Minggu, 24 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12641

Peredaran Narkoba Tak Terbendung, Kapal Taiwan Tertangkap Bawa 1,6 Ton Sabu

0

batampos.co.id – Penyelundupan narkoba melalui perairan Batam dan Kepri terus terjadi. Yang terbaru, tim gabungan dari kepolisian dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di perairan Karang Helen Mars, Batam, Selasa (20/2) dini hari.

Sabu seberat 1,6 ton yang dikemas dalam 81 karung tersebut dibawa oleh kapal asal Taiwan, Penuin Union. Namun saat ditangkap, kapal tersebut menggunakan bendera Singapura.

Sebelum ditangkap, tim gabungan yang terdiri dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat, dan Bea Cukai Batam sempat melakukan pengejaran dari perairan Anambas.

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi mengatakan, selain mengamankan sabu seberat 1,6 ton, tim gabungan juga menangkap seorang nakhoda kapal bernama Tan Hui, 43, berserta tiga orang anak buah kapal (ABK)-nya. Masing-maisng bernama Tan Mai, 69, Tan Yi, 33, serta Liu Yin Hua, 63.

Didid mengatakan, kapal tersebut sudah menjadi target tim gabungan sejak November 2017 lalu. Hingga akhirnya, tim Satgassus Polri berkoordinasi dengan perwakilan Bea Cukai Kanwil Kepri di Kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya pada pertengahan Februari lalu.

Kemudian, Tim Advance turun langsung menuju ke Batam untuk menangkap target pada Minggu (18/2). Pada keesokan harinya atau pada Senin (19/2) lalu, Tim Advance mendapat informasi titik koordinat keberadaan target. Yakni 01.09.227 U /103.48.023 T di wilayah Anambas.

“Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri untuk dilakukan penyisiran dan pengejaran kapal target,” kata Didid.

Dijelaskan Didid, kapal pembawa sabu itu ditangkap Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan menggunakan Kapal Bea Cukai 7005 sekitar pukul 02.00 WIB di perairan Karang Helen Mars, Batam, Selasa (20/2). Petugas juga mengamankan jaring kepiting.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal. Dan Selasa pagi kapal dibawa menuju pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai yang turut serta di dalamnya tim Bareskrim Polri,” tutur Didid.

Diakui Didid, sejauh ini pihaknya masih menyelidiki perjalanan kapal tersebut hingga akhirnya ditangkap di perairan Karang Helen Mars. Untuk mengetahui perjalanan kapal itu, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang ditemukan di dalam kapal.

Didid menambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum memintai keterangan lebih lanjut terhadap nakhoda dan ABK yang diamankan.

“Kami belum bisa menyampaikan (tujuan terakhir di Batam). Kita masih melakukan penyelidikan. Selain itu, untuk barang bukti juga akan kita lakukan pemeriksaan di laboratorium,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata mengatakan, dari koordinasi itu pihak Bea Cukai menurunkan dua kapal patroli untuk menuju target dan melakukan penangkapan. Usai diamankan, kapal Bea Cukai langsung menggiring kapal tersebut ke Pelabuhan Sekupang.

Sejumlah anggota Polisi dan Bea Cukai saat membongkar sabu di Pelabuhan dikawasan Gudang Logistik Sekupang, Selasa (20/2). Menurut keterangan narkoba jenis sabu yang diamankan seberat 1,6 ton. F Cecep Mulyana/Batam Pos

 

“Setelah target kita ketahui posisinya, langsung dilakukan penangkapan dan di tarik ke Sekupang,” ujarnya singkat.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba di Batam dalam jumlah besar ini bukan kali pertama. Pada 7 Februari lalu tim TNI AL bersama Bea Cukai juga berhasil menangkap kapal asal Taiwan, Sunrise Glory, yang membawa 1,03 ton sabu.

Namun hari itu bukan kali pertama bagi Sunrise Glory menyelundupkan sabu ke Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, Sunrise Glory sudah tiga kali menyelundupkan sabu ke Indonesia.

“Bahkan, informasinya, kapal ini pernah membawa 5 ton sabu,” kata Budi di kantor BNN, pada Selasa (20/2).

Tahun 2017, kasus penyelundupan narkoba di Kepri juga cukup marak. Yang terbesar, petugas Bea dan Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust di perairan Pulau Mapur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada 16 Juli 2017 lalu.

