tersebut memutarkan lagu senam dan dilanjutkan dengan program saling menyapa. “Kami ada acara rutin senam setiap pagi jadi lagu panduan diputar melalui radio ini,” ujar Iyan.
Untuk acara saling sapa, operator radio menerima pesan dari warga binaan untuk disiarkan melalui radio tersebut. Warga binaan bebas menyapa siapa saja asalkan tidak bertentangan dengan hukum ataupun aturan Lapas yang berlaku.
“Keluarga dari luar juga bisa titip pesan melalui akun facebook. Begitu juga sebaliknya,” tutur Iyan.
Yogi seorang operator menambahkan, melalui radio lapas itu mereka juga rutin memberikan informasi terkini kepada warga binaan.
Warga binaan sedang memandu radio yang berada Lapas Batam, Kamis (22/2). Radion ini yang bisa diakses oleh siapa saja melalui akun Facebook Radio Lapas Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos
“Informasi itu berupa berita headline di media cetak atau online. Misalkan kelanjutan kasus (korupsi) e-KTP dan lain sebagainya kami bacakan buat teman-teman lain yang ada di dalam lapas ini. Biar mereka tak ketinggalan informasi,” tutur Yogi.
Berita-berita yang dibacakan tentu sudah melalui persetujuan dan cros cek dari petugas Lapas untuk menghindari menyebarnya berita hoaks atau provokator.
“Di sini kumpulan orang-orang dengan berbagai watak yang berbeda-beda jadi penyampaian informasi juga perlu kewaspadaan dan hati-hati sehingga tidak menimbulkan gesekan ataupun keributan satu sama lain. Semua dicros cek dulu sebelum disampaikan melalui radio itu,” tutur Iyan.
Sejauh ini diakui Iyan kehadiran radio tersebut cukup baik karena bisa menyatuhkan pendapat dan ide bagi warga binaan yang ada di dalamnya. Kedepannya pihak lapas akan berupaya untuk bisa menyiarkan radio tersebut melalui siaran streaming. “Dulu pernah berjalan (siaran streaming) tapi sudah berhenti. Ini lagi diupayakan lagi,” ujar Iyan.
Selain itu pihak Lapas juga akan menyambungkan siaraan radio lapas itu dengan radio yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) yang ada di Baloi. Tujuannya sama agar meningkat rasa percaya diri warga binaan pria itu dengan menyapa warga binaan wanita di LPP.
“Biar lebih semangat lagi mereka selama menjalani masa pidana di sini. Sekarang di sini hanya warga binaan pria semua. Yang wanita sudah di LPP jadi biar mereka tetap saling berhubungan kami rencana akan sambungkan dengan radio LPP,” tutur Iyan. (eja)
batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggandeng Badan Informasi Geospisial (BIG) dalam melakukan Validasi batas desa dan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pasalnya, data batas kecamatan dan desa ini merupakan salah satu acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan anggaran.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengatakan, data batas desa dan Kecamatan saat ini telah ada lanjut Haris, meski demikian perlu dilakukan validasi, karena dengan keterbatasan yang ada saat melakukan pengukuran penentuan tapal batas yang lalu tentu tidak sebaik apabila menggunakan BIG.
“Pemuktahiran dan perapian data yang dilakukan nanti akan menjadi nilai plus bagi kita dimata pemerintah pusat,” ungkap Abdul Haris, Minggu (25/2)
Untuk menyokong hal itu, pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BIG baru-baru ini. Selain validasi data batas, dalam MoU tersebut juga tertuang kerjasama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Anambas. “Intinya kita minta bantu kepada BIG untuk mengukur pemetaan batas kecamatan dan desa,” kata Haris.
Pihaknya tambah Haris, meminta kepada BIG untuk melakukan pengukuran kembali agar data yang ada lebih konkrit. Anambas menjadi salah satu diantara kabupaten yang menggandeng BIG dalam pengukuran. “Selain kita ada Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu yang juga melakukan MoU,” bebernya.
Langkah pemutahiran data Batas Desa dan Kecamatan ini sambung Haris, merupakan salah satu instruksi Presiden yang menegaskan untuk melakukan pendataan kembali batas Desa dan Kecamatan. “Pasang surut juga dapat merubah luas daerah,” sampainya.
Langkah ini juga tambah dia merupakan salah satu upaya menjaga Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI), apalagi Anambas merupakan salah satu beranda depan Indonesia. “Ini momen yang baik agar Anambas menjadi prioritas pertama dalam pengukuran yang akan dilakukan oleh BIG,” tandasnya. (sya)