batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kememnpan RB) Republik Indonesia, Asman Abnur di kantor Kememnpan RB di Jakarta pada Selasa (12/12) pagi. Dalam rapat itu, salah satunya Apri mengusulkan penambahan aparatur sipil negara (asn) di Pemkab Bintan.
Ikut dalam rombongan bupati, Kepala BKPPD Bintan Irma Annisa, Kepala BPPRD Bintan
Yuzet, Kabag Kominfo Hasfi Handra dan Kabag Protokol Aupa Samake. Apri mengatakan, ASN di Kabupaten Bintan harus ditambah baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Evaluasi kinerja juga harus dilakukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang handal dan kompeten.
“Bintan sedang dalam pengembangan di semua aspek pembangunan, ini semua tentu memerlukan dukungan tenaga yang memiliki kemampuan cukup dan sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Maka dari itu, ia mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan membahas beberapa lini yang dibutuhkan untuk dilakukan penambahan. Ke depannya ia berharap Bintan akan memiliki SDM yang cukup dan mumpuni dalam mengemban setiap beban kerja yang diberikan.
Apri menambahkan, sesuai undang undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa menajamen PNS meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan. “Hal ini lah yang sedang dilakukan. Nanti juga akan terjadi perubahan besar, karena dalam waktu dekat akan keluar PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kalau sudah
dikeluarkan nanti, tidak akan ada lagi Honorer, PTT dan sebagainya. Hanya ada dua ASN yang kita kenal, PNS dan P3K,” tukasnya.
Sementara itu, Asman Abnur menegaskan pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan SDM di pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa berbagai kebijakan baru berkenaan dengan ASN harus disikapi dengan pemahaman
yang baik.
Ditambahkannya juga bahwa untuk meningkatkan kapasitas ASN, diperlukan pendidikan dan pelatihan berkesinambungan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi masing-masing. “Ke depannya pendidikan yang diterima oleh ASN terutama posisi jabatan
tinggi tidak lagi hanya oleh Widyaiswara, namun juga harus diberikan oleh para CEO (Chief Executive Officer) lembaga privat swasta agar dapat meningkatkan wawasan global ASN dan profesionalisme kerja,” terangnya.
Lebih lanjut Asman juga menjelaskan bahwa struktur ASN yang dimiliki oleh pemerintah saat ini berdasarkan data KemenPAN-RB per Januari 2017, komposisi ASN di Indonesia masih didominasi oleh jabatan Fungsional Guru yaitu sebanyak 37,43 persen dan jabatan Fungsional Umum Administrasi sebesar 37,69 persen dari total 4.475.997 Aparatur
Sipil Negara yang masih aktif bekerja baik di Pusat maupun Daerah.
“Ini berarti ASN masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu. Tahun ini lebih dari dua ratus ribu PNS yang memasuki masa pensiun. Untuk selanjutnya, yang sudah ada akan kita coba juga kembangkan kualitas dan kualifikasinya untuk menunjang tata kelola pemerintah yang akuntabel di Indonesia,”
tambahnya.
Kepala BKPPD Irma Annisa menguraikan bahwa evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja pegawai dilaksanakan setiap tiga bulan. Hasil dari evaluasi ini yang akan direkapitulasi dan menjadi bahan rumusan dalam menentukan arah kebijakan ke depan terkait kinerja pegawai yang ada. “Sampai saat ini semua hasil evaluasi sudah kita rangkum dan sudah
kita bahas bersama Kepala Daerah. Setelah konsultasi ke KemenPAN-RB ini, nanti semua rumusan kekosongan posisi dan kebutuhan SDM dalam beberapa spesifikasi akan kami sampaikan langsung ke KemenPAN-RB,” tutupnya tidak menjelaskan berapa jumlah asn yang dibutuhkan Pemkab Bintan. (cr21)