Kapal Wanderlust ini, lagi-lagi merupakan kapal asal Taiwan. Namun saat ditangkap, kapal ini tidak membawa narkoba. Sebab kapal tersebut sudah berhasil menurunkan muatan berupa 1 ton sabu di Serang, Banten.

Selain pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dalam skala besar, aparat di Kepri juga kerap menggagalkan masuknya narkotika dalam jumlah kecil. Baik melalui pelabuhan maupun bandara, khususnya pelabuhan dan bandara di Batam.

Di antaranya kasus penyelundupan sabu oleh empat orang kurir asal Malaysia pada akhir Januari lalu. Mirisnya, aksi keempat kurir tersebut dikendalikan oleh narapidana kasus narkotika di Lapas Tanjungpinang.

Delapan Hari Pengejaran

Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, tim gabungan melakukan pengejaran selama delapan hari sebelum akhirnya berhasil menangkap kapal Penuin Union, Selasa (20/2).

Eko menuturkan, awalnya Kamis (13/2) tim Dittipid Narkoba mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dan dikoordinasikan dengan Ditjen Bea Cukai. ”Setelah itu kami putuskan berangkat ke Batam, Kepulauan Riau 16 Februari,” ujarnya.

Tim bersama petugas Bea Cukai mencoba mendeteksi kapal penyelundup itu menggunakan Kapal milik Bea Cukai dengan nomor lambung BC 2005. ”Patroli dilakukan berhari-hari,” terangnya.

Selanjutnya, pada 18 Februari tim mendapat informasi titik koordinat kapal penyelundup sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Penyisiran dilakukan dan kapal diketahui, saat mendekati kapal ternyata mereka mencoba kabur.

”Upaya pengejaran dan pencarian dilakukan dua hari pasca kapal kabur,” paparnya.

Akhirnya, kapal tersebut berhasil dihentikan di sekitar pulau Karang Helen Mars, Karang Banteng, Perairan Anambas. Kapal tersebut ternyata kapal ikan dengan peralatan jaring ketam. ”Namun, anehnya awak kapalnya orang Tiongkok,” ujar jenderal berbintang satu tersebut.

Awak kapal itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kapal. Mereka membawa bendera Singapura masuk ke Indonesia. Saat dicek, ternyata terdapat 81 karung yang setiap karungnya berisi 20 kg sabu.

”Saat ini masih penghitungan, tapi beratnya sekitar 1,6 ton sabu,” tegasnya.

Mengapa masih terus terjadi penyelundupan? Eko belum bisa berkomentar. Menurutnya, saat ini tim sedang fokus memeriksa sabu ke labfor dan mengembangkan kasus tersebut.

”Kami masih berupaya,” ujarnya.

(egi/ska/idr/jpg)

Anambas Luncurkan ASIS 

0
Sahtiar. F:RPG

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas siap memprentasikan Anambas Singel Informasi Sistem (ASIS) dihadapan Sub Bagian Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (22/2) di Kantor Walikota Batam bersama daerah lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas  Sahtiar, mengatakan, kegiatan ini dilakukan pemerintah Anambas bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Sistem Aplikasi ASIS merupakan aplikasi yang dibuat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)  Anambas yang bertugas di Badan Keuangan Daerah (BKD). “ASIS ini dibuat tanpa mengeluarkan biaya untuk konsultan dan memang murni dari pegawai kita,” sampainya dengan bangga.

Pihaknya juga berencana akan mematenkan ASIS tersebut, untuk melindungi hak cipta anak daerah. “Usai persentasi di hadapan KPK kita akan patenkan hak ciptanya,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Azwandi mengatakan, lounching ASIS telah dilakasanakan. ASIS Merupakan sistem informasi atau aplikasi  yang fungsinya dalam rangka mempermudah transaksi elektronik.

ASIS juga dapat dengan mudah untuk mengetahui E-surat, E-PBB dan lainnya. ASIS sendiri sama dengan aplikasi non tunai, aplikasi on line dan lainnya. “Dengan ASIS kita dapat dengan mudah mengetahui  berapa tunggakan wajib pajak dengan hanya memasukan no KTPnya, selain itu realisasi anggaran juga dapat dilihat dengan ASIS,” bebernya.

Semua program kegiatan terakomodir dalam ASIS. Banyak kemudahan yang didapat, aplikasi tersebut bisa kita download di HP sehingga semuanya dapat dilihat dengan Handphon. “Saat ini yang sedang booming juga adalah Infis milik Kabupaten Natuna,” tuturnya.

Masih kata Azwandi ASIS ini akan disempurnakan terlebih dahulu sebelum dipatenkan hak ciptanya. Asis sendiri merupakan Instruksi Presiden untuk mengurangi tindak pidana korupsi. “Penerapan ASIS ini masih banyak kekurangan maka akan kita perbaiki pelan-pelan,” urainya.

Terhitung September 2017 ASIS telah terapkan melalui transaksi non tunai. Saat itu tiga dinas yakni BKD, Kominfo dan Inspektorat yang dijadikan pilot projecknya. “Lalu bulan Desember 2017 tujuh dinas lain menyusul dan saat ini seluruh dinas menggunakan transaksi non tunai,” imbuhnya.

Asis ini juga sudah diperkenalkan kepada masyarakat Anambas. Karena pada peringatan dua tahun kepemimpinan Abdul Haris dan Wan Zuhendra, asis sudah ditayangkan dalam bentuk video yang diputar melalui layar lebar di lapangan sepak bola Sulaiman Abdullah Tarempa pada Sabtu (17/2) malam kemarin. (sya)

Tagih Sertifikat, Warga Air Mas Demo ke BTN

0
Ratusan warga Perumahan Air Mas Mandar Paradise, Batuaji melakukan aksi demo depan kantor BTN Batam, Selasa (20/2). Mereka mempertanyakan sertifikat rumah mereka yang sudah lunas. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – 178 KK warga Perumahan Air Mas Mandar Paradis mendatangi kantor Bank BTN, kemarin. Tujuan mereka untuk meminta sertifikat rumah mereka. Sebab sebagian dari warga sudah ada yang melunasi KPR nya. Dalam aksinya, warga menuntut empat hal untuk segera dipenuhi pihak Bank BTN.

“Keluarkan sertifikat, IMB, PL, dan penjarakan Palti, selaku pimpinan PT Air Mas Trikarsa, pengembang perumahan itu. ”Kami meminta empat tuntutan tersebut dapat dipenuhi dalam satu bulan ini,” tegas ketua RW 11 Batuaji, Nanang yang memimpin aksi demo warga Air Mas Mandar Paradise, di halaman Bank BTN, Selasa (20/2).

Kedatangan warga tersebut disambut wakil kacab BTN Batam Ardi Darmawan. Ardi mengajak warga dan pengembang perumahan.

Ardi Darmawan menuturkan, bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan warga terkait penerbitan sertfikat tersebut dalam kurun waktu yang ditetapkan warga.

“Penerbitan dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, berdasarkan sertifikat induk dan kelengkapan administrasi lainnya. Maka tidak bisa ditentukan kapan bisa diselesaikan,” terang Ardi.

Namun penjelasan itu dibantah keras warga dengan bukti yang selama ini dijanjikan pengembang maupun pihak BTN sendiri.

“11 tahun kami menunggu. Semua kelengkapan sudah berulang kali dipenuhi. Namun kenapa pihak pengembang berdalih dengan mengatakan sertifikat induk itu hilang, hilang oleh pihak BPN. Sekelas instasi negara bisa menghilangkan sertifikat?,” ucap Nanang yang disahut para warga perwakilan lainnya.

Kembali menanggapi, pihak BTN juga menyesalkan atas hilangnya sertifikat induk tersebut oleh pihak BPN. Namun pihak pengembang yang langsung dihadiri Palti mengaku, bahwa BPN sudah memberikan solusi lain agar sertifikat dapat dipenuhi segera tanpa memerlukan sertifikat induk.

“Tidak usah mundur ke belakang. Ke depannya saja dibicarakan, dimana BPN akan mengusahakan untuk menerbitkan segera sertifikat tersebut,” kata Palti.

Selain itu, pihak BTN juga berjanji akan mendesak BPN untuk memenuhi permintaan warga tersebut.

“Ayo kita duduk bersama dengan BPN agar warga juga paham dengan keadaan yang kami hadapi,” sambung Ardi.

Namun lagi-lagi warga menolak kesepakatan tersebut. Hal itu dianggap warga sebagai kerjasama yang tak harus melibatkan mereka yang sudah terlalu banyak dirugikan.

“Kami warga biasa tapi kami tidak bodoh. Apapun kongkalikong kalian tolong selesaikan segera, dan jangan libatkan kami. tugas kami sudah selesai. kami hanya menuntut hak. jangan kalian mengulur waktu hingga sampai 12 tahun dan sertifikat beku. Rumah itu resmi kami beli, bukan sebagai ruli,” tambah Heru, ketua RT II.

Hingga di penghujung pertemuan, warga menyepakati untuk memebrikan waktu lima hari kerja agar pihak BTN dan pihak BPN dapat memberikan jawaban pasti kepada warga, kapan seluruh sertifikat dapat diselesaikan.

“Kami tunggu dalam lima hari ini. Jika kembali berbelit, kami tak segan menyurati perkara ini hingga ke KPK juga Presiden,” kata Nanang.

Selain demo di kantor BTN, warga juga mengaku di Pemko Batam. Kedatangan mereka disambut langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di halaman Kantor Walikota. Kepada wali kota mereka juga mengeluhkan permasalahan mereka soal belum menerima sertifikat rumahnya walau sudah lunas bayar KPR.

Menanggapi apa yang disampaikan warga Perumahan Air Mas Mandar Paradis Kelurahan Bukit Tempayan, Wali Kota Batam MUhammad Rudi berjanji untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Besok (hari ini) kami akan dengar penjelasan dari pihak developer. Jika memang sertifikat hilang tinggal diurus dan prosesnya tidak akan lama. Tapi kalu sertifikatnya di gadaikan, ini akan panjang karena sudah masuk ke ranah hukum,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Asnaedi mengatakan permasalahan sertifikat tanah warga Perumahan Air Mas, Mandar paradise, Batuaji sudah terjadi sejak 2009 lalu.

“Jadi mereka menghilangkan sertifikat induknya sehingga sertifikat tanah tidak bisa diproses,” kata dia, Selasa (20/2).

Asnaedi mengatakan dari 178 Kepala Keluarga, hanya 90 KK saja yang belum memiki sertifikat. Saat ini pihaknya masih menunggu surat pernyataan dari Bank BTN hingga developer terkait hilangnya sertifikat induk ini.

“Kami tidak bisa sembarangan menerbitkan sertifikat. Semua harus jelas dulu, apakah benar hilang, bisa saja ada kemungkinan dijual atau lainnya dan ini harus jelas, agar tidak ada permasalahan ke depannya,” tegasnya.

Asnaedi menyayangkan kejadian yang sudah lama ini, kenapa baru sekarang dilaporkan. Pihaknya meminta kepada warga untuk lebih berhati-hati terhadap banyaknya developer yang “nakal”. Sehingga warga menjadi korbannya.

Kejadian ini baru dilaporkan ke BPN saat warga sudah akan melakukan demo. “Coba kalau mereka tak demo, tentu kasus ini akan mengendap lebih lama lagi, dan mereka harus menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan hak mereka,” tambahnya.

Pria kelahiran Makasar ini mengungkapkan penyelesaian sertifikat ini harus cepat diselesaikan. Warga yang telah menyelesaikan hutang mereka namun belum bisa memiliki sertifikat tanah yang merupakan bukti legalitas atas rumah yang mereka tempati. “Kalau surat pernyataan cepat kami terima, proses penerbitan bisa selesai dalam waktu kurang lebih satu bulan,” imbuhnya. (yui/nji/adi)

Siapkan Dua Ruang Kelas dan 36 Unit Komputer

0
Kepala SMAN 02 Kundur Zurkani (tengah) bersama tenaga operator sedang mengecek perangkat komputer untuk kesiapan pelaksanaan UNBK tahun ini. F. Imam Soekarno/Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala SMAN 02 Kundur Drs.Zurkani mengaku pihaknya siap melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun ajaran 2018 ini. Kesiapan itu ditandai dengan selesainya pemasangan perangkat tower untuk jaringan internet. Selain itu, turut disiapkan dua ruang kelas, dan 36 unit komputer.

“Segala perakat untuk mendukung terlaksananya UNBK sudah kita lakukan. Bahkan sudah pula dilakukan ujicoba,” tutur Zurkani, Selasa (20/2) kemarin.
Dikatakan, sebanyak 108 siswa SMAN 02 Kundur siap melaksanakan UNBK. Pemasangan perangkat internet pada komputer sebagai sarana pelaksanaan UNBK sudah tidak ada masalah.

“Untuk mendukung pelaksanaan UNBK kita juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN ranting Tanjungbatu,” terang Zurkani.

Pemasangan perangkat tower jaringan internet serta perlengkapan 36 unit komputer sebagai komitmen SMNAN 02 Kundur untuk melaksanakan UNBK tahun 2018. Zurkani mengaku pelaksnaan UNBK yang dilaksanakan di SMAN 02 Kundur untuk pertamakalinya tahun ini dengan harapan berjalan lancar dan sukses.

Menurutnya dengan sistem UNBK justeru akan memberikan kemudahan bagi peserta ujian serta efektif dan efesian dibanding ujian menggunakan soal. “Mendukung terlaksananya UNBK, kita pun sudah siapkan tenaga orepator yang mumpuni. Hanya saja harapanya agar tidak terjadi pemadaman listrik mendadak maupun pemadaman bergilir,” harapnya. (ims)

 

Perbaiki Panel, PLN Lakukan Pemadaman

0

batampos.co.id – PLN Rating Moro harus mengambil tindakan cepat dengan melakukan pemadaman untuk menggantikan kerusakan pada panel 20 KV. Mengingat, dalam kondisi tegangan tinggi sehingga harus dilakukan perbaikan.

“Ya, pemadaman kita lakukan karena ada perbaikan pada panel sebesar 20 KV,” ujar Kepala PLN Ranting Moro, Raja Dedi, Selasa (20/2) kemarin.

Penyesuaian terhadap panel lama, kata Dedi, turut menjadi kendala kelancaran suplai listrik. Namun setelah dilakukan pergantian panel yang rusak, belum ada tanda-tanda gangguan. Artinya, hingga sore hari tidak ada lagi pemadaman.

“Kami minta masyarakat harap maklum jika terjadi pemadaman. Bisa saja pemadaman listrik terjadi karena kerusakan atau faktor gangguan alam. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” janji Raja Dedi.

Sejak Senin (19/2) malam, PLN ranting Moro melakukan pemadaman mendadak. Sontak membuat warga kesal. Soalnya, PLN ranting Moro baru tiga bulan mendapat tambahan pasokan dua unit mesin pembangkit listrik mesin diesel berkekuatan 500 KW atau total 1.000 KW.

Keesokan harinya, pemadaman listrik secara tiba-tiba kembali terjadi. Kali ini, durasinya mencapai empat jam. Sehingga kekesalan warga kian bertambah. “Saya sempat emosi begitu listrik PLN kumat lagi mati tiba-tiba. Padahal, PLN baru mendapat tambahan mesin baru yang diresmikan Gubernur belum lama ini. Macam mana kita bisa tenang,” geram warga Moro, Akop.

Dengan penambahan mesin baru, kata Akop, seharusnya bisa membuat gairah perekonomian masyarakat bertambah. Tapi kalau sudah mulai kumat penyakit lama, macam mana warga mau tenang menjalankan roda ekonomi.

“Saya dapat laporan, banyak barang elektronik warga yang rusak begitu listrik PLN mati tiba-tiba. Kami berharap, PLN segera mencari solusi agar pemadaman mendadak tidak lagi terjadi,” harap Akop. (enl)

Jumlah Penduduk Karimun 243.834 Jiwa

0
Warga ketika mengurus administrasi kependudukan di Disduk Capil Karimun, Selasa (20/2). F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun, jumlah penduduk di kabupaten Karimun terjadi kenaikan 2.943 jiwa dari semester pertama tahun 2017 yaitu 240.891 jiwa. Dimana, jumlah penduduk di semester kedua tahun 2017 yang baru dikeluarkan dari kementerian dalam negeri pada bulan Februari ini mencapai 243.834 jiwa.

“Data kenaikan kependudukan ini sama dengan di pusat maupun di provinsi Kepri. Tapi khusus untuk tahun 2017 saja, sedangkan untuk tahun 2018 tunggu pada pertengahan tahun ini baru dilakukan rekap dari kita dikirim ke pusat,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disduk dan Capil Karimun Iwan Susila, kemarin (20/2).

Dirinya menjelaskan, kenapa data tersebut harus dikirim ke pusat. Sebab, sesuai dengan amanat UU no24 tahun 2013 perubahan atas UU no23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Dimana, dalam pasal 58 ayat 4 menyatakan data kependudukan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kemendagri.

Artinya, data kependudukan tersebut satu pintu yang bisa menjadi acuan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demoktrasi dan penegakan hukum, pencegahan kriminal. ” Terjadinya kenaikan jumlah penduduk biasanya didominasi perpindahan penduduk antar kecamatan, maupun angka kelahiran disetiap kecamatan,” ungkapnya.

Sedangkan jumlah penduduk yang paling padat dan terjadi kenaikan setiap semesternya, berada di kecamatan Karimun mencapai 50.100 jiwa dan Meral 45.104 jiwa yang rata-rata terjadi kenaikan sekitar 600 jiwa. Dan untuk 12 kecamatan, semuanya terjadi kenaikan umlah penduduk.

“Yang jelas, sekali lagi saya tegaskan untuk pengurusan administrasi kependudukan tidak ada di pungut biaya sepeserpun. Sedangkan, jenis kelamin laki-laki ada 125.602 jiwa dan perempuan 118.232 jiwa yang selisihnya tidak begitu jauh,” jelas Iwan.

Sementara itu pantauan di kantor pelayanan Disduk dan Capil Karimun, aktivitas pelayanan pengurusan administrasi kependudukan tetap dipadati oleh masyarakat. Mulai dari pengurusan akte kelahiran, KTK, KK, surat pindah domisili dan sebagainya.

“Kalau pelayanan baguslah. Cuman, ruang tunggu kurang. Saya berharap untuk pelayanan pablik kependudukan agar ada gedung tersendiri,” kata Yolanda salah seorang ibu rumah rangga yang sedang mengurus KK. (tri)

BP Akan Selesaikan Proses Legalitas Lahan Kampung Tua

0
Ketua DPRD Batam Nuryanto bersama Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo bersama Pemko Batam dan perwakilan warga melakukan rapat dengar pendapat yang membahas kampung tua di kantor DPRD Batam, Selasa (20/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Status legalitas Kampung Tua di Batam hingga saat ini masih belum jelas. Bahkan, sebagian lahan di Kampung Tua diperkirakaan masuk ke dalam kawasan hutan lindung dan industri. Meski begitu, Badan Pengusahaan (BP) Batam berjanji menyelesaikan keseluruhan legalitas Kampung Tua.

Kepala Badan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan status legalitas Kampung Tua masih menjadi prioritas untuk diselesaikan. Termasuk aduan dari tokoh masyarakat Kampung Tua Tanjungbuntung, Bengkong yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Batam, Selasa (20/2).

“Salah satu kampung tua Tanjungbuntung, namun kami ingin menyelesaikan permasalahan secara keseluruhan Kampung tua,” kata Lukita usai RDP tertutup.

Dikatakannya, sebagian lahan di Kampung Tua Tanjungbuntung masuk ke dalam status hutan lindung. Meski begitu, ia berjanji akan menyelesaikan legalitas sesuai kewenangan BP Batam.

“Sepanjang berada di BP Batam, kami komit menyelesaikan. Kalau berkaitan dengan hutan lindung harus diselesaikan di Kementrian juga,”imbuh Luki.

Bahkan lanjutnya, sisa lahan yang ada di Kampungtua Tanjungbuntung tertuang di Perda Kepri sebagai kawasan industri. Namun, di Perpres no 87 sebagian lahan untuk pemukiman.

“Nah ini yang sedang ingin kami clearkan dulu, bahwa ini lahan pemukiman. Dengan adanya peruntukan pemukiman, maka kami akan selesaikan proses lahan ini,” ujar Luki.

Menurut dia, penyelesaian legalitas lahan di setiap Kampung Tua berbeda tergantung dari kondisi , sepert Kampung Tua Tanjungbuntung dan Kampung Tua Bengkongsadai. Karena itu ia akan menurunkan tim yang berkomunikasi dengan masyarakat untuk mencari tahu skema penyelesaian legalitas.

“Tim ini untuk berbicara dan berkomunikasi dengan masyarakat Kampung tua. Kira-kira bagaimana skema penyelesainya,” jelas Luki.(she)

Thelen Febriany Sejak Kecil Cinta Binatang

0
Thelen Febriany

batampos.co.id – Sejak kecil Thelen Febriany memang sudah sangat cinta dengan binatang, terutama anjing dan kucing. Dua binatang yang kerap bertengkar ini memang jadi teman yang baik bagi wanita kelahiran Pekanbaru, 23 Februari 1995 silam ini.

Ia bercerita, waktu kecil mungkin saat umurnya enam atau tujuh tahun ia sempat diberi dua ekor anakan anjing buat dipelihara di rumah. Namun, karena umurnya masih terlalu muda tentu saja kedua anjing tersebut lebih tepatnya disebut sebagai tanggungan keluarganya.

“Bahkan saking suka sukanya, dulu saya selalu pantengin film-film yang ada doggy. Ke toko buku pasti cari ke buku yang bahas tentang binatang, buka video Youtube juga berhubungan doggy juga. Pokoknya semua yang berhubungan dengan doggy, aku telusuri,” kata Thelen, Selasa (20/2).

Dulu juga lanjut Thelen, ia sempat memelihara kucing. Sayangnya tidak bertahan begitu lama, karena kucingnya kabur dari rumah.

“Kucingnya dulu aku beri nama Kiara dengan huruf I. Warnanya oranye. Kucing biasa sih, bukan ras gitu. Sekarang, aku punya peliharaan anjing jenis poodle. Diberi nama Kyara dengan huruf Y. Namanya sama, karena keduanya punya ciri yang sama yakni warna bulu yang nyaris sama,” jelasnya.

Mengenai Kyara, Thelen mengatakan masih belum bisa dibawa ke rumahnya. Karena umurnya belum genap 8 minggu. Ya, Kyara masih terhitung anakan.

“Saya sih prefer Kyara stay dulu sama indukannya, biar lebih sehat fisik dan mentalnya. Nanti sehari menjelang ulang tahun, barulah Kyara saya jemput,” ungkapnya.

Meski belum bisa dibawa ke rumah karena masih dititipkan di rumah neneknya. Thelen mengaku sudah punya rencana melatih peliharaannya tersebut. Setidaknya agar anjingnya tetap berkeliaran di rumah saja, tidak kabur.

“Mungkin juga tidur bersamaku nanti,” ucapnya.

Masalah aksesoris untuk binatang peliharaannya tersebut, Thelen mengaku sudah menelusuri hingga ke luar negeri. Fakta menariknya, barang-barang di Indonesia terbilang lebih murah dibandingkan beli langsung ke luar negeri.

“Kecuali mau cari brand import, tapi di Indonesia juga banyak kok, bahkan lebih murah,” kata Thelen.

Bagi Thelen wajah anjing peliharaannya sebenarnya menyerupai boneka teddy bear. “Warnanya mirip, terus hidungnya warna brown unik gitu. Pokoknya mirip teddy bear deh,” ujar wanita yang doyan berenang ini.

Disinggung impiannya, wanita ramah ini mengatakan punya impian punya petshop sendiri. Karena dia suka dikelilingi binatang yang lucu.

“Ke depannya mungkin saya mau pelihara kucing juga. Tapi tunggu adaptasi sama Kyara dulu biar enggak kewalahan,” tutupnya. (why)

213 JCH Karimun Mulai Cek Kesehatan

0
Jamaah calon haji (JCH) asal karimun tahun 2017 lalu. F. Dokumentasi Batampos.

batampos.co.id – Kantor Kementerian Agama Karimun, alokasi Jemaah Calon Haji (JCH) kabupaten Karimun untuk 2018 ini mencapai 213 secara estimasi. Dan mulai kemarin (20/2) sudah mulai tahapan, pemeriksaan kesehatan bagi JCH tersebut di Puskesmas Tanjungbalai Karimun dan Kundur selama dua pekan ke depan.

“Benar sudah mulai pemeriksaan kesehatan para JCH Karimun di Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Karimun. Dari 213 JCH yang sudah terdaftar, belum bisa dipastikan untuk berangkat. Nanti setelah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) musim haji 1439 H/ 2018 nanti, baru bisa dipastikan JCH Karimun yang akan berangkat,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kamenag Karimun Samsudin, kemarin (20/2).

Lanjutnya, kuota JCH dari 213 orang tersebut yang paling banyak berasal dari kecamatan Karimun mencapai 55 orang termasuk cadangan 4 orang, kemudian disusul kecamatan Kundur 53 orang. Selanjutnya kecamatan Tebing ada 45 orang dengan cadangan satu orang, kecamatan Meral ada 37 orang, kecamatan Kundur Barat 7 orang, Kundur Utara 6 orang, Ungar dan Moro ada dua orang masing-masing.

“Dilihat dari data yang tertua berasal dari kecamatan Kundur Utara atas nama Duriat Abduulah Nawawi dengan usia 79 orang dan termuda Citra Ramaryanti Zailawi dari kecamatan Tebing,” ungkapnya.

Selain itu kebijakan Pemerintah Pusat, bagi JCH sudah diwajibkan memilik kartu KIS atau JKN untuk pemeriksaan kesehatan secara berkelanjutan. Artinya, diberikan kemudahan untuk perobatan bagi JCH nantinya.

“Pelayanan kesehatan setiap musim haji terus ada perubahan dan peningkatan. Kita didaerah, tinggal merealisasikan apa yang diberikan Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi ketika dikonfirmasi membenarkan, sudah dimulai pemeriksaan kesehatan terhadap JCH untuk pulau Karimun dan Buru yang dipusatkan di Puskesmas Tanjungbalai Karimun untuk seminggu ini. Sedangkan, bulan Maret nanti pemeriksaan kesehatan untuk JCH asal pulau Kundur, Moro, Durai yang dilaksanakan di Puskemas Kundur.

“Kita utamakan, suntik vaksin influensa terhadap JCH. Selain itu bagi JCH yang mengalami gangguan kesehatan, bisa dilakukan pengobatan lebih lanjut di RSUD M Sani. Agar, saat keberangkatan JCH kondisi kesehatannya membaik,” tuturnya.

Dikatakan Rachmadi lagi, untuk JCH yang mengalami gangguan kesehatan yang cukup berat maupun usia diatas 60 tahun sudah dipastikan langsung dirawat ke RSUD M Sani.
“Sekarang sedang proses. Nanti, kalau sudah selesai semuanya baru bisa didapat. Mana JCH yang mengalami gangguan kesehatan yang diharuskan dilakukan penanganan secara berkontinyu,” jelasnya. (tri)

Imigrasi Sulit Deteksi WNA Overstay

0

batampos.co.id – Imigrasi Karimun tidak bisa mendeteksi warga negara asing (WNA) yang overstay atau melebihi batas waktu kunjungan di Indonesia. Kasus kematian WNA Malaysia Lee Chok Fei, di Perumhan Siang Hwa Garden, Karimun pada Senin (19/2) lalu menguak fakta bahwa Lee yang semasa hidup mengaku berasal dari Selatpanjang ternyata berkewarganegaraan Malaysia. Saat ditemukan paspor Malaysianya sudah kedaluwarsa 8 tahun.

Hasil pemeriksaan menunjukan paspor terakhir yang digunakan untuk masuk ke Indonesia dengan nomor A 15014532 habis masa berlakunya 6 Oktober 2010. Dari paspor tersebut Lee Chok Fei berangkat dari Malaysia menuju ke Singapura pada 20 April 2010. Kemudian, pada tanggal yang sama masuk ke Batam melalui pelabuhan internasional yang ketika itu namanya Citra Tri Tunas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra kepada Batam Pos, Selasa (20/2) mengatakan, deteksi dini terhadap WNA yang overstay adanya di pusat. ”Selain itu, kita juga tidak pegang paspornya. Tapi, kalau ada paspornya dapat dilihat masuknya tanggal berapa dan lewat mana. Kemudian, data itu baru dicek untuk diverifikasi ke pusat. Selain itu, kalau dari catatan paspornya masuk ke Indonesia pada 2010, maka pada saat itu sistim belum online,” ujarnya.

Pihaknya mengetahui kalau WNA overstay, sambungnya, ketika WNA tersbeut pas keluar dari Indonesia. Selain itu, Sistim online, baru dimulai pada sekitar akhir 2011. Kemudian, server data baru diganti pada akhir 2015 atau 2016. Ada kemungkinan data yang lain tidak tersimpan di server Tanjungbalai Karimun.

Seperti berita di koran ini kemarin (20/2), warga Perumahan Siang Hwa Garden Jalan Telaga Riau RT 006/ RW 002, Kecamatan Karimun dikejutkan dengan tewasnya Lee Chok Fei di rumah kontrakan nomor 141 yang dikenal dengan panggilan suhu karena kemampuannya membaca feng shui. Diperkirakan Lee Chok Fei telah meninggal dunia sejak empat hari lalu.

Rekan-rekan yang mengenalnya sempat mendatangi kamar jenazah RSUD M Sani untuk menjenguk. Salah satu rekannya, Ahui tidak mengetahui kalau Lee Chok Fei berasal dari Malaysia. Pasalnya, Lee Chok Fei mengaku berasal dari Selatpanjang. Kemudian, mempunyai keluarga yang menetap di Batam dan Tanjungpinang. Saat ini, mayat WN Malaysia tersebut masih berada di kamar jenazah RSUD M Sani. (san)